Nikita Mirzani Harap Vadel Badjideh Dihukum 15 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Harap Vadel Badjideh Dihukum 15 Tahun Penjara

Jakarta, Beritasatu.com – Artis Nikita Mirzani, melalui kuasa hukumnya Fahmi Bachmid, berharap majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman maksimal kepada Vadel Badjideh dalam kasus dugaan pemerkosaan dan perintah aborsi terhadap sang putri, Laura Meizani Nasseru Asry atau akrab disapa Lolly.

“Yang diharapkan adalah 15 tahun, sesuai ancaman hukuman maksimal,” ujar Fahmi dikutip dari channel Youtube, Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, hukuman maksimal selama 15 tahun penjara layak diberikan, karena tindakan Vadel dinilai telah merusak masa depan Lolly yang masih berusia remaja.
 

“Karena apa? Ini menghancurkan masa depan seorang anak,” tegasnya.

Terkait sidang Vadel, Fahmi mendukung agar persidangan influencer tersebut digelar secara tertutup, mengingat kasus ini berkaitan dengan kesusilaan dan menyangkut anak di bawah umur.

“Kita dukung sidangnya tertutup dan kasus ini harus disidangkan karena sudah ada terdakwanya yakni Vadel,” tambahnya.

Sebelumnya, Fahmi menyampaikan kliennya, Nikita Mirzani sebagai ibu kandung dari Lolly tidak akan memberikan maaf kepada Vadel Badjideh karena perbuatannya telah dianggap telah merusak masa depan anak sulungnya tersebut.