NGO: PMI

  • BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Ingatkan Status Kepesertaan JKN Aktif

    BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Ingatkan Status Kepesertaan JKN Aktif

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Mojokerto mengingatkan agar para peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak lupa membayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan JKN aktif selalu. Meski selama periode cuti bersama dan libur Lebaran, akses pelayanan kesehatan yang diperlukan dipermudah.

    Hal tersebut disampaikan Pejabat Pengganti Sementara (PPS), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Indri Lestari Maharani di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Rabu (20/3/2024). Komitmen tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

    “Selama periode cuti bersama dan libur lebaran, tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta JKN dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan. Prinsip portabilitas diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia,” ungkapnya.

    Peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu satu bulan. BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA).

    “Jam operasi dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan. Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. Kita juga memberikan sosialisasi kepada peserta melalui poster, spanduk, leaflet, banner,” katanya.

    Selain itu, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada pemudik selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan menyiapkan Posko Mudik mulai dari tanggal 5 hingga 9 April 2024. Lokasi Posko Mudik Kesehatan tersebar di beberapa titik strategis seperti di Terminal Purabaya Sidoarjo. Posko tersebut menyediakan berbagai layanan seperti konsultasi dan pemeriksaan kesehatan dan lainnya.

    “Diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur lebaran ini. Namun para peserta untuk jangan lupa bayar iuran tepat waktu agar status kepesertaan JKN aktif selalu. Karena jika status kepesertaannya tidak aktif, dendanya cukup besar yakni 5 persen dari biaya yang dibebankan kali tunggakan,” ujarnya.

    Untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif. BPJS Kesehatan juga telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 960 ribu kanal pembayaran untuk mempermudah peserta JKN dalam melakukan pembayaran iuran.

    “BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” tegasnya.

    Peserta JKN juga dapat langsung menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk pencarian informasi fasilitas terdekat bagi yang melakukan perjalanan mudik dan mengakses melalui Aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat. Kini terdapat fitur i-Care JKN yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.

    “Bagi yang melakukan perjalanan mudik untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan makanan bergizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan. Jangan lupa juga untuk selalu memastikan status kepesertaan JKN kita semua aktif, sehingga saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan tidak terkendala,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto dr Farida Mariana menambahkan, rumah sakit di Kota Mojokerto selama cuti bersama dan libur Lebaran menerima rujukan dari Puskesmas, Pos Kesehatan Terpadu, Public Safety Center (PSC)  dan Palang Merah Indonesia (PMI).

    “Rumah sakit menugaskan dokter jaga onsite dan oncall selama mudik dan libur Lebaran. Jika tidak ada dokter spesialis yang bertugas maka, Puskesmas dan Pos Kesehatan Terpadu akan merujuk ke rumah sakit rujukan yang sudah ditentukan. Di Puskesmas, klinik, PSC dan PMI, selain menugaskan tim kesehatan juga menyiapkan ambulance lengkap dengan alat kesehatan dan obat-obatan emergency,” tambahnya. [tin/aje]

  • Pipa Diterjang Luapan Sungai Boro Mojokerto, Warga Kesulitan Air Bersih

    Pipa Diterjang Luapan Sungai Boro Mojokerto, Warga Kesulitan Air Bersih

    Mojokerto (beritajatim.com) – Banjir akibat luapan Sungai Boro pada, Sabtu (9/3/2024) telah merusak pipa air bersih di Dusun Lebak Geneng, Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Akibat rusaknya pipa air bersih tersebut warga mengalami kesulitan air bersih.

    Ada sebanyak 156 kepala keluarga terdampak oleh kerusakan saluran pipa air bersih tersebut. Untuk mengantisipasi warga kesulitan air bersih, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto dropping air bersih.

    Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim mengatakan, kerusakan pipa akibat diterjang arus deras Sungai Boro saat hujan pada pekan laku. Sebanyak 10 lonjor pipa air bersih ukuran 6 dim dan 20 lonjor pipa ukuran 3 dim rusak.

    “Masing-masing berpanjang 6 meter. BPBD Kabupaten Mojokerto, bersama PMI Kabupaten Mojokerto dan Aliansi Sopir Tanki Air Sepacet, telah mendistribusikan bantuan air bersih ke Dusun Lebak Geneng, Desa Lebak Jabung,” ungkapnya, Selasa (19/3/2024).

    Setiap hari, lanjut Khakim, sebanyak enam tangki air dengan kapasitas 5000 liter dikirimkan untuk memenuhi kebutuhan warga. Khakim menjelaskan, jika ropping air bersih akan terus dilakukan selama warga Dusun Lebak Geneng, Desa Lebak Jabung membutuhkan air bersih.

    “Kondisional, jadi kalau pipa saluran air milik warga sudah diperbaiki dan air dapat mengalir kembali maka kami akan hentikan,” tegasnya. [tin/kun]

  • Hakim Malaysia Tunda Putusan Kasus Penyiksaan TKI Mariance Kabu

    Hakim Malaysia Tunda Putusan Kasus Penyiksaan TKI Mariance Kabu

    Jakarta

    Migrant Care Malaysia menilai penundaan putusan kasus dugaan perdagangan orang, penyiksaan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan dua warga Malaysia terhadap pekerja migran Indonesia Mariance Kabu menjadi peluang untuk memperkuat bukti-bukti kejahatan tersebut.

