NGO: Walhi

  • Bos Walhi Kalbar Dipanggil Polda soal Aparat Beking Tambang Ilegal

    Bos Walhi Kalbar Dipanggil Polda soal Aparat Beking Tambang Ilegal

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat Hendrikus Adam memenuhi panggilan Polda Kalbar untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam  di Sungai Landak, Kabupaten Landak.

    “Saya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Kalbar dalam rangka menyelidiki dugaan keterlibatan oknum yang diduga berperan dalam operasional penambangan emas yang kembali marak sejak Oktober 2024 di Sungai Landak,” kata Adam di Pontianak, mengutip dari Antara, Selasa (10/12).

    Ia mengungkapkan informasi keterlibatan oknum aparat penegak hukum itu diperolehnya dari orang kepercayaan cukong atau pemodal yang mengelola aktivitas penambangan emas.

    “Dalam pertemuan dengan pemodal tambang, saya diberi tawaran uang dan diminta untuk diam terkait rencana aktivitas penambangan di Sungai Landak. Saya merasa harus melaporkan hal ini agar masalah ini dapat diungkap secara transparan,” ucapnya.

    Belum ada keterangan dari Polda Kalbar terkait permintaan keterangan Direktur Walhi Kalbar tersebut.

    Sebelumnya, pada  awal November 2024, Adam mengirim surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Kalbar, dan Kapolres Landak mengenai penambangan emas ilegal di wilayah Binua Nahaya.

    “Menurut informasi yang saya terima, para penambang percaya bahwa kepolisian tidak akan bertindak jika tidak ada laporan atau perhatian publik. Saya meragukan hal tersebut, karena saya yakin aparat penegak hukum memiliki mekanisme yang jelas dalam menangani masalah seperti ini,” ucapnya.

    Dalam surat terbuka itu, ia juga mendesak penegakan hukum yang adil, tidak hanya untuk menindak praktik penambangan ilegal, tetapi juga untuk menjaga citra institusi penegak hukum di mata masyarakat.

    “Saya percaya bahwa pihak kepolisian memiliki sistem dan mekanisme yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun. Saya berharap pihak berwenang dapat memastikan agar kegiatan penambangan yang merusak lingkungan dapat dihentikan dan tidak ada pihak yang dilindungi dalam hal ini,” katanya.

    Berdasarkan pemantauan aktivis Walhi, hingga saat ini aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Landak, wilayah Binua Nahaya masih terus berlangsung. Kondisi teresbut, kata Adam, seolah membenarkan bahwa aparat penegak hukum belum memberikan tindakan yang tegas terhadap para penambang ilegal yang merusak lingkungan di kawasan tersebut.

    Pada 22 Juli 2023, ia juga mengirimkan surat terkait masalah yang sama, di mana sempat ada penindakan dari kepolisian. Namun, dengan berjalannya waktu, aktivitas penambangan ilegal ini kembali muncul.

    (Antara/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Walhi Jabar: Pembangunan Kawasan Utara Picu Dampak Terhadap Banjir di Kota Bandung

    Walhi Jabar: Pembangunan Kawasan Utara Picu Dampak Terhadap Banjir di Kota Bandung

    JABAR EKSPRES – Kota Bandung kini menghadapi masalah banjir yang semakin parah, dan salah satu faktor penyebabnya, menurut Walhi Jawa Barat, adalah dampak dari pembangunan di kawasan utara.

    Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jabar, Hannah menjelaskan bahwa perubahan tata ruang di wilayah Bandung Utara yang semakin disalahgunakan, berimbas langsung terhadap lingkungan di bawahnya, termasuk Kota Bandung.

    “Masalah banjir di Kota Bandung tidak bisa dilepaskan dari kondisi di kawasan penyangga, yaitu Bandung Utara,” jelas Hannah saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, belum lama ini.

    “Pembangunan yang tidak terkendali di kawasan ini, selain merusak alam, juga mengganggu sistem tata air, yang berujung pada banjir di daerah hilir,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Hannah menyoroti bahwa alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan hulu turut meningkatkan jumlah air limpasan yang tidak dapat diserap dengan baik.

    “Kondisi ini memperburuk sistem drainase Kota Bandung yang sudah tidak memadai. Kita harus mengelola limpasan air sejak dari skala terkecil di rumah-rumah, hingga ke tingkat yang lebih luas di kawasan dan kota,” tambahnya.

