NGO: MAKI

  • Transpuan Protes Usai Videonya Mengamuk Beredar: Mana yang Viralin Gue?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Januari 2025

    Transpuan Protes Usai Videonya Mengamuk Beredar: Mana yang Viralin Gue? Megapolitan 25 Januari 2025

    Transpuan Protes Usai Videonya Mengamuk Beredar: Mana yang Viralin Gue?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang
    transpuan
    yang viral karena mengamuk di apotek wilayah Kembangan, Jakarta Barat, kembali membuat heboh.
    Ia mendatangi lagi apotek tersebut dan memarahi orang yang memviralkan dirinya di media sosial.
    Hal itu terekam dalam sebuah video kamera CCTV yang salah satunya diunggah oleh @folksuroboyo ke media sosial, Jumat (24/1/2025).
    Dalam video itu, transpuan yang mengenakan pakaian putih dan rok mini tiba-tiba masuk ke apotek tersebut dan mencari sosok yang telah memviralkannya.
    “Mbak, yang viralin gue mana?” ujar transpuan itu kepada seorang pegawai apotek, sambil menggenggam kunci mobilnya.
    Dia pun masuk ke bagian dalam apotek itu, masih sambil mencari-cari orang yang mengunggah videonya ke media sosial.
    Saat itu, apotek yang tengah dijaga oleh seorang wanita berbaju dan berkerudung ungu.
    Transpuan
    tersebut kemudian menghampiri pegawai apotek dan memintanya menghapus video yang viral.
    Ia juga mengancam pegawai tersebut.
    “Lu hapus enggak atau gue maki-maki lu,” kata transpuan itu.
    Pegawai apotek itu bingung dan bertanya kenapa dirinya yang dimaki-maki oleh transpuan itu. Bahkan, ponselnya juga diambil oleh transpuan.
    “Ya ampun, kok saya?” tanya pegawai apotek.
    “Buruan-buruan, keluar enggak lu,” kata transpuan itu sambil mengambil ponsel korban.
    Kemudian, transpuan itu juga mengancam akan menjual
    handphone
    korban jika tidak mengikuti perintahnya.
    “Keluar enggak lu. Kalau enggak, gue jual
    handphone
    lu. Lumayan Rp 500.000 juga,” kata dia.
    Kapolsek Kembangan Kompol Taufik menyebut penjaga apotek tersebut sudah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kembangan.
    Saat ini, polisi masih menyelidiki kejadian itu.
    Keributan oleh transpuan di apotek itu pertama kali terjadi saat pelaku masuk ke sebuah ruangan pada Rabu (22/1/2025).
    la berdebat dengan seseorang di dalam ruangan itu. Namun, belum jelas apa yang mereka perdebatkan.
    Seseorang yang merekam perdebatan kemudian didatangi oleh transpuan tersebut lantaran kesal.
    “Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab m*mp*s,” kata transpuan tersebut kepada perekam video, dikutip pada Jumat (24/1/2025).
    Dalam narasi video itu dijelaskan, transpuan itu sempat meminta uang kepada petugas apotek, tetapi ditolak. Karena tak diberi uang, pelaku pun marah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Ikut Dalami Indikasi Korupsi Polemik Pagar Laut di Tangerang

    Kejagung Ikut Dalami Indikasi Korupsi Polemik Pagar Laut di Tangerang

    Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan ikut mendalami dugaan korupsi terkait penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di lokasi Pagar Laut, Tangerang.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan saat ini pihaknya masih memantau proses penanganan dugaan korupsi tersebut oleh lembaga terkait.

    “Kami sedang mengikuti secara seksama perkembangannya di lapangan, dengan mengedepankan instansi atau lembaga leading sector yang sedang menangani,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (25/1/2025).

    Dia menekankan, korps Adhyaksa akan terlibat secara aktif untuk melakukan kajian maupun pendalaman terkait dengan indikasi rasuah pada penerbitan SHGB dan SHM di Tangerang tersebut.

    “[Kejagung] secara proaktif melakukan kajian dan pendalaman apakah ada informasi atau data yang mengindikasikan peristiwa pidana terkait tipikor,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman telah melaporkan dugaan korupsi pada penerbitan SHGB dan SHM di lokasi Pagar Laut, Tangerang ke KPK.

