NGO: Walhi

  • Konsistensi Kebijakan di Sektor Lingkungan Harus Didukung semua Pihak

    Konsistensi Kebijakan di Sektor Lingkungan Harus Didukung semua Pihak

    Jakarta: Komitmen pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan harus konsisten diwujudkan untuk menjawab sejumlah ancaman dampak pemanasan global.

    “Krisis iklim kini jadi salah satu masalah global yang tidak bisa dikesampingkan. Indonesia harus menghadapi isu lingkungan ini dengan sungguh-sungguh,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menakar Kesiapan NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia Menuju Conference of the Parties (COP) 30 di Brasil yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 30 Juli 2025.

    Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoerti, S.H., L.LM. (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Dr. H. Syarif Fasha, M.E. (Anggota Komisi XII DPR RI), Ir. Ary Sudijanto, M.S.E (Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup), Andrew Arristianto (Wakil Ketua Bidang Angkutan Umum, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Adam Kurniawan (Kepala Divisi Manajer Pelibatan Publik WALHI), sebagai narasumber. 

    Selain itu, hadir pula Indrastuti (Wartawan Media Indonesia Bidang Lingkungan Hidup) sebagai penanggap. 

    Menurut Lestari, bagaimana cara kita mencapai target-target pelestarian lingkungan yang telah disepakati sejumlah negara di dunia, merupakan tantangan tersendiri. 

    Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, di satu sisi kerusakan lingkungan di Indonesia terus terjadi. 

    Padahal, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, Konstitusi UUD 1945 memberikan dasar pemikiran penting tentang pelestarian lingkungan hidup. 

    Pasal 28H ayat 1 dan pasal 33 ayat 4 UUD 1945 misalnya, jelas Rerie, memberikan landasan konstitusional untuk perlindungan lingkungan dan hak atas lingkungan yang baik dan sehat bagi seluruh rakyat Indonesia. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong upaya pemenuhan target kontribusi iklim nasional yang telah disepakati bersama sejumlah negara, termasuk Indonesia, dapat direalisasikan dengan keterlibatan aktif semua pihak yang terkait. 

    Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha mengungkapkan, sejumlah langkah untuk menekan dampak krisis iklim, banyak yang tidak bisa berjalan karena terkendala sejumlah hal teknis. 

    Di Jambi misalnya, tambah Syarif, memiliki tiga hutan lindung dan satu hutan konservasi. Namun, tegas dia, pihak pemerintah daerahnya tidak mendapat apa-apa. “Jambi salah satu paru-paru dunia lho,” ujarnya. 

    Menurut Syarif, pemanfaatan energi adalah satu faktor utama penyumbang emisi gas rumah kaca. Sehingga, tegas dia, optimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menjadi kunci dari pencapaian target kontribusi iklim nasional (NDC) Indonesia. 

    Syarif berharap, setiap pimpinan berganti tidak diikuti dengan pergantian kebijakan terkait lingkungan. “Kita harus segera mulai pemanfaatan EBT,” ujar Syarif. 

    Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto mengungkapkan, Indonesia telah meratifikasi Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris dalam ikut menyikapi perubahan iklim.

    Menurut Ary, Protokol Kyoto hanya mewajibkan sejumlah negara anggota untuk mengurangi emisi, tetapi pada Perjanjian Paris mewajibkan semua negara anggota, termasuk Indonesia, harus memiliki rencana dan upaya pengurangan emisi. 

    Upaya pengurangan emisi, ujar Ary, mencakup lima sektor seperti energi, limbah, IPPU (Industrial Processes and Product Use), pertanian, dan kehutanan. 

    Diakui Ary, sebagai bagian dari negara yang meratifikasi Perjanjian Paris, submission NDC Indonesia sangat ditunggu untuk mendorong negara-negara anggota lainnya dapat mensubmit NDC-nya masing-masing.

    Menurut Ary, submission NDC Indonesia dinilai lebih rinci dan lebih maju daripada negara-negara anggota lainnya yang meratifikasi Perjanjian Paris. 

    Ary sangat berharap masukan dari sejumlah pihak terkait upaya pengurangan emisi di sejumlah sektor sebagai bahan untuk dibawa pada ajang COP 30 di Brasil, November mendatang. 

    Wakil Ketua Bidang Angkutan Umum, Organda, Andrew Arristianto berpendapat, transportasi dapat berjalan dengan meminimalkan efek negatif terhadap lingkungan. 

    Menurut Andrew, upaya pengurangan emisi bisa dilakukan antara lain dengan penggunaan transportasi umum dalam keseharian. 

    Meski begitu, tambah dia, di sejumlah daerah ketersediaan angkutan umum masih terbatas, sehingga masyarakat menggunakan kendaraan pribadi. 

    Menurut Andrew, perlu didorong pembukaan rute-rute baru dan peningkatan jumlah transportasi umum, baik dalam bentuk bus atau kereta. 

