NGO: Walhi

  • Kecelakaan Tambang Gunung Kuda, Walhi Tuding Pengawasan Pemerintah Lemah

    Kecelakaan Tambang Gunung Kuda, Walhi Tuding Pengawasan Pemerintah Lemah

    BANDUNG – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyampaikan keprihatinannya atas tragedi longsor tambang di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, yang merenggut belasan nyawa.

    Walhi menilai kejadian ini menjadi bukti lemahnya tata kelola pertambangan dan pengawasan pemerintah di wilayah Jawa Barat.

    Direktur Eksekutif Walhi Jabar Wahyudin Iwang mengatakan, insiden tersebut tidak berdiri sendiri dan mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan tambang.

    “Gunung Kuda bukan satu-satunya insiden yang menelan korban jiwa. Ini menunjukkan praktik pertambangan di Jawa Barat masih jauh dari profesional dan mengabaikan aspek keselamatan,” ujar Iwang saat dihubungi di Bandung, Antara, Minggu, 1 Juni.

    Menurutnya, banyak pelaku usaha tambang yang memperlakukan dokumen perizinan hanya sebagai formalitas untuk memperoleh legalitas, bukan sebagai pedoman operasional yang wajib dipatuhi.

    “Padahal, dokumen perizinan seharusnya mencakup AMDAL, RKL, dan RPL yang wajib dijalankan dan dilaporkan secara berkala. Tapi praktiknya banyak yang tidak konsisten antara dokumen dan kenyataan di lapangan,” kata dia.

    Iwang juga menilai pengawasan pemerintah sangat minim, bahkan sering kali baru bereaksi setelah terjadi kecelakaan atau korban jiwa.

    “Apakah pemerintah benar-benar mengecek kesesuaian dokumen dengan praktik lapangan? Apakah laporan semesteran benar-benar diawasi? Yang terjadi justru kelabakan setelah ada korban,” ungkapnya.

    Terkait tambang di Gunung Kuda, Iwang mengonfirmasi bahwa lokasi tersebut memiliki izin, namun ia menekankan bahwa legalitas bukan jaminan operasional sesuai aturan.

    “Misalnya dalam dokumen disebut alat A, delapan jam kerja. Tapi di lapangan pakai alat B dan beroperasi 24 jam nonstop. Siapa yang mengawasi ini? Seharusnya pemerintah,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Walhi Jabar juga menyoroti peningkatan aktivitas tambang ilegal di wilayah selatan Jawa Barat, seperti di Garut, Sukabumi, Cianjur, dan Pangandaran, pasca terbitnya aturan baru Kementerian ESDM tentang Wilayah Pertambangan dan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat).

    Iwang mengingatkan bahwa kawasan Gunung Kuda secara tata ruang memang masuk zona pasir dan batu (sirtu), namun secara ekologis juga berfungsi sebagai kawasan resapan dan penyimpan cadangan air bagi masyarakat.

    “Jika terus dieksploitasi, maka fungsi ekologis kawasan ini akan rusak. Kami sudah lama merekomendasikan agar tambang di Gunung Kuda dihentikan dan dilakukan reforestasi,” kata dia.

    Ia menegaskan, tanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa tidak hanya berada di tangan perusahaan tambang, melainkan juga pemerintah sebagai pemberi izin dan pihak yang lalai dalam pengawasan.

    “Regulasi kita sebenarnya cukup baik. Ada TJSL, kewajiban laporan, dan sanksi bagi pelanggar. Tapi semuanya hanya di atas kertas. Penegakan hukumnya tidak jalan,” tegasnya.

    Karena itu, Walhi Jabar mendorong adanya reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan, termasuk evaluasi izin yang telah dikeluarkan, peningkatan kapasitas pengawasan pemerintah, dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan hidup.

