NGO: MAKI

  • Saya Ngalah Terus Lho, tapi Ada Batasnya

    Saya Ngalah Terus Lho, tapi Ada Batasnya

    loading…

    Mantan Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jumat (14/3/2025). Jokowi mengaku selama ini selalu diam ketika difitnah dan dicela. Namun Jokowi mengingatkan bahwa semua itu ada batasnya. Foto/Ary Wahyu Wibowo

    SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menanggapi pernyataan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus . Dalam pernyataannya, Deddy Yevri Sitorus menyebut ada utusan yang minta agar pemecatan Jokowi dibatalkan dan mencopot Hasto Kristiyanto dari jabatan sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.

    “Nggak ada, harusnya disebutkan siapa gitu lho biar jelas, nggak ada,” kata Jokowi kepada para wartawan di Solo, Jumat (14/3/2025).

    Jokowi balik mempertanyakan kepentingannya apa dirinya mengutus orang untuk hal tersebut.

    “Kepentinganya apa saya mengutus untuk itu, kepentingannya apa coba, logikanya? Saya itu sudah diam lho ya, difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus lho, tapi ada batasnya,” tandasnya.

    Presiden ke-7 RI ini enggan berkomentar lebih jauh ketika dimintai tanggapan terkait namanya terus dikaitkan dengan PDIP.

    Sebelumnya, Deddy Yevri Sitorus mengungkap ada utusan ke PDIP meminta Hasto Kristiyanto mundur sebagai Sekjen. Tak hanya itu, PDIP juga diminta agar tidak memecat Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader.

    Hal ini sengaja diungkap Deddy lantaran dia menilai bahwa Hasto merupakan korban dari kesewenang-wenangan institusi penegak hukum. Dia meyakini kasus yang menyeret Hasto itu merupakan bagian dari politisasi hukum.

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” kata Deddy dalam jumpa pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).

    Deddy tak mengungkap identitas secara rinci utusan yang dimaksud. Dia hanya menyebut jika utusan ini merupakan orang yang sangat berwenang. Karena itulah, Deddy meyakini kasus Hasto Kristiyanto ini merupakan murni bentuk kriminalisasi. “Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” ujarnya.

    (abd)

  • Tukang Utang dan Jago Ngarang, Muslihat Jamet Bikin Hidup Ibu dan Anak Berakhir di Toren Saat Ritual

    Tukang Utang dan Jago Ngarang, Muslihat Jamet Bikin Hidup Ibu dan Anak Berakhir di Toren Saat Ritual

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA – Tukang utang dan jago ngarang. Mungkin dua kata itu yang tepat menggambarkan sosok Febri Arifin yang menghabisi nyawa ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat lalu membuang jasad korbannya di toren air.

    Bagaimana tidak, pasalnya dia yang berutang kepada korban TSL (59) hingga Rp 90 juta justru masih bisa begitu dipercaya oleh korban.

    Bahkan, saat korban dihabisi, sebenarnya korban TSL dan anaknya yakni ES (35) tengah mengikuti ritual yang dipimpin oleh pelaku.

    Itu semua karena korban termakan cerita karangan dari pelaku yang memiliki banyak nama alias.

    “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyhadi saat merilis kasus tersebut di kantornya, Kamis (13/3/2025).

    Dari sejumlah nama alias dari pelaku itu, dua diantaranya yakni nama Kakang dan Krismartoyo adalah nama yang dijual pelaku kepada korban sebagai sosok dukun sakti.

    “Pelaku juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang,” kata Twedi.

    “Yang tidak lain adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja,” sambung kapolres.

    Rupanya karangan Jamet ini sudah mulai termakan oleh korban TSL sejak Februari 2025. Kala itu, TSL menyampaikan kepadanya tertarik untuk mengikuti ritual penggandaan uang.

    Bak mendapat mangsa, Jamet kemudian kian gencar menipu TSL berbekal nomor ponsel yang diakuinya sebagai milik dukun pengganda uang dan dukun pencari jodoh untuk menghubungi korban.

    Hingga akhirnya pada Sabtu (1/3/2025), korban sepakat untuk melakukan ritual yang dipimpin oleh Jamet.

    Selain merasa Jamet memang kenal dengan dua dukun itu, korban sama sekali tak curiga karena ia sudah kenal Jamet cukup lama lantaran juga masih bertetangga.

