NGO: PMI

  • PDIP perkuat kapasitas kader beri pendampingan bagi pekerja migran

    PDIP perkuat kapasitas kader beri pendampingan bagi pekerja migran

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mercy Barends mengatakan PDIP telah menyusun sejumlah rekomendasi dan akan pembekalan kepada kadernya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia baik domestik maupun migran.

    Mercy menyebut PDIP perlu menegaskan posisi ideologinya dan hadir sebagai partai pro-pekerja serta menyiapkan Sistem Manajemen Kasus Tenaga Kerja dan Perlindungan Migran Indonesia (TKP2MI) terpadu berbasis struktural partai dengan membentuk sayap partai.

    “Melakukan penguatan kapasitas kader dan relawan partai sebagai pendamping dan paralegal TKP2MI serta melakukan fungsi integrasi secara secara kolaboratif lintas multi-pihak untuk fungsi advokasi, pendampingan dan pemulihan fisik, psikososial, hukum, pemberdayaan ekonomi dan administrasi secara holistik dan terpadu,” kata Mercy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Mercy dalam lokakarya bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sekolah Partai Lenteng Agung.

    Dalam kesempatan itu Mercy juga mendorong kampanye publik dan reformasi kebijakan yang pro pekerja.

    Oleh karena itu, dia menambahkan kerja sama multi pihak sangat diharapkan dalam perlindungan pekerja, antara lain pemerintah, dunia usaha, serikat buruh termasuk partai politik.

    Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana memaparkan sejumlah tantangan utama dalam ketenagakerjaan domestik.

    Dimana, ada soal pengangguran dan mismatch pendidikan-industri; dominasi sektor informal dan lemahnya jaminan sosial serta belum adanya UU khusus pekerja domestik karena RUU Pekerja Rumah Tangga belum disahkan, akibatnya perlindungan melemah.

    Tak hanya itu, dampak otomasi dan digitalisasi dunia kerja yang membuat kebutuhan tenaga kerja menjadi berkurang.

    “Layanan publik ketenagakerjaan dan mekanisme pengaduan belum optimal, sistem layanan belum terintegrasi untuk sektor informal,” ujarnya.

    Tak sampai di situ, Eva juga mengungkapkan arah transformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Salah satunya, reformasi regulasi dan perlindungan pekerja domestik mulai dari penyusunan regulasi, perluasan jaminan sosial dan layanan publik ketenagakerjaan.

    “Peningkatan kualitas, keterampilan, dan martabat pekerja domestik,” jelasnya.

    Dalam menjawab tantangan pekerja domestik, Eva mengatakan strategi dan kolaborasi yang harus dilakukan baik pemerintah dan masyarakat diantaranya koordinasi lintas sektor dan pemerintahan daerah; partisipasi organisasi pekerja domestik dan LSM; integrasi data dan digitalisasi layanan dan tentunya peningkatan kapasitas fungsional pengantar kerja, pengawas dan mediator.

    Maka dari itu, dalam menjawab permasalahan pekerja domestik diperlukan transformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional adalah langkah menuju keadilan sosial.

    “Kemnaker berkomitmen menyediakan pekerjaan layak, menjamin perlindungan sosial, dan meningkatkan martabat serta kesejahteraan tenaga kerja domestik,” kata Eva.

    Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Anis Hidayat mengatakan bahwa hak setiap orang dengan bebas dan tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan yang menghormati hak fundamental dan martabat sebagai manusia.

    Serta, memberi pemasukan yang layak untuk diri dan keluarga, serta menjamin keamanan, kesehatan fisik dan mental, dan keselamatan.

    “Termasuk di dalamnya hak kolektif untuk berserikat, berunding, dan mendorong perlindungan sosial,” jelas Anis.

    Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang memberi sambutan serta anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP: Megawati minta pemulangan pekerja migran tak ditunda-tunda

    PDIP: Megawati minta pemulangan pekerja migran tak ditunda-tunda

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan komitmennya dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mendapat perlakukan tidak adil di luar negeri.

    Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Presiden Kelima RI itu juga terus mempertegas mekanisme pemulangan PMI harus dilaksanakan dengan cepat. Pasalnya, perlindungan terhadap PMI yang menghadapi persoalan, tidak boleh ditunda-tunda dalam proses pemulangan.

    “Ibu Megawati mempertegas jika ada persoalan, proses pemulangan jangan ditunda-tunda,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu diceritakan Hasto oleh saat membuka lokakarya bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Sekolah Partai Lenteng Agung.

    Megawati juga mempertegas komitmennya terhadap aspek perlindungan PMI dengan menghadirkan Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekeria Migran Indonesia dalam struktur Partai pada periode 2025-2030.

    Megawati bahkan rela turun langsung untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Dimana, salah satunya kasus PMI di Rusia yang ditanganinya secara langsung demi memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia.

    “Berkaitan dengan seringnya persoalan yang dihadapi Buruh Migran Indonesia, Ibu Mega langsung turun tangan. Contoh terakhir di Rusia, Ibu Mega langsung menghubungi Wakil Dubes Rusia untuk Indonesia Veronika Novoselteva berkaitan dengan pemulangan warga Indonesia,” kata Hasto.

    Hasto juga menyampaikan pesan yang selalu disampaikan Megawati kepada seluruh kader PDI Perjuangan di seluruh Indonesia dan Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPPN) bahwa jalankan terus ideologi Pancasila sebagai pegangan dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia.

    “Jalankan ideologi Pancasila dengan sebaik-baiknya dalam melindungi pekerja Indonesia. Karena sesuai ideologi Pancasila, dalam Konstitusi kita telah mengatakan dan sudah diatur bahwa setiap warga negara punya hak yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan,” jelas Hasto menyampaikan pesan Megawati.

    Lokakarya ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Turut hadir dalam acara ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP Siap Bantu Pemerintah, Usulkan Ada Satuan Khusus untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    PDIP Siap Bantu Pemerintah, Usulkan Ada Satuan Khusus untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia – Page 3

    Hasto pun mengingatkan pada cita-cita pendiri Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata dia.

    Adapun turut hadir, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Selain itu, ada juga sejumlah Anggota DPR seperti TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.   

  • PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    PDIP tekankan pendekatan ideologis dalam Perlindungan Pekerja

    Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya menekankan masalah perlindungan pekerja lebih dari sekadar persoalan teknis, pelanggaran hukum atau hak asasi manusia (HAM) semata, melainkan sebagai persoalan ideologis.

    Hal itu disampaikannya menyoroti berbagai persoalan serius yang dihadapi oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI), baik domestik maupun migran.

    “Kita melihat berbagai persoalan yang terjadi, seperti penempatan ilegal dan perdagangan orang, kekerasan fisik dan psikis, tidak digaji sesuai dengan kontrak, dokumen kerja palsu atau disiksa oleh majikan,” kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Hasto dalam workshop bertajuk Kajian Kritis: Regulasi, Layanan dan Diplomasi Tenaga Kerja Domestik dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

    Acara yang digelar di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta ini turut diikuti oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, kader partai hingga perwakilan dari pemerintah yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) serta Komnas HAM.

    Hasto menambahkan berbagai tragedi kemanusiaan terkait pekerja menggugah perasaan semua pihak untuk melindungi pekerja Indonesia. Oleh karena itu, Hasto menegaskan bahwa PDIP memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia.

    Pria kelahiran Yogyakarta itu menyebut peran Dewan Pimpinan Luar Negeri (DPLN) PDIP yang dapat membantu pemerintah dalam melindungi buruh migran yang berada di berbagai negara.

    Untuk memperkuat perlindungan, Hasto mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus.

    “Kami bisa membantu pemerintah untuk mengaktifasi kader-kader PDI Perjuangan yang juga berada di seluruh dunia. Bahkan kita bisa mendirikan semacam komite kerja atau semacam task force untuk melindungi buruh-buruh migran,” jelas Hasto.

    Hasto pun mengingatkan kembali pada cita-cita pendirian Republik Indonesia, bahwa negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial dan kehidupan yang layak bagi semua warga negaranya.

