NGO: PMI

  • PTPN IV dukung peningkatan kompetensi calon PMI lewat pelatihan sawit

    PTPN IV dukung peningkatan kompetensi calon PMI lewat pelatihan sawit

    Pelatihan yang digelar diikuti ratusan peserta (calon PMI) yang dipersiapkan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia.

    Jakarta (ANTARA) – Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV menyiapkan Kebun Rejosari sebagai pusat pelatihan sawit untuk memperkuat kompetensi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), sehingga memiliki keterampilan dan siap bersaing dalam industri perkebunan modern.

    “Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN IV mendapat kepercayaan sebagai mitra pelatihan lapangan bagi calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI sektor perkebunan,” kata Direktur Utama PTPN IV Jatmiko K Santosa dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan pihaknya mendapat kepercayaan tersebut setelah Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung menetapkan Kebun Rejosari, Regional VII, sebagai lokasi praktik lapangan untuk pelatihan budi daya sawit modern.

    “Pelatihan yang digelar diikuti ratusan peserta (calon PMI) yang dipersiapkan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia,” ujar Jatmiko.

    Dia menuturkan materi pelatihan mencakup tahapan budi daya dari hulu hingga hilir, mulai dari perbenihan, persiapan lahan, penanaman, pemeliharaan tanaman, pemupukan, hingga teknik panen dan pengelolaan hasil panen.

    “Seluruh sesi dilakukan dalam bentuk praktik langsung agar peserta mengenal proses kerja sebenarnya di perkebunan sawit,” katanya lagi.

    Ia menyatakan kegiatan itu menjadi bagian dari upaya perusahaan mendukung penyiapan tenaga kerja Indonesia yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

    “Sektor perkebunan kelapa sawit terus membutuhkan tenaga kerja terampil. Melalui kerja sama ini, peserta memperoleh gambaran langsung mengenai standar kerja dan proses operasional di kebun sawit skala besar,” katanya pula.

    Dia menambahkan penyediaan area kebun sebagai tempat praktik lapangan bertujuan memberi pengalaman nyata bagi peserta sebelum memasuki dunia kerja internasional.

    “Kami berharap pengetahuan dasar yang diperoleh di kebun PTPN IV dapat membantu peserta beradaptasi lebih cepat saat bertugas di negara tujuan,” ujarnya lagi.

    Pelatihan disusun untuk memperkenalkan sistem kerja perkebunan yang mengedepankan keselamatan, efisiensi, dan ketelitian. Para peserta diperkenalkan alur operasional, struktur kerja kebun, serta risiko-risiko yang perlu diperhatikan dalam pekerjaan.

    Widyaiswara Bapeltan Lampung Suhadi Saptoyo menambahkan bahwa praktik lapangan memberi nilai tambah bagi peserta, terutama karena sektor perkebunan di luar negeri sangat menekankan keterampilan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

    “Ilmu praktik menjadi bekal penting bagi calon PMI. Peserta bisa melihat langsung bagaimana pekerjaan dijalankan di lapangan, termasuk standar keselamatan dan cara kerja yang sesuai prosedur,” ujarnya.

    BP3MI dan Bapeltan menilai pelatihan itu relevan dengan meningkatnya permintaan tenaga kerja perkebunan di Malaysia dan negara lain yang mengandalkan tenaga kerja asing di sektor kelapa sawit.

    Dia berharap pelatihan itu dapat membantu calon PMI beradaptasi dengan tuntutan industri sawit global. Dengan pendekatan berbasis praktik, peserta memperoleh pengalaman awal mengenai kondisi kerja di perkebunan skala besar sehingga dapat mempersiapkan diri sebelum berangkat ke negara tujuan.

