NGO: MAKI

  • MAKI Nilai Aksi DPRD OKU Tagih Fee Jelang Lebaran Menantang KPK

    MAKI Nilai Aksi DPRD OKU Tagih Fee Jelang Lebaran Menantang KPK

    Jakarta

    Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti aksi ketiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) yang menagih fee sehari usai KPK memberi peringatan kepada penyelenggara negara. Ia menilai tindakan tersebut seolah-olah menantang KPK.

    “Mereka kesannya malah menantang KPK karena KPK sudah memberikan edaran untuk tidak menerima gratifikasi itu kembali lagi suap. Menurut saya itu kurang ajar,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

    Boyamin mengaku terkejut mengetahui jatah pokir yang diminta DPRD sebesar 20%. Padahal, kata dia, semestinya DPRD berperan sebagai pengawas.

    “Kalau sudah dipalak itu 20% gitu oleh oknum DPRD sama dengan yang ngawasi malah menyuruh korupsi gitu, bukan hanya sekedar pagar makan tanaman, ini malah pagar menyuruh tanamannya mati gitu. Jadi itu yang paling kaget saya apa dari kasus di OKU itu” tegasnya.

    “Apalagi ini dilakukan menjelang Lebaran dengan alasan THR, masa sesuatu yang ibadah sakral itu habis puasa dan lebaran harusnya ini beribadah dan melakukan sedekah gitu, eh ini malah memalak, melakukan korupsi, memeras pemborong dengan nilai yang begitu fantastis,” sambungnya.

    Boyamin mendorong agar Anggota DPRD OKU yang kini tersangka kasus suap meminta jatah pokir Rp 40 miliar dari proyek Dinas PUPR dihukum berat. Ia memandang hukuman yang mesti dijatuhkan minimal 20 tahun penjara.

    “Menurut saya sangat keterlaluan dan mestinya ini dihukum berat nanti. Jangan hanya 5 tahun, 10 tahun, ini minimal 20 tahun atau seumur hidup ini karena pola korupsinya yang sudah keterlaluan,” jelasnya.

    “Inilah yang menurut saya mudah-mudahan KPK nanti bisa melakukan pencegahan yang lebih baik lah bukan hanya sekedar menindak hukum jadi, belajar di kasus OKU ini KPK harus kita paksa untuk membuat mekanisme supaya anggaran-anggaran baik pusat maupun daerah bisa dikelola lebih baik supaya tidak dicuri lagi,” tegasnya.

    Seperti diketahui, KPK mengungkap tiga anggota DPRD OKU yang menjadi tersangka suap dan pemotongan anggaran proyek menagih fee ke Kadis PUPR OKU menjelang hari raya Idul Fitri atau Lebaran. Ternyata, permintaan fee itu terjadi sehari usai KPK memberi peringatan kepada para penyelenggara negara.

    – Ferlan Juliansyah (FJ) selaku Anggota Komisi III DPRD OKU

    – M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU

    – Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU

    – Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU

    – M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta

    – Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku Swasta

    KPK menyebut tiga anggota DPRD OKU itu menagih fee proyek yang telah disepakati sejak Januari 2025 ke Nopriansyah karena sudah mendekati Lebaran. Nopriansyah pun menjanjikan fee yang diambil dari sembilan proyek di OKU tersebut cair sebelum Lebaran.

    “Menjelang hari raya Idul Fitri pihak DPRD yang diwakili oleh saudara FJ (Ferlan Juliansyah) yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian saudara MFR (M Fahrudin), kemudian saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada saudara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh saudara NOP akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3).

    Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang Rp 2,2 miliar dari Fauzi selaku pengusaha. Nopriansyah juga telah menerima Rp 1,5 miliar dari Ahmad. Uang itu diduga akan dibagikan ke Anggota DPRD OKU.

    Pada 15 Maret, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para tersangka itu. KPK pun mengamankan uang Rp 2,6 miliar dan mobil Fortuner dari OTT itu.

    Menurut KPK, OTT itu terjadi sehari setelah KPK menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya atau SE nomor 7 tahun 2025. KPK pun menganggap kelakuan para tersangka itu ironi.

