NGO: PMI

  • Pemerintah akui kepengurusan baru PMI di bawah Jusuf Kalla

    Pemerintah akui kepengurusan baru PMI di bawah Jusuf Kalla

    Sumber Foto: Antara

    Pemerintah akui kepengurusan baru PMI di bawah Jusuf Kalla
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 20 Desember 2024 – 18:39 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah mengakui kepengurusan baru dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) Palang Merah Indonesia (PMI) di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) setelah melakukan kajian berdasarkan AD/ART PMI.

    Usai menyerahkan surat keputusan kepada JK di Kantor Kemenkum, Jakarta, Jumat (20/12), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan hasil verifikasi Kementerian Hukum (Kemenkum) atas kajian perkara dualisme kepemimpinan PMI menunjukkan bahwa PMI di bawah pimpinan JK merupakan sah.

    “Kami telah memberi jawaban melalui balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan surat itu perihal pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan mantan Wakil Presiden RI ini,” ucap Supratman seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengatakan pengakuan dari Kemenkum tersebut sekaligus mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan kubu Agung Laksono yang beredar belakangan ini.

    “Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan. Prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara, sehingga saya kira persoalan dualisme kepemimpinan telah selesai,” ujar JK.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Widodo menyebutkan bahwa jajarannya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK.

    Dia menuturkan AD/ART kelompok JK sah, sehingga kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut.

    Untuk diketahui, kemunculan dualisme kepemimpinan PMI dimulai sejak Musyawarah Nasional (Munas) Ke-22 PMI. Dalam Munas itu, JK terpilih sebagai ketua PMI untuk ketiga kalinya.

    Namun, kelompok Agung Laksono menolak hasil tersebut. Mereka mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru.

    Kubu Agung menilai Munas resmi penuh kejanggalan, membatasi aspirasi, serta ada upaya memaksakan kepemimpinan JK. Mereka juga mengkritik pembahasan AD/ART yang ditolak oleh pihak JK.

    JK pun mengecam tindakan kubu Agung sebagai ilegal dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian.Ia menyebut langkah tersebut sebagai pengkhianatan yang merugikan PMI.

    Namun, Agung menegaskan bahwa isu tersebut hanya masalah organisasi dan bertujuan untuk memperbaiki PMI.

    Setelah itu, perkara tersebut kemudian dimediasi dan ditindaklanjuti dengan kajian mendalam oleh Kemenkum.

    Sumber : Antara

  • Ada 1,35 Juta Lowongan di Luar Negeri untuk Pekerja Migran Indonesia

    Ada 1,35 Juta Lowongan di Luar Negeri untuk Pekerja Migran Indonesia

    Jember (beritajatim.com) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, ada jutaan lowongan pekerjaan di luar negeri. Namun Indonesia hanya bisa memenuhi ratusan ribu lowongan untuk pekerja migran Indonesia.

    “Setahun ini job order yang ditawarkan ada 1,35 juta. Kita baru bisa memenuhi 287 ribu, masih ada satu juta lebih. Oleh karena itu menurut saya ini peluang untuk mengurangi pengangguran dalam negeri. Kedua, transfer knowledge kita juga bagus. Remiten devisa dari PMI terbesar kedua setelah migas, yakni Rp 227 triliun,” Karding, saat berkunjung ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (20/12/2024).

    Menurut Karding, sejumlah negara seperti Jepang, Arab Saudi, Uni Emirar Arab, Malaysia, Hongkong, Taiawan, membutuhkan tenaga kerja produktif. “Ini Eropa mulai banyak. Slovakia mulai banyak,” katanya.. Terbanyak adalah kebutuhan tenaga kesehatan, tukang las, pertanian, perkebunan, hotel, restoran.

    Kesopanan dan lenturnya sikap pekerja migran Indonesia dalam bekerja menarik minat negara lain. “Misalkan disuruh menambahkan waktu jam kerja 15 menit tidak langsung lari, Misalkan tukang masak, tiba-tiba disuruh mencuci mobil, orang Indonesia masih mau. Kalau pekerja Filipina, delapan jam ya delapan jam. Lebih dua menit saja tidak mau. Kalau mau, lembur,” kata Karding.

    Kementerian P2MI akan bekerja sama dengan balai latihan, sekolah kejuruan, sekolah vokasi, dan tempat-tempat latihan untuk mendidik calon pekerja migran Indonesia terampil. [wir]

  • Polres Mojokerto Kota Terjunkan 219 Personel Gabungan

    Polres Mojokerto Kota Terjunkan 219 Personel Gabungan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Memasuki perayaan Natal dan tahun baru, Polres Mojokerto Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024 di Lapangan Patih Gajah Mada setempat, Jumat (20/12/2024). Sebanyak 219 personel gabungan diterjunkan.

