NGO: MAKI

  • Terungkap Sosok Emak-emak yang Siap Demo Hanya Pakai Bra Demi Jokowi

    Terungkap Sosok Emak-emak yang Siap Demo Hanya Pakai Bra Demi Jokowi

    GELORA.CO  – Sosok emak-emak yang mengaku siap demonstrasi hanya pakai bra dan celana dalam demi membela Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terungkap. 

    Sebelumnya viral pernyataan seorang emak-emak yang mengaku sebagai pendukung garis keras Jokowi. 

    Emak-emak itu mengaku kecewa dengan banyaknya fitnah yang harus diterima Jokowi usai tidak lagi menjadi presiden seperti tuduhan ijazah palsu. 

    Maka dalam sebuah pernyataan yang terekam video dan viral, emak-emak itu mengaku siap unjuk rasa hanya menggunakan bra dan celana dalam demi membela idolanya itu. 

    Hal itu agar kepolisian segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka karena dianggap telah memfitnah Jokowi terkait dengan tuduhan ijazah palsu.

    Adapun Roy Suryo beserta beberapa tokoh lain seperti ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma merupakan sederetan figur yang lantang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

    Roy Suryo cs pun telah dilaporkan Jokowi terkait kasus dugaan fitnah/pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu pada akhir April 2025 lalu. 

    Sosok emak-emak yang rela unjuk rasa pakai celana dalam dan bra itu ternyata bernama Diana.

    Beberapa hari setelah peringatan soal aksi mengerahkan perempuan dengan hanya memakai dalaman, Diana memberikan klarifikasi.

    Diana merupakan Ketua Persatuan Perempuan Peduli Pancasila (P4).

    Diana mengaku bahwa seruan demo memakai Bra dan celana dalam ini hanya sekadar spontanitas.

    Sebab, dirinya selaku pendukung Jokowi merasa kesal karena Roy Suryo cs belum jadi tersangka dan menilai penanganan polisi terhadap laporan Jokowi berjalan lambat.

    “Kemarin itu, spontanitas atas sakit hati kita yang kesal, karena polisi sampai saat ini belum menetapkan status hukum terhadap Roy Suryo cs,” kata Diana kepada awak media pada Rabu (8/10/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

    “Padahal kan sudah tingkat penyidikan, biasanya itu kan cepat status hukumnya, tapi ini kok lambat sekali,” jelasnya.

    Menurut Diana, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi memicu perpecahan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.

    Diana pun menyayangkan lambatnya kepolisian dalam memproses hukum Roy Suryo.

    “Karena lambat, di sosmed itu tiap hari terjadi perpecahan saling serang-menyerang, saling caci maki, gara-gara masalah ijazah itu. Makanya saya jengkel itu,” sambungnya.

    Diana berdalih, kalimat yang ia lontarkan itu tidak bersifat porno karena dirinya tidak menyatakan tidak akan memakai baju.

    Kata dia, kalimat demo dengan mengenakan pakaian dalam itu hanyalah upaya untuk menarik perhatian publik.

    “Kalimat saya sebenarnya itu bukan porno, saya kan tidak mengatakan kalau kita bertelanjang atau tidak memakai baju, saya hanya mengatakan memakai celana dalam dan BH,” jelas Diana.

    Sebelumnya Diana sempat viral lantaran mengeluarkan ultimatum, akan mengerahkan 500 perempuan untuk turun ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) dengan hanya mengenakan Bra dan celana dalam. 

    Menurut Diana, aksi ini merupakan bentuk protes karena pihaknya merasa kecewa Jokowi terus-menerus dirundung di media sosial tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. 