    Selain itu, tegas dia, perlu juga ditetapkan standar operasional prosedur (SOP) dan peningkatan kualitas transportasi umum, serta transisi energi di sejumlah daerah, sehingga pengurangan emisi dapat berkelanjutan. 

    Kepala Divisi Manajer Pelibatan Publik WALHI, Adam Kurniawan berpendapat, kebijakan pengurangan emisi gas rumah kaca itu sangat terkait dengan sumber-sumber kehidupan masyarakat. 
     

    Jangan sampai, tegas Adam, upaya menekan emisi gas rumah kaca dilakukan dengan cara yang menghambat masyarakat mengakses sumber kehidupan. 

    Mengutip data Bank Dunia pada 2023, Adam mengungkapkan, emisi gas rumah kaca meningkat 16 kali lipat dari setengah abad yang lalu. 

    Sementara itu, pada 2024 Kementerian ESDM mencatat 85% pembangkit tenaga listrik di Indonesia menggunakan bahan bakar fosil. 

    Adam berpendapat, pemerintah kerap mengedepankan solusi palsu dalam upaya menekan emisi gas rumah kaca, seperti kebijakan pemanfaatan biofuel dengan perluasan lahan kebun sawit yang mengorbankan areal hutan. 

    Menurut Adam, pelaporan NDC bukan hanya sekadar angka pencapaian, tetapi lebih penting dari hal itu mengedapankan aspek keadilan lingkungan bagi masyarakat luas. 

    Wartawan Media Indonesia Bidang Lingkungan Hidup, Indrastuti berpendapat, pelibatan pemerintah daerah dalam penurunan emisi atau pencapaian NDC sangat penting. 

    Langkah itu, tembah dia, perlu dibarengi dengan insentif untuk pemerintah daerah. 

    Diakui Indrastuti, ada sejumlah pemerintah daerah yang bisa mengelola sampah secara berkelanjutan. Namun, di sisi lain masih banyak pemerintah daerah yang abai terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan. 

    Terkait pengurangan emisi dari sektor transportasi, Indrastuti berpendapat, perlu dibangun interkoneksi transportasi umum antara Jakarta dan daerah-daerah sekitarnya. 

    Sementara itu, ungkap Indrastuti, pemanfaatan kendaraan listrik baru ramai di kota-kota besar, tetapi sepi di daerah-daerah. 

    Menurut dia, keterbatasan sarana pendukung dan mindset masyarakat terkait sulitnya memanfaatkan kendaraan listrik masih menjadi kendala. 

    Indrastuti menegaskan, pengurangan emisi dan perubahan iklim bukan hanya persoalan dan tugas Kementerian Lingkungan Hidup,tetapi juga masyarakat untuk mengatasinya. 

    Wartawan senior, Saur Hutabarat berpendapat, kesadaran kolektif mengenai pemanasan global belum sama. Banyak orang yang menilai kenaikan suhu 1 derajat Celcius itu merupakan hal biasa. 

    Demikian juga ketika permukaan air laut naik sampai 120 meter itu dianggap biasa. 

    Sehingga, menurut Saur, kesadaran masyarakat terkait dampak pemanasan global itu harus diperluas. Termasuk juga kesadaran dari pengambil kebijakan. 

    “Jangan-jangan para pengambil kebijakan itu juga megira kenaikan suhu udara 1 derajat Celcius itu belum apa-apa. Padahal, kenaikan suhu 1 derajat itu tidaklah bisa diterima oleh para pakar,” ujar Saur. 

    Selain itu, tegas Saur, harus ada kebijakan yang konsisten dan penuh komitmen terkait pemanfaatan EBT. Sejatinya, tambah dia, saat ini pemanfaatan EBT itu bukanlah pilihan, tetapi sebuah keniscayaan. 

    “Apakah kita serius memanfaatkan EBT ini. Saya khawatir kebijakan penggunaan EBT ini tidak konsisten,” ujar Saur. 

    Pada masa lalu, ujar dia, ada kebijakan yang mewajibkan taksi menggunakan bahan bakar gas dan saat ini menghilang begitu saja.

    Jakarta: Komitmen pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan harus konsisten diwujudkan untuk menjawab sejumlah ancaman dampak pemanasan global.
     
    “Krisis iklim kini jadi salah satu masalah global yang tidak bisa dikesampingkan. Indonesia harus menghadapi isu lingkungan ini dengan sungguh-sungguh,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Menakar Kesiapan NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia Menuju Conference of the Parties (COP) 30 di Brasil yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 30 Juli 2025.
     
    Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoerti, S.H., L.LM. (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Dr. H. Syarif Fasha, M.E. (Anggota Komisi XII DPR RI), Ir. Ary Sudijanto, M.S.E (Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup), Andrew Arristianto (Wakil Ketua Bidang Angkutan Umum, Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Adam Kurniawan (Kepala Divisi Manajer Pelibatan Publik WALHI), sebagai narasumber. 

    Selain itu, hadir pula Indrastuti (Wartawan Media Indonesia Bidang Lingkungan Hidup) sebagai penanggap. 
     
