211 WNI Dipulangkan dari Arab Saudi Karena Tak Punya Dokumen Resmi hingga Overstay
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Sebanyak 211 Warga Negara Indonesia (
WNI
) dideportasi dari
Arab Saudi
karena pelanggaran keimigrasian, seperti
overstay
dan tinggal tanpa dokumen resmi.
Mereka tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025) malam.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha menjelaskan bahwa sebagian besar WNI tersebut telah lama berada di Arab Saudi tanpa dokumen resmi.
“Mayoritas dari mereka tinggal di Saudi secara
undocumented
, termasuk
overstay
. Mereka tidak memiliki izin tinggal resmi dan telah berada di detensi imigrasi Sumaisi sebelum dipulangkan melalui kerja sama dengan KJRI Jeddah,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha di lokasi, Minggu (12/1/2025) dini hari.
Menurut dia, sebagian besar WNI yang dipulangkan berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, dan Jawa Timur.
Mereka diketahui telah tinggal di Arab Saudi selama bertahun-tahun, bahkan sebelum moratorium pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah diberlakukan pada 2015.
“Beberapa di antara mereka sudah berada di sana lebih dari 10 tahun, sebelum moratorium diberlakukan. Sebagian juga membawa anak yang lahir di Arab Saudi,” kata dia.
Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
“Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211 pekerja migran kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Judha.
Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan, termasuk pengecekan virus HMPV.
“Iya kami melakukan cek kesehatan, salah satunya pengecekan virus HMPV,” kata dia.
Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
“Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Zulfikar Ahmad Tawalla yang hadir di lokasi menegaskan bahwa pemerintah terus memberikan perlindungan kepada pekerja migran. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar mematuhi prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri.
“Kami sangat prihatin bahwa masih banyak warga kita yang nekat berangkat secara ilegal ke negara-negara yang masih dalam moratorium penempatan. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan proses keberangkatan sesuai prosedur dan undang-undang,” tegasnya.
Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda iming-iming keberangkatan ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
NGO: PMI
-
/data/photo/2025/01/12/6782c979a9052.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
211 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Megapolitan 12 Januari 2025
211 WNI yang Dideportasi dari Arab Saudi Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Sebanyak 211 warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Sabtu (11/1/2025).
Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung diarahkan ke ruang imigrasi. Di sana, petugas imigrasi mengecek dokumen perjalanannya.
“Alhamdulillah pada hari ini sudah tiba 211
pekerja migran
kita. Mereka memang bekerja di Saudi dan kemudian melakukan pelanggaran keimigrasian,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha di lokasi, Minggu (12/1/2025) dini hari.
Setelah melakukan proses imigrasi, satu per satu mereka diarahkan ke Badan Karantina Kesehatan (BKK) untuk melakukan cek kesehatan, termasuk pengecekan virus HMPV.
“Iya kami melakukan cek kesehatan, salah satunya pengecekan virus HMPV,” kata dia.
Usai dari BKK, pihak BP2MI pun melakukan pendataan terhadap 211 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia (PMI). Tujuannya agar nama mereka tidak lagi terdaftar sebagai pekerja di Arab Saudi.
“Kami datang terlebih dahulu, setelah itu baru dilakukan proses penjemputan oleh pihak keluarga masing-masing,” imbuh dia.
Sebelumnya, Menteri Perlindungan
Pekerja Migran
Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia akan menerima kepulangan sejumlah 211 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi dari Arab Saudi.
Hal itu disampaikannya saat memberikan pidato dalam kegiatan Seminar Nasional ‘Menyiapkan Sumber Daya Manusia Unggul Berdaya Saing Global’ di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).
“Sebenarnya ada tiga acara yang jadwalnya tumpang tindih atau bersamaan hari ini, sebenarnya sangat penting salah satunya menerima deportasi dari Arab Saudi sebanyak 211 orang, dan saya diperintah langsung oleh Istana Negara untuk menerima,” kata Karding, Sabtu (11/1/2025).
Diduga ratusan WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat secara nonprosedural atau ilegal.
Karding menyampaikan bahwa para WNI yang dideportasi ini tidak ada hubungannya dengan haji dan umrah.