    “Jadi, kalau bisa Mabes Polri cepat menyelesaikan ini, kalau tidak saya organisasi perempuan, kita lima ratus perempuan berencana akan turun memakai BH (Breast Holder) dan celana dalam untuk Mabes Polri. Kita marah karena Pak Jokowi tiap hari di-bully,” ujar perempuan itu dalam sebuah konferensi pers, sebagaimana dikutip dari unggahan di akun media sosial Instagram, @kata_hati165 pada Minggu (5/10/2025) lalu

  • Bila Perlu 4 Bulan Sekali

    Bila Perlu 4 Bulan Sekali

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi ajang penganugerahan Adhyaksa Awards 2025. Menurutnya, penghargaan kepada insan Adhyaksa ini perlu dilanjutkan tidak hanya setahun sekali tetapi bisa empat bulan sekali.

    “Lanjutkan, bila perlu jangan sekali setahun bila perlu 4 bulan sekali iklim positifnya akan lebih bagus,” kata Tito usai acara di Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2025).

    Dalam kesempatan itu, Tito juga mengapresiasi Kejaksaan Agung karena adanya Adhyaksa Awards bisa membuat iklim kompetitif antar jaksa. Sehingga mereka dapat termotivasi.

    “Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Agung tadi bekerja sama dengan panitia dan untuk membuat penghargaan seperti ini karena ini akan membuat iklim kompetitif diantara jaksa-jaksa. Dan kemudian sekaligus juga untuk membuat mereka lebih termotivasi untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

    Tito melihat banyak kriteria penghargaan yang positif. Dia berharap Kejaksaan Agung semakin dipercaya publik.

    “Tadi kita lihat kriteria-kriterianya soal integritas, kemudian soal prestasi kinerja, banyak kategori saya lihat positif sekali. Dan untuk sebagai lembaga yang besar, kita sangat mengharapkan Kejaksaan ini institusi yang penegak hukum yang kredibel, dipercaya publik karena trennya juga kan Kejaksaan mah baik,” ucapnya.

    Lebih lanjut Tito juga menyoroti adanya jaksa perempuan yang menerima penghargaan. Dia menyebut berdasarkan hasil penelitian, kalangan perempuan lebih anti koruptif.

    “Tidak hanya di daerah-daerah, semua tadi saya lihat ada yang sampai di daerah apa namanya Papua ada yang di Sulawesi Selatan bagian pinggiran ya. Dan saya lebih positif lagi yang saya lihat cukup banyak penerimanya dari kalangan perempuan. Memang kalangan perempuan itu banyak penelitian penegak hukum di kalangan perempuan itu lebih anti koruptif. Lebih menginspirasi ini yang laki-lakinya kalah dengan perempuannya,” imbuhnya.

    Dalam menyeleksi, detikcom menjaring ribuan jaksa lewat masukan dari masyarakat, hingga masukan dari internal kejaksaan. Nama-nama itu kemudian dikerucutkan oleh Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 terdiri atas Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Pujiyono Suwadi; Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro; pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi; Koordinator MAKI Boyamin Saiman; serta Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Gintings.

    (dek/azh)

    Adhyaksa Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat jaksa teladan di sini

  • Raih Adhyaksa Awards 2025, Andri Zulfikar Harap Jadi Motivasi Semua Jaksa

    Raih Adhyaksa Awards 2025, Andri Zulfikar Harap Jadi Motivasi Semua Jaksa

    Jakarta

    Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Bantaeng Andri Zulfikar mendapat penghargaan Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi dalam Adhyaksa Awards 2025. Dia mengucapkan terima kasih atas penghargaan bergengsi yang diterimanya.

    “Ini merupakan validasi yang luar biasa atas upaya saya dan sumber kebanggaan luar biasa. Saya sangat menghargai penghargaan ini dan saya ingin menyampaikan rasa terima kasih saya yang tulus kepada semua pimpinan Kejaksaan RI, termasuk bapak JA RI, Kajati Sulawesi Selatan Agus Salim, dan Kejari Kabupaten Bantaeng atas kepercayaan pimpinan terhadap kemampuan saya,” kata Andri Zulfikar seusai Penganugerahan Adhyaksa Awards 2025 ini digelar di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Dia menuturkan, menerima penghargaan tersebut merupakan hal yang tak akan pernah dilupakannya. Itu juga akan menjadi inspirasi bagi rekan-rekan jaksa lainnya.