    “Kolaborasi PTPN IV, BP3MI, dan Bapeltan ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk memastikan penyiapan SDM yang kompeten dan siap bersaing di sektor perkebunan internasional,” katanya pula.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Modus Gaji Rp12 Juta, Warga Surabaya Hampir Dikirim ke Kamboja

    Modus Gaji Rp12 Juta, Warga Surabaya Hampir Dikirim ke Kamboja

    Surabaya (beritajatim.com) – Bayu Saputra, S.H., terdakwa percobaan perdagangan orang ke Kamboja, diadili di PN Surabaya. Terdakwa berhasil mengelabui korban dengan iming-iming gaji Rp12 juta di Kamboja. Terdakwa menjanjikan korban akan dipekerjakan sebagai staf Shopee bodong.

    Dalam sidang yang dipimpin hakim Soekamto ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anoek Ekawati dan Yusup dari Kejati Jatim mendatangkan saksi korban, yakni Ferdian Candra Wijaya.

    Di persidangan, saksi menerangkan bahwa dia mengenal terdakwa pada bulan Juni 2025. Ia ditawari kerja di Kamboja. “Saya dikenalkan oleh Agung, tetangga saya, kerja sebagai staf Shopee bodong/scammer. Jadi kerjanya katanya mencari konsumen yang mau beli barang, tapi setelah dibayar, barang tidak dikirimkan,” terangnya.

    Menurut saksi, dia sudah sempat disuruh mengurus paspor, namun akhirnya tidak jadi diberangkatkan ke Kamboja.

    Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 1 Desember 2025, dengan agenda masih saksi dari JPU.
    Diketahui, mulanya Ferdian Candra meminta pekerjaan ke Agung Purnomo. Selanjutnya Agung mengenalkan Ferdian ke terdakwa Bayu Saputra, S.H., karena dapat memberangkatkan ke Kamboja.

    Terdakwa menjanjikan pekerjaan ke Ferdian di Kamboja sebagai staf Shopee bodong/scammer, tugas mencari konsumen membeli barang; setelah konsumen mentransfer uang, barang tidak dikirim kepada konsumen.

    Dijanjikan gaji Rp12.000.000 hingga Rp14.000.000 per bulan.
    Pada Kamis, 19 Juni 2025 pukul 13.00 WIB, Ferdian Candra Wijaya bersama terdakwa berencana ke Kantor Imigrasi Gresik, namun sistem pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Gresik sedang error/gangguan.

    Terdakwa kemudian menghubungi Anton (makelar paspor) untuk dibuatkan paspor atas nama Ferdian Candra Wijaya. Anton mengarahkan terdakwa dan Ferdian menuju Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Unit Layanan Paspor BG Junction.

    Setelah bertemu anak buah Anton, keduanya diberi nomor antrian. Setelah selesai, paspor akan dikirim ke alamat Ferdian Candra Wijaya, dengan biaya pembuatan paspor Rp2.200.000 menggunakan uang terdakwa.

    Terdakwa kenal dengan Jhon, warga negara Malaysia, dikenalkan oleh Agung. Kemudian Jhon mengirimkan WhatsApp ke terdakwa: “Yu, tolong bikinkan paspornya aja. Untuk kerjaan yang lain, Jhon yang ngurus.”

    Terdakwa mendapat chat WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Jhon, mengatakan: “Jika paspornya jadi, maka send ke mari.” Setelah terbitnya paspor, terdakwa mengirimkan paspor nama lengkap Ferdian Candra Wijaya, warga Indonesia, habis berlaku 20 Juni 2030, kantor yang mengeluarkan Surabaya.

    Informasi dari Jhon, penyedia tiket pesawat atas nama Ferdian Candra Wijaya adalah pemberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta ke Phnom Penh International Airport.

    Terdakwa dijanjikan oleh Jhon, apabila Ferdian Candra Wijaya berhasil berangkat ke Kamboja menjadi Pekerja Migran Indonesia dengan pekerjaan sebagai penipu atau scamming, terdakwa mendapat komisi 300 USD (kurs rupiah Rp4.900.000). Terdakwa membantu percobaan tindak pidana perdagangan orang. [uci/kun]

  • Dubes Ingatkan WNI Jangan Coba-coba Kerja di Malaysia Non-Prosedural

    Dubes Ingatkan WNI Jangan Coba-coba Kerja di Malaysia Non-Prosedural

    Jakarta

    Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia Dato’ Indera Hermono mengingatkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) agar tidak mencoba bekerja di Malaysia secara non-prosedural atau tidak sesuai ketentuan. Hermono mengatakan banyak kerawanan dan risiko jika ketentuan prosedur tidak dipenuhi.

