NGO: PMI

  • Pakar: Instruksi Mendagri soal pelindungan PMI jadi langkah penting

    Pakar: Instruksi Mendagri soal pelindungan PMI jadi langkah penting

    “Karena akan mendorong kolaborasi pemerintah daerah dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),”

    Jakarta (ANTARA) – Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Dwiyanto Indiahono menilai bahwa instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada pemerintah daerah (pemda) soal pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi langkah penting.

    “Karena akan mendorong kolaborasi pemerintah daerah dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),” kata Prof. Dwiyanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Oleh sebab itu, dia mengharapkan kepada pemda agar ke depannya dapat lebih peduli dengan pengembangan kompetensi pekerja migran yang akan berangkat, dan memastikan bahwa mereka disalurkan oleh lembaga yang diakui oleh pemerintah.

    Menurut dia, jika hal tersebut diterapkan maka menjadi bukti bahwa keseriusan negara untuk semakin hadir dalam urusan pekerja migran dari hulu ke hilir.

    Sebelumnya, Mendagri usai menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (14/11), menekankan pemda perlu memberikan atensi pada isu pelindungan PMI di wilayahnya masing-masing

    “Karena persoalan pelindungan pekerja migran ini menjadi sangat-sangat penting sekali. Tadi disebut oleh Menteri P2MI, (PMI, red.) salah satu penyumbang devisa nomor dua setelah energi/migas. Kemudian juga ini menyangkut harkat martabat bangsa kita, dan kemudian lapangan kerja,” kata Tito.

    Usai penyelenggaraan Pilkada 2024, dia mengatakan Kemendagri akan menyiapkan nota kesepahaman berkaitan dengan teknis-teknis yang perlu dilakukan oleh pemda dalam melindungi pekerja migran.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pakar sepakat dengan Mendagri: PMI perlu jadi perhatian pemda

    Pakar sepakat dengan Mendagri: PMI perlu jadi perhatian pemda

    Jakarta (ANTARA) – Pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad) Asep Sumaryana sepakat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bahwa pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) perlu menjadi perhatian pemerintah daerah (pemda).

    “Menjadi tidak elok jika penanganannya tidak melibatkan penguasa daerah,” kata Asep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan bahwa tidak hanya pemda, tetapi koordinasi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan di daerah juga menjadi penting untuk melindungi PMI, seperti melibatkan Kepolisian Resor (Polres) atau Komando Distrik Militer (Kodim).

    “Dengan demikian, kehadiran para pihak tersebut menjadi penting agar pekerja migran mendapat perhatian dan pelindungan dari berbagai tindakan yang merugikan,” ujarnya.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pihak penyalur tetap perlu bertanggung jawab mengenai pelindungan pekerja migran tersebut.

    Sebelumnya, Mendagri usai menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (14/11), menekankan pemda perlu memberikan atensi pada isu pelindungan PMI di wilayahnya masing-masing

    “Karena persoalan pelindungan pekerja migran ini menjadi sangat-sangat penting sekali. Tadi disebut oleh Menteri P2MI, (PMI, red.) salah satu penyumbang devisa nomor dua setelah energi/migas. Kemudian juga ini menyangkut harkat martabat bangsa kita, dan kemudian lapangan kerja,” kata Tito.

    Usai penyelenggaraan Pilkada 2024, dia mengatakan Kemendagri akan menyiapkan nota kesepahaman berkaitan dengan teknis-teknis yang perlu dilakukan oleh pemda dalam melindungi pekerja migran.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemerintah Diminta Evaluasi Aturan Larangan Truk Tronton Beroperasi Saat Nataru

    Pemerintah Diminta Evaluasi Aturan Larangan Truk Tronton Beroperasi Saat Nataru

    Jakarta

    Pemerintah diminta mengevaluasi aturan pelarangan truk sumbu tiga seperti truk tronton beroperasi saat libur Naral dan Tahun Baru (Nataru).

    Pakar Logistik dari Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Agus Purnomo, mengatakan, kebijakan ini bisa menyebabkan keterlambatan pasokan dan kelangkaan barang yang dapat mengurangi kepuasan konsumen dalam mengakses produk, terutama di sektor makanan dan minuman.

    “Saat ini, sektor manufaktur di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan seperti tercermin dari rendahnya Purchasing Managers’ Index atau PMI dan banyaknya perusahaan yang melakukan PHK,” ujar Agus, di Jakarta, Senin (18/11/2024).