    “Menerima penghargaan ini adalah momen yang akan saya kenang selamanya dan akan menjadi motivasi bagi seluruh jaksa di manapun berada dan seluruh tanah air,” jelasnya.

    Andri kembali mengucapkan terima kasih kepada Jaksa Agung ST Burhanudin yang telah mengakui kerja keras dirinya selama ini. Dia berjanji akan terus mengupayakan hal yang terbaik.

    Adapun sampai saat ini, Andri telah menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Bantaeng selama 1,5 tahun. Sedikitnya 8 perkara korupsi dengan total 16 tersangka telah ditanganinya. Salah satu kasus menonjol yang ditangani melibatkan Ketua DPRD Bantaeng aktif periode 2019-2024, Hamsyah, yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029.

    Perkara ini menyangkut dugaan penyimpangan dalam pemberian tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk pimpinan DPRD, yang turut menyeret Wakil Ketua DPRD dan pejabat Sekretariat DPRD, dengan total kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.

    Adhyaksa Awards adalah anugerah penghargaan bagi insan Kejaksaan yang digelar oleh detikcom dan didukung penuh oleh Kejaksaan Agung. Seleksi dilakukan sejak Mei 2025.

    Dalam menyeleksi, detikcom menjaring ribuan jaksa lewat masukan dari masyarakat, hingga masukan dari internal kejaksaan. Nama-nama itu kemudian dikerucutkan oleh Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025 terdiri dari Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Pujiyono Suwadi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, pakar hukum pidana Universitas Brawijaya Fachrizal Afandi, Koordinator MAKI Boyamin Saiman, serta Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Gintings.

    (azh/azh)

    Adhyaksa Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat jaksa teladan di sini

  • Mutilasi di Surabaya, Pemilik Kos Ungkap Alvi Tak Pernah Serahkan Dokumen Identitas

    Mutilasi di Surabaya, Pemilik Kos Ungkap Alvi Tak Pernah Serahkan Dokumen Identitas

    Surabaya (beritajatim.com) – Rekontruksi yang dilakukan penyidik Polres Mojokerto menyisakan cerita tersendiri dari sosok Alvi Maulana (25), tersangka pemutilasi pasangannya, Tiara Angelina di kamar kos di RT 001 RW 001, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/9/2025).

    Budiyanto, pemilik kos yang sehari-harinya tinggal di Menganti, Gresik ini tampak hadir di lokasi rekontruksi. Sebagai tuan rumah atau pemilik kos-kosan yang ditempati Alvi, Budiyanto mengaku tak pernah bertemu dengan Alvi maupun Tiara.

    “Selama ini komunikasi hanya melalui telepon,” ujar Budiyanto, Rabu (17/9/2025).

    Lebih lanjut Budiyanto mengatakan, Alvi mengetahui kos-kosan milik Budiyanto dari iklan Facebook. Di iklan tersebut, tercantum nomor teleponnya.

    “Kemudian dia menghubungi saya dan berminat menyewa kos-kosan saya,” ujar Budiyanto.

    Budiyanto menambahkan, Alvi menyewa kos-kosan tersebut selama satu tahun dan sudah dibayarkan uang sebesar Rp6,5 juta.

    “Alvi bilang ke saya kalau mau dia tinggali bersama istrinya. Saya kemudian meminta Alvi untuk menyerahkan identitas KTP dan surat nikah agar diserahkan ke Ketua RT,” ujar Budiyanto.

    Namun, lanjut Budiyanto Alvi tak juga menyerahkan dokumen yang diminta tersebut. Alvi selalu meminta waktu ketika dokumen tersebut diminta Budiyanto.

    “Ya dia selalu bilang mari ngene pak tak wenei datae (setelah ini saya berikan datanya),” ujar Budiyanto.