    Boyamin menilai, lembaga antirasuah itu perlu meminta klarifikasi terhadap Menteri ATR/BPN sebelum Nusron Wahid. Pasalnya, HGB dan SHM yang diterbitkan untuk pagar laut itu tidak dilakukan saat Nusron menjabat.

     Hanya saja, Boyamin tak memerinci siapa Menteri ATR yang dimasukkannya ke daftar pihak yang perlu diklarifikasi oleh KPK nantinya. 

    “Ada dua Menteri, yang jelas bukan Pak Nusron Wahid. Jadi yang sebagian besar Menteri A, yang sepuluhan persen Menteri B. Artinya yang Menteri awal itu mendatangkan sekitar 90% dari 200 sekian [HGB dan SHM, red] tadi. Yang 10% Menteri setelahnya,” ungkap Boyamin.

  • Transpuan Protes Usai Videonya Mengamuk Beredar: Mana yang Viralin Gue?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Januari 2025

    7 Usai Viral, Transpuan Kembali Marah-marah di Apotek dan Ambil Ponsel Pegawai Megapolitan

    Usai Viral, Transpuan Kembali Marah-marah di Apotek dan Ambil Ponsel Pegawai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang
    transpuan
    yang marah-marah di sebuah apotek daerah Jakarta Barat, mendatangi kembali tempat tersebut karena videonya viral di media sosial.
    Sambil mengomel dengan seorang pegawai apotek, ia mengambil sebuah ponsel di atas meja.
    “Iya benar sempat diambil tetapi langsung dikembalikan,” kata Kapolsek Kembangan Kompol Taufik saat dihubungi
    Kompas.com,
    Sabtu (25/1/2025).
    Penjaga apotek tersebut sudah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kembangan. Saat ini, pihaknya masih menyelidiki sosok transpuan tersebut.
    “Saat ini sudah konseling dan sudah membuat laporan ke polisi,” kata dia.
    Dalam insiden ini, diketahui ada dua korban dari apotek yang sama dengan kejadian berbeda. Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian untuk pendalaman.
    “Unit Reskrim sudah cek tempat kejadian perkara (TKP) sejak viral pertama dan juga TKP yang viral kedua,” jelas dia.
    Diketahui, ada dua video mengenai transpuan marah-marah yang beredar di media sosial. Pertama, perdebatan transpuan di apotek terjadi saat pelaku itu sempat masuk ke sebuah ruangan.
    Ia berdebat dengan seseorang di dalam ruangan itu. Namun, belum jelas apa yang mereka perdebatkan.
    Seseorang yang merekam perdebatan kemudian didatangi oleh transpuan tersebut lantaran kesal.
    “Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab m*mp*s,” kata transpuan tersebut kepada perekam video, dikutip Jumat (24/1/2025).
    Dalam narasi video itu dijelaskan, transpuan itu sempat meminta uang kepada petugas apotek dan ditolak. Karena tak diberi uang, pelaku pun marah.
    Usai diviralkan, transpuan itu kembali mendatangi apotek tersebut. Kejadian itu terekam kamera CCTV apotek.
    Dalam video itu, transpuan yang mengenakan pakaian putih dan rok mini menerobos masuk ke apotek tersebut dan mencari sosok yang telah memviralkannya.
    “Mbak, yang viralin gue mana?” ujar transpuan itu sambil menggenggam kunci mobilnya.
    Dia pun masuk ke ruang dalam apotek itu sambil mengucapkan kalimat yang sama.
    Saat itu, apotek yang tengah dijaga oleh seorang wanita berbaju dan berkerudung ungu itu dipaksa untuk membeberkan sosok yang telah memviralkannya itu.
    Tidak hanya itu, dia juga meminta wanita tersebut untuk menghapus video yang sudah viral sambil memberikan kalimat ancaman kepada korban.
    “Lu hapus enggak atau gue maki-maki lu,” kata transpuan itu.
    Pegawai apotek itu pun bingung dan mempertanyakan kenapa dirinya yang dimaki-maki oleh transpuan itu. Bahkan
    handphone
    miliknya juga diambil.
    “Ya ampun, kok saya?” tanya wanita itu.
    “Buruan-buruan, keluar enggak lu,” kata transpuan itu sambil mengambil
    handphone
    korban.
    Kemudian, transpuan itu juga mengancam akan menjual
    handphone
    milik korban jika tidak mengikuti perintahnya untuk keluar.
    “Keluar enggak lu. Kalau enggak, gue jual
    handphone
    lu. Lumayan Rp 500.000 juga,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transpuan Protes Usai Videonya Mengamuk Beredar: Mana yang Viralin Gue?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Januari 2025