  • Rekayasa Daerah Resapan Air di Kota, Walhi Jambi Laporkan 3 Perusahaan ke Polda
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Mei 2025

    Rekayasa Daerah Resapan Air di Kota, Walhi Jambi Laporkan 3 Perusahaan ke Polda Regional 30 Mei 2025

    Rekayasa Daerah Resapan Air di Kota, Walhi Jambi Laporkan 3 Perusahaan ke Polda
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
    – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi resmi melaporkan perusahaan yang terlibat dalam pembangunan Jambi Town Square (Jamtos), Jambi Business Center (JBC), dan Perumahan Roma Estate ke
    Polda Jambi
    .
    Laporan ini disampaikan atas dugaan tindak pidana pengerusakan sempadan
    Sungai Kambang
    yang berpotensi menyebabkan banjir berulang.
    Direktur
    Walhi Jambi
    , Oscar Anugrah, dalam pesan singkatnya pada Kamis (29/5/2025), menyatakan, “Pembangunan melanggar ketentuan tata ruang dan lingkungan hidup serta menyebabkan banjir berulang.”
    Ia menjelaskan bahwa rekayasa resapan air yang dilakukan oleh Jamtos dengan menutup badan Sungai Kambang menjadi saluran tertutup (gorong-gorong) telah menghilangkan daerah resapan air.
    Oscar juga menambahkan bahwa kajian Walhi menunjukkan melalui tumpang susun (overlay) citra historis Google Earth dari tahun 2002 hingga 2025, wilayah Jamtos sebelumnya merupakan kawasan hutan dan sempadan sungai alami.
    “Hilangnya daerah resapan air telah memicu banjir berulang di pemukiman warga,” ungkapnya.
    Sementara itu, di bagian hulu sungai, Perumahan Roma Estate diduga telah mengubah alur sungai, yang berpotensi meningkatkan risiko
    bencana hidrologi
    .
    Aliran sungai tersebut berfungsi untuk menjaga kestabilan ekologis daerah perkotaan.
    Walhi menilai aktivitas perusahaan tersebut telah melanggar berbagai peraturan, termasuk UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan beberapa peraturan daerah terkait tata ruang.
    “Pembangunan yang mengabaikan aturan lingkungan dan tata ruang, telah berdampak serius bagi masyarakat,” tegas Oscar.
    Dampak dari pembangunan tersebut terlihat jelas ketika ratusan warga di Jambi tidak dapat merayakan Lebaran pada hari pertama, karena air memasuki rumah mereka pada Senin (31/3) lalu.
    Kejadian ini menjadi viral dan mendapatkan perhatian dari DPRD Kota Jambi.
    Oscar menegaskan bahwa Walhi tidak menolak pembangunan, namun pembangunan harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.
    “Kami sudah lapor ke Polda, agar pihak pengembang JBC, Jamtos, dan Roma Estate diperiksa, termasuk pemerintah yang memberikan izin,” ujarnya.
    Laporan tersebut telah diterima oleh Dirkrimsus Polda Jambi pada Selasa (27/5/2025).
    Komisaris Jambi Bisnis Center, Syahrasaddin, menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan aktivitas mereka tidak berdampak negatif pada lingkungan dan warga.
    “Amdal kami sedang direvisi, kami minta waktu sebulan untuk memperbaikinya agar tidak menyebabkan gangguan lingkungan,” katanya.
    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, menjelaskan bahwa seluruh perusahaan telah memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal), meskipun penerapannya belum maksimal.
    “Perusahaan harus meminimalkan dampak, agar warga di sekitarnya merasa aman, terutama dari banjir,” ujarnya.
    Pakar Hidrologi dari Universitas Jambi, Aswandi, mengingatkan pentingnya kajian komprehensif dalam rekayasa resapan air kota untuk mencegah terjadinya luapan air dan banjir.
    Ia menekankan bahwa drainase kota tidak mampu menampung limpasan air dari permukiman dan hujan, sehingga perlu ada perencanaan yang lebih baik untuk pengelolaan air di kota Jambi.
    Aswandi juga mengkritik penerapan dokumen Amdal oleh JBC dan Jamtos yang dinilai tidak dipatuhi.
    “Seharusnya mereka membangun sumur resapan untuk menampung air dari atap gedung,” tegasnya, sembari menambahkan bahwa pemerintah kota harus memiliki rencana tata kelola air yang terintegrasi untuk mengatasi permasalahan ini ke depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penanganan Sampah di Bandung Raya, Walhi Jabar Pertanyakan Standar Lingkungan Proyek Insinerator

    Penanganan Sampah di Bandung Raya, Walhi Jabar Pertanyakan Standar Lingkungan Proyek Insinerator

    JABAR EKSPRES  – Rencana penyebaran insinerator di wilayah Bandung Raya sebagai solusi penanganan sampah kembali dipertanyakan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius dan belum memiliki jaminan kelayakan instalasi.

