NGO: MAKI

  • Pakar Hukum Unej: Konflik Bupati dan Wabup Jember Berpotensi Munculkan Buzzer Birokrasi

    Pakar Hukum Unej: Konflik Bupati dan Wabup Jember Berpotensi Munculkan Buzzer Birokrasi

    Jember (beritajatim.com) – Aries Harianto, pengajar Fakultas Hukum Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencemaskan sekian dampak konflik antara Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto.

    Bukan rahasia lagi bahwa sejak dilantik Presiden Prabowo pada Februari 2025, Fawait dan Djoko sudah tak akur. Dalam beberapa kesempatan, Djoko melancarkan kritik terhadap kebijakan Bupati Fawait. Terakhir, Djoko mengadukan jalannya pemerintahan Jember kepada Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

    Sementara itu, Djoko hampir tidak pernah terlihat dalam sejumlah acara kenegaraan bersama DPRD Jember. Wajahnya juga tidak pernah terpampang di baliho maupun spanduk resmi pemerintah di ruang publik. Bupati Fawait justru lebih banyak tampil di baliho bersama istrinya Gyta Eka Puspita.

    Menurut Aries, birokrasi Pemkab Jember terimbas konflik itu. “Terjadi dikotomi afiliasi birokrasi, karena konflik itu membangun patron. Aparatur tidak kompak. Justru potensial menjadi buzzer afiliasinya,” katanya, Jumat (24/10/2025).

    Selain itu, lanjut Aries, pelayanan publik bisa terhambat karena bupati dan wabup tidak saling membantu. “Terjadi konflik antarsimpatisan, saling lapor dalam hirarki struktur, dan ketidakpuasan masyarakat,” katanya.

    Aries juga melihat tidak diterimanya fasilitas wakil bupati sebagaimana dilaporkan Djoko ke KPK dan Mendagri merupakan dampak konflik. Sementara itu potensi konflik di DPRD Jember pada akhirnya juga terbuka. “Terakhir, konflik memunculkan citra negatif terhadap Jember di luar daerah dan nasional,” katanya.

    Dari semua pertimbangan itu, Aries meminta agar konflik Bupati Fawait dan Wabup Djoko tidak dipandang sebagai dinamika belaka. “Seolah dinamika itu sebagai pintu sembunyi, karena tidak memiliki kemampuan melakukan aksi,” katanya.

    Aries mengingatkan, dinamika itu pada dasarnya adalah gambaran seberapa jauh proses politik yang berlangsung mampu mencerminkan nilai-nilai demokrasi dan akuntabilitas. “Demokrasi adalah ruang antusiasme publik berpartisipasi untuk dikelola dengan pertanggungjawaban,” katanya.

    “Lha, kalau Bupati dan Wabup disharmoni, maka keterlibatan publik bukan lagi aspirasi membangun dan memiliki, tapi berubah menjadi keluh kesah dan caci maki. Saya yakin, teman-teman parpol dan DPRD tidak akan diam melihat tontonan ini,” kata Aries. [wir]

  • KPK Ngawur dan Nyari Enaknya Sendiri

    KPK Ngawur dan Nyari Enaknya Sendiri

    GELORA.CO – Dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh hingga kini masih menjadi pertanyaan publik dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusutnya. Namun sayangnya KPK masih belum melakukan penyelidikan.

    Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai KPK sudah sangat ngawur dan semakin mempertanyakan peran KPK.

    “Jadi KPK ini betul-betul ngawur dan nyari enaknya sendiri gitu. (Sudah) Ditugasi, dibayar, digaji negara untuk menangani korupsi lho kok duduk di belakang meja nunggu laporan, itu namanya bukan KPK lagi yang super body,” ujar Boyamin kepada Inilah.com, Rabu (22/10/2025).

    Dirinya mengakui mungkin saja benar adanya dugaan mark-up dalam proyek Whoosh tersebut, bagaimana dahulu proyek ini akan diambil oleh Jepang namun malah justru jatuh ke tangan China.

    “Ujungnya lebih mahal dari volume nilai proyeknya, terus pinjamannya juga lebih mahal dari Jepang. Kenapa diambil kan bisa saat pengambilan keputusan bekerja sama dari perusahaan China itu saja, kan bisa ada dugaan penyimpangan itu,” katanya.

    Belum lagi, lanjutnya, ada pula dugaan penyimpangan bila timbunan digunakan di sepanjang jalur Jakarta-Bandung bagian penopang rel, diduga juga terdapat kekurangan spesifikasi.

