NGO: PMI

  • PMI Jakut: Empat jasad korban kebakaran sudah dibawa ke RS Polri

    PMI Jakut: Empat jasad korban kebakaran sudah dibawa ke RS Polri

    Mobil sudah berangkat membawa jasad korban ke RS Polri

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara Nurhasanuddin menyatakan empat jasad korban kebakaran di Kelurahan Papanggo Tanjung Priok sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri.

    “Pagi ini keempat jenazah dibawa menggunakan ambulans ke RS Polri Kramat Jati,” kata Kepala Markas PMI Jakarta Utara Nurhasanuddin di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan PMI Jakarta Utara menurunkan satu unit mobil ambulans untuk mengirim jenazah korban kebakaran tersebut.

    “Mobil sudah berangkat membawa jasad korban ke RS Polri,” kata dia

    Sebelumnya empat orang meninggal dunia saat kebakaran terjadi di sebuah rumah di Jalan Papanggo 3B Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara pada pukul 01.41 WIB.

    Keempat korban satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak berinisial ASM (40), Y (35), ST (8) dan AL (3)

    “Keempat korban posisi berada dalam satu kamar berusaha melompat keluar tapi terlanjur membesar dan
    mereka terjebak,” kata Kasiops Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman.

    Selain itu, korban lainnya berhasil melompat ke bawah rumah dan enam kepala keluarga atau 23 orang yang berhasil diselamatkan.

    “Kami mengerahkan 13 unit mobil pemadam dan 70 personel dan api berhasil dipadamkan pukul 03.34 WIB,” kata dia

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Apindo: Sejumlah Investor Keluhkan Putusan MK soal UU Cipta Kerja

    Apindo: Sejumlah Investor Keluhkan Putusan MK soal UU Cipta Kerja

    Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap, banyak investor mengeluh pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang No. 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh kalangan buruh.

    Putusan itu kemudian direspons oleh pemerintah dengan merumuskan aturan baru mengenai ketenagakerjaan, sesuai dengan amar putusan MK pada Kamis (31/10/2024).

    “Tiba-tiba regulasinya berubah lagi. Ini terus terang banyak dikeluhkan oleh mereka [investor],” kata Bob dalam diskusi di JS Luwansa, Kamis (7/11/2024).

    Menurutnya, langkah pemerintah sebelumnya yang mengeluarkan UU Cipta Kerja, telah berhasil menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya dalam pengembangan industri padat karya di Indonesia. Ini juga sesuai dengan semangat diterbitkannya UU Cipta Kerja, yakni penciptaan lapangan kerja.

    Hal ini, kata dia, tercermin dari total realisasi penanaman modal asing (PMA) yang rata-rata meningkat sebesar 29,4% pada lima triwulan setelah diterbitkan UU Cipta Kerja. Data tersebut menunjukkan adanya peluang besar untuk terciptanya lapangan kerja baru di Indonesia, khususnya di sektor industri padat karya.

    Sejalan dengan hal tersebut, Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia menunjukan zona ekspansif selama 30 bulan berturut-turut, menjadi satu sinyal positif bagi kebangkitan industri Tanah Air. 

    Adanya perubahan kebijakan ini, lanjutnya, tentu akan berdampak terhadap investasi yang sudah dan akan masuk di Indonesia. Apalagi, investor yang masuk ke Indonesia karena UU Cipta Kerja sudah melakukan sejumlah perhitungan seperti biaya hingga kontrak berdasarkan regulasi yang sudah ada.

    “Begitu undang-undangnya berubah kan menjadi pertanyaan besar bagi mereka,” ungkapnya. 

    Di satu sisi, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dengan adanya perubahan kebijakan yang dapat mengganggu iklim investasi, Bob pesimistis target tersebut bisa tercapai.

    “Apa ini dibilang baik bagi kita? Apalagi pemerintah mencanangkan pertumbuhan ekonomi tinggi. Tanpa investasi, impossible,” ujarnya. 