    “Pada 1 Maret 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku ini datang ke rumah korban dengan membawa peralatan ritual kedua kegiatan tersebut,” ujar Twedi.

    Korban TSL yang menjalani ritual penggandaan uang melakukannya di ruang tamu.

    Sedangkan korban ES yang menjalani ritual enteng jodoh melakukan hal itu di kamar mandi.

    “Tetapi pada saat proses menggandakan uang, terlalu lama, dan tidak berhasil.

    Akhirnya, korban pertama marah-marah kepada pelaku dan juga mencaci maki pelaku,” kata Twedi.

    Makian dari TSL itulah yang membuat Jamet naik pitam. Ia kemudian memukul kepala korban dengan besi.

    Tak puas, Jamet kemudian menyeret korban ke kamar dan menghabisi nyawa wanita itu.

    “Kemudian setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” tuturnya.

    Setelah TSL dihabisi, Jamet sempat merokok sekira 15 menit sambil memikirkan cara untuk menutupi kejahatannya.

    Hingga akhirnnya ia memutuskan untuk turut menghabisi nyawa ES yang saat itu tengah ritual enteng jodoh di kamar mandi.

    Cara yang digunakan pelaku juga sama ketika menghabisi nyawa ES, termasuk juga membersihkan TKP.

    “Kemudian, korban keluar, melihat di depan kulkas ada tutup toren tempat penampungan air. Akhirnya memiliki ide untuk memyembunyikan korhan-korban di dalam toren,” ujar Twedi.

    Ngaku Jadi Tukang Listrik

    Karangan Jamet untuk menutupi kejahatannya tak berhenti di situ. Pelaku yang tahu bahwa korban masih memiliki satu anggota keluarga yang tinggal di rumah itu membuatnya menghubungi dengan ponsel korban.

    “Sebelum pelapor pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama, menghubungi pelapor atas nama Ronny (anak TSL dan adik ES) bahwa di rumah menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati,” tutur Twedi.

    Karenanya, saat Ronny pulang ke rumah di pukul 18.00 WIB, ia sama sekali tak curiga dengan Jamet.

    Ronny bahkan sempat menanyakan keberadaan ibu dan kakaknya kepada pelaku.

    “Pelapor menanyakan ibu saya kemana? Kemudian pelaku menjawab, 5 menit yang lalu ibu bersama kakak keluar rumah,” kata Twedi menirukan perbincangan antara Ronny dan Jamet.

    Satu jam kemudian, setelah mandi, Ronny kembali keluar rumah dan membiarkan Jamet sendiri di rumahnya karena mengira tengah memperbaiki listrik.

    Pelaku akhirnya baru keluar dari rumah itu setelah berhasil mengambil uang Rp 50 juta yang tadinya berniat digandakan oleh korban.

    Pelaku akhirnya berhasil dibekuk pada Minggu (9/3/2025) di kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah.

    Adapun besi yang digunakannya untuk menyerang korban telah dibuang di Kalijodo dan ponsel korban dibuangnya di Cirebon, Jawa Barat saat hendak melarikan diri ke kampungnya.

    Atas perbuatannya, Jamet dikenakan pasal berlapis tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman mati.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Pembunuh Keji Ibu dan Anak dalam Toren Air di Tambora Jakbar Terancam Hukuman Mati – Halaman all

    Pembunuh Keji Ibu dan Anak dalam Toren Air di Tambora Jakbar Terancam Hukuman Mati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Febri Arifin alias Jamet (31) tersangka pembunuhan ibu dan anak dalam toren air di Tambora, Jakarta Barat dijerat pasal berlapis.

    Tersangka menghabisi nyawa Tjong Sioe Lan (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35).

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pembunuhan dipicu pelaku yang emosi dimaki Sioe Lan.

    Peristiwa bermula ketika pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. 

    Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

    Dikarenakan kebingungan untuk melunasi utangnya, pelaku kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang.

    Dua nama dukun atau orang sakti ini dikarang oleh tersangka mampu mengganda uang serta mencari jodoh. 

    Korban lantas percaya atas cerita karangan itu.

    “Korban juga percaya kepada tersangka bahwa dia ini memiliki kemampuan yang lebih,” ungkap Twedi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Lalu Sioe Lan menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta agar digandakan. 

    Hal itu akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025. 

    Peralatan untuk melakukan ritual pun disiapkan. 

