NGO: Walhi

  • TNI Berseragam Lengkap Masuk Kampus, Mirip Pangkopkamtib Era Orde Baru

    TNI Berseragam Lengkap Masuk Kampus, Mirip Pangkopkamtib Era Orde Baru

    PIKIRAN RAKYAT – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras aksi anggota TNI berseragam lengkap yang mendatangi sejumlah kampus dalam beberapa hari terakhir. Aksi ini dinilai telah melampaui batas kewenangan militer dan mencemaskan kebebasan sipil, terutama dalam ruang akademik dan gerakan mahasiswa.

    Insiden ini terjadi di Universitas Indonesia pada 16 April 2025 dan UIN Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025. Meskipun pihak TNI berdalih kegiatan tersebut merupakan bagian dari koordinasi dan komunikasi, Koalisi menilai kehadiran mereka justru mengarah pada tindakan represif. Disebutkan bahwa anggota TNI masuk ke ruang organisasi mahasiswa dan menginterogasi mahasiswa terkait agenda kegiatan serta isu-isu publik yang sedang dibahas.

    Unjuk rasa menyikapi UU TNI diSidoarjo ANTARA FOTO

    “Paket ‘interogasi dan intimidasi’ tersebut bergaya Pangkopkamtib seperti zaman Orde Baru,” ujar Julius Ibrani, perwakilan Koalisi, dalam pernyataan tertulis yang diterima Pikiran Rakyat, Senin (21/4/2025).

    Koalisi menyatakan bahwa tindakan aparat militer tersebut tidak hanya mengancam demokrasi dan bertentangan dengan Konstitusi, tetapi juga berpotensi memperkuat dugaan kembalinya praktik dwifungsi TNI dalam ranah sipil. Mereka mengingatkan bahwa militer memiliki tugas pokok di bidang pertahanan negara dan tidak memiliki wewenang dalam urusan kemahasiswaan ataupun akademik.

    “Koalisi masyarakat sipil mengingatkan Panglima TNI bahwa militer memiliki tugas dan fungsi pertahanan, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi dan ikut campur dalam urusan akademis terlebih lagi gerakan mahasiswa,” tegas Julius.

    Prabowo Harus Jalankan Amanat Konstitusi

    Koalisi juga mendesak Panglima TNI untuk menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang dianggap mencoreng profesionalisme institusi. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto diminta menjalankan amanat konstitusi dengan mengarahkan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI agar fokus pada fungsi pertahanan serta tidak mencampuri urusan sipil.

    “Kepada Presiden Prabowo Subianto kami juga menyampaikan agar Presiden menjalankan amanat konstitusi, memberikan arahan kepada Menteri Pertahanan dan Panglima TNI agar pasukan TNI tetap menjaga mandat sebagai penjaga pertahanan, tidak mencampuri urusan sipil, serta menghormati prinsip demokrasi, kebebasan sipil akademik, dan hak berkumpul warga negara,” lanjut Julius.

    Koalisi juga meminta Komisi I DPR RI untuk mengawasi implementasi revisi Undang-Undang TNI dan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip konstitusional.

    Dalam rilisnya, Koalisi yang terdiri dari berbagai lembaga masyarakat sipil seperti Imparsial, PBHI, Elsam, Centra Initiative, De Jure, HRWG, dan Walhi, menyerukan agar ruang sipil tetap terbebas dari intervensi militer demi menjaga iklim demokrasi di Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Operasi Tambang Merusak, Walhi Jabar: Jangan Dipersilahkan Masuk dengan Leluasa!

    Operasi Tambang Merusak, Walhi Jabar: Jangan Dipersilahkan Masuk dengan Leluasa!

    JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat (Walhi Jabar) menilai bahwa dalam pengelolaan pertambangan, selalu ada pihak yang dirugikan, khususnya masyarakat sekitar.

    Menurut Tim Advokasi Walhi Jabar, Fauqi, selama pihak-pihak yang diuntungkan masih memiliki kekuasaan kuat dalam birokrasi, maka rakyat hanya akan menjadi korban.

    “Kegiatan tambang yang terjadi di Gunung Pongkor oleh PT Antam Tbk salah satunya,” katanya kepada Jabar Ekspres, Minggu (20/4).

    Fauqi menjelaskan, aktivitas penambangan di wilayah tersebut telah berlangsung sejak tahun 1994 oleh Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor, yang berlokasi di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

    Ia menyebut, pada tahun 1990, pemerintah telah menerbitkan kuasa pertambangan eksploitasi dengan luas area mencapai 4.058 hektare, yang kemudian terus meluas hingga kini.