Sedangkan, dia menyampaikan bahwa pihaknya memperkirakan saat ini ada sekitar 6 juta PMI ilegal yang bekerja di luar negeri. Lebih banyak daripada PMI legal yang jumlahnya 5,2 juta orang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/11/67825a372b2b7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui
Polemik Patwal RI 36: Usai Ditegur Mayor Teddy, Raffi Ahmad Mengakui
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Teka-teki pemilik mobil berpelat nomor
RI 36
pun terungkap setelah viral di media sosial selama beberapa hari terakhir.
Mobil tersebut milik
Raffi Ahmad
, Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Diketahui, mobil tersebut viral karena motor polisi pengawalnya diduga bersikap arogan saat berusaha membelah kemacetan di Jakarta.
Lantas seperti apa kejadian viralnya mobil pelat nomor RI 36 hingga terungkap Raffi Ahmad sebagai pemilik mobil? Berikut rangkumannya.
Arogansi polisi pengawal mobil pelat RI 36 itu pertama kali diketahui saat viral di media sosial.
Pada unggahan di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk memperlancar iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
Hal ini kemudian membuat netizen bertanya-tanya, siapa penunggang mobil RI 36 itu. Sejumlah pejabat pun menjadi sasaran tudingan, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, lantaran mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sejumlah pejabat yang dituding pun angkat bicara.
Meutya memastikan bahwa ia bukanlah pemilik mobil Lexus berkelir abu-abu metalik yang menggunakan pelat nomor RI 36 itu.
“Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Jumat (10/1/2025).
Hal yang sama disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
“Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai,” kata Nusron, dikutip dari akun Instagram-nya, Jumat.
Menurutnya, ia lebih sering menggunakan mobil dengan pelat B 8588 ZZH, alih-alih mobil dengan pelat dinas RI 26.
Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie juga menepis bahwa mobil RI 36 adalah kendaraan dinasnya. Sebagai informasi, pelat RI 36 sebelumnya dipakai Budi Arie ketika menjabat Menkominfo.
“Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian,” ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh
Kompas.com
, Jumat.
Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menegaskan, petugas patwal tidak boleh arogan dalam menjalankan tugas.
Ini disampaikan melihat viralnya petugas patwal pengawal mobil RI 36 yang menunjuk mobil taksi Alphard hitam karena menghalangi jalannya saat bertugas.
“Enggak (boleh), itu namanya pengawalan, kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu,” kata Raden kepada Kompas.com, Jumat.
“Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu,” tambah dia.
Namun, Slamet menilai pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika memang terbukti melakukan tindakan arogan.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengeklaim sudah menegur pejabat negara pemilik mobil berpelat RI 36 yang videonya viral.
“Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
Teddy pun mengaku sudah kembali mengingatkan seluruh jajaran pejabat di Kabinet Merah Putih untuk semakin bijak dan berhati-hati, termasuk saat berkendara menggunakan mobil milik negara.
“Sudah diingatkan kembali semuanya agar semakin berhati-hati dan bijak saat berkendara,” jelas Teddy.
Namun Teddy enggan mengungkapkan siapa pemilik mobil yang ditegur itu, ketika dikonfirmasi.
Usai muncul pengakuan bahwa Seskab Teddy telah menegur pemilik mobil RI 36, Raffi Ahmad mengakui bahwa mobil tersebut adalah miliknya.
Ia membenarkan bahwa mobil berpelat RI 36 merupakan mobil dinasnya.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Namun, Raffi mengatakan, ia sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.
“Namun, pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi.
Namun, dalam keterangan tertulisnya, Raffi menyebut, aksi petugas patwal itu dimaksudkan untuk menegur pengemudi mobil lain yang sedang beradu mulut dan menimbulkan kemacetan.
Raffi menegaskan, petugas patwal itu tidak bersikap arogan seperti narasi yang ramai dibahas di media sosial.
“Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” tulis Raffi Ahmad.
Dalam keterangan yang disampaikan Raffi Ahmad, disebutkan bahwa penyebar video mobil berpelat nomor RI 36 telah menyampaikan permintaan maafnya.
“Perekam video viral mobil RI 36 yang dikawal patroli dan pengawalan (patwal) menerobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta diketahui sudah menyampaikan permohonan maaf melalui akun TikTok,” tulis Raffi Ahmad.
Disebutkan Raffi, pengunggah video,
@whatareudoingbruhhh
, menyampaikan permohonan maaf tersebut melalui akun TikTok miliknya.
Adapun akun
@whatareudoingbruhhh
, memang kerap mengunggah video pengawalan pejabat. Akun tersebut memiliki 76.500 pengikut dan unggahannya telah mendapatkan 6,4 juta
likes
.