    Sebelumnya sidang yang dipimpin Hakim di Mahkamah Sesyen Ampang, Mohd Norishman, hendak memutus apakah kedua terdakwa, Ong Su Ping Serene dan Sang Yoke Leng bersalah atau tidak. Namun diundur hingga 28 Juni 2024.

    Hakim berpandangan penundaan ini diputuskan karena ingin mempelajari kembali fakta-fakta persidangan sebelumnya.

    Selan itu hakim ingin menggali kondisi kejiwaan Mariance yang disebut oleh terdakwa memiliki masalah psikis sehingga dengan sengaja menyakiti dirinya sendiri.

    Menanggapi penundaan ini, Dubes Indonesia di Malaysia, Hermono, mengatakan proses persidangan di Malaysia memang memerlukan waktu cukup lama.

    Namun hal ini, katanya, dalam banyak hal merugikan warga Indonesia karena “tidak tahan menunggu terlalu lama” sehingga memilih pulang. Adapun kasus Mariance sempat tertunda lebih lima tahun.

    Seperti apa jalannya sidang?

    Persidangan yang digelar pada Kamis (14/03) ini diawali dengan pernyataan pengacara dua terdakwa Ong Su Ping Serene dan Sang Yoke Leng yang menilai penggunaan UU Perdagangan Orang tidak tepat karena tidak memenuhi unsur perdagangan orang (trafficking).

    Untuk kemudian surat izin kerja Mariance, klaim pengacara terdakwa, Preakas Sampunathan, diurus oleh agen resmi yang sah di Malaysia.

    Pihak pengacara terdakwa juga menyebutkan Mariance secara sadar bekerja menjadi asisten rumah tangga dengan tanpa paksaan.

    “Dia tahu sejak hari pertama dia datang ke Malaysia sebagai pekerja rumah tangga,” ujar Preakas kepada wartawan Alya Alhadjri yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

    “Tidak ada unsur kekerasan dalam perekrutannya,” sambungnya.

    Free Malaysia TodayPihak pengacara terdakwa juga menyebutkan Mariance secara sadar bekerja menjadi asisten rumah tangga dengan tanpa paksaan.

    Selain menyanggah adanya unsur perdagangan orang, pihak pengacara terdakwa juga menyampaikan keraguannya atas bukti penyiksaan yang dialami Mariance.

    Preakas menyebut seorang dokter gigi yang bersaksi di persidangan sebelumnya menemukan tidak ada bukti “paksaan” lantaran keempat gigi Mariance yang hilang bersih dan tidak ada akar yang tertinggal.

    Dia juga mengutip keterangan para saksi bahwa beberapa cedera yang dialami Mariance mungkin disebabkan oleh perbuatannya sendiri dan bukan akibat kekerasan.

    Koordinator Migrant Care Malaysia, Alex Ong, mengatakan dalam persidangan memang tidak ada bukti meterial yang ditunjukkan oleh jaksa penuntut sebagai alat untuk menyiksa Mariance.

    Itu mengapa pengacara terdakwa menuduh balik Mariance sengaja melukai dirinya sendiri karena mempunyai masalah tekanan jiwa.

    Akan tetapi, menurutnya, tuduhan tersebut tidak logis. Sebab jika Mariance mengalami gangguan jiwa maka semestinya dia tidak diperbolehkan merawat orangtua terdakwa.

    “Karena pengacara terdakwa mengatakan saat kejadian kekerasan itu terjadi kliennya ada di luar negara dan kunci ada di dalam rumah sehingga kapan saja dia [Mariance] bisa keluar dan mencari perlindungan.”

    “Maka jadi timbul pertanyaan apakah dia [Mariance] punya sifat menyakiti diri sendiri? Apakah dia dalam keadaan terkurung sampai ketakutan, tidak berani keluar atau mencari bantuan?” ujar Alex Ong.

    “Tapi logikanya, seandainya Mariance punya masalah kejiwaan kenapa ditugaskan menjaga orangtua terdakwa? Apakah kalau jiwanya tidak stabil dia sanggup keluar negeri?” sambungnya.

    Hakim tunda putusan

    Menanggapi pernyataan pengacara terdakwa, Wakil Jaksa Penuntut Umum, Anita Pisol yang hadir di ruang sidang Malaysia di Ampang, Selangor, menyampaikan bahwa elemen trafficking dalam UU Antipemerdagangan Orang dan Antipenyeludupan Migran (ATIPSOM) tidak sesederhana yang disampaikan pengacara.

    Pengertian eksploitasi dan coercion (pemaksaan), sebut jaksa, memiliki pengertian luas.

    Bentuk-bentuk eksploitasi dan pemaksaan dapat berupa banyak hal. Persetujuan korban (consent) untuk berangkat Malaysia dan menjadi PRT tidak dapat diartikan bahwa korban dapat disiksa, kata jaksa penuntut.

    “Dia hanya setuju untuk datang dan bekerja di sini. Dia tidak ingin menjadi samsak,” kata Anita.

    BBC IndonesiaSaya tak kenal mama waktu kembali dari Malaysia, wajah berubah karena luka-luka, kata Nani, salah seorang anak Meriance.

    Terkait penyiksaan, jaksa berpendapat bahwa penyiksaan tidak mungkin dilakukan oleh orang lain selain majikan. Majikan disebut tidak melakukan upaya untuk mengobati korban untuk mencegah kemungkinan buruk terjadi.