    “Misalnya harus betul-betul terpilih, harus pasir dan batu, tapi ada dugaan tanahnya misalnya atau yang lain-lain. Jadi bukan sekadar perencanaan dan dugaan mark-up, tapi juga bisa jadi pengurangan spesifikasi, itu kan ada dugaan penyimpangan,” jelasnya.

    Menurutnya, KPK ‘super ngawur’ bila dalam menangani temuan perkara korupsi seperti ini saja, harus menunggu laporan. Padahal KPK bisa saja seperti Polri yang menangani perkara dengan laporan model A.

    “Artinya yang ditemukan oleh polisi sendiri. Kalau KPK juga mensyaratkan ada pelapor itu ngawurnya bukan main. Di UU Pemberantasan Korupsi atau UU KPK enggak ada syarat itu,” ungkap Boyamin.

    Ia menekankan tak ada keharusan menunggu laporan terkait dugaan mark-up ini. Jika KPK tak kunjung menyelidiki kasus ini, maka MAKI menyebut siap untuk menggugat lembaga antirasuah tersebut ke praperadilan.

    “Karena kewajiban dia (KPK) harus menangani, bahkan kalau ditangani pihak lain saja ada halangan diambil-alih gitu, artinya itu KPK harus aktif itu. Dan kalau mensyaratkan kan Pak Mahfud untuk lapor itu ya lebih salah lagi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.

    “Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.

    “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini?”

    Selanjutnya KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.

    “Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).

  • Heboh! Anggota DPRD Jambi Maki Pekerja Proyek, Lontarkan Kata Kasar

    Heboh! Anggota DPRD Jambi Maki Pekerja Proyek, Lontarkan Kata Kasar

    Heboh anggota DPRD Kota Sungai Penuh Jambi bernama Fahrudin menuai sorotan publik. Wakil rakyat itu memaki-maki pekerja proyek dengan kata-kata tak pantas.

    Pernyataan itu disampaikan oleh Fahrudin saat tengah menjalani sidak (inspeksi mendadak) di kawasan Pasar Beringin, tepatnya di Alun-alun Kota Sungai Penuh Jambi pada Rabu (15/10).

  • Uang Pensiun Anggota DPR Salahi Ketentuan, Harusnya Sesuai Masa Kerja

    Uang Pensiun Anggota DPR Salahi Ketentuan, Harusnya Sesuai Masa Kerja

    GELORA.CO – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan, anggota DPR tidak dipotong gaji untuk pensiun.

    “Pensiun itu adalah potong gaji dan DPR tidak potong gaji. Itu saja sudah salah punya pensiun itu,” kata Boyamin pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

    Ia menyampaikan, harusnya dana pensiun dikelola oleh lembaga, seperti Taspen atau lembaga lainnya. Ini kalau dana pensiunnya dari rangkaian pemotongan gaji.

    Boyamin menegaskan, uang pensiun anggota DPR harus sesuai masa kerjanya. Menjabat 5 tahun kemudian mendapat uang pensiun seumur hidup adalah ketidakadilan.

    “Kalau pensiun, ya sesuai masa kerja, masa kerja lima tahun ya lima tahun, sepuluh tahun ya sepuluh tahun,” ujarnya.

    Boyamin lantas mencontohkan ketentuan uang pensiun PNS. Para PNS ini dipotong gaji untuk dana pensiunnya dan perhitungannya sesuai masa kerja.

    “PNS yang mengajukan pensiun dini, itu juga dipotong loh, sesuai masa kerja loh,” tandasnya.

    Karena itu, Boyamin menilai anggota DPR menjabat 5 tahun kemudian mendapat uang pensiun selama seumur hidup sangat tidak adil bagi rakyat.

    “Eggak boleh dong, enggak adil itu. Terutama itu pensiun seumur hidup, itu enggak boleh ya. Pensiun itu ya sesuai masa kerja,” tandasnya.

    Atas dasar itu, Boyamin menilai bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) harus mengabulkan uji materi yang diajukan pemohon.

    “Kalau tidak mengabulkan, MK berarti sudah tidak menjaga konstitusi. Karena konstitusi itu siapa? Rakyat,” ujarnya.***

  • Begini Kata UAS soal Narasi Trans7 yang Dianggap Lecehkan Pesantren dan Kiai

    Begini Kata UAS soal Narasi Trans7 yang Dianggap Lecehkan Pesantren dan Kiai

      Tayangan program “Xpose Uncensored” di stasiun televisi Trans7 menuai polemik luas setelah dinilai melecehkan kiai dan tradisi pesantren.

