Dari sisi pembiayaan, PT Ingram menginvestasikan sekitar Rp3 miliar untuk penataan awal, pembangunan fasilitas, serta perekrutan tenaga kerja.
Pemerintah Kota Bandung tetap akan berperan aktif dalam perizinan, termasuk urusan sertifikasi lingkungan.
“Skemanya, pemerintah akan membayar sesuai jumlah sampah yang diolah, per ton,” terang Farhan.
Saat ini, Pemerintah Kota Bandung merencanakan pembangunan ulang sebanyak 15 TPST dengan pendekatan serupa.
TPST Babakan Sari dan PSM menjadi yang pertama menjalani groundbreaking sebagai bentuk keseriusan menuju pengelolaan sampah kota yang lebih modern, mandiri, dan berkelanjutan.
Proyek pengembangan TPST ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan sampah Kota Bandung, yang ditargetkan bisa mengelola 30 persen sampah melalui TPST modern berbasis KPBU.
Sedangkan 30 persen lainnya diharapkan bisa ditangani lewat program-program pengelolaan sampah berbasis masyarakat seperti Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan) dan Buruan SAE.
“Sisanya, sekitar 40 persen, itu masih bisa kita bawa ke TPA, tapi dengan volume yang jauh lebih kecil,” tambah Farhan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5200418/original/065678000_1745726267-IMG-20250427-WA0003.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)