    Menurut Lestari, bagaimana cara kita mencapai target-target pelestarian lingkungan yang telah disepakati sejumlah negara di dunia, merupakan tantangan tersendiri. 
     
    Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, di satu sisi kerusakan lingkungan di Indonesia terus terjadi. 
     
    Padahal, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, Konstitusi UUD 1945 memberikan dasar pemikiran penting tentang pelestarian lingkungan hidup. 
     
    Pasal 28H ayat 1 dan pasal 33 ayat 4 UUD 1945 misalnya, jelas Rerie, memberikan landasan konstitusional untuk perlindungan lingkungan dan hak atas lingkungan yang baik dan sehat bagi seluruh rakyat Indonesia. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong upaya pemenuhan target kontribusi iklim nasional yang telah disepakati bersama sejumlah negara, termasuk Indonesia, dapat direalisasikan dengan keterlibatan aktif semua pihak yang terkait. 
     
    Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha mengungkapkan, sejumlah langkah untuk menekan dampak krisis iklim, banyak yang tidak bisa berjalan karena terkendala sejumlah hal teknis. 
     
    Di Jambi misalnya, tambah Syarif, memiliki tiga hutan lindung dan satu hutan konservasi. Namun, tegas dia, pihak pemerintah daerahnya tidak mendapat apa-apa. “Jambi salah satu paru-paru dunia lho,” ujarnya. 
     
    Menurut Syarif, pemanfaatan energi adalah satu faktor utama penyumbang emisi gas rumah kaca. Sehingga, tegas dia, optimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menjadi kunci dari pencapaian target kontribusi iklim nasional (NDC) Indonesia. 
     
    Syarif berharap, setiap pimpinan berganti tidak diikuti dengan pergantian kebijakan terkait lingkungan. “Kita harus segera mulai pemanfaatan EBT,” ujar Syarif. 
     
    Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon, Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Ary Sudijanto mengungkapkan, Indonesia telah meratifikasi Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris dalam ikut menyikapi perubahan iklim.
     
    Menurut Ary, Protokol Kyoto hanya mewajibkan sejumlah negara anggota untuk mengurangi emisi, tetapi pada Perjanjian Paris mewajibkan semua negara anggota, termasuk Indonesia, harus memiliki rencana dan upaya pengurangan emisi. 
     
    Upaya pengurangan emisi, ujar Ary, mencakup lima sektor seperti energi, limbah, IPPU (Industrial Processes and Product Use), pertanian, dan kehutanan. 
     
    Diakui Ary, sebagai bagian dari negara yang meratifikasi Perjanjian Paris, submission NDC Indonesia sangat ditunggu untuk mendorong negara-negara anggota lainnya dapat mensubmit NDC-nya masing-masing.
     
    Menurut Ary, submission NDC Indonesia dinilai lebih rinci dan lebih maju daripada negara-negara anggota lainnya yang meratifikasi Perjanjian Paris. 
     
    Ary sangat berharap masukan dari sejumlah pihak terkait upaya pengurangan emisi di sejumlah sektor sebagai bahan untuk dibawa pada ajang COP 30 di Brasil, November mendatang. 
     
    Wakil Ketua Bidang Angkutan Umum, Organda, Andrew Arristianto berpendapat, transportasi dapat berjalan dengan meminimalkan efek negatif terhadap lingkungan. 
     
    Menurut Andrew, upaya pengurangan emisi bisa dilakukan antara lain dengan penggunaan transportasi umum dalam keseharian. 
     
    Meski begitu, tambah dia, di sejumlah daerah ketersediaan angkutan umum masih terbatas, sehingga masyarakat menggunakan kendaraan pribadi. 
     
    Menurut Andrew, perlu didorong pembukaan rute-rute baru dan peningkatan jumlah transportasi umum, baik dalam bentuk bus atau kereta. 
     
    Selain itu, tegas dia, perlu juga ditetapkan standar operasional prosedur (SOP) dan peningkatan kualitas transportasi umum, serta transisi energi di sejumlah daerah, sehingga pengurangan emisi dapat berkelanjutan. 
     
    Kepala Divisi Manajer Pelibatan Publik WALHI, Adam Kurniawan berpendapat, kebijakan pengurangan emisi gas rumah kaca itu sangat terkait dengan sumber-sumber kehidupan masyarakat. 
     

     
    Jangan sampai, tegas Adam, upaya menekan emisi gas rumah kaca dilakukan dengan cara yang menghambat masyarakat mengakses sumber kehidupan. 
     
    Mengutip data Bank Dunia pada 2023, Adam mengungkapkan, emisi gas rumah kaca meningkat 16 kali lipat dari setengah abad yang lalu. 
     
    Sementara itu, pada 2024 Kementerian ESDM mencatat 85% pembangkit tenaga listrik di Indonesia menggunakan bahan bakar fosil. 
     
    Adam berpendapat, pemerintah kerap mengedepankan solusi palsu dalam upaya menekan emisi gas rumah kaca, seperti kebijakan pemanfaatan biofuel dengan perluasan lahan kebun sawit yang mengorbankan areal hutan. 
     