    “Hal ini menjadi ironis, di saat sehari sebelumnya KPK menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan pengendalian gratifikasi terkait hari raya (SE Nomor 7 Tahun 2025),” ujar tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

    (taa/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Anggota Dishub Bekasi Pungli dan Maki Sopir Angkot yang Terlambat Uji KIR
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Maret 2025

    Anggota Dishub Bekasi Pungli dan Maki Sopir Angkot yang Terlambat Uji KIR Megapolitan 17 Maret 2025

    Anggota Dishub Bekasi Pungli dan Maki Sopir Angkot yang Terlambat Uji KIR
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Video anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi memarahi sopir angkutan kota (angkot) viral di media sosial.
    Anggota Dishub tersebut diduga marah setelah sang sopir angkot ketahuan merekam anggota Dishub menggunakan ponsel di Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Jumat (14/3/2025).
    Selain itu, anggota Dishub tersebut juga diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 1,5 juta karena sang sopir angkot terlambat mengikuti uji kelayakan kendaraan (KIR).
    “Videoin enggak apa-apa ya, nanti
    sampean
    saya proses, bawa ke polres juga ya, kena undang-undang kode etik nanti
    sampean
    ya,” kata anggota Dishub tersebut kepada sang sopir, dikutip dari Instagram @lambe_turah, Senin (17/3/2025).
    Anggota Dishub itu juga terlihat memaki sang sopir angkot dan mengingatkan soal etika.

    Sampean
    sudah tua tapi tidak ada etikanya, wartawan saja punya etikanya Pak, minta izin, tahu enggak
    sampean
    ,” imbuh dia.
    Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar membenarkan anak buahnya melakukan pungli.
    Namun, jumlahnya Rp 100.000, bukan Rp 1,5 juta sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. 
    Menurutnya, anggota Dishub itu sempat menjelaskan bahwa nominal Rp 1,5 juta merupakan besaran denda pelanggaran jika kendaraan tak mengikuti uji kelayakan kendaraan.
    “Tidak seperti yang di video, tidak di video itu. Jadi yang bersangkutan menyatakan bahwa jika di satu kota tertentu, denda (dalam) perdanya adalah sekian,” kata Zeno.
    Terlepas dari hal tersebut, Zeno menyatakan anak buahnya telah melanggar disiplin aparatur pemerintah sehingga dikenakan sanksi teguran. 
    “Terhadap hal ini kemarin sudah dilakukan sidang etik terhadap yang bersangkutan. Hari ini kita terbitkan teguran dengan acuan aturan perundang-undang yang berlaku tentu saja,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konflik Jokowi Vs PDIP Belum Reda, Kini Ribut Gara-gara Utusan Misterius

    Konflik Jokowi Vs PDIP Belum Reda, Kini Ribut Gara-gara Utusan Misterius

    Bisnis.com, JAKARTA — Hubungan antara PDI Perjuangan (PDIP) dengan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi terus memanas. Jokowi merasa terus difitnah oleh politikus PDIP. 

    Peristiwa terbaru adalah kabar tentang utusan misterius yang mengancam melakukan kriminalisasi kalau tidak mengembalikan status Jokowi sebagai kader PDIP.

    Jokowi mengaku kesabaran ada batasnya. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bahkan menyebut kabar tersebut tidak benar. “Enggak ada, ya harusnya disebutkan siapa, begitu loh biar jelas. Enggak ada,” tutur Jokowi dilansir dari Solopos.

    Dia menegaskan mempertanyakan apa kepentingannya mengirim utusan ke PDIP yang meminta supaya dirinya tak dipecat. “Lha apa, kepentingannya apa saya mengutus untuk itu,” tanya dia.

    Jokowi mengatakan isu tersebut tidak masuk secara logika karena kepentingannya tidak ada. “Kepentingannya apa coba, logikanya,” imbuh dia.

    Jokowi mengingatkan dirinya selama ini diam ketika difitnah, dicela, dijelekkan, dimaki-maki. Sikap tersebut merupakan bentuk sikap mengalah. Tapi dia menyatakan kesabaran ada batasnya. “Saya itu sudah diam loh ya, difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya mengalah terus loh. Tapi ada batasnya, ya!” tegas Jokowi.