    Gelombang kritik datang dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang bahkan telah melaporkan Trans7 ke kepolisian serta Dewan Pers pada Senin (14/10/2025).

    Di tengah ramainya kecaman, dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) turut menanggapi isu tersebut. Namun, berbeda dari banyak tokoh lain, UAS memilih menyampaikan kritiknya dengan cara yang khas — melalui sebuah puisi reflektif berjudul “Mazhab Cinta.”

    Dalam puisinya yang diunggah ke akun Instagram dan Facebook pribadinya, UAS menggambarkan bagaimana orang luar sering gagal memahami dunia pesantren dan hubungan batin antara santri dan kiai.

    “Cinta itu alam rasa, bukan alam kata. Kata terlalu miskin untuk mewakili rasa… Susah dilogikakan bagaimana rasa santri ngasi mercy, bagaimana rasanya mencium tangan Yai,” tulis UAS.

    Menurutnya, tradisi pesantren bukan sekadar rutinitas keagamaan, melainkan ikatan spiritual yang lahir dari cinta dan ketulusan. Ia mengibaratkan hubungan santri dan kiai seperti kisah Qais dan Laila, legenda cinta yang melampaui logika.

    “Orang menyebut Qais gila. Yang faham hanya yang pernah jatuh cinta,” tulisnya lagi, menyindir pihak yang mudah menilai tanpa memahami kedalaman makna kehidupan pesantren.

    Melalui bait-bait puisinya, UAS juga menyelipkan kritik sosial yang tajam terhadap industri media. Ia menyinggung bagaimana dunia televisi kerap terjebak dalam logika rating dan sensasi, hingga melupakan nilai moral dan etika.

    “Susah difahami karyawan TV yang rasanya sudah mati. Ditekan sana sini, sibuk dengan hirarki. Lambat kena caci maki, cepat diejek teman yang iri, penuh dengan bully,” tulisnya.

    Pesan ini dianggap sebagai sindiran halus bagi media yang mencari perhatian publik tanpa mempertimbangkan dampak terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial masyarakat.

    Puisi “Mazhab Cinta” sontak menuai respons luas. Ribuan komentar membanjiri unggahan UAS dari kalangan santri, alumni pesantren, hingga tokoh ormas Islam. Banyak yang menilai puisi itu sebagai bentuk pembelaan elegan terhadap martabat pesantren di tengah derasnya arus stigma negatif.

    “Alhamdulillah Tuan Guru, kawal terus! Belum diserang buzzer pembela Trans7. Mereka yang nggak pernah mondok tapi ikut komentar masif,” tulis akun @keviinfirst dalam kolom komentar.

    Selain itu, sejumlah warganet juga membagikan ulang potongan puisi UAS sebagai bentuk solidaritas terhadap dunia pesantren yang dinilai sedang dilecehkan.

    Dalam unggahannya, UAS juga menutup puisinya dengan menampilkan foto kebersamaannya bersama KH Kafabihi Mahrus, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, menegaskan bahwa pesantren adalah ruang penuh cinta dan penghormatan kepada guru.

    Ia menulis, “Pesantren itu rumah cinta. Hubungan antara santri dan Yai tidak bisa dijelaskan logika, hanya bisa dirasakan.”

    Bagi banyak kalangan, puisi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kritik, tetapi juga refleksi mendalam tentang pentingnya menjaga adab dan cinta dalam menuntut ilmu agama.

    Sementara itu, gelombang protes terhadap Trans7 masih terus bergulir. Berbagai organisasi keagamaan dan komunitas santri mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak stasiun televisi atas tayangan yang dianggap menistakan kiai dan pesantren.

    PBNU menyatakan, laporan ke Dewan Pers dilakukan untuk menegakkan etika jurnalistik dan menuntut tanggung jawab moral dari media yang telah menyinggung perasaan umat Islam.

    Sementara MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut memanggil Trans7 untuk memberikan penjelasan resmi. “Media seharusnya menjadi sarana edukasi, bukan provokasi,” ujar MUI dalam keterangannya.

    UAS, yang dikenal memiliki jutaan pengikut di media sosial, dinilai memberikan contoh cara berdakwah yang santun dan bermartabat dalam menghadapi isu sensitif. Sikapnya menunjukkan bahwa pembelaan terhadap martabat pesantren tak harus melalui kemarahan, tetapi bisa melalui puisi, refleksi, dan cinta.