    Menurutnya, pembatasan truk sumbu 3 pada saat libur Nataru mendatang berpotensi memperlambat distribusi bahan baku maupun produk akhir yang dibutuhkan sektor manufaktur ini untuk mempertahankan operasi. Akibatnya, menurut Agus, kebijakan tersebut hanya akan memperburuk kondisi industri manufaktur yang otomatis akan mengganggu ekonomi nasional.

    Seperti diketahui, industri manufaktur ini menjadi salah satu sektor unggulan dalam mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan ekonomi nasional.

    “Jadi, kebijakan pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 untuk beroperasi pada saat Nataru nanti jelas-jelas akan menambah tekanan pada sektor manufaktur yang sudah melemah, sehingga kebijakan ini perlu ditinjau dengan mempertimbangkan dampaknya bagi sektor-sektor kritis seperti industri manufaktur,” ucapnya.

    Apalagi, kata Agus, Nataru adalah hari libur besar yang diakui secara nasional, namun bukan hari raya keagamaan mayoritas seperti Lebaran. Karena itu, menurutnya, urgensi untuk pembatasan truk sumbu 3 demi mengurangi kemacetan atau kepadatan di jalan raya mungkin lebih rendah dibandingkan pada Lebaran.

    Dia menuturkan pemberlakuan pembatasan truk sumbu 3 pada Nataru akan memberikan beberapa dampak negatif bagi industri. Diantaranya, menyebabkan terjadinya gangguan terhadap rantai pasok dan logistik. Disebutkan, penundaan pengiriman bahan baku atau barang akibat pelarangan truk-truk sumbu 3 beroperasi akan memperlambat siklus produksi, mengurangi kapasitas operasional, dan berpotensi meningkatkan biaya logistik. “Hal ini sangat relevan bagi industri air minum dan kebutuhan lainnya yang memiliki permintaan tinggi selama periode liburan Nataru,” katanya.

    Menurutnya, industri minuman atau air minum dalam kemasan (AMDK) adalah salah satu sektor yang krusial, terutama selama musim liburan. Pembatasan truk sumbu 3 dapat menimbulkan kekurangan stok air minum tersebut di berbagai daerah, terutama di daerah yang sangat bergantung pada pasokan dari luar daerah, sehingga dapat menyebabkan keresahan di masyarakat.

    Lanjutnya, permintaan tinggi terhadap air minum kemasan selama Nataru, jika tidak diimbangi dengan ketersediaan produk yang memadai, dapat memicu kenaikan harga yang signifikan. Konsumen akan menghadapi biaya yang lebih tinggi, yang pada akhirnya meningkatkan beban ekonomi pada masyarakat. “Kondisi ini akan menurunkan kepuasan konsumen dalam mengakses air minum di daerah mereka,” ungkapnya.

    Dia pun menyarankan agar Kemenhub membatasi saja operasi truk sumbu 3 pada jam-jam tertentu atau di jalur-jalur yang sering padat selama Nataru, sehingga tidak perlu pelarangan menyeluruh. Misalnya, truk sumbu 3 masih bisa beroperasi di luar jam puncak untuk mengurangi kemacetan, namun tetap mendukung kebutuhan industri. Alternatif lainnya adalah dengan mengarahkan truk sumbu 3 ke jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan di jalur utama.

    “Peningkatan aksesibilitas dan pemeliharaan jalur alternatif juga perlu diperhatikan agar distribusi barang tetap efisien,” tutup Agus.

    (rrd/rir)

  • Bekali Peserta dengan Keterampilan dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks Pekerja Migran Indonesia

    Bekali Peserta dengan Keterampilan dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks Pekerja Migran Indonesia

    Indramayu: Pemberdayaan bagi eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi langkah penting dalam membantu beradaptasi dan mengembangkan kehidupan baru setelah PMI kembali ke tanah air. Setelah bekerja di luar negeri, eks PMI banyak menghadapi tantangan untuk membangun kembali kehidupan dan mencapai stabilitas ekonomi di kampung halaman. BRI melalui program BRI Peduli berkomitmen untuk membantu eks PMI yang telah menyelesaikan masa kontrak kerjanya di luar negeri melalui Program Pemberdayaan Eks PMI.
     
    Kali ini, Program Pemberdayaan Eks PMI menyasar Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Tercatat sebanyak 25 eks pekerja migran mendapatkan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan, pemasaran dan branding produk perikanan, serta kegiatan pelatihan lainnya di Indramayu pada 4-5 November 2024.
     
    Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengatakan bahwa program ini bertujuan membekali eks PMI dengan keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan, seperti kompetensi untuk memulai usaha atau bagaimana agar mendapatkan pekerjaan yang layak di tanah air.
     

    “Dengan dukungan mentor yang berpengalaman, eks PMI akan memiliki kesempatan dalam mengembangkan usahanya atau memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bidang atau keterampilan mereka. Hal ini nantinya dapat mendorong perekonomian serta kesejahteraan,” ujar Catur.
    “Tidak sedikit eks PMImemulai usaha dengan bermodalkan pengalaman yang mereka peroleh selama bekerja di luar negeri dan belum dilengkapi pengetahuan mendalam tentang aspek-aspek tertentu dari bisnis. Itulah kenapa, program diharapkan dapat menciptakan kestabilan finansial untuk diri sendiri dan keluarganya serta menyumbang peningkatan ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan atas ketersediaan lapangan pekerjaan,” kata Catur menambahkan.
     
    Melalui program ini, diharapkan eks PMI dapat berkontribusi secara aktif dalam pembangunan ekonomi di Indramayu. Kabupaten Indramayu sendiri merupakan salah satu daerah asal PMI terbanyak di Indonesia.
     
    Berdasarkan laporan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pada tahun 2023 terdapat 19.178 eks Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Indramayu dan masih menghadapi sejumlah tantangan setelah kembali ke tanah air, seperti reintegrasi ke masyarakat, pengangguran, dan kurangnya akses ke modal dan sumber daya.
     
    Selama kegiatan pelatihan, eks PMI dari Kab. Indramayu mendapatkan pembekalan tentang membangun mental wirausaha, validasi produk sesuai kebutuhan konsumen, pencegahan pemberangkatan CPMI ilegal, inovasi pengembangan produk berbasis ikan, pemasaran dan branding, legalitas usaha, manajemen keuangan serta demo pembuatan produk olahan perikanan.
     

    Salah satu peserta yang ikut program Pemberdayaan Eks PMI adalah Rosidah. Perempuan berusia 32 tahun ini dulu pernah menjadi pekerja migran di Malaysia selama 4 tahun. Sejak 2017 silam, Rosidah telah memiliki usaha secara legal yang memanfaatkan hasil tangkapan nelayan menjadi produk yang mempunyai nilai dan inovasi.
     
    “Selain faktor ekonomi, awalnya saya memulai usaha ini karena melihat banyak bahan baku melimpah dari hasil tangkapan nelayan yang tidak dimanfaatkan. Dari situ, saya kemudian berinovasi dengan membuat produk olahan. Awalnya saya jual dengan menitipkan ke warung-warung tetangga, kini sudah mulai titip ke tempat oleh-oleh dan swalayan,” tutur Rosidah.
     
    Hal senada juga disampaikan oleh peserta lain dari Desa Eretan Kulon, Kandanghaur, Kabupaten Indramayu bernama Siti Saniyah. Perempuan berusia 31 tahun ini sebelumnya pernah bekerja sebagai tenaga migran di Yordania selama 4 tahun dan Dubai selama 2 tahun. Kini ia telah memiliki usaha jual ikan segar dari tangkapan suami dari laut yang digelutinya sejak 2017 silam.
     
    “Ikan-ikan segar itu dijual di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Namun, tak jarang kadang ada pengunjung yang datang langsung untuk membeli ikan segar. Berkat adanya program Pemberdayaan Eks Pekerja Migran Indonesia dari BRI ini, saya dapat pengalaman yang sangat berharga tentang cara menjalankan usaha hingga motivasi agar tak gampang menyerah. Semoga BRI terus memberikan beragam bentuk bantuan dan pendampingan agar usaha kami terus berkembang,” katanya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Presiden Prabowo Subianto hadiri deklarasi gerakan solidaritas nasional di Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto hadiri deklarasi gerakan solidaritas nasional di Jakarta

    Sabtu, 2 November 2024 22:29 WIB

    Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Relawan mengibarkan bendera Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    (depan, kiri-kanan) Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono, Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan Wiranto, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)/Badan Pelindungan PMI (BP2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, dan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan berjoget usai acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Sejumlah penari membentuk formasi huruf GSN saat tampil dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Relawan mengibarkan bendera Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