    Seorang Transpuan Mengamuk di Apotek, Kesal karena Direkam Saat Paksa Minta Uang Megapolitan 24 Januari 2025

    Seorang Transpuan Mengamuk di Apotek, Kesal karena Direkam Saat Paksa Minta Uang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Video seorang transpuan yang mengamuk di dalam apotek dan sempat berdebat dengan penjaga apotek viral usai diunggah akun Instagram @Jakartabarat24jam.
    Peristiwa itu terjadi di sebuah apotek yang berada di Jalan Haji Lebar, Kembangan, Jakarta Barat. 
    Kejadian itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Kembangan Komisaris Taufik. Dia mengatakan, korban telah membuat laporan mengenai kejadian itu.
    “Korban baru sempat melapor, baru sore ini. Diantar dokter pemilik apotek,” kata Taufik saat dihubungi, Jumat (24/1/2025).
    Taufik juga mengonfirmasi, pelaku sempat datang sebanyak dua kali. Pertama untuk meminta dirinya diviralkan. Kedua, memaksa korban untuk menghapus video.
    “Yang pertama pelaku minta diviralkan, setelah diviralkan pelaku datang lagi minta dihapus,” tambah Taufik.
    Taufik mengatakan, dua video tersebut dialami oleh dua korban yang berbeda.
    Walaupun handphone korban kedua sempat diambil diancam akan dijual, kata Taufik, pelaku sudah mengembalikannya.
    Kini laporan kepolisian sudah diproses. Akan tetapi, Taufik enggan membeberkan pasal yang dikenakan kepada pelaku.
    “Sudah dibuatkan laporan. (Pasal yang dilaporkan) nanti ya,” tambah Taufik.
    Adapun perdebatan transpuan di apotek terjadi saat pelaku itu sempat masuk ke sebuah ruangan. Ia berdebat dengan seseorang di dalam ruangan itu. Namun, belum jelas apa yang mereka perdebatkan.
    Seseorang yang merekam perdebatan kemudian didatangi oleh transpuan tersebut lantaran kesal.
    “Viralin, Mbak. Yang penting kita enggak nyopet. Viralin buruan. Ada b*nc*ng gila gitu. Bawa mobil. Tapi, aku enggak maksa ya (minta-minta). Maksa, ya? Viralin. Ada hukum enggak coba? Tapi yang maksa punya mobil enggak Mbak? Jawab m*mp*s,” kata transpuan tersebut kepada perekam video, dikutip Jumat (24/1/2025).
    Dalam narasi video itu dijelaskan, transpuan itu sempat meminta uang kepada petugas apotek dan ditolak. Karena tak diberi uang, pelaku pun marah.
    Selepas diviralkan, waria itu justru datang kembali dan mengancam penjaga apotek untuk menjual handphone yang ia ambil seharga Rp 500.000.
    “Namun usai viral bukannya intropeksi diri, dia malah melabrak pegawai yang memviralkan aksinya,” tulis keterangan dalam video itu.
    Dalam keterangan video, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025).
    Video berbeda juga diunggah dalam Instagram tersebut saat transpuan itu datang kembali ke apotek. Dia mencari keberadaan orang yang menyebarkan videonya.
    “Mbak, yang viralin gue mana? Yang viralin gue mana orangnya? Gue bawa mobil kan. Lo hapus enggak? Kalau enggak, gue maki-maki lo. Mana buruan? Jangan teriak. Lo berani teriak maling? Gue bawa mobil ya,” kata transpuan itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maki Laporkan Polemik Pagar Laut Tangerang ke KPK, Seret 2 Nama Menteri

    Maki Laporkan Polemik Pagar Laut Tangerang ke KPK, Seret 2 Nama Menteri

    Bisnis.com, JAKARTA – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang, Banten, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Untuk diketahui, penemuan 280 sertifikat HGB maupun SHM di atas area laut yang dipagari di Desa Kohod itu memicu polemik di tengah masyarakat. Presiden Prabowo Subianto bahkan sudah menginstruksikan pembongkaran pagar laut itu. 