    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut.

    Padahal Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ucap dia.

    Dikarenakan ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil, korban lalu mencaci maki pelaku.

    Cacian dan makian korban membuat emosi tersangka tak terbendung lagi.

    Di saat itu, tersangka menganiaya korban dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.

    Hingga akhirnya korban tewas mengenaskan.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada lalu menutup pintu kamar,” ujar dia.

    Pembunuhan terhadap anak Sioe Lan dilakukan dalam jarak waktu berdekatan.

    Jasad dua korban kemudian disembunyikan di tandon air.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” ujar dia.

    ==\
    Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. 

  • Berlagak ‘Pintar’ Jadi Dukun Gandakan Uang, Akhirnya Miris Ibu & Anak Tewas Ditimbun di Toren Air

    Berlagak ‘Pintar’ Jadi Dukun Gandakan Uang, Akhirnya Miris Ibu & Anak Tewas Ditimbun di Toren Air

    TRIBUNJAKARTA.COM – Tipu daya yang dilakukan seorang pria bernama Febri Arifin (31) sukses mengelabui ibu dan anak, Tjong Sioe Lan (59) dan Eka Serlawati (35) di Tambora, Jakarta Barat.

    Nasib miris dialami Tjong Sioe Lan dan Eka Serlawati kehilangan nyawa sia-sia sampai ditimbun di dalam toren air akibat terlalu percaya kepada pelaku.

    Kejadian ini bermula dari pelaku Febri yang mempunyai utang kepada Tjong Sioe Lan yang totalnya mencapai Rp90 juta. 

    Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi pinjaman pelaku ke korban sejak 2021 sampai 2025.

    “Pelaku berjanji melunasi secara dicicil, namun sampai kejadian utang itu belum dilunasi,” kata Twedi dalam jumpa pers, Kamis (13/3/2025).

    Pelaku yang pintar berkata-kata berhasil mengelabui korban dengan tipu daya yang dijanjikan.

    Pelaku mengaku mempunyai kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh yang membuat korban percaya.

    Hingga akhirnya korban percaya dan nurut mau menggandakan uang.

    Polisi meringkus pelaku pembunuh ibu dan anak di Tambora yang jasadnya ditemukan di dalam toren air. Pelaku sempat kabur dan mengelabui petugas dengan menyamar layaknya seperti gelandangan.

    “Korban juga percaya kepada tersangka, bahwa rekannya itu memiliki kemampuan yang lebih,” ucapnya.

    Setelah itu, lanjut Twedi, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pada 1 Maret 2025. 

    Peralatan untuk melakukan ritual lantas disiapkan. 

    Pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut.

    PEMBUNUH IBU DAN ANAK DALAM TOREN – Polisi menggiring Febri Arifin alias Jamet (31) yang membunuh ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat lalu jasadnya dibuang ke toren air. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

    Padahal, Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    Namun, setelah ditunggu, uang yang diserahkan tak kunjung menuai hasil.

    Hal itu membuat korban mencaci maki pelaku hingga naik pitam.

    Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rafia.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan Sioe Lan meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh Eka dengan menggunakan besi yang sama.

    Setelah Eka terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad dua korban dan menyembunyikannya di toren.

    LOKASI PENEMUAN JASAD IBU DAN ANAK – Inilah rumah di Gang Indah 1, Angke, Tambora, Jakarta Barat yang jadi lokasi ditemukannya jasad ibu dan anak di dalam toren air. Rupanya penampungan air di rumah itu berada di bawah tanah dengan kedalaman mencapai tiga meter. (TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra)

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren air,” ujarnya.

    Pelaku Ditangkap Menyamar Seperti Gelandangan

    Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan, pelaku yang diduga membunuh TSL (59) dan anaknya ES (35) berjumlah satu orang.

    Pelaku dibekuk di tempat persembunyian di wilayah Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025).

    “Kami menangkap sampai di daerah Waduk, di dekat di Banyumas tersebut,” kata Arfan saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).

    Sejauh ini polisi belum membeberkan identitas pelaku. Namun, Arfan memastikan pelaku bukanlah anak korban yang membuat laporan kehilangan ke polisi.

    Arfan mengatakan, ditangkapnya pelaku berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang terpasang di lokasi.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” kata dia. 

    Arfan mengatakan, untuk mengelabui petugas, terduga pelaku menyamar layaknya gelandangan.