    Data tersebut pun tak pernah diterima oleh Budiyanto hingga peristiwa tragis ini terjadi. Bahkan, Budiyanto mengaku mengetahui kabar adanya kejadian mutilasi juga dari tetangga dan dari media.

    “Saya ya kaget kalau ada kejadian seperti ini, tapi memang saya tidak pernah kenal dengan Alvi maupun Tiara,” ujarnya.

    Seperti diketahui, saat datang di lokasi, Alvi sempat Dicaci maki oleh warga yang datang untuk melihat rekontruksi yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Mojokerto tersebut.

    Begitu datang, Alvi diminta untuk menyampaikan adegan ketika dia datang ke lokasi dan dikunci oleh Tiara dari dalam kos.

    Karena tak juga dibukakan pintu, Alvi kemudian duduk jongkok di depan pintu. Begitu Tiara membukakan pintu, dengan wajah cemberut Tiara mengatakan ke Alvi ” Tidak Tahu Malu”.

    Kata-kata Tiara ini tidak direspon Alvi, kemudian Alvi masuk dan keduanya kemudian menuju lantai dua.

    “Kamu tidak menjawab apapun ketika korban bilang ke kamu tidak tahu malu?” ujar salah satu anggota tim penyidik yang dijawab gelengan kepala oleh Alvi.

    Sebelum dibukakan pintu, Alvi sempat menelepon Tiara dan mengirimkan chat. Namun tak mendapat respon dari Tiara.

    Saat ini, penyidik dari Mojokerto sedang melakukan olah TKP di dalam kos-kosan. Karena TKP terlalu kecil sehingga wartawan tidak diperkenankan untuk ikut memasuki lokasi.

    Perlu diketahui, Alvi mengahabisi pasangannya, Tiara Angelina Sarawasti (25). Atas perbuatannya, Alvi dijerat pidana mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini menunjukkan sisi kemanusiaan yang hilang demi sekadar menghilangkan barang bukti. Sebagian kalangan menyebut hukuman berat layak diberikan pada pelaku demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

    Sebelumnya, Alvi membunuh Tiara di . Setelah membunuh, di tempat yang sama, Alvi, warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, lalu memutilasi korban, warga Desa Made, Lamongan, Jatim. [uci/beq]

  • Reka Ulang Kasus Mutilasi Surabaya, Alvi Maulana Dicaci Warga saat Peragakan Adegan di Kos

    Reka Ulang Kasus Mutilasi Surabaya, Alvi Maulana Dicaci Warga saat Peragakan Adegan di Kos

    Surabaya (beritajatim.com) – Alvi Maulana (25), tersangka pembunuh dan pemutilasi pasangannya, Tiara Angelina menjalani reka ulang di kamar kos di RT 001 RW 001, Kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/9/2025).

    Saat datang di lokasi, Alvi sempat Dicaci maki oleh warga yang datang untuk melihat rekontruksi yang dilakukan oleh tim penyidik Polres Mojokerto tersebut.

    Begitu datang, Alvi diminta untuk menyampaikan adegan ketika dia datang ke lokasi dan dikunci oleh Tiara dari dalam kos.

    Karena tak juga dibukakan pintu, Alvi kemudian duduk jongkok di depan pintu. Begitu Tiara membukakan pintu, dengan wajah cemberut Tiara mengatakan ke Alvi ” Tidak Tau Malu”.

    Kata-kata Tiara ini tidak direspon Alvi, kemudian Alvi masuk dan keduanya kemudian menuju lantai dua.

    ” Kamu tidak menjawab apapun ketika korban bilang ke kamu tidak tau malu?,” ujar salah satu tim penyidik yang dijawab gelengan kepala oleh Alvi.

    Sebelum dibukakan pintu, Alvi sempat menelepon Tiara dan mengirimkan chat. Namun tak mendapat respon dari Tiara.