Namun, dari penelusuran
Kompas.com
, tidak ada satupun unggahan pemilik akun
@whatareudoingbruhhh
yang berisikan permintaan maaf.
Sejak 1 Januari hingga berita ini diturunkan pada 12 Januari 2025, setidaknya ada lima unggahan yang diunggah @whatareudoingbruhhh, yaitu pengawalan Menpora Dito Ariotedjo, Menkomdigi Meutya Hafid, Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, Presiden Prabowo Subianto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Dalam permohonan maaf yang disampaikan Raffi, pengunggah juga disebut meminta maaf kepada sejumlah pihak yang terseret dalam pemberitaan ini.
Termasuk Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
“Akun tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang diduga sudah terkena sanksi,” tulis Raffi.
Penyebar video tersebut juga meminta maaf kepada institusi Polri atas dampak negatif yang ditimbulkan dari video tersebut.
Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri diwakili Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan patwal yang mengawal mobil RI 36.
“Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Slamet, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat.
Slamet mengatakan, petugas patwal yang arogan dalam mengawal mobil RI 36 yang viral di media sosial adalah anggota Polda Metro Jaya (PMJ).
Slamet menyebutkan, saat ini petugas patwal tersebut sudah dipanggil oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya dan sedang ditindaklanjuti.
“Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya (karena personel tersebut adalah anggota PMJ),” ujar dia.
Saat ditanya apakah petugas patwal itu masih bertugas atau tidak, Slamet mengatakan masih menunggu hasil tindak lanjut dari Kasi Pamwal Polda Metro Jaya.
“Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu,” tegas dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/11/6782488a9c768.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menteri P2MI Akan Tutup Perusahaan Nakal Penyalur PMI Regional 11 Januari 2025
Menteri P2MI Akan Tutup Perusahaan Nakal Penyalur PMI
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com –
Menteri Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia
(P2MI),
Abdul Kadir Karding
, mengumumkan rencana penutupan terhadap perusahaan atau lembaga penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang melanggar aturan.
Pernyataan tersebut disampaikan Karding usai memberikan pidato dalam Seminar Nasional ‘Menyiapkan Sumberdaya Manusia Unggul Berdaya Saing Global’ di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Sabtu (11/1/2025).
“Kalau kita temukan penyalur yang tidak sesuai dengan izin, kami akan mencabut izin tersebut, tidak ada ampun,” tegas Karding.
Saat ini, Kementerian P2MI tengah melakukan pengawasan intensif terhadap lebih dari lima
perusahaan penyalur PMI
yang diduga tidak mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Saya mendapatkan laporan dari Badan Intelijen dan dari bawah bahwa ada 5-7 perusahaan yang sedang kita pelajari, apakah benar ada masalahnya,” tambahnya.
Apabila terbukti melanggar, perusahaan-perusahaan tersebut akan terlebih dahulu diberikan peringatan.
Jika tidak direspon dengan baik, pihaknya akan mengambil langkah untuk menutup perusahaan tersebut.
“Ada tahapannya, jika masih bisa kita peringatkan, kita peringatkan. Jika perlu ditutup sementara, kita akan lakukan. Namun, jika sudah tidak bisa dibina, kita akan binasakan,” ujarnya.
Untuk mencegah munculnya perusahaan atau lembaga penyalur PMI yang tidak resmi, Karding menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan mitigasi dengan mengeluarkan akreditasi.
“Makanya mitigasinya kami akreditasi lembaganya, sertifikasi pengurus-pengurusnya,” katanya.
Dalam pidatonya, Karding mengungkapkan bahwa saat ini diperkirakan ada sekitar 6 juta PMI ilegal yang bekerja di luar negeri.
Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen mengalami ketidakadilan atau eksploitasi perdagangan orang.
“Jumlah PMI ilegal lebih banyak dibandingkan dengan yang legal. Saat ini ada 5,2 juta WNI yang bekerja di luar negeri secara prosedural,” jelasnya.
Karding menambahkan bahwa banyak PMI yang mendapatkan perlakuan tidak adil karena berangkat secara non-prosedural, biasanya melalui calo atau sindikat tertentu yang mengorganisir mereka.
“Apabila PMI berangkat dengan cara ilegal, maka pemerintah tidak dapat memberikan bantuan jika terjadi masalah,” sambungnya.