    Adapun Boyamin tiba di KPK siang hari ini, Kamis (23/1/2025), untuk menyerahkan pengaduan masyarakat terkait dengan dugaan korupsi pada penerbitan HGB maupun SHM di atas area laut itu. Dia mengaku belum menyertakan bukti apapun selain pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid soal pencabutan HGB dan SHM yang penerbitannya diduga melanggar etik. 

    “Saya belum percaya sepenuhnya dicabut atau tidak. Tapi saya melihatnya dari memastikan itu dengan melapor ke KPK dengan Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi yang perubahan kedua, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

    Boyamin menjelaskan, penggunaan pasal 9 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) itu lantaran pernyataan Menteri Nusron soal dugaan cacat formil bahkan materil dalam penerbitan 263 HGB dan 17 SHM pagar laut itu. Dia menduga ada sejumlah praktik pemalsuan surat pertanahan. 

    Apabila merujuk pada UU No.20/2001 tentang Tipikor, terdapat pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun bagi pegawai negeri atau orang selain pegawai negeri yang diberi tugas menjalankan suatu jabatan umum secara terus-menerus atau untuk sementara waktu dengan sengaja memalsukan buku-buku atau daftar-daftar yang khusus untuk pemeriksaan administrasi. Mereka juga terancam denda paling sedikit Rp50 juta, dan paling banyak Rp250 juta. 

    Adapun Boyamin dalam laporannya turut menyertakan sejumlah pihak terlapor dan pihak-pihak yang perlu dimintai klarifikasi. Pihak terlapor yakni oknum kepala desa, kantor kecamatan hingga kantor pertanahan setempat yang mengeluarkan HGB dan SHM untuk pagar laut itu. 

    Kemudian, pihak-pihak yang turut dinilai perlu dimintai klarifikasi di antaranya Menteri ATR/BPN sebelum Nusron Wahid. Hal itu lantaran HGB dan SHM yang diterbitkan untuk pagar laut tersebut bukan pada 2024, atau saat Nusron menjabat. 

    Namun Boyamin tak memerinci siapa Menteri ATR yang dimasukkannya ke daftar pihak yang perlu diklarifikasi oleh KPK nantinya. 

    “Ada dua Menteri, yang jelas bukan Pak Nusron Wahid. Jadi yang sebagian besar Menteri A, yang sepuluhan persen Menteri B. Artinya yang Menteri awal itu mendatangkan sekitar 90% dari 200 sekian [HGB dan SHM, red] tadi. Yang 10% Menteri setelahnya,” ungkap Boyamin.

    Bisnis telah mencoba meminta konfirmasi ke KPK terkait dengan pengaduan masyarakat itu ke Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. Namun, belum ada respons yang diberikan sampai dengan berita ini ditulis. 

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, internal Kementerian ATR/BPN telah memeriksa pejabat yang diduga terlibat dalam praktik penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di pagar laut Tangerang, Banten.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan pemeriksaan terhadap pejabat terkait itu telah berlangsung pada Rabu (22/1/2025). 

    “Hari ini [pejabat terkait penerbitan SHGB di wilayah pagar laut] sudah dipanggil dan dalam proses pemeriksaan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” kata Nusron saat ditemui usai melakukan pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Tangerang, Rabu (22/1/2025). 

  • Viral Diduga Anggota TNI Pukul Pengemudi Mobil Saat Cekcok di Jalan, Mabes TNI Angkat Bicara – Halaman all

    Viral Diduga Anggota TNI Pukul Pengemudi Mobil Saat Cekcok di Jalan, Mabes TNI Angkat Bicara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan adanya keributan sesama pengendara mobil di Jalan Raya Pondok Gede, Jakarta Timur.

    Dari video yang diunggah salah satu akun instagram peristiwa yang disebut terjadi pada Rabu (22/1/2025) ini menampilkan pengendara mobil berpelat dinas diduga milik TNI.

    Mobil itu hampir bersenggolan dengan mobil warga sipil.

    Dalam keterangan unggahan tersebut, insiden cekcok antara keduanya berawal saat pengendara baru keluar dari arah tol Jagorawi menuju Taman Mini dengan kondisi jalan ramai.

    “Setelah saya lewat lampu merah ada mobil anggota dari arah Hek yang menurut saya tidak mau diambil jalurnya dan si anggota tidak terima dan langsung memaki-maki saya. Dan meminta saya untuk berhenti,” tulis keterangan dalam video tersebut. 