    Saat ini, penyidik dari Mojokerto sedang melakukan olah TKP di dalam kos-kosan. Karena TKP terlalu kecil sehingga wartawan tidak diperkenankan untuk ikut memasuki lokasi.

    Perlu diketahui, Alvi menghabisi pasangannya, Tiara Angelina Sarawasti (25). Atas perbuatannya, Alvi dijerat pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Kasus ini menunjukkan sisi kemanusiaan yang hilang demi sekadar menghilangkan barang bukti. Sebagian kalangan menyebut hukuman berat layak diberikan pada pelaku demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

    Sebelumnya, Alvi membunuh Tiara di . Setelah membunuh, di tempat yang sama, Alvi, warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, lalu memutilasi korban, warga Desa Made, Lamongan, Jatim. [uci/beq]

  • Dosen UIN Malang Cekcok dengan Tetangga Sampai Aksi Guling-Gulingnya Viral, Pihak Kampus Buka Suara

    Dosen UIN Malang Cekcok dengan Tetangga Sampai Aksi Guling-Gulingnya Viral, Pihak Kampus Buka Suara

    Liputan6.com, Malang – Aksi Imam Muslimin, seorang dosen UIN Malang berguling-guling viral di media sosial. Tindakan itu dipicu konflik dengan tetangganya dan dia siap membawa masalah itu ke jalur hukum.

    Imam mengatakan, peristiwa dia menjatuhkan diri dan berguling di depan rumahnya Jalan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Merjosari, Kota Malang, terjadi pada 7 September 2025 siang. Melibatkan dia dengan Sahara tetangga samping rumahnya.

    Bahkan saat malam pada hari yang sama, kata Imam, rumahnya digeruduk Sahara bersama pekerjanya. Sahara bersama dua sopirnya menungu di depan rumah. Seorang sopir turut membawa anak dan istrinya.

    “Saya baru pulang dari masjid langsung dimaki-maki sampai diancam dibunuh,” kata Imam.

    Dia menceritakan, pihak Sahara sampai masuk ke dalam rumah. Seorang di antara mereka mendorong Imam sampai jatuh ke lantai. Seorang di antara mereka bahkan melayangkan pukulan ke Imam. Sejumlah barang di rumah itu pun diacak-acak.

    “Ada sopirnya sampai mematahkan kayu dengan kakinya digunakan mengancam saya,” tutur Imam.

    Esok harinya, Imam dan istrinya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lowokwaru. Kepolisian meminta mereka membawa hasil visum sebagai lampiran dan bukti laporan. Karena laporan tak diproses, sebagai gantinya, digelar mediasi pada 9 September 2025 di polsek.

    “Orang Polsek malah minta ini dihentikan dan menyebut saya orang sakit,” tuturnya.

    Mediasi yang digelar kepolisian berakhir buntu sebab dihadiri Imam dan istrinya, serta Sahara dan Sofyan suaminya. Sedangkan beberapa orang lagi dari pihak Sahara yang terlibat penggerudukan tak hadir dalam mediasi.

    “Mediasi buntu. Pak Sofyan tak terlibat dalam perkara (penggerudukan) malah hadir,” ucap Imam.

    Sedangkan beberapa orang yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penggerudukan ke rumahnya justru tak dihadirkan. Imam pun menolak mediasi itu karena mendatangkan semua pihak yang terlibat.

    Dia telah menunjuk kuasa hukum untuk meyelesaikan masalah ini. Sejumlah barang bukti sudah disiapkan bila peristiwa ini sampai harus berlanjut ke proses hukum.

    “Saya itu awam hukum, yang saya tahu adalah hukuman. Saya sudah menunjuk pengacara, saya serahkan ke pengacara,” ujarnya.

    Imam mengaku sudah mengundurkan diri sebagai dosen pasca sarjana dan di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maliki Malang. Dia ingin fokus menyelesaikan masalah ini sampai tuntas.

