Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nikita Mirzani kembali mendatangi Polres Jakarta Selatan (Jaksel) untuk melaporkan seseorang yang berkaitan dengan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE).
“Kami datang ke sini tentu untuk membuat laporan polisi. Laporan terkait apa, silakan dipertanyakan kepada kepolisian. Namun yang pasti terkait pelanggaran Undang-Undang ITE,” jelas kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Selasa (11/2/2025).
Fahmi Bachmid menyebut, laporan yang diajukan di Polres Jakarta Selatan terhadap seseorang bukan hanya satu laporan saja.
“Laporan yang kami buat di Polres Jakarta Selatan bukan cuma satu saja, tetapi langsung dua laporan,” tuturnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani mengaku menyerahkan segala proses hukum kepada pihak kepolisian atas laporan yang baru saja dibuatnya.
“Gue itu paling tidak suka membuat laporan di polisi karena membuang waktu,” tuturnya.
“Jadi, semuanya gue serahkan kepada kuasa hukum sama kepolisian saja terkait apa yang gue laporkan,” ungkapnya.
Pada awalnya, Nikita Mirzani enggan untuk melaporkan ke pihak berwajib. Namun, ibu kandung Lolly itu melihat apa yang diperbuat seseorang tersebut semakin hari mengganggu kehidupannya.
“Kedua lapor polisi itu sangat menguras pemikiran gue, tetapi karena ini gue anggap sudah keterlaluan dan sudah di luar batas ya mau enggak mau gue buat laporan ke polisi,” tutup Nikita Mirzani setelah membuat laporan ke Polres Jaksel terkait pelanggaran ITE.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jakarta Selatan belum buka suara terkait persoalan yang dilaporkan Nikita Mirzani tersebut.