    Atas keterangan-keterangan tersebut, Hakim Mohd Norishman menunda pembacaan putusan pembuktian apakah kedua terdakwa itu bersalah atau tidak.

    Hakim mengatakan akan mempelajari kembali keterangan yang disampaikan kedua pihak. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 28 Juni 2024.

    Migrant Care: Hakim perlu periksa kejiwaan Mariance

    Koordinator Migrant Care Malaysia, Alex Ong, memperkirakan pada sidang lanjutan 28 Juni mendatang hakim akan mendalami kasus tersebut. Terutama mencari bukti tambahan terkait masalah kejiwaan Mariance.

    Hal itu membuktikan bahwa luka-luka yang dialami Mariance akibat dari penyiksaan yang dilakukan majikannya.

    “Dari kasus Mariance yang belum diteliti dari sisi psikologisnya. Kalau seandainya ada sidang ulang maka perlu pakar atau psikolog yang membuat penelitian dari pribadi Mariance dan kondisi psikologi masyarakat di Kupang,” jelas Alex Ong.

    “Jadi kalau hakimnya arif, dia akan panggil psikolog untuk memenuhi yang kurang lengkap.”

    Alex Ong berharap laporan kejiwaan Mariance bakal mengungkap kebenaran kasus ini karena bagaimanapun luka fisik pada tubuh Mariance menunjukkan dia korban kekerasan.

    Alya AlhadjriPengacara Mariance, CR Selva.

    Sementara itu pengacara Mariance, CR Selva, berkata sidang hari ini digelar untuk mengklarifikasi semua pihak karena adanya pergantian hakim dan jaksa yang menangani kasus tersebut.

    “Hakim ini adalah hakim ketiga menuju putusan dan jaksa ini adalah yang ketiga atau keempat,” kata Selva.

    “Mereka bukan orang yang mengikuti sidang ini dari awal, jadi tidak adil.”

    “Sekarang semuanya berdasarkan catatan yang ada pada hakim. Dia perlu membaca semuanya dengan teliti sebelum memutuskan.”

    Mariance: ‘Saya berharap dia bertanggung jawab atas kejahatannya’

    Dalam sebuah video yang diterima BBC News Indonesia, Mariance berharap Pengadilan Malaysia mengungkap kebenaran atas apa yang dialaminya.

    Dengan begitu keadilan yang diperjuangkannya selama sepuluh tahun bisa diperoleh.

    “Saya tetap berjuang dan menunggu keadilan itu akan terungkap dengan baik,” kata Mariance.

    BBC IndonesiaMariance berharap Pengadilan Malaysia mengungkap kebenaran atas apa yang dialaminya.

    Ia juga kembali menyinggung soal perlakuan bekas majikannya yang disebut “kejahatan”. Mariance ingin Ong Su Ping Serene mempertanggung jawabkan perbuatan itu.

    “Sampai mati saya akan tetap menunggu keadilan itu akan terungkap seadil-adilnya.”

    “Saya juga memastikan, saya tidak bersalah. Kalau saya bersalah, saya pasti tidak dipulangkan ke Indonesia.”

    “Saya buka suara untuk perjuangan dan keadilan, bukan untuk diri saya sendiri tapi saudara-saudara yang menjadi korban bahkan yang sudah almarhum. Karena suara mereka tidak lagi ada…”

    Seperti apa perjalanan kasus Mariance?

    Mariance Kabu merupakan warga Nusa Tenggara Timur yang diberangkatkan ke Malaysia untuk menjadi pekerja migran.

    Dia merantau ke Malaysia dan menjadi pembantu rumah tangga dengan harapan bisa keluar dari kemiskinan dan bisa menghidupi empat anaknya dengan layak.

    Pada April 2014 lalu, Mariance direkrut oleh PT. Malindo Mitra Perkasa melalui petugas lapangan atas nama Tedy Moa dan Piter Boki.

    Dengan bujuk rayu dan iming-iming gaji tinggi serta gratis pengurusan adminstrasi ia akhirnya berangkat.

    Tapi alih-alih mendapatkan pekerjaan yang baik dan gaji layak, dia justru mendapatkan penyiksaan dari majikan perempuannya Ong Su Ping Serene.

    Selama bekerja Mariance diperlakukan dengan kejam, seperti ditendang dan dipukul bahkan disiksa menggunakan alat rumah tangga seperti setrika.

    BBC IndonesiaMariance Kabu merupakan warga Nusa Tenggara Timur yang diberangkatkan ke Malaysia untuk menjadi pekerja migran.

    Penyiksaan itu membuatnya catat secara fisik pada kedua telinga dan mulutnya. Beberapa giginya juga sempat dicabut menggunakan tang.

    Selama delapan bulan bekerja dan hidup dalam penyiksaan, Mariance berharap ada pertolongan. Beberapa kali dia mencoba kabur, tapi akses keluar dari hunian majikannya ditutup.

    Berbekal potongan kertas bertuliskan permintaan pertolongan yang dilemparkan Mariance kepada seorang tetangga, akhirnya polisi setempat datang dan menyelamatkannya.

    Sejak Januari 2015 silam, majikan Mariance yakni Ong Su Ping Serene menjalani proses persidangan untuk mempertanggungjawabakan perbuatannya. Tapi dia membantah semua tuduhan jaksa wilayah setempat dan berkeras tidak melakukan penyiksaan.