    BACA JUGA: Longsor Kembali Terjadi di Jalan Angsana Gunung Kelir Ciamis, Warga Diimbau Waspada

    Selain itu, wilayah Kecamatan Nanggung yang dikenal memiliki “gunung emas” juga menghadapi persoalan lain, yaitu maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi.

    “Investigasi yang dilakukan oleh WALHI Jawa Barat, menemukan setidaknya ada 50 sampai 100 titik lubang yang ada disana,” terangnya.

    Menurut Fauqi, kondisi lingkungan di kawasan tersebut kini mengalami anomali, di mana fungsinya tidak lagi sesuai dengan daya dukung alamnya.

    Limbah dari aktivitas pertambangan, baik oleh perusahaan maupun PETI, disebut mencemari aliran Sungai Cikaniki dan merusak ekosistemnya.

    “Ikan-ikan pernah mati massal pada tahun 2009. Keresahan warga juga timbul akibat adanya iritasi kulit yang dialami mereka, sebab sungai tersebut masih berfungsi sebagai kegiatan sehari-hari,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan bahwa air sungai tersebut kini berwarna hitam, akibat limbah sianida dalam jumlah ribuan liter yang dibuang setiap harinya dari proses pemurnian emas.

    Dalam konteks kebijakan, tata ruang wilayah Kabupaten Bogor telah diatur melalui Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tahun 2024–2028.

    “Kalau dilihat dari kesesuaian, fungsi Kecamatan Nanggung itu penyangga (pelindung) bagi kawasan di bawahnya, dan itu tertera di Pasal 43 RTRW Kabupaten Bogor,” ungkap Fauqi.

  • WALHI Sebut Kolam Retensi Tak Cukup Atasi Banjir Bandung Timur

    WALHI Sebut Kolam Retensi Tak Cukup Atasi Banjir Bandung Timur

    JABAR EKSPRES – Musim hujan masih memunculkan pekerjaan rumah, yakni banjir. Pembangunan kolam retensi yang digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dinilai belum cukup untuk menyelesaikan persoalan banjir di wilayah Bandung Timur.

    Menurut WALHI Jawa Barat, solusi infrastruktur ini tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan peningkatan daya serap tanah dan pembenahan sistem drainase.

    “Kolam retensi kapasitasnya terbatas. Kalau daya serap tanahnya rendah, tetap saja air meluap,” ujar Hannah, Manager Advokasi dan Kampanye WALHI Jabar, kepada Jabar Ekspres, Selasa (15/4/2025).

    BACA JUGA:WALHI Jabar: Degradasi Lahan Hulu Jadi Biang Banjir Bandung Timur

    Hannah menegaskan, proyek seperti kolam retensi harus dilengkapi dengan pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap tata ruang dan daya dukung lingkungan.

    WALHI menilai bahwa tanpa perubahan pola pembangunan dan koordinasi lintas wilayah, banjir di Bandung Timur akan terus berulang. “Kapasitas run off dan infiltrasi wilayah harus ditingkatkan,” tandasnya.

    Di sisi lain, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung, Didi Ruswandi, mengakui bahwa progres pembangunan kolam retensi utama di kawasan Summarecon belum signifikan.

    BACA JUGA:Realisasi Penyelesaian Banjir Bandung Timur Jalan Ditempat?

    “Kemarin sudah ketemu BBWS, rencana survei lapangan, tapi sampai sekarang belum jalan,” katanya.

    Meski demikian, pembangunan kolam retensi lain seperti di Ciporeat dan Cibodas disebut terus berjalan. Didi juga menyebutkan bahwa kolam retensi sudah dikeruk, namun belum difungsikan karena belum terintegrasi.

    Didi juga mengungkapkan bahwa upaya penghijauan terus dilakukan, meskipun pelaksanaannya terkendala musim.

    “Tahun ini akan dilelangkan integrasinya. Kita nanamnya di musim kemarau, padahal idealnya musim hujan,” pungkasnya.

  • Walhi Jabar Apresiasi Keberanian Gubernur Tutup Beberapa Wisata Perusak Alam

    Walhi Jabar Apresiasi Keberanian Gubernur Tutup Beberapa Wisata Perusak Alam

    JABAR EKSPRES  – Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengapresiasi sikap berani Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait penertiban sejumlah bangunan yang dinilai merusak lahan atau lingkungan di kawasan hutan ataupun puncak di Jabar.

