NGO: PMI

  • Profil Agung Laksono, Politikus Senior Golkar yang Berebut Kursi Ketua Umum PMI dengan Jusuf Kalla

    Profil Agung Laksono, Politikus Senior Golkar yang Berebut Kursi Ketua Umum PMI dengan Jusuf Kalla

    loading…

    Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono berseteru dengan Jusuf Kalla memperebutkan kursi Ketua Umum PMI. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Profil dan biodata Agung Laksono dapat diketahui dari artikel berikut ini. Nama Agung Laksono sedang ramai dibicarakan masyarakat setelah mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) melalui Musyawarah Nasional (Munas) di Hotel Sultan Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Deklarasi itu menimbulkan kontroversi karena Munas ke-22 PMI di Hotel Sahid Jakarta secara aklamasi menunjuk Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Atas tindakannya tersebut, Agung Laksono dilaporkan ke polisi oleh JK.

    “Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI di Hotel Sahid Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Sementara itu, Agung Laksono tak masalah dilaporkan oleh JK ke polisi. Ia menilai kisruh pemilihan ketua umum PMI bukan masalah kriminal atau pidana.

    “Iya, itu boleh-boleh aja. Iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh aja. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasilah, organisatoris. Ya silakan aja enggak apa-apa,” kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

    Profil Agung LaksonoAgung Laksono merupakan politikus senior Partai Golkar yang memiliki banyak pengalaman di berbagai lini pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (1998-1999), Ketua DPR periode 2004-2009, Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat (2009-2014). Pada periode kedua Presiden Jokowi, Agung menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.

    Agung sudah aktif di organisasi sejak muda. Lulus Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada 1972 ini mulai kiprahnya menjadi Ketua Umum BPP HIPMI pada 1983 hingga 1986. Selanjutnya ia menjabat Ketua Umum DPP AMPI (1984–1989), Sekjen PPK Kosgoro (1990-1995), dan Ketua Umum Kosgoro 1957 pada 2000. Di Partai Golkar, Agung Laksono pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP (2004-2009 dan 2009-2014). Agung Laksono juga pernah berselisih dengan Aburizal Bakrie karena perebutan kursi Ketua Umum Partai Golkar pada Munas IX Tahun 2014 di Jakarta.

    Biodata Agung LaksonoNama : H.R. Agung Laksono
    Tempat Lahir : Semarang, Jawa Tengah
    Tanggal Lahir : 23 Maret 1949
    Usia : 75 Tahun
    Agama : Islam
    Almamater : Universitas Kristen Indonesia
    Pekerjaan : Politikus
    Partai Politik : Golkar
    Istri : Sylvia Amelia Wenas
    Anak : Shelly Kencanasari Laksono-Silalahi, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Alia Noorayu Laksono

    MG/ Tiara Fitrianti Siregar

    (abd)

  • Bulan Dana PMI Jakbar lampaui target Rp7 miliar

    Bulan Dana PMI Jakbar lampaui target Rp7 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat telah melampaui target Rp7 miliar pada Selasa.

    “Sudah capai target kita. Yang sudah terkumpul itu Rp7,02 miliar,” kata Ketua PMI Jakarta Barat (Jakbar) Beky Mardani melalui pesan singkat di Jakarta pada Selasa.

    Capaian tersebut, kata Beky, masuk ke PMI Jakbar selama tiga bulan mulai September sampai dengan hari ini.

    Menurut Beky, penyebaran media bulan dana harusnya telah selesai pada 30 November 2024, namun masa pengumpulan diperpanjang sampai 10 Desember 2024.

    Beky melanjutkan bahwa usai target itu tercapai, pihaknya akan melaporkan hasil pengumpulan bulan dana tersebut ke PMI DKI Jakarta.

    “Setelah tanggal 10 Desember, baru ditutup dan dilaporkan ke PMI DKI Jakarta berapa hasilnya,” ungkap Beky.

    Beky juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah terlibat dalam kegiatan bulan dana, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Jakbar, lembaga-lembaga pendidikan serta perusahaan swasta di wilayah setempat.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Menteri Hukum Tegaskan Belum Terima Pendaftaran Kepengurusan Dualisme PMI

    Menteri Hukum Tegaskan Belum Terima Pendaftaran Kepengurusan Dualisme PMI

    loading…

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima surat pendaftaran kepengurusan PMI baik dari kubu Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto

    JAKARTA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku belum menerima surat pendaftaran kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) baik dari kubu Jusuf Kalla (JK) maupun Agung Laksono.