    Sejumlah relawan menyambut kedatangan Presiden Prabowo Subianto dalam acara deklarasi Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) di Jakarta, Sabtu (2/11/2024). Deklarasi GSN merupakan rangkaian acara strategis Presiden Prabowo Subianto setelah pembekalan Kabinet Merah Putih di Magelang, Jawa Tengah, untuk membangun semangat perjuangan, persatuan, dan solidaritas nasional. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

  • Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Ring Road Jogja, Polisi Tangkap 2 Pelaku Tabrak Lari

    Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Ring Road Jogja, Polisi Tangkap 2 Pelaku Tabrak Lari

    TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA – Mayat pria ditemukan di pinggir ring road, Jalan Padjajaran, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Terungkap, pria tersebut merupakan korban tabrak lari.

    Polisi telah menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku dalam insiden tersebut.

    Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi mengonfirmasi bahwa jenazah yang ditemukan merupakan korban tabrak lari.

    Polisi dan anggota PMI saat berada di lokasi penemuan mayat di pinggir ring road Jalan Padjajaran, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (14/11/2024).

    “Jadi saya tegaskan bahwa penemuan jenazah kemarin itu merupakan peristiwa tabrak lari,” ungkapnya saat ditemui, Jumat (15/11/2024).

    Dipastikan korban tabrak lari

    Ardi menjelaskan bahwa kedua pelaku yang ditangkap merupakan warga Bantul.

    Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Telah kita amankan dua orang, nanti akan kita dalami terkait dengan modusnya apa?

    Kemudian kenapa tidak memberikan pertolongan kepada korban?” ucapnya.

    Keduanya diduga mengendarai mobil saat kejadian, dan kendaraan tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.

    “Mobil juga sudah kita amankan, sudah ditemukan kesesuaian dengan peristiwa yang ada, bumper rusak, kacanya pecah dan sudah bisa kami pastikan ini tabrak lari,” tambahnya.

    Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 04.15 WIB, berdasarkan rekaman CCTV yang berhasil diperoleh.

    Dalam rekaman tersebut, korban yang berinisial S, warga Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, terlihat berjalan kaki di tepi ring road utara.

    “Peristiwa itu diperkirakan sekitar pukul 04.15 WIB, karena kami menemukan rekaman CCTV di pukul 4, korban masih sehat berjalan,” jelas dia.

    Penyebab kematian korban

    Saat ini, jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan setelah dilakukan autopsi.

    “Penyebab kematian akibat hantaman keras pada kepala bagian belakang sebelah kiri,” pungkasnya.

    Sebelumnya, mayat pria ditemukan tergeletak di pinggir ring road Jalan Padjajaran, tepatnya sebelah barat underpass Kentungan, pada Kamis (14/11/2024) pagi.

    Kondisi mayat saat ditemukan menunjukkan adanya luka lecet di kaki dan kepala.

    Kapolsek Mlati Kompol Irwiantoro menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai penemuan mayat tersebut.

    “Kami dari Polsek Mlati mendapat laporan dari masyarakat. Kita mendapatkan laporan kurang lebih jam 10.30 WIB itu kita mendapat adanya informasi penemuan mayat di TKP,” ujarnya.

    Irwiantoro menambahkan bahwa mayat ditemukan dalam posisi telentang di pinggir jalan, masih mengenakan kaus dan celana panjang.

    “Informasi awal bahwa untuk mayat tersebut sementara untuk identitasnya belum kita ketahui.

    Sehingga nanti kita akan lakukan penyelidikan,” tuturnya. (*)

     

  • Perlindungan PMI Kurang Terakomodasi dalam UU, Menteri Karding Koordinasi dengan Menteri Hukum

    Perlindungan PMI Kurang Terakomodasi dalam UU, Menteri Karding Koordinasi dengan Menteri Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas pada Jumat (15/11/2024). Koordinasi tersebut terkait kurang terakomodasinya perlindungan hukum pekerja migran Indonesia (PMI) dalam undang-undang.

    Koordinasi tersebut juga sekaligus terkait peralihan kewenangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke Kementerian PPMI. Sementara itu, aturan terkait perlindungan PMI adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

    “Ini menjadi salah satu tantangan hukum bagi BP2MI yang kini statusnya berubah menjadi kementerian,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

    Salah satu contoh kurang terfasilitasinya perlindungan PMI, menurut Karding adalah skema magang. Pemagang yang melakukan kerja sampingan itu kebanyakan berstatus mahasiswa.

