Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani mengungkapkan, penyidik telah menetapkan status hukum putrinya, Laura Meizani atau Lolly, terkait laporan yang diajukan terhadap Vadel Badjideh.
Informasi tersebut diterima Nikita Mirzani setelah penyidik memeriksa 16 saksi dalam proses penyelidikan beberapa waktu lalu.
Namun, sayangnya Nikita belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai status hukum putrinya, Lolly.
“Para saksi yang berjumlah 16 orang itu diperiksa satu per satu, termasuk dokter-dokter yang memang profesional,” kata Nikita Mirzani di Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).
Selebritas berusia 36 tahun tersebut menegaskan, proses pelaporan terhadap Vadel Badjideh masih terus berjalan.
Nikita Mirzani juga mengungkapkan, dirinya sudah mengetahui status hukum Lolly yang berhubungan dengan Vadel Badjideh. Namun, ia memilih diam dan tidak ingin sembarangan mengumbarnya.
“Sebenarnya saya sudah tahu status anak saya, tetapi saya belum bisa menyampaikannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat, Vadel diperkirakan akan menjalani pemeriksaan kedua. Setelah itu, Nikita Mirzani juga akan mengungkapkan status hukum putrinya.
Sebelumnya, Nikita sempat mengatakan bahwa dia yakin Vadel akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sebelum tahun baru.
“Mungkin minggu depan, setelah si Kang Semir (Vadel) dipanggil polisi lagi. Nanti saya akan mengungkapkan langsung dari mulut saya sendiri,” terang Nikita.
Nikita mengakui, proses pelaporan terhadap Vadel Badjideh membuatnya merasa kelelahan lantaran lamanya waktu yang dibutuhkan dalam setiap tahapan.
Namun, di sisi lain Nikita Mirzani juga memahami kasus yang tengah dihadapi putrinya ini bukanlah perkara yang sederhana. Ia membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat agar dapat menjerat kekasih putrinya tersebut.
“Sebenarnya capek kalau terus membicarakan kasus ini, karena prosesnya sangat panjang. Ini bukan kasus yang mudah, bukan pembunuhan atau pemerkosaan yang mudah menemukan tersangkanya,” tuturnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan kekasih putrinya, Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual terhadap Laura Meizani, putrinya yang masih di bawah umur.
Vadel Badjideh dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan terkait aborsi dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Setelah dijemput paksa di apartemennya di kawasan Bintaro, Laura Meizani kini ditempatkan oleh Nikita di Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (UPT PPPA) Jakarta. Sementara itu, kini Nikita Mirzani memilih tidak mengungkapkan status hukum putrinya tersebut sampai semua benar-benar siap dan bukti lainnya terkumpul.