    Setelah kedua mobil berhenti di kanan jalan, keluar dari mobil berpelat dinas itu seorang pria mengenakan kaos warna hijau khas tentara yang marah sambil memaki dan memukul pengemudi mobil di belakangnya.

    “Lalu dia turun dari mbl masih memaki-maki saya. Lalu tanpa disangka si anggota memukul saya sekali. Walau pas mukul tidak terlihat kamera (dashcam),” tulisnya kembali.

    Mabes TNI Bicara

    Atas peristiwa itu, Markas Besar (Mabes) TNI saat ini tengah mendalami video viral tersebut untuk memastikan fakta sebenarnya.

    “Tentang berita viral tersebut dan saat ini TNI sedang melakukan penelusuran untuk memastikan fakta yang terjadi,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

    Meski begitu, Hariyanto menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan integritas setiap anggotanya. 

    Sehingga, dia meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan dari pihak internal TNI terlebih dahulu.

    “Apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran. Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Hariyanto.

    “Kami meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penelusuran resmi dari TNI,” sambungnya.

     

  • 4
                    
                        Pengemudi Mobil Dinas Pelat TNI Cekcok dengan Sipil di Jaktim, Kapuspen Janji Tindak Tegas
                        Megapolitan

    4 Pengemudi Mobil Dinas Pelat TNI Cekcok dengan Sipil di Jaktim, Kapuspen Janji Tindak Tegas Megapolitan

    Pengemudi Mobil Dinas Pelat TNI Cekcok dengan Sipil di Jaktim, Kapuspen Janji Tindak Tegas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto berjanji memberi sanksi tegas ke anggotanya yang diduga terlibat cekcok dengan warga sipil saat berkendara di pintu keluar Tol Jagorawi, Kramatjati, Jakarta Timur, jika terbukti melakukan pelanggaran. 
    “Apabila nanti ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Hariyanto saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis (23/1/2025).
    Hariyanto menyampaikan, pihaknya saat ini sedang menelusuri fakta terkait insiden cekcok antara anggotanya yang mengemudikan mobil pelat dinas itu dan pengemudi sipil.
    “Tentang berita viral tersebut dan saat ini TNI sedang melakukan penelusuran untuk memastikan fakta yang terjadi,” ujar Hariyanto.
    Hariyanto meminta masyarakat menunggu hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya. 
    “Kami meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penelusuran resmi dari TNI,” ucap Hariyanto
    Sebelumnya, beredar video yang menampilkan pengemudi berpelat dinas TNI dan sipil terlibat cekcok di pintu keluar Tol Jagorawi, Kramatjati, Jakarta Timur.
    Diduga cekcok tersebut terjadi karena kedua pengemudi mobil itu memperebutkan jalur lintasan kendaraan.
    Dalam video rekaman
    dashboard camera
    (dashcam) milik pengemudi mobil sipil yang beredar di media sosial, tampak si pengemudi mobil sipil berbelok kanan setelah keluar Tol Jagorawi mengarah ke Taman Mini. Namun, dari arah Hek, Kramatjati melintas mobil berpelat dinas TNI.
    Kedua kendaraan tersebut masuk ke jalur yang sama, sehingga hampir terjadi tabrakan.
    Kejadian tersebut diprotes oleh pengemudi mobil pelat dinas TNI. Pengemudi yang diduga anggota TNI itu membuka kaca dan memprotes aksi pengemudi mobil sipil yang melintas dari pintu keluar tol.
    “Saya kan masuk jalur Pak, jangan maki-maki dong,” ungkap si pengemudi mobil sipil.
    Kemudian, pengemudi mobil pelat dinas TNI meminta pengemudi mobil sipil berhenti di kanan jalan. Setelah itu, terlihat seorang pria mengenakan kaus berwarna hijau tua dan celana hitam keluar dari mobil dinas.
    Lalu, pria yang diduga anggota TNI tersebut menghampiri pengemudi mobil ataupun pemilik dashcam.
    Diduga terjadi cekcok antar kedua pengemudi tersebut. Pengemudi mobil sipil mengaku mendapatkan pukulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral! Pengemudi Pelat Dinas TNI Diduga Maki dan Pukul Pengendara di Jaktim

    Viral! Pengemudi Pelat Dinas TNI Diduga Maki dan Pukul Pengendara di Jaktim

    loading…

    Pengemudi mobil pelat dinas TNI diduga memaki dan memukul pengendara lain di Jakarta Timur. Dari video yang dilihat Kamis (23/1/2025), peristiwa terjadi tak jauh dari exit tol Jagorawi menuju arah TMII. Foto: IG @dashcamindonesia

    JAKARTA – Viral, pengemudi mobil pelat dinas TNI diduga memaki dan memukul pengendara lain di Jakarta Timur. Dari video yang dilihat Kamis (23/1/2025), peristiwa terjadi tak jauh dari exit tol Jagorawi menuju arah TMII.