    Pernyataan Dedy Sitorus

    Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap bahwa ada pihak yang berupaya meminta supaya Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto segera dipecat dan memulihkan keanggotaan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus di sela-sela acara konferensi pers yang digelar di DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3).

    Deddy mengatakan permintaan khusus itu datang pada tanggal 14 Desember 2024 lalu melalui seseorang. Jika permintaan itu tidak dipenuhi oleh PDIP, kata Deddy, bakal ada 9 orang kader PDIP yang bakal diciduk oleh Kepolisian dan KPK.

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” tuturnya.

    Bahkan, anggota Komisi II DPR RI itu juga menyebut jika utusan tersebut merupakan orang yang sangat berwenang. Maka dari itu, Deddy meyakini kasus Hasto Kristiyanto ini merupakan murni bentuk kriminalisasi.

    “Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan  yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” katanya

    Deddy menegaskan bahwa seluruh kader PDIP akan melakukan perlawanan dan tidak mau menuruti permintaan khusus tersebut. “Kasus mas Hasto jelas kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat dan itulah kenapa kami sebagai partai baik DPP maupun Fraksi akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini,” ujarnya.

  • Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Al-Amin Sebut Upaya Pembunuhan Karakter – Halaman all

    Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK, Al-Amin Sebut Upaya Pembunuhan Karakter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Di tengah gencarnya  Kejaksaan Agung RI membongkar kasus-kasus mega korupsi di Indonesia, ada upaya dari pihak-pihak tertentu yang mencoba mengalihkan perhatian publik dengan melaporkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK.

    Hal ini patut diduga sebagai bentuk  perlawanan balik koruptor terhadap upaya Kejaksaan Agung RI dalam pemberantasan korupsi.

    Demikian padangan Ketua Umum PP-Gerakan Daulat Nusantara, Al-Amin Nur,  yang berharap seluruh masyarakat memberikan dukungan terhadap penegak hukum yang membongkar berbagai kasus hukum di Indonesia.

    “Semestinya oleh pihak-pihak yang melaporkan Jampidsus RI ke KPK mengapapresiasi dan mendukung upaya Kejaksaan Agung RI dalam memberantas korupsi, bukan malah sebaliknya melakukan serangkaian langkah kontra produktif degan melaporkan penegak hukum ke KPK,” kata Ketua Umum PP Gerakan Daulat Nusantara Al-Amin Nur dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

    Menurut dia banyaknya laporan terhadap Jampidsus diduga serangan akibat mengungkap kasus korupsi.

    “Manuver  pihak-pihak tertentu yang melaporkan Jampidsus patut diduga  terganggu dengan pengungkapan kasus di Kejaksaan Agung dan ini sebagai upaya untuk pembunuhan karakter Jampidsus serta penegak hukum lainnya,” ungkap Al Amin Nur.

    Gerakan Daulat Nusantara mengajak masyarakat mendukung dan mendoakan agar terus kuat dan semangat dalam menghadapi serangan tersebut

    “Untuk itu tentunya masyarakat indonesia mendukung Kejagung dan Jampidsus terus semangat mengusut kasus korupsi yang ditanganinya,” tutup Al-Amin Nur.

    Seperti diketahui, Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) lalu.

    Pelapor adalah Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.

    Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus korupsi.

    Empat kasus itu Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

    “Yang dilaporkan FA (Febrie Adriansyah), tetap. Tambahan ini terkait dengan dugaan rasuah juga terkait dengan kasus suap, kemudian juga tentang tata kelola pertambangan di Kaltim dan TPPU,” kata pelapor sekaligus koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi, Ronald Loblobly, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin.

    Pihaknya memberikan informasi kembali kepada KPK terkait kasus utama yang pernah dilaporkan, yaitu pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) yang dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI.

    LAPOR KPK – Pelapor sekaligus koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi Ronald Loblobly di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025) (KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)

    Terpisah,  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menegaskan satu anggota kejaksaan atau adhyaksa yang diperlakukan tidak adil, sama artinya dengan menghadapi institusi Kejaksaan Agung.

