NGO: Setara Institute

  • Fraksi Golkar Desak Penataan Ulang Anggaran Pendidikan, Fokus pada 20% Sesuai Amanat Konstitusi – Page 3

    Fraksi Golkar Desak Penataan Ulang Anggaran Pendidikan, Fokus pada 20% Sesuai Amanat Konstitusi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan bahwa pendidikan adalah pilar utama kemajuan sebuah bangsa. Dalam pandangannya, sejarah telah membuktikan bahwa tidak ada negara yang mampu maju tanpa menempatkan pendidikan sebagai inti dari kebijakan nasional.

    Atas dasar itu, Mekeng meminta pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk menata ulang alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai amanat konstitusi. Ia menekankan bahwa dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Adapun pendidikan kedinasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022, tidak boleh menggunakan porsi anggaran pendidikan 20 persen tersebut.

    “Sehingga kami berharap pada tahun anggaran 2026, anggaran pendidikan mayoritas diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Sedangkan untuk anggaran pendidikan kedinasan, pemerintah harus menyiapkan dari sisi anggaran yang lain. Tidak bisa diambil dari anggaran pendidikan yang 20 persen,” kata Mekeng kepada wartawan di sela-sela Sarasehan Nasional Fraksi Partai Golkar MPR RI dengan tema “Merumuskan Kembali Anggaran Pendidikan Guna Mewujudkan Amanat Konstitusi Menuju Indonesia Emas 2045” di Gedung Pustakaloka, Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (8/8/2025).

    Turut hadir dalam sarasehan nasional ini Wakil Ketua MPR Kahar Muzakir, Pimpinan Fraksi Partai Golkar MPR RI, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah, dan narasumber sarasehan nasional ini, yaitu Prof. Dr. Muhammad Nuh (Menteri Pendidikan periode 2009-2014), Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Ova Emilia, Rektor Universitas Trisakti Prof. Dr. Kadarsah Suryadi, Rektor Universitas Yarsi Prof. Dr. Fasli Jalal, Hendardi (Setara Institute).

    Mekeng menjelaskan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 tahun 2022, pada pasal 80 ditegaskan bahwa pengalokasian APBN setiap tahunnya ditentukan sekurang-kurangnya sebesar 20% dari belanja negara, dan dari alokasi tersebut tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 24 Tahun 2007 sudah menghilangkan frasa dalam UU Sisdiknas pasal 49 agar anggaran pendidikan kedinasan tidak masuk dalam anggaran pendidikan.

    “Dan, ruh UUD NRI Tahun 45 pasal 31 tentang anggaran pendidikan itu adalah anggaran pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Tidak membahas tentang anggaran pendidikan kedinasan. Kami tidak anti terhadap pendidikan kedinasan. Tapi, kami minta pendidikan kedinasan pun disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil dari anggaran pendidikan,” katanya.

    Ketika membuka sarasehan, Mekeng menyebutkan pada tahun 2025 anggaran pendidikan sebesar Rp 724 triliun. Berdasarkan data alokasi APBN bidang pendidikan,  anggaran pendidikan formal sebesar Rp 91,2 triliun (Kemendikdasmen memperoleh Rp 33,5 triliun dan Kemendiktisaintek mendapat Rp 57,7 triliun). Anggaran sebesar itu digunakan untuk melayani 64 juta siswa/mahasiswa. Anggaran untuk program strategis seperti PIP, riset, serta infrastruktur sekolah sebesar Rp 101,5 triliun.

    Sementara anggaran pendidikan kedinasan sebesar Rp 104,5 triliun pada APBN 2025 diperuntukan bagi 13.000 mahasiswa. “Apakah ini adil? 13.000 orang peserta pendidikan kedinasan mendapat Rp 104,5 triliun, sedangkan 64 juta siswa/mahasiswa hanya dikasih Rp 91,4 triliun,” kata Mekeng.

    Dari anggaran pendidikan Rp 724 triliun, sebesar Rp 300 triliun dipakai untuk tranfer daerah. “Transfer daerah itu adalah Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus. Itu tidak masuk dalam ranah pendidikan,” tegasnya.

    “Kami melihat anggaran 20 persen APBN untuk pendidikan sudah diberikan. Tetapi penempatannya belum sesuai karena yang paling penting adalah pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Untuk itu dibutuhkan anggaran yang besar karena di daerah-daerah masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak, guru-guru tidak dibayar dengan layak, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat,”

  • Rumah Ibadah Dalam Jerat PBM 2006
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Juli 2025