    Wahyudin menuturkan, setidaknya sudah lebih dari 15 Walhi bersuara keras terkait berbagai upaya kerusakan atau alih fungsi lahan di Jawa Barat, mulai dari Kawasan Bandung Utara (KBU), Bogor, maupun daerah lainnya.

    Namun dalam perjalanannya belum ada sosok pemimpin yang cukup berani mengambil langkah tegas.

    “Baru kali ini, dan keberanian dari pak KDM itu cukup bagus, kami apresiasi,” cetusnya di sela Rapat Gabungan bersama DPRD Jabar dan beberapa Stakehokder terkait lainya, (15/4).

    BACA JUGA: WALHI Jabar: Degradasi Lahan Hulu Jadi Biang Banjir Bandung Timur

    Tetapi, lanjut Wahyudin, sikap dan keberanian itu memang perlu diperkuat dengan landasan hukum atau regulasi. Sehingga upaya menjaga lahan di Jabar ini benar – benar optimal.

    Menurut Wahyudin, beberapa lahan di Jabar memiliki fungsi penting dalam keberlanjutan lingkungan ataupun masyarakat, misalnya KBU yang berfungsi sebagai daerah resapan dan pencegah banjir, termasuk kawasan Puncak Bogor.

    Kawasan – kawasan itu akan berdampak sistemik jika keberadaanya beralih fungsi atau tergerus.

    “KBU penting, ketika degradasi meningkat maka kawasan di bawah akan terancam,” terangnya.

    BACA JUGA: Aktivitas Pengerukan Tanah di Desa Cihaur Sukabumi Dinilai Merusak Alam, Walhi Jabar: Pemerintah Perlu Tegas

    KBU itu sebenarnya dilindungi dengan berbagai payung hukum, misal Perda No 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU, ataupun Perda RTRW Jabar.

    Tapi sayangnya penegakkannya kurang, tidak sedikit perizinan yang dikeluarkan kota kabupaten kurang sejalan.

    Wahyudin menambahkan, aspek lain yang perlu jadi perhatian adalah konsep pengembangan wisata alam yang keliru. Dalam desainnya, sejumlah pihak berupaya membangun di kawasan hutan atau alam dengan konsep wisata alam, tapi nyatanya banyak bangunan beton. (son)

  • Kemarau Rawan Karhutla, Polda Riau Siapkan Strategi Bersama UNRI

    Kemarau Rawan Karhutla, Polda Riau Siapkan Strategi Bersama UNRI

    Pekanbaru: Polda Riau menggandeng Universitas Riau (UNRI) untuk menghadapi musim kemarau yang kerap menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    Kapolda Riau Irjen Herry Heriyawan, bersama sejumlah pejabat utama Polda Riau menemui Rektor UNRI, Sri Indarti, untuk melakukan pembahasan.

    “Situasi di Riau dalam menghadapi musim kemarau dan persiapan kesiapsiapan dalam menghadapi karhutla. Upaya pencegahan karhutla dan memelihara lingkungan harus dilakukan oleh seluruh stake holder terkait,” kata Herry di Pekanbaru dikutip Kamis, 10 April 2025.

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Riau menyerahkan pohon atau tanaman kepada Rektor Universitas Riau sebagai simbol komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam menghadapi dampak perubahan iklim global.

    Menurut Herry, Langkah ini juga sudah mendapat lampu hijau dari Gubernur Riau. “Hasil diskusi saya dengan Gubernur Riau, membahas terkait mengangkat kembali nilai nilai budaya melayu yang mulai tergerus. Take line Polda Riau yang saya buat yaitu Melindungi tuah menjaga marwah,” jelasnya.

    Herry menjelaskan Polda Riau berkomitmen memberikan perlindungan aktif dalam keberkahaan dan pemulihan tanah melayu. Kemudian harus mengawal potensi keberuntungan berkat ilahi untuk kesejahteraan masyarakat Riau.

    Penyerahan pohon mencerminkan harapan baik Polda Riau maupun Universitas Riau dapat bekerja sama dalam berbagai program yang mendukung pelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem.

    “Ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Universitas Riau dan harapan agar civitas akademika dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam berbagai program yang dilaksanakan Polda Riau,” ungkapnya.

    Menurut Herry dalam waktu dekat Polda Riau dan Pemprov Riau akan membuat kegiatan Jambore Karhutla di Tahura Minas dengan melibatkan mahasiswa, Gen Z, Pramuka, dan Walhi diantaranya melalui penanaman pohon, yang akan diawali dengan Fun Run Karhutla. 

