NGO: Perludem

  • Posnu Minta KPU dan Bawaslu Cermat dan Obyektif Terkait PSU

    Posnu Minta KPU dan Bawaslu Cermat dan Obyektif Terkait PSU

    JABAR EKSPRES – Pembina Pos Pemberdayaan Keluarga (Posnu) Kota Banjar, Muhlison, mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar bersikap cermat dan obyektif. Dalam menangani kasus Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) kemarin.

    Pernyataan tersebut disampaikan Muhlison melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat 29 November 2024. Ia menekankan pentingnya keputusan yang diambil oleh KPU dan Bawaslu untuk tidak hanya akurat, tetapi juga mempertimbangkan dampak besar yang akan ditimbulkan terhadap kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap kedua institusi tersebut.

    “Kita sudah mendengar informasi terkait persoalan PSU di Pilkada ini. Tentu hasil keputusan yang ada akan berdampak pada kredibilitas dan kepercayaan masyarakat pada dua institusi tersebut,” ujar Muhlison.

    “Karenanya, kita minta KPU dan Bawaslu bisa mengambil keputusan secara obyektif dan cermat. Tentu ini tidak mudah, tapi saya kira teman-teman di penyelenggara dan pengawas sudah memahami aturan yang ada terkait hal tersebut,” katanya menambahkan.

    BACA JUGA:Komunitas RUMASAJAGA Sukses Edukasi Pengelolaan Sampah di Bandung

    Lebih lanjut, Muhlison juga mengingatkan agar KPU dan Bawaslu menghindari segala bentuk intervensi dari pihak luar yang dapat merugikan proses pemilihan dan memicu kekisruhan di kemudian hari.

    “Saya yakin mereka bisa bekerja secara independen. Berpedoman dan tegak lurus kepada aturan yang ada, dan menghindari pihak-pihak yang mungkin mencoba mengintervensi yang justru akan merugikan,” tegasnya.

    Di akhir keterangannya, Muhlison yang juga merupakan mantan ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Banjar, menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan walikota dan wakil walikota terpilih. Ia mengajak semua komponen masyarakat Kota Banjar untuk bersatu dan bekerja sama dalam membangun dan memajukan daerah pasca Pilkada.

    BACA JUGA:Petugas KPPS di Kota Bandung Meninggal Akibat Kelelahan, Perludem Serukan Evaluasi Sistem Kerja

    “Kita mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang terpilih. Mari kita semua bahu-membahu dan bersatu untuk bersama-sama membangun Kota Banjar ini agar semakin baik,” kata Muhlison.

    Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menghadapi tantangan yang ada, mengingat Kota Banjar memiliki potensi yang terbatas secara geografis.

  • RUMASAJAGA Sukses Edukasi Pengelolaan Sampah di Bandung

    RUMASAJAGA Sukses Edukasi Pengelolaan Sampah di Bandung

    JABAR EKSPRES – Masalah sampah menjadi isu krusial yang dihadapi oleh banyak kota di Indonesia, termasuk Bandung. Namun, sekelompok mahasiswa dan dosen dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan ITB berupaya mengubah situasi ini dengan membentuk komunitas bernama Ngrumati Sang Jagad (RUMASAJAGA).

    RUMASAJAGA yang berarti “Menjaga Bumi” ini fokus pada pengolahan sampah rumah tangga di Kota Bandung. Komunitas ini merupakan hasil kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dari Program Studi Biologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).

    Ketua Tim Pengabdian pada Masyarakat, Dr Rmadhani Eka Putra mengatakan melalui pendekatan yang bersifat kualitatif-deskriptif, komunitas ini melibatkan ibu-ibu PKK RW 01 Kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung sebagai ibu rumah tangga dan SDIT, SMP dan SMA Daarut Tauhid Boarding School Putra, dalam kegiatan edukasi dan praktik langsung pengolahan sampah organik dan anorganik.

    BACA JUGA:Petugas KPPS di Kota Bandung Meninggal Akibat Kelelahan, Perludem Serukan Evaluasi Sistem Kerja

    “Dalam kegiatannya, RUMASAJAGA mengenalkan berbagai metode pengolahan sampah seperti pembuatan ecoenzyme, kompos, vermikompos, dan pemanfaatan maggot. Bahkan, sampah anorganik pun diolah menjadi paving blok. Hasilnya pun cukup menggembirakan. Sebanyak 90% peserta berhasil mengolah sampah dan menghasilkan produk yang bermanfaat,” ujarnya.

    Ramadhani menambahkan kegiatan pengabdian masyarakat ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru, tetapi juga mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Peserta yang awalnya mungkin kurang peduli terhadap sampah, kini menjadi lebih sadar dan aktif dalam mengolah sampah di lingkungannya.