    Rumah Ibadah Dalam Jerat PBM 2006 Nasional 31 Juli 2025

    Rumah Ibadah Dalam Jerat PBM 2006
    Peneliti & Assessor pada IISA Assessment Consultancy & Research Centre
    KITA
    kembali menyaksikan drama usang yang dipentaskan di panggung kebangsaan. Pembubaran paksa aktivitas di rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7) petang lalu, adalah episode terbaru dari serial panjang yang menyakitkan.
    Peristiwa ini, yang memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, bukanlah anomali atau insiden tunggal.
    Ia adalah semacam “déjà vu”, pengulangan dari pola
    intoleransi
    yang selama bertahun-tahun telah menggerogoti fondasi kerukunan kita.
    Pola ini tercatat dalam sejarah kelam persekusi, mulai dari penyegelan GKI Yasmin di Bogor, penolakan Gereja Filadelfia di Bekasi, hingga pengusiran dan ancaman senjata tajam terhadap jemaat di Sampang, Madura, dan berbagai daerah lainnya (Akurat.co, 13/10/2023).
    Setiap kali insiden baru meletus, seperti yang juga terjadi di Sukabumi belum lama ini, kita seolah terjebak dalam siklus yang sama: kekerasan terjadi, negara mengeluarkan respons seremonial, lalu semua kembali senyap menunggu ledakan berikutnya.
    Siklus ini dimulai dengan respons negara yang dapat ditebak. Menanggapi insiden di Padang, Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama segera mengeluarkan pernyataan resmi.
    Isinya adalah ungkapan “keprihatinan mendalam”, disertai ajakan agar semua pihak mengedepankan dialog, menahan diri, dan menyelesaikan masalah melalui jalur hukum, bukan dengan main hakim sendiri (Kemenag.go.id, 24/7/2025).
    Tentu, imbauan ini bermaksud baik. Namun, dalam konteks kekerasan yang terus berulang, narasi ini terdengar lemah dan pasif.
    Ia menempatkan negara pada posisi sebagai mediator yang berjarak, bukan sebagai pemegang mandat Konstitusi yang wajib hadir secara tegas untuk melindungi setiap tetes darah dan rasa aman warga negaranya.
    Pendekatan ini lebih terasa sebagai prosedur standar pasca-kejadian ketimbang strategi pencegahan yang berwibawa.
    Sikap negara yang cenderung normatif ini kontras secara tajam dengan desakan dari kelompok masyarakat sipil.
    Amnesty International Indonesia, misalnya, tidak hanya mengecam keras perusakan di Padang, tetapi juga menunjuk langsung pada “kegagalan negara” dalam memberikan jaminan perlindungan.
    Mereka menuntut adanya “pengusutan tuntas” untuk memutus apa yang disebut sebagai “siklus impunitas”, di mana para pelaku persekusi kerap tidak tersentuh proses hukum yang adil, sehingga merasa leluasa untuk mengulangi perbuatannya (Amnesty.id, 25/7/2025).
    Kesenjangan cara pandang ini sangat fundamental. Di satu sisi, negara berbicara tentang “kerukunan”, sebuah konsep sosiologis.
    Di sisi lain, Amnesty berbicara tentang “hak asasi manusia”, sebuah kewajiban hukum yang mengikat.
     
    Selama negara belum bergeser dari sekadar mengimbau kerukunan menjadi penjamin aktif hak, maka rumah-rumah ibadah kelompok minoritas akan selalu berada dalam bayang-bayang ancaman.
    Di tengah pesimisme ini, secercah harapan sempat muncul. Merespons insiden serupa di Sukabumi, Kementerian Agama secara terbuka mengakui adanya kekosongan hukum dan mengumumkan rencana untuk menyiapkan “regulasi khusus rumah doa” (Kemenag.go.id, 1/8/2025).
    Pernyataan ini, pada tingkat permukaan, adalah kemajuan. Ia merupakan pengakuan implisit bahwa kerangka regulasi yang ada saat ini, yaitu Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, memang terbukti gagal.
    PBM 2006 telah menciptakan realitas pahit di mana banyak komunitas agama, terutama dari kelompok minoritas, tidak mampu memenuhi persyaratan administratifnya yang luar biasa berat.
    Akibatnya, mereka terpaksa menggunakan rumah tinggal sebagai “rumah doa”, sebuah status legal yang ambigu dan membuat mereka sangat rentan terhadap persekusi dengan dalih “tidak berizin”.
    Akan tetapi, janji hadirnya regulasi baru ini wajib kita kawal dengan skeptisisme yang sehat. Pertanyaan kritis harus diajukan: Apakah regulasi ini akan benar-benar menjadi jalan keluar, atau hanya akan menjadi labirin birokrasi baru?
    Apakah ia akan menghapus atau setidaknya mengurangi syarat persetujuan warga sekitar yang selama ini menjadi biang keladi utama konflik?
    Tanpa kejelasan substansi, janji ini bisa jadi hanyalah respons reaktif untuk meredam kemarahan publik sesaat.
     