    Dewan Pakar Apindo, Anton J. Supit menambahkan, gonta ganti aturan yang dilakukan pemerintah akan membuat investor kehilangan kepercayaannya. Akibatnya, para investor yang berencana masuk ke Indonesia bisa jadi batal menanamkan modalnya.

    “Musuh yang paling ditakuti [investor] adalah ketidakpastian,” ungkapnya.

    Alih-alih mengutak-atik kebijakan, Anton menilai bahwa pemerintah dan DPR seharusnya menciptakan iklim investasi sebaik mungkin. Dengan demikian, investasi akan masuk dalam jumlah besar sehingga dapat menyerap angkatan kerja baru tiap tahunnya.

    Oleh karena itu, Apindo sebagai perwakilan dunia usaha di Indonesia berharap dapat dilibatkan secara intensif dalam seluruh proses pembahasan aturan ketenagakerjaan agar kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah dapat merespons kepentingan dunia usaha dan mendukung terciptanya iklim kondusif bagi perkembangan industri dan ketenagakerjaan di Indonesia.

  • Dorong Perlindungan Konsumen, OJK Bahas Kerja Sama dengan Korea Selatan dan Hong Kong – Page 3

    Dorong Perlindungan Konsumen, OJK Bahas Kerja Sama dengan Korea Selatan dan Hong Kong – Page 3

    Dalam pertemuan tersebut juga dibahas pengalaman Korea Selatan dalam menangani  kasus-kasus penipuan sektor keuangan. Pembahasan juga mencakup langkah-langkah  yang diterapkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk mendeteksi tindak  penipuan dan aktivitas keuangan ilegal dalam melindungi aset nasabah, serta  mekanisme kolaborasi dengan lembaga pemerintah lainnya, termasuk aparat penegak  hukum. 

    Pertemuan dihadiri oleh Deputi Gubernur Senior FSS Korea Selatan Miyoung Kim dan  empat PUJK Korea Selatan, yaitu Woori Bank, Shinhan Bank, Mirae Asset Securities,  dan Hanwha Life Insurance, serta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan  Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali. 

    Selanjutnya, OJK juga mengadakan pertemuan serupa dengan The Investor & Financial  Education Council (IFEC) Hong Kong pada 5 November 2024 dengan topik peningkatan  literasi keuangan untuk pekerja migran Indonesia di Korea. Pertemuan ini dihadiri oleh  General Manager IFEC Dora Li dan empat PUJK dari Indonesia yang memiliki kantor  cabang di Hong Kong, China. 

    Kolaborasi antara OJK dengan FSS Korea Selatan dan IFEC Hong Kong diharapkan  memperkuat program literasi keuangan dan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.

  • Saham berjangka AS Kompak Menguat Didorong Kemenangan Trump

    Saham berjangka AS Kompak Menguat Didorong Kemenangan Trump

    Jakarta: Tiga indeks saham berjangka AS kompak menutup perdagangan pada level tertinggi (All Time High/ATH) karena Donald Trump memenangkan pemilihan presiden 2024.
     
    Dow Jones (DJIA) melesat 3,6 persen menjadi 43.729,9 S&P 500 meningkat 2,5 persen dan Nasdaq Composite melonjak hampir tiga persen.
     
    Melansir Investing.com, Kamis, 7 November 2024, Investor menyambut prospek pajak perusahaan yang lebih rendah di bawah Trump.
     
    Sementara kemungkinan kemenangan Partai Republik di Kongres memberikan jalan yang jelas untuk perubahan kebijakan besar.
     
    Sentimen juga didukung oleh data PMI yang lebih kuat dari perkiraan.
     

     
    Trump diperkirakan akan memberlakukan lebih banyak kebijakan inflasi, mengingat sikapnya yang sangat proteksionis dalam hal imigrasi dan perdagangan.
     
    Dolar dan imbal hasil Treasury naik tajam karena hal ini, meskipun kenaikannya tidak banyak menghalangi Wall Street.
     
    Setelah sentimen positif Trump, pelaku pasar akan mengalihkan fokus pada Federal Reserve.
     