    Pada Oktober 2017, Pengadilan Malaysia memberikan status Discharges Not Amounting to an Acquittal (DNAA) pada Ong Su Ping Serene.

    Status itu berarti Ong Su Ping Serene dilepas dari tahanan namun tidak dibebaskan. Ia bisa dipanggil kapan saja ke pengadilan untuk menghadapi dakwaan yang sama.

    Hingga pada 14 Maret 2024, Pengadilan Malaysia menggelar apa yang disebut “Prima Facie” atau putusan sela yang akan memutuskan apakah bekas majian Mariance itu dinyatakan bersalah atau tidak.

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Luapan Kali Semajid Mulai Genangi Jalan Raya di Pamekasan

    Luapan Kali Semajid Mulai Genangi Jalan Raya di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sungai aliran kali semajid mulai meluap dan menggenangi beberapa jalan raya di Pamekasan, Selasa (12/3/2024) sore.

    Banjir akibat luapan aliran sungai tersebut mulai terjadi di beberapa titik di Pamekasan, seperti di Jl Abd Aziz, Kelurahan Jungcancang, Jl Trunojoyo, Kelurahan Patemon, Pamekasan.

    Bahkan beberapa titik lainnya, banjir akibat lupakan juga mulai menyebar di beberapa rumah warga di kecamatan Pamekasan. Khususnya di sepanjang aliran Kali Semajid.

    “Sebagai langkah antisipatif, kami menerjunkan 25 hingga 30 personel untuk membantu warga terdampak,” kata Plt Kalaksa BPBD Pamekasan, Akhmad Dhofir Rosidi.

    Banjir tersebut disinyalir akibat intensitas hujan yang terjadi sejak pukul 3:00 WIB atau dini hari, dan berlangsung hingga sekitar pukul 15:00 WIB. “Penyebab sementara akibat intensitas hujan yang mengguyur wilayah Pamekasan, dan sekitarnya,” jelasnya, singkat.

    “Dari itu kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, dan tentunya kami berharap banjir ini segera surut dan tidak menyebar luas,” pungkasnya.

    Saat ini sejumlah personel lintas instansi di Pamekasan, sudah siaga di berbagai titik banjir. Mulai dari BPBD, PMI, hingga relawan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) setempat. [pin/ian]

  • Intensitas Hujan Akibatkan Banjir di Pamekasan

    Intensitas Hujan Akibatkan Banjir di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Intensitas hujan yang melanda wilayah Pamekasan, dan sekitarnya mengakibatkan banjir di beberapa titik perkotaan wilayah setempat, Selasa (12/3/2024).

    Banjir akibat luapan kali semajid tersebut, terjadi di beberapa titik di kecamatan Pamekasan. Di antaranya di Kelurahan Patemon, Jungcancang, Parteker, dan Desa Laden.

    Selain itu, banjir akibat luapan juga terjadi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. “Sebagai langkah antisipatif, kami menerjunkan 25 hingga 30 personel untuk membantu warga terdampak,” kata Plt Kalaksa BPBD Pamekasan, Akhmad Dhofir Rosidi.

    “Selain itu, kami juga koordinasi dengan BPBD Sampang, guna mengetahui kondisi aliran sungai di Kecamatan Karangpenang. Status sementara masih normal untuk yang mengarah ke Pamekasan,” ungkapnya.

    Banjir tersebut disinyalir akibat intensitas hujan yang terjadi sejak pukul 3:00 WIB atau dini hari, dan berlangsung hingga sekitar pukul 15:00 WIB. “Penyebab sementara akibat intensitas hujan yang mengguyur wilayah Pamekasan, dan sekitarnya,” jelasnya, singkat.

    Saat ini sejumlah personel lintas instansi di Pamekasan, sudah siaga di berbagai titik banjir. Mulai dari BPBD, PMI, hingga relawan yang tergabung dalam Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) setempat. [pin/kun]

  • Pohon Besar Tumbang Tutup Jalan Raya Pacet-Batu

    Pohon Besar Tumbang Tutup Jalan Raya Pacet-Batu

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pohon besar tumbang di Jalan Raya Pacet-Batu, tepatnya wilayah Gajah Mungkur-Watu Lumpang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Akibatnya, pohon jenis Andong setinggi 15 meter dan diameter 80 cm tersebut menutup jalur Pacet-Batu.

    Kapolsek Pacet, AKP Agus Setiawan mengatakan, terjadi hujan dengan intensitas sedang pada Selasa (12/3/2024) pukul 05.30 WIB. Hujan yang disertai angin itu melanda kawasan Hutan Tahura Raden Soerjo wilayah Kecamatan Pacet.

    “Sekitar pukul 06.00 WIB, pohon tumbang di Jalan Raya Pacet-Batu,” ungkapnya, Selasa (12/3/2024).

    Pohon jenis Andong tersebut tumbang tepat di wilayah Gajah Mungkur, Watu Lumpang. Pohon setinggi 15 meter dengan diameter 80 cm tersebut, lanjut mantan Kapolsek Dlanggu ini, menutup jalur Pacet – Batu. Pohon tumbang dikarenakan hujan disertai angin.