    Dilansir Antara, Senin (24/11/2025), Hermono menyampaikan risiko dapat muncul akibat bekerja di Malaysia secara nonprosedural, khususnya bagi pekerja domestik atau sektor rumah tangga.

    “Jadi teman-teman jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja dengan cara melanggar aturan. Jangan kerja ‘kosongan’ lah istilahnya,” kata Hermono.

    Dia mengingatkan, dalam setahun terakhir pemerintah Malaysia semakin gencar melakukan operasi-operasi penegakan hukum terhadap pendatang asing tanpa izin (PATI).

    Pendatang asing tanpa izin yang tertangkap di imigrasi akan langsung dideportasi ke negara asal atau bandara keberangkatan. Proses pemulangan itu seringkali menyita waktu karena harus menunggu penerbangan yang memungkinkan, sehingga para PATI itu kerap terpaksa menginap di bandara Malaysia untuk menunggu kepulangan dengan keadaan kurang nyaman.

    “Dalam beberapa bulan terakhir ini saya sering mendapatkan laporan dari masyarakat ataupun dari otoritas di Malaysia, banyak warga negara kita yang ditolak masuk ke Malaysia, istilahnya NTL, not to land, tidak diizinkan untuk masuk ke Malaysia, karena dicurigai akan bekerja (non-prosedural),” katanya.

    Selain itu, kata Hermono, otoritas Malaysia juga memperketat pengawasan di bandara ataupun di pelabuhan, dengan dibentuknya suatu agensi baru bernama Agensi Kawalan dan Perlindungan Sempadan (AKPS).

    AKPS akan betul-betul secara ketat melakukan pengawasan terhadap orang-orang asing yang masuk ke Malaysia, khususnya yang dicurigai akan bekerja, atau akan melakukan pelanggaran.

    “Jadi jangan coba-coba masuk ke Malaysia untuk bekerja tetapi tidak sesuai prosedur karena kemungkinan akan ditolak masuk atau di-NTL, not to land, atau tidak diizinkan untuk masuk. Jadi kalau sudah begitu, nanti repot sendiri, karena nanti pasti akan dideportasi pulang, harus menunggu di bandara. Kadang-kadang menunggu penerbangan yang memungkinkan, ada yang dua hari, tiga hari di bandara,” jelasnya.

    Bekerja secara non-prosedural di Malaysia, selain berpotensi ditangkap oleh pihak berwenang, juga berisiko diperlakukan sewenang-wenang oleh oknum majikan, seperti tidak mendapat gaji, mengalami penganiayaan, hingga risiko kesulitan mengakses layanan kesehatan apabila sakit.

    “Kami banyak menerima pengaduan masyarakat, orang-orang kita yang sakit di sini, tidak ada yang membiayai, karena tidak ada permitnya. Kalau ada permitnya kan ada asuransinya,” ujar Hermono.

    Dia menyampaikan KBRI dan KJRI di Malaysia tentu selalu berupaya membantu WNI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang kesulitan. Namun, sambungnya, bagaimanapun juga uang negara memiliki batas.

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

  • Personel KSR PMI Pamekasan Jalani Uji Kompetensi Pertolongan Pertama

    Personel KSR PMI Pamekasan Jalani Uji Kompetensi Pertolongan Pertama

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 14 personil Korp Sukarelawan (KSR) Unit Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Pamekasan, menjalani program Uji Kompetensi Pertolongan Pertama di Markas PMI Pamekasan, Jl Raya Panglegur KM 3 Pamekasan, Minggu (23/11/2025).