    Jefry Rohman dari Tim Advokasi Pengelolaan Sampah Walhi Jabar mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kekhawatiran itu kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    “Kami mempertanyakan apakah insinerator ini sudah memenuhi standar yang ketat. Kata KLH ada standarnya, tapi di lapangan kami belum yakin,” kata Jefry saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Jumat (9/5).

    Menurut Jefry, rencana pembangunan insinerator tidak bisa dilepaskan dari arahan Menko Maritim dan Investasi kala itu, Luhut Binsar Pandjaitan, yang mencanangkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Legok Nangka.

    BACA JUGA: Luka dan Keindahan dalam Pameran ‘Of Flesh and Porcelain’ Ariadne Maraya

    Sebelum proyek PLTSa terealisasi, sejumlah insinerator direncanakan dibangun sebagai solusi sementara. “Waktu itu Farhan (sebelum menjabat, red), yang kini Wali Kota Bandung, menyebut ada 15 titik insinerator,” jelasnya.

    Ia menuturkan, teknologi insinerator tetap menghasilkan zat berbahaya seperti dioksin meski asapnya tampak tipis. Selain itu, kebutuhan air dalam prosesnya dinilai akan menyedot cadangan air bersih masyarakat sekitar.

    “Tapi dari sisi lingkungan, Walhi tetap menolak. Karena dampaknya besar, mulai dari polusi udara hingga potensi rusaknya sumber air bersih,” tandasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengakui belum tuntas menangani persoalan sampah yang menumpuk di lebih dari seratus titik. Pengolahan sampah berbasis mesin insenator pun tengah digarap pemkot.

    BACA JUGA: Bongkar Sindikat Joki UTBK di Bandung, Tiga Pelaku Ditangkap!

    Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebut Pemkot saat ini masih berada dalam tahap awal penanganan dan belum masuk ke tahap pemulihan maupun penormalan.

    “Ada 136 titik kumpul sampah yang harus segera dimusnahkan. Kami mulai dengan mengangkut sampah dari titik-titik tersebut ke TPS, lalu dimusnahkan melalui mesin insinerator,” kata Erwin saat meninjau mesin insinerator hidrogen buatan warga di GOR Saparua, Kamis (8/5) lalu.

  • Tambang Ilegal di Cianjur Rugikan Warga, Walhi Soroti CV Inti Pasir

    Tambang Ilegal di Cianjur Rugikan Warga, Walhi Soroti CV Inti Pasir

    JABAR EKSPRES – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang diduga dilakukan oleh CV Inti Pasir di Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

    Menurut Tim Advokasi Walhi Jabar, Fauqi, aktivitas pertambangan tersebut meresahkan warga dan dinilai telah menyebabkan kerusakan lingkungan. “Masyarakat mengadu bahwa pertambangan ini tidak jelas izinnya dan berdampak pada ekosistem yang selama ini terjaga,” kata Fauqi, Senin (5/5).

    Fauqi menyebut bahwa pertambangan yang dilakukan di sekitar kawasan Gunung Siang berupa galian C. CV Inti Pasir diketahui mulai beroperasi sejak 2022, namun warga mengklaim tidak pernah diberi sosialisasi, termasuk terkait dokumen Amdal (Analisis Dampak Lingkungan).

    Gunung Siang sendiri merupakan kawasan sakral yang memiliki nilai budaya dan spiritual, sehingga masyarakat memilih melestarikannya. Namun dengan masuknya aktivitas tambang, kawasan tersebut terancam rusak.

    “Tambang memang berpotensi menambah pendapatan jika legal, tetapi dampak kerusakan lingkungannya juga tinggi. Kalau ilegal, jelas pemerintah buntung dua arah,” tambahnya.