    Sebab, akar masalah sesungguhnya bukanlah ketiadaan satu regulasi tambahan untuk “rumah doa”, melainkan keberadaan regulasi induk, PBM 2006, yang secara filosofis dan praktis justru menyuburkan diskriminasi.
    PBM 2006, dengan klausul yang mensyaratkan adanya dukungan dari 90 orang warga jemaat dan 60 orang warga sekitar yang disetujui oleh kepala desa, telah terbukti menjadi instrumen penolakan yang efektif bagi kelompok mayoritas.
    Syarat persetujuan warga inilah yang mengubah proses administratif menjadi kontestasi politik lokal yang rawan intimidasi.
    Berbagai penelitian, termasuk dari SETARA Institute, secara konsisten menunjukkan bahwa mayoritas sengketa pendirian rumah ibadah berakar dari pasal-pasal karet dalam PBM ini.
    Menciptakan “regulasi khusus” tanpa menyentuh jantung persoalan pada PBM 2006 ibarat membangun tanggul kecil di hilir sungai, sementara bendungan utama di hulu sudah retak dan siap jebol.
    Oleh karena itu, jika kita serius ingin memutus siklus intoleransi ini, arah tuntutan publik harus lebih tajam dan mendasar.
    Pertama, mendesak transparansi total dalam proses penyusunan “regulasi khusus rumah doa” dengan pelibatan aktif dari komunitas-komunitas korban dan organisasi masyarakat sipil.
    Kedua, tidak berhenti di situ, tetapi terus menyuarakan agenda utama: revisi menyeluruh atau pencabutan total PBM 2006.
    Hak untuk beribadah adalah hak konstitusional, bukan hadiah yang diberikan atas belas kasihan atau persetujuan tetangga. Mekanismenya harus diubah dari perizinan yang rumit menjadi pemberitahuan (notifikasi) yang sederhana.
    Pada akhirnya, kita harus menolak untuk terus menerus menjadi penonton drama usang ini. Cukup sudah ritual keprihatinan dan janji-janji manis pasca-insiden.
    Tolok ukur keberhasilan negara bukanlah pada seberapa cepat mereka mengeluarkan rilis pers yang menenangkan, melainkan pada nihilnya berita tentang rumah ibadah yang disegel, jemaat yang dibubarkan, dan rasa takut yang menghantui warganya saat hendak beribadah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung

    Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung

    GELORA.CO  – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai bahwa Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menjadi kendaraan politik bagi mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

    Bahkan, menurut Adi, PSI akan menjadi partai yang selalu pasang badan untuk Jokowi, apalagi saat ini banyak isu yang menerpa Gubernur DKI Jakarta 2012-2014 tersebut.

    Seperti, polemik keabsahan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya, dan desakan pemakzulan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, dari kursi Wakil Presiden RI.

    Apalagi, Jokowi sudah mengungkapkan keresahan; dirinya merasa ada agenda besar politik untuk menjatuhkan namanya di balik isu-isu tersebut.

    “Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik di balik isu ijazah palsu, pemakzulan,” ujar Jokowi saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (14/7/2025).

    “Perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik untuk men-downgrade,” tambahnya.

    Adi Prayitno: Ada Mutual Interest

    Adi Prayitno pun menyoroti pernyataan Jokowi yang akan mendukung penuh partai yang baru saja berganti logo dari kembang mawar merah menjadi gajah tersebut.

    Jokowi sendiri sudah menyatakan dirinya juga akan bekerja keras untuk PSI.

    “Saya full mendukung PSI. Oleh sebab itu, saya akan bekerja keras untuk PSI,” kata Jokowi, saat menghadiri Kongres PSI di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Sabtu, (19/7/2025) kemarin.

    Menurut Adi Prayitno, pernyataan terbuka dari Jokowi mengindikasikan adanya karpet merah yang sengaja dipersiapkan oleh PSI hanya untuk Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024 itu.

    Baca juga: Jokowi Yakin PSI Jadi Partai Besar di 2034 Karena Tidak Ada Kepemilikan Keluarga

    Lebih lanjut, dengan pernyataan eksplisit Jokowi tersebut, kata Adi, PSI bakal pasang badan membela Jokowi dari berbagai isu.

    “Dengan adanya pernyataan eksplisit seperti ini, segala sesuatu yang terkait dengan Jokowi ke depan, termasuk kalau ada kritikan atau serangan, saya kira kader PSI akan pasang badan,” kata Adi Prayitno, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV yang diunggah Sabtu (19/7/2025).

    “Karena memang sejak ada konflik politik antara Jokowi dengan PDIP, kader-kader PSI, termasuk juga elite-elite PSI, selalu pasang badan, menjadi garda terdepan membela Jokowi dari segala bully dan kritikan-kritikan mana pun,” lanjut Adi.

    Adi menilai, ada kepentingan yang saling menguntungkan antara PSI dan Jokowi.