    “Program uji kompetensi ini merupakan upaya untuk mengukur kemampuan individu dalam memberikan pertolongan pertama secara profesional sesuai standar yang ditetapkan, bertujuan untuk mendapatkan sertifikasi dan meningkatkan kualitas SDM PMI,” kata Wakil Kepala Markas PMI Pamekasan, Yulianto Prayitno.

    Dalam kesempatan tersebut, para peserta harus menjalani proses penilaian mencakup berbagai tahapan, di antaranya memastikan memastikan keselamatan, melakukan penilaian dini termasuk pemeriksaan kesadaran, pernapasan, dan nadi, memeriksa fisik, pemindaian, pembalutan, serta mengatasi kondisi darurat seperti syok dan pendarahan.

    “Setidaknya terdapat empat poin dalam tahapan utama uji kompetensi ini, meliputi penilaian dini, pemeriksaan fisik, penanganan spesifik, serta tindakan lanjutan. Semuanya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas personil PMI,” ungkapnya.

    Dari empat tahapan utama tersebut, aspek penilaian dini dilakukan sebagai upaya memastikan keselamatan penolong, korban, dan lingkungan; memperkenalkan diri dan meminta izin kepada korban atau saksi; memeriksa tingkat kesadaran korban; memastikan jalan napas korban terbuka (airway); memeriksa pernapasan korban (dengan metode LDR); serta memeriksa nadi korban.

    Pemeriksaan fisik mencakup pemeriksaan menyeluruh dari kepala hingga kaki, termasuk mata, hidung, mulut, leher, dada, perut, panggul, serta anggota gerak atas dan bawah; serta memeriksa tanda-tanda vital seperti frekuensi napas, frekuensi nadi, dan suhu.

    Sementara penanganan spesifik meliputi pengendalian, yakni memasang bidai sesuai prosedur, dengan tetap memeriksa sensasi dan sirkulasi (GSS) setelah dipasang, serta pembalutan, yakni melakukan pembalutan sesuai prosedur, yang bisa dimulai dengan menekan langsung luka, elevasi, atau teknik lainnya.

    Sedangkan tindakan lanjutan mencakup beberapa poin, di antaranya menghubungi bantuan medis profesional, mengendalikan pendarahan dan mengatasi syok, menyiapkan transportasi korban, serta menjaga kerahasiaan medis korban.

    “Dari pelaksanaan uji kompetensi ini, para peserta dinilai sesuai dengan materi kompetensi yang terdiri dari tiga tahapan utama dengan total sekitar 35 tindakan yang harus dilakukan dengan benar. Seperti menjelaskan definisi pertolongan pertama, menyebutkan tujuan, kualitas, 5 kewajiban penolong pertama, serta menjelaskan prosedur penanganan luka atau patah tulang,” jelasnya.

    Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap program uji kompetensi tersebut dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. “Sehingga dengan begitu, nantinya kualitas maupun SDM personil PMI benar-benar kompeten,” pungkasnya. [pin/but]

  • Menteri P2MI di Sukabumi mempersilakan calon migran ajukan KUR

    Menteri P2MI di Sukabumi mempersilakan calon migran ajukan KUR

    Ini untuk membantu pekerja migran yang tidak punya kemampuan biaya supaya bisa tetap berangkat.

    Kota Sukabumi (ANTARA) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin saat meresmikan Pasim Go Migrant Center, di Sukabumi, Jawa Barat, mempersilakan calon pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri secara perorangan atau melalui pemerintah daerah dan pelaksana penempatan mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Keterangan yang diperoleh dari Diskominfo Kota Sukabumi, Minggu, menyebutkan Mukhtarudin mempersilakan mengajukan KUR berupa pinjaman hingga Rp100 juta dengan bunga enam persen.

    “Ini untuk membantu pekerja migran yang tidak punya kemampuan biaya supaya bisa tetap berangkat,” katanya.

    Pengembalian pinjaman KUR tersebut dapat dicicil dari hasil kerja yang telah diperoleh.