    Bank sentral Amerika Serikat itu diperkirakan akan memangkas suku bunga pada hari Kamis waktu setempat. Namun, pandangannya mengenai tingkat suku bunga merupakan titik ketidakpastian bagi para investor.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Mendunia! BNI Kenalkan Inovasi wondr ke Diaspora-PMI di Hong Kong

    Mendunia! BNI Kenalkan Inovasi wondr ke Diaspora-PMI di Hong Kong

    Jakarta

    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui aplikasi mobile banking, wondr by BNI mendukung gelaran Indonesia Week Hong Kong 2024. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kampanye internasional ‘wondr is everywhere’, yang sebelumnya telah hadir di berbagai kota besar dunia, seperti Amsterdam, Seoul, Tokyo, Osaka, Washington DC, dan Singapura.

    Adapun Indonesia Week Hong Kong 2024 merupakan kolaborasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong (KJRI HK), Indonesia Incorporated Hong Kong, Ikatan Alumni UI Hong Kong Chapter (Iluni UI HK Chapter) dan Persatuan Pelajar Indonesia Hong Kong (PPI HK), yang berlangsung pada 1-3 November 2024. Acara ini ini diikuti oleh 12 ribu peserta, yang terdiri dari warga lokal Hong Kong, Diaspora Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Berkolaborasi dengan KJRI HK dan mitra lainnya, wondr by BNI hadir untuk memberikan literasi keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong, serta menyediakan solusi perbankan yang mudah dan aman.

    SEVP Retail Digital Solutions BNI Rian Eriana Kaslan mengaku sangat antusias dapat menjadi bagian dari pelaksanaan Indonesia Week Hong Kong 2024.

    “Dukungan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan solusi finansial yang dibutuhkan oleh para Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong. Pada acara ini kami hadir dengan berbagai program yang tidak hanya fokus pada kemudahan dalam perbankan, tetapi juga pemberdayaan dan literasi keuangan, serta kami juga bangga dapat memperkenalkan wondr by BNI di kancah global,” jelas Rian dalam keterangan tertulis, Kamis (7/11/2024).

    BNI, kata dia, terus berupaya mendukung masyarakat Indonesia mewujudkan impian finansialnya di mana pun mereka berada. Rian berharap inovasi wondr by BNI mampu memenuhi kebutuhan spesifik keuangan, edukasi, dan kewirausahaan bagi komunitas Indonesia di luar negeri.

    Diketahui saat ini jumlah PMI di Hong Kong terus meningkat. Hingga Mei 2024, tercatat lebih dari 172.000 PMI di Hong Kong, separuh di antaranya adalah nasabah BNI atau sebanyak 87.000 PMI. Transaksi mobile banking BNI oleh PMI naik 81% dalam setahun menjadi 2 juta transaksi hingga akhir 2023 dari 1,15 juta transaksi pada 2022.

    “Kami berharap wondr by BNI semakin mempermudah Pekerja Migran Indonesia dalam melakukan transaksi sehari-hari dalam pengelolaan keuangan melalui berbagai fitur yang sangat mudah digunakan dengan lebih terencana sesuai kebutuhan finansial, sekaligus perencanaan masa depan yang lebih optimal,” tuturnya. .

    Sementara itu, Konsul Jenderal Indonesia di Hong Kong Yul Edison berharap melalui acara yang mempromosikan kebudayaan Indonesia, kuliner, produk UMKM hingga forum investasi itu dapat tercipta kerja sama yang lebih dalam antara Indonesia dan Hong Kong.

    Sebagai informasi, pada hari pertama Indonesia Week Hong Kong 2024 yang digelar Jumat (1/11), BNI mendapatkan penghargaan prestisius sebagai Best Indonesian Bank in Hong Kong for Serving Indonesia Diaspora dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong. Penghargaan ini diterima oleh General Manager BNI Hong Kong Farid Faraitody, sebagai bukti atas komitmen BNI dalam memberikan layanan terbaik dan solusi keuangan yang inovatif, bagi diaspora dan PMI di Hong Kong.