    “Kami berharap adanya masukan dari civitas akademika Universitas Riau,” ungkapnya.

    Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Riau juga menyampaikan terimakasih atas kunjungan Kapolda Riau dan rombongan. Menurut dia agenda pertemuan ini bisa berdampak baik untuk semua pihak terutama mahasiswa.

    “Apabila dapat bersinergi dengan Polda Riau pada kegiatan-kegiatan di Universitas Riau, seperti halnya dapat memberikan pencerahan dan berbagi pengalaman kepada mahasiswa di kampus,” ujar Sri Indarti.

    Pekanbaru: Polda Riau menggandeng Universitas Riau (UNRI) untuk menghadapi musim kemarau yang kerap menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
     
    Kapolda Riau Irjen Herry Heriyawan, bersama sejumlah pejabat utama Polda Riau menemui Rektor UNRI, Sri Indarti, untuk melakukan pembahasan.
     
    “Situasi di Riau dalam menghadapi musim kemarau dan persiapan kesiapsiapan dalam menghadapi karhutla. Upaya pencegahan karhutla dan memelihara lingkungan harus dilakukan oleh seluruh stake holder terkait,” kata Herry di Pekanbaru dikutip Kamis, 10 April 2025.

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Riau menyerahkan pohon atau tanaman kepada Rektor Universitas Riau sebagai simbol komitmen bersama menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam menghadapi dampak perubahan iklim global.
     
    Menurut Herry, Langkah ini juga sudah mendapat lampu hijau dari Gubernur Riau. “Hasil diskusi saya dengan Gubernur Riau, membahas terkait mengangkat kembali nilai nilai budaya melayu yang mulai tergerus. Take line Polda Riau yang saya buat yaitu Melindungi tuah menjaga marwah,” jelasnya.
     
    Herry menjelaskan Polda Riau berkomitmen memberikan perlindungan aktif dalam keberkahaan dan pemulihan tanah melayu. Kemudian harus mengawal potensi keberuntungan berkat ilahi untuk kesejahteraan masyarakat Riau.
     
    Penyerahan pohon mencerminkan harapan baik Polda Riau maupun Universitas Riau dapat bekerja sama dalam berbagai program yang mendukung pelestarian alam dan keberlanjutan ekosistem.
     
    “Ucapan terima kasih atas sambutan hangat dari Universitas Riau dan harapan agar civitas akademika dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam berbagai program yang dilaksanakan Polda Riau,” ungkapnya.
     
    Menurut Herry dalam waktu dekat Polda Riau dan Pemprov Riau akan membuat kegiatan Jambore Karhutla di Tahura Minas dengan melibatkan mahasiswa, Gen Z, Pramuka, dan Walhi diantaranya melalui penanaman pohon, yang akan diawali dengan Fun Run Karhutla. 
     
    “Kami berharap adanya masukan dari civitas akademika Universitas Riau,” ungkapnya.
     
    Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Riau juga menyampaikan terimakasih atas kunjungan Kapolda Riau dan rombongan. Menurut dia agenda pertemuan ini bisa berdampak baik untuk semua pihak terutama mahasiswa.
     
    “Apabila dapat bersinergi dengan Polda Riau pada kegiatan-kegiatan di Universitas Riau, seperti halnya dapat memberikan pencerahan dan berbagi pengalaman kepada mahasiswa di kampus,” ujar Sri Indarti.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Minta Prabowo Evaluasi Jubir Istana

    Pernyataan Hasan Nasbi Tuai Kecaman, Minta Prabowo Evaluasi Jubir Istana

    Bisnis.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi yang dinilai tidak menunjukkan empati atas insiden teror kepala babi di kantor Tempo.

    Hasan Nasbi, yang sebelumnya beprofesi sebagai konsultan politik, itu menyuruh jurnalis Tempo untuk memasak kepala babi yang dikirim oleh orang tidak dikenal.

    Pernyataan Hasan yang pernah berprofesi sebagai wartawan meski hanya sebentar itu, dinilai mencederai prinsip kebebasan pers.

    Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Wahyudi Djafar menilai sikap Hasan Nasbi tidak pantas untuk seorang pejabat yang bertanggung jawab atas komunikasi kepresidenan.

    Pernyataannya dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap jurnalis dan mengindikasikan rendahnya komitmen pemerintah terhadap demokrasi dan kebebasan sipil. Lebih lanjut, mereka menegaskan bahwa pernyataan tersebut bisa memperkuat budaya kekerasan terhadap insan pers.