    “Sebanyak 219 personel ini terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, PMI, PMK, Senkom dan Dishub Kota Mojokerto. Operasi berlangsung selama 12 hari, mulai tanggal 21 Desember 2024 hingga tanggal 2 Januari 2025,” ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri.

    Dalam Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Mojokerto Kota mendirikan lima pos yakni pos pelayanan (posyan) di Alun-alun dan pos pengamanan (pospa di Jembatan utara dan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Serta dua pos pantau di Exit Tol Gedeg dan Benteng Pancasila.

    “Sebanyak 219 personel gabungan akan melakukan pengamanan selama kegiatan ibadah Natal di beberapa gereja yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota hingga pengamanan di malam pergantian tahun,” pungkasnya. [tin/suf]

  • Ketua PMI Jakpus Sebut MNC Peduli Banyak Membantu Masyarakat

    Ketua PMI Jakpus Sebut MNC Peduli Banyak Membantu Masyarakat

    loading…

    Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat (Jakpus) Asep Djuanda Sunarya mengapresiasi kiprah MNC Peduli. Menurutnya, MNC Peduli mampu memberikan kebermanfaatan di tengah-tengah masyarakat. Foto/Riana Rizkia

    JAKARTA – Ketua Palang Merah Indonesia ( PMI ) Jakarta Pusat (Jakpus) Asep Djuanda Sunarya mengapresiasi kiprah MNC Peduli . Menurutnya, MNC Peduli mampu memberikan kebermanfaatan di tengah-tengah masyarakat.

    Asep mengatakan, MNC Peduli juga telah banyak mendukung PMI dalam berbagai macam kegiatan kemanusiaan. Di antaranya dengan memberikan bantuan untuk korban bencana alam.

    “Saya terima kasih ya, MNC tuh sudah sangat banyak membantu men-support PMI dalam rangka membantu. Dengan adanya bantuan dari MNC, tentunya akan lebih banyak kebermanfaatan bagi masyarakat, lebih banyak lagi masyarakat yang bisa menerima bantuan dari PMI,” katanya di PMI Markas Kotamadya Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Hari ini, kata Asep, pihaknya mendapat bantuan masker sebanyak 50 ribu. Masker tersebut dibagikan kepada penyintas atau korban kebakaran dan sebagainya.

    Asep berharap, MNC Peduli bisa terus berkontribusi dalam kegiatan kemanusiaan lain dan mendukung PMI guna memberikan bantuan kepada yang membutuhkan.

    “Tentu kalau harapan kita tetap ya berharap bahwa MNC bisa terus mendukung PMI dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.

    Diketahui, MNC Peduli menyerahkan bantuan masyarakat sebanyak 50 ribu masker melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat. Masker tersebut akan diberikan kepada penyintas atau korban kebakaran dan lain sebagainya.

    “Pada hari ini kita memberikan bantuan kepada PMI Jakpus sebanyak 50 ribu masker yang mungkin bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Head of CSR MNC Group Tengku Havid di PMI Markas Kotamadya Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    (zik)

  • Menkum Nyatakan PMI Kepemimpinan JK Sah!

    Menkum Nyatakan PMI Kepemimpinan JK Sah!

    Jakarta

    Kementerian Hukum (Kemenkum) mengumumkan hasil kajian perkara dualisme kepemimpinan Palang Merah Indonesia (PMI). Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan PMI di bawah pimpinan Jusuf Kalla (JK) adalah sah.

    Supratman mengatakan Kemenkum telah menyerahkan balasan surat kepada PMI pihak JK. Balasan surat itu perihal pengakuan kepengurusan baru PMI di bawah pimpinan Wapres ke-10 dan 12 RI itu.

    “Kami telah memberi jawaban bahwa pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian bardasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” kata Supratman di gedung Kemenkum, seperti dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, JK mengatakan pengakuan dari Kemenkum ini sekaligus mengakhiri isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya dan PMI kubu Agung Laksono.

    “Maka isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya (dualisme kepemimpinan) telah selesai,” ujar JK.

    Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, membeberkan bahwa jajarannya telah melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK. Ia menyebutkan AD/ART kelompok JK adalah sah, maka kepengurusan PMI pun mengikuti AD/ART tersebut.

    Pihak Agung Laksono menolak hasil tersebut dengan mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru. Perkara ini kemudian dimediasi oleh Kemenkum.

    (lir/lir)

  • JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029

    JK Dilantik Ketum PMI, Ini Struktur Kepengurusan Periode 2024-2029

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden ke-6 dan ke-10 Jusuf Kalla (JK) resmi menjabat sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029. Hal ini memperpanjang kepemimpinannya sejak 2009. 

