NGO: PMI

  • Prabowo terbitkan Perpres Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian

    Prabowo terbitkan Perpres Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 pada tanggal 21 Oktober 2024.

    Sebagaimana dikutip dalam siaran pers dari laman setkab.go.id, di Jakarta, Selasa, di dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terdiri atas 48 kementerian, sebagai berikut:

    1. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
    2. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan;
    3. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
    4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
    5. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan;
    6. Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat;
    7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan;
    8. Kementerian Sekretariat Negara;
    9. Kementerian Dalam Negeri;
    10. Kementerian Luar Negeri;
    11. Kementerian Pertahanan;
    12. Kementerian Agama;
    13. Kementerian Hukum;
    14. Kementerian Hak Asasi Manusia;
    15. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan;
    16. Kementerian Keuangan;
    17. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
    18. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
    19. Kementerian Kebudayaan;
    20. Kementerian Kesehatan;
    21. Kementerian Sosial;
    22. Kementerian Ketenagakerjaan;
    23. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
    24. Kementerian Perindustrian;
    25. Kementerian Perdagangan;
    26. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
    27. Kementerian Pekerjaan Umum;
    28. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
    29. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
    30. Kementerian Transmigrasi;
    31. Kementerian Perhubungan;
    32. Kementerian Komunikasi dan Digital;
    33. Kementerian Pertanian;
    34. Kementerian Kehutanan;
    35. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
    36. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
    37. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
    38. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
    39. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
    40. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
    41. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
    42. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
    43. Kementerian Koperasi;
    44. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
    45. Kementerian Pariwisata;
    46. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif;
    47. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan
    48. Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    Adapun tujuh Kementerian Koordinator yang ada dalam Kabinet Merah Putih akan membawahi sejumlah kementerian dan instansi sebagai berikut:

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Dalam Negeri;
    b. Kementerian Luar Negeri;
    c, Kementerian Pertahanan;
    d. Kementerian Komunikasi dan Digital;
    e. Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
    f. Tentara Nasional Indonesia;
    g. Kepolisian Negara Republik Indonesia; serta
    h. instansi lain yang dianggap perlu.

    “Instansi lain sebagaimana dimaksud dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi yang terkait dengan isu di bidang politik dan keamanan,” demikian disebutkan dalam perpres.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Hukum;
    b. Kementerian Hak Asasi Manusia;
    c. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan
    d. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:
    a. Kementerian Ketenagakerjaan;
    b. Kementerian Perindustrian;
    c. Kementerian Perdagangan;
    d. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
    e. Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
    f. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
    g. Kementerian Pariwisata; dan
    h. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Agama;
    b. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
    c. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
    d. Kementerian Kebudayaan;
    e. Kementerian Kesehatan;
    f. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
    g. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
    h. Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan
    i. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
    b. Kementerian Pekerjaan Umum;
    c. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
    d. Kementerian Transmigrasi;
    e. Kementerian Perhubungan; dan
    f. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan:
    a. Kementerian Sosial;
    b. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
    c. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
    d. Kementerian Koperasi;
    e. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
    f. Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif; dan
    g. instansi lain yang dianggap perlu.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan:
    a. Kementerian Pertanian;
    b. Kementerian Kehutanan;
    c. Kementerian Kelautan dan Perikanan;
    d. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
    e. Badan Pangan Nasional;
    f. Badan Gizi Nasional; dan
    g. instansi lain yang dianggap perlu.

    Melalui Perpres 139/2024, Presiden Prabowo Subianto juga membubarkan Sekretariat Kabinet.

    “Untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari Sekretariat Kabinet diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara,” bunyi perpres tersebut.

    Di dalam ketentuan peralihan disebutkan bahwa seluruh sumber daya manusia yang menduduki jabatan sesuai dengan nomenklatur jabatannya di lingkungan kementerian dan lembaga tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diatur kembali berdasarkan perpres mengenai organisasi dan tata kerja masing-masing kementerian dan lembaga.

    Penataan organisasi kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024.

    Perpres Nomor 139 Tahun 2024 berlaku sejak diundangkan di Jakarta pada tanggal 21 Oktober 2024.