    Ia menyebutkan KUR tahun 2025 sebesar Rp210 miliar dan baru tersalurkan Rp64 miliar, sehingga masih banyak yang bisa diberikan.

    Mukhtarudin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemetaan, tersedia sekitar 290 ribu lowongan pekerjaan di luar negeri, dan angka pelamar baru mencapai sekitar 20 persen.

    Sementara itu, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani menerima Direksi Bank Artha Graha Internasional untuk membahas rencana kolaborasi penyaluran KUR bagi pekerja migran, pada Jumat (21/11).

    Christina mengatakan Bank Artha Graha sebelumnya telah memiliki pengalaman panjang dalam menyalurkan KUR khusus pekerja migran, namun terhenti sementara karena pandemi COVID-19.

    Bank swasta tersebut juga memiliki rekam jejak penyaluran pembiayaan bagi pekerja migran di sejumlah negara tujuan penempatan seperti Hong Kong dan Taiwan.

    Wamen menyebutkan plafon KUR untuk pekerja migran di 2026 mencapai Rp208 miliar, di antaranya disalurkan lewat Bank Artha Graha Rp25 miliar, Bank Sinarmas Rp25 miliar, Bank Jawa Barat (BJB) Rp45 miliar, dan Bank Jakarta Rp100 miliar.

    Pertemuan tersebut juga membahas kesiapan teknis dan administrasi sebelum program penyaluran KUR untuk pekerja migran kembali diaktifkan.

    Pewarta: Erwan Muhadam/Budi Setiawanto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Argo Yuwono Ditarik Kementerian UMKM, IPW: Polisi Lain Bagaimana?

    Argo Yuwono Ditarik Kementerian UMKM, IPW: Polisi Lain Bagaimana?

    Argo Yuwono Ditarik Kementerian UMKM, IPW: Polisi Lain Bagaimana?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan nasib polisi aktif lain yang masih menjabat di kementerian/lembaga, usai Irjen Argo Yuwono ditarik dari Kementerian UMKM.
    Keputusan menarik Argo tidak lepas dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan larangan
    polisi
    aktif menduduki jabatan sipil.
    “Bagaimana dengan yang lain, apakah harus ditarik segera lalu dikaitkan dengan Pak Argo saya juga tak tahu,” kata Ketua
    IPW
    Sugeng Teguh Santoso kepada Kompas.com, Jumat (21/11/2025).
    IPW menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menimbulkan pertanyaan lebih besar, mengenai nasib polisi aktif lainnya yang masih menjabat di luar struktur
    Polri
    .
    Sugeng mengaku pihaknya belum mengetahui alasan penarikan Argo dari jabatan Inspektur Jenderal Kementerian UMKM itu.
    “IPW tidak tahu ya alasan penarikan Pak
    Argo Yuwono
    dari Kementerian UMKM, belum tahu informasi itu. Yang kedua, mengapa ditarik itu memang harus ditanya kepada Kapolri langsung, nih,” terangnya.
    Sugeng juga belum dapat memastikan apakah penarikan Argo berkaitan dengan putusan MK yang melarang polisi aktif menjabat di luar struktur Polri jika tidak pensiun atau mengundurkan diri.
    Kendati demikian, ia menilai Polri tetap perlu mematuhi putusan tersebut.
    “Akan tetapi putusan tersebut kan harus dilaksanakan ya oleh Polri, karena putusan tersebut adalah sumber hukum,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Irjen Argo Yuwono resmi ditarik kembali ke lingkungan Polri usai menjalani penugasan di Kementerian UMKM.
    Pengumuman tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
    Truno mengatakan, penarikan Argo merupakan bentuk komitmen Polri dalam mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 yang ditetapkan pada 13 November 2025.
    Putusan MK tersebut menegaskan bahwa anggota Polri yang masih aktif tidak diperbolehkan menduduki jabatan sipil atau struktural di luar institusi kepolisian, kecuali jika yang bersangkutan telah mengundurkan diri atau memasuki masa pensiun.
    Berikut ini nama-nama polisi aktif yang masih menduduki jabatan sipil, selain Argo Yuwono:
    1. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol, Setyo Budiyanto.
    2. Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Sekjen Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).
    3. Panca Putra Simanjuntak yang bertugas di Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).
    4. Komjen Pol Nico Afinta selaku Sekjen Menteri Hukum.
    5. Komjen Suyudi Ario Seto selaku Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
    6. Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo selaku Wakil Kepala BSSN.
    7. Komjen Pol Eddy Hartono selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
    8. Irjen Pol Mohammad Iqbal menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
    Selain itu, ada sejumlah nama lain yang hingga kini menduduki jabatan sipil.
    Mereka adalah Brigjen Sony Sanjaya selaku Wakil Kepala Badan Gizi Nasional; Brigjen Yuldi Yusman selaku Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kombes Jamaludin di Kementerian Haji dan Umrah; Brigjen Rahmadi selaku Staf Ahli di Kementerian Kehutanan; Brigjen Edi Mardianto selaku Staf Ahli Menteri Dalam Negeri; Komjen I Ketut Suardana selaku Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kementerian P2MI Nyatakan Butuh Polisi Aktif untuk Tindak Perdagangan Orang