    Dalam pernyataan resminya, Koalisi Masyarakat Sipil mengingatkan Presiden untuk tidak membiarkan komentar seperti ini tanpa konsekuensi. Sikap meremehkan teror kepada media kritis berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan jurnalis dan menghambat kerja-kerja jurnalistik yang bebas dan independen.

    “Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Dengan sikap tersebut di atas, nampak dia tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat,” tegasnya dalam rilis yang diterima, Sabtu (22/3/2025).

    Koalisi ini juga menyoroti tindakan Hasan Nasbi yang sebelumnya menghapus cuitannya di platform X terkait RUU TNI, yang menurut mereka menunjukkan pola komunikasi yang tidak bertanggung jawab. Hal ini semakin memperkuat alasan untuk mengevaluasi kinerjanya dalam mengemban tugas komunikasi kepresidenan.

    Selain itu, mereka menegaskan pentingnya pengungkapan kasus teror kepala babi di kantor Tempo. Menurut mereka, praktik intimidasi seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus diusut tuntas agar pelaku dapat diidentifikasi dan diproses secara hukum.

    Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari berbagai organisasi, termasuk Centra Initiative, Imparsial, PBHI, ELSAM, Walhi, HRWG, DeJuRe, dan Setara Institute, menegaskan solidaritas mereka terhadap Tempo dan mengutuk segala bentuk teror yang mengancam kebebasan pers serta demokrasi di Indonesia.

  • Penjelasan Hasan Nasbi soal Respons Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo yang Tuai Kritik – Halaman all

    Penjelasan Hasan Nasbi soal Respons Teror Kepala Babi Jurnalis Tempo yang Tuai Kritik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memberikan penjelasan terkait responsnya terhadap teror kepala babi yang diterima jurnalis media Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica).

    Pernyataan Hasan Nasbi yang menyarankan agar kepala babi itu dimasak saja menuai kritikan Koalisi Masyarakat Sipil.

    Hasan Nasbi mengaku apa yang dia sampaikan selaras dengan cara Cica memberikan tanggapan untuk mengecilkan si peneror.

    Diketahui, pascateror pengiriman kepala babi yang diterimanya, Cica memberikan tanggapan melalui unggahan X pribadi miliknya, @chichafrancisca.

    “Lain kali ngirim jangan kepala babi, daging babi gitu lho yg enak. Mana telinganya udah ga ada,” tulis Cica, Kamis (20/3/2025).

    Hasan mengaku justru mendukung cara jurnalis Tempo tersebut merespons.

    “Justru teror harus direspons dengan cara seperti Fransisca merespons teror itu. Biar KPI (target, red) si peneror enggak kesampaian,” ungkap Hasan saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (22/3/2025).

    “Saya hanya menyempurnakan cara untuk mengecilkan si peneror,” imbuhnya.

    Hasan juga memberi tanggapan terkait penilaian sejumlah pihak yang menganggap pernyataannya tidak pantas.

    “Saya enggak khawatir sama sekali dengan penilaian itu,” ungkapnya.

    Dikritik Koalisi Masyarakat Sipil

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam respons Hasan Nasbi terkait teror pengiriman kepala babi yang diterima Cica.

    Hasan Nasbi memberi tanggapan supaya kepala babi itu dimasak saja.

    Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, respons Hasan Nasbi tidak menunjukkan empati dan dukungan bagi kebebasan pers.

    Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Centra Initiative, Imparsial, PBHI, ELSAM, Walhi, HRWG, DeJuRe, dan Setara Institute.

    “Pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menyuruh ‘memasak kepala babi’ yang tergeletak di jalan itu, selain tidak berempati, juga melanggar prinsip kebebasan pers,” ungkap pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil yang diterima dari Ketua Pehimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, Sabtu (22/3/2025).

    “Pernyataan tersebut cenderung merendahkan, tidak patut disampaikan oleh seorang Kepala Kantor Komunikasi Presiden,” imbuhnya.

    Pernyataan Hasan Nasbi disampaikan pada Jumat (21/3/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan.

    “Udah dimasak aja,” ujar Hasan.

    Awak media sempat mengonfirmasi kembali mengenai pernyataannya.

    Tetapi, Hasan tetap dengan pernyataannya awal.

    “Udah dimasak aja,” tegas Hasan.

    Hasan menilai kasus ini bukan menjadi ancaman bagi Cica lantaran melihat sikap Cica di media sosial tampak santai.

    “Saya lihat ya saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo itu, itu dia justru minta dikirimin daging babi,” ungkap Hasan.

