Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan, Nikita Mirzani (NM) kembali mangkir untuk kedua kali saat menjalankan pemeriksaan atas pelaporan penganiayaan terhadap dirinya.
“Untuk kasus saya soal penganiayaan, saya sudah cek ke penyidiknya serta sudah berkomunikasi kepada saya. Mereka mengatakan, saudari NM sudah dipanggil untuk kedua kali pada minggu lalu, tetapi tidak didatanginya juga,” jelas Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Jumat (28/2/2025).
Dengan mangkirnya sebanyak dua kali, Razman Arif Nasution menyebut, Polres Jakarta Selatan akan menaikkan status untuk Nikita Mirzani menjadi penyidikan.
“Karena NM ini sudah mangkir dua kali, maka polisi tinggal menggelar perkara yang kemudian menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” tuturnya.
Razman Arif Nasution mengatakan, dengan tidak hadirnya Nikita Mirzani untuk diperiksa sebanyak dua kali maka hal itu bisa menghilangkan haknya sebagai warga negara Indonesia.
“Kalau menurut saya NM itu merugikan haknya, kasus NM itu enggak hanya di Polda Metro Jaya tetapi ada juga di Polres Jakarta Selatan. Semuanya itu bisa dilakukan sekali jalan,” lanjutnya.
Razman Arif Nasution meminta kepada kepolisian untuk tidak takut dengan Nikita Mirzani. Ia meyakini, ibunda Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly itu tidak memiliki bekingan yang kuat.
“Polri tidak usah ragu-ragu untuk proses NM. NM itu enggak ada beking-bekingan, jadi buat apa harus takut,” tutup Razman.
Sebelumnya, aksi kabur Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly dari rumah aman berujung pada timbulnya perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Razman Arif Nasution. Perseteruan itu terjadi karena adanya percekcokan di antara kedua di Polres Jakarta Selatan.
“Saya dan istri dipukul Nikita Mirzani, padahal kita membela anak dia,” kata Razman Arif Nasution di Instagram miliknya, Minggu (12/1/2025).
Razman Arif Nasution mengalami luka di bagian pelipis yang diduga akibat berseteru dengan Nikita Mirzani – (Beritasatu.com/Instagram)
Melihat luka di tubuhnya, membuat Razman Arif Nasution langsung membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.
“Buat laporan sekarang, kau pikir siapa dia,” ucapnya lagi.
Selain Razman Arif Nasution yang mendapat dugaan tindak kekerasan, istri Razman Arif Nasution, Ade Suryani juga mendapat tindakan hal yang serupa.
“Gue juga dipukuli sama dia, memar tangan gue. Padahal, gue tidak salah apa-apa. Kita bela dan menjaga anaknya,” ujar Ade Suryani.
Diketahui, akibat dugaan dari tindakan Nikita Mirzani membuat pihak pengacara Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
“Laporan polisi nomor 104 dengan pelapor RAN dan terlapor NM (Nikita Mirzani) mengenai dugaan penganiayaan dan pengeroyokan berdasarkan Pasal 351 KUHP, yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) pukul 02.49 WIB,” tutur Nurma.