    “Bagi kami, satu orang insan Adhyaksa yang diperlakukan tidak adil itu sama dengan (berhadapan dengan) seluruh institusi,” ujar Harli saat dimintai tanggapan soal pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK, Rabu (12/3/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Ia mengatakan Kejagung akan mempelajari terlebih dulu laporan yang disampaikan, sebelum mengambil langkah berikutnya.

    Tapi, dia menegaskan laporan serupa bukan yang pertama dihadapi oleh Kejaksaan.

    “Tentu kami akan mempelajari dulu ya, seperti apa laporannya karena terkait soal laporan seperti ini kan bukan yang pertama,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Harli menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen dalam melakukan penegakan hukum, terutama dalam kasus tindak pidana korupsi.

    “Kami berkomitmen akan terus tegak dalam rangka menegakkan hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Dan, itu komitmen pimpinan, ya,” kata Harli.

  • Komisi Kejaksaan Ungkap Ada Upaya Kriminalisasi JAMPidsus Febrie Adriansyah ke KPK

    Komisi Kejaksaan Ungkap Ada Upaya Kriminalisasi JAMPidsus Febrie Adriansyah ke KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Kejaksaan menyebut ada pihak yang kini berupaya mengkriminalisasi JAMPidsus Febrie Adriansyah yang tengah menangani banyak perkara korupsi kakap di Indonesia.

    Ketua Komisi Kejaksaan Pujiono Suwandi mengatakan bahwa upaya kriminalisasi itu dilakukan oleh beberapa organisasi yang mengatasnamakan koalisi anti korupsi dan melaporkan Febrie Adriansyah berkali-kali ke KPK.

    “Jadi setiap kali ada aksi pemberantasan korupsi, pasti ada reaksi dari pihak lain ya,” tuturnya di Jakarta, Minggu (16/3).

    Padahal seharusnya, koalisi anti korupsi itu, kata Pujiono, mendukung Febrie Adriansyah yang berhasil membongkar korupsi kakap di Indonesia. Namun kenyataannya, organisasi tersebut malah melakukan kriminalisasi.

    “Apa yang dilakukan oleh JAMPidsus Febrie Adriansyah ini bagian dari visi dan misi Pak Presiden Prabowo Subianto, yaitu sesuai dengan Asta Cita tentang pemberantasan korupsi,” katanya.

    Komisi Kejaksaan sendiri, kata Pujiono juga pernah melakukan klarifikasi dan konfirmasi mengenai pelaporan koalisi anti korupsi itu ke Febrie Adriansyah.

    “Hasilnya sudah jelas dan clear, semua tuduhan-tuduhan itu tidak benar,” ujarnya. 

    Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali dilaporkan atas dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total empat laporan dugaan pencucian uang yang ditudingkan kepada Febrie.

    Adapun laporan yang terakhir disampaikan disampaikan terkait dengan dugaan pencucian uang Febrie Adriansyah dilakukan oleh Indonesian Police Watch (IPW), Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) serta Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pada Selasa (11/3/2025). 

    Ronald Loblobly, Koordinator KSST, menyebut empat laporan yang disampaikan hari ini bukan seluruhnya laporan baru. Salah satu laporan sebelumnya pernah disampaikan pada Mei 2024 lalu, terkait dengan dugaan korupsi lelang aset rampasan negara pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

    “Jadi kami kembali ke KPK untuk melaporkan kembali kasus kami, karena ini kan komisioner baru semua [di KPK],” ujar Ronald kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3/2025). 

    Ronald menyebut pihaknya turut menyertakan bukti-bukti pendukung laporan kepada para pimpinan KPK jilid VI. 

    Adapun tiga laporan baru yang disampaikan meliputi dugaan suap pada penanganan kasus pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan tata niaga batu bara di Kalimantan Timur serta dugaan pencucian uang. 

    Febrie menjadi pihak terlapor di keseluruhan empat laporan dugaan korupsi dan pencucian uang itu. 

    “Yang dilaporkan FA [Febrie Adriansyah] tetap. Iya [Jampidsus],” ungkap Ronald. 

