Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

OJK Buka Suara Seusai Digeledah KPK karena Dugaan Korupsi Dana CSR

OJK Buka Suara Seusai Digeledah KPK karena Dugaan Korupsi Dana CSR

Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara seusai kantornya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Kamis (19/12/2024). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi mengatakan OJK menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.

Di tengah penggeledahan oleh KPK, OJK berkomitmen terhadap prinsip tata kelola baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan,” ujar Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Ismail memastikan, seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu. OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.

Tim penyidik KPK menggeledah ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (19/12/2024). Kegiatan ini merupakan satu rangkaian dengan kegiatan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (16/12/2024).

KPK sebelumnya mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) serta OJK. Menindaklanjuti hal itu, KPK menggeledah kantor OJK.