    Menurutnya, kegiatan RUMASAJAGA mendapat dukungan penuh dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah sampah dan melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.

    “Keberhasilan RUMASAJAGA menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat dapat memberikan solusi yang efektif dalam mengatasi masalah lingkungan. Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dikembangkan dan melibatkan lebih banyak pihak untuk menciptakan Bandung yang lebih bersih dan hijau,” tandasnya.

  • Petugas KPPS di Kota Bandung Meninggal Akibat Kelelahan, Perludem Serukan Evaluasi Sistem Kerja

    Petugas KPPS di Kota Bandung Meninggal Akibat Kelelahan, Perludem Serukan Evaluasi Sistem Kerja

    JABAR EKSPRES – Muhammad Reihan Zulfikar, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS 21 Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, meninggal dunia pada Rabu (27/11) malam.

    Pemuda berusia 22 tahun tersebut tidak memiliki riwayat penyakit, namun kelelahan diduga menjadi penyebab utama kematian.

    Tragedi ini menjadi pengingat bahwa tugas berat yang diemban petugas KPPS masih menyisakan persoalan besar, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan batas usia petugas KPPS dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.

    BACA JUGA: Tata PKL, Pemkot Bogor Kembali Poles Suryakencana

    Peraturan tersebut mengatur usia petugas KPPS pada Pemilu 2024 minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, dengan harapan mereka yang bertugas berada dalam kondisi sehat dan produktif.

    Namun, menurut Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Kirana, kasus Muhammad Reihan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi peraturan tersebut.

    Dalam wawancara dengan Jabar Ekspres pada Jumat (29/11) petang, melalui sambungan telepon, Annisa menyatakan bahwa peraturan ini saja tidak cukup untuk mencegah insiden serupa.

    BACA JUGA: Muhammad Reihan Zulfikar: Pejuang Demokrasi di Usia Muda

    “Meski usianya masih muda dan tidak ada riwayat penyakit, perlu dipastikan apakah petugas KPPS dalam keadaan sehat dan siap pada hari pelaksanaan tugas. Pemeriksaan kesehatan yang lebih menyeluruh sangat penting, tidak hanya sekadar formalitas,” ungkap Annisa.

    Dirinya juga menyinggung kasus serupa beberapa tahun lalu. Tragedi ini kembali membuka luka lama yang pernah terjadi pada Pemilu 2019, ketika ratusan petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan dan tekanan kerja yang berlebihan

    Annisa lantas menekankan pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan lebih memadai di lokasi TPS untuk mengantisipasi keluhan fisik petugas selama bertugas.

    BACA JUGA: Tingkatkan Kesiapan Daerah Terhadap Ancaman Bencana, BNPB Salurkan Bantuan Rp5,5 M untuk Jawa Barat

    Dia menyarankan agar sistem kerja petugas KPPS ditinjau kembali, termasuk pengaturan waktu kerja yang lebih manusiawi, terutama saat penghitungan suara.

    “Perlu juga disediakan fasilitas kesehatan selama bertugas, serta perlu juga peninjauan kembali beban kerja untuk mencegah kelelahan yang berlebihan. Serta bekerjanya secara bergantian saat perhitungan suara,” jelasnya.

  • Kemendagri: Tujuh Petugas KPPS Meninggal Dunia

    Kemendagri: Tujuh Petugas KPPS Meninggal Dunia

    Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, hingga Rabu (27/11/2024) sore terdapat tujuh petugas penyelenggara Pilkada serentak 2024 meninggal dunia, diduga akibat kelelahan. Rinciannya, tiga petugas dari unsur Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) empat petugas dari Linmas.

    “Kita belum compile memang yang meninggal ini berapa secara keseluruhan. Berapa pun angkanya tetap ada yang meninggal kelelahan. Jadi ini masuk untuk evaluasi kita. Penyelenggaraan ini sepertinya harusnya seperti apa? Siapa yang mampu punya kapasitas untuk menjadi petugas pemungutan suara, kualifikasinya, screening kesehatannya,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Kamis (28/11/2024).

    Dia menambahkan, pemerintah pun masih terus mengevaluasi berbagai tantangan yang terjadi selama Pilkada, salah satunya soal politik uang. Pemerintah juga terus membuka ruang untuk membicarakan sistem politik yang demokratis dan adil.

    Berbagai masukan telah diterima, di antaranya dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Center for Strategic and International Studies (CSIS) berkaitan dengan desain pemilihan ke depan.

    “Ada juga tentang desain sistem politiknya. Jadi setelah Pilkada ini selesai tahapannya, kita semua akan buka ruang untuk membicarakan sistem yang kira-kira paling mampu secara maksimal mendekatkan target-target kita ke sistem politik yang demokratis dan lebih fair, lebih adil,” katanya.

