Ojol Dilindas Rantis Brimob, BEM SI Kerakyatan Minta Pelakunya Diadili
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menuntut polisi yang terlibat insiden pengendara ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob segera diadili.
Hal ini tertuang dalam salah satu poin tuntutan aksi demo yang akan berlangsung, Jumat (29/8/2025) di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.
“Maminta pelaku pelindasan diadili,” kata Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Ikram menjelaskan, massa yang hadir dalam demo menuntut keadilan bagi ojol yang dilindas rantis Brimob diperkirakan mencapai 1.000-1.500 mahasiswa.
Adapun tiga poin tuntutan demo hari ini adalah sebagai berikut:
1. Meminta terduga pelaku pelindasan diadili.
2. Reformasi secara menyeluruh di tubuh Polri.
3. Menuntut Kapolri mundur atau diganti.
Seorang pengemudi ojol bernama Afan Kurniawan tewas dilindas kendaraan rantis Brimob saat mengikuti demo di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2025).
Peristiwa terlindasnya Affan oleh mobil Brimob disaksikan langsung oleh banyak peserta aksi dan turut terekam dalam sebuah video.
Rekaman tersebut kemudian menyebar luas di media sosial hingga memicu kemarahan para pengemudi ojek online dan warga.
Massa pun berbondong-bondong mendatangi Mako Brimob Kwitang untuk menuntut keadilan bagi ojol yang dilindas rantis Brimob.
Sejauh ini tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat peristiwa itu sudah ditahan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menemui keluarga korban dan meminta maaf.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ojol Dilindas Rantis Brimob, BEM SI Kerakyatan Minta Pelakunya Diadili Megapolitan 29 Agustus 2025
/data/photo/2025/08/29/68b09d1a5aabb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)