    Sementara itu Sahara tidak dapat dikonfirmasi atas peristiwa itu. Tak ada balasan saat Liputan6.com menghubungi lewat pesan WhatsApp. Sambungan lewat telepon pun tidak diangkat.

    Pagar rumahnya sampai sekitar pukul 19.30 WIB tampak digembok. Saat pagar diketuk pun tak ada jawaban meski di teras terlihat ada motor terparkir.

     

  • Adhie M Massardi Yakin 100% Menag Yaqut Tak Berani Lego Kuota Haji Tanpa Perintah Jokowi

    Adhie M Massardi Yakin 100% Menag Yaqut Tak Berani Lego Kuota Haji Tanpa Perintah Jokowi

    GELORA.CO – Nama mantan presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali disebut-sebut ada kaitan dalam pusaran kasus dugaan korupsi.

    Kali ini, kasus kuota haji ikut menyeret nama ayah Wapres Gibran itu sebagaimana dituturkan mantan juru bicara kepresiden era KH Abdurrahman Wahid atau Gusdur, Adhie M Massardi.

    “PERSAHABATAN tak harus putus gegara teman kena kasus. Maka saya yakin 100% Menag Yaqut tak berani lego kuota tanpa perintah Presiden,” ujar Adhie melalui akun @AdhieMassardi di X, dikutip Minggu (14/9/2025).

    Dia pun mempertanyakan analisis KPK apakah 20 ribu kuota haji bisa dibiaya keberangkatannya oleh negara.

    “@KPK_RI perlu cek jika 20 Rb kuota benar2 dipakai reguler apa pemerintah punya dananya? Takut DPR tanya dana haji maka Yaqut dilarang hadiri Pansus,” tutupnya.

    Diketahui, KPK mengungkap modus licik dalam dugaan korupsi kuota haji 2024, yakni sengaja dibuat mepet pelunasannya agar bisa dijual ke calon haji lain. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga modus itu diniatkan dari awal untuk diperjualbelikan.

    “Jadi itu, kalau toh mepet 5 hari, itu untuk trik aja, memang supaya yang sudah antre 5 tahun atau 6 tahun kemudian tidak bisa berangkat dan akhirnya terjual untuk yang tidak perlu antre. Nah, haji biasa antreannya sampai 20 bahkan 30 tahun, haji plus 5 sampai 6 tahun,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada awak media, Sabtu (13/9/2025) kemarin.

    “Jadi memang trik-trik itu memang niat greedy, niat jahatnya itu sudah terduga sejak awal bahwa niatnya menjual dan itu otomatis bekerja sama dengan travel haji untuk memperjualbelikan itu,” ungkap Boyamin.

    Dia mengatakan penjualan kuota haji ini tentu banyak diminati calon haji karena merupakan jalan pintas terbaik untuk tidak mengantre lama. Boyamin pun sangat menyayangkan modus ini terjadi. 

  • Suara Pegiat Medsos Hingga Legislator soal 1 Orang 1 Akun Per Medsos

    Suara Pegiat Medsos Hingga Legislator soal 1 Orang 1 Akun Per Medsos

    Jakarta

    Usulan pembatasan satu orang hanya boleh memiliki satu akun di tiap media sosial (medsos) mendapat respons beragam. Usulan ini disebut sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan medsos oleh buzzer.

    Dirangkum detikcom, Sabtu (13/9/2025), usulan ini disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

    Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo–keponakan Presiden Prabowo Subianto–mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

    “Jadi kita kan paham bahwa social media itu benar-benar sangat terbuka dan susah, isu apa pun bisa dilakukan di sana. Kadang kita juga harus cermat juga dalam menanggapi isu social media itu,” kata Bambang Haryadi.

    “Bahkan kami berpendapat bahwa ke depan perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomer telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, socmed dan lain lain, ” sambung dia.

    Bambang menyebut informasi yang disampaikan di media sosial harus dapat dipertanggungjawabkan. Dia menyoroti fenomena akun anonim dan buzzer alias pendengung yang belakangan ini memang marak berseliweran di berbagai media sosial.