    Bima juga meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan tahapan Pilkada. Ketika menemukan kejanggalan atau kecurangan, dia mendorong warga untuk melaporkan ke tempat pengaduan ataupun hotline terkait.

    “Semakin publik ini aware, ya semakin proses hukumnya itu bisa mendekati apa yang diharapkan,” ujarnya. [hen/beq]

  • Sinta Nuriyah Raih Penghargaan Lifetime Achievement People of The Year 2024

    Sinta Nuriyah Raih Penghargaan Lifetime Achievement People of The Year 2024

    Jakarta: Metro TV menganugerahkan Lifetime Achievement Peopler of The Year 2024 kepada Sinta Nuriyah pada Selasa, 26 November 2024. Mengutip laman Gusdurian.net, penghargaan itu diberikan lantaran istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu dinilai telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, hak perempuan, dan toleransi antaragama di Indonesia.

    “Bagi saya, penghargaan ini luar biasa. Apa yang saya lakukan sebenarnya bukan apa-apa. Namun, ketika orang-orang menerima dan senang dengan apa yang saya lakukan, saya juga ikut senang. Itu yang membuat saya bangga,” ungkap Nyai Sinta seperti dikutip Metrotvnews pada Rabu, 27 November 2024.

    Keberanian Sinta Nuriyah dalam menyuarakan Islam toleran serta memperjuangkan kelompok minoritas di Indonesia menjadikannya figur inspiratif bagi banyak generasi untuk membangun kehidupan berbangsa yang lebih positif dan inklusif.
     

    Selain Sinta Nuriyah, sejumlah tokoh yang menerima penghargaan People of The Year 2024 yaitu, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, dalam kategori person of the year, Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama kategori Digital Transformation Leader, dan Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini kategori Penjaga Demokrasi. 

    Ajang People of The Year ini merupakan acara tahunan yang digagas oleh Metro TV. Melalui penghargaan ini Metro TV konsisten mengapresiasi sejumlah tokoh dan lembaga Tanah Air atas dedikasi dan upaya mereka dalam memberikan perubahan positif. 

    Penghargaan ini diadakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Metro TV yang jatuh pada tanggal 25 November.

    Jakarta: Metro TV menganugerahkan Lifetime Achievement Peopler of The Year 2024 kepada Sinta Nuriyah pada Selasa, 26 November 2024. Mengutip laman Gusdurian.net, penghargaan itu diberikan lantaran istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu dinilai telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan, hak perempuan, dan toleransi antaragama di Indonesia.
     
    “Bagi saya, penghargaan ini luar biasa. Apa yang saya lakukan sebenarnya bukan apa-apa. Namun, ketika orang-orang menerima dan senang dengan apa yang saya lakukan, saya juga ikut senang. Itu yang membuat saya bangga,” ungkap Nyai Sinta seperti dikutip Metrotvnews pada Rabu, 27 November 2024.
     
    Keberanian Sinta Nuriyah dalam menyuarakan Islam toleran serta memperjuangkan kelompok minoritas di Indonesia menjadikannya figur inspiratif bagi banyak generasi untuk membangun kehidupan berbangsa yang lebih positif dan inklusif.
     

    Selain Sinta Nuriyah, sejumlah tokoh yang menerima penghargaan People of The Year 2024 yaitu, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, dalam kategori person of the year, Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama kategori Digital Transformation Leader, dan Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini kategori Penjaga Demokrasi. 
     
    Ajang People of The Year ini merupakan acara tahunan yang digagas oleh Metro TV. Melalui penghargaan ini Metro TV konsisten mengapresiasi sejumlah tokoh dan lembaga Tanah Air atas dedikasi dan upaya mereka dalam memberikan perubahan positif. 
     
    Penghargaan ini diadakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Metro TV yang jatuh pada tanggal 25 November.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MBM)

  • Titi Anggraini Terima Penghargaan People of The Year 2024 Kategori Penjaga Demokrasi

    Titi Anggraini Terima Penghargaan People of The Year 2024 Kategori Penjaga Demokrasi

    Jakarta: Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meraih penghargaan sebagai Penjaga Demokrasi dalam ajang People of The Year 2024 yang digelar Metro TV pada Selasa, 26 November 2024. Titi dinilai memenuhi kriteria untuk meraih penghargaan tersebut. 

    Titi tercatat pada 2005 mendirikan Perludem bersama sejumlah tokoh. Titi pun dinilai berperan penting dalam memperkuat demokrasi melalui advokasi keterwakilan perempuan, pemantauan pemilu, serta pengawasan terhadap lembaga pemilu seperti KPU dan Bawaslu.