    Kementerian PPMI akan terlibat dalam penyelamatan jika pemagang tersebut tidak berstatus PMI saat terkena musibah. “Jadi, tidak peduli statusnya legal atau ilegal,” ucapnya.

    Dia berharap dapat membuat satu aturan lengkap, semacam omnibus, yang mencakup perlindungan bagi seluruh skema penempatan PMI.

    Karding menegaskan, Kementerian PPMI akan mengajukan revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR. Saat ini, Biro Hukum Kementerian PPMI akan menyusun naskah akademik sebagai dasar perubahan UU tersebut.

    Dalam kesempatan itu, Menkum Supratman Andi Agtas menyambut baik usulan Menteri PPMI dan sepakat untuk memfasilitasi proses harmonisasinya. Dia mengaku revisi UU Nomor 18 Tahun 2017 akan banyak beririsan dengan Kemenaker.

    “Banyak-banyaklah berkomunikasi dengan menteri ketenagakerjaan karena ada beberapa kewenangan Kemenaker yang nantinya akan menjadi kewenangan di kementerian Pak Karding,” ungkapnya.

    Supratman menuturkan, PMI yang tersebar di seluruh dunia mencapai hampir 5 juta jiwa. Mereka yang tidak tercatat sebagian besar merupakan tenaga low-skilled workers atau pekerja berketerampilan rendah.

    Dia menilai revisi hukum perlindungan PMI menjadi kepentingan yang mendesak karena perlindungan 5 juta jiwa tersebut tidak maksimal. “Kami akan membentuk tim khusus untuk memfasilitasi harmonisasi pada awal-awal kabinet baru ini,” tegas Supratman.

  • Polda NTB Bongkar Kasus TPPO Berkedok Magang ke Jepang, 2 Ditangkap

    Polda NTB Bongkar Kasus TPPO Berkedok Magang ke Jepang, 2 Ditangkap

    Mataram, Beritasatu.com – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB berhasil mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jepang yang melibatkan sebuah lembaga pelatihan kerja (LPK) di Kota Mataram. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait praktik perekrutan mencurigakan yang dilakukan LPK tersebut.

    Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya praktik perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk magang ke Jepang yang dicurigai melibatkan unsur penipuan. Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan, penyelidikan dimulai dengan pengumpulan informasi mengenai LPK yang berlokasi di Ampenan, Kota Mataram.

    “Kami mendalami laporan tersebut dan mengumpulkan informasi terkait dugaan perekrutan yang tidak sesuai aturan,” ujar Syarif Hidayat. Sabtu (16/11/2024).

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, ditemukan indikasi kuat adanya unsur pidana dalam kegiatan perekrutan tersebut. Polisi kemudian memeriksa 17 korban yang melapor, terdiri dari enam orang asal Mataram, 5 dari Lombok Barat, 4 asal Lombok Tengah, dan 2 dari Lombok Utara.

    “Selain itu, terdapat 11 korban lainnya yang belum melapor, sehingga total korban diperkirakan mencapai 28 orang,” ungkapnya.

    Pelaku utama dalam kasus ini adalah WI alias I, seorang wanita pemilik LKP Wahyu Yuha yang beroperasi di Ampenan. Bersama dengan SE alias E, Direktur PT Radar Suhaemy Efendi Indonesia (PT RSEI), WI merekrut calon pekerja migran dengan iming-iming kerja magang di Jepang. Para korban diminta membayar biaya sebesar Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per orang untuk proses pendaftaran dan keberangkatan.

    “Para korban dijanjikan akan diberangkatkan, tetapi sejak Desember 2023 hingga sekarang tidak ada kejelasan. Ini yang membuat para korban merasa dirugikan dan melapor kepada pihak kepolisian,” ungkap Kombes Syarif.

    Menurut hasil penyelidikan, SE bertindak sebagai direktur PT RSEI, yang meski berlokasi di Lombok Timur, tidak memiliki izin dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyelenggarakan program magang atau menempatkan PMI ke Jepang. SE diketahui mengumpulkan dana sebesar Rp 630 juta dari para korban dan meraup keuntungan pribadi sebesar Rp 168 juta.