    Pembunuh ibu dan anak ditangkap. Polisi akhirnya meringkus pembunuh ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat yang jasadnya ditemukan di dalam toren air rumah korban. TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel tapi Alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” kata dia.

    Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi nyawa ibu dan anak di Tambora.

    “Ya Alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku untuk pada saat kami tangkap. Memang disana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” tuturnya.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terancam Penjara Seumur Hidup

    Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terancam Penjara Seumur Hidup

    Jakarta: Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku bernama Febri Arifin (31) yang merupakan tetangga korban. 

    “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret 2025. 

    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Twedi menjelaskan, akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. 
     

    Motif pembunuhan karena tak mampu bayar utang

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp 90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.

    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.

    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.

    Jakarta: Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. Pelaku bernama Febri Arifin (31) yang merupakan tetangga korban. 
     
    “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis, 13 Maret 2025. 
     
    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Twedi menjelaskan, akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. 
     

    Motif pembunuhan karena tak mampu bayar utang

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp 90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.
     
    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi.
     
    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.
     
    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.
     
    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.
     
    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     
    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.
     
    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.
     
    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Pelaku Tetangga Korban

    Terungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora, Pelaku Tetangga Korban

    Jakarta: Polisi akhirnya membekuk Febri Arifin (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. 

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.

    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi, Kamis, 13 Maret 2025.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.

    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.

    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.
     
    Pelaku tetangga korban

    Pelaku diketahui ternyata adalah tetangga korban. “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.

    Akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

    Jakarta: Polisi akhirnya membekuk Febri Arifin (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak berinisial TSL (59) dan ES (35) yang jasadnya ditemukan di dalam penampungan air (toren) di Tambora, Jakarta Barat. 
     
    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan, motif pembunuhan ini karena pelaku memiliki utang senilai total Rp90 juta kepada korban. Utang itu merupakan akumulasi pinjaman sejak tahun 2021 hingga 2025.
     
    Pelaku kebingungan untuk melunasi utangnya dan kemudian mengarang cerita dengan mengaku memiliki kenalan bernama Krismartoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh. “Korban percaya kepada tersangka,” kata Twedi, Kamis, 13 Maret 2025.

    Kemudian, korban TSL pun menunjukkan uang kepada pelaku dan meminta untuk digandakan. Hal tersebut akhirnya disanggupi oleh pelaku dan mulai dilakukan ritual pada 1 Maret 2025.
     
    Kepada korban, pelaku mengaku sudah berkomunikasi dengan Krismartoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut. Padahal, Krismartoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.
     
    “Komunikasinya melalui telepon dan sudah dijanjikan uang akan digandakan,” ujarnya.
     
    Namun demikian, ritual yang dilakukan tak kunjung menuai hasil. Korban lalu mencaci maki pelaku hingga membuat pelaku emosi. Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.
     

     
    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.
     
    Setelah memastikan korban TSL meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh ES dengan menggunakan besi yang sama saat membunuh TSL. Setelah ES terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad kedua korban dan menyembunyikannya di dalam toren.
     
    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” tuturnya.
     
    Pelaku tetangga korban

    Pelaku diketahui ternyata adalah tetangga korban. “Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo. Umur 31 tahun, kelahiran Banyumas,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.
     
    Korban TSL dan pelaku sudah kenal sejak tahun 2021. Pelaku sering meminjam uang sejak pertama kali kenal dengan korban.
     
    Akibat perbuatannya, Febri disangkakan Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Gerak-gerik Pelaku usai Bunuh Ibu dan Anak di Jakbar, Sempat Kelabui Anak Bungsu Korban – Halaman all

    Gerak-gerik Pelaku usai Bunuh Ibu dan Anak di Jakbar, Sempat Kelabui Anak Bungsu Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Febri Arifin (31) tega membunuh ibu dan anak bernama Tjong Sioe Lan (59) dan Eka Serlawati (35) yang jasadnya ditaruh di dalam toren di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

    Setelah melakukan pembunuhan, Febri sempat memperdaya anak bungsu dari korban Sioe Lan, yaitu Ronny (30).

    Bahkan, Ronny memperbolehkan pelaku tetap berada di rumahnya, beberapa jam setelah pembunuhan tersebut, Sabtu (1/3/2025).

    Siasat pelaku yang membuat anak bungsu korban sama sekali tak curiga lantas dijelaskan oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi.