    “Kita kan paham bahwa era social media ini sangat sedikit brutal ya, kadang isu yang belum pas, kadang dimakan dengan digoreng sedemikian rupa hingga membawa pengaruh kepada kelompok-kelompok yang sebenarnya kelompok-kelompok rasional,” ujarnya.

    Bisa Urai Penipuan di Medsos

    Usulan ini pun mendapat respons yang beragam, salah satunya dari Pegiat media sosial Narliswandi Iwan Piliang yang mendukung usulan tersebut. Dia menilai ide ini juga demi mengurai permasalahan maraknya penipuan di media sosial yang mencatut tokoh maupun lembaga resmi negara.

    Iwan menyebut, solusi untuk mengatasi fenomena ini adalah regulasi satu orang hanya satu akun di tiap jenis media sosial. Dia menyebut ide ini juga bisa menertibkan akun-akun anonim yang tidak bertanggung jawab dalam bermain media sosial.

    “Saya menilai hal itu solusi terbaik bagi negara yang populasinya besar dengan kultur beragam dan tingkatan umur di medsos dari usia tak dibatasi. Bocah-bocah aja bisa maki-maki dengan kata tak pantas pakai akun anonim, saat ini,” kata Iwan, Sabtu (13/9).

    “Kalau lembaga pun demikian harus dengan identitas jelas, register atas nama lembaga dengan penanggung jawab personal by NIK, nomor HP,” kata dia menambahkan.

    Menurut Iwan, ide ini baik untuk menata peradaban, terutama iklim bermedia sosial di negara ini. Dia juga percaya, kontestasi pemilihan umum ke depan akan lebih berkualitas jika ide ini diterapkan karena tidak ada lagi akun anonim maupun robot.

    “Percayalah solusi ini lebih bagus untuk membangun peradaban ke depan. Pun konten dalam menjagokan capres ke depan akan lebih kredibel dan bobot konten berkualitas, bertanding ya di kualitas, inovasi, kreativitas,” ujar Iwan.

    PKS Harap Minimalkan Hoax

    Selain dari Pegiat Iwan, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera juga menanggapi usulan tersebut. Menurutnya, usulan itu bagus dan perlu dilakukan pendekatan literasi.

    “Bagus, pendekatan literasi. Prinsipnya semua wajib bertanggung jawab. Tapi mesti dilakukan dengan pendekatan yang penuh kesadaran. Jangan pendekatan hukum,” kata Mardani kepada wartawan, Sabtu (13/9).

    Mardani berharap usulan itu bisa meminimalkan hoaks. Dia juga meminta agar intelijen turut mengawal dunia internet untuk menghindar berita palsu.

    “Berkaca dari fake news dan info hoaks, langkah ini bisa jadi kolaborasi bersama. Tapi penguatan intelijen untuk mengawal ruang maya yang sehat juga menjadi prasyarat,” katanya.

    PKB Harap Tak Batasi Kebebasan Berekspresi

    Ketua DPP PKB Daniel Johan menyarankan agar usulan itu dibahas bersama masyarakat terlebih dahulu. Daniel berharap usulan itu tak membatasi kebebasan berpendapat.

    “Semangat dari usulan 1 orang hanya memiliki 1 akun dalam tiap media sosial memang lahir dari keprihatinan atas banyaknya akun palsu atau anonim yang kerap digunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian,” kata Daniel kepada wartawan, Sabtu (13/9).

    “Tujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat tentu patut diapresiasi dan dipertimbangkan, tetapi tentu harus mendengarkan aspirasi masyarakat seperti apa, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah,” sambungnya.

    Daniel mengingatkan bahwa media sosial adalah salah satu ruang utama masyarakat untuk menyalurkan aspirasi, berpendapat, dan berekspresi, serta ruang digital ekonomi bagi UMKM. Dia berharap usulan ini tak mengganggu hak demokrasi.