    Sementara itu, WI berperan sebagai perekrut yang mengarahkan para korban ke PT RSEI. Total dana yang berhasil dihimpun WI dari para korban mencapai Rp 926 juta, dengan keuntungan pribadi sebesar Rp 296 juta. Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk dua lembar daftar kegiatan belajar,  satu lembar kontrak kerja, 60 dokumen persyaratan seperti ijazah, surat akreditasi LPK, dan surat perjanjian kerja sama.

    “Dari hasil penyelidikan, ternyata ada keterkaitan dengan LPK yang lebih besar yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. Hal ini akan kami dalami lebih lanjut, bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan pihak terkait,” jelas Kombes Syarif.

    Salah satu korban asal Mataram, Fitri, mengungkapkan ia dijanjikan akan berangkat ke Jepang dengan gaji besar.

    “Katanya Juni, lalu diundur pada September, dan sekarang malah diundur ke Januari tahun depan. Uang saya Rp 30 juta sudah disetor, tetapi alasannya selalu berubah-ubah, seperti belum lulus dan belum dapat sertifikat,” kata Fitri.

    Para korban tergiur oleh janji gaji tinggi di Jepang, mulai dari Rp 17 juta hingga Rp 25 juta per bulan.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 11 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling sedikit 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

    Polda NTB mencatat bahwa sejak Januari hingga Oktober 2024 sudah ada 9 kasus TPPO yang diungkap. Dari jumlah tersebut, tujuh kasus ditangani oleh Polda NTB, sementara Polres Lombok Barat dan Polres Mataram masing-masing menangani satu kasus. Korban yang berhasil diselamatkan mencapai 46 orang, dengan 16 tersangka yang telah dilimpahkan perkaranya.

  • Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Bantu Kembalikan Ijazah PMI yang Ditahan Perusahaan

    Menteri PPMI Abdul Kadir Karding Bantu Kembalikan Ijazah PMI yang Ditahan Perusahaan

    Majalengka: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, mengunjungi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Mila yang menderita sakit di kediamannya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Rabu, 13 November 2024.

    Dalam kunjungan itu, Menteri Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, melihat langsung keadaan Mila yang sebelumnya diduga bekerja ke Malaysia secara nonprosedural. 

    “Kondisi ini itu menjadi contoh akibat jadi PMI nonprosedural, sehingga pemerintah tidak bisa memberikan jaminan perlindungan utuh saat bekerja di luar negeri,” jelasnya. 

    Bahkan, dokumen Mila dari mulai dari ijazah hingga akta kelahiran kini masih ditahan perusahaan yang memberangkatkannya ke Malaysia. “Sekarang kondisinya sakit, dan ijazahnya ditahan pula, sehingga tidak bisa bekerja lagi,” ujar Menteri Karding. 

    Menteri Karding pun langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera melacak perusahaan yang menyalurkan Mila ke Malaysia, dan mengambil kembali dokumen miliknya.

    “Kami akan mencari perusahaannya untuk mengembalikan dokumen tersebut, dan memastikan ada bukti lain terkait pelanggaran hukumnya, kalau ada langsung ditindak,” kata Karding.

    Perusahaan yang menyalurkan Mila berada di Bekasi dan terindikasi melakukan pelanggaran hukum hingga menahan dokumen milik Mila. Menteri Karding mengingatkan, peristiwa yang dialami Mila merupakan potret nyata pentingnya menjadi PMI prosedural, sehingga terjamin ketika bekerja di luar negeri

    “Kami ingin pemerintah kecamatan hingga desa di Kabupaten Majalengka untuk benar-benar mengawasi warganya yang akan bekerja menjadi PMI harus menempuh jalur prosedural. Ini harus dilakukan kolaborasi bersama antara semua pihak,” tutup Karding. 

    Di depan Menteri Karding, Mila mengatakan perusahaan yang menyalurkannya lepas dari tanggung jawab pekerjaan sehingga menahan ijazah, akte kelahiran, dan dokumen penting lainnya. 

    Sebelumnya, Mila bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Rumah Tangga (PLRT). Ia kerap mendapatkan majikan yang suka marah-marah, sehingga Mila kabur akibat tidak tahan menghadapinya.

    Majalengka: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding, mengunjungi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Mila yang menderita sakit di kediamannya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Rabu, 13 November 2024.
     
    Dalam kunjungan itu, Menteri Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, melihat langsung keadaan Mila yang sebelumnya diduga bekerja ke Malaysia secara nonprosedural. 
     