    “Sampai hari ini saya belum terima ya. Dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI,” kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Meski begitu, Supratman menyebut pihaknya bakal melakukan verifikasi prosedur pelaksanaan jika SK kepengurusan sudah dilaporkan.

    “Namun demikian tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada. Dari sisi AD/ARTnya. Prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait pengesahan,” jelasnya.

    Supratman juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan mediasi terkait dualisme kepemimpinan PMI yang diketuai oleh Jusuf Kalla (JK) ataupun PMI tandingan yang mengangkat Agung Laksono sebagai Ketua.

    “Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi,” ungkapnya.

    (cip)

  • Budi Gunadi Bantah Ada Intervensi Dalam Kisruh Dualisme Kepengurusan PMI

    Budi Gunadi Bantah Ada Intervensi Dalam Kisruh Dualisme Kepengurusan PMI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menepis isu mengenai adanya intervensi darinya dalam permasalahan dualisme di badan Palang Merah Indonesia (PMI).

    Memastikan bahwa PMI adalah mitra kerja, Budi mengatakan bahwa tak ada sama sekali aksi ikut campur yang dilakukan olehnya terhadap badan tersebut.

    “Tidak ada, PMI adalah mitra kerja Kemenkes yang punya aturan organisasi sendiri yang kami hargai. Kami tidak ikut campur urusan organisasi di luar,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2024).

    Lebih lanjut, dia menekankan bahwa kepengurusan PMI merupakan urusan organisasi sehingga pemerintah tak akan melakukan intervensi apapun, mengingat badan tersebut bukan berada di ranah kementerian.

    “Kami menyerahkan itu kepada PMI, anyway yang pilih juga bukan menteri kan, yang milih adalah ketua ketua wilayah PMI,” ucapnya.

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga menekankan bahwa hingga saat ini instansinya belum menerima struktur kepengurusan PMI baik dari kubu Agung Laksono maupun dari kubu Jusuf Kalla (JK).

    “Sampai hari ini saya belum terima ya, dua-duanya terkait dengan kepengurusan PMI,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan.

    Meski begitu, Supratman melanjutkan bahwa instansinya bakal memverifikasi apabila telah ada permohonan terkait dengan struktur kepengurusan jika sudah ada pengajuan.

    Bahkan, kata Supratman, Kementerian Hukum akan melakukan mediasi jika ada dualisme dalam kepengurusan sebuah organisasi.

    “Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi,” pungkas Supratman.

  • Wamen P2MI Sebut Jumlah Pekerja Migran Ilegal ke Luar Negeri Meningkat
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        10 Desember 2024

    Wamen P2MI Sebut Jumlah Pekerja Migran Ilegal ke Luar Negeri Meningkat Yogyakarta 10 Desember 2024

    Wamen P2MI Sebut Jumlah Pekerja Migran Ilegal ke Luar Negeri Meningkat
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –

    Pekerja Migran Indonesia
    (PMI) yang berangkat ke luar negeri secara ilegal mengalami peningkatan signifikan.
    Kebanyakan dari mereka menggunakan
    visa wisata
    untuk berangkat.
    Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani, usai membuka rapat koordinasi lintas sektoral penanganan dan pencegahan
    Tindak Pidana Perdagangan Orang
    (TPPO)
    pekerja migran Indonesia
    di DIY, di Sheraton Mustika, Yogyakarta, pada Selasa (10/12/2024).
    “Memang ada tren jumlahnya meningkat terus dari waktu ke waktu,” ujar Christina Aryani dalam jumpa pers.
    Ia menambahkan, peningkatan tersebut disinyalir berkaitan dengan perekrutan yang dilakukan secara masif melalui media sosial.
    Christina Aryani menjelaskan bahwa banyak generasi muda yang tergiur dengan iklan di media sosial dan memutuskan untuk berangkat tanpa melakukan pengecekan terhadap perusahaan yang merekrut mereka.
    “Kebanyakan anak-anak muda ini melihat ada iklan, langsung tertarik, dan tidak mengecek lagi, berangkat saja. Berangkatnya juga sangat mudah, melalui visa turis, dibikinkan paspor sama yang merekrut, langsung berangkat,” ungkapnya.
    Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dari generasi muda untuk melakukan pengecekan informasi sebelum berangkat.
    “Sebetulnya informasi ini kan tidak sulit untuk dicek. Kita sekarang semua terhubung dengan gadget, tinggal tanya saja peran-peran dari BP3MI di berbagai daerah. Kita punya 23 kantor yang bisa digunakan untuk verifikasi informasi,” tuturnya.
    Terkait dengan angka PMI ilegal saat ini, Christina Aryani mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui angka pastinya, karena mereka berangkat secara un-prosedural.
    “Perlintasan imigrasi untuk warga negara Indonesia yang berangkat ini kan bisa jadi sebagai turis, jadi tidak ada cara untuk mengelompokkan apakah benar semuanya ini ke sana atau tidak,” ucapnya.
    Ia menambahkan bahwa para
    pekerja migran ilegal
    rata-rata menggunakan visa turis dan cenderung menuju negara tetangga yang dianggap sebagai pintu masuk ke negara tujuan.
    “Mereka tidak akan bilang Myanmar di situ (Kamboja), mereka akan bilang Thailand, mereka akan bilang Filipina, pokoknya negara lain yang bisa menjadi pintu masuk kemudian pergi ke daerah-daerah itu. Selalu pakai visa turis,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko PMK Pratikno Serahkan Masalah Dualisme PMI ke Kumham