    “Pasca-Pilpres, setelah Jokowi tak lagi menjadi presiden, sangat kelihatan sekali di media sosial, di media mainstream, dan di debat-debat terbuka, bahwa PSI selalu memberikan dukungan secara total ke Pak Jokowi ya. Tidak ada partai lain, kecuali PSI,” ujarnya.

    “Inilah yang saya sebut: Jokowi dan PSI adalah dua sisi yang tidak bisa dipisahkan. Ini semacam mutual interest—saling menguntungkan dan juga saling membutuhkan satu sama lain,” tambahnya.

    Prediksi Rocky Gerung

    Pernyataan Adi Prayitno bahwa PSI akan pasang badan untuk Jokowi mengingatkan kembali dengan prediksi dari pengamat politik sekaligus pendiri SETARA Institute, Rocky Gerung.

    Sebelumnya, ketika Jokowi masih baru memberi isyarat akan merapat ke PSI, Rocky sudah memperkirakannya sebagai mekanisme pertahanan diri.

    Adapun isyarat Jokowi mencuat pada awal Juni 2025 lalu, ketika namanya sempat masuk radar pemilihan calon ketua umum PSI dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Saat itu, Jokowi memilih PSI lantaran menurutnya, banyak calon ketua umum PPP yang lebih kompeten.

    “Saya di PSI saja lah,” kata Jokowi di Solo, Jumat (6/6/2025) lalu saat ditanya awak media soal isu dicalonkan sebagai Ketua Umum PPP.

    “Yang di PPP saya kira banyak calon-calon ketua umum yang jauh lebih baik, yang punya kapasitas, kapabilitas, punya kompetensi. Banyak calon yang dipilih, banyak sekali,” tambahnya,

    Terkait indikasi Jokowi akan berlabuh ke PSI, Rocky Gerung juga mengaitkannya dengan sejumlah isu yang menerpa Mantan Wali Kota Solo tersebut.

    Sehingga, kata Rocky, Jokowi memang sedang dalam kondisi terdesak baik secara politik maupun psikologis karena polemik keabsahan ijazahnya dan tuntutan pemakzulan Gibran.

    Menurut Rocky, bergabung dengan PSI bisa dipandang sebagai mekanisme pertahanan diri bagi Mantan Wali Kota Solo itu.

    Hal ini dia sampaikan dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Rocky Gerung Official, Senin (9/6/2025).

    “Memang ada pertaruhan hari-hari ini. Apakah Jokowi ingin menghidupkan wacana PSI ini di tengah tuntutan publik pemakzulan anaknya, Gibran, di tengah kegaduhan politik karena kasus ijazah Jokowi,” kata Rocky.

    “Jadi sekali lagi, balancing informasi sekarang menunjukkan bahwa Jokowi seolah-olah terdesak secara politik, secara psikologis,” lanjutnya.

    “Dan itu mungkin yang membuat publik merasa bahwa Jokowi ingin bikin partai politik atau membesarkan PSI itu semacam reaksi defensif beliau atau semacam mekanisme pertahanan diri,” papar Rocky.

    “Dan kita mulai mengerti bahwa defense mechanism ini tentu akan akan dia temukan atau akan dia lakukan karena serangan pada Pak Jokowi terlalu banyak,” tambahnya

  • Setara Institute: Fadli Zon Ngawur dan Manipulatif soal Pemerkosaan Massal 98

    Setara Institute: Fadli Zon Ngawur dan Manipulatif soal Pemerkosaan Massal 98

    Bisnis.com, JAKARTA — Setara Institute menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon cenderung manipulatif dan sarat sensasi terkait proyek penulisan ulang sejarah Indonesia.

    Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi mengatakan penilaian pihaknya itu bersumber dari pernyataan-pernyataan Fadli Zon sejauh ini.

    “Narasi yang sejauh ini disampaikan oleh Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan terkait dengan penulisan ulang sejarah Indonesia hampir semuanya cenderung manipulatif, sarat sensasi dan muslihat alias ngawur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/6/2025).

    Dia menambahkan salah satu pernyataan Fadli Zon yang dinilai keliru adalah terkait tragedi pemerkosaan massal pada 1998. Menurutnya, Fadli Zon tidak mempunyai empati saat menyangkal peristiwa tersebut.

    Terlebih, hal tersebut juga bertentangan dengan penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) besutan Presiden ke-3 RI BJ Habibie serta temuan dari Komnas HAM maupun perempuan.

    “Fadli Zon harus menarik berbagai ucapannya yang menyangkal pemerkosaan massal dan pelanggaran HAM masa lalu serta segera meminta maaf kepada publik, khususnya para korban dan keluarga mereka,” tutur Hendardi.

    Kemudian, Hendradi menyatakan bahwa kementerian yang saat ini dipimpin oleh Fadli Zon itu tifak memiliki otoritas dalam membuat ulang narasi sejarah Indonesia. Pasalnya, pembuatan narasi itu lebih baik diserahkan kepada Kementerian yang mengurusi pendidikan.