    Fauqi juga menyoroti lemahnya penegakan aturan, terutama sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja yang dinilai mengendurkan tanggung jawab lingkungan bagi tambang legal. Ia mendorong pemerintah desa hingga kabupaten untuk lebih tegas dalam menertibkan pertambangan yang melanggar.

    Menurut rencana tata ruang Kabupaten Cianjur 2024–2044, wilayah Kecamatan Cilaku memang masuk zona pertambangan mineral, **namun bukan untuk galian

  • Walhi Minta Pemerintah Hentikan Proyek Geothermal, Ini Respons Gubernur NTT

    Walhi Minta Pemerintah Hentikan Proyek Geothermal, Ini Respons Gubernur NTT

    Liputan6.com, Kupang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT) meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi dan menghentikan semua proyek Geothermal di NTT.

    Selain itu, WALHI NTT juga meminta Kementerian ESDM untuk mencabut Keputusan Menteri ESDM No. 2268/K/30/MEM/2017.

    Hal ini disampaikan Gres Gracelia, Divisi Advokasi WALHI NTT usai menghadiri pertemuan bersama Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Republik Indonesia terkait Pengembangan Geothermal di Pulau Flores pada Senin, 28 April 2025 di Ruang Rapat Gubernur NTT, Gedung Sasando Lantai 1 Kantor Gubernur NTT Jl. Eltari Nomor 52 Kupang.

    Grace juga meminta pemerintah untuk menghormati sikap Pemimpin Umat di Flores yang secara jelas dan tegas melakukan penolakan atas kebijakan geothermal.

    Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena ini, Grece mengungkapkan, penyusunan Rencana Umum Energi Daerah NTT (RUED NTT) dan implementasinya ke dalam RPJMD, Pemerintah Provinsi NTT mendorong keberlanjutan energi sesuai dengan kondisi energi yang ada di daerah, yakni pemanfaatan radiasi matahari, angin, air dan arus laut.

    “Sedangkan Pemerintah Pusat menghadirkan proyek geothermal. Hal ini terkesan Pemerintah Pusat sengaja membenturkan masyarakat dengan Pemerintah Daerah,” ungkap Gres.

    Lanjutnya, sejak awal, penetapan Flores sebagai pulau panas bumi/pulau geothermal dalam Keputusan Menteri ESDM No. 2268/K/30/MEM/2017, tidak melibatkan masyarakat Nusa Tenggara Timur khususnya masyarakat Pulau Flores.

    Selain itu, ESDM juga menentukan 28 titik potensial pengembangan geothermal di NTT yaitu 21 titik di Pulau Flores-Lembata, 6 titik di Pulau Alor dan 1 titik di Kabupaten Kupang.

    Dalam penetapan titik potensial ini, Gres mengatakan, masyarakat tidak pernah dimintai izin untuk melakukan pemetaan dan sosialisasi soal akan adanya pengembangan geothermal.

    Secara geografis, NTT sebagai provinsi yang terdiri dari pulau-pulau kecil dan berada di jalur ring of fire, harusnya menjadi acuan dalam membuat kebijakan.

    “Situasi ini tentu memberikan suatu alarm bagi pemerintah tentang bagaimana pentingnya melihat kondisi geografis ini sebagai acuan pengembangan proyek geothermal yang juga punya dampak ekologis yang besar terhadap lingkungan di NTT, khususnya Flores yang dialiri oleh jalur cincin api atau ring of fire,” ujar Grace.

    Selain itu, grace juga mengkritisi pemerintah pusat yang abai terhadap ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat.

    “Fakta yang ditemukan WALHI, di setiap titik pengembangan geothermal, persoalan sosial, budaya ekologi dan ekonomi selalu menjadi hal utama dalam alasan penolakan warga,” kata Gres.

     

    Kejar Bebek, Pria Cilacap Tewas Tenggelam di Sungai Citanduy

  • FBS UKSW Rayakan Hari Kartini, Hari Bumi, dan Hari Buku dalam Simfoni Aksi dan Refleksi

    FBS UKSW Rayakan Hari Kartini, Hari Bumi, dan Hari Buku dalam Simfoni Aksi dan Refleksi

    TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Dalam semangat merayakan ketiga peringatan penting yang berlangsung berurutan, Hari Kartini (21 April), Hari Bumi (22 April), dan Hari Buku dan Hak Cipta (23 April), Program Studi S1 Sastra Inggris (Sasing) dan S1 Seni Musik Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar sebuah rangkaian kegiatan yang menyatukan seni, sastra, dan kepedulian terhadap Ibu Pertiwi, Sabtu (26/04/2025).