    Dikutip dari Tribun Jakarta, setelah membunuh kedua korban, pelaku berinisiatif untuk mengirimkan pesan kepada Ronny melalui ponsel korban.

    “Sebelum pelapor (Ronny) pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama (TSL), menghubungi pelapor atas nama Ronny menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati.”

    “Jadi kondisi rumah lampunya dimatikan,” tutur Twedi saat merilis kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Oleh sebab itu, saat Ronny tiba di rumah pada Sabtu petang, dirinya tak curiga terhadap sosok pelaku yang berada di rumahnya.

    Apalagi, saat itu Febri mengatakan bahwa ibu dan kakak korban sedang keluar rumah tak lama sebelum Ronny datang.

    “Pada saat itu (Ronny) bertemu dengan pelaku, namun tidak mengenali, karena kondisinya saat itu rumahnya gelap dan pelaku menggunakan masker,” ucap Twedi.

    Ronny yang tak menaruh curiga lantas keluar rumah pada Sabtu sekitar pukul 19.00 WIB dan meninggalkan pelaku seorang diri.

    Pasalnya, dia mengira Febri sedang memperbaiki listrik di rumahnya.

    Tak lama berselang, pelaku meninggalkan rumah korban sambil membawa ponsel dan uang Rp50 juta milik korban yang ingin digandakan kepadanya.

    Awal Mula Kasus

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus itu berawal dari adanya utang pelaku ke korban sebesar Rp90 juta. 

    Jumlah tersebut merupakan akumulasi pinjaman pelaku ke korban sejak 2021 sampai 2025.

    “Berjanji melunasi secara dicicil, namun sampai kejadian utang itu belum dilunasi,” kata Twedi.

    Kala itu, pelaku yang sudah kebingungan karena utang yang menumpuk akhirnya bersiasat untuk mengelabuhi korban.

    Ia mengaku mempunyai kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu menggandakan uang serta mencari jodoh yang membuat korban percaya.

    “Korban juga percaya kepada tersangka, bahwa rekannya itu memiliki kemampuan yang lebih,” ucapnya.

    Kemudian, korban pun meminta pelaku untuk menggandakan uangnya. 

    Setelah itu, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pada 1 Maret 2025. 

    Peralatan untuk melakukan ritual lantas disiapkan. 

    Pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut.

    Padahal, Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    Namun, setelah ditunggu, uang yang diserahkan tak kunjung menuai hasil. Hal itu membuat korban mencaci maki pelaku hingga naik pitam.

    Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rafia.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan Sioe Lan meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh Eka dengan menggunakan besi yang sama.

    Setelah Eka terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad dua korban dan menyembunyikannya di toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” ujarnya

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Manjurnya Siasat Pembunuh dalam Toren, Bikin Anak Korban Biarkan Pelaku Tetap di Rumahnya.

    (Tribunnews.com/Deni/Abdi)(TribunJakarta.com/Elga Hikari)

  • Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora Jakbar, Berawal Dari Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    Detik-detik Pembunuhan Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora Jakbar, Berawal Dari Ritual Gandakan Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap detik-detik pembunuhan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan dalam toren di Tambora, Jakarta Barat.

    Ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya yakni ES (35) dibunuh Febri Arifin alias Jamet yang merupakan tetangga korban.

    Pembunuhan terjadi di kediaman korban di wilayah RT 05 RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (1/3/2025) siang atau saat kedua korban dinyatakan hilang.

    Kapolres Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahadi mengungkap pembunuhan tersebut berawal dari persoalan utang piutang.

    Hingga akhirnya pelaku mengelabui korban menjalankan praktik perdukunan sebelum dibunuh.

    Kronologis Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

    Diketahui awalnya pelaku Jamet kerap meminjam uang sejak tahun 2021 hingga totalnya mencapai Rp 90 juta.

    Sepanjang 2021 hingga terjadinya pembunuhan pada Sabtu (1/3/2025) siang, pelaku Jamet tak kunjung membayar utang kepada TSL.

    Meskipun begitu, hubungan pelaku dan korban tetap berjalan baik karena pelaku pintar bersilat lidah.

    Hingga akhirnya, Jamet pun menjalankan aksi tipu-tipunya terhadap korban.

    Jamet mengaku kepada korban bila dirinya punya kenalan seorang dukun yang bisa menggandakan uang.