  • Puasa Ramadan Membentuk Kesalehan Spiritual dan Sosial

    Puasa Ramadan Membentuk Kesalehan Spiritual dan Sosial

    Jakarta, Beritasatu.com – Ibadah puasa di bulan Ramadan tidak hanya berdimensi spiritual  semata. Lebih dari itu, puasa Ramadan juga menjadi sarana efektif untuk  membentuk ketakwaan sosial. Konsep ketakwaan yang hakiki tidak berhenti  pada hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhannya, namun juga  berwujud dalam hubungan horizontal antarsesama manusia. 

    Landasan ini  ditegaskan dalam firman Allah Swt dalam QS. Al-Baqarah ayat 183:

    يٰٓـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا كُتِبَ عَلَيۡکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلِکُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَۙ‏ ١٨٣

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa  sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu  bertakwa”. 

    Takwa meliputi dua unsur yaitu unsur spiritual dan unsur sosial, oleh  sebab itu, puasa selain untuk memenuhi kewajiban sebagai umat Islam, juga  mengajarkan kita sifat-sifat mulia, yaitu kejujuran dan amanah karena ibadah  puasa merupakan interaksi antara hamba dan Tuhan semata, tidak ada  orang lain yang benar-benar tahu apakah kita berpuasa atau tidak, hanya kita dan Allah yang mengetahui. 

    Puasa juga mengajarkan kesabaran karena kita  dituntut untuk menahan hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan  minum dan lain sebagainya, selain itu kita juga dituntut untuk menjauhi hal-hal membatalkan pahala puasa, seperti marah, perkataan dan perbuatan keji dan  kotor. Rasulullah SAW bersabda: 

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلا يَرْفُثْ وَلا يَجْهَلْ وَإِنْ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ مَرَّتَيْنِ

    Puasa adalah perisai, maka jangan berkata kotor, jika ada yang mengajak  berkelahi atau mencaci maki, maka katakanlah, saya lagi berpuasa. 

    Dari hadis ini kita belajar, bahwa saat puasa kita tidak boleh membalas  cacian orang lain, juga menahan emosi saat ada yang mengajak berkelahi,  tujuannya agar tidak ada kata-kata kotor yang keluar dari lisan kita yang  berpotensi menghapus pahala-pahala puasa. Rasulullah bersabda:

    روى البخاري (1903) (6057) عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْل فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ 

    Siapa saja yang tidak meninggalkan perkataan kotor, maka Allah tidak butuh ia  meninggalkan makan dan minum (Allah tidak butuh puasanya) 

    Lalu kenapa Allah melarang kita dari perkataan dan perbuatan keji dan  kotor, karena Allah ingin puasa kita sempurna, Allah ingin pahala puasa kita  utuh dan sesuai dengan kepayahan kita usahakan selama satu bulan penuh,  Allah ingin pahala puasa tidak dicampur dengan hal-hal kotor, karena Allah  hanya menerima hal-hal yang baik saja, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّهَا النَّاسُ ، إِنَّ اللَّهَ طَيِّبُ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا …… رواه مسلم

    Allah zat yang baik, tidak menerima kecuali hal yang baik. 

    Bisa saja seseorang berpuasa satu bulan full, namun tidak ada yang  didapatkan dari puasanya kecuali rasa haus dan lapar saja, penyebabnya  karena saat berpuasa, tidak bisa menjaga lisan dari perkataan kotor atau  menyakitkan bagi yang lain, mata dari memandang hal-hal yang dilarang,  telinga mendengar hal-hal yang tidak baik dan anggota badan lainnya dari hal-hal  yang bisa menggagalkan pahala puasa. Rasulullah SAW bersabda:

    رُبَّ صَائِمِ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ

    Banyak orang berpuasa, namun tidak mendapatkan apa-apa kecuali rasa lapar 

    Perkataan dan perbuatan keji, kotor serta menyakiti orang lain dapat  menghilangkan pahala puasa serta amal saleh lainnya, bahkan bisa  memberangus semua amal baik yang pernah dilakukan selama hidup, dan  membuat pelakunya bangkrut di hari kiamat. Rasulullah SAW pernah bertanya pada  para sahabat:

    عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ ” قَالُوا : الْمُفْلِسُ فِينَا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” الْمُفْلِسُ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاتِهِ وَصِيَامِهِ وَزَكَاتِهِ ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا ، وَقَذَفَ هَذَا ، وَأَكَلَ مَالَ هَذَا ، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا ، وَضَرَبَ هَذَا ، فَيَقْعُدُ فَيَقْتَصُّ هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْتَضَ مَا عَلَيْهِ مِنَ الْخَطَايَا ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطْرِحَ عَلَيْهِ ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ “. رواه الترميذي ومسلم وأحمد

    “Tahukah kalian, Siapakah orang yang mengalami bangkrut berat diantara  kalian?” Para sahabat menjawab pertanyaan Nabi: “Mereka adalah orang yang  tidak memiliki suatu harta apapun. Rasul menjawab, Orang yang menderita bangkrut berat dari umatku adalah orang yang dibangkitkan di hari kemudian  dengan membanggakan amal ibadahnya yang banyak, ia datang dengan  membawa pahala salatnya yang begitu besar, pahala puasa, pahala zakat,  sedekah, amal dan sebagainya. Tetapi kemudian datang pula menyertai orang  itu, orang yang dulu pernah dicaci maki, pernah dituduh berbuat jahat, orang  yang hartanya pernah dimakan olehnya, orang yang pernah ditumpahkan  darahnya. Semua mereka yang dianiaya orang tersebut, dibagikan amal-amal  kebaikannya, sehingga amal kebaikannya habis. Setelah amal kebaikannya  habis, maka diambillah dosa dan kesalahan dari orang-orang yang pernah  dianiaya, kemudian dilemparkan kepadanya kemudian dicampakkannya  orang itu ke dalam neraka” (HR. at-Tirmidzi, Muslim dan Ahmad). 

    Dari hadis ini kita bisa memahami bahwa kesalehan spiritual saja tidak  cukup, kita juga butuh kesalehan sosial. Oleh sebab itu, melalui puasa, Allah  ingin mengajarkan kesalehan sosial kepada kita, melalui rasa lapar sepanjang  siang dalam jangka waktu satu bulan penuh. Lalu selain sebuah kewajiban,  pesan apa yang Allah sematkan dalam rasa lapar kita? Yaitu rasa empati, agar  kita peduli kepada tetangga-tetangga kita yang fakir dan miskin, agar kita  merasakan (meskipun hanya sebulan) rasa lapar yang mereka alami sepanjang  hidup yang penuh kekurangan, sebagian dari mereka bahkan ada yang tidak tau  apa yang akan mereka makan besok. Sehingga dengan kita merasakan lapar  yang sama dengan mereka di bulan Ramadan ini, ada rasa empati yang timbul  di hati, untuk berbagi dari harta yang kita miliki baik di Ramadan maupun di luar Ramadan. 

    Jika yang demikian dapat kita terapkan di Ramadan ini dan bulan bulan setelahnya, maka puncak tujuan dari kewajiban puasa akan tercapai  yaitu تتقون لعلكم atau kalau dalam bahasa kita نتقي لعلنا agar kita semua menjadi  orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah memberi taufik kepada kita semua,  sehingga kita tergolong orang-orang yang bertakwa.

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) 

  • Deddy PDIP Ajak Jokowi Ngopi Bareng, Siap Ungkap Sosok Utusan

    Deddy PDIP Ajak Jokowi Ngopi Bareng, Siap Ungkap Sosok Utusan

    Jakarta

    Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menepis dirinya mengirim utusan dan meminta PDIP tak memecatnya. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengajak Jokowi ngopi bareng.

    “Siapa orangnya, kalau Jokowi mau tahu bisa saya kasih tahu sambil ngopi dengan beliau,” ujar Deddy kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Deddy meluruskan dirinya tak pernah mengatakan Jokowi mengirim utusan. Namun, ada ‘utusan’ yang datang ke PDIP dan meminta Jokowi tidak dipecat.