    Bertajuk “Merajut Sastra dan Seni, Merawat Ibu Pertiwi,” kegiatan ini diselenggarakan di Pendopo dan Mini Theater DPRD Kota Salatiga sebagai bagian dari perayaan Dies Natalis ke-24 FBS UKSW.

    Kegiatan ini diikuti puluhan peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan perwakilan lembaga terkait seperti Komunitas Salatiga Peduli, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Wecakala Garda Lingkungan UKSW.

    Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Salatiga Drs. Valentino T. Hariwibowo, M.M, dan Kepala Dinas Pendidikan Salatiga Nunuk Dartini, S. Pd., M.Si.

    Dalam pelaksanaan kegiatan ini, nilai-nilai kepedulian terhadap lingkungan, literasi, serta kesetaraan gender diolah dalam harmoni seni dan sastra dengan menyuguhkan talk show, workshop ecopoetry, hingga parade musikalisasi puisi. Kolaborasi antara prodi Sastra Inggris dan Seni Musik ini menjadi bentuk nyata semangat lintas disiplin yang berakar pada kepedulian terhadap bumi, perempuan, dan pengetahuan.

    Suara Perempuan dalam Seni dan Sastra

    Mengawali rangkaian, talk show bertema “Perempuan dan Alam dalam Seni-Sastra” menghadirkan Manager of International Relations Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Agus Dwi Hastutik, S.S., sebagai narasumber. Diskusi hangat ini dimoderatori oleh Wakil Dekan FBS Dr. Deta Maria Sri Darta, M. Hum., yang mengajak peserta untuk merefleksikan bagaimana sastra dan seni dapat menjadi media perjuangan dalam isu lingkungan dan kesetaraan.

    Dalam paparannya, Agus Dwi Hastutik menekankan bahwa krisis iklim adalah isu global yang sangat berdampak pada komunitas akar rumput, terutama perempuan. “Perempuan memiliki peran sentral dan sebagai garda terdepan sebagai dalam menjaga bumi. Mereka adalah penjaga dan pengelola sumber daya, dan penyambung nilai-nilai adat,” tegas Agus Dwi Hastutik yang merupakan alumni Prodi Sastra Inggris FBS ini. 

    Ia mendorong generasi muda untuk membangun kesadaran kritis dan aktif terlibat dalam komunitas atau gerakan lingkungan. “Sebagai mahasiswa, milikilah pemikiran yang kritis, peka terhadap apa yang terjadi di sekitar, dan jangan menjadi apatis terhadap isu-isu lingkungan,” pesannya. Dalam kesempatan itu, ia juga berbagi bahwa selama berkuliah di FBS, ia dibekali keterampilan berbahasa Inggris serta kemampuan berpikir kritis, dua bekal penting yang terus ia terapkan dalam dunia kerja.

    Seusai talk show, para peserta mengikuti Workshop Penulisan Eco Poetry, sebuah ruang kreatif yang membuka kesempatan untuk menuangkan kepedulian terhadap bumi melalui untaian puisi. Karya-karya yang dihasilkan kemudian dipresentasikan, dan ke depannya akan dihimpun menjadi sebuah buku karya mahasiswa.

    Kegiatan dilanjutkan dengan Parade Musikalisasi Puisi bertajuk “Kidung Senja Ibu Pertiwi” yang digelar di Mini Theater DPRD. Mahasiswa Seni Musik dan Sastra Inggris berkolaborasi dalam menghidupkan karya yang telah dibuat Prodi Sastra Inggris lewat alunan nada dan suara. Beberapa karya merupakan adaptasi dari buku karya mahasiswa Sastra Inggris yang nantinya akan didaftarkan hak ciptanya.