    Menko PMK Pratikno Serahkan Masalah Dualisme PMI ke Kumham

    loading…

    Menko PMK Pratikno menegaskan menyerahkan masalah dualisme kepemimpinan PMI ke Kementerian Hukum. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan masalah dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI) bukan urusan pemerintah. Namun, masalah legalitas kepengurusan PMI berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham).

    “Itu bukan urusan kita, kalau urusan legalitas kepengurusan urusan Kumhan,” tegas Pratikno saat ditanya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Pratikno mengatakan pemerintah sangat terbantu dengan adanya lembaga sosial PMI. “Jadi kan pemerintah sangat terbantu dengan PMI ya. Pemerintah sangat ingin bekerja sama dengan PMI. Oleh karena itu pemerintah sangat ingin PMI solid. Tapi masalah legalitas, masalah itu di Kumham,” paparnya.

    Baca Juga

    Pratikno menegaskan pemerintah menginginkan agar kepemimpinan sebuah organisasi apa pun harus melalui proses demokrasi. “Ya semua organisasi sebaiknya ada proses demokrasi,” katanya.

    Pratikno pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai dualisme kepemimpinan PMI yang diketuai oleh Jusuf Kalla (JK) ataupun PMI tandingan yang mengangkat Agung Laksono sebagai Ketua. “Pesan kepengurusan itu tanggung jawab Kemenkumham,” tegasnya.

    (cip)

  • Sejarah PMI Sejak RI Merdeka hingga Agung Laksono Ingin Rebut Kursi JK

    Sejarah PMI Sejak RI Merdeka hingga Agung Laksono Ingin Rebut Kursi JK

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Palang Merah Indonesia (PMI) dikenal sebagai organisasi kemanusiaan yang telah berpuluh tahun menjadi garda terdepan negara Indonesia dalam pelayanan kesehatan, transfusi darah, dan tanggap bencana.

    Keberadaan organisasi kemanusiaan itu bahkan sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka pada pertengahan abad XX lalu.

    Setelah resmi berdiri sejak Indonesia merdeka, PMI baru-baru ini menghadapi ancaman kudeta atau pencaplokan kursi kepemimpinan organisasi saat Musyawarah Nasional (Munas) 2024.

    Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla yang kembali didaulat memimpin PMI Pusat menghadapi rongrongan koleganya di Partai Golkar, Agung Laksono yang juga mengklaim terpilih memimpin lembaga itu tetapi lewat munas tandingan.

    Keberadaan dua munas PMI itu kini bolanya diserahkan kepada Kemenkum RI, siapa yang akan disahkan oleh negara memimpin organisasi kemanusiaan tersebut.

    Cikal bakal PMI

    Mengutip dari laman resminya, Cikal bakal PMI dulunya dimulai pada era kolonialisme Belanda dengan pendirian Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai) pada 21 Oktober 1873. Namun, organisasi ini dibubarkan saat masa pendudukan Jepang di Indonesia.

    Perjuangan membentuk PMI kembali muncul pada 1932 dipelopori Dr RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan meski terus menemui hambatan.

    Hingga akhirnya setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Presiden pertama RI Sukarno memerintahkan pembentukan Badan Palang Merah Nasional.

