Jakarta, Beritasatu.com – Polisi buka suara terkait dugaan tangan Nikita Mirzani tidak diborgol saat diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada tahap dua.
“Nanti kita cek lagi, apakah benar saat diserahkan tadi pada saat tahap dua yang bersangkutan (Nikita Mirzani) diborgol atau tidak,” ujar Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya Reonald Simanjuntak kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025).
Reonald Simanjuntak mengaku, akan melakukan evaluasi apabila memang pihaknya tidak melakukan aturan yang diberlakukan mewajibkan kepada tersangka untuk diborgol saat dipindahkan ke kejaksaan.
“Kami akan mencoba klarifikasi kembali nanti, tetapi apabila itu benar maka akan menjadi evaluasi kami ke depannya dan nanti akan kami sampaikan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah resmi dipindahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah tahap dua dilakukan.
Pada saat dilimpahkan ke kejaksaan, terlihat Nikita Mirzani yang menggunakan baju serbacokelat itu terlihat melenggang manis tanpa kedua tangannya diborgol.
Bahkan, Nikita Mirzani tampak memegang sebuah tas berwarna hitam pada tangan kirinya. Nikita Mirzani pun juga didampingi pengacaranya, Fahmi Bachmid.