    Kementerian P2MI Nyatakan Butuh Polisi Aktif untuk Tindak Perdagangan Orang

    Kementerian P2MI Nyatakan Butuh Polisi Aktif untuk Tindak Perdagangan Orang
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, menilai keberadaan polisi di kementeriannya penting untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    Kementerian P2MI
    membutuhkan penegakan hukum (Polri). Pelibatan Polri merupakan kebutuhan strategis mengingat kompleksitas persoalan migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Dzulfikar dalam siaran pers Kementerian P2MI di Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , Jumat (21/11/2025).
    Pihaknya dan Polri telah menyepakati pembentukan desk khusus untuk menangani pekerja migran ilegal dan TPPO guna mempercepat proses penanganan melalui koordinasi langsung.
    “Dengan polisi aktif di struktur Kemen-P2MI, penegakan hukum TPPO dapat lebih cepat dan efisien serta memperkuat pencegahan pengiriman PMI ilegal,” katanya.
    Dzulfikar menilai pengalaman polisi dalam investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum sangat relevan dengan permasalahan migran ilegal dan eksploitasi.
    Sementara itu, Kemen-P2MI memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM), anggaran, dan kewenangan penegakan hukum.
    Menurut Dzulfikar, salah satu direktorat baru di Kemen-P2MI saat ini diisi oleh perwira tinggi Polri, yaitu direktur siber, yang telah menunjukkan hasil jelas dan konkret.
    “Sejauh ini sudah berhasil melakukan patroli siber dan melakukan take down 1.200 postingan media sosial hasil koordinasi dengan berbagai pihak,” katanya.
    MK telah mengetok putusan melarang polisi aktif menjabat di luar institusi Polri.
    MK telah mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
    “Amar putusan, mengadili: 1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang yang digelar di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).
    Hakim konstitusi Ridwan Mansyur berpandangan, frasa “mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Polri untuk menduduki jabatan sipil.
    Rumusan tersebut adalah rumusan norma yang expressis verbis yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain.
    Sementara itu, frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” sama sekali tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 yang mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan terhadap norma dimaksud.
    Terlebih, adanya frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” telah mengaburkan substansi frasa “setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian” dalam Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002.
    Menurutnya, hal tersebut berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian; dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peringati Hari Pahlawan, PT DLU Gelar Donor Darah Penuhi Stok Darah PMI

    Peringati Hari Pahlawan, PT DLU Gelar Donor Darah Penuhi Stok Darah PMI

    Surabaya (beritajatim.com) – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, PT Dharma Lautan Utama (DLU) kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial melalui aksi donor darah yang digelar bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya, Kamis (20/11/2025).