    Lebih lanjut, Daniel menyebut PKB tentu mendukung upaya dalam menciptakan media sosial yang sehat. Tetapi, dia berharap usulan itu jika diterapkan tetap menjamin kebebasan berpendapat.

    “Kita mendukung setiap langkah untuk menyehatkan ekosistem media sosial, tetapi harus ditempuh dengan cara yang tetap menjamin kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai fondasi demokrasi,” katanya.

    “Penertiban akun-akun palsu memang harus menjadi perhatian karena banyak masyarakat kita yang menjadi korban dari berbagai penipuan dari ulah akun palsu,” tambahnya.

    Halaman 2 dari 4

    (amw/fca)

  • Berangkat Haji Furoda tapi Pakai Fasilitas Negara

    Berangkat Haji Furoda tapi Pakai Fasilitas Negara

    GELORA.CO – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga turut menyerahkan foto-foto beberapa istri pejabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri pejabat itu diketahui berangkat haji furoda atau tak memakai visa kuota reguler RI, tetapi diduga menerima fasilitas negara.

    “Saya tambahkan yang istri-istri pejabat, foto-fotonya saya sudah serahkan, yang berangkat dengan haji furoda tapi di sananya menerima fasilitas negara, hotel dan makan. Itu kan harusnya nggak boleh” kata Boyamin, dikutip Sabtu (13/9/2025). 

    Boyamin mengungkapkan, ada juga tukang pijat hingga asisten rumah tangga para pejabat yang dimaksud yang turut berangkat ke Tanah Suci menggunakan sistem petugas haji. 

    Menurutnya, hal itu menyalahi aturan lantaran petugas haji harus menjalani ujian terlebih dahulu dan juga bertugas melayani jemaah haji di Arab Saudi. 

    “Tapi karena ini hanya pembantu dan tukang pijat, dia melayani majikannya saja, tidak melayani jemaah. Tadi saya serahkan lebih lengkap, berupa foto-foto,” ujarnya.

    Sebelumnya, koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Kedatangannya untuk memberikan data tambahan ke KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

    Dia mengungkapkan, data tambahan itu yakni surat tugas yang ditandatangani inspektur jenderal (irjen) Kementerian Agama (Kemenag).

    Dalam surat tersebut menurut Boyamin, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama beberapa orang lain ditugaskan melaksanakan pemantauan ibadah haji 2024. Dia mengatakan, tugas Yaqut menjadi tumpang tindih karena saat itu berstatus sebagai amirul hajj.

    “Jadi Menteri Agama dan Staf Khusus nggak boleh jadi pengawas, apalagi Menteri Agama itu sudah jadi amirul hajj, sudah dibiaya negara untuk akomodasi dan uang harian,” ujarnya. 

    Boyamin mengatakan, Yaqut diduga menerima uang tambahan sebesar Rp7 juta per hari berdasarkan tugas itu

  • MAKI Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji: Pokoknya Minggu Depan

    MAKI Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji: Pokoknya Minggu Depan

    GELORA.CO  – Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Boyamin bahkan siap mengajukan praperadilan jika KPK tidak segera mengumumkan tersangka kasus tersebut. 

    “Ya pokoknya minggu depan, kalau nggak umumkan tersangka, dua minggu lagi saya buat praperadilan gitu ya,” kata Boyamin, dikutip Sabtu (13/9/2025). 

    Boyamin menilai, bukan hal yang sulit bagi lembaga antirasuah mengungkap praktik korupsi dalam perkara yang dimaksud. 

    “Ini kan sebenarnya hanya pungli dasarnya kan, gampang pembuktiannya segala macam,” ujarnya. 

    Sebelumnya, KPK meningkatkan perkara dugaan korupsi penentuan kuota haji ke tahap penyidikan.

    “Bahwa terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (9/8/2025).

    Asep menjelaskan, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan menandakan bahwa KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi.

    “Sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan,” ucap Asep