    “Ini yang harus kita sentuh dengan mengingatkan kembali bahwa pada dasarnya Republik ini dibangun dengan suatu cita-cita besar, cita-cita keadilan sosial. Cita-cita di mana dalam demokratisasi ekonomi harus memastikan setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya,” kata Hasto.

    Langkah pembentukan taskforce perlindungan pekerja migran ini diharapkan dapat menjadi aksi nyata PDIP dalam menyelesaikan masalah-masalah aktual yang dihadapi pekerja migran Indonesia, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti perbatasan Thailand dan Kamboja, sekaligus mengingatkan pemerintah akan mandat konstitusionalnya.

    Workshop ini juga menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Eva Trisiana; Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayat; Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mercy Barends serta perwakilan organisasi buruh.

    Turut hadir dalam acara ini, anggota DPR RI TB Hasanuddin, Nico Siahaan, Wayan Sudirta, Pulung Agustanto dan Edy Wuryanto. Lalu, Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning dan Sri Rahayu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pohon Beringin di Halaman SMAN 2 Kota Mojokerto Tumpang, Tiga Motor Guru Rusak Parah

    Pohon Beringin di Halaman SMAN 2 Kota Mojokerto Tumpang, Tiga Motor Guru Rusak Parah

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah pohon beringin di halaman depan SMAN 2 Kota Mojokerto tumbang pada, Rabu (8/10/2025) sore. Insiden yang menyebabkan tiga sepeda motor mengalami kerusakan parah tersebut terjadi saat hujan deras disertai angin kencang menerjang kawasan tersebut.

    Pohon beringin berdiameter sekitar 120 sentimeter itu menimpa lima sepeda motor yang terparkir di halaman depan sekolah. Dua motor berhasil diselamatkan, sementara tiga unit kendaraan mengalami kerusakan parah, yakni Honda Scoopy S 3909 NCI, Shogun S 5982 VE, dan Honda Scoopy warna putih.

    Seluruh kendaraan yang tertimpa diketahui milik guru, karena area tersebut merupakan parkiran khusus guru. Tak lama setelah kejadian, petugas dari BPBD Kota dan Kabupaten Mojokerto, relawan PMI, serta Tagana langsung datang ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi pohon tumbang dan pembersihan area sekolah.

    Wakil Kepala SMAN 2 Kota Mojokerto, Agus Dwi Santoso menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba. “Sekitar pukul 14.30 WIB mulai turun hujan, lalu tiba-tiba angin kencang. Dari dalam terdengar seperti suara angin puting beliung. Sekitar pukul 15.00 WIB pohon beringin di halaman depan tumbang,” ungkapnya, Rabu (8/10/2025).

    Saat kejadian, seluruh siswa masih berada di dalam kelas mengikuti kegiatan belajar mengajar. Menurut Agus, aktivitas belajar mengajar tidak terganggu dan berjalan normal lantaran citivitas sekolah baru mengetahui pohon di halaman depan sekolah tumbang saat jam pelajaran telah usai.

    “Anak-anak belum pulang, masih di kelas. Baru setelah bel pulang sekitar pukul 15.15 WIB, mereka tahu kalau pohon depan sudah tumbang. Alhamdulillah tidak ada korban. Insya Allah kegiatan sekolah tetap berjalan seperti biasa. Nanti kita pastikan area aman setelah pohon selesai dipotong dan dievakuasi,” ujarnya.

    Agus menyebut jika halaman depan tersebut memang digunakan untuk parkir kendaraan milik ibu bapak guru, meski di halaman dalam juga ada. Sementara untuk kendaraan para siswa seluruhnya ada di halaman dalam sehingga ia memastikan tidak ada kendaraan siswa di halaman depan.

