Nikita Mirzani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Bukan hanya Nikita Mirzani, seseorang berinisial IM juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
“Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).
Setelah penetapan tersangka, polisi dijadwalkan memeriksa Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada siang ini. Namun, pemeriksaan ditunda ke hari lain.
Diketahui, Nikita dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024) itu, Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung TikTok.
“Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).
Reza sempat menghubungi asisten Nikita melalui dua nomor WhatsApp untuk meminta bersilaturahmi.
Namun, kata Ade, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang ditampilkan melalui asistennya.
“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.
Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.
“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.
Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Nikita Mirzani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Megapolitan 20 Februari 2025
/data/photo/2025/02/14/67aede6dc9c9e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)