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo beri arahan khusus untuk Kementerian Perlindungan PMI

    Prabowo beri arahan khusus untuk Kementerian Perlindungan PMI

    ANTARA – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sekaligus Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen PPMI/Waka BP2MI) Christina Aryani, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10), mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi arahan khusus untuk kementeriannya. Arahan tersebut terkait peluang kerja baru dan perlindungan PMI. (Afra Augesti/Pradanna Putra Tampi, Yogi Rachman/Yovita Amalia/Farah Khadija)

  • Prabowo umumkan nama-nama menteri Kabinet Merah Putih

    Prabowo umumkan nama-nama menteri Kabinet Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan nama-nama menteri dalam kabinet pemerintahannya “Kabinet Merah Putih” di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu malam, sebagai berikut.

    Menteri Koordinator

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
    Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Muhaimin Iskandar
    Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkifli Hasan

    Menteri

    Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi
    Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
    Menteri Luar Negeri: Sugiono
    Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
    Menteri Agama: Nasaruddin Umar
    Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
    Menteri HAM: Natalius Pigai
    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
    Menteri Keuangan: Sri Mulyani
    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti
    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Satrio Brodjonegoro
    Menteri Kebudayaan: Fadli Zon
    Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
    Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
    Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
    Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
    Menteri Perdagangan: Budi Santoso
    Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia
    Menteri Pekerjaan Umum: Dodi Hanggodo
    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait
    Menteri Pembangunan Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto
    Menteri Transmigrasi: M. Iftitah S. Suryanagara
    Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi
    Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid
    Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
    Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni
    Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Nusron Wahid
    Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional: Rahmat Pambudy
    Menteri PAN RB: Rini Widyantini
    Menteri BUMN: Erick Thohir
    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: Wihaji
    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq
    Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Rosan Roeslani
    Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
    Menteri UMKM: Maman Abdurrahman
    Menteri Pariwisata: Widiyanti Putri
    Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya
    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri fauzi
    Menteri Pemuda dan Olahraga: Ario Bimo Nandito Ariotedjo.​​​​​

    Lembaga/badan setingkat menteri

    Jaksa Agung: Sanitiar Burhanuddin
    Kepala Badan Intelijen Negara: Muhammad Herindra
    Kepala Staf Kepresidenan: A. M. Putranto
    Kepala Kantor Komunikasi Presiden: Hasan Nasbi
    Sekretaris Kabinet: Teddy Indra Wijaya

    Baca juga: Prabowo umumkan nama kabinetnya adalah Kabinet Merah Putih

    Baca juga: PP Muhammadiyah apresiasi pidato perdana Presiden Prabowo 

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2024

  • CORE: Prabowo-Gibran perlu optimalkan pajak dari sektor hiburan

    CORE: Prabowo-Gibran perlu optimalkan pajak dari sektor hiburan

    Yang semestinya dilakukan adalah menyasar pada subjek-subjek pajak yang selama ini belum terlalu maksimal, misalkan pajak untuk hiburan, untuk (masyarakat) kelas atas, atau perusahaan-perusahaan besar dan multinasional yang beroperasi IndonesiaJakarta (ANTARA) – Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai bahwa pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka perlu memaksimalkan pemungutan pajak dari subjek-subjek yang belum optimal, seperti sektor hiburan.

    Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menyatakan bahwa pemerintah mendatang sebaiknya tidak berupaya meningkatkan penerimaan pajak dengan mengenakan lebih banyak pajak kepada sektor manufaktur maupun konsumsi, mengingat kini terjadi pelemahan daya beli dan penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur.

    “Yang semestinya dilakukan adalah menyasar pada subjek-subjek pajak yang selama ini belum terlalu maksimal, misalkan pajak untuk hiburan, untuk (masyarakat) kelas atas, atau perusahaan-perusahaan besar dan multinasional yang beroperasi Indonesia,” ujarnya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

    Pemerintahan mendatang mencanangkan dalam dokumen Asta Cita untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi reformasi perpajakan agar menjadi stimulan lebih bagi dunia usaha untuk meningkatkan daya saing dan investasi di sektor riil.

    Selain subjek-subjek pajak yang telah disebutkan di atas, Mohammad Faisal pun menyarankan Prabowo-Gibran juga untuk mengoptimalkan pajak dari sektor ekonomi digital karena dinilai menguntungkan.

    “Jadi bukan malah membebani sektor-sektor yang pada saat sekarang itu justru dalam kondisi yang tidak memungkinkan mereka untuk ditambahkan beban (pajak) gitu ya, nanti malah bisa backfire (menjadi bumerang) bagi perekonomian,” katanya.