    Pada 2008-2010, Titi pun pernah menjabat Koordinator Tim Ahli di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selanjutnya, pada 2010-2020 menjabat sebagai Direktur Eksekutif Perludem selama 10 tahun.

    Kemudian pada 2024, sebagai Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi memberikan catatan penting terkait putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024, termasuk isu personalisasi bansos dan perbaikan pengawasan pemilu. Selain kiprahnya di dalam negeri, Titi juga aktif sebagai pemantau pemilu internasional, menunjukkan komitmen global terhadap prinsip demokrasi.
     

    Selain Titi Anggraini, sejumlah tokoh yang menerima penghargaan People of The Year 2024 yaitu, Sinta Nuriyah, istri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam kategori Lifetime Achievement, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, penerima kategori Person of The Year, dan Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama kategori Digital Transformation Leader. 

    Ajang People of The Year ini merupakan acara tahunan yang digagas oleh Metro TV. Melalui penghargaan ini Metro TV konsisten mengapresiasi sejumlah tokoh dan lembaga Tanah Air atas dedikasi dan upaya mereka dalam memberikan perubahan positif. 

    Penghargaan ini diadakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Metro TV yang jatuh pada tanggal 25 November.

    Jakarta: Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meraih penghargaan sebagai Penjaga Demokrasi dalam ajang People of The Year 2024 yang digelar Metro TV pada Selasa, 26 November 2024. Titi dinilai memenuhi kriteria untuk meraih penghargaan tersebut. 
     
    Titi tercatat pada 2005 mendirikan Perludem bersama sejumlah tokoh. Titi pun dinilai berperan penting dalam memperkuat demokrasi melalui advokasi keterwakilan perempuan, pemantauan pemilu, serta pengawasan terhadap lembaga pemilu seperti KPU dan Bawaslu.
     
    Pada 2008-2010, Titi pun pernah menjabat Koordinator Tim Ahli di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Selanjutnya, pada 2010-2020 menjabat sebagai Direktur Eksekutif Perludem selama 10 tahun.
    Kemudian pada 2024, sebagai Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi memberikan catatan penting terkait putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilpres 2024, termasuk isu personalisasi bansos dan perbaikan pengawasan pemilu. Selain kiprahnya di dalam negeri, Titi juga aktif sebagai pemantau pemilu internasional, menunjukkan komitmen global terhadap prinsip demokrasi.
     

     
    Selain Titi Anggraini, sejumlah tokoh yang menerima penghargaan People of The Year 2024 yaitu, Sinta Nuriyah, istri mendiang Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam kategori Lifetime Achievement, Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, penerima kategori Person of The Year, dan Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama kategori Digital Transformation Leader. 
     
    Ajang People of The Year ini merupakan acara tahunan yang digagas oleh Metro TV. Melalui penghargaan ini Metro TV konsisten mengapresiasi sejumlah tokoh dan lembaga Tanah Air atas dedikasi dan upaya mereka dalam memberikan perubahan positif. 
     
    Penghargaan ini diadakan setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Metro TV yang jatuh pada tanggal 25 November.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MBM)

  • Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya Nasional 28 November 2024