    “Unit patroli bersama BPBD Kabupaten Mojokerto, Tahura, Potensi Relawan dan warga melakukan pembersihan dan evakuasi pohon tumbang menggunakan gergaji mesin dan alat manual. Pukul 10.00 WIB, petugas gabungan berhasil mengevakuasi pohon tumbang,” katanya.

    Pasca pohon tumbang berhasil dievakuasi, lanjut Agus, akses jalan raya penghubung Pacet-Batu yang sebelum tidak bisa dilalui, sudah bisa dilewati dari kedua arah. Tidak ada korban jiwa dan kerugian materiil dari kejadian tersebut.

    Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim menambahkan, Tim Posko Hidrometeorologi ke lokasi setelah mendapatkan informasi adanya pohon tumbang.

    “BPBD Kabupaten Mojokerto, Koramil dan Polsek Pacet, PMI Kabupaten Mojokerto, TAHURA, Potensi Relawan dan warga berhasil mengevakuasi pohon tumbang. Tidak ada korban jiwa dan saat ini akses Pacet-Batu serta sebaliknya sudah bisa dilalui kendaraan, baik roda dua maupun empat,” tambahnya. [tin/beq]

  • BPBD Mojokerto Evakuasi Lansia dan Anak-anak ke Tempat Aman, Imbas Tanggul Sungai Brangkal Jebol

    BPBD Mojokerto Evakuasi Lansia dan Anak-anak ke Tempat Aman, Imbas Tanggul Sungai Brangkal Jebol

    Mojokerto (beritajatim.com) – BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Mojokerto bersama warga dan relawan PMI mengevakuasi para lanjut usia (lansia) dan anak-anak ke tempat aman. Hal itu sebagai imbas dari banjir terjadi di Dusun Sambirejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (9/3/2024). Banjir disebabkan tanggul Sungai Brangal jebol.

    Salah satu warga Lingkungan Pekuncen, Eko Purnomo (36) mengatakan, banjir masuk ke pemukiman warga sekira pukul 20.00 WIB. “Habis salat Isya, setelah itu hujan gerimis. Warga kemudian bergotong-royong karena tanggulnya mau jebol,” ungkapnya.

    Sebelum jebol, lanjut Eko, tanggul mengalami kebocoran. Sehingga saat hujan deras, sungai tak bisa menahan debit air hujan. Hal itu mengakibatkan tanggul jebol. Sebelumnya, Rabu (6/3/2024) tanggul Sungai Brangkal jebol dan sudah dilakukan upaya penutupan.

    “Jebolnya perkiraan jam 8 an itu langsung air meluap. Mulai Rabu, warga yang rumahnya dekat sungai sudah mulai mengungsi. Perabotan di dalam rumah sudah diangkat semua, antisipasi jika terjadi hujan lagi. Kalau mengungsi, tinggal angkat saja. Jadi warga sudah siap,” katanya.

    Namun jelang bulan suci Ramadhan, warga banyak yang menghadiri acara megenggang dan ruwah desa sehingga warga masih bertahan di rumah masing-masing. Menurutnya, tanggul Sungai Brangkal jebol sepanjang sekitar 30 meter.

    “Di dalam 1 meter (ketinggian air), di jalan raya setinggi paha orang dewasa cuma arusnya deras. Ada banyak yang dievakuasi karena kebetulan di sini banyak mbah-mbah sudah sepuh, kita evakuasi dulu ke balai desa. Warga gantian melek’an, antisipasi banjir lebih parah tapi ini mulai surut,” tuturnya.

    Sebelumnya, Tanggul Sungai Brangkal di Dusun Sambirejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (9/3/2024) malam jebol. Akibatnya, ratusan rumah di Desa Sambirejo terendam hingga meluas ke Kecamatan Surodinawan, Kota Mojokerto. [tin/suf]

  • Perumahan Ardhya Garini Magetan Kebanjiran, Lansia Dievakuasi 

    Perumahan Ardhya Garini Magetan Kebanjiran, Lansia Dievakuasi 

    Magetan (beritajatim.com) – Rumah yang ditinggali lansia di Perumahan Ardya Garini, Desa Suratmajan Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan terendam luapan tanggul jebol pada Selasa (5/3/2024) pukul 21.00 WIB.

    Petugas gabungan BPBD dan PMI Magetan yang mendatangi lokasi pun sempat menyisir sejumlah rumah warga yang teredam. Pun, sampai ke rumah warga yang ditinggali lansia. Kedua lansia itu, diamankan ke lokasi yang aman dari luapan air yang masih di kawasan perumahan.

    Wadga lain masih ada yang bertahan di rumah karena air baru.mencapai bagian terasnya saja. Kemudian, waega lain ada yang mengungsi ke masjid yang tak tergenang banjir.

    Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Magetan pun segera mencari sejumlah titik untuk segera mengurangi debit air yang meluap ke perumahan tersebut.

    Anggota TRC BPBD Magetan Sudarsono mengatakan, pihaknya mencoba menjebol tembok pagar agar air segera mengalir keluar kawasan perumahan.

    “Tadi kami mencoba menjebol tembok pagar perumahan agar air bisa segera mengalir keluar. Sebagian tim kami juga menyisir beberapa rumah untuk mengecek kondisi warga penghuni rumah,” terang Sudarsono.

    Kemudian, pihaknya menuju ke lokasi tanggul yang jebol untuk assessment. Diduga, tanggul yang jebol inilah yang jadi penyebab meluapnya air dari sawah belakang perumahan.