    Dalam dokumen Asta Cita, Prabowo-Gibran juga memberikan perhatian besar terhadap industri buku dan berencana untuk memberikan insentif bagi industri tersebut dengan menghapus PPN untuk semua jenis buku dan menjadikan pajak royalti buku bersifat final.

    Faisal mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana relaksasi pajak tersebut. Meskipun begitu, ia menyoroti perlunya pemerintahan mendatang juga melakukan relaksasi pajak terhadap sejumlah industri padat karya, seperti industri tekstil dan alas kaki.

    “Bisa dengan mengurangi PPN, tidak harus menghapus PPN. Beban pajak yang lain juga tidak menutup kemungkinan untuk juga dikurangi,” imbuhnya.

    Baca juga: KSSK : Kebijakan akan tetap suportif program pemerintahan baru
    Baca juga: Indef: Kepercayaan publik penting pada 100 hari pemerintahan Prabowo
    Baca juga: Pengamat: Pemerintahan Prabowo harus ciptakan pertanian yang terarah

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Ahmad Buchori
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mendag: Penurunan impor September 2024 seiring dengan kontraksi PMI

    Mendag: Penurunan impor September 2024 seiring dengan kontraksi PMI

    indikator Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia periode September 2024 yang masih berada di zona kontraktif sebesar 49,2Jakarta (ANTARA) – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan penurunan impor Indonesia pada September 2024 tercatat sebesar 18,82 miliar dolar AS atau turun 8,91 persen dibandingkan Agustus 2024 seiring dengan indikator Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia yang terkontraksi pada periode sama.

    “Penurunan impor seiring dengan indikator Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia periode September 2024 yang masih berada di zona kontraktif sebesar 49,2,” ujar Zulkifli melalui keterangan di Jakarta, Sabtu.

    Pelemahan impor September 2024 terjadi baik pada sektor nonmigas sebesar 9,55 persen maupun sektor migas sebesar 4,53 persen dari bulan sebelumnya.

    Pada September 2024, seluruh impor golongan penggunaan barang turun. Impor bahan baku/penolong turun paling dalam, yaitu sebesar 9,69 persen, diikuti barang modal yang tercatat turun sebesar 7,15 persen dan barang konsumsi yang turun 6,37 persen.

    Secara kumulatif, pada periode Januari-September 2024, total impor Indonesia tercatat sebesar 170,87 miliar dolar AS. Nilai ini naik 3,86 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

    Kenaikan ini terutama didorong naiknya impor non migas sebesar 3,87 persen dan migas sebesar 3,80 persen secara tahunan.

    Beberapa produk impor non migas dengan kontraksi terdalam secara bulanan pada September 2024 ini, antara lain, bahan bakar mineral yang turun 43,98 persen, logam mulia dan perhiasan/permata 23,10 persen, bahan kimia organik 22,77 persen, barang dari besi dan baja 21,31 persen, serta ampas dan sisa industri makanan 19,14 persen.

    Berdasarkan negara asal, impor non migas Indonesia didominasi dari Tiongkok, Jepang, dan AS dengan total pangsa 49,35 persen dari total impor nonmigas September 2024.

    Beberapa negara asal impor non migas dengan penurunan terdalam pada September 2024, di antaranya adalah Swedia yang turun 51,57 persen, Ukraina 40,09 persen, Federasi Rusia 36,57 persen, Prancis 35,32 persen, dan Kanada turun 33,45 persen secara bulanan.

    Baca juga: Kemenperin sebut aturan SNI mampu bendung gempuran barang impor
    Baca juga: Bahlil ungkap upaya menekan biaya impor energi Rp500 triliun
    Baca juga: BPS: Impor Indonesia turun 8,91 persen pada September 2024

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • PMI Jakbar salurkan 600 kotak makanan bagi korban kebakaran di Jakbar

    PMI Jakbar salurkan 600 kotak makanan bagi korban kebakaran di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat menyalurkan bantuan 600 kotak makanan bagi penyintas kebakaran di dua lokasi, yakni Kalianyar dan Wijaya Kusuma, pada Jumat.