    Selain itu, kepada korban TSL, Jamet pun mengaku dirinya punya teman yang bisa mencarikan jodoh untuk anak pertama TSL atau korban ES.

    “Pelaku juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang,” kata Twedi saat membeberkan kasus tersebut di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Namun, kedua nama yang disebut pelaku tersebut hanya sosok fiktif saja.

    “Jadi, itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja,” ucapnya.

    Terpedaya pelaku, kedua korban pun akhirnya menuruti kata-kata korban melakukan ritual penggandaan uang dan enteng jodoh pada Sabtu (1/3/2025) siang.

    Saat itu, korban TSL menjalankan ritual penggandaan uang dengan menyediakan duit tunai Rp 50 juta sesuai arahan pelaku.

    Sementara korban ES melakukan ritual untuk mendapatkan jodoh.

    Terhadap korban TSL, pelaku memimpin ritual penggandaan uang di dalam rumah.

    Sedangkan korban ES diminta menjalani ritual enteng jodoh di kamar mandi.

    Namun rupanya ritual penggandaan uang yang dilakukan pelaku bersama korban tak membuahkan hasil hingga membuat korban TSL kesal.

    Hal itu membuat korban mencaci maki pelaku.

    Tersinggung, pelaku langsung menganiaya korban TSL hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rafia.

    “Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama (TSL). Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban pertama,” jelas Twedi.

    Setelahnya, pelaku menyeret TSL ke kamar. 

    Untuk memastikan TSL tewas, pelaku kemudian memukuli korban dan mencekiknya.

    Setelah menghabisi nyawa TSL, pelaku kemudian membersihkan sisa darah di ruang tamu. 

    Bahkan, pelaku masih sempat merokok sekira 15 menit sambil mencari cara untuk menutupi kejahatannya.

    Ia lantas menuju kamar mandi tempat korban ES melakukan ritual enteng jodoh dan langsung menghabisi wanita muda itu.

    “Untuk meyakinkan korban kedua meninggal dunia, pelaku mencekik leher korban,” kata Twedi.

    Setelah kedua korban meninggal, pelaku kembali mencari cara untuk menutupi pembunuhan tersebut.

    Hingga akhirnya ia melihat di depan kulkas ada tutup toren tempat penampungan air. 

    “Akhirnya pelaku memiliki ide untuk menyembunyikan korban-korban di dalam toren,” katanya.

    Selanjutnya, pelaku menyeret jasad korban dan memasukkannya ke dalam toren air.

    “Korban dipindahkan dan diseret secara bergantian,” ujar Twedi.

    Gasak Uang Rp 50 Juta Milik Korban

    Setelah memasukan jasad ibu dan anak ke dalam toren, pelaku pun kemudian membawa uang Rp 50 juta milik korban yang digunakan saat menjalankan ritual penggandaan uang.

    Selanjutnya, pelaku Jamet pun sempat menggunakan handphone milik korban TSL dan mengirim pesan kepada anak kedua korban bernama Ronny (30).

    Saat itu, Jamet mengabarkan kepada Ronny bila di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik dan lampunya mati.

    Selain itu, pelaku pun mengabarkan kepada Ronny bila TSL dan ES sedang pergi ke luar.

    Padahal, lampu sengaja dimatikan pelaku agar tidak mengundang kecurigaan keluarga korban.

    Saat hendak meninggalkan rumah tempat kejadian perkara, Jamet pun sempat bertemu dengan anak kedua korban TSL bernama Ronny.

    Saat itu, Ronny pulang ke rumah orangtuanya pada Sabtu sore.

    Namun, karena sudah menyusun rencana sebelumnya, Jamet pun dengan tenang mengaku sebagai tukang listrik.

    Hal itu membuat Ronny sama sekali tak curiga dengan sosok pelaku.

    “Karena sebelum pelapor pulang ke rumah, pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama, menghubungi pelapor atas nama Ronny bahwa di rumah menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati. Jadi kondisi rumah lampunya dimatikan,” tutur Twedi.

    Selanjutnya pelaku pun melarikan diri dan bersembunyi di kampung halamannya di Banyumas Jawa Tengah.

    Pembunuhan tersebut terungkap setelah warga menemukan jasad TSL dan ES berada dalam toren pada Kamis (6/3/2025) malam. 

    Kedua ditemukan dalam kondisi membusuk, mengambang di dalam toren air rumah mereka.