    Bertempat di kantor pusat PT DLU di Jl. Kanginan, Surabaya, kegiatan donor darah ini diikuti ratusan karyawan dari berbagai divisi sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan darah di masyarakat.

    Aksi donor darah tersebut menjadi bagian dari rangkaian program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang telah rutin diselenggarakan dua kali setiap tahun.

    PT DLU memandang kegiatan kemanusiaan ini sebagai wujud kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat, sekaligus upaya mendukung PMI dalam menjaga ketersediaan stok darah di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

    Direktur Utama PT DLU, Erwin H. Peodjono, menyampaikan bahwa kebutuhan darah dari waktu ke waktu tidak pernah berkurang. Oleh sebab itu, kegiatan donor darah menjadi program penting yang harus dijaga keberlangsungannya.

    “Donor darah ini merupakan sumbangsih kami bagi kemanusiaan. Kegiatan seperti ini selalu dibutuhkan, karena stok darah sering kali menipis sementara kebutuhan di rumah sakit terus meningkat,” ujar Erwin.

    Erwin menambahkan bahwa momentum akhir tahun ini menjadi saat yang tepat untuk kembali menggalakkan donor darah.

    Selain membantu PMI memenuhi ketersediaan darah, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi penopang kebutuhan stok darah, di mana jumlah pendonor cenderung mengalami penurunan signifikan pada akhir tahun.

    Staf Humas PMI Surabaya, Yudha Patria mengungkapkan bahwa saat ini permintaan darah, khususnya golongan O, sedang berada pada kondisi kritis.

    Cuaca penghujan dan meningkatnya kasus penyakit tertentu menyebabkan kebutuhan darah meningkat, sementara partisipasi pendonor tidak selalu stabil.

    “Menjelang akhir tahun 2025 ini, PMI Surabaya membutuhkan sedikitnya 300 kantong darah untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit. Karena itu, kegiatan donor darah seperti yang dilakukan PT DLU hari ini sangat membantu,” jelas Yudha.

    Ia menambahkan bahwa PMI terus menggencarkan koordinasi dengan berbagai penggerak donor darah, baik perusahaan, komunitas, maupun lembaga pemerintah, untuk memastikan kegiatan donor dapat berlangsung rutin dan berkesinambungan.

    “Semakin banyak pihak yang terlibat, semakin besar kesempatan pasien untuk mendapatkan bantuan darah yang mereka butuhkan,” imbuhnya.

    Penasihat sekaligus pemilik PT DLU, Bambang Haryo Soekartono, turut hadir menyaksikan jalannya kegiatan. Ia mengungkapkan kebanggaan atas konsistensi PT DLU dalam melaksanakan donor darah sejak tahun 2008..

    “Kegiatan ini sudah digelar lebih dari 50 kali, dan terus kami pertahankan sebagai tradisi kemanusiaan di lingkungan perusahaan. Tahun ini, total ada 128 karyawan yang berpartisipasi,” ujarnya.

    Bambang berharap kegiatan yang dilakukan PT DLU dapat menjadi contoh bagi perusahaan besar lainnya di Surabaya untuk mengambil peran dalam membantu PMI.

    Menurutnya, dunia usaha memiliki kapasitas besar untuk mendorong masyarakat ikut serta dalam kegiatan donor darah, terutama pada saat stok darah menipis.

    “Kami ingin aksi donor darah ini juga memacu masyarakat luas untuk berani mendonorkan darahnya. Setetes darah yang kita sumbangkan bisa menjadi harapan hidup bagi orang lain,” tegasnya.

    Kegiatan donor darah tersebut mendapat respons positif dari karyawan PT DLU yang terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian proses, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pengambilan darah. Beberapa karyawan bahkan rutin mengikuti donor darah setiap tahun sebagai bentuk kepedulian pribadi terhadap sesama.