    Kepengurusan baru periode 2024-2029, yang dipimpin oleh JK, dilaksanakan di di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/12/2024). 

    “Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2024, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia, Ketua Umum. tertanda Muhammad Jusuf Kalla,” tutur pembacaan surat keputusan tersebut. 

    Dalam pidato sambutannya, JK juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima Surat Keputusan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia perihal Kepengurusan PMI periode 2024-2029. 

    “Kita telah selesaikan, karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia ini dan karena itulah maka saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini,” tutur JK. 

    Adapun, JK membacakan inti pokok keputusan tersebut yang berbunyi bahwa Kementerian Hukum RK menerima dan mengakui AD/ART  serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22, yang menunjuk bahwa Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum. 

    “Dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi kebadan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia. Atas perhatiannya, kami ucapkan, terima kasih, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” ucap JK membaca keputusan tersebut. 

    Berikut struktur lengkap kepengurusan PMI periode 2024-2029

    Pelindung: Presiden Republik Indonesia

    Dewan Kehormatan

    Ketua: Ginandjar Kartasasmita

    Anggota:

    1. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

    2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan RI

    3. Menteri Kesehatan RI

    4. Sofyan Wanandi

    5. Safruddin Kambo

    6. Hamdan Zoelva

    Susunan Organisasi 

    Ketua Umum: M. Jusuf Kalla

    Wakil Ketua Umum: Nanan Soekarna

    Sekretaris Jenderal: A.M. Fachir

    Bendahara: Suryani Sidik Motik

    Ketua Bidang Organisasi: Sudirman Said

    Ketua Bidang Hubungan Internasional: Hamid Awaluddin

    Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD): Linda Lukitari Waseso

    Ketua Bidang Penanggulangan Bencana: Asmawi Syam

    Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial: Fachmi Idris

    Ketua Bidang Pengembangan Sumber Dana: Suwandi Wiratno

    Ketua Bidang Pengembangan Unit Usaha: Johny Darmawan

    Ketua Bidang Hukum dan Aset: Rapiuddin Hamarung

    Ketua Bidang Lingkungan Hidup & Adaptasi Iklim: Niniek Kun Naryatie

    Ketua Bidang Relawan: Sasongko Tedjo

    Ketua Bidang Diklat & Humas: Nuraini Bawazier

    Anggota:

  • MNC Peduli Serahkan Bantuan 50.000 Masker ke PMI Jakarta Pusat

    MNC Peduli Serahkan Bantuan 50.000 Masker ke PMI Jakarta Pusat

    loading…

    Head of CSR MNC Group Tengku Havid secara simbolis menyerahkan bantuan 50.000 masker di PMI Markas Kotamadya Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024). FOTO/RIANA RIZKIA

    JAKARTA MNC Peduli menyerahkan bantuan masyarakat sebanyak 50.000 masker melalui Palang Merah Indonesia ( PMI) Jakarta Pusat. Bantuan ini nantinya diberikan kepada penyintas atau korban kebakaran, dan lain sebagainya.

    “Pada hari ini kita memberikan bantuan kepada PMI Jakpus sebanyak 50.000 masker yang mungkin bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Head of CSR MNC Group Tengku Havid di PMI Markas Kotamadya Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024).

    Havid mengatakan, tidak hanya bantuan kemanusiaan, MNC Peduli juga memiliki berbagai kerja sama dengan PMI dan sudah terjalin cukup lama. Di antaranya adalah pelatihan penanggulangan bencana, hingga penyelenggaraan donor danar.

    “Selain itu kita juga sudah pernah bekerja sama dengan PMI Jakarta Pusat sudah lama, dengan beraneka ragam kegiatan, seperti pelatihan penanggulangan bencana, pelatihan first aid, dan kita juga ada kegiatan sosial lainnya,” ucapnya.

    Havid berharap bantuan dan kerja sama yang sudah terjalin antara MNC Peduli dan PMI dapat terus ditingkatkan. Sehingga, semakin banyak masyarakat membutuhkan yang merasakan manfaatnya.

    “Ya semoga dengan semakin eratnya hubungan antara MNC Group melalui MNC Peduli bersama PMI Jakarta Pusat, bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

    (abd)

  • Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir

    Resmi Dilantik, JK Tegaskan Dualisme PMI Telah Berakhir

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) memastikan dualisme kepengurusan organisasi telah berakhir. 

    Sekadar informasi, JK sempat berseteru dengan politkus Golkar lainnya, Agung Laksono, gara-gara rebutan kursi Ketua Umum PMI. JK bahkan melaporkan Agung ke polisi.