    Di lain sisi, secara waktu pembuatan narasi ulang sejarah Indonesia harus rampung hingga 17 Agustus 2025 dinilai kurang tepat. Sebab, saat ini tidak ada urgensi atau keadaan yang mendesak untuk membuat narasi sejarah Indonesia.

    “Hal tersebut justru menguatkan kesan publik bahwa di balik proyek ini terdapat ambisi politik rezim untuk merekayasa dan membelokkan sejarah, memanfaatkan ungkapan ‘Sejarah adalah Milik Kaum Pemenang’,” imbuhnya.

    Dengan demikian, Hendradi menyarankan pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo bisa mengurungkan niat untuk menulis ulang sejarah Indonesia.

    Sebab, selain perlu dialog yang panjang dan mendalam. Pemerintah juga harus dapat mengungkap terlebih dahulu kasus pelanggaran HAM di masa lampau.

     “Pada saat yang sama, Pemerintah RI harus menunjukkan i’tikad untuk mengungkapkan kebenaran di balik kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu dan saat ini, alih-alih secara instan dan represif menulis ulang sejarah sesuai dengan selera rezim,” pungkas Hendardi.

  • Kolaborasi antarumat beragama dukung Jakarta jadi kota toleran

    Kolaborasi antarumat beragama dukung Jakarta jadi kota toleran

    Arsip foto – Warga melintasi Terowongan Silaturahim yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral kembali difungsikan saat peringatan Trihari Suci 2025, Kamis (17/4/2025). (ANTARA/Asep Firmansyah)

    Kolaborasi antarumat beragama dukung Jakarta jadi kota toleran
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 02 Juni 2025 – 21:37 WIB

    Elshinta.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menekankan pentingnya kolaborasi antarumat beragama untuk mendukung kota Jakarta menjadi kota yang toleran. Wakil Ketua PWNU DKI Jakarta KH Sulaiman dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan sebagaimana ajaran KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang juga dikenal sebagai Bapak Pluralisme, masalah toleransi harus melibatkan semua unsur.

    “Ketika zaman saya ikut Gus Dur, sering ada pertemuan lintas agama untuk memecahkan masalah. Persoalan toleransi harus melibatkan seluruh unsur,” kata mantan ajudan Gus Dur itu.

    Dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 yang dirilis Setara Institute, Jakarta tidak masuk daftar 10 besar kota paling toleran di Indonesia, sementara Salatiga dan Singkawang berada di peringkat atas. Sulaiman juga mengingatkan jajaran Pemprov DKI Jakarta agar bisa menjalin komunikasi yang lebih baik dengan perwakilan majelis agama, khususnya menyusul pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta.

    Forum tersebut diharapkan bisa mendukung rasa aman, nyaman dan damai bagi seluruh masyarakat dari berbagai latar belakang agama, etnis dan kebudayaan. Dalam perayaan HUT ke-75 Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) di GKI Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/5), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta PGI segera menyiapkan nama perwakilan untuk bergabung dalam FKUB.

    Rekomendasi perwakilan dari majelis agama, termasuk PGI, sudah dikirimkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

    Ketua PGI Wilayah DKI Jakarta Pdt. Arliyanus Larosa, M.Th mengatakan bahwa daftar nama perwakilan dari PGI sudah lama diajukan. “Sudah lama nama-nama kami daftarkan,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Isu Ijazah Jokowi Dinilai Picu Keresahan Sosial, Rocky Gerung Nilai Beban Prabowo Makin Berat

    Isu Ijazah Jokowi Dinilai Picu Keresahan Sosial, Rocky Gerung Nilai Beban Prabowo Makin Berat

    GELORA.CO – Pengamat politik Rocky Gerung menilai, polemik ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dapat menambah berat beban Presiden RI Prabowo Subianto.

    Kata Rocky, tudingan ijazah palsu Jokowi dapat menimbulkan keresahan publik.

    Hal ini dia sampaikan dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (2/6/2025).

    Awalnya, pendiri SETARA Institute itu menyoroti penurunan pendapatan negara dari pajak dan rendahnya daya beli masyarakat.

    Apalagi, kabarnya, pembelian hewan kurban jelang Idul Adha 2025 menurun, bahkan lebih rendah dibandingkan saat pandemi Covid-19.

    “Sebetulnya secara statistik kita bisa mulai menduga bahwa akan ada satu keadaan, mungkin, sebulan ke depan itu ketika dihitung secara maksimal bahwa pendapatan negara tidak bertumbuh. Terutama soal pajak yang targetnya baru 23 persen dari yang seharusnya sudah mungkin bisa mencapai 50 persen di tahap-tahap awal pengumpulan pajak,” papar Rocky.

    Namun, Rocky menekankan bahwa persoalan yang lebih mendasar adalah adanya isu politik yang bertubrukan dengan kesulitan ekonomi.