    Sinergi untuk Kota dan Negeri

    Dekan FBS UKSW, Drs. Agastya Rama Listya, M.S.M., Ph.D., menyampaikan bahwa pemilihan lokasi di luar kampus merupakan strategi agar kegiatan ini lebih menjangkau masyarakat luas. “Ini adalah kesempatan emas untuk menyatukan semangat Kartini, cinta bumi, dan literasi dalam satu wadah. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat Salatiga,” ujarnya.

    Membuka kegiatan ini, Kepala Kesbangpol Kota Salatiga Drs. Valentino T. Hariwibowo, M.M, turut menyampaikan apresiasinya. “Kami menyambut baik prakarsa mahasiswa ini. Merawat bumi dan menjunjung kesetaraan gender adalah isu global, dan kami bangga bahwa Salatiga turut menjadi bagian dari percakapan ini,” katanya.

    Sementara itu, Koordinator Kegiatan, Dr. Purwanti Kusumaningtyas, M.Hum., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah perwujudan tema besar Dies Natalis FBS: merajut kekuatan antar prodi dan menjangkau elemen masyarakat. “Kami ingin memperkuat pesan bahwa perayaan ini bukan sekadar simbolik, tetapi juga aksi nyata. Kami bersyukur mendapat dukungan dari komunitas, dinas-dinas terkait, dan sekolah-sekolah di Salatiga,” ujarnya.

    Ruang Inspirasi dan Aksi

    Mahasiswa Sastra Inggris FBS, Mahadewi Kayla Kusuma, menyebut bahwa kegiatan ini sangat inspiratif. “Sebagai mahasiswa sastra, saya melihat kegiatan ini sebagai bekal penting untuk mengimplementasikan nilai sastra dalam dunia kerja. Yang paling menarik adalah bagaimana perempuan dari berbagai usia memainkan peran penting dalam merawat bumi,” tuturnya. Rinaldy, mahasiswa lainnya, menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan menjaga bumi, seraya mengingat kembali keterlibatannya dalam gerakan 1.000 penanaman pohon di Merbabu pada tahun 2023.

    Kegiatan ini membuktikan bahwa sastra dan seni bukan hanya wacana, tetapi bisa menjadi kekuatan transformasi sosial. Kegiatan ini juga menjadi bukti dukungan UKSW dalam Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 pendidikan berkualitas, SDGs ke-5 kesetaraan gender, SDGs ke 13 penanganan perubahan iklim, SDGs 15 menjaga ekosistem daratan, dan SDGs 17 kemitraan untuk mencapai tujuan. Salam Satu Hati UKSW! (*)

  • RI Berencana Bangun PLTN, Pemerintah Diminta Segera Bentuk Direktorat Khusus Nuklir – Halaman all

    RI Berencana Bangun PLTN, Pemerintah Diminta Segera Bentuk Direktorat Khusus Nuklir – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintahan Prabowo Subianto berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir(PLTN) di Republik Indonesia (RI). Ditargetkan PLTN nantinya berkapasitas 32 GW dengan langkah awal reaktor nuklir berkapasitas 250 MW.

    Terkait hal tersebut, Kepala Desk Energi GREAT Institute Turino Yulianto menyarankan agar Presiden Prabowo segera membentuk Direktorat Jenderal Ketenaganukliran.

    “Pemerintah harus segera membentuk Direktorat Ketenaganukliran untuk mewujudkan rencana mendirikan reaktor nuklir 250 MW sebagai langkah awal dari target 35 GW pada tahun 2032,” ujar Turino dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).

    Selain itu, Turino mengingatkan perlunya BUMN PT Industri Nuklir Indonesia diberikan tanggung jawab merealisasikan pembangunan nuklir tersebut.

    “Tanggung jawab realisasi pembangunan nuklir Indonesia bisa diserahkan kepada BUMN, yaitu PT. Industri Nuklir Indonesia (INUKI).”

    Pernyataan Turino tersebut merupakan bagian kesimpulan FGD diskusi ‘Politik Energi: Menuju Swasembada Energi Melalui Teknologi Nuklir” yang diselenggarakan GREAT Institute di Jakarta tadi siang di bilangan Gunawarman.