    Pilkada 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Berikut Sejumlah Faktanya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (
    Pilkada
    ) 2024 sudah selesai dilakukan pada Rabu, 27 November 2024.
    Pilkada 2024
    menjadi
    pilkada
    langsung pertama yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Sebab, digelar serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia.
    Hal tersebut dikonfirmasi oleh Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Bahkan, Manajer Perludem Fadli Ramadhanil menilai bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan baik.
    “Secara umum memang pilkada dapat dikatakan berjalan dengan baik, hanya di beberapa daerah terkendala karena ada beberapa konflik kekerasan yang terjadi. Misal di Papua, di Sumatera Barat (Sumbar) Solok Selatan. Kemudian, ada musibah banjir di Medan, Sumatera Utara,” kata Fadli kepada
    Kompas.com
    , Rabu.
    Namun, menurut dia, Perludem mencatat bahwa masih ada masalah terkait integritas pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
    “Pada aspek politik uang, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan calon tertentu itu masih terjadi. Termasuk juga calon kepala daerah yang berstatus terpidana ya atau kemudian berstatus tersangka dalam proses menjelang pemilihan,” ujarnya.
    Fadli lantas menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kurang maksimal memberikan informasi kepada pemilih perihal adanya calon kepala daerah yang sudah berstatus tersangka atau terdakwa.
    Namun, Pilkada 2024 tetap menjadi yang terbesar sepanjang sejarah. Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum
    Kompas.com
    :
    Sejak pilkada digelar secara serentak di beberapa wilayah pada 2015, Pilkada 2024 menjadi yang terbesar karena digelar 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia secara bersamaan.
    Oleh karena itu, jika ditotal mencapai 545 daerah dan diperkirakan melibatkan 207,1 juta orang sebagai pemilih.
    Diberitakan
    Kompas.com
    dengan mengutip dari
    Kompaspedia
    , Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten.
    Kemudian, Pilkada 2017 digelar serentak di tujuh provinsi, 18 kota, dan 76 kabupaten. Sebanyak 41,2 juta pemilih saat itu memilih kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Juli 2016-Desember 2017.
    Selanjutnya, Pilkada Serentak 2018 digelar di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Jumlah pemilih yang berpartisipasi dalam Pilkada 2018 mencapai 152 juta orang.
    Pilkada Serentak 2020 Pilkada serentak selanjutnya berlangsung pada 9 Desember 2020 di sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten. Sebanyak 100,3 juta pemilih menggunakan hak pilihnya.
    Selain terbanyak dari jumlah daerah, Pilkada 2024 juga diikuti oleh 1.553 pasangan calon (paslon) kepala daerah, sebagaimana diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
    “Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota… KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon,” kata anggota KPU RI, August Mellaz, dalam jumpa pers pada Senin, 23 September 2024.
    Dari 1.553 itu, 103 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur-wakil gubernur; 284 pasangan wali kota dan wakilnya; dan 1.166 sisanya merupakan pasangan calon bupati dan wakilnya.
    Kemudian, dari 1.553 paslon kepala daerah tersebut, 1.500 di antaranya merupakan usungan partai politik/gabungan partai politik. Sedangkan 53 sisanya merupakan pasangan calon jalur independen/nonpartai/perseorangan.
    Jumlah paslon pada Pilkada 2024 itu meningkat sedikit dibandingkan Pilkada serentak 2020 yakni 1.549 calon kepala daerah. Padahal, dari sisi jumlah daerah yang menggelar pilkada pada tahun tersebut hanya kurang lebih setengahnya dari tahun 2024.
    Kemudian, jumlah paslon kepala daerah pada Pilkada 2024 lebih sedikit dibanding Pilkada 2015. Padahal, jumlah daerah yang menggelar pemilihan hanya setengahnya.
    Pilkada 2015 digelar serentak di sembilan provinsi, 36 kota, dan 224 kabupaten. Apabila ditotal menjadi 269 daerah.
    Perbandingan antar daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah paslon kepala daerah yang cenderung menurun pada Pilkada 2024, rupanya dipengaruhi dengan meningkatnya jumlah calon tunggal.
    KPU RI mengonfirmasi bahwa pasangan calon tunggal yang berlaga pada
    Pilkada Serentak 2024
    sebanyak hanya 37 paslon.
    Jumlah tersebut menurun dari sebelumnya ada 44 bakal pasangan calon tunggal yang akan mendaftar ke KPU setempat.
    Penurunan itu ada andil dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur ulang besaran ambang batas pencalonan kepala daerah yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada).
    Tak hanya itu, MK lewat putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 menyatakan inkonstitusional Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 yang mengatur hanya partai politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang bisa mencalonkan kepala daerah.
    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 bertentangan dengan Undang Undang Dasar (UUD) NRI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
    Diketahui, putusan MK nomor 60 tersebut mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait uji materi Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 tentang Pilkada yang mengatur mengenai syarat pengajuan calon kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol.
    Oleh karenanya, parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memiliki suara sah bisa mengajukan calon kepala daerah tanpa harus mendapatkan kursi di DPRD.
    Kemudian, ambang batas pencalonan kepala daerah oleh parpol atau gabungan parpol tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara hasil pemilihan anggota DPRD atau 20 persen kursi di DPRD. Melainkan antara 6,5-10 persen.
    Setelah keluarnya putusan MK, KPU memperpanjang masa pendaftaran dan membuka kembali penerimaan berkas pencalonan di wilayah-wilayah yang sebelumnya hanya memiliki calon tunggal.
    Oleh karenanya, jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024 menurun dari 44 menjadi 37 paslon.
    Jika dibandingkan dengan Pilkada 2020, jumlah calon tunggal Pilkada 2024 cenderung meningkat.
    Namun, apabila dibandingkan antara persentase jumlah daerah yang menggelar pilkada dengan jumlah calon tunggal, maka presentasenya cenderung menurun.
    Pada 2020, sebanyak 25 calon tunggal tersebar di 270 daerah (9,26 persen). Sedangkan pada 2024, sebanyak 37 bakal paslon tunggal tersebar di 545 daerah (6,79 persen).
    Dikutip dari
    Kompaspedia
    , jumlah partisipasi perempuan pada Pilkada 2024 meningkat.