    Pesan yang disampaikan melalui “Mazhab Cinta” pun dianggap mewakili suara banyak santri di seluruh Indonesia — bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga ruang tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan spiritualitas.***

  • Driver Ojol di Bantul Dianiaya hingga Dicelurit Pacar Customer

    Driver Ojol di Bantul Dianiaya hingga Dicelurit Pacar Customer

    Jakarta

    Seorang driver ojek online (ojol) dianiaya seorang pria, IGS (26) di Serut, Palbapang, Bantul. Korban sempat dikejar pelaku menggunakan celurit setelah diminta cancel orderan dan pergi.

    Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan kejadian berawal saat korban, Budi Febriyanto, (35), warga Serut, Palbapang, Bantul mendapat orderan ojol, Rabu (15/10) dini hari pukul 00.17 WIB. Selanjutnya, Budi menuju titik jemput yang juga berada di Serut, Palbapang.

    “Sampai di titik jemput, korban malah dimaki-maki pelaku sambil diminta membatalkan orderan lalu disuruh pulang,” katanya dilansir detikJogja, Kamis (16/10/2025).

    Setelah mengejar menggunakan motor, pelaku langsung menghadang korban. Tidak berhenti di situ, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

    “Setelah menghadang korban, pelaku menyabetkan celurit ke arah korban dan mengenai helm,” ucapnya.

    (rdp/idh)

  • Tersangka Korupsi Dana CSR BI Tak Kunjung Ditahan, MAKI Ancam Somasi Pimpinan KPK

    Tersangka Korupsi Dana CSR BI Tak Kunjung Ditahan, MAKI Ancam Somasi Pimpinan KPK

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

    Sayangnya hingga saat ini, KPK tidak kunjung menahan kedua tersangka yang telah ditetapkan tersangka itu. Hal tersebut kemudian disesalkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

    Maki menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum menahan tersangka kasus CSR BI.

    MAKI bahkan menegaskan siap melayangkan somasi terhadap pimpinan KPK jika tidak segera menahan tersangka kasus CSR BI.

    Kasus tersebut mengenai dugaan korupsi terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

    “Apabila KPK tidak segera melakukan penahanan tersangka kasus korupsi CSR BI, maka kami akan menyomasi KPK dan mengajukan praperadilan,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Boyamin menjelaskan langkah menyomasi KPK diupayakan sebab pihaknya menilai KPK sudah memegang cukup alat bukti untuk menahan tersangka kasus tersebut, yakni anggota DPR RI, Satori dan Heri Gunawan.

    “KPK itu sudah pegang lima alat bukti. Sementara untuk menetapkan dan menahan tersangka itu cukup dua alat bukti,” jelasnya.

    Sementara itu, KPK pada Selasa (14/10) ini masih memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan kasus tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, mengatakan lembaga antirasuah itu memeriksa sepuluh saksi di Polresta Cirebon.

  • Ceritakan Pengalamannya Bertemu Prabowo, Jonru: Beliau Tidak Terlalu Tahu Keadaan Riil di Lapangan

    Ceritakan Pengalamannya Bertemu Prabowo, Jonru: Beliau Tidak Terlalu Tahu Keadaan Riil di Lapangan

    Fajar.co.id, Jakarta — Penulis yang juga aktivis, Jonru Ginting, menceritakan pengalamannya terkait Pemilihan Presiden pada tahun 2014 silam.

    “Setelah 11 tahun berlalu, saya memutuskan untuk menceritakan BEHIND THE SCENE dari foto ini. Sebab CERITA di balik foto ini sebenarnya SANGAT MENARIK,” tulis Jonru, dikutip dari akun media sosialnya, Senin (13/10/2025).

    Jadi seperti yang kita ketahui bersama, tahun 2014 lalu, lanjut Jonru, namanya sedang viral-viralnya. Namun di balik keviralan tersebut, Jonru sebenarnya stress karena tiap hari diserang oleh haters.

    “Saya dibully, difitnah, dicaci-maki, karakter saya dibunuh, bahkan juga diteror dengan sangat sadis,” ungkap Jonru.

    Ketika itu, dia merasa bahwa kenyamanan dan keselamatan hidup saya sangat terancam.

    “Bagaimana caranya agar saya bebas dari semua teror tersebut?” Ini yang menjadi pertanyaan Jonru ketika itu.

    Suatu hari, seorang rekannya mengabarkan bahwa Prabowo akan mengadakan acara besar di rumah pribadinya di Hambalang. Jonru diajak ke sana, agar bisa bertemu langsung dengan Prabowo.