    Adapun FGD tersebut dihadiri antara lain Irwanuddin Kulla, tenaga ahli Menteri ESDM, Arnold Soetrisnanto, eks pimpro PLTN Muria,  Mayjen (purn) Dr. Pujo Widodo, dosen Unhan, Dr. Kusnanto, pendiri jurusan teknik nuklir UGM, Dr. Supriyadi Sadi (ahli nuklir CDC Amerika), Prof. Sidik Permana (ahli nuklir ITB), Prof. Sulfikar Amir (dosen Nanyang Technological University), Bernadus Sudarmanta (Indonesia Power), Dwi Sawung (Manajer Kampanye WALHI), Ismail, D.Eng (inspektur IAEA), Ir. Rijalul Fikri (ahli nuklir) dan Dr. Syahganda Nainggolan, pendiri GREAT Institute.

    Sementara itu Profesor Sidik Permana, guru besar ITB, salah seorang korban langsung  bencana nuklir Fukushima tahun 2011 lalu menekankan agar Satgas Percepatan Pembangunan PLTN jangan sebatas wacana.

    “Presiden Prabowo harus mempunyai kerangka waktu yang jelas dan tepat. Sebab, dibandingkan negara-negara berkembang lainnya, seperti Jepang, India dan Korea, yang sama-sama memulai riset nuklir sejak tahun 1960 an, saat ini sudah merealisasikan PLTN tersebut, sementara Indonesia gagal,” kata dia.

    Sidik mengutarakan perbandingan perkembangan nuklir di negara-negara lain dengan Indonesia.

    Dalam kesempatan itu pula,Manajer Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung, meminta pemerintah harus sungguh-sungguh meyakinkan masyarakat bahwa energi nuklir tersebut aman dan tidak merusak lingkungan.

    “Selama ini WALHI menolak PLTN Nuklir karena tidak berhasil diyakinkan pemerintah tentang keamanan teknologi tersebut”, jelas Sawung.

  • Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Turun Tangan!

    Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Turun Tangan!

    JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, saat ini ramai dibincangkan setelah dikabarkan mendapat ancaman pembunuhan oleh orang tidak dikenal (OTK) melalui kolom komentar, saat melakukan siaran langsung di media sosialnya, beberapa waktu lalu.

    Berdasarkan informasi, komentar berisi ancamana kepada orang nomor satu di Jabar ini juga sempat terlihat beberapa kali.

    Menanggapi hal ini, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait ancaman kepada Dedi Mulyadi tersebut.

    BACA JUGA: Teror di Live Chat, Ancaman Bom dan Penculikan Hantui Dedi Mulyadi

    “Belum ada laporan resmi demikian juga dari khusus beliau (Dedi Mulyadi),” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).

    Meski belum ada laporan resmi yang disampaikan, Hendra menyebut Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), telah berkoordinasi dan melakukan monitoring terkait hal tersebut.

    “Polda Jabar (melalui) dir cyber telah koordinasi dan monitoring ancaman tersebut,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, komentar berisi ancamana kepada Dedi Mulyadi tersebut muncul ketika ia tengah melakukan siaran langsung atau live melalui sosial media pribadinya pada 21 April 2025 lalu.

    BACA JUGA: Layangkan 17 Tuntutan, Walhi Desak Dedi Mulyadi Tangani Krisis Lingkungan!

    Terlihat saat tengah melakukan siaran langsung, ada salah satu pengguna sosial media berkomentar bahwa akan melakukan ancaman dengan cara meledakkan diri hingga menyuruh orang untuk melukai Dedi Mulyadi.

    Tak hanya itu, pengguna sosial media tersebut juga akan akan meledakkan rumah Dedi Mulyadi hingga menculik anak bungsunya.(San)

  • Peringati Hari Bumi, Walhi Jatim Soroti Keterbukaan Tambang Termasuk di Bojonegoro

    Peringati Hari Bumi, Walhi Jatim Soroti Keterbukaan Tambang Termasuk di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Hari Bumi Sedunia rutin diperingati setiap tanggal 22 April. Momentum peringatan Hari Bumi Sedunia ini diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan hidup.

    Dalam momen itu, organisasi yang konsen terhadap lingkungan hidup, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur turut menyuarakan kondisi lingkungan yang terjadi saat ini. Wabil khusus, dampak terhadap eksploitasi alam berupa tambang.