    “Jokowinya mungkin baperan atau mau bikin drama, silakan dicek video saya,” sambungnya.

    Sebelumnya, Jokowi menepis bahwa ia mengirim utusan ke PDIP. Ia menantang PDIP blak-blakan mengungkap siapa utusan itu.

    “Nggak ada (utusan), ya harusnya disebutkan siapa, biar jelas. Siapa? Siapa?” kata Jokowi saat ditemui di rumahnya, Sumber, Banjarsari, dilansir detikJateng, Jumat (14/3/2025).

    “Saya itu udah diem lho ya. Difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus lho, tapi ada batasnya,” sambungnya.

    (isa/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PDIP Bilang Sein Kiri Belok Kanan soal Jokowi Bantah Kirim Utusan

    PDIP Bilang Sein Kiri Belok Kanan soal Jokowi Bantah Kirim Utusan

    Jakarta

    Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membantah PDIP yang menyatakan dirinya mengirim utusan agar tidak dipecat oleh partai. PDIP menilai Jokowi bagaikan sein kiri belok kanan.

    Sebelumnya, kabar Jokowi mengirim utusan agar tak dipecat itu diungkap Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy pada 14 Desember tahun lalu ada utusan yang meminta Hasto Kristiyanto mundur dari jabatannya sebagai Sekjen PDIP. Utusan itu juga disebut meminta PDIP tak memecat Jokowi.

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember itu ada utusan yang menemui kami yang memberitahu bahwa Sekjen harus mundur lalu meminta jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP Perjuangan yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” kata Deddy Sitorus, Rabu (12/3).

    Jokowi Bantah dan Tantang PDIP

    Jokowi menepis dirinya mengirim tudingan dirinya mengirim utusan itu. Jokowi lantas meminta PDIP menyebut nama agar tudingan itu jelas arahnya.

    “Nggak ada (utusan), ya harusnya disebutkan siapa, biar jelas. Siapa? Siapa?,” tegas Jokowi ditemui di rumahnya, Sumber, Banjarsari, Jumat (14/3/2025). Jokowi merespons pertanyaan soal PDIP yang menyebut ada utusan yang datang meminta Hasto mundur dan Jokowi tak dipecat.

    Jokowi mengaku tidak memiliki kepentingan menyuruh utusan untuk datang ke PDIP dan meminta agar dirinya tidak dipecat.

    “Kepentingannya apa saya mengutus untuk itu kepentingannya apa. Coba logikanya,” ujarnya.

    Dengan nada tegas, Jokowi mengaku selama ini diam meskipun difitnah, dicela, hingga dijelekkan. Jokowi menyebut selalu mengalah namun ada batasannya.

    “Saya itu udah diem lho ya. Difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus lho, tapi ada batasnya,” terangnya.

    Jokowi menjawab santai kala ditanya namanya yang sering disebut oleh PDIP.

    “(Masih disangkutkan PDIP) Ya, udah,” pungkasnya.

    PDIP Bilang ‘Sein Kiri Belok Kanan’

    Deddy kembali merespons Jokowi. Ia yang melempar tudingan tersebut bilang begini.

    “Kalau kata netizen +62 biasalah, sein kiri belok kanan,” kata Deddy kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

    Deddy tak merespons soal ada tidaknya bukti atas tudingannya itu. Dia malah kembali menuding Jokowi yang tak berubah sejak dulu.

    “Kan sudah bertahun-tahun kayak begitu,” katanya.

    Pemecatan Jokowi dari PDIP

    Ganjar Pranowo bersama Jokowi dan Megawati (Foto: dok. Istimewa)

    Pada 16 Desember 2024, PDIP mengumumkan surat keputusan pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution–mantu Jokowi–serta 27 kader lainnya. Surat itu ditetapkan pada 4 Desember.

    Berdasarkan daftar nama yang diterima pada Selasa (17/12), terdapat 27 nama kader PDIP dari berbagai daerah yang dipecat. Sebagian besar kader PDIP yang dipecat karena melanggar etik.

    Pemecatan Jokowi berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Gibran berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII 2024. Sedangkan pemecatan Bobby Nasution berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

    “Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai se-Indonesia. DPP partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun, Senin (16/12/).