    Menurut Adam, pelaporan NDC bukan hanya sekadar angka pencapaian, tetapi lebih penting dari hal itu mengedapankan aspek keadilan lingkungan bagi masyarakat luas. 
     
    Wartawan Media Indonesia Bidang Lingkungan Hidup, Indrastuti berpendapat, pelibatan pemerintah daerah dalam penurunan emisi atau pencapaian NDC sangat penting. 
     
    Langkah itu, tembah dia, perlu dibarengi dengan insentif untuk pemerintah daerah. 
     
    Diakui Indrastuti, ada sejumlah pemerintah daerah yang bisa mengelola sampah secara berkelanjutan. Namun, di sisi lain masih banyak pemerintah daerah yang abai terhadap pengelolaan sampah berkelanjutan. 
     
    Terkait pengurangan emisi dari sektor transportasi, Indrastuti berpendapat, perlu dibangun interkoneksi transportasi umum antara Jakarta dan daerah-daerah sekitarnya. 
     
    Sementara itu, ungkap Indrastuti, pemanfaatan kendaraan listrik baru ramai di kota-kota besar, tetapi sepi di daerah-daerah. 
     
    Menurut dia, keterbatasan sarana pendukung dan mindset masyarakat terkait sulitnya memanfaatkan kendaraan listrik masih menjadi kendala. 
     
    Indrastuti menegaskan, pengurangan emisi dan perubahan iklim bukan hanya persoalan dan tugas Kementerian Lingkungan Hidup,tetapi juga masyarakat untuk mengatasinya. 
     
    Wartawan senior, Saur Hutabarat berpendapat, kesadaran kolektif mengenai pemanasan global belum sama. Banyak orang yang menilai kenaikan suhu 1 derajat Celcius itu merupakan hal biasa. 
     
    Demikian juga ketika permukaan air laut naik sampai 120 meter itu dianggap biasa. 
     
    Sehingga, menurut Saur, kesadaran masyarakat terkait dampak pemanasan global itu harus diperluas. Termasuk juga kesadaran dari pengambil kebijakan. 
     
    “Jangan-jangan para pengambil kebijakan itu juga megira kenaikan suhu udara 1 derajat Celcius itu belum apa-apa. Padahal, kenaikan suhu 1 derajat itu tidaklah bisa diterima oleh para pakar,” ujar Saur. 
     
    Selain itu, tegas Saur, harus ada kebijakan yang konsisten dan penuh komitmen terkait pemanfaatan EBT. Sejatinya, tambah dia, saat ini pemanfaatan EBT itu bukanlah pilihan, tetapi sebuah keniscayaan. 
     
    “Apakah kita serius memanfaatkan EBT ini. Saya khawatir kebijakan penggunaan EBT ini tidak konsisten,” ujar Saur. 
     
    Pada masa lalu, ujar dia, ada kebijakan yang mewajibkan taksi menggunakan bahan bakar gas dan saat ini menghilang begitu saja.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • 29 Perusahaan Dituding Rusak Hutan, Walhi: Negara Rugi Rp 200 T

    29 Perusahaan Dituding Rusak Hutan, Walhi: Negara Rugi Rp 200 T

    Donggala, Beritasatu.com – Organisasi lingkungan hidup wahana lingkungan hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 29 perusahaan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan korupsi dan kejahatan lingkungan. Nilai kerugian negara akibat praktik ilegal ini ditaksir mencapai Rp 200 triliun.

    Laporan tersebut disampaikan Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian dan diterima oleh perwakilan dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Pidana Khusus, dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

    “Kami melaporkan 29 korporasi yang kami duga terlibat dalam perusakan lingkungan dan tindak pidana korupsi, mulai dari tambang nikel hingga real estat,” kata Uli Arta Siagian kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).

    Puluhan perusahaan tersebut tersebar di enam provinsi, yaitu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), dan Jawa Tengah (Jateng).

    Sektor usaha yang dilaporkan beragam, mencakup tambang nikel, tambang emas, perkebunan sawit, pembangkit listrik, hingga galian C.

    Menurut data Walhi, 147 hektare hutan dirambah secara ilegal oleh korporasi-korporasi tersebut. Aktivitas seperti pembalakan liar, eksploitasi tambang tanpa izin, dan kerusakan ekologis lainnya turut menjadi sorotan.

    “Kayunya dijual, tanahnya dieksploitasi. Ini kejahatan struktural dan ekologis,” tegasnya.

    Walhi menekankan, kerugian negara mencapai Rp 200 triliun dihitung dari dampak langsung maupun tidak langsung terhadap lingkungan dan sumber daya negara.

    Laporan ini merupakan kelanjutan dari pengaduan serupa yang dilakukan Walhi pada Maret 2025, ketika mereka menyerahkan daftar 47 korporasi dengan indikasi pelanggaran lingkungan dan korupsi.