    (anl/ega)

  • Hadir di Indonesia Week Hong Kong 2024, BNI Bawa Wondr Lebih Dekat dengan Diaspora dan Pekerja Migran

    Hadir di Indonesia Week Hong Kong 2024, BNI Bawa Wondr Lebih Dekat dengan Diaspora dan Pekerja Migran

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, melalui aplikasi mobile banking, wondr by BNI, melanjutkan ekspansinya menjelajah kota-kota besar di dunia. Kali ini wondr by BNI turut mendukung Indonesia Week Hong Kong 2024 yang diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong (KJRI HK), Indonesia Incorporated Hong Kong, Ikatan Alumni UI Hong Kong Chapter (Iluni UI HK Chapter) dan Persatuan Pelajar Indonesia Hong Kong (PPI HK) pada 1-3 November 2024. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian “wondr is everywhere” yang digelar oleh wondr by BNI sepanjang tahun ini. Kampanye internasional ini telah sukses menghadirkan solusi perbankan, pemberdayaan serta literasi keuangan di berbagai kota besar dunia seperti Amsterdam, Seoul, Tokyo, Osaka, Washington DC, Singapura dan Hong Kong sebagai kota penutup.

    Acara tersebut dihadiri sekitar 12.000 peserta yang terdiri dari warga lokal Hong Kong, Diaspora Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Berkolaborasi dengan KJRI HK dan mitra lainnya, wondr by BNI hadir untuk memberikan literasi keuangan bagi pekerja migran Indonesia di Hong Kong serta menyediakan solusi perbankan yang mudah dan aman. Konsul Jenderal Indonesia di Hong Kong Yul Edison berharap melalui acara yang mempromosikan kebudayaan Indonesia, kuliner, produk UMKM hingga forum investasi itu dapat tercipta kerja sama yang lebih dalam antara Indonesia dan Hong Kong.

    BNI terus berupaya mendukung masyarakat Indonesia mewujudkan impian finansialnya di mana pun mereka berada. Saat ini jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong terus meningkat. Hingga Mei 2024, tercatat lebih dari 172.000 PMI di Hong Kong, separuh di antaranya adalah nasabah BNI atau sebanyak 87.000 PMI. Transaksi mobile banking BNI oleh PMI naik 81% dalam setahun menjadi 2 juta transaksi hingga akhir 2023 dari 1,15 juta transaksi pada 2022.

    SEVP Retail Digital Solutions BNI Rian Eriana Kaslan mengaku sangat antusias dapat menjadi bagian dari pelaksanaan Indonesia Week Hong Kong 2024.

    “Dukungan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan solusi finansial yang dibutuhkan oleh para Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong. Pada acara ini kami hadir dengan berbagai program yang tidak hanya fokus pada kemudahan dalam perbankan, tetapi juga pemberdayaan dan literasi keuangan, serta kami juga bangga dapat memperkenalkan wondr by BNI di kancah global,” jelas Rian.

    Pada hari pertama (1/11/2024) Indonesia Week Hong Kong 2024, BNI mendapatkan penghargaan prestisius sebagai Best Indonesian Bank in Hong Kong for Serving Indonesia Diaspora dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong. Penghargaan ini diterima oleh General Manager BNI Hong Kong Farid Faraitody, sebagai bukti atas komitmen BNI dalam memberikan layanan terbaik dan solusi keuangan yang inovatif, bagi diaspora dan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong.

    Bertepatan dengan Hari Inovasi Indonesia yang diperingati setiap 1 November, melalui platform wondr, BNI telah menyediakan layanan yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga dirancang untuk mendukung kebutuhan spesifik keuangan, edukasi, dan kewirausahaan bagi komunitas Indonesia di luar negeri.