Kementerian P2MI saat ini berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi para PMI yang berkontribusi besar terhadap devisa negara, kedua terbesar setelah migas.
“Kementerian P2MI yang baru dibentuk oleh Pak Prabowo memiliki perhatian tinggi terhadap PMI. Salah satu mandatnya adalah untuk mencegah agar rakyat kita yang bekerja di luar negeri tidak mengalami eksploitasi dan perlakuan tidak adil,” ungkap Karding.
Ia juga menegaskan bahwa pegawai kementerian yang terlibat dalam praktik pemberangkatan PMI secara ilegal akan dicopot dan diproses secara hukum.
“Saya bilang kepada staf saya di kementerian, jangan sampai ada yang mencari jalan pintas non-prosedural karena pelayanan kita yang panjang dan rumit. Kita tidak mentolerir tindakan moral hazard seperti ini, akan kita sikat agar pelayanan menjadi lebih baik,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/25/67444599756fe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Saat Patwal Mobil RI 36 Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Raffi Ahmad: Itu Sedang Jemput Saya Megapolitan 11 Januari 2025
Saat Patwal Mobil RI 36 Tunjuk-tunjuk Sopir Taksi, Raffi Ahmad: Itu Sedang Jemput Saya
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, memberikan penjelasan terkait insiden yang melibatkan mobil dinas berpelat RI 36.
Raffi memastikan, saat kejadian, termasuk saat polisi patroli dan pengawalan (Patwak) menunjuk pengemudi taksi, dirinya tidak berada di dalam kendaraan itu.
“Saya sedang tidak berada di dalam mobil. Pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi Ahmad dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
Raffi sebelumnya membenarkan bahwa mobil berpelat RI 36 berwarna hitam yang dikawal petugas adalah kendaraan yang digunakannya untuk keperluan dinas kenegaraan.
“Bahwa benar adanya, mobil tersebut adalah kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika sebuah taksi Alphard berwarna hitam yang berada di depan rangkaian mobil RI 36 mencoba mengambil jalur kanan karena terhalang oleh sebuah truk yang berhenti.
Namun, tindakan tersebut hampir menyebabkan taksi menyerempet kendaraan lain. Hal ini memicu pengemudi taksi dan petugas patwal membuka jendela kendaraan masing-masing dan terlibat dalam adu argumen.
“Petugas patwal yang melihat kejadian itu khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas sedang padat. Oleh sebab itu, petugas langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan, ‘Sudah, maju, Pak,’ sambil memberikan gestur seperti yang terlihat di video,” jelas Raffi.
Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Di depan iring-iringan itu, taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/01/674c7b614620e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Raffi Ahmad Tegaskan Tak Berada di Mobil RI 36 Saat Kejadian Megapolitan 11 Januari 2025
Raffi Ahmad Tegaskan Tak Berada di Mobil RI 36 Saat Kejadian
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, memberikan klarifikasi terkait insiden yang melibatkan mobil dinas berpelat RI 36.
Raffi menegaskan bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil saat kejadian berlangsung.
“Saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ujar Raffi Ahmad saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
Raffi sebelumnya membenarkan bahwa mobil berpelat RI 36 berwarna hitam yang dikawal petugas adalah kendaraan yang digunakannya untuk keperluan dinas kenegaraan.
“Bahwa benar adanya, mobil tersebut adalah kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika sebuah taksi Alphard berwarna hitam yang berada di depan rangkaian mobil RI 36 mencoba mengambil jalur kanan karena terhalang oleh sebuah truk yang berhenti.
Namun, tindakan tersebut hampir menyebabkan taksi menyerempet kendaraan lain. Hal ini memicu pengemudi taksi dan petugas patwal membuka jendela kendaraan masing-masing dan terlibat dalam adu argumen.
“Petugas patwal yang melihat kejadian itu khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas sedang padat. Oleh sebab itu, petugas langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan, ‘Sudah, maju, Pak,’ sambil memberikan gestur seperti yang terlihat di video,” jelas Raffi.
Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Di depan iring-iringan itu, taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/10/6757389892751.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemilik Mobil RI 36 Terungkap, Ternyata Punya Raffi Ahmad Megapolitan 11 Januari 2025
Pemilik Mobil RI 36 Terungkap, Ternyata Punya Raffi Ahmad
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengungkapkan bahwa mobil berpelat RI 36 yang sempat menjadi sorotan publik adalah kendaraan yang digunakannya untuk keperluan dinas kenegaraan.