    Pihak Kejaksaan Agung menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memilah berdasarkan kategori hukum, yaitu pidana umum, pidana khusus, atau melalui Satgas PKH.

    Walhi mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan tegas, tanpa memberikan celah perlindungan legal kepada pelaku.

    “Korporasi tak boleh lagi berlindung di balik legalitas usaha jika di lapangan mereka merusak hutan dan merugikan rakyat,” pungkasnya.

  • Walhi Laporkan Dugaan Korupsi 29 Korporasi ke Kejagung, Kerugian Ditaksir Rp200 Triliun

    Walhi Laporkan Dugaan Korupsi 29 Korporasi ke Kejagung, Kerugian Ditaksir Rp200 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah melaporkan 29 korporasi terkait dugaan korupsi dan pengerusakan lingkungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Manager Kampanye Hutan Dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan 29 perusahaan yang dilaporkan Walhi ini tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

    “Kami dari Walhi hari ini melaporkan kembali 29 kasus, 29 perusahaan yang kami duga terindikasi melakukan korupsi dan kejahatan lingkungan,” ujarnya di Kejagung, Kamis (3/7/2025).

    Walhi mencatat puluhan korporasi itu bergerak di sejumlah sektor mulai dari pertambangan nikel, tambang emas, perkebunan sawit hingga terkait lingkungan lainnya.

    Di samping itu, Uli mengatakan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan sejumlah korporasi itu dinilai berpotensi merugikan negara sekitar Rp200 triliun.

    “Kami menaksir sekitar Rp200 triliun ya kerugiannya,” imbuhnya.

    Potensi kerugian itu, kata Uli dihitung berdasarkan aktivitas tambang ilegal, pengrusakan hutan dan kegiatan yang berdampak pada alam lainnya.

    “Kerugiannya itu bukan hanya dari aktivitas ilegal pengerukan nikelnya saja, tetapi pembongkaran hutan secara ilegal dari 147 hektare hutan, kayunya diambil, dan lain sebagainya, kerusakan lingkungan, dan lain sebagainya itu kami hitung sebagai kerugian,” pungkas Uli.

  • Bahlil Tak Mau Buru-Buru Bangun PLTP Jika Masyarakat Masih Menolak – Page 3

    Bahlil Tak Mau Buru-Buru Bangun PLTP Jika Masyarakat Masih Menolak – Page 3

     

    Ia menambahkan, sejak awal, penetapan Flores sebagai pulau panas bumi/pulau geothermal dalam Keputusan Menteri ESDM No. 2268/K/30/MEM/2017, tidak melibatkan masyarakat Nusa Tenggara Timur khususnya masyarakat Pulau Flores.

    Selain itu, ESDM juga menentukan 28 titik potensial pengembangan geothermal di NTT yaitu 21 titik di Pulau Flores-Lembata, 6 titik di Pulau Alor dan 1 titik di Kabupaten Kupang.

    Dalam penetapan titik potensial ini, Gres mengatakan, masyarakat tidak pernah dimintai izin untuk melakukan pemetaan dan sosialisasi soal akan adanya pengembangan geothermal.

    Alarm Buat Pemerintah

    Secara geografis, NTT sebagai provinsi yang terdiri dari pulau-pulau kecil dan berada di jalur ring of fire, harusnya menjadi acuan dalam membuat kebijakan.

    “Situasi ini tentu memberikan suatu alarm bagi pemerintah tentang bagaimana pentingnya melihat kondisi geografis ini sebagai acuan pengembangan proyek geothermal yang juga punya dampak ekologis yang besar terhadap lingkungan di NTT, khususnya Flores yang dialiri oleh jalur cincin api atau ring of fire,” ujar Grace.

    Selain itu, grace juga mengkritisi pemerintah pusat yang abai terhadap ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat. “Fakta yang ditemukan WALHI, di setiap titik pengembangan geothermal, persoalan sosial, budaya ekologi dan ekonomi selalu menjadi hal utama dalam alasan penolakan warga,” kata Gres.

     

     

     

  • Gus Yahya Enggan Tanggapi Polemik Pernyataan Ulil Abshar Soal Wahabi Lingkungan

    Gus Yahya Enggan Tanggapi Polemik Pernyataan Ulil Abshar Soal Wahabi Lingkungan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memilih tidak memberikan komentar terkait pernyataan Gus Ulil Abshar Abdalla yang menyebut penolakan terhadap tambang sebagai sikap ekstrem ala Wahabi.

    “Tidak, tidak, tidak. Saya tidak mau bicara itu,” ujar Gus Yahya singkat saat ditemui wartawan di Istana Kepresidenan, Selasa (24/6/2025). 

    Sementara itu, saat ditanya mengenai perkembangan pengelolaan tambang oleh NU, Gus Yahya belum memberikan penjelasan lebih lanjut dan memilih untuk bungkam.

    Namun sebelumnya, PBNU diketahui telah menyiapkan badan usaha yang akan menjadi pelaksana teknis dalam pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang diberikan oleh pemerintah kepada organisasi keagamaan.

