OJK Investigasi Dugaan Fraud di Bank Woori Saudara

OJK Investigasi Dugaan Fraud di Bank Woori Saudara

Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah serius dalam menindaklanjuti dugaan kecurangan (fraud) yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (BWS). Sejak awal Juni 2025, OJK telah menggelar pemeriksaan menyeluruh dan berkoordinasi erat dengan jajaran manajemen bank untuk menggali lebih jauh akar permasalahan ini.

Menanggapi pemberitaan mengenai insiden keuangan yang melibatkan Bank Woori Saudara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa OJK tidak akan ragu untuk menaikkan status pemeriksaan apabila ditemukan bukti awal kuat mengenai praktik fraud dan keterlibatan pihak internal.

Menurut Dian, indikasi awal mengarah pada transaksi negotiable letter of credit (LC) yang jatuh tempo dan terkait dengan salah satu debitur. Transaksi ini diduga turut melibatkan oknum internal bank. Meski potensi kerugian belum pasti, bank saat ini tengah menghitung total dampaknya sambil menuntaskan proses investigasi.

“OJK telah mengingatkan bank atas potensi transaksi LC debitur tersebut sebagai akibat kelemahan proses bisnis bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023,” kata Dian.

Dijelaskan lebih lanjut, pihak bank telah mengambil sejumlah langkah awal, termasuk menonaktifkan individu yang diduga terlibat, berkoordinasi dengan firma hukum, serta membangun komunikasi dengan pihak debitur untuk penyelesaian kewajiban. Bank juga tengah menyiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian.

OJK menegaskan pentingnya tata kelola yang sehat dalam industri jasa keuangan. “Kami akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG), termasuk terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab dalam pengelolaan bank,” ujar Dian.

Sementara itu, Bank Woori Saudara menyatakan bahwa insiden ini sedang dalam proses pemeriksaan internal. Wuryanto Suyud, Corporate Secretary Bank Woori Saudara, mengklarifikasi bahwa angka yang disebut dalam publikasi oleh induk perusahaan Woori Bank Korea (WBK) sebesar US$ 78,5 juta bukanlah angka kerugian pasti, melainkan total nilai transaksi yang berkaitan dengan debitur tersebut.

“Perlu kami garis bawahi bahwa angka yang dipublikasikan oleh WBK sebesar US$ 78,5 juta merupakan nilai dari total exposure, atau merupakan angka keseluruhan dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang bersangkutan terkait dengan masalah ini dan bukan nilai kerugian yang pasti,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga investigasi internal selesai sepenuhnya, jumlah kerugian pasti belum dapat ditentukan. “Saat ini Bank Woori Saudara tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait insiden tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Wuryanto.

Bank juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan integritas, sembari memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan pelayanan nasabah tetap berjalan normal.

“Bank berkomitmen akan terus menjaga kepercayaan nasabah serta seluruh pemangku kepentingan,” tutupnya.