Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga hingga Oktober 2025 meski perekonomian global tengah dilanda perlambatan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, hasil asesmen internal menunjukkan sistem keuangan Indonesia masih solid dengan indikator fundamental yang stabil.
“Rapat dewan komisioner bulanan OJK untuk Oktober 2025 menyimpulkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujar Mahendra dalam konferensi pers hasil RDKB Oktober 2025 di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Mahendra menjelaskan, ketahanan sektor keuangan Indonesia terjaga di tengah tekanan global, terutama akibat pelemahan aktivitas industri di Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.
Di AS, kondisi pasar tenaga kerja mulai melemah, sementara sejumlah perusahaan besar menghadapi risiko gagal bayar di tengah ketidakpastian fiskal dan ancaman government shutdown.
“Pasar tenaga kerja yang mulai tertekan, berlanjutnya government shutdown serta default beberapa perusahaan menjadi perhatian pasar. Pada sisi lain, Bank Sentral AS, The Fed, dinilai akan lebih akomodatif dengan menurunkan suku bunga kebijakan,” kata Mahendra.
Sementara di Tiongkok, konsumsi domestik belum pulih sepenuhnya. Pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 tercatat melambat, dengan penjualan ritel dan aktivitas properti yang masih menurun.
“Ini mengindikasikan masih lemahnya permintaan domestik di ekonomi Tiongkok,” ujarnya.
Meski ekonomi global melambat, Mahendra menegaskan perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Pada kuartal III 2025, ekonomi nasional tumbuh solid di level 5,04%, sementara purchasing managers index (PMI) manufaktur masih berada di zona ekspansi.
“Ekonomi kita masih solid, tetapi permintaan domestik perlu terus diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan,” ujarnya.
Mahendra menjelaskan, moderasi inflasi inti, meningkatnya kepercayaan konsumen, serta tren positif pada indikator, seperti penjualan ritel, semen, dan kendaraan menjadi faktor yang perlu terus dijaga.
Untuk itu, OJK berkomitmen memperluas akses pembiayaan produktif agar sektor jasa keuangan dapat berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK berkomitmen mendukung optimalisasi peran sektor jasa keuangan dalam pertumbuhan nasional antara lain melalui perluasan akses pembiayaan,” tegas Mahendra.