    Bantuan tersebut merupakan kerja sama PMI Jakarta Barat (Jakbar) dengan dua perusahaan swasta di Jakarta. “Jadi bantuannya selama dua hari,” kata Ketua PMI Jakbar Beky Mardani di Jakarta.

    Hari pertama pada Kamis (17/10) sebanyak 300 kotak untuk korban di Kalianyar dan 100 kotak untuk korban di Wijaya Kusuma. “Terus hari ini, Jumat, 200 kotak untuk korban di Kalianyar,” katanya.

    Beky mengatakan bahwa di hari pertama, menu yang disajikan berupa nasi dan ayam kari Jepang. Sedangkan hari kedua berupa nasi dengan ayam asam manis.

    “Hari pertama itu nasi dan chicken kari Jepang, hari kedua nasi dengan ayam asam manis,” katanya.

    Selain makanan, PMI Jakbar bersama dua perusahaan swasta juga menyalurkan bantuan logistik tambahan berupa 38 paket pembalut wanita, 74 paket diapers dan 75 bungkus sabun cair.

    Terdapat 75 keluarga dengan 300 jiwa yang terkena dampak kebakaran di Kalianyar, Tambora pada Selasa (15/10). Selain itu terdapat 57 keluarga dengan 201 jiwa yang menjadi korban kebakaran di Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Kamis (16/10).
    Baca juga: Satu orang tewas akibat kebakaran di Wijaya Kusuma
    Baca juga: Gulkarmat padamkan kebakaran di dua lokasi di Jakarta Utara

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dugaan Penyimpangan Donasi Erupsi Semeru, Thoriqul Haq Mantan Bupati Lumajang Diperiksa

    Dugaan Penyimpangan Donasi Erupsi Semeru, Thoriqul Haq Mantan Bupati Lumajang Diperiksa

    Surabaya (beritajatim.com) – Thoriqul Haq, Mantan Bupati Lumajang Diperiksa Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Selasa (03/09/2024). Ia diperiksa lantaran adanya aduan ke polisi terkait penyimpangan dana donasi bencana alam letusan gunung Semeru pada tahun 2021-2022 lalu.

    Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Putu Angga membenarkan bahwa Thoriq Haq diperiksa lantaran adanya dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Semeru. Dugaan itu diketahui setelah adanya laporan yang masuk ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

    “Salah satunya ada demo di depan. Ada surat masuk ke polda krimsus. Disposisi ke Tipikor terkait dugaan penyimpangan penerimaan dan penyaluran dana bantuan penanggulangan erupsi Semeru tahun 2021, 2022 dan 2023, kalau gak salah,” kata Putu Angga, Selasa (03/09/2024).

    Sementara itu, Thoriqul Haq mengatakan ia datang ke Polda Jatim dalam rangka diskusi dan sharing terkait lembaga yang menerima bantuan erupsi Semeru. Ia mengatakan saat itu, banyak lembaga yang membuka donasi seperti lembaga zakat, Pramuka dan PMI yang membuka donasi. Namun, kata Thoriqul Haq lembaga-lembaga itu tidak melaporkan hasil donasi maupun laporan pertanggungjawaban ke Pemkab Lumajang maupun masyarakat.

    “Kalau kelembagaan Pemda jelas, pemerintah sudah memutuskan bantuan itu masuk ke kas daerah. Tapi yang lembaga ini kan bukan kas daerah, dan ini bukan kelembagaan pemerintah,” kata Thoriqul Haq diwawancarai di Polda Jatim.

    Thoriqul Haq mengakui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang juga mendapatkan bantuan donasi. Namun, bantuan yang masuk kelembagaan Pemkab Lumajang masuk ke kas daerah dan sudah digunakan sebagaimana mestinya.

    “Kalau kelembagaan pemda jelas, pemerintah sudah memutuskan bantuan itu masuk ke kas daerah. BPBD Lumajang mendapatkan bantuan donasi dari Pemerintah Bojonegoro, Kalteng dan mesti digawe rek. dana bantuan mesti digunakan. mesti dicairkan. ada beberapa kelembagaan yang membantu misalnya csr Bank Jabar, itu masuk rek bank daerah,” tegas Thoriq.