    Pada Pilkada Serentak 2015, dari 1.646 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, 124 di antaranya adalah perempuan.
    Namun, pada Pilkada 2017, jumlah ini menurun menjadi hanya 44 perempuan dari 614 calon.
    Kemudian, pada Pilkada 2024, terjadi peningkatan tren partisipasi perempuan. Untuk posisi Gubernur dan Wakil Gubernur, terdapat 18 perempuan yang ikut mencalonkan diri.
    Di tingkat Bupati dan Wakil Bupati, jumlah calon perempuan mencapai angka 210 perempuan.
    Sementara itu, untuk tingkat Walikota dan Wakil Walikota, terdapat 81 perempuan yang turut bersaing pada Pilkada 2024.
    Sebelum pemungutan suara dilakukan, lima calon kepala daerah diberitakan
    Kompas.com
    meninggal dunia.
    Antara lain, bakal Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau yang akrab dipanggil Tu Sop. Dia meninggal dunia di Jakarta, Sabtu 7 September 2024.
    “Sakit seperti yang dikeluhkan sebelumnya, sakit dalam perut, dugaan sementara lambung,” Juru Bicara Elemen Sipil sekaligus kerabat Tu Sop, Zufikar Muhammad
    Melalui musyawarah partai koalisi, akhirnya Muhammad Fadhil Rahmi ditunjuk menggantikan Tu Sop sebagai bakal cawagub mendampingi Bustami Hamzah untuk Pilkada Aceh 2024.
    Kedua, Cawagub Papua Selatan nomor urut 1, Petrus Safan yang berpasangan dengan Darius Gewilon Gebze.
    Petrus tutup usia di RSUD Merauke pada Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 15.15 WIT, diduga karena kelelahan setelah menjalani rutinitas padat selama tahapan Pilkada.
    Pengganti Petrus Safan baru diumumkan oleh KPU Papua Selatan pada 11 Oktober 2024, yaitu Yusak Yaluwo.
    Ketiga, ada Calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara, Benny Laos yang meninggal saat hendak berkampanye di Desa Kawalo, Kabupaten Pulau Taliabu bersama tim sukses dan istrinya, Sheryl Tjoanda.
    Speedboat “Bella 72” yang ditumpanginya meledak dan terbakar saat pengisian BBM di Pelabuhan Bobong, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kepulauan Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
    Delapan partai koalisi akhirnya mengusung Sheryl Tjoanda sebagai Cagub Maluku Utara menggantikan suaminya.
    Keempat, ada Cawagub Papua Tengah, Ausilius You Tak yang dinyatakan meninggal dunia di RSCM Jakarta pada Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 19.40 WIB.
    Kemudian, John Wempi Wetipo selaku Cagub Papua Tengah nomor urut 1 bersama partai koalisi lantas mengajukan Agustinus Anggaibak sebagai cagub kepada KPU Papua Tengah.
    Kelima, Calon Bupati (Cabup) Ciamis, Yana D Putra yang meninggal dunia di RS Borromeus, Bandung, Jawa Barat pada Senin, 25 November 2024.
    Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman mengatakan, almarhum wafat karena serangan jantung dan dilarikan ke RS Boromeus untuk mendapatkan pertolongan medis.
    Menanggapi kabar ini, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyatakan, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Ciamis akan tetap berlangsung tanpa ada penggantian calon.
    “Jadi tidak ada penggantian calon dalam masa satu bulan. Ketika yang bersangkutan meninggal, jadi tetap dilakukan pemilihan,” ujarnya.
    Apabila terpilih, cawabup tersebut akan digantikan melalui proses di DPRD.
    Namun, ada juga sisi gelap dari pelaksanaan Pilkada 2024, yakni ada calon kepala daerah yang tetap bisa berkontestasi padahal sudah berstatus sebagai tersangka kasus tindak pidana hingga dugaan korupsi.
    Terbaru, yang cukup menuai pro kontra adalah Gubenur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang tetap bisa dipilih pada Pilkada 2024, padahal sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Rohidin Mersyah maju kembali menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilkada Bengkulu 2024.
    Berpasangan dengan Meriani, Rohidin Mersyah diusung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura.
    Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada Minggu, 24 November 2024.
    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan bahwa meskipun Rohidin saat ini berstatus tersangka dalam kasus pemerasan, hal itu tidak menghalangi proses pelantikan jika yang bersangkutan terpilih sebagai gubernur.
    Menurut Afifuddin, aturan ini merujuk pada Pasal 163 ayat 6, 7, dan 8 dari Undang-Undang (UU) Pilkada.
