Jakarta, Beritasatu.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bulan puasa atau Ramadan menjadi peluang besar untuk pertumbuhan ekonomi syariah. Hal itu karena di saat bulan puasa tingkat konsumsi masyarakat Indonesia tinggi karena sebagian besar merupakan masyarakat muslim.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK yang juga anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi.
“Itu pasti ya, tentu luar biasa Ramadan itu. Kalau dipikir orang itu puasa, tetapi konsumsi meningkat. Itu luar biasa. Momentum ini memang harus dimanfaatkan,” kata Friderica dalam Ekonomi Syariah 2025 dengan tema “Gaya Hidup Halal dan Tren Konsumsi” di Jakarta (27/2/2025).
Meski momentum Ramadan menjadi peluang besar dalam ekonomi syariah, dia menilai seharusnya peluang itu terus dibuka pada bulan lainnya. Dia menilai kolaborasi untuk meningkatkan ekonomi di luar bulan puasa dapat ditingkatkan.
“Ramadan setahun sekali, makanya tadi saya bilang jangan kita getol di bulan puasa saja, Ramadan ini seharusnya menjadi satu pendorong. Seharusnya pada 11 bulan yang lain kita juga terus gencar melakukan kegiatan syariah,” jelasnya terkait ekonomi syariah.
Dia menilai masih banyak peluang untuk meningkatkan ekonomi syariah di Indonesia. Hal itu tercatat karena sebagian besar masyarakat Indonesia adalah umat muslim.
“Jadi kalau mau ekonomi dan keuangan syariah tumbuh, ekosistem syariahnya juga tumbuh, enggak boleh cuma pada bulan puasa saja, tetapi harus sepanjang tahun,” pungkasnya.