    “Di halaman belakang juga ada parkiran guru juga cuma memang untuk mempercepat akses, bapak ibu guru biasanya parkir di halaman depan. Untuk kendaraan siswa kita masukkan ke dalam. Alhamdulilah aktivitas belajar mengajar tidak terganggu. Semoga nanti tidak ada masalah. Besok kita cek lagi setelah semuanya dipotong, kita pastikan semuannya aman,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa pohon tersebut sebenarnya sudah rutin dipangkas setiap tahun sebagai bagian dari perawatan lingkungan sekolah. Termasuk pohon tersebut telah dilakukan pemangkasan untuk menghindari pohon tumbang namun ternyata akar pohon tak kuat menahan beban.

    “Sekolah kami Adiwiyata, jadi memang banyak pohon di halaman. Biasanya menjelang musim hujan kami lakukan pemangkasan dahan dan ranting. Pohon di tengah sekolah sudah kami pangkas lebih dulu karena diantara dua ruang kelas. Yang tumbang ini sebenarnya sudah dipotong juga sebelumnya,” jelasnya. [tin/ian]

  • Rumah di Pademangan Roboh, Ibu Hamil dan Pekerja Bangunan Terjebak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Rumah di Pademangan Roboh, Ibu Hamil dan Pekerja Bangunan Terjebak Megapolitan 8 Oktober 2025

    Rumah di Pademangan Roboh, Ibu Hamil dan Pekerja Bangunan Terjebak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang ibu hamil dan pekerja bangunan sempat terjebak ketika rumah warga di Jalan Budi Mulia Gang 7, RW 11, RT 11, Pademangan Barat, Jakarta Utara, yang sedang direnovasi roboh, Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
    Salah satu saksi bernama Margo (43) mengatakan, ibu hamil dan satu orang anaknya tinggal persis di samping rumah yang roboh tersebut.
    “Itu tetangganya, karena rumahnya kan ketutup bangunan itu, jadi harus dievakuasi juga langsung dibawa ke RSUD, cuma enggak luka-luka, tapi shock aja,” kata Margo saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu.
    Selain itu, salah satu pekerja bangunan bernama Nur (63) juga sempat tertimbun puing reruntuhan rumah itu.
    Nur bisa terjebak karena sedang mencari temannya yang juga pekerja di dalam rumah tersebut.
    Namun, ternyata rekan Nur sudah keluar lebih dulu dari rumah tersebut sebelum akhirnya roboh.
    “Yang satu ini sudah keluar dan yang satu (Nur) justru mencari temannya ke dalam karena enggak tahu temannya udah keluar,” ujar Margo.
    Ketika Nur sedang mencari rekannya tersebut, rumah yang sedang direnovasi justru roboh dan membuat ia tertimbun puing selama dua jam.
    Nur baru bisa dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar), polisi, dan warga sekitar pukul 18.14 WIB.
    Pengamatan Kompas.com di lokasi, ketika dievakuasi, Nur mengalami sesak napas dan luka-luka.
    Nur mendapat pertolongan pertama berupa oksigen dari PMI, sebelum akhirnya dibawa menggunakan ambulan ke RSUD Pademangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Oktober 2025

    Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa? Nasional 8 Oktober 2025

    Komnas HAM Beri Skor 57,8 untuk Polri, karena Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan penilaian 57,8 untuk institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam penilaian hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
    Komisioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawai menjelaskan bahwa nilai tersebut diperoleh dari akumulasi penilaian enam elemen kunci dengan melibatkan para pakar.
    “Dari
    expert
    memberikan nilai 57,2, sedangkan dari komisioner memberikan nilai 58,8, sehingga nilai akhir berjumlah 57,8,” ucap Semendawai dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
     