    “Kondisi ini itu menjadi contoh akibat jadi PMI nonprosedural, sehingga pemerintah tidak bisa memberikan jaminan perlindungan utuh saat bekerja di luar negeri,” jelasnya. 
    Bahkan, dokumen Mila dari mulai dari ijazah hingga akta kelahiran kini masih ditahan perusahaan yang memberangkatkannya ke Malaysia. “Sekarang kondisinya sakit, dan ijazahnya ditahan pula, sehingga tidak bisa bekerja lagi,” ujar Menteri Karding. 
     
    Menteri Karding pun langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera melacak perusahaan yang menyalurkan Mila ke Malaysia, dan mengambil kembali dokumen miliknya.
     
    “Kami akan mencari perusahaannya untuk mengembalikan dokumen tersebut, dan memastikan ada bukti lain terkait pelanggaran hukumnya, kalau ada langsung ditindak,” kata Karding.
     
    Perusahaan yang menyalurkan Mila berada di Bekasi dan terindikasi melakukan pelanggaran hukum hingga menahan dokumen milik Mila. Menteri Karding mengingatkan, peristiwa yang dialami Mila merupakan potret nyata pentingnya menjadi PMI prosedural, sehingga terjamin ketika bekerja di luar negeri
     
    “Kami ingin pemerintah kecamatan hingga desa di Kabupaten Majalengka untuk benar-benar mengawasi warganya yang akan bekerja menjadi PMI harus menempuh jalur prosedural. Ini harus dilakukan kolaborasi bersama antara semua pihak,” tutup Karding. 
     
    Di depan Menteri Karding, Mila mengatakan perusahaan yang menyalurkannya lepas dari tanggung jawab pekerjaan sehingga menahan ijazah, akte kelahiran, dan dokumen penting lainnya. 
     
    Sebelumnya, Mila bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Rumah Tangga (PLRT). Ia kerap mendapatkan majikan yang suka marah-marah, sehingga Mila kabur akibat tidak tahan menghadapinya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WHS)

  • Erupsi Lewotobi, 29.323 Penumpang di Soetta Menuju Bali dan Lombok Gagal Terbang – Espos.id

    Erupsi Lewotobi, 29.323 Penumpang di Soetta Menuju Bali dan Lombok Gagal Terbang – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Pengungsi menyaksikan lava pijar keluar dari kawah Gunung Lewotobi Laki-laki di lokasi pengungsian swadaya di perbukitan Desa Pululera, Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, Senin (11/11/2024) malam. (Antara/Aditya Pradana Putra)

    Esposin, TANGERANG — Sebanyak 29.323 penumpang di Bandara itu tertunda dan batal terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) akibat dampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Hal tersebut disampaikan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) melalui Asst Deputy Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi di Tangerang, Jumat (15/11/2024), dilansir Antara.

    Promosi
    Bekali Peserta dengan Skill dan Pengetahuan, BRI Peduli Berdayakan Eks PMI

    Dari total ribuan penumpang yang terdampak itu dengan dua penerbangan domestik yakni, menuju Ngurah Rai, Bali dan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “Penerbangannya kedua tujuan, Denpasar dan Lombok. Berdasarkan periode dari tanggal 4 sampai 14 November 2924. Dimana Bandara Soetta terdampak erupsi Gunung Lewatobi Laki-laki sekitar 201 penerbangan dan 29.323 penumpang,” terangnya.

    Ia menyebutkan untuk penumpang yang tertunda sebanyak 159 penerbangan atau sekitar 22.964 penumpang. Sementara yang mengalami pembatalan ada 42 penerbangan atau 6.359 penumpang.

    “Jumlah total yang terdampak 201 penerbangan yang terdiri dari 159 delay dan 42 pembatalan. Hal ini dilakukan demi keamanan dan keselamatan penerbangan,” ungkapnya.

    Adapun beberapa maskapai yang melayani rute domestik menuju Denpasar dan Lombok itu adalah maskapai My Indo, Transnusa, Garuda Indonesia, Batik Air, Super Air Jet, Nam Air, Lion Air, Citilink dan Air Asia.

    Holik berharap erupsi Gunung Lewotobi yang masih berlangsung semoga mereda. Sehingga penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Denpasar dan Lombok bisa kembali normal.

    “Tentu kami bersama maskapai terus berkoordinasi sehingga penumpang bisa mengetahui situasi terkini. Dan memang terganggu setidaknya dengan informasi bisa mengantisipasi tumpukan di bandara,” kata dia.

     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.