Jakarta, Beritasatu.com – Aktris Nikita Mirzani menunjukkan keseriusannya dalam upaya menegakkan keadilan bagi anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry (Lolly), yang menjadi korban dugaan persetubuhan di bawah umur dan aborsi oleh Vadel Badjideh. Pemeran film Comic 8 ini telah menyerahkan total 10 orang saksi yang berasal dari berbagai latar belakang untuk memperkuat laporannya kepada Polres Jakarta Selatan.
Diketahui Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh pada Kamis, 12 September 2024. Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Para saksi yang diajukan antara lain mencakup ahli visum, pihak keamanan dari apartemen kawasan Bintaro, hingga teman-teman dekat Lolly yang dipercaya mengetahui tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh Vadel.
“(Sebanyak) 10 saksinya sudah ada, namun dari pihak penyidik ada kemungkinan penambahan. Penyidik memiliki hak untuk memanggil saksi terkait untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/11/2024).
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mendampingi Maharani Annisa saat diperiksa sebagai saksi di Polres Jakarta Selatan – (Beritasatu/Roy Adriansyah)
Fahmi menambahkan bahwa meskipun pihak terlapor, yakni Vadel Badjideh, bisa mengajukan saksi-saksi mereka, hal tersebut tetap akan melalui proses pemeriksaan yang sesuai dengan aturan hukum. “Pihak yang dilaporkan pun bisa mengajukan saksi, dan tentu akan diperiksa. Proses penyidikan ini sudah masuk tahap yang memungkinkan semua pihak untuk memberikan keterangan,” jelas Fahmi.
Meski demikian, Fahmi sangat optimis bahwa kasus ini akan segera menemui titik terang, berkat saksi-saksi yang dianggap berkompeten dan kredibel. Salah satu saksi kunci yang diperiksa hari itu adalah seorang saksi berinisial MA, yang memberikan kesaksian terkait kejadian di apartemen yang melibatkan Vadel pada bulan Maret, April, hingga Mei 2024.
“Saksi tadi menceritakan kejadian-kejadian di apartemen yang pertama kali terjadi pada bulan Maret, lalu berlanjut pada April, dan terakhir pada minggu pertama Mei,” terang Fahmi.
Fahmi juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada MA, yang dengan keberaniannya memberikan keterangan demi keadilan untuk Laura.
“Saya ucapkan terima kasih kepada saksi yang sudah datang memberikan kesaksian. Dia ingin memberikan keadilan untuk Laura, karena dia yang tahu persis apa yang terjadi. Saksi ini bahkan sering dihubungi Laura tengah malam, diajak ngobrol, bahkan menangis, menceritakan banyak hal,” tutup Fahmi dengan penuh haru.
Dengan adanya 10 saksi ini, menurut Fahmi Nikita sangat berharap kasus tersebut segera diproses lebih lanjut, dan Vadel Badjideh dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.