    “Tetapi yang lebih mendasar juga adalah kondisi ketika isu politik itu bertabrakan dengan kesulitan ekonomi,” katanya.

    “Kan pajak itu menurun itu karena yang bayar pajak itu industrinya macet. Demikian juga data terakhir, misalnya, menunjukkan bahwa pengeluaran untuk ibadah kurban itu berkurang.”

    “Itu artinya daya beli masyarakat menurun, sehingga jumlah konsumsi ibadah kurban itu terlihat di dalam fakta bahwa dibandingkan tahun lalu, bahkan dibandingkan mungkin dengan ketika Covid, justru menurun itu data statistik.”

    Adapun isu terkini yang disoroti Rocky meliputi kasus judi online dan ijazah Jokowi, yang bisa berkaitan dengan data-data ekonomi tersebut.

    Ia menilai, Prabowo bisa mengatasi kesulitan ekonomi.

    Namun, jika ditambah dengan adanya isu politik seperti ijazah Jokowi, maka timbul keresahan politik.

    “Tetapi yang lebih penting adalah melihat hubungan antara data itu dengan isu-isu yang ada hari ini. Soal judi online, soal ijazah Jokowi,” ujar Rocky.

    “Jadi, bagi Pak Prabowo kesulitan ekonomi mungkin bisa diatasi.”

    “Tetapi, kalau bertumpuk dengan isu politik yang memungkinkan terjadinya semacam keresahan sosial, berakibat pada keresahan politik.”

    Dari Suram Jadi Gelap

    Selanjutnya, Rocky Gerung menilai, berbelitnya polemik ijazah Jokowi yang tak kunjung usai, dapat membuat kondisi suram perekonomian negara semakin gelap.

    Apalagi, ada tensi antara tuntutan agar ijazah Jokowi dibuktikan secara saintifik dengan pernyataan Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah itu asli.

    “Dan kita mau coba melihat itu dari dekat bagaimana pihak-pihak penegak hukum itu menjalankan fungsinya secara maksimal,” kata Rocky,

    “Terutama soal ijazah Jokowi yang sampai sekarang, bukan makin gelap, tapi justru makin terang jejak pemalsuannya selepas dari diputuskan oleh Bareskrim.”

    “Tetapi ilmu pengetahuan bertumbuh untuk menuntut pertanggungjawaban atau diuji lewat pihak yang lain kan begitu sifatnya.”

    “Jadi, sekali lagi keadaan ekonomi ada di dalam kondisi yang suram, tapi kondisi itu bisa dibuat dari suram ke gelap, ketika isu-isu politik, soal ijazah Jokowi yang terus-menerus menjadi cause célèbre, menjadi jadi kasus yang diselebritikan.”

    “Dan pembuktian-pembuktian di dalam lembaga-lembaga resmi, terutama Bareskrim, tidak dipercayai, sehingga timbul kontroversi bahwa ada pengagendaan khusus untuk menghentikan kasus ini di tingkat penyidikan, atau bahkan di tingkat penyelidikan, dengan menunjukkan bahwa tidak ada kasus karena ijazah itu memang asli.”

    “Jadi, ilmu pengetahuan akan mengejar kesimpulan forensik dari Bareskrim.”

  • Wali Kota Kediri Ajak Revitalisasi Nilai Pancasila di Era Digital

    Wali Kota Kediri Ajak Revitalisasi Nilai Pancasila di Era Digital

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bertindak sebagai inspektur upacara pada Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Halaman Balaikota Kediri, Senin (2/6/2025). Tema peringatan tahun ini adalah Memperkokoh Ideologi Pancasila, Menuju Indonesia Raya.

    Upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Kota Kediri, dilanjutkan pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Dalam kesempatan ini, Wali Kota Vinanda membacakan pidato dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, Yudian Wahyudi.

    Dalam pidato tersebut, ditegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, melainkan jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, dan bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

    Wali Kota Kediri menyampaikan ajakan untuk merenungkan kembali bahwa Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia, mempersatukan lebih dari 270 juta penduduk dengan latar belakang yang berbeda-beda. “Dalam Pancasila, kita belajar bahwa kebhinekaan bukanlah alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu. Dari sila pertama hingga sila kelima, terkandung prinsip-prinsip yang menuntun kita membangun bangsa dengan semangat gotong-royong, keadilan sosial, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” terangnya.

    Dalam konteks pembangunan nasional, Mbak Wali menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan Asta Cita, delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu prioritas tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Hal ini berarti pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

    Ia juga menyoroti tantangan ideologi Pancasila di tengah era globalisasi dan digitalisasi, termasuk penyebaran ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial. Oleh karena itu, melalui Asta Cita, Mbak Wali mengajak untuk merevitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai dimensi kehidupan.