    Sampai berita ini ditulis, Thoriqul Haq belum selesai diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. (ang/ian)

  • Anak Buah Sri Mulyani Beberkan Kondisi Inflasi Terkini di RI

    Anak Buah Sri Mulyani Beberkan Kondisi Inflasi Terkini di RI

    Jakarta

    Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menanggapi inflasi Agustus 2024 yang tercatat 2,12% (yoy). Capaian itu lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya 2,13% (yoy), yang menurutnya karena didorong oleh penurunan sebagian besar harga pangan.

    Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan terkendalinya harga pangan diharapkan menjadi sinyal positif bahwa harga pangan semakin terjangkau bagi masyarakat. Meskipun begitu, pemerintah tetap mewaspadai potensi risiko musim kemarau yang dapat berdampak pada produksi beras dan hortikultura.

    “Koordinasi TPIP-TPID terus dilanjutkan untuk menjaga stabilitas harga, serta mengantisipasi potensi kebencanaan dan cuaca ekstrem. Selain itu, komunikasi efektif terus dilakukan untuk mendukung terjaganya ekspektasi inflasi,” kata Febrio dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9/2024).

    Menurut komponen, inflasi inti mengalami kenaikan menjadi sebesar 2,02% (yoy). Peningkatan ini didukung kenaikan inflasi pada kelompok pakaian dan alas kaki, perumahan, rekreasi dan perawatan pribadi (termasuk emas).

    Inflasi harga diatur pemerintah (adminis-tered price) juga tercatat mengalami kenaikan, yaitu menjadi sebesar 1,68% (yoy) yang didorong oleh kenaikan harga BBM nonsubsidi dan rokok. Sementara itu, inflasi harga bergejolak (volatile food) melanjutkan tren penurunan yakni 3,04% (yoy).

    Febrio menyebut penurunan harga pangan terutama didorong oleh pasokan yang melimpah seiring masa panen, serta turunnya biaya produksi seperti pakan jagung. Beberapa komoditas yang tercatat mengalami penurunan harga di antaranya bawang merah, daging ayam ras, tomat dan telur ayam ras.

    Sementara itu, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Agustus 2024 tercatat pada level 48,9. Hal ini, kata Febrio, tidak terlepas dari menurunnya kinerja sektor manufaktur global di tengah tekanan permintaan.

    “Pelemahan pertumbuhan ekonomi Tiongkok, Kawasan Eropa dan Amerika harus semakin diantisipasi ke depannya. Aktivitas manufaktur negara mitra dagang dan kawasan ASEAN juga mengalami tantangan yang sama, antara lain Amerika Serikat (48,0) dan Jepang (49,8). Negara tetangga seperti Malaysia dan Australia juga kembali mencatatkan PMI manufaktur yang terkontraksi masing-masing pada level 49,7 dan 48,5,” jelasnya.

    Di tengah perlambatan PMI Indonesia, optimisme diklaim masih terjaga dengan kinerja sejumlah leading industry di Tanah Air. Industri makanan dan minuman, serta kimia farmasi hingga triwulan II-2024 konsisten tumbuh di atas 5% (yoy), bahkan industri logam dasar tumbuh hingga 18,1% (yoy) seiring proses hilirisasi yang semakin menunjukkan hasil.

    Kendati demikian, perhatian terus diberikan untuk lagging industry yang menghadapi tantangan berat.

    “Industri padat karya seperti Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan Alas Kaki saat ini tengah menghadapi tantangan berat. Tidak hanya dari sisi kinerja ekspor, namun juga daya saing di pasar domestik yang tergerus produk impor. Pemerintah terus berupaya mendorong daya saing industri seperti ini dengan berbagai bauran kebijakan,” ujar Febrio.

    Sebagai langkah menjaga daya saing produk TPT, pemerintah telah menerapkan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) di antaranya untuk Pakaian dan Asesori Pakaian s.d. November 2024; Tirai, Kelambu Tempat Tidur, serta Benang dari Serat Staple Sintetik dan Arti-fisial s.d. Mei 2026; Kain dan Karpet s.d. Agustus 2027; serta penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk Poliester Staple Fiber (benang) dari India, Tiongkok dan Taiwan s.d. Desember 2027. Kebijakan ini dimaksudkan untuk melindungi dan meningkatkan daya saing industri TPT dalam negeri yang memiliki serapan tenaga kerja besar.