    PBNU sendiri sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk mengelola tambang secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip keberlanjutan, sembari tetap memperhatikan aspek sosial dan lingkungan di wilayah operasional.

    Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla atau Gus Ulil panggilan akrabnya ramai dikritik oleh publik usai pernyataannya yang menilai penolak tambang seperti Greenpeace dan Walhi sebagai Wahabi Lingkungan.

    Dalam acara di stasiun televise, Gus Ulil beradu argumen dengan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik terkait dengan pertambangan, khususnya di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.

    Gus Ulil sempat menekankan bahwa sikap yang menuntut kemurnian ekologis seperti yang disuarakan aktivis lingkungan seperti Iqbal sebagai bentuk wahabisme. 

    “Ini yang saya sebut dengan Wahabisme itu, artinya orang Wahabi itu begitu kepinginnya menjaga kemurnian teks, sehingga teks tidak boleh disentuh sama sekali,” tandas Gus Ulil dalam acara TV Nasional yang berjudul: “Debat PBNU dan Aktivis soal Tambang Nikel Raja Ampat, Ini Dampaknya!”.

  • Beber 3 Parpol yang Bela Gibran karena Terlibat Kasus, Said Didu: Terpenjarakan

    Beber 3 Parpol yang Bela Gibran karena Terlibat Kasus, Said Didu: Terpenjarakan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyinggung keterlibatan beberapa partai yang terkesan melindungi Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka yang dikaitkan dengan pelepasan lahan.

    Pelepasan lahan hutan yang dimaksud terjadi pada era presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Melalui akun X @msaid_didu miliknya, ia menyindir terjadinya pertukaran kepentingan atau suatu imbalan besar yang membuat partai tersebut sulit tidak tunduk kepada Gibran.

    “Dimaklumi jika PAN, Nasdem, dan Golkar terkesan melindungi Gibran karena PAN dan Nasdem sepertinya ‘terpenjara’ dengan pelepasan lahan hutan seluas sekitar 5 juta Ha selama pemerintahan Jokowi dan Golkar terpenjara banyak proyek makelar,” tulis Said Didu, dilansir X Senin, (23/6/2025).

    Terkait dugaan pelepasan lahan hutan seluas sekitar 5 juta hektar merujuk pada salah satu program prioritas di era Jokowi.

    Kala itu terjadi kebijakan pemerintah yang merujuk pada Perhutanan Sosial dan redistribusi lahan.

    Tujuan dari program ini untuk memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola lahan dan hutan.

    Namun, bukannya berjalan sesuai misi awal, justru kerap kali menuai kritikan terkait potensi penyalahgunaan dan transparansi.

    Kekhawatiran ini juga kerap kali disuarakan oleh beberapa organisasi lingkungan dan pemerhati agraria, seperti yang sering diberitakan oleh Mongabay Indonesia atau WALHI.

    Sorotan utama yang sering dilontarkan oleh WALHI, yakni adanya kepentingan konsesi non-kehutanan yang merujuk pada potensi konversi lahan hutan yang luas.

  • Semua yang Nggak Sejalan dengan PBNU Dicap Wahabi

    Semua yang Nggak Sejalan dengan PBNU Dicap Wahabi

    GELORA.CO – Pernyataan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla atau biasa dipanggil Gus Ulil ramai dikritik publik. Ia menyebut kelompok penolak tambang seperti Greenpeace dan Walhi sebagai wahabi lingkungan.

    Pernyataan Gus Ulil itu disampaikan dalam sebuah program tayangan televisi nasional. Dalam acara itu ia beradu argumentasi terkait pertambangan, khususnya di kawasan Raja Ampat, Papua.

    Potongan dari perdebatan Ulil dengan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik pun viral di media sosial hingga memantik sorotan publik.

    Dalam pernyataanya, Gus Ulil menyebut bahwa sikap sebagian pegiat lingkungan yang menolak total penambangan mirip dengan wahabisme.

    Dalam potongan video itu, Iqbal Damanik awalnya meminta Gus Ulil untuk menunjukkan satu saja bukti wilayah pertambangan di Indonesia yang mampu mengembalikan (reklamasi) kembali ke ekosistem awal.

    “Tunjukkan satu saja wilayah pertambangan di Indonesia ini yang mampu mengembalikan ke ekosistem awalnya,” tantang Iqbal.

    Gus Ulil lantas memberikan respons, dengan balik bertanya, mengapa harus sangat peduli pada pengembalian ekosistem awal. Ia kemudian membuat analogi dengan perubahan lingkungan akibat pertumbuhan penduduk.

    “Bukan begitu, ini saya ambil analogi lain. Saya waktu kecil di kampung saya, saya menikmati ekosistem yang baik. Pohon banyak, sawah banyak. Sekarang karena pertambahan penduduk, ekosistem itu hilang. Anak saya tidak lagi bisa menikmati itu,” ujar Gus Ulil.