    Pertama, di dunia pendidikan, Pancasila perlu ditanamkan sejak dini tidak hanya melalui pelajaran formal tetapi juga praktik keseharian. “Sekolah dan universitas harus menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas secara intelektual, tangguh secara karakter dan kuat dalam integritas moral,” tegasnya.

    Kedua, di pemerintahan dan birokrasi, Pancasila harus tercermin dalam pelayanan publik yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. Ketiga, di bidang ekonomi, pembangunan harus adil dan merata dengan memberdayakan UMKM, ekonomi kerakyatan, dan koperasi agar tak ada warga yang tertinggal. Keempat, dalam ruang digital, etika dan toleransi harus ditegakkan. “Mari kita perangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi, dengan literasi digital dan semangat gotong-royong,” jelas Mbak Wali.

    Dalam momen upacara ini, juga dilakukan foto bersama Forkopimda dan FKUB Kota Kediri untuk merayakan keberhasilan Kota Kediri masuk 10 besar kota toleran di Indonesia. Tahun ini, Kota Kediri menempati peringkat ke-8 dalam Indeks Kota Toleran 2024 yang dirilis oleh Setara Institute.

    Turut hadir dalam upacara tersebut Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha, Dandim 0809 Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama, Kepala Kemenag Kota Kediri Zamroni, Kepala BNN Kota Kediri Yudha Wirawan, Sekretaris Daerah Bagus Alit, jajaran kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Kediri, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), serta peserta upacara dari unsur ASN, TNI, Polri, dan mahasiswa. [nm/beq]

  • Walkot Bingung Parepare Jadi Kota Paling Intoleran versi Setara Institute

    Walkot Bingung Parepare Jadi Kota Paling Intoleran versi Setara Institute

    Parepare

    Wali Kota (Walkot) Parepare, Tasming Hamid, mengaku bingung dengan hasil survei Setara Institute yang menyebut wilayahnya sebagai kota paling intoleran. Dia mengatakan tidak paham dengan indikator dari survei tersebut.

    “Kalau saya ditanya, saya bingung, kenapa mesti sekarang? Kenapa bukan dari dulu-dulu?” kata Tasming dilansir detikSulsel, Sabtu (31/5/2025)..

    “Saya juga tidak tahu apa indikatornya sehingga Parepare dikatakan intoleran, karena setahu saya, saya ini baru dilantik, tidak cukup 100 hari. Saya juga tidak mengerti apa indikatornya dan sebagainya,” paparnya.

    Dia enggan menanggapi lebih jauh hasil studi Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 tersebut. Tasming akan meneliti letak masalah toleransi di wilayah Parepare.

    “Itulah saya bilang, saya juga enggak tahu apa masalahnya sehingga Parepare dikatakan intoleran, apa indikatornya. Dan saya juga, namanya baru-baru dilantik,” tegas Tasming.

    Menurutnya, masyarakat tidak perlu lagi diajari soal toleransi. Ia menyebut, negara telah meletakkan dasar dan aturan soal hidup toleran.

    Baca selengkapnya di sini.

    (aik/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • DKI upayakan pembangunan tak berfokus pada ekonomi semata 

    DKI upayakan pembangunan tak berfokus pada ekonomi semata 

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mengupayakan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur dan ekonomi semata, tetapi juga mengedepankan kemajuan sosial.

    “Ini termasuk menjamin kebebasan beragama, kesetaraan hak dan pengelolaan keberagaman secara berkelanjutan,” ujar Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno saat menghadiri peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT) 2025 di Jakarta, Selasa.

    Rano mengingatkan, sebagai bangsa yang majemuk, toleransi merupakan fondasi penting untuk hidup berdampingan secara rukun di tengah keberagaman.

    Untuk mewujudkan peradaban yang maju, diperlukan upaya konsisten dalam mengelola keberagaman dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika.

    “Semangat persatuan dan kesatuan ini hendaknya terus dihidupkan di setiap kota guna membentuk masyarakat yang mampu merangkul perbedaan,” ujar dia.

    Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian berdaya saing, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh warganya punya lima misi.

    Pertama, mewujudkan masyarakat megapolitan yang berdaya dan sejahtera berfokus pada pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender dan budaya untuk menciptakan warga yang kuat, kompetitif, berdaya dan berbudaya.

    Kedua, mewujudkan pusat ekonomi inovatif dengan pembangunan dan akses sumber daya yang merata bertujuan pada pengembangan ekonomi kota berbasis inovasi berkelanjutan, peningkatan kesempatan kerja dan jaminan kesejahteraan sosial.

    Ketiga, mewujudkan manajemen kota modern yang akuntabel dan responsif untuk layanan publik yang optimal.

    Keempat, mewujudkan ruang kota layak huni, berketahanan dan berkelanjutan berfokus pada pembangunan infrastruktur untuk mewujudkan kota layak huni melalui peningkatan akses air bersih, sanitasi, hunian terjangkau, serta ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

    Kelima, mewujudkan konektivitas dan sinergi kegiatan ekonomi, sosial dan budaya melalui optimalisasi pergerakan manusia dengan meningkatkan kemudahan akses ke berbagai lokasi.