    Walhi Jabar juga menekankan, perlunya kolaborasi antara Pemerintah Kota Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) untuk pemulihan kawasan di Bandung Utara.

    Dia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengatasi masalah ini secara tuntas.

    Hannah menyebutkan, pemulihan kawasan ini sangat penting agar dampak kerusakan lingkungan di hulu dapat diminimalkan dan tidak terus mempengaruhi daerah hilir.

    Salah satu langkah yang perlu diambil, menurut Walhi, adalah penerapan sistem drainase berkelanjutan. Dalam sistem ini, pengelolaan air limpasan dilakukan secara terstruktur, dimulai dari pengelolaan di skala rumah tangga, hingga tingkat kota dan kawasan.

    Dengan cara tersebut, kata Hannah, limpasan air yang mengalir ke bawah sudah dikelola dengan baik, mengurangi potensi bencana banjir di wilayah hilir.

    “Penting untuk memahami bahwa pengelolaan air permukaan yang terintegrasi dan berkelanjutan dapat mengurangi potensi bencana di masa depan,” ungkap Hannah.

    “Hal tersebut juga akan memperbanyak cadangan air tanah yang semakin terbatas di kawasan perkotaan,” tutupnya.

  • Profil Tika-Benny, Paslon Unggul Atas Mirna dan Basuki dalam Pilbup Kendal 2024 Hasil Hitung Cepat

    Profil Tika-Benny, Paslon Unggul Atas Mirna dan Basuki dalam Pilbup Kendal 2024 Hasil Hitung Cepat

    TRIBUNJATENG.COM – Berikut ini profil Tika-Benny, pasangan calon yang unggul dalam pemilihan Bupati Kendal 2024.

    Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) termasuk di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

    Dalam pilbup kali ini, pasangan calon Dyah Kartika Permanasari – Benny Karnadi atau Tika-Benny unggul atas Mirna Annisa-Urike Hidayat.

    Bagi yang belum mengenal jauh sosok Tika-Benny berikut ini biodatanya.

    1. Dyah Kartika Permanasari atau Tika

    Tika memiliki nama lengkap Dyah Kartika Permanasari.

    Ia merupakan istri dari mantan ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko.

    Dyah Kartika lahir di Purworejo pada 4 April 1967.

    Saat ini ia berusia 57 tahun.

    Latah belakang pendidikan:
    – SMA Negeri 1 Purbalingga
    – D3 Akademi Manajemen Perusahaan YKPN Yogyakarta
    – S1 Universitas Sultan Agung Semarang
    – S2 Universitas Diponegoro Semarang

    Organisasi:

    – Sekretaris DPD Iwapi Provinsi Jawa Tengah 2005-2010

    – Bidang Organisasi Kadin Jawa Tengah  2010-015

    – Anggota PKK Provinsi Jawa Tengah Anggota 2013-2023

    – Ketua Pengprov PDBI Jawa Tengah 

    – Wakil Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah 2015-2024

    Sebelum memutuskan untuk maju dalam pilbup Kendal, Tika terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah 2024 dari fraksi PDIP.

    2. Benny Karnadi

    Sebelum mencalonkan diri sebagai wakil bupati Kendal, Benny adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024.

    Dalam linkedIn miliknya, ia menulis sebagai wiraswasta yang terjun ke dunia politik.

    Riwayat Pendidikan:
    – MA Negeri 3 Jakarta 
    – S1 UIN Walisongo Semarang

    Riwayat Organisasi:
    – Ketua Mawapala UIN Walisongo Semarang 1993-1995
    – Formasal UIN Walisongo Semarang
    – Anggota WALHI Jawa Tengah 1998-2002
    – Anggota Front Perjuangan Pemuda Indonesia 1999-2024
    – Ketua DPC PKB Kabupaten Kendal
    – Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah
    – Pengurus Indonesia Offroad Federation
    – A’wan Syuriah PCNU Kab Kendal

  • Walhi Sebut Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar Harus Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan

    Walhi Sebut Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar Harus Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan

     

    Liputan6.com, Padang – Kasus polisi tembak polisi yang diduga dipicu beking tambang ilegal di Solok Selatan Sumbar, harus menjadi momentum berantas mafia dan kejahatan lingkungan di Indonesia. Hal itu setidaknya diungkapkan organisasi lingkungan hidup nonpemerintah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). 

    “Kasus ini harus menjadi momentum membersihkan tubuh Polri dari pelaku kejahatan lingkungan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Walhi Sumbar Abdul Aziz di Padang, Minggu (24/11/2024).