    Hasilnya, pada 17 September 1945, PMI resmi berdiri di bawah tanggung jawab Panitia 5 yang dibentuk Menteri Kesehatan saat itu, Dr.Buntaran.

    PMI mendapat pengakuan internasional pada 1950 dan keabsahannya dikuatkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 25 tahun 1959, yang kemudian diperkuat Keppres Nomor 246 tahun 1963.

    Tugas utama PMI meliputi bantuan korban bencana alam, korban perang, dan menjalankan mandat Konvensi Jenewa 1949.

    Hingga kini, keberadaan PMI itu pun diperkuat lewat peraturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun  2018 tentang Kepalangmerahan.

    Sampai 2019, PMI telah tercatat memiliki jaringan di 34 provinsi, 474 kabupaten/kota, dan 3.406 kecamatan, dengan hampir 1,5 juta sukarelawan di seluruh Indonesia.

    Daftar Ketum PMI sejak Indonesia merdeka

    Sepanjang sejarahnya, PMI telah dipimpin 12 Ketua Umum hingga saat ini, yakni:

    1. Mohammad Hatta (1945-1946)

    2. Soetardjo Kartohadikoesoemo (1946-1948)

    3. BPH Bintoro (1948-1952)

    4. Bahder Djohan (1952-1954)

    5. K.G.P.A.A. Paku Alam VIII (1954-1966)

    6. Letnan Jenderal Basuki Rachmat (1966-1969)

    7. Satrio (1970-1982)

    8. Soeyoso Soemodimedjo (1982-1986)

    9. Ibnu Sutowo (1986-1994)

    10. Siti Hardiyanti Rukmana (1994-1999)

    11. Mar’ie Muhammad (1999-2009)

    12. Jusuf Kalla (2009-sekarang)

    JK terpilih lagi, upaya Agung Laksono rebut kursi ketum

    Saat ini, kepengurusan PMI pusat memasuki periode baru dengan diselenggarakannya Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang digelar pada 8-10 Desember 2024.

    Tetapi menjelang Munas PMI ke-22 ini, muncul isu upaya merebut kursi ketua umum dari Jusuf Kalla.

    Kabar konflik di pucuk organisasi kemanusiaan itu semula dikabarkan Eks Menteri ESDM Sudirman Said yang menyatakan ada dugaan manuver dari kubu Agung Laksono, dengan dukungan organisasi Komite Donor Darah Indonesia. Namun, Sudirman Said mengatakan selama ini Komite Donor Darah Indonesia itu tak dikenal di lingkungan PMI dari pusat hingga tingkat kecamatan.

    Ia mengungkapkan hal tersebut saat berbincang dengan wartawan senior, Hersubeno Arief, yang kemudian diunggah di akun Hersubeno Point dengan tajuk ‘Bahaya Ini, Jusuf Kalla Mau Disingkirkan dari PMI’, pada 1 Desember 2024.

    Jusuf Kalla kemudian merespons isu ini dengan menegaskan bahwa pencalonan Ketua Umum PMI harus mengikuti aturan dan AD/ART organisasi.

    “Semua anggota di PMI berhak, tapi ada syarat-syarat dan ada etikanya. Tidak boleh kayak partai macam-macam,” ujar JK di Kota Mataram, Selasa (3/12).

    Beberapa hari kemudian,  Agung menyatakan maju sebagai calon Ketua Umum untuk periode 2024-2029 dalam sebuah konferensi pers.

    “Saya siap maju sebagai calon atau kandidat ketua umum Palang Merah Indonesia untuk periode 2024 hingga 2029,” ujarnya di kawasan Jakarta Barat, Jumat (6/12).

    Agung dan JK sendiri dikenal pula sebagai sesama politikus senior Partai Golkar.

    Untuk maju jadi Ketum PMI, Agung mengklaim telah memenuhi syarat dan mengantongi 20 persen dukungan dari seluruh peserta yang akan hadir di Munas.

    “Saya sudah didukung oleh lebih dari 20% jumlah utusan dari munas yang akan datang. Sehingga dengan demikian, saya berhak untuk maju sebagai calon ketua umum,” kata Agung.

    Tapi, pada gelaran Munas XX PMI di Jakarta pada Minggu (8/12), secara aklamasi JK akhirnya diminta kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029.