“Benar, mobil tersebut adalah kendaraan yang saya gunakan,” ujar Raffi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/1/2024).
Namun, Raffi menjelaskan bahwa pada saat kejadian, ia tidak berada di dalam mobil.
Saat itu, mobil berpelat RI 36 sedang dalam perjalanan menjemputnya untuk menuju agenda rapat selanjutnya.
“Mobil itu sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” ungkap Raffi.
Raffi juga memberikan klarifikasi mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya. Ia menjelaskan, peristiwa tersebut dimulai ketika taksi Alphard berwarna hitam yang berada di depan rangkaian mobil berusaha mengambil jalur kanan karena terhalang oleh sebuah truk yang berhenti.
Keputusan tersebut hampir menyebabkan taksi menyerempet mobil di jalur itu, yang memicu pengemudi taksi dan petugas patwal untuk membuka jendela serta terlibat dalam adu argumentasi.
“Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan ‘Sudah, Maju pak’ dengan gestur yang terlihat di video,” jelas Raffi.
Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Di depan iring-iringan itu, taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/10/67809f9e4f710.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terungkap, Mobil RI 36 Ternyata Punya Raffi Ahmad
Terungkap, Mobil RI 36 Ternyata Punya Raffi Ahmad
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni,
Raffi Ahmad
, membenarkan bahwa mobil berpelat RI 36 merupakan mobil dinasnya.
Diketahui, video mobil dinas warna hitam berpelat RI 36 itu viral di media sosial karena membelah kemacetan dengan polisi patwal yang menyalakan lampu strobo.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/1/2025).
Namun, Raffi mengatakan, ia sedang tidak berada di dalam mobil saat kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, mobil pelat RI 36 itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah sebelumnya mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.
“Namun, pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi.
Sebelumnya diberitakan, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
Warganet lantas menuding sejumlah pejabat yang dianggap menggunakan mobil itu.
Pejabat yang dituding antara lain Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, lantaran mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) lalu berubah nama menjadi Kemenkomdigi dan dipimpin oleh Meutya Hafid.
Sebagian lainnya menuding Nusron Wahid hingga Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, ada di balik mobil tersebut.
Ketiganya pun sudah menyampaikan bantahan atas tudingan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/10/67809f9e4f710.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Telusuri Sopir Taksi Alphard yang Viral Usai Insiden dengan Patwal RI 36 Megapolitan 11 Januari 2025
Polisi Telusuri Sopir Taksi Alphard yang Viral Usai Insiden dengan Patwal RI 36
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mencari tahu keberadaan sopir taksi Silver Bird Alphard yang ditunjuk-tunjuk Brigadir DK, petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil
RI 36
.
“Untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Herman dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).
Sejauh ini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi Brigadir DK terkait tindakannya yang dinilai arogan.
Berdasarkan hasil klarifikasi, Brigadir DK saat itu tengah mengawal mobil RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekira pukul 16.30 WIB.
Pada ruas jalan itu, terdapat truk penambal yang tengah berhenti di lajur tengah Jalan Jenderal Sudirman sehingga menyebabkan kemacetan.
Oleh karena itu, taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk penambal berupa menghindar ke arah kanan atau berpindah lajur.
“Namun, di saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, Suzuki Ertiga putih, yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan,” ujar Argo.
“Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard hitam berhenti dengan jeda agak lama, dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kecamatan,” tambah dia.
Brigadir DK yang tengah mengawal disebut berinisiatif melerai dan meminta kendaraan taksi Alphard hitam agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kematian.
“(Brigadir DK melerai yang) saat itu terlihat gestur anggota sambil menunjuk seolah arogan,” kata dia.
Usainya, Brigadir DK beserta mobil RI 36 kembali melanjutkan perjalanan.
Argo menggarisbawahi, saat ini Brigadir DK hanya diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan kegiatan pengawalan.
“Selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi, apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” tutur Argo.
Meksi begitu, Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan Brigadir DK dianggap tidak layak atau arogan.
“Akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya,” pungkas Argo.
Sebagai informasi, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Berdasarkan video yang viral di media sosial, di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi patwal yang mengawal rombongan itu saat berada di samping taksi lalu menunjuk-nunjuk sopir taksi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