    Adapun soal berakhirnya dualisme di tubuh PMI itu ditegaskan JK dalam Pelantikan Pengurus PMI Pusat Masa Bakti 2024-2029, yang digelar di Markas Pusat PMI, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024). 

    “Kita telah selesaikan, karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia ini dan karena itulah maka saya baru saja menerima surat keputusan dari Menteri Hukum RI dalam hal kepengurusan ini,” tutur JK. 

    Adapun, JK membacakan inti pokok keputusan tersebut yang berbunyi bahwa Kementerian Hukum RK menerima dan mengakui AD/ART  serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-22, yang menunjuk bahwa Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum. 

    “Dan selanjutnya akan dicatat dalam sistem administrasi kebadan hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia. Atas perhatiannya, kami ucapkan, terima kasih, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas,” ucap JK membaca keputusan tersebut. 

    JK menuturkan bahwa surat tersebut ia terima langsung pada Jumat pagi hari ini (18/20). Dengan ini, dikatakan bahwa persoalan yang terjadi di PMI sudah selesai. 

    “Jadi persoalannya sudah selesai, tidak ada yang disebut dualisme. Tidak ada yang disebut ada PMI tandingan, karena pertandingan sudah berakhir, semuanya sudah berakhir,” terangnya.

    Ia kemudian memberi nasihat kepada pihak yang berseberangan darinya, agar dapat berusaha di bidang sosial. Hal ini diperbolehkan selama tidak memakai nama PMI. 

    “Atau organisasi apa, kumpulan apa, kumpulan pendonor, silakan, tapi tidak menjadi pengurus PMI Indonesia versi siapapun. Karena kita cuma satu versi, versi yang yang diakui oleh negara, yang sesuai dengan UUD,” pungkas JK. 

  • Ayah di Lombok Tengah Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Kandung

    Ayah di Lombok Tengah Ditangkap atas Dugaan Persetubuhan Anak Kandung

    LOMBOK TENGAH – Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengamankan seorang pria berinisial FRM (46) atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    “Pelaku FRM diamankan karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya yang masih duduk di bangku SMP,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnum, dikutip ANTARA Jumat 20 Desember.

    Iptu Luk Luk menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 03.00 WITA. Saat itu, korban sedang tidur di kamarnya ketika pelaku masuk, berbaring di samping korban, dan melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut.

    “Saat pelaku melakukan tindakan tersebut, korban tidak berani melawan atau menolak karena merasa takut. Pelaku kerap kali memukul dan mengancam ibu korban,” ujarnya.

    Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya, yang saat ini bekerja sebagai pekerja migran Indonesia di luar negeri, melalui sambungan telepon.

    “Mendengar cerita tersebut, ibu nya langsung menghubungi Tante korban dan meminta tolong agar perbuatan terduga pelaku untuk segera di laporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.

    Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) Undang – Undang No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” katanya.

  • JK Sudah Terima Surat dari Menkum yang Akui Dirinya Ketum PMI Terpilih

    JK Sudah Terima Surat dari Menkum yang Akui Dirinya Ketum PMI Terpilih

    Jakarta

    Ketua Umum terpilih Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan telah menerima surat dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Surat tersebut berkaitan dengan pengakuan kepengurusan JK sebagai Ketua Umum PMI.

    Hal itu dikatakan JK dalam sambutannya kala melantik anggota kepengurusan PMI 2024-2029, di Markas Pusat PMI, Mampang Prapapatan, Jakarta, Jumat (20/12/2024). JK lebih dulu mengatakan timbul masalah terkait munculnya kepemimpinan PMI tandingan dari kubu Agung Laksono.

    “Pada dua minggu terakhir ini timbul masalah yang selalu menyebabkan pembicaraan yaitu adanya kelompok juga berasal daripada mantan pengurus yang kita pecat, yang kemudian dengan kelompok yang diketuai oleh Pak Agung Laksono,” kata JK dalam sambutannya.

    JK mengatakan perihal tersebut harus diselesaikan karena tidak mungkin ada dua PMI di Indonesia. Dirinya pun menyebut telah menerima surat keputusan tersebut yang menyatakan PMI dengan kepemimpinan JK sah.

    “Inti pokok daripada keputusan ini berbunyi. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Kementerian Hukum Republik Indonesia, menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palang Merah Indonesia hasil Musyawarah Nasional ke-22 yang menunjuk Bapak M Jusuf Kala sebagai Ketua Umum,” katanya.

    Adapun surat tersebut bernomor M.HH-AH.01-11. JK mengatakan menerima langsung surat tersebut.

    (ial/maa)