    “Kami akan cek dulu. Info yang kami dapat dari warga, penyebab meluapnya karena tanggul jebol ini,” terangnya.

    Hingga saat ini, petugas gabungan masih bersiaga di lokasi guna memastikan warga aman. Berikut, segera melakukan penanganan agar debit air yang menggenangi puluhan rumah di perumahan itu bisa segera berkurang. [fiq/ian]

  • Perumahan Ardhya Garini Magetan Terendam Banjir, Tanggul Sungai Jebol

    Perumahan Ardhya Garini Magetan Terendam Banjir, Tanggul Sungai Jebol

    Magetan (beritajatim.com) – Puluhan kepala keluarga (KK) di Perumahan Ardhya Garini masuk Desa Suratmajan Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan terdampak luapan air imbas tanggul jebol pada Selasa (5/3/2024) pukul 21.00 WIB.

    Air yang berasal dari aliran sungai itu masuk ke perumahan. Imbasnya, air sampai menggenangi bagian dalam sejumlah rumah warga. Warga pun menyelamatkan sejumlah barang berharga. Ketinggian air sekitar 60 cm.

    Eva, salah seorang warga mengatakan, hujan deras mengguyur sejak pukul 16.00 WIB. Sampai malam hari tak kunjung reda. Kemudian, mulai pukul 21.00 WIB, air meluap bahkan sampai memasuki rumahnya.

    “Ya hujan sejak sore. Malam tuh air mulai masuk rumah, jam 21.00 kira-kira. Penyebabnya kalau kata tetangga ada tanggul yang jebol gitu,” kata Eva.

    Eva dan sang suami pun dipastikan tak bisa beristirahat di rumah. Lantaran, barang-barang mereka sudah mulai tersentuh air. “Kemungkinan mengungsi dulu ini,” lanjutnya.

    Petugas BPBD Magetan, PMI Magetan dan TNI Pokti pun mendatangi lokasi sembari menilik sejumlah warga yang membutuhkan evakuasi. [fiq/but]

  • Malaysia Tangkap 130 WNI, Dituduh Dirikan Perkampungan Tak Berizin

    Malaysia Tangkap 130 WNI, Dituduh Dirikan Perkampungan Tak Berizin

    Jakarta

    Sebanyak 130 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap karena diduga tinggal tanpa izin di perkampungan ilegal di Shah Alam, Selangor di Malaysia. Pegiat hak migran memperkirakan jutaan pekerja WNI masih kesulitan mendapatkan izin kerja karena dipungut biaya oleh calo.

    Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia, Wahyu Susilo, menjelaskan bahwa kebanyakan pekerja migran dari Indonesia yang direkrut oleh perusahaan sawit atau perkebunan memang tidak melewati jalur resmi.

    “Mereka memang sengaja direkrut untuk tujuan di perkebunan dan perusahaan-perusahaan perkebunan lebih memilih mereka yang bekerja tanpa dokumen [permit kerja].

    “Karena pekerja migran atau perkebunan itu membutuhkan puluhan ribu pekerja migran Indonesia untuk segera bisa bekerja. Kalau itu melalui jalur legal, pertama mahal karena harus membayar levi,” kata Wahyu.

    Menurut rilis dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Selangor, pihak otoritas melakukan operasi penggerebekan pada Minggu (18/02) dan menahan 132 pendatang asing tanpa izin (PATI) termasuk 41 perempuan dan 13 anak-anak.

    Dari 132 orang yang ditangkap, 130 diantaranya merupakan WNI dan dua orang warga negara Bangladesh.

    Penangkapan pekerja migran ilegal terus berulang

    Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan pada Senin pagi (19/02), bahwa KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut.

    Wakil Direktur Jenderal (Operasi) Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, mengatakan berdasarkan hasil intelijen dan aduan masyarakat, perkampungan tersebut telah ada selama empat tahun terakhir dan dilengkapi dengan listrik.

    “Di pemukiman ilegal ini juga terdapat toko kelontong, warung makan, dan surau [tempat ibadah]. Sebagian besar orang asing ini bekerja sebagai petugas kebersihan, pelayan restoran, dan pekerja bangunan di daerah sekitar,” katanya, seperti dikutip oleh kantor berita Bernama.

    Jabatan Imigresen MalaysiaWakil Direktur Jenderal (Operasi) Imigrasi Malaysia, Jafri Embok Taha, mengatakan berdasarkan perkampungan tersebut sudah ada elama empat tahun terakhir.

    Ini bukan pertama kalinya penangkapan pekerja migran tidak terdokumentasi terjadi di Malaysia.

    Pada Juni 2023, Otoritas Malaysia menemukan perkampungan ilegal WNI di Pulau Meranti, Puchong. Sebanyak 22 WNI dan warga Bangladesh ditahan selama penggerebekan daerah tersebut.

    Hal yang sama terjadi pada Februari 2023, saat pihak imigrasi Malaysia menemukan dan menggerebek perkampungan ilegal warga Indonesia di Nilai, Negeri Sembilan. Sekitar 67 warga Indonesia ditahan karena melanggar peraturan imigrasi alias overstay.

    Bahkan pada Juli 2017, sekitar 500 orang tenaga kerja WNI ditangkap oleh aparat hukum Malaysia.