    (aid/rrd)

  • Menkominfo Bantah Pemerintah Bahas Sosok T Pengendali Judi Online

    Menkominfo Bantah Pemerintah Bahas Sosok T Pengendali Judi Online

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan menolak berspekulasi terkait sosok pengendali judi online berinisial T. Ia justru menantang untuk menyebut sosok T yang disebut-sebut belakangan ini.

    “Mr. T itu diungkap oleh seseorang, masa tanya saya siapa orangnya. Saya nggak tahu, tanya yang kasih istilah dong,” ujar Budi ditemui awak media di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Kamis (1/8/2024).

    Sebagai informasi, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang mengungkap pertama kali sosok T sebagai pengendali judi online di Indonesia. Hal itu kemudian ramai dibicarakan di publik.

    Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa pejabat pemerintahan Kabinet Indonesia Maju tidak membahas sosok T yang dimaksud itu.

    “Jangan berspekulasi dong, A, B, C, D. Langsung saja kasih tahu namanya, kasih buktinya gitu loh. Masa jadi gimmick. Pemberantasan judi online jangan jadi gimmick, Mr. T, Mr. A, jangan,” tegas Menkominfo.

    “Pemberantasan judi online ini harus konkret, ada buktinya. Lapor ke aparat penegak hukum, tangkap, bukan menyebarkan gimmick, gitu loh ya. Kecuali memang mau main tebak-tebak buah manggis. Ini waktunya serius, korbannnya sudah banyak,” tuturnya.

    Kepala BP2MI Benny Rhamdani telah memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri. Dia mengaku sudah membeberkan perihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online (judol).

    Benny mengklaim sudah menyampaikan berbagai hal soal sosok T yang dimaksudnya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Maka, dia menilai pihak yang lebih tepat berbicara soal sosok T adalah polisi.

    Hal itu disampaikannya setelah memenuhi proses pemeriksaan klarifikasi atas 22 pertanyaan selama hampir enam jam yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.

    “Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan silahkan tanya ke penyidik,” kata Benny usai klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7).

    Pemerintah saat ini tengah gencar perang terhadap judi online. Sebagai bentuk kerseriusan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk satuan tugas (satgas) judi online yang melibatkan Kementerian Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bareskrim Polri, BSSN, instansi terkait lainnya.

    (agt/afr)

  • HUT ke-78 Bhayangkara, 200 Peserta Ikuti Donor Darah Polres Kediri Kota

    HUT ke-78 Bhayangkara, 200 Peserta Ikuti Donor Darah Polres Kediri Kota

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota mengadakan donor darah dalam rangka menyambut HUT ke-78 Bhayangkara. Dalam kegiatan bakti sosial ini, kepolisian menggadeng Palang Merah Indonesia (PMI).

    Wakapolres Kediri Kota Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo mengatakan, sedikit 200 peserta ikut dalam donor darah. Selain kepolisian, TNI dan stakeholder terkait, masyarakat umum juga ikut serta.

    “Kita sudah minta dari beberapa instansi terkait yang nantinya akan kita ambil darahnya, kemudian kita lakukan pemeriksaan skrining terlebih dahulu,” tutur Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, pada Kamis 27 Juni 2024.

    Darah yang didonorkan oleh para peserta ini, imbuh Dodik kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui PMI Kota Kediri.

    “Kalau misalkan ada penambahan ya kita siapkan, cuma memang tempatnya di sini sehingga nanti waktu donor darah memang agak sedikit panjang karena memang petugasnya dari PMI,” tambahnya.

    Pria asal Madiun tersebut juga mengapresiasi antusiasme yang sangat luar biasa, dibuktikan dengan antrean yang panjang bahkan diluar ruangan donor darah, namun pihaknya akan menata sedemikian agar semuanya bisa berjalan dengan lancar dan tidak membuat antrean mengular.

    “Yang jelas mereka nanti bisa kita bagi-bagi mulai dari teman-teman Polri, TNI dari masyarakat, Forkopimcam kemudian Saka Bhayangkara, Security juga ada, nanti kita atur sehingga tidak menimbulkan antrian,” pungkasnya.

    Sebelum dilakukan donor darah, para peserta harus dilakukan screening atau pemeriksaan guna melihat kekentalan darah, tensi dan tekanan darah bagus atau tidak sehingga nanti bisa menentukan apakah yang bersangkutan bisa ikut donor darah atau tidak. [nm/beq]