    Selanjutnya, meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan transportasi publik serta mengembangkan berbagai kawasan strategis sebagai simpul aktivitas perkotaan.

    Terkait adanya Indeks Kota Global (IKT) dari SETARA Institute, Rano berharap dapat menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi Jakarta dan kota-kota lainnya untuk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan toleransi dan inklusi sosial.

    “Dengan demikian, setiap kota di Indonesia mampu menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

    Dia kemudian mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat meningkatkan semangat bersinergi dan berinovasi dalam merawat keberagaman agar tercipta suasana yang rukun, damai dan kondusif di masing-masing wilayah.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rocky Gerung Sebut Ada Jarak Psikologis antara Prabowo dan Gibran, Singgung Kanal Lapor Mas Wapres – Halaman all

    Rocky Gerung Sebut Ada Jarak Psikologis antara Prabowo dan Gibran, Singgung Kanal Lapor Mas Wapres – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti hubungan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

    Rocky memandang, saat ini ada jarak antara orang nomor satu dan dua di Indonesia tersebut.

    Hal ini disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (8/5/2025).

    Menurutnya, hubungan Prabowo dan Gibran adalah hubungan politik yang terbentuk karena pemilihan umum, sebagai presiden dan wakilnya.

    Lalu, ia menyoroti tugas wakil presiden adalah membantu presiden dan menunggu perintah dari presiden.

    “Ya, memang hubungan antara Presiden Prabowo dengan Wakil Presiden Gibran itu adalah hubungan politik yang diresmikan melalui tata cara demokrasi, yaitu pemilu,” kata Rocky Gerung.

    “Dan hubungan politik itu dengan sendirinya menjadi semacam kesepakatan untuk menjalankan fungsi-fungsi ketatanegaraan.”

    “Presiden menjalankan seluruh tugas dia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, menghasilkan kesejahteraan cepat-cepatnya.”

    “Sementara, wakil presiden membantu presiden. Wakil presiden tidak boleh ambil kebijakan.”

    “Wakil Presiden bersiap bila kebijakan yang diambil oleh Presiden terhalang karena soal-soal teknis atau soal-soal yang tak terduga.”

    WAPRES RI GIBRAN – Dalam foto: Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat hadir melayat almarhumah Titiek Puspa di Masjid An-Nur Perdatam, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)

    Gibran Dinilai Cari Sensasi

    Namun, Rocky Gerung memandang, Gibran sebagai Wapres RI malah berupaya mencari sensasi dan memilih untuk membuat inisiatif sendiri, alih-alih menunggu perintah Prabowo.

    Hal tersebut, kata Rocky Gerung, terlihat ketika Gibran membuat kanal pengaduan masyarakat bernama ‘Lapor Mas Wapres.’

    Pendiri Setara Institute ini pun menilai, Gibran tidak mampu mengajukan konsep, sehingga ia mencari-cari cara agar mendapat sorotan.

    Sehingga, Rocky Gerung memandang, bahwa kini terbentang jarak antara Prabowo dan Gibran karena adanya perbedaan sikap, pengetahuan, dan mental antara keduanya.

    “Jadi fungsi wakil presiden memang adalah menunggu order presiden. Tetapi, kelihatan memang ada upaya wakil presiden untuk mencari sensasi,” papar Rocky Gerung.

    “Sebetulnya mencari sensasi, karena kalau Gibran tahu bahwa tugas dia hanyalah menunggu order presiden, maka dia tidak boleh mengambil inisiatif. Kan itu dasarnya.” 

    “Jadi kita mulai membaca bahwa soal setelah pemilu, itu berubah dari soal perjanjian politik menjadi sebut aja ketegangan atau kegelisahan psikologis.”

    “Karena sinyal itu mulai terbaca ketika orang melihat bahwa Gibran bikin sendiri Lapor Wapres, (padahal) kan sudah ada inspektur jenderal di setiap kementerian, ngapain mesti lapor ke wapres.”

    “Tugas wapres itu membantu menyodorkan konsep, tapi karena nggak mampu, maka dia mencari-cari cara supaya kamera mengikuti dia terus.”

    “Jadi kelihatannya sorotan kamera itulah yang membuat Gibran ketagihan. Dan ketagihan itu justru backfire bagi Presiden, karena yang diterangkan Gibran nggak ada isinya.”

    “Jadi memang mulai terbaca bahwa ada jarak, mulai ada jarak psikologis, dan jarak itu pasti terjadi karena perbedaan karakter, perbedaan pengetahuan, perbedaan mental, perbedaan sikap antara Presiden dan Wakil Presiden.”

    (Tribunnews.com/Rizki A.)