    Menurut hasil penilaian ini, ditemukan bahwa masih banyak terjadi peristiwa yang membatasi hak berpendapat dan berekspresi.
    Polri juga masih menjadi institusi yang paling banyak diadukan terkait dugaan pelanggaran HAM secara umum di Komnas HAM.
    “Berdasarkan data Komnas HAM, pada 2021-2023 terdapat 28 pengaduan dugaan pelanggaran hak berpendapat dan berekspresi,” tutur Semendawai.
    Atas dasar temuan itu, Komnas HAM juga memberikan kesimpulan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekrtonik sering digunakan untuk menuntut individu terkait kritik terhadap pemerintah.
    Hal ini terimplementasi pada kebijakan patroli siber yang dinilai mengurangi kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial.
    “Kebijakan yang diterapkan oleh Polri cenderung berorientasi melakukan penindakan dan pembatasan kebebasan berekspresi, sehingga menghambat ruang bagi individu atau kelompok untuk menyampaikan kritik atau pendapat secara terbuka,” ucap Semendawai.
    Penilaian tersebut juga berisi rekomendasi agar polisi bisa mendapat peningkatan pemahaman terkait hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi.
    “Kepolisian bersama dengan pemerintah dan DPR juga perlu mengevaluasi peraturan yang membatasi kebebasan berpendapat dan berekspresi secara berlebihan,” tutur Semendawai.
    Diketahui, Komnas HAM mengeluarkan hasil penilaian HAM pada tahun 2024 terhadap tujuh kementerian/lembaga.
    Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat nilai 58,0, Kepolisian Republik Indonesia (57,8), Kementerian Dalam Negeri (69,4), Kementerian Kesehatan (62,9), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (66,9), Kementerian Ketenagakerjaan (54,0), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (59,5).
    Rentang nilai yang digunakan adalah 40-100, kategori sangat tinggi ada di rentang angka 81-100, kategori tinggi 71-80, kategori cukup 61-70, dan kategori rendah 40-60.
    Penilaian ini dimulai pada awal 2024 dan diterbitkan pada Oktober 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri: Perlu ada desain besar dalam pelindungan pekerja migran

    Mendagri: Perlu ada desain besar dalam pelindungan pekerja migran

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai perlu ada sebuah desain besar dalam pelindungan pekerja migran Indonesia sebagai panduan bersama dalam perumusan kebijakan untuk mengoptimalkan besarnya potensi pekerja migran Indonesia.

    “Kalau pendapat saya, potensi dari pekerja migran ini sangat besar sekali,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikan Tito saat menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin beserta jajarannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

    Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk upaya penguatan perlindungan pekerja migran Indonesia.

    Menurutnya, dengan adanya desain besar, akan lebih mudah memetakan aktivitas serta keterlibatan pemangku kepentingan pada setiap tahapan, mulai dari persiapan, pemberangkatan, penempatan, hingga setelah pemulangan.

    Mendagri menyatakan perlunya penguatan kelembagaan P2MI, baik dari sisi tata kelola maupun regulasi.

    Ia mencontohkan optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah dijalankan sejumlah pemerintah daerah dapat menjadi rujukan dalam memperkuat sistem pelatihan tenaga kerja migran.

    Selain itu, penguatan P2MI juga dapat ditempuh melalui perluasan koordinasi lintas sektor serta pelibatan kementerian/lembaga terkait dalam penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif.

    Tito juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya pekerja migran. Upaya ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja, tetapi juga akan memperkuat daya saing tenaga kerja Indonesia di kancah global.

    Ia menambahkan mayoritas pekerja migran Indonesia saat ini masih didominasi sektor domestik sehingga peningkatan kompetensi menjadi hal yang sangat mendesak.

    Selain keterampilan teknis, Mendagri menekankan perlunya peningkatan kemampuan berbahasa asing untuk memperkuat citra dan profesionalitas pekerja migran di tingkat internasional.

    Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya membangun sistem pelindungan yang terpadu di sektor pekerja migran.

    Sistem itu meliputi pelibatan pemda dalam penjaringan calon pekerja, pembukaan peluang kerja, serta pengembangan sistem edukasi yang mampu membekali calon pekerja migran secara menyeluruh.

    Adapun pandangan Mendagri tersebut merupakan respons terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi Kementerian P2MI dalam pengelolaan pekerja migran di lapangan, di antaranya pertama, modul pelatihan pada BLK milik pemda masih beragam antara satu daerah dengan daerah lain dan belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan pasar tenaga kerja migran.

    Kedua, Mukhtarudin menyoroti regulasi di tingkat daerah yang berkaitan dengan pekerja migran belum sejalan dengan aturan yang lebih tinggi.