    Dari penemuan mayat korban tersebut, polisi pun lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025) malam.

    Pelaku dalam mengelabui kejaran polisi berpenampilan seperti gembel.

    Namun, polisi bisa mengenalinya dan langsung menciduknya.

    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP, Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup.

    (Tribunnews.com/ Abdi/ Reynas/ Tribunjakarta.com/ Elga Hikari)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Toren Air Dipicu Utang, Pelaku Ngaku Bisa Gandakan Uang

  • Siasat Pembunuh Ibu dan Anak di Jakbar Hilangkan Barang Bukti: Buang HP dan Tongkat Besi – Halaman all

    Siasat Pembunuh Ibu dan Anak di Jakbar Hilangkan Barang Bukti: Buang HP dan Tongkat Besi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Febri Arifin (31) tega membunuh ibu dan anak bernama Tjong Sioe Lan (59) dan Eka Serlawati (35) yang jasadnya ditaruh di dalam toren di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

    Setelah melakukan pembunuhan, Febri sempat membersihkan darah korban, Sabtu (1/3/2025) malam.

    Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi berujar, pelaku sempat melintas di kawasan Kali Jodo, Jakarta Barat, untuk membuang tongkat besi.

    Setelah itu, Febri meninggalkan Jakarta menggunakan sepeda motor ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Kemudian di daerah Cirebon, Jawa Barat membuang handphone Infinix milik korban pertama, yaitu Tjong Sioe Lan,” kata Twedi, dikutip dari Warta Kota, Kamis (13/3/2025).

    Awal Mula Kasus

    Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kasus itu berawal dari adanya utang pelaku ke korban sebesar Rp90 juta. 

    Jumlah tersebut, merupakan akumulasi pinjaman pelaku ke korban sejak 2021 sampai 2025.

    “Berjanji lunasin secara dicicil, namun sampai kejadian utang itu belum dilunasi,” kata Twedi.

    Kala itu, pelaku yang sudah kebingungan karena utang menumpuk akhirnya bersiasat untuk mengelabuhi korban.

    Ia mengaku, mempunyai kenalan bernama Kris Martoyo dan Kakang yang mampu mengganda uang serta mencari jodoh hingga membuat korban percaya.

    “Korban juga percaya kepada tersangka, bahwa rekannya itu memiliki kemampuan yang lebih,” ucapnya.

    Kemudian, korban pun meminta pelaku untuk menggandakan uangnya. 

    Setelah itu, pelaku menyanggupi dan melakukan ritual pada 1 Maret 2025. 

    Peralatan untuk melakukan ritual lantas disiapkan. 

    Pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kris Martoyo dan Kakang untuk melakukan ritual tersebut.

    Padahal, Kris Martoyo dan Kakang hanyalah tokoh fiktif yang diciptakan oleh pelaku untuk membohongi korban.

    Namun, setelah ditunggu, uang yang diserahkan tak kunjung menuai hasil. Hal itu membuat korban mencaci maki pelaku hingga naik pitam.

    Pelaku langsung menganiaya korban hingga tewas dengan cara memukul memakai besi dan mencekik memakai tali rapia.

    “Setelah yakin korban pertama meninggal dunia, pelaku membersihkan kamar dari darah-darah yang ada, dan menutup pintu kamar,” ucapnya.

    Setelah memastikan Sioe Lan meninggal dunia, pelaku lanjut membunuh Eka menggunakan besi yang sama.

    Setelah Eka terbunuh, pelaku langsung menyeret jasad dua korban dan menyembunyikannya di toren.

    “Korban dipindahkan, diseret dari kamar dan diseret dari kamar mandi, secara bergantian kemudian dimasukkan ke dalam toren,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelaku Buang Barang Bukti di Kali Jodo dan Cirebon Usai Bunuh Ibu dan Anak di Dalam Toren.

    (Tribunnews.com/Deni/Abdi)(WartaKotalive.com/Miftahul Munir)

  • Pembunuh Keji Ibu dan Anak dalam Toren Air di Tambora Jakbar Terancam Hukuman Mati – Halaman all

    Mayat Ibu dan Anak dalam Toren di Jakbar, Pelaku Sakit Hati Dicaci Gagal Gandakan Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Febri Arifin (31) mengaku sakit hati sehingga tega membunuh ibu dan anak, TSL (59) dan ES (35).