    Komnas HAM: Ancaman Kerja Jurnalistik

    Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai angkat bicara soal teror kepala babi kepada wartawan Tempo. 

    Menurutnya hal itu sebagai ancaman dari kerja jurnalistik. 

    “Mengirim kepala babi kepada seseorang simbolnya bisa ditafsirkan macam-macam. Selama ini seringkali disimbolkan sebagai salah satu bentuk ancaman,” kata Dawai, sapaannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (21/3/2025) malam. 

    Ancaman itu menurut Dawai ditafsirkan lagi karena ditujukan kepada seseorang yang berprofesi jurnalis.

    “Bisa jadi sebagai ancaman karena dia melahirkan sejumlah karya-karya jurnalistik yang mungkin tidak disukai oleh orang tertentu,” terangnya. 

    Sehingga kata Dawai, kemudian seseorang mengirimkan kepala babi itu sebagai salah satu bentuk ancaman agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan kerja jurnalistik. 

    “Kalau memang seperti itu tentunya kita sangat menyesalkan. Karena bagaimanapun setiap orang punya hak untuk bebas menyampaikan pendapat dan berekspresi,” imbuhnya. 

    Menurutnya sebagai jurnalis dilindungi dan diberikan hak untuk mencari informasi. 

    “Kalau seorang jurnalis dibatasi ruang geraknya, diancam-ancam itu akan berimplikasi pada tertutupnya informasi kepada publik. Ini berbahaya akhirnya publik hanya dapat informasi yang tertentu saja,” tegasnya. 

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rahmat F Nugraha)

  • Waswas Reformasi Jilid II, Ekonomi Jadi Taruhan

    Waswas Reformasi Jilid II, Ekonomi Jadi Taruhan

    Bisnis.com, JAKARTA – Gelombang aksi demonstrasi di dalam negeri masih menjadi pertanda waswas akan terjadinya ‘reformasi jilid II’. Aksi protes itu tidak sedikit berdampak terhadap geliat ekonomi domestik.

    Pada awal tahun ini,  rangkaian aksi demo masyarakat dimulai pada Februari 2025 yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” yang berlangsung pada Senin (17/2/2025).

    Ribuan mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama yang mereka nilai dapat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Indonesia.

    Adapun, tuntutannya adalah mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menetapkan pemangkasan anggaran yang dianggap tidak berpihak pada rakyat, mencabut pasal dalam RUU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik.

    Selain itu, melakukan pencairan tunjangan kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokrasi dan pemotongan yang merugikan, mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan, serta menghentikan kebijakan publik yang tidak berbasis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

    Para demonstran juga menuntut adanya ketegasan terhadap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Joko Widodo (Jokowi).

    Pada Agustus 2024, demonstrasi besar-besaran juga terjadi untuk menuntut revisi UU Pilkada di DPR.  Demo ini dihadiri oleh buruh demo, sejumlah Komika, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) hingga mahasiswa.

    Para aktivis menyuarakan bahwa ada dugaan revisi UU Pilkada sebagai upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.

    Selain itu, para demonstran juga menampilkan berbagai alat untuk mencurahkan kekesalannya terhadap DPR dan pemerintah yang dinilai telah merusak demokrasi, salah satunya adalah alat hukum pancung.

    Para pendemo juga menuliskan “Indonesia Baru Tanpa Dinasti Jokowi” yang tertempel pada replika alat pancung tradisional tersebut. “Hancurkan rezim Jokowi, Hancurkan rezim Jokowi,” teriak pendemo.

    Menurut Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, kemungkinan terjadinya Reformasi Jilid II selalu ada, mengingat banyaknya aksi demonstrasi yang terjadi.

    “Kalau kita bicara kemungkinan, kemungkinan itu selalu ada, karena jangankan nanti, sekarang saya sudah banyak demo. Pemerintah baru berjalan sebentar, sudah banyak sekali demonstrasi,” terangnya.

    Wijayanto menambahkan bahwa kondisi ekonomi menjadi faktor kunci yang dapat memicu gelombang protes lebih besar. Dia mengatakan bahwa saat ini yang berlangsung bukan hanya mengenai inflasi, tapi juga deflasi, yang berkorelasi pada pelemahan daya beli. 

    Senada, Direktur Pusat Hukum, HAM & Gender LP3ES, Hadi Purnama, menyoroti bahwa permasalahan tidak hanya terbatas pada UU TNI, tetapi juga mencakup RUU Polri dan RUU KUHAP yang sedang dalam pembahasan.