    Berdasarkan keterangan resmi PMI, keputusan ini berdasarkan mayoritas dari 490 peserta Munas yang menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan JK, artinya dukungan yang masuk untuknya melebihi 50 persen.

    Sedangkan Agung gugur sebagai calon lantaran surat dukungan yang masuk untuknya tidak sampai 20 persen dari jumlah suara utusan yang berhak hadir.

    “Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” ujar Ketua Panitia Munas ke-22 PMI, Fachmi Idris.

    Tiga mantan Ketua Umum Golkar dalam suatu forum bersama, Aburizal Bakrie, Jusuf Kalla, dan Agung Laksono beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

    Atas keputusan tersebut, kini JK resmi menjabat Ketua Umum PMI periode 2024-2029 yang terpilih melalui aklamasi. Selain itu, JK mengaku sudah melaporkan Agung ke kepolisian atas upayanya mendongkel ketua umum PMI.

    “Sudah dilaporkan ke polisi bahwa tindakan ilegal dan melawan umum karena tidak boleh begitu,” kata JK di sela-sela lanjutan munas PMI, Jkarta, Senin (9/12).

    Ia menegaskan PMI juga telah memecat pengurus yang terlibat manuver itu karena melanggar AD/ART.

    Selain itu, JK mengatakan bahwa Agung pernah melakukan hal serupa di beberapa organisasi lain.

    “Itu kebiasaan Bapak Agung Laksono. Dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena dia buat bahaya untuk kemanusiaan,” ujar pria yang pernah menjadi Ketua Umum Golkar pada 2004-2009 itu.

    Seperti JK, Agung Laksono juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar pada 2014-2016 lalu.

    Agung mengaku akan melaporkan hasil Munas PMI ke-22 ke Kementerian Hukum.

    Ia mengklaim bahwa pihaknya telah memenangkan lebih dari 20 persen suara dukungan dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

    “Kami akan melaporkan kepada Kemenkumham, kami uraikan secara kronologis dari waktu ke waktu, karena yang kami lakukan sudah sesuai dengan usulan AD/ART pada forum tertinggi (Munas) PMI,” kata Agung, Senin (9/12).

    Ia menegaskan, pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkum , dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai dengan tugas masing-masing.

    (arn/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Menteri Hukum Belum Terima Laporan Hasil Munas PMI Versi Agung Laksono

    Menteri Hukum Belum Terima Laporan Hasil Munas PMI Versi Agung Laksono

    Menteri Hukum Belum Terima Laporan Hasil Munas PMI Versi Agung Laksono
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hukum
    Supratman Andi Agtas
    mengatakan,
    Kementerian Hukum
    belum menerima laporan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (
    PMI
    ) versi
    Agung Laksono
    .
    Supratman juga menyatakan bahwa belum ada laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) terkait permohonan susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono.
    “Sampai dengan saat ini, saya belum menerima surat permohonan atau laporan dari Dirjen AHU terkait hal tersebut,” kata Supratman saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).
    Sebelumnya, politikus senior Partai Golkar Agung Laksono mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil Munas PMI versi yang memenangkannya sebagai ketua umum ke Kementerian Hukum.
    Adapun saat ini terjadi dualisme di karena adanya dua Munas berbeda, yakni versi Munas yang memenangkan
    Jusuf Kalla
    (JK) dan Agung Laksono.
    “Nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan,” kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
    Sekjen PMI versi Kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, menegaskan bahwa susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono telah didaftarkan ke Kementerian Hukum.
    Dalam susunan itu, Agung Laksono menjadi Ketum PMI; Wakil Ketua Umum PMI, Muhammad Muas; dan Sekretaris Jenderal PMI, Ulla Nurchrawaty Usman.
    Namun, kubu Agung Laksono baru mendaftarkan susunan kepengurusan inti saja.
    “Kalau kami mungkin hari ini sudah disampaikan dan sudah didaftarkan dengan kepengurusan yang sederhana dulu, misalnya gitu kan,” ujar Ulla.
    Ulla menjelaskan ada aspirasi dari anggota PMI dari berbagai daerah untuk mendukung Agung Laksono menjadi Ketum PMI.
    Ia mengeklaim, Agung mendapatkan 254 dukungan yang sudah melebihi 20 persen sehingga memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua ummum.
    Namun, kubu Agung Laksono merasa Munas yang digelar dan memenangkan Jusuf Kalla sebagai ketua umum PMI telah dikondisikan agar JK terpilih secara aklamasi.
    “Tetapi kelihatannya diskenariokan untuk kemudian tidak ada calon lain, hanya ada tunggal Jusuf Kalla,” ucap Ulla.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Agung Laksono Kerjanya Memecah Belah Organisasi seperti di Golkar Dulu

    Agung Laksono Kerjanya Memecah Belah Organisasi seperti di Golkar Dulu

    GELORA.CO – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, Jusuf Kalla menyebut Agung Laksono memang biasa memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu. JK pun melaporkan Agung Laksono ke kepolisian.