    “Nanti akan saya bantu agar bang Jonru bisa foto bareng pak Prabowo. Semoga foto itu bisa membuat para haters jadi keder,” ujar rekannya tersebut.

    Jonru pun sangat setuju dengan ide tersebut. Maka singkat cerita, dia pun menghadiri acara di rumah pak Prabowo (dia berangkat bersama Hasmi Srondol dan Naniek S Deyang). Ternyata saat itu, hampir semua pejabat tinggi datang ke rumah Prabowo, mirip seperti acara HUT Kemerdekaan RI di Istana Negara.

    Saat salat Ashar tiba, Jonru pun bergegas ke mushala untuk menunaikan shalat. Tapi tiba-tiba dia melihat pak Prabowo melintas sendirian di depan saya. Beliau sedang berjalan ke arah kandang kuda.

  • Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren di Jawa Timur, MAKI Akan Laporkan ke KPK

    Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren di Jawa Timur, MAKI Akan Laporkan ke KPK

    GELORA.CO – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur akan melaporkan dugaan praktik korupsi dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Korupsi itu diduga melibatkan inisial A dan R yang disebut-sebut menjadi aktor utama dalam permainan fee atau potongan dana hibah yang diperuntukkan bagi masjid dan pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur. 

    A dan R saat ini diketahui mendapay jabatan strategis di Pemprov Jawa Timur. R sendiri adalah anak buah A.

    Dugaan praktik korupsi itu terlihat dari harta kekayaan kedua pelaku lebih besar dari Sekdaprov Jatim dan bahkan sekelas Wakil Gubernur Jatim.

    Dari penelusuran LHKPN daftar kekayaan A sangat fantastik mencapai Rp 10 miliar. 

    Ketua MAKI Jatim sekaligus Koordinator Indonesia Timur, Heru menjelaskan temuan ini diperoleh setelah tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim turun langsung ke lapangan dan melakukan pengumpulan bahan keterangan.

    “Dari hasil penelusuran, dana hibah yang seharusnya diterima penuh oleh Masjid dan Pesantren justru dipotong 30 hingga 50 persen oleh oknum tertentu. Jika menolak, mereka diancam tidak akan pernah lagi menerima bantuan dana hibah tahun berikutnya,” kata Heru dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

    Dalam penelusuran, potongan dana hibah tersebut pertama kali diminta oleh seorang berinisial UBD di Sumenep. Dana kemudian mengalir ke FR di Pamekasan, sebelum akhirnya diteruskan ke oknum berinisial A dan R di Surabaya.

    “Dugaan kuat, A dan R ini adalah orang dekat lingkaran kekuasaan Jawa Timur, sehingga leluasa memainkan perannya. Bahkan, ada indikasi menerima ‘cash back’ dari FR terkait aliran dana hibah tersebut,” ungkap Heru.

    Selain memotong dana hibah, oknum-oknum ini juga diduga mengarahkan penerima hibah untuk menggunakan kontraktor tertentu yang sudah disiapkan sebelumnya, sehingga penerima tidak leluasa dalam melaksanakan pembangunan sesuai proposal.

    “Tim kami sudah seminggu lebih menyisir lokasi-lokasi penerima hibah. Indikasinya pola setoran serupa terjadi di berbagai daerah. Ada potensi besar bahwa praktik ini masuk kategori mega korupsi,” ujarnya.

    Namun Heru menegaskan, fee dana hibah ini sama sekali tidak terkait dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa murni dimainkan oleh kedua terduga pelaku.

    “Harus digarisbawahi, tidak ada sepeser pun dana hasil fee proyek hibah ini yang mengalir ke Ibunda Gubernur. Beliau tidak mengetahui dan tidak ada kaitan apa pun dengan praktik dugaan korupsi ini,” tegas Heru.

    Dengan fakta-fakta yang sudah dikantongi, MAKI Jatim kini tengah mempersiapkan berkas laporan resmi untuk diajukan ke KPK.

    “Data hukum sudah cukup kuat. Tinggal kami susun dalam laporan resmi. Kami juga akan menandai berita ini sebagai liputan khusus agar publik bisa ikut mengawasi,” tandas Heru.