    Menurut Aziz, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus memberikan atensi khusus kepada oknum yang diduga melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan dan daerah lainnya.

    “Seluruh anggota Polri yang terbukti dan terlibat dalam kejahatan lingkungan tambang ilegal harus dipecat dan dihukum,” kata dia menegaskan.

    Walhi Sumbar juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryanto Ulil Anshar usai ditembak pada bagian kepala oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    Ia mengatakan kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB tersebut mengonfirmasi bahwa kerap kali pelaku kejahatan lingkungan memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya.

    “Bahkan, di lingkungan kantor Polres Solok Selatan Kasat Reskrim bisa dihabisi oleh oknum polisi yang diduga bagian dari kejahatan tambang,” ujarnya.

    Sebelumnya diketahui, insiden polisi tembak polisi kembali terjadi di tubuh institusi Polri. Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak dua kali pada bagian wajah oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Berdasarkan hasil visum tembakan itu menembus tengkuk korban. Peristiwa penembakan tersebut diduga karena Dadang tidak senang AKP Ulil menangkap pelaku tambang galian C di wilayah tersebut.

  • Dugaan AKP Dadang Iskandar Bekingi Tambang Ilegal, Reza Indragiri Cium Adanya Teori Gentong Busuk

    Dugaan AKP Dadang Iskandar Bekingi Tambang Ilegal, Reza Indragiri Cium Adanya Teori Gentong Busuk

    TRIBUNJAKARTA.COM – Dugaan pembekingan tambang galian C ilegal melatarbelakangi kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan. 

    Diketahui, Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris (AKP) Dadang Iskandar menembak Kepala Satuan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris (AKP) Ryanto Ulil Anshar (34) hingga tewas di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.15 WIB.

    Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menilai kejahatan semacam ini tak lagi bisa dikatakan ulah oknum per oknum.

    Reza pun menyinggung teori Gentong Busuk. 

    “Ketika terjadi peristiwa semacam ini, maka kita sering sekali menggunakan kata oknum dan oknum. Namun, ketika narasi yang diangkat adalah beking aparat terhadap tambang liar, maka terus terang saya tidak bisa mengesampingkan sama sekali kemungkinan adanya penerapan teori Gentong Busuk,” ujar Reza seperti dikutip dari Kompas Petang di Kompas TV yang tayang pada Minggu (24/11/2024).

    Menurut Reza, teori Gentong Busuk merupakan sebuah kejahatan sistemik yang sudah berurat akar di institusi penegakan hukum itu sendiri, bukan lagi ulah oknum tertentu. 

    Namun, jika kepolisian ingin menyelesaikan kasus ini dengan ‘main’ aman, maka kasus ini bisa diselesaikan dengan kesalahan oknum. 

    “Tapi kalau ingin betul-betul menuntaskan sebagaimana menjadi sorotan dan kegelisahan publik selama ini, maka menurut saya silakan dicek apakah ini ulah oknum ataukah ini merupakan kejahatan sistemik yang berurat akar dalam institusi penegakan hukum,” katanya. 

    Mengutip dari sahabat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), kata Reza, adanya pembekingan aktivitas tambang ilegal sudah menjadi rahasia umum di Indonesia. 

    Reza pun mengasumsikan bahwa Walhi telah melihat kondisi itu secara terang benderang. 

    “Ditambah lagi adanya sedikit nada keputusasaan dari masyarakat setempat ataupun Walhi ketika ingin mendorong otoritas penegakan hukum, untuk setuntas mungkin mengungkap adanya kejahatan-kejahatan lingkungan yang konon juga ada di dalam atau di balik peristiwa yang satu ini,” katanya. 

    Reza juga tak tutup mata terhadap kemungkinan adanya curtain code atau kode tirai. 

    Kode tirai, kata Reza, adalah istilah yang sangat menyakitkan hati tentang subkultur menyimpang di mana aparat penegak hukum justru saling menutup-nutupi atau saling melindungi satu sama lain agar kasus tak bisa dibongkar. 

    Kapolri: Tindak Tegas!

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Polda Sumatera Barat untuk mendalami motif dugaan adanya beking tambang dalam kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di Solok Selatan.

  • WALHI Dampingi Warga Pantai Sanglen Gunungkidul Mengadu ke Kraton

    WALHI Dampingi Warga Pantai Sanglen Gunungkidul Mengadu ke Kraton

    Liputan6.com, Yogyakarta – Enam belas warga terdampak pembangunan wahana wisata Obelix di Pantai Sanglen, Desa Kumandang, Kecamatan Tepusari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengadu ke Kraton Ngayogyakarta, Kamis (21/11/2024). Didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, mereka mengadu kehilangan mata pencaharian.