    Febri emosi usai dicaci maki korban usai praktik penggandaan uangnya gagal.  Pembunuhan ibu dan anak tersebut terjadi di Tambora, Jakarta Barat.

    Kepada para korbannya, pelaku mengaku mempunyai kenalan dukun pengganda uang dan pencari jodoh.

    “Tetapi pada saat proses menggandakan uang, terlalu lama, dan tidak berhasil. Akhirnya, korban pertama (TSL) marah-marah kepada pelaku dan juga mencaci maki pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).

    Cacian itu membuat Febri gelap mata. Dia langsung memukul korban menggunakan besi sampai tersungkur.

    “Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi, dan mengambil besi yang ada di kotak peralatan di belakang korban pertama. Kemudian langsung memukul ke arah kepala korban,” kata dia.

    Setelah korban terjatuh, Febri menyeret korban ke kamar. Namun, saat di kamar korban terlihat masih hidup.

    “Sehingga dipukul kembali untuk yang kedua kalinya oleh pelaku. Pada saat itulah korban tersungkur, kemudian dicekik oleh pelaku sampai meninggal dunia,” ucap dia.

    Setelah merasa korbannya sudah tewas, Febri membersihkan kamar itu dari ceceran darah dan langsung menutup rapat ruangan itu.

    “Setelah itu, pelaku sempat keluar di depan rumah sambil merokok sekitar 15 menit, memikirkan bagaimana supaya tidak ketahuan oleh korban kedua bahwa ibunya sudah meninggal karena dibunuh oleh dia,” ujar dia.

    Setelah 15 menit, pelaku masuk ke rumah dan mendatangi ES yang berada di kamar mandi. Pelaku langsung menghantam korban menggunakan besi.

    “Pada saat memukul di bagian kepala, belum roboh, maksudnya belum meninggal dunia. Korban sempat teriak tolong, kemudian dipukul lagi di arah kepala. Untuk meyakinkan korban kedua meninggal dunia, pelaku mencekik leher korban,” ucap dia.

    Setelah yakin korban tewas, pelaku membersihkan kamar mandi. Kemudian kedua korban ditarik ke dalam toren.

    “Akhirnya memiliki ide untuk memyembunyikan korban di dalam toren. Korban dipindahkan dan diseret dari kamar mandi secara bergantian,” ungkap Twedi.

    Pelaku Nyamar Jadi Gelandangan

    Pelaku ditangkap polisi di tempat persembunyian di wilayah Banyumas, Jawa Tengah pada Minggu (9/3/2025).

    “Kami menangkap sampai di daerah Waduk, di dekat di Banyumas tersebut,” kata Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Senin (10/3/2025).

    Arfan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang terpasang di lokasi.

    “Sementara tidak ada (kaitan dengan anak korban), sementara ya karena otomatis kami sudah tersangka juga sudah kita sesuai dengan saksi mengatakan dan CCTV maupun terkait dengan handphone dan sebagainya sudah mengarah ke pelaku tersebut,” kata dia. 

    Arfan mengatakan, untuk mengelabui petugas, terduga pelaku menyamar layaknya gelandangan.

    “Jadi dia penampilannya seperti kayak gembel tapi Alhamdulillah kami sudah mengenali dan teman-teman juga mencari informasi begitu lengkap sehingga bisa tertangkap,” kata dia.

    Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat menghabisi nyawa ibu dan anak di Tambora.

    “Ya Alhamdulillah sampai sekarang tidak perlawanan dari pelaku untuk pada saat kami tangkap. Memang disana ada salah satu barang bukti terkait senapan angin maupun sepeda motor ataupun barang-barang yang terkait dengan kejahatan tersebut,” tuturnya.

    Sejauh ini, polisi masih belum membeberkan motif dari pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut.

    “Nanti kita jawab pada saat rilis ya. Pada saat ini kita hanya untuk berkaitan dengan penangkapan,” kata dia.

    Diberitakan sebelumnya, penemuan jasad TSL dan ES yang merupakan anak perempuannya menggegerkan warga RW 02 Angke, Tambora, Jakarta Barat.

    Pasalnya, jasad ibu dan anak itu ditemukan di dalam toren air rumah mereka yang berada di Gang Indah 1, RT 05 RW 02 pada Kamis (6/3/2025) malam atau lima hari setelah keduanya tak bisa dihubungi. (Kompas.com/TribunJakarta)