  • Viral Demo Pakai BH dan Celana Dalam, Emak-emak Pendukung Jokowi: Biar Dapat Perhatian

    Viral Demo Pakai BH dan Celana Dalam, Emak-emak Pendukung Jokowi: Biar Dapat Perhatian

    GELORA.CO –  Seorang emak-emak pendukung garis keras Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bernama Diana Murni Payapo memberikan klarifikasi mengenai ajakan demonstrasi memakai bra dan celana dalam demi mendesak kepolisian agar segera menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka.

    Adapun Roy Suryo beserta beberapa tokoh lain seperti ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma merupakan sederetan figur yang lantang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

    Roy Suryo cs pun telah dilaporkan Jokowi terkait kasus dugaan fitnah/pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu pada akhir April 2025 lalu. 

    Namun, mereka hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

    Buntut dari Roy Suryo cs yang belum juga menjadi tersangka, sejumlah pendukung Jokowi bereaksi, termasuk emak-emak yang belakangan diketahui bernama Diana.

    Diana sempat viral lantaran mengeluarkan ultimatum, akan mengerahkan 500 perempuan untuk turun ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) dengan hanya mengenakan Bra dan celana dalam. 

    Menurut Diana, aksi ini merupakan bentuk protes karena pihaknya merasa kecewa Jokowi terus-menerus dirundung di media sosial tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. 

    “Jadi, kalau bisa Mabes Polri cepat menyelesaikan ini, kalau tidak saya organisasi perempuan, kita lima ratus perempuan berencana akan turun memakai BH (Breast Holder) dan celana dalam untuk Mabes Polri. Kita marah karena Pak Jokowi tiap hari di-bully,” ujar perempuan itu dalam sebuah konferensi pers, sebagaimana dikutip dari unggahan di akun media sosial Instagram, @kata_hati165 pada Minggu (5/10/2025) lalu.

    Beberapa hari setelah peringatan soal aksi mengerahkan perempuan dengan hanya memakai dalaman, Diana memberikan klarifikasi.

    Wanita yang diketahui merupakan Ketua Persatuan Perempuan Peduli Pancasila (P4) tersebut mengaku bahwa seruan demo memakai Bra dan celana dalam ini hanya sekadar spontanitas.

    Sebab, dirinya selaku pendukung Jokowi merasa kesal karena Roy Suryo cs belum jadi tersangka dan menilai penanganan polisi terhadap laporan Jokowi berjalan lambat.

    “Kemarin itu, spontanitas atas sakit hati kita yang kesal, karena polisi sampai saat ini belum menetapkan status hukum terhadap Roy Suryo cs,” kata Diana kepada awak media pada Rabu (8/10/2025), dikutip dari tayangan KompasTV.

    “Padahal kan sudah tingkat penyidikan, biasanya itu kan cepat status hukumnya, tapi ini kok lambat sekali,” jelasnya.

    Menurut Diana, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi memicu perpecahan di tengah masyarakat, khususnya di media sosial.

    “Karena lambat, di sosmed itu tiap hari terjadi perpecahan saling serang-menyerang, saling caci maki, gara-gara masalah ijazah itu. Makanya saya jengkel itu,” sambungnya.

    Diana berdalih, kalimat yang ia lontarkan itu tidak bersifat porno karena dirinya tidak menyatakan tidak akan memakai baju.

    Kata dia, kalimat demo dengan mengenakan pakaian dalam itu hanyalah upaya untuk menarik perhatian publik.

    “Kalimat saya sebenarnya itu bukan porno, saya kan tidak mengatakan kalau kita bertelanjang atau tidak memakai baju, saya hanya mengatakan memakai celana dalam dan BH,” jelas Diana.

    “Maksudnya, saya membuat kalimat itu supaya jadi perhatian, saya buat jebakan,” tambahnya.

    “Orang-orang yang berpikiran porno ya menganggap itu porno, padahal tujuan saya bukan porno. Tiap hari kita juga memakai BH dan celana dalam, mengapa dianggap porno?” tuturnya.

    “Tujuan saya untuk menjebak orang dengan bahasa supaya ada perhatian. Buktinya, jadi perhatian dengan kalimat ini,” paparnya.

    Lantas, ia berharap, dengan kalimat yang bisa menarik perhatian ini, polisi dapat segera memberi kepastian atas status hukum Roy Suryo cs.

    “Itu saya hanya membuat kalimat kiasan agar menjadi perhatian, karena kalau cuma dengan cara menyurat, demo, kurang ada perhatian,” imbuhnya.

    “Dengan kalimat ini kan bisa viral, sehingga mudah-mudahan polisi segera menetapkan status hukum bagi penyebar [tudingan] ijazah palsu itu,” tandas Diana.