    Hadi juga mengingatkan kembalinya konsep Dwifungsi, baik dalam TNI maupun Polri. Menurutnya, situasi ini tidak boleh dikuasai oleh pemimpin atau presiden yang cenderung mengarah pada sistem imperium, karena berisiko besar untuk disalahgunakan.

    “Dan ingat bahwa ketika kuatnya apakah itu Polri ataupun TNI, itu arahnya adalah kepada otoritarian. Dan sebenarnya sinyal itu sudah ada sejak Presiden yang lalu. Terutama paling kuat itu sinyalnya adalah pada periode kedua Presiden yang lalu,” katanya.

    Sementara itu, Dosen Program Magister Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Peni Hanggarini, menyoroti isu korupsi yang juga bisa menjadi salah satu faktor memicunya reformasi jilid II tersebut.

    “Ini akan menambah ricuh [soal korupsi], saya pikir. Menambah ricuh, menambah keruh. Dan ini bisa mengundang keinginan untuk menyuarakan reformasi yang jilid tua di jalanan misalnya. Kemungkinan seperti ini bisa saja terjadi,” ujarnya.

    Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy, Ahmad Khairul Umam, mencatat bahwa setidaknya ada lima faktor yang bisa mendorong konsolidasi gerakan reformasi:

    Menurutnya, ketidakpuasan dan ketimpangan sosial yang meluas., legitimasi pemerintah yang melemah, krisis ekonomi, meningkatnya ketegangan dan polarisasi politik, serta kemunculan pemimpin alternatif yang mampu menginspirasi perlawanan.

    Menurutnya, meskipun faktor-faktor tersebut sudah mulai tampak, gerakan protes saat ini masih belum terkonsolidasi secara matang.

    “By theory, by case study, sangat memungkinkan. Tapi apakah kemungkinannya besar dalam konteks observasi hari ini? Opsi itu mungkin terjadi, tetapi belum terkonsolidasi secara matang,” pungkasnya.

    Ekonomi jadi Taruhan

    Tidak stabilnya kondisi politik di dalam negeri turut berimbas terhadap kepercayaan asing. Terlebih kondisi makroekonomi yang masih menantang turut memberi tekanan.

    Baru-baru ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami goncangan besar pada Selasa (18/3/2024). Alhasil Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa memberlakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) selama 30 menit, kembali terjadi sejak 2020.

    Pada Selasa (18/3/2025), IHSG ditutup melemah 3,84% ke level 6.223,39. Selama sesi perdagangan, 118 saham tercatat menguat, sementara 554 saham merosot, dan 139 saham stagnan. Pada sesi pertama perdagangan, IHSG sempat terjun hingga 6,12%, melampaui batas 5% yang ditetapkan BEI untuk memicu mekanisme trading halt.

    Menurut Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, salah satu faktor yang menyebabkan tekanan besar pada IHSG adalah Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

    Pasalnya, sebagai informasi, RUU ini dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI, meskipun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah membantah anggapan tersebut.

    Di samping itu, isu-isu aktual seperti keraguan dalam pengelolaan Danantara di tengah maraknya kasus-kasus korupsi di BUMN, kemudian keraguan dalam pengelolaan beberapa program mercusuar yang menelan biaya besar, dan juga terdapat praktik nepotisme yang terjadi di kemudian hari.

    Terlebih, Isu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mundur, menurut Hadi, juga menjadi salah satu alasan mengapa pasar di Tanah Air bergejolak.

    Selain itu, Direktur Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) Hendri Satrio ikut berkomentar soal amblasnya IHSG yang direspons oleh Wakil Ketua DPR RI ke BEI.

    “Pasar saham anjlok itu tanda pasar gak punya trust ke pemerintah. Tidak bisa diselesaikan dengan langkah politik,” tulisnya pada akun X @satriohendri.

  • RUU TNI Jadi Sorotan, Begini Respons Warganet hingga Aktor Perfilman!

    RUU TNI Jadi Sorotan, Begini Respons Warganet hingga Aktor Perfilman!

    JABAR EKSPRES – Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI tengah menjadi sorotan, pasalnya publik menilai bahwa RUU ini akan membangkitkan kembali dwifungsi TNI. Bahkan, tagar “TolakRUUTNI” menjadi trending topic di media sosial X hingga hari ini, Selasa (18/3/2025).

    Diketahui, terdapat tiga pasal yang dibahas dalam RUU TNI tersebut, salah satunya Pasal 47 ayat (1) dan (2) tentang jabatan sipil, yang disetujui Panja, Sabtu (15/3).

