Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

OJK Beber Rencana Bentuk Dewan Emas Nasional Urus Kegiatan Bullion RI

OJK Beber Rencana Bentuk Dewan Emas Nasional Urus Kegiatan Bullion RI

Jakarta, CNN Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan rencana pembentukan Dewan Emas Nasional untuk mengurus kegiatan usaha bank emas (bullion) di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK Agusman menegaskan kegiatan usaha bullion adalah amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Ia menyebut kondisinya saat ini juga sudah mendesak.

“Mengenai pembentukan Dewan Emas Nasional, hal itu merupakan salah satu best practices dalam melengkapi ekosistem bullion,” katanya dalam Konferensi Pers RDKB November 2024 secara online, Jumat (13/12).

Agusman mengatakan Indonesia adalah produsen emas sekaligus salah satu pemilik cadangan terbesar di dunia. Namun, Indonesia juga masih mengimpor emas untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Oleh karena itu, OJK terus berkoordinasi dengan pemerintah, pelaku industri, serta pihak terkait. Agusman mengatakan kegiatan usaha bullion juga didorong agar bisa bermanfaat bagi sektor jasa keuangan di tanah air.

“Sejalan dengan itu, telah terbit POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. Saat ini, OJK berkoordinasi dengan lembaga terkait sedang menyusun roadmap pengembangan dan penguatan kegiatan usaha bullion di Indonesia,” beber Agusman.

“Dapat kami sampaikan bahwa PT Pegadaian sudah mengajukan izin usaha bullion ke OJK dan saat ini sedang dalam proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Menurutnya, kinerja dan pertumbuhan bisnis bullion diperkirakan bakal terus meningkat. Keyakinan ini seiring dengan berkembangnya perekonomian masyarakat serta sektor jasa keuangan di Indonesia.

Agusman berharap peta jalan yang tengah disusun dapat memberi gambaran jangka panjang kegiatan usaha yang terkait emas tersebut. Ini meliputi visi kegiatan bullion di Indonesia, target, strategi, dan program kerja yang akan dilakukan.

“Dengan terbentuknya ekosistem kegiatan usaha bullion ini, diharapkan dapat dilakukan penghematan devisa negara dan berperan sebagai enabler dalam rangka menjembatani supply dan demand terhadap kebutuhan emas di masyarakat kita,” tuturnya.

“Manfaat jangka panjang juga dapat dipandang sebagai pendukung pendalaman pasar keuangan di Indonesia sehingga mampu berkontribusi yang lebih besar dalam pembiayaan nasional serta menciptakan distribusi yang optimal terhadap kebutuhan emas, baik oleh pengusaha, kalangan manufaktur, dan masyarakat,” tandas Agusman.

(skt/sfr)