    “Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” ujar JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    JK juga menyebut laporan ke polisi karena Agung Laksono menyatakan diri sebagai Ketua PMI. Upaya Agung tindakan ilegal dan pengkhianatan.

    “Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK.

    Menurut JK, orang-orang yang sudah memberikan dukungan kepada Agung telah dipecat. Mereka dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

    “Hanya beberapa orang di situ (yang mendukung Agung), itu sudah dipecat. Kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART,” katanya.

    Sebelumnya, JK kembali menjabat sebagai Ketua PMI periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan melalui Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI tahun 2024.

    Sidang juga memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI, untuk periode 2024-2029.

    Agung menyatakan, proses Munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Menurutnya, penyelenggaraan Munas itu didasari atas kekecewaan.

  • Dilaporkan ke Polisi, Agung Laksono Dicap JK Berkhianat Buntut Kisruh PMI: Bahaya bagi Kemanusiaan

    Dilaporkan ke Polisi, Agung Laksono Dicap JK Berkhianat Buntut Kisruh PMI: Bahaya bagi Kemanusiaan

    GELORA.CO  – Ketua Umum Palang Merah Indonesia, Jusuf Kalla (JK) melaporkan politisi senior Golkar, Agung Laksono, ke kepolisian. 

    Agung Laksono dilaporkan karena dianggap telah membuat kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) tandingan. 

    Jusuf Kalla mengatakan, PMI tandingan yang dipimpin Agung Laksono adalah ilegal dan melanggar hukum.

    “Itu ilegal dan pengkhianatan,” kata Jusuf Kalla di Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    Ia menganggap apa yang dilakukan Agung merupakan tindakan pengkhianatan dan berbahaya untuk PMI dan kemanusiaan. 

    JK menilai, Agung Laksono memang terbiasa membentuk organisasi tandingan. 

    Ia mencotohkan saat Agung Laksono membentuk pengurus Golkar tandingan di era Aburizal Bakrie.

    “Itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia pecah Kosgoro, itu memang hobinya. Tapi itu harus kita lawan, karena ini bahaya untuk kemanusiaan,” kata JK. 

    Ia menekankan bahwa PMI harus ada satu dalam suatu negara. 

    Jusuf Kalla pun kini mengaku telah melaporkan Agung ke polisi. 

    “PMI harus ada satu dalam suatu negara tidak boleh dua, jadi kita harus lapor ke polisi bahwa ada yang melakukan ilegal,” tandasnya. 

    Agung Laksono Lawan 

    Di sisi lain, Agung Laksono menekankan bahwa kasus ini bukan soal tindak pidana atau kriminal. 

    Ia mengatakan bahwa perkara ini soal organisatoris.

    Meski demikian, ia mempersilakan JK untuk melaporkan dirinya. 

    “Iya, itu boleh-boleh saja, iya kan. Semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh saja,” kata Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/12/2024). 

    “Ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silahkan saja enggak apa-apa,” lanjutnya. 

    Menanggapi laporan itu, Agung memilih melawannya dengan melaporkan hasil Munas PMI tandingan ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham). 

    Hasil Munas PMI tandingan tersebut mengukuhkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.

    Agung Laksono menyerahkan kepada Pemerintah penilaian mengenai hasil Munas PMI yang digelar pihaknya.

    “Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian,” ujar Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Agung mengklaim, Munas PMI yang digelarnya sesuai dengan AD/ART PMI.

    Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi.

    “Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempakatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti,” jelasnya.

    Menurutnya, perlu ada pembatasan masa jabatan pada sebuah organisasi.

    Dirinya menilai ada semangat perubahan dan pembaharuan di PMI.

    “Tapi sayangnya suasana ini tidak diperoleh, tertutup begitu, berbagai cara, sehingga lahirlah suasana seperti yang tadi digambarkan sebelumnya,” tuturnya