Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Oknum Guru PJOK di Lumajang Lecehkan Siswi SD, Pamer Kemaluan Hingga Ancam Korban Tak Diberi Nilai – Halaman all – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Oknum Guru PJOK di Lumajang Lecehkan Siswi SD, Pamer Kemaluan Hingga Ancam Korban Tak Diberi Nilai – Halaman all

Oknum Guru PJOK di Lumajang Lecehkan Siswi SD, Pamer Kemaluan Hingga Ancam Korban Tak Diberi Nilai – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG – J, oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di sebuah sekolah dasar negeri di Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi buntut dugaan pelecehan terhadap seorang muridnya.

Disebut dalam melakukan aksinya pelaku memperlihatkan kemaluannya lewat video call.

Korban adalah seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial N.

Pelaku berinisial J ditangkap polisi di sekolah tempatnya bekerja, Senin (14/5/2025).

“Pelaku telah ditangkap di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang,” kata Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu ketika dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban mendapati adanya video call antara pelaku dengan putrinya. 

Orang tua korban kaget mengetahui bahwa dalam video tersebut pelaku diduga menunjukkan adegan tak senonoh.

Pelaku menunjukkan kemaluannya.

Peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu sebelum tersangka ditangkap. 

“Kasus ini bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya.”

“Dari situ isi video ada dengan menunjukan kemaluannya, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah,” ujar Untoro.

Modus Pelaku

Polisi pun mengungkap modus pelaku dalam menjalankan aksinya.

Untoro Abimanyu mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban akan diberi sejumlah uang apabila menuruti keinginannya.

“Korban dijanjikan akan diberi uang oleh tersangka,” ucapnya.

Bukan cuma iming-iming memberikan uang untuk memperdaya korban.

Pelaku juga mengancaman korban.

Dalam video rekaman layar pesan singkat melalui WhatsApp antara tersangka dan korban terdapat sebuah pesan ancaman dari tersangka.

Pelaku mengancam tidak akan memberikan nilai mata pelajaran PJOK apabila aksinya bocor kepada orang lain.

Ancaman itu pun dijawab iya oleh korban.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses pemeriksaan.

Tersangka dijerat dengan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, Pasal 36 juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Tribunmadura.com/ Erwin Wicaksono/ kompas.com)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Wali Murid di Jember Syok, Pergoki Oknum Guru Olahraga Pamer Alat Vital ke Putrinya lewat Video Call

Merangkum Semua Peristiwa