    Dengan semakin meningkatnya kebutuhan darah dan masih minimnya jumlah pendonor di periode tertentu, PT DLU berharap aksi sosial ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara perusahaan swasta dan PMI dalam menjalankan misi kemanusiaan. [tok/beq]

  • Ikuti Lokasi Viral TikTok, Dua Pemancing Terjebak Luapan Sungai di Kutorejo Mojokerto

    Ikuti Lokasi Viral TikTok, Dua Pemancing Terjebak Luapan Sungai di Kutorejo Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Lokasi mancing yang viral di media sosial (medsos) kembali memicu insiden. Dua warga Jombang, Muhammad Rozaki dan Bagas Saputra harus dievakuasi tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto setelah terjebak banjir di area bekas galian di Dusun Mojojejer, Desa Pesangrahan, Kecamatan Kutorejo.

    Keduanya datang ke lokasi sekitar pukul 15.00 WIB dengan sepeda motor setelah melihat unggahan TikTok yang menampilkan kubangan bekas galian tersebut sebagai spot mancing yang menjanjikan. Untuk menuju lokasi, keduanya melewati sebuah sungai yang biasanya dangkal dan aman dilalui ketika cuaca cerah.

    Namun sekitar pukul 16.00 WIB hujan deras turun di kawasan tersebut. Debit air sungai yang melintas di Dusun Mojojejer, Desa Pesangrahan meningkat cepat, arus berubah deras. Saat hendak pulang dan menyebrang sekira pukul 17.00 WIB, sungai sudah meluap dan tidak bisa dilewati. Keduanya pun panik dan telepon Layanan Panggilang Telepon Darurat 112.

    Meski terdapat jalur alternatif, jalan tersebut berupa setapak kecil di tengah semak belukar yang hanya diketahui warga sekitar. Tim gabungan dari BPBD, FPRB, PMI, Damkar, dan relawan lokal bergerak ke lokasi. Evakuasi dilakukan melalui jalur alternatif yang memaksa tim melewati genangan kubangan dengan ketinggian air sepaha orang dewasa.

    Keduanya terjebak di daratan antara sungai dan kubangan bekas galian, bukan di tengah arus tetapi aksesnya tertutup debit air yang cukup deras. Keduanya berhasil dijemput sekira pukul 19.30 WIB dan dibawa ke rumah warga terdekat, sekitar 500 meter dari lokasi. Setelah diberi makanan dan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan UPT Puskesmas Kutorejo.

    Keduanya dinyatakan sehat dan minta diantar ke tempat kosnya di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sementara sepeda motor milik keduanya masih tertinggal di lokasi dan akan diambil keesokan paginya. Meski sempat mendapatkan hasil pancingan, namun ikan tangkapan keduanya juga tak sempat dibawa.

    “Alhamdulillah dua warga ini sudah berhasil dievakuasi dalam kondisi baik dan diantar pulang untuk memastikan kondisinya baik-baik saja. Terima kasih kepada semua unsur relawan yang turun bersama,” ungkap Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Mojokerto, Rinaldi Rizal Sabirin, Rabu (19/11/2025). [tin/aje]

  • Semeru Erupsi Malam Ini, BPBD Malang Bergerak Kirim Tim dan Logistik

    Semeru Erupsi Malam Ini, BPBD Malang Bergerak Kirim Tim dan Logistik

    Malang (beritajatim.com)  –  Sedikitnya 20 personel dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Rabu (19/11/2025) dikerahkan menuju Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

    Sebelum diperbantukan dampak erupsi Semeru malam ini, seluruh personel diberikan arahan langsung Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang.

    Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan menegaskan, seluruh personel yang akan diberangkatkan malam ini untuk membantu penanganan serta distribusi bantuan logistik kepada warga terdampak erupsi Gunung Semeru. “Mereka kami perbantukan untuk penanganan serta distribusi logistik ke Pronojiwo, Lumajang, malam hari ini,” tegasnya.

    Sadono bilang, 20 personel yang berangkat terdiri dari 8 personel BPBD Kabupaten Malang, 10 personel PMI Kabupaten Malang, dan 2 personel dari SAR Awangga. (yog/kun)