    Direktur Walhi Jatim Wahyu Eka Setyawan mengungkapkan, jumlah tambang di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Bojonegoro secara resmi sejak terakhir 2018 lalu hanya ada 10-14 izin tambang. Jumlah itu, kata dia, jauh lebih sedikit dibanding realita di lapangan.

    Sedikitnya jumlah tambang berizin yang publikasikan itu menunjukkan bahwa keterbukaan informasi terhadap pengelolaan tambang masih minim.

    “Cek satudata bojonegoro itu hanya sampai tahun 2018. Apalagi ESDM Provinsi Jatim. Tambang yang paling dominan di Bojonegoro itu migas. Untuk mineral logam termasuk minim,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).

    Jumlah seluruh tambang yang masuk data di Walhi Jatim, jika digabungkan dengan ilegal, maka ada sekitar 30 tambang mineral non logam. Kebanyakan bentuknya tambang batu gamping, tanah urug dan pasir.

    Wahyu meneruskan, seharusnya terkait dengan keterbukaan informasi dokumen yang berkaitan dengan lingkungan dibuka untuk publik. Terutama menjalankan prinsip good governance sesuai dengan UU PPLH dan UU Keterbukaan Informasi.

    “Sehingga partisipasi warga dapat didorong dengan hal tersebut. Selama ini pelaksanaannya masih setengah hati,” ungkapnya.

    Dengan kurangnya keterbukaan informasi terhadap pengelolaan tambang tambang tersebut, menurut Wahyu, salah satunya dapat merusak ekosistem lingkungan, menyebabkan pendangkalan dan erosi, serta menyebabkan peningkatan bencana, terutama longsor.

    “Dampak yang signifikan adalah debu, berdampak ke kesehatan dan pertanian sehingga hasil tani tidak maksimal. Merusak jalan serta meningkatkan potensi bencana,” pungkasnya. [lus/beq]

  • Jelang SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Lampu Hijau Pemprov Jabar Terkait Pelaksanaan Program RMP di Tingkat SMA

    Jelang SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Lampu Hijau Pemprov Jabar Terkait Pelaksanaan Program RMP di Tingkat SMA

    JABAR EKSPRES – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025-2026 bakal bergulir, siswa Rawan Melanjut Pendidikan (RMP) di Kota Bandung mulai khawatir akan kelanjutan studinya.

    Terkait hal ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pihaknya tinggal menunggu lampu hijau dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, terkait hibah RMP bagi siswa SMA maupun SMK di Kota Bandung.

    “Kita lagi nunggu lampu hijau dari Pemprov, untuk Disdik Kota Bandung bisa menyerahkan hibah untuk RMP, terutama untuk SMK-SMA,” kata Farhan, Selasa (22/4).

    BACA JUGA: Pemprov Jabar Pangkas Dana Hibah ke Pesantren di Pergerseran APBD, Ini Alasannya! 

    Menurut Farhan, pelaksanaan program RMP nantinya bakal mengacu kepada siswa yang kesulitan dari segi biaya guna kelangsungan pendidikannya.

    Hal ini bertujuan guna siswa dapat melanjutkan pendidikan di jenjang SMA/SMK, khususnya yang berpotensi RMP. Tahun lalu, Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran mencapai Rp 33 miliar mencakup siswa SMA/SMK swasta.

    “RMP mah iyalah rata-rata lah, rata-rata sekolah swastakan yang mesti tebus ijazahnya atau apa gitu,” ujarnya.

    Pemkot Bandung sendiri saat ini masih menunggu petunjuk resmi dan aturan teknis terkait pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, atau sebelumnya dikenal dengan istilah sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    BACA JUGA: Layangkan 17 Tuntutan, Walhi Desak Dedi Mulyadi Tangani Krisis Lingkungan!

    Aturan resmi SPMB 2025 dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menjadi landasan penetapan aturan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) SPMB tahun ini di Kota Bandung.

    Nantinya, Juklak dan juknis ini bakal terangkum dalam Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) tentang Tata Cara SPMB 2025 jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dengan jumlah kuota penerimaan berbeda pada masing-masing jalur penerimaan yaitu Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. (Dam)