    Ketiga, aspek kompetensi tenaga kerja juga menjadi persoalan penting. Ia menilai, permasalahan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga menyangkut aspek integritas, kejujuran, serta kedisiplinan.

    Karena itu, diperlukan pendidikan vokasi (pelatihan) yang mampu meningkatkan kualitas tenaga kerja pada keseluruhan aspek tersebut.

    Mukhtarudin juga menyinggung kendala perizinan bagi perusahaan penyedia jasa pekerja migran Indonesia di daerah yang memerlukan solusi konkret.

    Untuk itu, pihaknya terus menjaring berbagai masukan guna memperkuat sistem pengelolaan P2MI agar semakin efektif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan di lapangan.

    Ia menegaskan lembaganya akan mengundang berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan grand design yang komprehensif dalam rangka mengoptimalkan sektor P2MI.

    Pada saat yang sama, pelayanan kepada pekerja migran akan tetap berjalan sembari memperkuat aspek regulasi dan koordinasi antarinstansi.

    “Sementara pelayanan ini harus tetap dijalankan, maka secara parsial dulu, secara sporadis tetap kita jalankan. Tadi sambil memperkuat regulasi, koordinasi, tetapi pelayanan tetap kita lakukan,” kata Mukhtarudin.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menteri Prabowo Bilang TKI Bisa Jadi Juragan, Rahasianya Ini

    Menteri Prabowo Bilang TKI Bisa Jadi Juragan, Rahasianya Ini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Empat menteri kabinet Merah Putih, yakni Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, Menteri Koperasi dan UMKM Maman Abdurrahman, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor energi dan sumber daya mineral.

    Dalam MoU ini, salah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah peralihan kewenangan pengelolaan anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pekerja migran sebesar Rp201 miliar dari yang sebelumnya di Kementerian UMKM, kini dialihkan kepada Kementerian P2MI. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari semangat kolaborasi yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran.

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan, peralihan kewenangan ini diambil agar pengelolaan pembiayaan bagi pekerja migran bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

    “Nah yang pertama kami lakukan adalah, dulu salah satu bentuk konkretnya, dulu kuasa pengguna anggaran terkait KUR untuk pekerja migran itu ada di Kementerian UMKM. Namun di era Pak Prabowo, karena kita melihat ada semangat kolaborasi, kita melihat akan menjadi jauh lebih efektif dan efisien dan lebih akseleratif kalau kuasa pengguna anggaran untuk KUR pekerja migran diserahkan ke Kementerian P2MI. Itulah yang sekarang sudah dilakukan,” ujar Maman saat konferensi pers usai penandatanganan MoU di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Menurut Maman, kebijakan ini menjadi langkah awal untuk mempercepat akses pembiayaan bagi para pekerja migran, baik yang sedang bekerja di luar negeri maupun saat mereka kembali ke Indonesia.

    Foto: Empat menteri kabinet Merah Putih saat konferensi pers usai penandatanganan MoU di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
    Empat menteri kabinet Merah Putih saat konferensi pers usai penandatanganan MoU di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

    “Jadi sekarang KUR pekerja migran semuanya, lokalisasinya ada di Kementerian P2MI. Itu langkah pertama sebagai bentuk agar terjadi akselerasi percepatan keberpihakan akses pembiayaan kepada pekerja migran kita,” jelasnya.

    Maman menambahkan, MoU ini tidak hanya menyangkut perlindungan selama para pekerja migran berada di luar negeri, tetapi juga bagaimana mendukung mereka setelah kembali ke tanah air agar bisa berwirausaha.

    “Ada konteks perlindungan dalam hal proses mau menjadi pekerja dan sesudah bekerja. UMKM bicara tentang pasca mereka bekerja (dari menjadi PMI). Ada harapan besar, spirit besar dari P2MI untuk mendorong pekerja migran kita tidak hanya sekedar menjadi pekerja, tapi ada tagline yang memang dibangun ‘berangkat pekerja migran, pulang menjadi juragan’,” kata Maman.