    “Secara normatif kami ingin menyampaikan, dalam hal calon gubernur atau wakil nantinya terpilih, ditetapkan menjadi, jika yang terpilih tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur,” kata Afifuddin saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta pada 25 November 2024
    Artinya, meskipun Rohidin Mersyah berstatus tersangka, proses pelantikan tetap dapat dilanjutkan jika memenangkan Pilkada Bengkulu.
    Berikut bunyi Pasal 163 ayat (6) UU Pilkada, ”
    Dalam hal calon gubernur dan/atau calon wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi gubernur dan/atau wakil gubernur
    ”.
    Namun, ketentuan ini tidak berlaku jika Rohidin sudah berstatus terpidana ketika pelantikan berlangsung.
    “Dalam hal calon gubernur dan wakil gubernur terpilih ditetapkan menjadi terpidana, berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik, dan atau wakil gubernur juga diberhentikan sebagai gubernur dan wakil gubernur kalau sudah terpidana,” ujar Afifuddin.
    Tak hanya bisa dilantik jika terpilih, KPU mengaku baru dapat membatalkan pencalonan seorang calon kepala daerah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    “Cagub tersebut masih berstatus sebagai calon, dan KPU baru bisa membatalkan pencalonannya, kalau sekiranya sudah ada putusan pengadilan yang sudah inkrah,” kata Anggota KPU Idham Holik sebagaimana diberitakan Kompas.com pada 25 November 2024.
    Menurut dia, ketentuan ini merujuk pada UU Pilkada yang memberikan dasar hukum bagi KPU untuk melanjutkan proses pencalonan hingga ada keputusan pengadilan yang sah dan final.
    Dalam skenario di mana Rohidin nantinya divonis sebagai terpidana, aturan dalam Pasal 164 ayat 6-8 UU Pilkada juga mengatur tentang nasib calon yang terpidana.
    Pasal-pasal tersebut menegaskan bahwa meskipun seorang calon terpidana tetap dilantik, pada saat pelantikan, yang bersangkutan langsung diberhentikan dari jabatannya.
    Pasal 164 ayat (6) menyebutkan, “Dalam hal calon Bupati/Walikota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih ditetapkan menjadi tersangka pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Walikota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Walikota”.
    Sedangkan dalam ayat (7) dan (8) menyebutkan, jika calon terpilih sudah berstatus terpidana, ia akan langsung diberhentikan sebagai kepala daerah.
    Dengan demikian, meskipun Rohidin memiliki status tersangka saat ini, KPU dan aturan hukum yang berlaku memberikan jalan untuk tetap melantik jika dia terpilih, asalkan belum berstatus terpidana saat pelantikan.
    Selain Rohidin, ada empat calon kepala daerah lainnya yang juga terjerat kasus pidana hingga dugaan korupsi.
    Antara lain, calon bupati (Cabup) Biak Numfor berinisial HAN (Herry Ario Naap) yang sudah menjadi tersangka kasus kekerasan seksual.
    “Tersangka kita tangkap tadi pagi pukul 05.30 WIT,” ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi di Jayapura pada Jumat, 22 November 2024.
    Kemudian, ada cawagub pada Pilkada Kota Metro, Qomaru Zaman. Dia ditetapkan tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Metro atas dugaan pelanggaran kampanye yang memanfaatkan fasilitas negara berupa pembagian bansos.
    Merespons hal tersebut, KPU diketahui akhirnya membatalkan pecalonan Qomaru Zaman pada Pilkada Kota Metro.
    Selanjutnya, ada nama Bupati Situbondo nonaktif, Karna Suswandi. KPK diketahui dua kali memenangkan praperadilan melawan Karna Suswandi terkait perkara dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Situbondo.
    “Pada hari Selasa (26/11/2024), KPK kembali memenangkan gugatan praperadilan pada perkara dugaan TPK dan penerimaan suap terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo yang diajukan tersangka KS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya pada 27 November 2024.
    Tessa mengatakan, putusan hakim dalam praperadilan tersebut memperkuat bahwa penanganan perkara Bupati nonaktif Situbondo Karna Suswandi sesuai prosedur.
    (Sumber: Zuhri Noviandi, Fuci manupapami, Alinda Hardiantoro, Candra Nugraha, Chella Defa Anjelina | Editor: Dita Angga Rusiana, Andi Hartik, Rachmawati, Reni Susanti, Rizal Setyo Nugroho)
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perludem harap pemilih muda ikut aktif pantau pelaksanaan pilkada