    Pernyataan Ulil itu langsung dibantah oleh Iqbal Damanik yang mana menurutnya, tidak head to head membandingkan ekosistem dengan pertumbuhan penduduk.

    “Karena excavator dengan manusia emisi yang dikeluarkan beda gus. Satu orang gus, hanya bisa menebang satu pohon dalam satu hari. Tapi excavator bisa menebang ribuan hektare dalam satu hari,” ujar Iqbal.

    Di sisi lain, Ulil menekankan bahwa sikap yang menuntut kemurnian ekologis seperti yang disuarakan Iqbal sebagai wahabisme.

    “Wahabisme itu artinya begini, orang wahabi itu begitu kepinginnya menjaga kemurnian teks, sehingga teks tidak boleh disentuh sama sekali. Harus puritan. Nah, saya mengatakan, teman-teman lingkungan ini terlalu ekstrem, seperti menolak sama sekali mining, karena industri ekstraksi selalu pada dirinya dangerous dan itu berbahaya,” kata Ulil.

    Potongan video berdebatan antara Ulil dengan Iqbal pun ramai menuai sorotan netizen. Banyak dari mereka mengkritisi ucapan Ulil.

    “semua adalah nikmat dan anugerah, tapi Tuhan memberikan kita akal supaya tahu batas-batas mana yang baik dan buruk. Batas-batas di mana ketika kita merasa oh ini sudah cukup harus dibiarkan membaik dulu. Yang jadi masalah adalah, ketika menusia merasa wah ini baik untuk kebtuhan manusia,” tulis akun @irafar****

    “Ketua @nahdlatululama debat dengan aktivis lingkungan. Yang dibahas ekosistem mula kawasan pertambangan. KO. Dipakailah kata “wahabisme” ke lawan debat untuk membalikkan keadaan yang malah menjerumuskan dirinya sendiri kalau ketua PBNU terlihat tidak mengerti konteks debat,” timpal yang lain.

    Pernyataan ulil bahkan turut dikritik oleh tokoh muda NU, Roy Murtadho.

    “Salah seorang ketua PBNU, kiai Ulil Abshar Abdalla pernah bilang: @GreenpeaceID & @walhinasional adalah wahabi lingkungan,” kata Roy dikutip dari unggahannya di X.

    Menurut Roy, PBNU memang kerap mencap wahabi. Hanya karena tidak sejalan.

    “Intinya semua yang nggak sejalan dengan PBNU dicap wahabi,” katanya.

    Padahal, menurut dia, banyak riset dari dua lembaga tersebut yang menunjukkan kerusakan lingkungan akibat deforestasi.

    “Banyak sekali riset Greenpeace soal kerusakan hutan oleh deforestasi & PSN, tapi bagi PBNU: bodo amat,” ujarnya.

  • Inayah Wahid Dewan Pengawas Greenpeace, Roy Murtadho Sentil Ketuq PBNU: Juga Wahabi Lingkungan?

    Inayah Wahid Dewan Pengawas Greenpeace, Roy Murtadho Sentil Ketuq PBNU: Juga Wahabi Lingkungan?

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Tokoh Pemuda Nahdatul Ulama (NU) Roy Murtadho menyentil Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla. Terkait pernyataannya yang menyebut Greenpeace dan Walhi wahabi lingkungan.

    Roy mengatakan, putri Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Inayah Wahid merupakan seniman sekaligus aktivis lingkungan. Bahkan pengawas Greenpeace Indonesia.

    “Wahabi lingkungan. Inaya Wahid adalah pengurus lembaga di PBNU, putri Gus Dur, seniman & aktivis lingkungan. Juga dewan pengawas @GreenpeaceID,” kata Roy dikutip dari unggahannya di X, Jumat (13/6/2025).

    Roy pun menanyakan, apakah Inayah Wahid juga merupakan wahabi lingungan.

    “Oleh Gus Ulil, Greenpeace dituding Wahabi lingkungan karena fearmongering, wokeisme & alarmisme. So, Inaya Wahid juga wahabi lingkungan?” ujarnya.

    Sebelumnya, Roy Murtadho menyoroti pernyataan Ulil.

    “Salah seorang ketua PBNU, kiai Ulil Abshar Abdalla pernah bilang: @GreenpeaceID & @walhinasional adalah wahabi lingkungan,” kata Roy dikutip dari unggahannya di X, Rabu (11/6/2025).

    Menurut Roy, PBNU memang kerap mencap wahabi. Hanya karena tidak sejalan.

    “Intinya semua yang nggak sejalan dengan PBNU dicap wahabi,” terangnya.

    Padahal, menurut Ketua Unum Partai Hijau itu, banyak riset dari dua lembaga tersebut yang menunjukkan kerusakan lingkungan akibat deforestasi.

    “Banyak sekali riset Greenpeace soal kerusakan hutan oleh deforestasi & PSN, tapi bagi PBNU: bodo amat,” ujarnya.

    Pernyataan Ulil itu mulanya disampaikan melalui unggahan di X. Menanggapi tambang nikel di Raja Ampat.