    Ia menegaskan, semangat “pulang menjadi juragan” menjadi dasar kolaborasi antara Kementerian UMKM dan Kementerian P2MI, termasuk dalam mendukung pelatihan kewirausahaan dan akses pembiayaan.

    “Jadi semangat dari P2MI adalah tidak hanya sekedar pekerja migran ini menjadi pekerja saja, tapi pulang mereka dari pekerja migran di luar menjadi pengusaha. Di situlah kerjasama, kami support P2MI untuk bagaimana membantu pelatihan tentang kewirausahaan hingga akses pembiayaan, dan lain sebagainya,” ucapnya.

    Maman juga menyebut, setelah MoU ini berjalan, berbagai langkah konkret lainnya akan disiapkan untuk memperkuat ekosistem perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.

    “Jadi kita serahkan ke P2MI,” pungkasnya.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Korban kebakaran di Matraman masih mengungsi di tenda darurat

    Korban kebakaran di Matraman masih mengungsi di tenda darurat

    Jakarta (ANTARA) – Puluhan warga korban kebakaran rumah di Jalan Kebon Kelapa, RT 08/09, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, masih mengungsi di tenda darurat milik Suku Dinas Sosial Jakarta Timur.

    “Warga korban kebakaran di RW 09, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, kini mengungsi di posko pengungsian berupa tenda darurat,” kata Camat Matraman Bambang Pangestu di Jakarta Timur, Rabu.

    Dia menyebutkan sebanyak 10 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 30 jiwa mengungsi di tenda tersebut.

    Selama berada di posko pengungsian, warga mendapatkan makanan siap saji dan air minum kemasan yang didistribusikan dari dapur umum Suku Dinas Sosial Jakarta Timur.

    “Posko untuk tahap satu kita siagakan sampai tiga hari ke depan. Setelah itu kita adakan monitoring dan evaluasi,” ujar Bambang.

    Menurut dia, jika hasil monitoring dan evaluasi tersebut menunjukkan warga masih membutuhkan posko pengungsian, maka tenda darurat itu tetap didirikan.

    Namun, jika hasilnya menunjukkan warga korban kebakaran lebih memilih mengungsi ke rumah kerabatnya, maka posko pengungsian dihentikan.

    “Kan terkadang kalau jumlah warga tidak terlalu banyak itu mengungsi ke rumah kerabatnya. Tapi kalau nanti dari hasil evaluasi masih dibutuhkan posko, kita perpanjang,” jelas Bambang.

    Lebih lanjut, dia mengatakan adanya kemungkinan bantuan bagi warga untuk membangun ulang tempat tinggal mereka lewat program bedah rumah dengan memenuhi syarat-syarat tertentu.

    Permohonan bantuan itu dapat diajukan melalui program bedah rumah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), maupun program lainnya.

    “Tidak harus melalui Baznas juga, bisa bantuan dari Pemprov DKI. Ada prosesnya untuk pemberian bantuan, seperti tanah tempat tinggal warga itu milik sendiri atau bagaimana,” ucap Bambang.

    Sebelumnya, sebanyak 55 personel Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan untuk memadamkan kebakaran yang melanda lima rumah di Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, Jaktim, pada Senin (6/10).

    Kebakaran itu diduga akibat korsleting listrik, dan dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

    Suku Dinas Sosial Jakarta Timur bersama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada sejumlah warga penyintas kebakaran tersebut.

    Bantuan itu berupa natura, kebutuhan sandang, dan makanan siap santap, di antaranya 10 dus air mineral, 10 dus mi instan, 10 botol kecap manis, dan 20 kantong minyak goreng kemasan 2 liter.

    Kemudian, 20 pack biskuit, 50 kaleng ikan sarden, 10 karung beras kemasan lima kilogram, 10 tas barang (goodie bag), dan 10 kantong kecap manis tambahan.

    Selain itu, ada pula bantuan berupa 10 paket sembako, satu dus popok ukuran M, satu dus popok ukuran L, 10 lembar tikar, dan lima paket perlengkapan sekolah (school kit).

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.