    Razia terhadap tenaga kerja ilegal merupakan kelanjutan dari implementasi program legalisasi dokumen atau program E-Kad sementara pekerja asing oleh pemerintah Malaysia.

    Baca juga:

    Koordinator Migrant Care Malaysia, Alex Ong, menjelaskan bahwa penangkapan pekerja migran tak berizin di Malaysia sudah terjadi “hampir setiap hari” dan ia memperkirakan ada ribuan WNI yang tertahan dan belum bisa pulang karena tak punya izin kerja.

    Meskipun sudah ada skema rekalibrasi untuk membantu pekerja migran terdaftar secara resmi di negara itu, ia menyatakan masih ada ratusan ribu orang yang kesulitan karena syarat-syarat yang rumit dan calo-calo palsu.

    “Apabila segala dokumen diserahkan pada orang tengah atau pencalo, banyak yang kasih janji-jani manis, kemudian ambil uang, ambil paspor dan kabur. Jadi, warga kita itu jadi kosong total,” ungkap Alex.

    Tergiur oleh janji-janji manis, namun tidak dilindungi

    Sumarni, seorang WNI dari Ende Nusa Tenggara Timur, pertama pergi ke Malaysia untuk bekerja dan tinggal pada 2006 dengan visa pelancong. Ia mengingat betul di kala itu, ia ditawarkan kesempatan bekerja di luar negeri dengan gaji menggiurkan.

    “Karena kelihatannya kalau di kampung itu, orang bisa melihat dari sedikit kekurangan kita. Terpancing gitu kan. Memang waktu saya enggak ada niatan ke luar negeri, cuma karena yang mau sponsor itu saudara mamaku sendiri.

    “Dari segi bicaranya enggak ada masalah. Jadi dia bilang nanti saya kasih uang, nanti dapet duit, dikasih makan dari PT,” kata Sumarni kepada BBC News Indonesia, Senin (19/02).

    Setelah berdiskusi panjang dengan ibunya dan adik-adiknya yang masih perlu dibiayai untuk sekolah, Sumarni akhirnya setuju. Ia kemudian dihubungkan pada agen dari perusahaan asal Arab Saudi yang membantunya mengurusi semua surat-surat.

    Namun, Sumarni saat itu tidak mengetahui bahwa ia bekerja di sana tanpa izin resmi.

    SumarniSumarni mengikuti proses pemutihan pada 2021 dan sudah menetap sebagai warga terdokumentasi di Malaysia.

    “Yang kita tahu cuma, nanti kamu sampai di Malaysia kamu dijemput oleh agen. Nanti ada agen yang tulis nama kamu di situ, dan nama agen kamu. Nanti sampai di Bandara, lihat-lihat, ada agen yang jemput kamu dan antar ke sana,” ujar perempuan berusia 42 itu.

    Baru pada 2021, Sumarni mendapatkan izin kerja dari pemerintah Malaysia setelah melalui proses administrasi yang “cukup rumit”. Sehingga, ia bisa menetap di Malaysia dengan aman.

    Tak hanya Sumarni, seorang WNI pekerja kebersihan, Mice (bukan nama sebenarnya), juga menerima kesempatan untuk bekerja di Malaysia yang ditawarkan oleh pihak agen yang menjanjikan pendapatan yang jauh melebihi bekerja dalam negeri.

    “Orang tua dan keluarga di kampung masih butuh uang. Jadi mesti kerja. Awalnya saya ikut itu agen, semacam kerja rumah tangga lepas selama tiga tahun,” kata Mice.

    Namun setelah majikannya meninggal, ia seakan-akan “ditelantarkan” oleh agen yang pertama memberikannya kesempatan kerja tersebut. Kini, Rince bekerja sebagai pembersih dan menunggu jika ada panggilan.

    Baca juga:

    “Yang kita tahu cuma, nanti kamu sampai di Malaysia kamu dijemput oleh agen. Nanti ada agen yang tulis nama kamu di situ, dan nama agen kamu. Nanti sampai di Bandara, lihat-lihat, ada agen yang jemput kamu dan antar ke sana,” ujar perempuan berusia 42 itu.

    Baru pada 2021, Sumarni mendapatkan izin kerja dari pemerintah Malaysia setelah melalui proses administrasi yang “cukup rumit”. Sehingga, ia bisa menetap di Malaysia dengan aman.

    Tak hanya Sumarni, seorang WNI pekerja kebersihan, Mice (bukan nama sebenarnya), juga menerima kesempatan untuk bekerja di Malaysia yang ditawarkan oleh pihak agen yang menjanjikan pendapatan yang jauh melebihi bekerja dalam negeri.

    “Orang tua dan keluarga di kampung masih butuh uang. Jadi mesti kerja. Awalnya saya ikut itu agen, semacam kerja rumah tangga lepas selama tiga tahun,” kata Mice.

    Namun setelah majikannya meninggal, ia seakan-akan “ditelantarkan” oleh agen yang pertama memberikannya kesempatan kerja tersebut. Kini, Rince bekerja sebagai pembersih dan menunggu jika ada panggilan.

    Proses pemutihan yang mahal dan rumit

    Operasi pemberantasan pendatang asing tanpa izin (PATI) di Malaysia resmi dilancarkan pada Juli 2018 setelah proses pemutihan lewat program penggajian dan penempatan kembali dinyatakan selesai pada akhir Juni 2018.