    Tiba pukul 13.00 WIB, enam orang sebagai perwakilan bertemu dengan Panitikismo, lembaga agraria, Kraton Ngayogyakarta. Pertemuan berakhir pukul 14.27 WIB. “Kita tadi menghadap terkait dengan keberlanjutan pembangunan di Pantai Sanglen seperti apa? Informasinya ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang berubah. Yaitu adanya perjanjian antara desa, investor dan kasultanan di sana,” kata perwakilan paguyuban ‘Sanglen Berdaulat’, Andra Ahmad Bustiawan.

    Andra menyatakan di perjanjian itu ketiga pihak akan membangun kawasan wisata terpadu dan bentuk baru pola kepariwisataan yang diwujudkan melalui Obelix. Keberadaan Obelix, yang dinilai merupakan wujud ekonomi eksklusif dan privat mematikan mata pencaharian warga yang mengandalkan berdagang. Mereka melayani wisatawan ke Pantai Sanglen untuk berkemping di akhir pekan. “Kami telah menyatakan keberatan atas hal itu, namun dijawab dengan adanya kesepakatan yang di mana kami tidak pernah tahu sama sekali,” katanya.

    Hal yang sama juga diungkapkan satu pembuka lahan Pantai Sanglen di awal 2015, Sarman. Menurutnya selain digunakan warga untuk lahan pertanian, kawasan Pantai Sanglen juga menjadi tujuan wisata berkemah pada akhir pekan. “Dulu setiap Sabtu-Minggu ada ribuan pengunjung yang datang. Jika ramai, setia pekannya saya bisa mendapatkan pemasukan Rp500 ribu,” katanya dalam bahasa Jawa.

    Pendamping dari WALHI Yogyakarta, Abi Yoga, menyatakan penutupan Pantai Sanglen sudah dimulai sejak 2022 lalu. Namun karena ada pembiaran, akhirnya warga memanfaatkan kembali pada tahun 2023 dan pada Juli 2024 ditutup permanen. “Warga ini sudah turun-temurun beraktivitas di Pantai Sanglen. Tetapi sekarang mereka tergusur dengan maraknya pariwisata eksklusif dan privat yang marak di pesisir pantai selatan Gunungkidul. Warga tengah menghadapi situasi ekonomi yang sangat mengkhawatirkan,” ucap Abi.

    Alasan dari adanya penutupan Pantai Sanglen dikatakan pihak Desa agar tidak terjadi konflik antara warga dengan Obelix. Selain itu juga warga dianggap tidak memiliki izin untuk menempati Pantai Sanglen. Pada September lalu, Deputi Direktur WALHI Yogyakarta, Dimas Perdana menyampaikan kehadiran wisata modern Obelix bertentangan dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan mengenai fungsi dalam pertanahan pasal 32 ayat 5.

    Berdasarkan tentang Undang-undang tersebut diterangkan bahwa ‘Kasultanan dan Kadipaten berwenang mengelola dan memanfaatkan tanah kasultanan dan tanah kadipaten ditujukan untuk sebesar-besarnya pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat’.

    “Artinya, sektor bisnis pariwisata privat tidak dapat berada di atas tanah tersebut. Justru produksi ekonomi yang dilakukan oleh warga termasuk ke dalam kategori kesejahteraan masyarakat yang termaktub di dalam aturan tersebut,” tulisnya pada rilis saat itu.

    Dilansir dari berbagai berita, pembangunan pariwisata privat Obelix akan menggunakan tanah kas desa (TKD) seluas 3 hektare (ha) dan Sultan Ground (SG) 2 hektare. Penggunaan TKD itu direncanakan untuk pintu masuk, taman, dan tempat parkir. Adapun SG digunakan untuk bangunan utama. Dalam programnya, kawasan ini obyek akan menjadi percontohan tata kelola SG dari kraton dengan melibatkan masyarakat setempat.

  • WALHI Serahkan Desakan Komitmen Lingkungan Kepada 2 Paslon Pilgub Jateng 2024, Begini Isinya

    WALHI Serahkan Desakan Komitmen Lingkungan Kepada 2 Paslon Pilgub Jateng 2024, Begini Isinya

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Walhi Jateng memberikan dokumen “Desakan Komitmen Lingkungan” kepada calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) di Pilgub Jateng 2024.

    Desakan tersebut dirangkum dalam dokumen lingkungan setebal 35 halaman yang secara garis besar terangkum ke dalam empat poin.

    Poin-poin tersebut di antaranya menyinggung soal dampak berbagai proyek perusak lingkungan, jaminan perlindungan pejuang lingkungan serta pelibatan partisipasi masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

    “Kami serahkan desakan dokumen ini karena melihat beberapa debat kedua pasangan calon ini tidak menjadikan isu lingkungan penting untuk dibahas,” kata Direktur Walhi Jateng, Fahmi Bastian.

    Fahmi merinci keempat desakan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah itu meliputi pasangan terpilih supaya tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang akan semakin memperparah kondisi lingkungan di Jawa Tengah

    Kedua, berupaya memulihkan kondisi lingkungan di Jawa Tengah untuk menyelamatkan Jawa Tengah dari ancaman bencana, krisis pangan, krisis air dan krisis iklim.

    Ketiga, mengedepankan pelestarian dan perlindungan lingkungan, serta menghargai hak-hak masyarakat lokal dalam proses perencanaan dan pembangunan, serta melindungi pejuang lingkungan di Jawa Tengah.

    Keempat, adanya pelibatan partisipasi masyarakat sipil dalam berbagai proses penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.

    “Hampir semua pembangunan-pembangunan yang ada saat ini partisipasi masyarakat yang kurang bahkan tidak ada,” terangnya. 

    Walhi Jateng sementara baru menyerahkan dokumen tersebut kepada satu pasang calon Cagub dan Cawagub nomor urut 1 Andika-Hendi. 

    Penyerahan ke pasangan nomor urut 1 diserahkan ke Cawagub Hendrar Prihadi atau Hendi di Tandhok Kopi, Papandayan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Sabtu (23/11/2024) malam.

    Selepas pertemuan dengan Hendi, Walhi Jateng dan beberapa aktivis lingkungan lainnya berupaya melakukan penyerahan dokumen ke pasangan nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

    “Kami tetap berupaya menyampaikan meskipun sampai malam ini belum ada konfirmasi,” terang Fahmi Bastian. 

    Sementara, Calon Wakil Gubernur Jateng nomor urut 1, Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan, sudah menyepakati komitmen lingkungan yang diajukan oleh Walhi Jateng. 

    “Saya sepakat karena sejalan dengan program Andika-Hendi,” katanya.

    Dalam pertemuan itu, Hendi juga mengungkapkan sempat membahas soal Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Menurut dia, proyek PSN tidak perlu diberlakukan secara terburu-buru terutama soal kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

    “Unsur-unsur lingkungan juga harus diperhatikan dalam proyek PSN,” terangnya. 

    Terpisah, Tim Pakar Paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Zulkifli mengatakan belum menerima dokumen dari Walhi Jateng.

    Namun, pasangan nomor urut 2 terbuka terhadap masukan beragam isu termasuk isu lingkungan.

    Pihaknya juga mengklaim, banyak pakar lingkungan terlibat dalam tim pasangan 02.

    “Kami juga komitmen terhadap isu lingkungan,” klaimnya.

    Manajer Advokasi dan Kampanye Walhi Jateng, Iqbal Alma mengungkapkan, sudah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan pasangan nomor urut 2 untuk menyerahkan dokumen desakan lingkungan. 

    “Kami menghubungi sejak Jumat, 22 November ke paslon nomor urut 2, baik ke ajudan dan tim sukses meskipun gagal untuk bertemu,” paparnya.

    Dokumen tersebut akhirnya tidak tersampaikan ke paslon nomor urut 2.

    “Kami sebenarnya tidak hanya ingin menyerahkan dokumen saja melainkan ingin pula mendengarkan komitmen penyelesaian lingkungan dari masing-masing paslon,” tandasnya. (*)

  • Walhi Serahkan Desakan Komitmen Lingkungan ke Paslon Cagub dan Cawagub Jateng

    Walhi Serahkan Desakan Komitmen Lingkungan ke Paslon Cagub dan Cawagub Jateng

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah memberikan dokumen “Desakan Komitmen Lingkungan” kepada calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur  (Cawagub) di Pilkada 2024.

    Desakan tersebut dirangkum dalam dokumen lingkungan setebal 35 halaman yang secara garis besar terangkum ke dalam empat poin.

    Poin-poin tersebut di antaranya menyinggung soal dampak berbagai proyek perusak lingkungan, jaminan perlindungan pejuang lingkungan serta pelibatan partisipasi masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan pembangunan.

    “Iya kami serahkan desakan dokumen ini karena melihat beberapa debat kemarin kedua pasangan calon Cagub dan Cawagub ini tidak menjadikan isu lingkungan penting untuk dibahas,” kata Direktur Walhi Jateng, Fahmi Bastian.

    Fahmi merinci keempat desakan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah meliputi pasangan terpilih supaya tidak mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang akan semakin memperparah
    kondisi lingkungan di Jawa Tengah

    Kedua, berupaya memulihkan kondisi lingkungan di Jawa Tengah untuk menyelamatkan Jawa Tengah dari ancaman bencana, krisis pangan, krisis air dan krisis iklim.

    Ketiga, mengedepankan pelestarian dan perlindungan lingkungan, serta menghargai hak-hak masyarakat lokal dalam proses perencanaan dan pembangunan, serta melindungi pejuang lingkungan di Jawa Tengah.

    Keempat, adanya pelibatan partisipasi masyarakat sipil dalam berbagai proses penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.

    “Hampir semua pembangunan-pembangunan yang ada saat ini partisipasi masyarakat yang kurang bahkan tidak ada,” terangnya. 

    Walhi Jateng sementara baru menyerahkan dokumen tersebut kepada satu pasang calon Cagub dan Cawagub nomor urut 1 Andika-Hendi. 

     

    Penyerahan ke pasangan nomor urut 1 diserahkan ke Cawagub Hendrar Prihadi atau Hendi di Tandhok Kopi, Papandayan, Gajahmungkur, Kota Semarang, Sabtu (23/11/2024) malam.

    Selepas pertemuan dengan Hendi, Walhi Jateng dan beberapa aktivis lingkungan lainnya berupaya melakukan penyerahan dokumen ke pasangan nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

    “Kami tetap berupaya menyampaikan meskipun sampai malam ini (Sabtu,23 November) belum ada konfirmasi,” terang Fahmi. 

    Sementara, Cawagub nomor urut 1 Hendi mengatakan, sudah menyepakati komitmen lingkungan yang diajukan oleh Walhi Jateng. 

    “Saya sepakat karena sejalan dengan program Andika-Hendi,” katanya.

    Dalam pertemuan itu, Hendi juga mengungkapkan sempat membahas soal Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut dia, proyek PSN tidak perlu diberlakukan secara terburu-buru terutama soal kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). “Unsur-unsur lingkungan juga harus diperhatikan dalam proyek PSN,” terangnya. 

    Terpisah, Tim Pakar Paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Zulkifli mengatakan, mengatakan, belum menerima dokumen dari Walhi Jateng.

    Namun, pasangan nomor urut 2 terbuka terhadap masukan beragam isu termasuk isu lingkungan. Pihaknya juga mengklaim, banyak pakar lingkungan terlibat dalam tim pasangan 02.

    “Kami juga komitmen terhadap isu lingkungan,” klaimnya.

    Manajer advokasi dan Kampanye   Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Tengah, Iqbal Alma mengungkapkan, sudah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan pasangan nomor urut 2 untuk menyerahkan dokumen desakan lingkungan. 

    “Kami menghubungi sejak kemarin pagi (Jumat, 22 November) ke paslon nomor urut 2 baik ke ajudan dan tim sukses meskipun gagal untuk bertemu,” paparnya.

    Dokumen tersebut akhirnya tidak tersampaikan ke paslon nomor urut 2.

    “Kami sebenarnya tidak hanya ingin menyerahkan dokumen saja melainkan ingin pula mendengarkan komitmen penyelesaian lingkungan dari masing-masing paslon,” tandasnya. (Iwn)

  • 3 Fakta ‘Bukit Emas’ Berkaitan Polisi Tembak Polisi, AKP Ulil Tangkap Penambang Ilegal Sebelum Tewas

    3 Fakta ‘Bukit Emas’ Berkaitan Polisi Tembak Polisi, AKP Ulil Tangkap Penambang Ilegal Sebelum Tewas

    TRIBUNJATIM.COM – Penyebab insiden maut polisi tembak polisi di Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) menggegerkan publik.

    AKP Ulil Ryanto Anshari yang merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ditembak mati oleh seniornya, AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops.

    Kini alasan AKP Dadang Iskandar tembak mati, AKP Ulil Ryanto Anshari diduga ada kaitannya dengan tambang emas Solok Selatan yang dijuluki sebagai bukit emas.

    Sebab diketahui, insiden bermula ketika AKP Ulil Ryanyo menerima panggilan telepon dari AKP Dadang Iskandar terkait penangkapan pelaku tambang galian C ilegal. 

    AKP Ryanto Ulil menangkap salah satu pengusaha tambang ilegal dan membawanya ke Polres Solok Selatan.

    Saat pelaku tiba di Mapolres, tim penyidik langsung melakukan pemeriksaan di ruang Reskrim.

    Di tengah proses pemeriksaan, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. 

    Ketika dicek, AKP Ulil ditemukan tergeletak dengan luka tembak di kepala, tepatnya di bagian pelipis dan pipi kanan. 

    Sementara itu, AKP Dadang terlihat meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas Polri.

    Setelah kejadian tersebut, anggota Polres Solok Selatan segera membawa AKP Ryanto Ulil ke Puskesmas Lubuk Gadang di Kecamatan Sangir, namun sayangnya nyawanya tidak tertolong.

    Sontak, insiden polisi tembak polisi ini diduga berkaitan dengan pengusaha tambang ilegal yang sebelumnya ditangkap.

    Fakta mengenai tambang emas Solok Selatan ini pun kini jadi sorotan.

    1.Surga Pertambangan

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga AKP Dadang Iskandar melindungi aktivitas tambang ilegal.

    Diketahui Solok Selatan merupakan surga pertambangan.

    Bahkan, harta karun tersembunyi di daerah Solok Selatan seluas 28.840 hektar menjadi incaran negara lain.

    Karena itu Solok Selatan dijuluki ‘Bukit Emas’ karena kekayaan alamnya yang melimpah, terutama dalam bentuk emas yang hampir selalu ditemukan di setiap bukit di wilayah Solok Selatan.

    Sejarah mencatat bahwa aktivitas penambangan emas pertama kali dimulai oleh pemerintahan Belanda di wilayah ini.

    Harta karun yang tersebar luas di Solok Selatan menjadi sasaran ambisi bagi para pemburu harta, baik dari tingkat lokal maupun internasional, termasuk dari China dan bahkan dari luar Sumatera Barat.

    Lokasi tambang emas ternama di Solok Selatan berada di kawasan Jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat.

    Fakta Tambang Emas Solok Selatan, Pemicu AKP Dadang Tembak AKP Ryanto, Hasilkan 30 Kg Emas Per Bulan (IST)

    2.30 Kg Emas Setiap Bulan

    Menariknya, kabar telah tersebar bahwa China juga turut serta dalam aktivitas penambangan di area ini, dengan fokus pada penggalian harta karun berupa emas murni. 

    Diperkirakan, setiap bulannya mereka mampu menghasilkan hingga 30 Kg emas, memberikan kontribusi yang signifikan bagi produksi emas di Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

    Di Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, berbagai metode digunakan untuk mengeksplorasi harta karun yang kaya akan emas murni.

    Mulai dari teknik tradisional seperti manjae (mendulang) hingga penggunaan mesin modern seperti mendompeng (mesin PK), kapal, dan alat berat.

    Tambang emas ilegal di Solok Selatan juga marak. Selain emas para penambang ilegal juga mengeruk material dari dasar Sungai Batang Hari.

    Kapal-kapal kecil beratap terpal di pinggir Sungai Batang Hari juga sering terlihat guna mengangkut material yang diambil dari dasar sungai.

    Berdasarkan data dari Wahana Lingkungan Hidup(Walhi) Sumatera Barat. aktivitas penambangan emas di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat tersebar di beberapa titik diantaranya di sepanjang aliran Sungai Batang Hari, Sungai Batang Bangko serta di Tambang Pamong dan Panggualan di Kecamatan Sangir.

    Hasil investigasi Walhi pada tahun 2019, sedikitnya terdapat 28 titik tambang emas ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh dan 22 di antaranya sudah tidak aktif dan ditinggalkan begitu saja tanpa adanya upaya reklamasi.

     Sedangkan enam titik lainnya di aliran Sungai Batang Bangko masih aktif.

    3.Tak Tersentuh Hukum

    Ilustrasi tambang emas ilegal. (SAVE SANGIHE ISLAND (SSI) via BBC Indonesia)

    Tambang emas ilegal di Sumatera Barat menurut Walhi tidak pernah tersentuh hukum.

    Hal tersebut dapat dilihat secara gamblang dengan maraknya aktivitas tambang.

    Bahkan lokasinya ada di pinggir jalan nasional.

    Selain itu, ketika ada penangkapan oleh aparat terhadap pelaku tambang di Sumatera Barat yang ditangkap itu hanya pekerja di lapangan. Tidak ada pelaku atau pemiliknya yang ditangkap.

    Bahkan imbas dari aktivitas tambang ilegal tersebut pada 18 April 2020 terjadi bencana tanah longsor di Ranah Pantai Cermin,  Kecamatan Sangir Batang Hari.

    Kemudian terjadi tanah longsor lagi pada 11 Januari 2021 sebanyak enam penambang tertimbun longsor di lokasi tambang emas di Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari. Saat itu empat orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya selamat.

    Di lokasi yang sama, Nagari Abai Kecamatan Sangir Batang Hari sebanyak delapan orang meninggal akibat longsor di lubang tambang emas ilegal pada 10 Mei 2021.

    Selanjutnya 21 Agustus 2022, sebanyak tiga orang penambang tewas tertimbun bekas galian tambang emas di Nagari Ranah Pantai Cermin, Kecamatan Sangir Batang Hari.

    Terbaru, pada 30 Oktober 2023 seorang penambang emas tewas tertimbun longsoran di lokasi tambang Kimbahan Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.

    Berita Viral lainnya

  • IKN Dikhawatirkan Ancam Kelestarian Teluk Balikpapan dan Masyarakat Adat

    IKN Dikhawatirkan Ancam Kelestarian Teluk Balikpapan dan Masyarakat Adat

    Liputan6.com, Balikpapan – Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menggelar diskusi yang membahas dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Diskusi ini menghadirkan berbagai organisasi lingkungan dan perwakilan masyarakat adat dan berlangsung di Hotel Four Points, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (30/10/2024).

    Dalam diskusi tersebut, sejumlah persoalan serius terungkap. Husein dari Forum Peduli Teluk Balikpapan mengungkapkan, pembangunan IKN telah menyebabkan berkurangnya 1.800 hektare hutan mangrove. “Kawasan IKN sangat erat kaitannya dengan Teluk Balikpapan, tetapi tidak ada jaminan perlindungan untuk wilayah tersebut,” kata dia.

    Menyambut Husein, Direktur Pokja Pesisir, Mapaselle mengatakan IKN juga berdampak pada nasib nelayan lokal. Ia juga mengkhawatirkan Teluk Balikpapan akan berubah menjadi tempat pembuangan limbah proyek IKN. Mapaselle kuatir kondisi teluk Balikpapan akan serupa teluk Jakarta baik dari segi ekosistem yang rusak dan hancurnya hidup nelayan.

    Persoalan lain datang dari masyarakat adat. Arman dari Pemuda Suku Balik mengkritisi minimnya pelibatan masyarakat adat dalam proses pembangunan, terutama terkait penghancuran situs-situs ritual yang sakral. “Masyarakat adat bukan titipan negara, tetapi titipan Tuhan. Mengapa hak lahan kami hanya sementara?” keluhnya.

    Direktur Eksekutif Walhi Kaltim, Fathur Roziqin, menyoroti adanya pengalihan tanggung jawab antara Otorita IKN dan pejabat daerah. Ia prihatin dengan kondisi Teluk Balikpapan yang terancam kehilangan status sebagai pusat biodiversitas. “Jangan mengajak kami bersabar hingga 2045. Kondisi Teluk Balikpapan saat ini sangat ironis, keanekaragaman hayatinya semakin terancam,” jelasnya.

    Sugiyono dari Otorita IKN beralasan, kerusakan mangrove dan pembukaan lahan di beberapa titik Teluk Balikpapan berada di luar wilayah kewenangan mereka. Sebagai solusi, ia mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Teluk Balikpapan. Mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas 2014-2015, Andrinof Chaniago, dalam kesempatan yang sama mendorong agar pembangunan IKN sesuai dengan cita-cita awal. Untuk itu, dia meminta agar dalam prosesnya, kritik terhadap dampak IKN didasari data valid seperti peta dan citra satelit.

    Sementara itu, Ahmad Heri Firdaus dari INDEF mengingatkan pentingnya memperhatikan dampak lingkungan. Menurutnya, mengabaikan aspek lingkungan akan menimbulkan biaya lebih besar di masa depan, terutama terkait standar internasional dalam pembangunan berkelanjutan.