    ”Kami berharap wondr by BNI semakin mempermudah Pekerja Migran Indonesia dalam melakukan transaksi sehari-hari dalam pengelolaan keuangan melalui berbagai fitur yang sangat mudah digunakan dengan lebih terencana sesuai kebutuhan finansial, sekaligus perencanaan masa depan yang lebih optimal,” tutup Rian.

  • Presiden Prabowo teken perpres tentang tujuh kemenko

    Presiden Prabowo teken perpres tentang tujuh kemenko

    Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi sejumlah menteri/wakil menteri Kabinet Merah-Putih dan perwakilan nelayan serta petani menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya. ANTARA FOTO/Afra Augesti

    Presiden Prabowo teken perpres tentang tujuh kemenko
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Rabu, 06 November 2024 – 07:18 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto menandatangani peraturan presiden tentang tujuh kementerian koordinator yang ada di dalam Kabinet Merah Putih.

    Sebagaimana salinan perpres yang dilihat dalam laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Rabu, dini hari, ketujuh perpres itu diteken Presiden Prabowo tertanggal 5 November 2024 dan diundangkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada tanggal yang sama.

    Ketujuh perpres itu meliputi Perpres Nomor 143 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Perpres Nomor 141 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Perpres Nomor 147 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

    Selain itu, Perpres Nomor 145 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Perpres Nomor 146 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat; Perpres Nomor 144 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; serta Perpres Nomor 142 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

    Masing-masing perpres itu mengatur antara lain kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, tata kerja hingga ketentuan peralihan dari masing-masing kementerian koordinator yang ada di Kabinet Merah Putih.

    Publik dapat mengunduh masing-masing dari perpres tersebut melalui laman jdih.setneg.go.id.

    Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terdiri atas 48 kementerian. tujuh di antaranya merupakan kementerian koordinator.

    Dalam Perpres Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan tugas dan Fungsi kementerian Negara Kabinet Merah Putih pariode Tahun 2024-2029, disebutkan tujuh kementerian koordinator itu masing-masing bertugas mengoordinasikan sejumlah kementerian/badan/lembaga, yakni:

    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengoordinasikan:

    Kementerian Ketenagakerjaan
    Kementerian Perindustrian
    Kementerian Perdagangan
    Kementerian ESDM
    Kementerian BUMN
    Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM
    Kementerian Pariwisata
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mengoordinasikan:

    Kementerian Dalam Negeri
    Kementerian Luar Negeri
    Kementerian Pertahanan
    Kementerian Komunikasi dan Digital
    Kejaksaan Agung
    TNI
    Polri
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengoordinasikan

    Kementerian Pertanian
    Kementerian Kehutanan
    kementerian Kelautan dan Perikanan
    Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
    Badan Pangan Nasional
    Badan Gizi Nasional
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengoordinasikan

    Kementerian ATR/BPN
    Kementerian Pekerjaan Umum
    Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
    Kementerian Transmigrasi
    Kementerian Perhubungan
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengoordinasikan:

    Kementerian Sosial
    Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    Kementerian Koperasi
    Kementerian UMKM
    Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengoordinasikan:

    Kementerian Agama
    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi
    Kementerian Kebudayaan
    Kementerian Kesehatan
    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
    Kementerian Pemuda dan Olahraga
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan mengoordinasikan:

    Kementerian Hukum
    Kementerian Hak Asasi Manusia
    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Instansi lain yang dianggap perlu

    Sumber : Antara

  • Cegah Perdagangan Orang, Menteri Karding Bakal Tertibkan LPK

    Cegah Perdagangan Orang, Menteri Karding Bakal Tertibkan LPK

    Jakarta: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding akan menertibkan lembaga pelatihan kerja (LPK) yang nakal. Penertiban itu untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).  

    “Kami akan mendorong menertibkan LPK-LPK nakal ini. Jadi ada beberapa LPK nakal itu yang sebenarnya punya tugas melatih, tetapi sebagian jadi semacam ‘oknum calo’, nah, inilah yang biasanya perdagangan orang ilegal di sini banyak, sehingga coba kita rapikan pelan-pelan,” ujar Abdul dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas) Muhaimin Iskandar dikutip dari Antara, Rabu, 6 November 2024.

    Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeringkatan LPK. Kemudian, memangkas para oknum LPK yang mengancam keamanan para pekerja migran.

    “Ada pemeringkatan mana LPK yang bagus, mana yang pelat kuning, dan mana yang memang harus kita gunting karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan para pekerja migran,” ucapnya.  
     

    Selain menertibkan LPK, ia menyatakan pihaknya memberikan bantuan pelatihan dan mencarikan skema bagi para PMI yang kembali ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan supaya mereka bisa berusaha sendiri.  

    “Ke depan kita berharap sebenarnya ini kan PMI yang bekerja di luar rata-rata uangnya habis dikirim ke keluarganya. Oleh karena itu ke depan kita ingin mencari format bagaimana caranya mereka bisa aman untuk rumah dan modal kerja, dan untuk hidup mereka di negara bekerja sekarang, juga untuk dikirim ke keluarganya, kalau itu bisa kita bungkus dengan bagus, maka masalah pelindungan dan pemberdayaan ini bisa selesai,” paparnya.

    Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengemukakan, para purna PMI ketika kembali ke Indonesia harus terhubung dengan unit-unit kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia, baik itu koperasi maupun ekonomi kreatif.

    “Purna PMI itu harus terkoneksi dengan unit-unit kegiatan ekonomi di negeri kita, baik itu UMKM, koperasi, maupun ekonomi kreatif dan lembaga-lembaga ekonomi lainnya. Tugas kita di sini untuk bersinergi, termasuk agar para purna PMI ini juga mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk bekerja dengan pengalaman yang didapatkan di dalam negeri,” tuturnya.

    Jakarta: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding akan menertibkan lembaga pelatihan kerja (LPK) yang nakal. Penertiban itu untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).  
     
    “Kami akan mendorong menertibkan LPK-LPK nakal ini. Jadi ada beberapa LPK nakal itu yang sebenarnya punya tugas melatih, tetapi sebagian jadi semacam ‘oknum calo’, nah, inilah yang biasanya perdagangan orang ilegal di sini banyak, sehingga coba kita rapikan pelan-pelan,” ujar Abdul dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko Pemmas) Muhaimin Iskandar dikutip dari Antara, Rabu, 6 November 2024.
     
    Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeringkatan LPK. Kemudian, memangkas para oknum LPK yang mengancam keamanan para pekerja migran.
    “Ada pemeringkatan mana LPK yang bagus, mana yang pelat kuning, dan mana yang memang harus kita gunting karena tidak sehat bagi kemanusiaan dan para pekerja migran,” ucapnya.  
     

    Selain menertibkan LPK, ia menyatakan pihaknya memberikan bantuan pelatihan dan mencarikan skema bagi para PMI yang kembali ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan supaya mereka bisa berusaha sendiri.  
     
    “Ke depan kita berharap sebenarnya ini kan PMI yang bekerja di luar rata-rata uangnya habis dikirim ke keluarganya. Oleh karena itu ke depan kita ingin mencari format bagaimana caranya mereka bisa aman untuk rumah dan modal kerja, dan untuk hidup mereka di negara bekerja sekarang, juga untuk dikirim ke keluarganya, kalau itu bisa kita bungkus dengan bagus, maka masalah pelindungan dan pemberdayaan ini bisa selesai,” paparnya.
     
    Sementara itu, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengemukakan, para purna PMI ketika kembali ke Indonesia harus terhubung dengan unit-unit kegiatan ekonomi yang ada di Indonesia, baik itu koperasi maupun ekonomi kreatif.
     
    “Purna PMI itu harus terkoneksi dengan unit-unit kegiatan ekonomi di negeri kita, baik itu UMKM, koperasi, maupun ekonomi kreatif dan lembaga-lembaga ekonomi lainnya. Tugas kita di sini untuk bersinergi, termasuk agar para purna PMI ini juga mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk bekerja dengan pengalaman yang didapatkan di dalam negeri,” tuturnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Prabowo Teken 7 Perpres Pembentukan Kemenko, Ini Pembagiannya

    Prabowo Teken 7 Perpres Pembentukan Kemenko, Ini Pembagiannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) tenteng Kementerian Koordinator baru yang dibentuk pada pemerintahannya.