    Program tersebut dijalankan sejak Februari 2016. Namun kenyataannya masih banyak tenaga kerja asing yang tidak mengikuti pemutihan atau gagal memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.

    Sumarni mengatakan bahwa ia sempat dimintai biaya hingga 8.000 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp26 juta oleh calo untuk mengurus proses pemutihan untuk bekerja semula dan izin tinggal.

    Namun, Sumarni menolak untuk membayar biaya tambahan tersebut. Sebab, di awal ia menandatangani kesepakatan untuk membayar 2.500 RM atau setara Rp8,16 juta.

    “Banyak yang diminta langsung kasih uangnya, padahal sebenarnya kan tidak wajar seperti itu. Dari pemerintah arahannya bukan seperti itu, mekanismenya bukan seperti itu,” tegas Sumarni.

    ANTARA FOTO/Aswaddy HamidPetugas medis memeriksa tekanan darah seorang pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, di Dumai, Riau, Sabtu (20/01).

    Meski begitu, ia mengatakan kebanyakan migran WNI tidak mampu melalui proses pemutihan karena dokumen yang mereka miliki tidak lengkap, serta terbatasnya kuota yang tersedia oleh pemerintah Malaysia.

    “Mungkin hanya 25% [pemohon] yang dapat, karena 75% itu banyak yang terkendala… Tidak semua layak [dapat izin], Tapi kerjanya agen-agen itu, yang mau menampung pekerja ini tidak sesuai syarat dari pemerintah,” ujar Sumarni.

    Koordinator Migrant Care di Malaysia, Alex Ong, mengatakan bahwa pemerintah Malaysia menyediakan anggaran untuk 250.000 orang agar mengikuti program rekalibrasi ataupun untuk regularisasi.

    Namun, menurut Menteri Dalam Negeri, terdapat 1,1 juta orang yang memohon untuk pemutihan.

    “Kalau kita lihat dari angka resmi ya, migran Indonesia yang mempunyai permit [kerja] di Malaysia itu lebih kurang 700 ribu orang [belum berizin]. Dan lebih kurang 95 ribu adalah pekerja migran rumah tangga,” kata Alex.

    Baca juga:

    Ia mengatakan bahwa seringkali, pekerja migran tidak memilih jalur resmi sejak awal karena proses administrasinya yang rumit serta waktu tunggu 6-8 bulan yang biasa membuat majikan memotong gaji mereka.

    “Kalau prosedural gajinya rendah dan mungkin tidak bisa menghidupkan keluarga mereka jadi mau tidak mau mereka perlu cari jalan keluar yang sesuai, yang bisa hidupkan mereka,” terangnya.

    Malaysia adalah negara tujuan TKI dengan upah minimum pada 2023 sebesar Rp5.100.000 per bulan.

    Alex menambahkan gaji upah minimum tersebut yang tidak setara dengan biaya hidup di Malaysia yang semakin mahal membuat warga pergi dan membentuk kampung sendiri dengan paguyuban mereka.

    Risiko besar yang dihadapi pekerja migran tak berizin

    Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan pekerja migran yang belum mengantongi izin kerja rentan dikriminalisasi dan ditangkap seperti yang terjadi dalam kasus kampung di Shah Alam, Selangor.

    “Biasanya mereka ditahan di detensi imigrasi. Kemudian kalau ditemukan kesalahan-kesalahan berdasarkan pakta imigrasi. Mereka diadili dengan pakta imigrasi dan hukumannya bisa dipenjara lagi dan kemudian deportasi,” ujar Wahyu.

    Ia mengkritik “standar ganda” yang diterapkan terhadap pekerja migran. Sebab, mereka seringkali menjadi pihak yang paling dirugikan, padahal perusahaan yang merekrut mereka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja murah dan banyak tidak dimintai pertanggungjawaban.

    “Mereka juga terpelihara oleh perusahaan-perusahaan kelapa sawit dan perkebunan, yang memanfaatkan kerentanan mereka sebagai pekerja undocumented, sehingga mereka tidak punya mobilitas ke mana-mana selain di perkebunan itu,” jelasnya.

    Malaysia merupakan salah satu negara penerima migran terbesar di Asia Tenggara, dengan jumlah pekerja migran terbanyak datang dari Indonesia.

    Baca juga:

    Menurut data Migrant Care, jumlah warga negara Indonesia yang berdokumen berkisar antara 1,2 hingga 1,4 juta. Sedangkan, Wahyu memperkirakan sekitar 2,5 juta hingga 3 juta pekerja migran masih belum memiliki izin.

    BBC Indonesia sudah berusaha menghubungi Duta Besar untuk Malaysia, Hermono, namun hingga berita ini dinaikkan dia belum memberikan tanggapan.

    Pada pertemuan Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim, Jokowi mengatakan bahwa ia dan Anwar sepakat untuk membentuk mekanisme khusus bilateral untuk menyelesaikan masalah pekerja migran Indonesia.

    “Saya sangat menghargai sekali komitmen Dato Seri Anwar Ibrahim untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia,” kata Jokowi dalam jumpa pers pada Juni 2023, seperti dikutip Antara.

    Lihat juga Video ‘TNI AL Gagalkan Upaya Pengiriman 17 Calon TKI Ilegal di Perairan Batam’:

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini