OJK Terima 100.000 Laporan Penipuan Lewat Layanan IASC, Kerugian Masyarakat Capai Rp 2,1 Triliun
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Otoritas Jasa Keuangan (
OJK
) melalui layanan Indonesia Anti-Scam Centre (
IASC
) telah menerima lebih dari 100.000 laporan dari masyarakat sejak November 2024 hingga saat ini.
Total kerugian yang dialami masyarakat akibat berbagai skema
penipuan
tersebut mencapai Rp 2,1 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa penipuan tidak mengenal batas dan dapat menimpa siapa saja, tanpa memandang tingkat pengetahuan.
“Sekarang ini banyak sekali skema penipuan. Enggak cuma kena saudara kita yang mana-mana bawah yang dipikir kurang pengetahuan. Tapi siapa pun bisa kena,” ujar Friderica dalam acara di Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (7/5/2025).
Friderica menjelaskan bahwa IASC dibentuk sebagai pusat aduan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat.
Dia juga menyebutkan bahwa salah satu bank milik BUMN telah bergabung sebagai anggota IASC.
Berbagai modus penipuan dilaporkan oleh masyarakat. Salah satu yang paling menonjol adalah peniruan identitas atau impersonation.
Modus ini semakin canggih dengan pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI), di mana pelaku dapat memalsukan identitas teman atau kerabat, bahkan melakukan panggilan video palsu untuk meminta transfer uang.
“Itu seperti pinjam uang, dan lain-lain, kita kasihkan, kita transfer ternyata zonk,” tambahnya.
Selain itu, investasi bodong juga marak menyasar berbagai kalangan, termasuk anak muda.
Modus yang digunakan beragam, mulai dari permintaan untuk mengerjakan tugas tertentu, melakukan siaran langsung, hingga mengirim konten, yang berujung pada tawaran investasi ilegal.
Investasi berkedok aset kripto dan robot trading juga disebut sebagai salah satu modus yang sangat berbahaya.
“Akhirnya mereka masuk penawaran investasi bodong. Investasi berkedok dengan aset kripto, kemudian robot trading, dan lain-lain. Ini bahaya sekali,” kata Friderica.
Menghadapi maraknya penipuan ini, Friderica mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu menghubungi OJK jika menemukan tawaran atau aktivitas mencurigakan.
“Jadi tolong, pertama, kalau enggak yakin mau menggunakan apa, telepon ke OJK aja. 081-157-157-157,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
OJK Terima 100.000 Laporan Penipuan Lewat Layanan IASC, Kerugian Masyarakat Capai Rp 2,1 Triliun Surabaya 7 Mei 2025
/data/photo/2025/05/07/681b5e6f15bd7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)