    Dilansir dari laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, ketujuh perpres tersebut diunggah pada Rabu (6/11/2024).

    Beleid tersebut mengatur tentang kedudukan, tugas, dan fungsi kementerian koordinator. Di samping itu, dalam aturan tersebut juga menjelaskan terkait dengan struktur organisasi masing-masing kementerian koordinator.

    Adapun, aturan tersebut yakni Pepres Nomor 142/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Perpres 144/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

    Selanjutnya, Perpres Nomor 146/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Perpres Nomor 145/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    Selain itu, Perpres 141/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian 143/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Perpres 147/2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

    Dalam salinan Perpres tersebut diketahui bahwa beleid tersebut diteken oleh Prabowo pada 5 November 2024.

    Dikutip dari masing-masing Perpres tentang Kementerian Koordinator, maka pembagian kementeriannya yakni:

    Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakat:

    Kementerian Hukum;
    Kementerian Hak Asasi Manusia;
    Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; dan
    instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan:

    Kementerian Agama;
    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
    Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi;
    Kementerian Kebudayaan;
    Kementerian Kesehatan;
    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
    Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
    Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan
    instansi lain yang dianggap perlu.

    Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat:

    Kementerian Sosial;
    Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;
    Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal;
    Kementerian Koperasi;
    Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;
    Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif; dan
    instansi lain yang dianggap perlu.

    Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan:

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
    Kementerian Pekerjaan Umum;
    Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman;
    Kementerian Transmigrasi;
    Kementerian Perhubungan; dan
    instansi lain yang dianggap perlu

    Kementerian Koordinator Bidang Pangan:

    Kementerian Pertanian;
    Kementerian Kehutanan;
    Kementerian Kelautan dan Perikanan;
    Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup;
    Badan Pangan Nasional;
    Badan Gizi Nasional; dan
    instansi lain yang dianggap perlu.

    Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan:

    Kementerian Dalam Negeri;
    Kementerian Luar Negeri;
    Kementerian Pertahanan;
    Kementerian Komunikasi dan Digital;
    Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
    Tentara Nasional Indonesia;
    Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
    instansi lain yang dianggap perlu.

    Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian:

    Kementerian Ketenagakerjaan;
    Kementerian Perindustrian;
    Kementerian Perdagangan;
    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
    Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
    Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
    Kementerian Pariwisata; dan
    instansi lain yang dianggap perlu

  • Karding Sebut Pekerja Migran Indonesia Masih Banyak Belum Sejahtera – Page 3

    Karding Sebut Pekerja Migran Indonesia Masih Banyak Belum Sejahtera – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding menyebutkan, masih banyak PMI yang belum sejahtera meski sudah bekerja di luar negeri.

    Politikus PKB ini menuturkan, penyebabnya ada yang digunakan berfoya-foya, ada juga untuk habis dikirim ke keluarganya.

    “PMI yang bekerja diluar ini rata rata itu uangnya habis di kirim ke keluarganya dan keluarganya, mohon maaf dengan segala hormat kadang-kadang berfoya-foya,” kata Karding di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    “Sehingga sepulang mereka tetap miskin, tetap miskin,” sambungnya.

    Karena itu, Karding mengungkapkan, pihaknya ingin mencari skema agar para PMI bisa menyimpan uang untuk membeli rumah, modal kerja, usaha maupun tetap bisa mengirim uang ke keluarga.

    “Itu akan sangat bagus sehingga masalah masalah perlindungan purnanya selesai dan pemberdayaannya di purna selesai,” katanya

    “Kita siapkan mereka, bantuan usaha, bantuan pelatihan bahkan Kita carikan mereka skema untuk usaha sendiri, usaha sendiri ini akan jauh lebih bagus,” sambungnya.