  • Ketua PBNU Sebut Greenpeace dan Walhi Wahabi Lingkungan, Roy Murtadho: Semua yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi

    Ketua PBNU Sebut Greenpeace dan Walhi Wahabi Lingkungan, Roy Murtadho: Semua yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla menyebut Greenpeace dan Walhi sebagai wahabi lingkungan. Pernyataan itu dikritik tokoh muda NU Roy Murtadho.

    “Salah seorang ketua PBNU, kiai Ulil Abshar Abdalla pernah bilang: @GreenpeaceID & @walhinasional adalah wahabi lingkungan,” kata Roy dikutip dari unggahannya di X, Rabu (11/6/2025).

    Menurut Roy, PBNU memang kerap mencap wahabi. Hanya karena tidak sejalan.

    “Intinya semua yang nggak sejalan dengan PBNU dicap wahabi,” terangnya.

    Padahal, menurut Ketua Unum Partai Hijau itu, banyak riset dari dua lembaga tersebut yang menunjukkan kerusakan lingkungan akibat deforestasi.

    “Banyak sekali riset Greenpeace soal kerusakan hutan oleh deforestasi & PSN, tapi bagi PBNU: bodo amat,” ujarnya.

    Sebelumnya, pernyataan Ulil itu disampaikan melalui unggahan di X. Menanggapi tambang nikel di Raja Ampat.

    “Peduli lingkungan, oke. Menjadi wahabi lingkungan jangan. Harus dibedakan antara peduli lingkungan dg menjadi “wahabi lingkungan” yg hanya menggaungkan “wokisme dan alarmisme global” dlm bidang lingkungan. Berbahaya!” tulis Ulil dalam akun X-nya, yang diunggah pada Selasa, 10 Juni 2025.
    (Arya/Fajar)

  • Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi Nasional 10 Juni 2025

    Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Koalisi Masyarakat Sipil
    untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik rencana TNI Angkatan Darat (AD) yang akan merekrut 24.000 tamtama sebagai langkah yang mencederai semangat reformasi.
    “Hal ini tentu mencederai semangat Reformasi TNI yang menginginkan terbentuknya TNI yang profesional dan tidak lagi ikut-ikutan mengurusi urusan sipil,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto mewakili koalisi, dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/6/2025)
    Rekrutmen tamtama untuk membentuk
    Batalyon Teritorial Pembangunan
    tersebut diperuntukkan bagi kerja-kerja non-militer atau untuk mengerjakan urusan sipil.
    “Koalisi memandang, rencana rekrutmen tersebut sudah keluar jauh dari
    tugas utama TNI
    sebagai alat pertahanan negara. TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang dan bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan,” kata .
    Dia menegaskan bahwa TNI seharusnya fokus dalam memperkuat kemampuan tempurnya, apalagi di tengah situasi geopolitik dan ancaman perang yang semakin kompleks dan modern.
    “Dalam konteks itu, menempatkan TNI untuk mengurusi hal-hal di luar pertahanan justru akan melemahkan TNI dan membuat TNI menjadi tidak fokus untuk menghadapi ancaman perang itu sendiri dan secara tidak langsung akan mengancam kedaulatan negara,” tutur dia.
    Rencana ini dinilai menyimpang dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara.
     
    Koalisi juga menyebut bahwa rencana pembentukan batalion non-tempur ini merupakan kemunduran dari semangat reformasi TNI pasca-reformasi 1998.
    Menurut mereka, konstitusi secara tegas membatasi keterlibatan TNI dalam urusan sipil, kecuali dalam kondisi tertentu seperti operasi militer selain perang yang harus mendapat persetujuan politik negara.
    “Padahal, konstitusi UUD 1945 dan bahkan UU TNI sendiri telah menetapkan pembatasan terhadap TNI yang jelas-jelas tidak memiliki kewenangan mengurus pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan,” ucapnya.
    Untuk itu, Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi kebijakan rekrutmen tersebut.
    “Karena (kebijakan tersebut) telah menyalahi jati diri TNI sebagai alat pertahanan negara sesuai amanat konstitusi dan UU TNI,” ungkap Ardi.
    Koalisi yang menyampaikan pernyataan ini terdiri dari berbagai lembaga masyarakat sipil seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, ELSAM, AJI Jakarta, WALHI, dan puluhan organisasi lainnya.
    Sebelumnya, Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan, perekrutan calon tamtama sebanyak 24.000 orang dilatarbelakangi penyusunan struktur organisasi terbaru, yakni membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan.
    “Sebagai implementasi konkret, TNI AD berencana untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung stabilitas dan pembangunan di 514 kabupaten/kota. Setiap batalion nantinya akan berdiri di lahan seluas 30 hektar dan akan memiliki kompi-kompi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wahyu kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025) malam.
    Namun, para prajurit ini disiapkan bukan untuk bertempur, melainkan untuk menjawab kebutuhan di tengah-tengah masyarakat, mulai dari ketahanan pangan hingga pelayanan kesehatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.