    Kedua kendaraan melintas di jalur sama. Kedua kendaraan yang melaju dengan kecepatan rendah nyaris bersenggolan.

    Pengemudi mobil dengan pelat dinas 5519-03 itu kemudian membuka kaca dan memprotes aksi pemobil yang melaju dari exit tol. Sedangkan, pengemudi yang juga merekam video melalui dashboard camera (dashcam) mengatakan dirinya sedang masuk jalur.

    Kemudian, pengemudi mobil dinas TNI sempat memaki dan berhenti di depan mobil yang hampir berserempetan dengannya. Seorang pria lalu menghampiri pengemudi mobil yang hampir menyerempet tersebut.

    Terdengar suara cekcok antara kedua pengemudi. Disebutkan pula perekam mengaku dipukul.

    Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto mengatakan, sedang menelusuri peristiwa tersebut. “Tentang berita viral dan saat ini TNI sedang melakukan penelusuran untuk memastikan fakta yang terjadi,” ujar Hariyanto, Kamis (23/1/2025).

    Dia menegaskan TNI akan memberi sanksi jika ada anggota terbukti melakukan kesalahan. Dia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu hasil penelusuran resmi dari TNI.

    “TNI memiliki komitmen dalam menjaga profesionalisme dan integritas setiap anggotanya. Apabila nanti ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan berlaku,” katanya.

    (jon)

  • Pekerja rumah tangga di Gropet dianiaya oleh anak dari majikannya

    Pekerja rumah tangga di Gropet dianiaya oleh anak dari majikannya

    “Tiba-tiba, pelaku datang terus maki-maki keponakan saya, bilang katanya anak-anaknya maling begitu,”

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pekerja rumah tangga (PRT), wanita berinisial I mendapat luka sobek pada bagian tangan kiri lantaran disayat oleh anak dari majikannya yang berinisial F menggunakan pisau ‘cutter’ di kawasan Pasar Grogol, Grorol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu siang.

    Paman korban, Ali mengaku keponakannya yang telah bekerja sebagai PRT di rumah terduga pelaku selama dua tahun lebih awalnya diminta oleh majikannya untuk mengerok badan anaknya karena masuk angin.

    “Tiba-tiba, pelaku datang terus maki-maki keponakan saya, bilang katanya anak-anaknya maling begitu,” kata Ali kepada wartawan di Polsek Gropet, Rabu.

    Usai kejadian itu, korban bersama keluarganya mendatangi Polsek Grogol Petamburan untuk membuat laporan.

    Korban mendatangi Polsek Gropet sambil merintih kesakitan dan menutupi luka di tangan kirinya menggunakan kain. Selain itu, korban juga mengalami luka lebam dan cakaran pada wajahnya.

    Ali mendapatkan informasi bahwa ada dugaan tersangka mengalami gangguan kesehatan mental sehingga menganiaya keponakannya.

    “Emang kurang waras lah, saya minta keadilan lah, sekarang lagi divisum ke RS Tarakan,” kata dia.

    Tak lama setelah korban membuat laporan, Polisi pun membawa terduga pelaku ke Mapolsek Gropet untuk diperiksa lebih lanjut.

    Terduga pelaku yang merupakan seorang wanita sempat menutupi wajahnya dengan tangan saat digiring kepolisian.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penyebab Mendikti Saintek Satryo Soemantri Didemo Ratusan Pegawainya

    Penyebab Mendikti Saintek Satryo Soemantri Didemo Ratusan Pegawainya

    JAKARTA – Menteri Pendidikan Tinggi dan Saintek, Satryo Soemantri didemo ratusan pegawai kementeriannya pada 20 Januari 2024. Massa menuntut Menteri Satryo untuk mundur dari jabatannya karena diduga otoriter dan bersikap semena-mena. Pegawai Kemendikti Saintek, Neni Herlina diduga dipecat secara lisan dan dimaki-maki di kantornya dengan nada tinggi. Simak informasi selengkapnya di VOI.ID