    “Prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kantor yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretariat Militer Presiden, Sekretariat Presiden, Intelijen Negara, Siber dan/atau Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, Kelautan dan Perikanan, Penanggulangan Bencana, Penanggulangan Terorisme, Keamanan Laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.”

    Ayat (1) ini menegaskan bahwa jabatan-jabatan tersebut dapat diduduki oleh Prajurit TNI aktif karena sesuai tugas pokok dan fungsi kekhususannya.

    BACA JUGA:Walhi Jabar Tolak Keras Keterlibatan TNI untuk Kelola Sampah: Kembalikan Mereka ke Barak dan Maksimalkan Tupoksinya!

    “Selain menduduki jabatan pada kantor sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Prajurit dapat menduduki jabatan sipil lain setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan,” bunyi ayat (2) yang disepakati Panja.

    Dua ayat tersebut kemudian menuai kritik dari warganet hingga menaikkan tagar “TolakRUUTNI”.

    “Kalau dari awal pengen banget kerja di lembaga sipil, harusnya daftar CPNS bukan AKMIL. #TolakRUUTNI,” ujar seorang warganet di X.

    “Sudahi egois kelompok kalian, mari kita tendang mereka kembali ke barak. #TolakRUUTNI,” cuit warganet lainnya di X.

    Bukan hanya warganet, bahkan komedian sekaligus aktor Bintang Emon yang kerap mengomentari kebijakan-kebijakan pemerintah pun turut merespons.

    BACA JUGA:Pemdaprov–TNI AD Tandatangani Kerja Sama Manunggal Karya Bakti

    “Saya Bintangemon mengajak untuk menolak RUU TNI,” ujar Bintang Emon melalui akun Instagram pribadinya @/bintangemon, dikutip Selasa.

    Menurutnya, RUU TNI tersebut adalah bentuk kemunduran dari apa yang telah dibangun selama ini. ” Apapun yang memiliki akses terhadap senjata dan kekerasan seperti TNI dan Polri harusnya tetap dalam fungsi alat senjata saja,” kata dia.

  • Pemkot Bandung Sorot Bangunan di Sempadan Sungai: Sertifikatnya akan Dicabut

    Pemkot Bandung Sorot Bangunan di Sempadan Sungai: Sertifikatnya akan Dicabut

    JABAR EKSPRES – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan komitmennya menata kawasan sempadan sungai guna mengembalikan fungsi alami daerah aliran sungai (DAS).

    Langkah tersebut ditempuh dengan menertibkan bangunan yang berdiri di wilayah terlarang tersebut. “Untuk bangunan yang berdiri kurang dari lima tahun, sertifikatnya akan dicabut,” kata Farhan di Bandung, Senin (17/3).

    Kebijakan itu, kata Farhan, merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi kepala daerah se-Jawa Barat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    “Sementara yang sudah lebih dari lima tahun akan mendapat uang kerohiman sebagai kompensasi,” imbuhnya.

    BACA JUGA:Penertiban Sempadan Sungai di Jawa Barat Dimulai untuk Cegah Banjir, Kompensasi bagi Warga Terdampak

    Dirinya menginstruksikan, para camat dan lurah untuk segera mendata bangunan di sempadan sungai di wilayah mereka. Serta melaporkan kepada perangkat daerah terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    “Ini langkah penting agar tidak ada bangunan yang menghambat aliran sungai dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegasnya.

    Farhan juga mengapresiasi kesiapsiagaan tim bencana Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, yang sigap membersihkan aliran air dari hambatan batang pohon.

    “Gotong royong mereka harus menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun budaya siaga bencana,” tandasnya.

    Walhi Jabar Desak Restorasi DAS Cikapundung, Jalan Panjang Memulihkan Tata Kelola Kota Bandung

    BACA JUGA:Banjir Cingised Jadi Terparah Selama 4 Tahun Terakhir, Begini Kata Farhan

    Sebelumnya, Kota Bandung sempat menjadi sorotan terkait buruknya tata kelola perkotaan, khususnya dalam penanganan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).

    Direktur Eksekutif WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwang, menyoroti minimnya langkah konkret dalam memperlakukan sungai sebagai bagian penting peradaban manusia.

    “DAS harus diberi perlakuan khusus. Rumah-rumah seharusnya dihadapkan ke sungai agar tidak ada hak sungai yang terampas, baik oleh pemukiman maupun industri,” ujar Wahyudin kepada Jabar Ekspres, belum lama ini.

    Ia menegaskan, pembenahan DAS menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan ruang kota yang manusiawi. Menurutnya, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tentang hak sungai sudah jelas.