    Perludem harap pemilih muda ikut aktif pantau pelaksanaan pilkada

    partisipasi pemilih muda tidak boleh hanya sebatas hadir di tempat pemilihan suara (TPS)

    Jakarta (ANTARA) – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) berharap pemilih muda bisa lebih aktif memantau pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lantaran kali ini pesta demokrasi ini didominasi pemilih muda.

    Manajer Program Perludem Fadhli Ramadhanil di Jakarta, Rabu, mengatakan lebih dari 50 persen pemilih yang berpartisipasi merupakan bagian dari kalangan muda.

    Fadli menekankan bahwa partisipasi pemilih muda tidak boleh hanya sebatas hadir di tempat pemilihan suara (TPS), namun mereka harus melek politik dan lebih aktif dalam memantau jalannya pilkada.

    “Kita berharap pemilih muda ikut aktif memastikan integritas penyelenggaraan, dan melaporkan jika ada pelanggaran seperti politik uang atau mobilisasi massa,” katanya.

    Lebih lanjut, ia menuturkan banyaknya pemilih muda ini juga memberi pengaruh unik dalam strategi kampanye. Pasalnya, kalangan muda memiliki preferensi sumber informasi yang lebih luas di media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan YouTube.

    “Pasangan calon kepala daerah harus menyesuaikan strategi kampanye mereka dengan tren ini, menggunakan media sosial untuk menjangkau dan berdialog langsung dengan pemilih muda,” tambahnya.

    Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota pada Rabu (27/11) ini.

    Adapun jumlah pemilih yang akan menyumbangkan suaranya pada Pilkada 2024 ada sebanyak 203.657.354 pemilih, yang terdiri dari 101.645.992 laki-laki dan 102.011.362 perempuan.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jelang Penjoblosan, Puan Maharani Ingatkan Netralitas Aparat

    Jelang Penjoblosan, Puan Maharani Ingatkan Netralitas Aparat

    Jakarta (beritajatim.com) – Peneliti Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan, terdapat lebih dari 3.000 dugan pelanggaran netralitas aparat negara dalam Pilkada 2024. Temuan ini mencakup berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan intervensi politik oleh oknum aparat.

    Sementara Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat ada 403 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, di mana 183 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran.

    Terkait tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya aparat menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada Rabu (27/11) besok. Dia juga berpesan agar semua pihak menjunjung tinggi etika politik dalam Pilkada.

    “Masyarakat menaruh harapan besar agar Pilkada berjalan dengan jurdil. Kami berharap pihak-pihak yang berkepentingan menjaga komitmennya untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan lancar,” kata Puan, Selasa (26/11/2024).

    Puan pun mendorong, masyarakat untuk melapor apabila ada dugaan pelanggaran terkait netralitas aparat. “TNI/Polri dan ASN harus teguh mengikuti aturan, netralitas harus dijaga. Masyarakat bisa melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Rekam dan foto untuk menjadi bukti. Partisipasi rakyat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan berkualitas,” ujar Puan.

    Dia juga mengingatkan, KPU/Bawaslu agar dapat menyelenggarakan Pilkada dengan baik. “Pastikan semua proses Pilkada yang akan dilangsungkan serentak di 545 wilayah berjalan dengan lancar dan aman. Pihak keamanan juga harus dapat menjamin stabilitas di setiap daerah yang menjalankan Pilkada,” kata Puan.

  • Perludem Temukan 3000-an Lebih Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

    Perludem Temukan 3000-an Lebih Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

    Jakarta (beritajatim.com) – Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) mengaku menemukan bahwa terjadi ribuan kasus dugaan pelanggaran netralitas aparat negara dalam pilkada 2024.

    “Soal netralitas ASN kita melihat ada 3000 lebih kasus. Dan per 28 Oktober lalu, kita menemukan 165 kasus netralitas kepala desa di 25 provinsi. Belum termasuk pelanggaran netralitas di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota,” ujar Peneliti Perludem Iqbal Kholidin, Senin (25/11/2024).

    Menurutnya, Pilkada 2024 meskipun pertama kali dilakukan secara serentak, harus diakui banyak sekali petensi kecurangan yang terjadi. “Kita skeptis, tentang abuse of pawer. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara,” jelas Iqbal.

    Iqbal menyebut, publik tentu menyoroti bagaimana integritas Pilkada 2024 berjalan, sehingga jangan sampai preseden buruk ini malah dirawat, karena tidak ditindak secara tegas dan dilakukan evaluasi pembenahan.

    “Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada,” katanya.

    Dia pun menyinggung tentang penangkapan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah oleh KPK, yang kemudian menyuruh anak buahnya mencari dana agar bisa menang Pilkada. “Ini bukan pertama. Ini kasus biasa yang terjadi akibat budaya korup dan kelakuan tidak baik,” tegas Iqbal. [hen/suf]