    Salah satu pertimbangan yang diungkap PDIP adalah Jokowi dianggap telah melakukan tindakan-tindakan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDIP. Jokowi juga disebut melakukan kegiatan yang merugikan partai.

    “Menimbang bahwa melakukan tindakan-tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat kepada partai dan melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan Partai merupakan larangan bagi setiap Anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagaimana tertuang dalam Pasal 22 huruf (b) dan (c) Anggaran Dasar Partai,” bunyi salah satu pertimbangan PDIP dalam suratnya.

    Selain itu, Jokowi dianggap telah melakukan intervensi Mahkamah Konstitusi demi kepentingan keluarga. PDIP juga menganggap Jokowi telah merusak sistem demokrasi Indonesia.

    “Menimbang bahwa tindakan intervensi terhadap Mahkamah Konstitusi dan penggunaan instrumen negara demi kepentingan pribadi dan keluarga telah menimbulkan dampak sistemik yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan moral etika berbangsa dan bernegara,” bunyi surat tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (eva/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • JoMan Ingatkan Deddy PDIP soal Konsekuensi Bila Tuduhan ‘Utusan’ Tak Terbukti

    JoMan Ingatkan Deddy PDIP soal Konsekuensi Bila Tuduhan ‘Utusan’ Tak Terbukti

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut ada utusan yang datang ke PDIP dan meminta PDIP tak memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Relawan Jokowi Mania (Joman) menilai perkataan Deddy bohong.

    “Kalau emang Deddy mau menyusul sekjennya, ya bagus. Masuk penjara,” ujar Ketua Umum Joman Immanuel Ebenezer alias Noel kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    “Ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Kalau dia tidak bisa membuktikan itu (ucapan soal ada utusan yang datang ke PDIP), ya dia harus masuk penjara tuh, Deddy Sitorus,” jelas Noel.

    Menurut Noel, Jokowi sering difitnah dan dihujat. Tapi Jokowi, jelasnya, lebih memilih untuk bersabar. Namun kesabaran juga ada batasnya.

    Noel yakin betul tidak ada utusan yang datang ke PDIP dan meminta Jokowi tidak dipecat. “Kepentingannya apa pak Jokowi? Cuma anggota doang, kecuali dia pengurus,” sambungnya.

    Bagi Noel, tuduhan-tuduhan yang dilancarkan PDIP kepada Jokowi tidak ada satu pun yang bisa dibuktikan. Semuanya, jelas Noel, tak lebih dari sekedar ‘gertak sambal’.

    Noel menyebut Deddy harus siap menerima konsekuensi hukum bila Deddy tidak mampu membuktikan perkataannya. “Kalau dia memang mau nyusul Pak Hasto, sekjennya, itu bagus sekali. Kita dengan senang hati siap masukkan Deddy Sitorus masuk penjara kalau dia nggak bisa buktin ya,” tambahnya.

    Sebelumnya, Jokowi menepis bahwa ia mengirim utusan ke PDIP. Ia menantang PDIP blak-blakan mengungkap siapa utusan itu.

    Jokowi mengaku tidak memiliki kepentingan menyuruh utusan untuk datang ke PDIP dan meminta agar dirinya tidak dipecat. Jokowi juga menyebut selama ini diam meskipun difitnah dan dicela.

    “Saya itu udah diem lho ya. Difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus lho, tapi ada batasnya,” sambungnya.

    (isa/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PDIP Dinilai Terus Serang Jokowi, PSI Anggap Provokasi untuk Meraup Simpati Tapi Gagal 

    PDIP Dinilai Terus Serang Jokowi, PSI Anggap Provokasi untuk Meraup Simpati Tapi Gagal 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi pernyataan politikus PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus.

    Deddy Sitorus mengungkapkan bahwa seorang utusan menemui jajaran pengurus PDIP. Utusan itu meminta agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi tidak dipecat sebagai kader PDIP

    Juru Bicara DPP PSI Beny Papa menegaskan tudingan Deddy Sitorus yang terus menyerang dan mengaitkan Jokowi terkait kasus Hasto Kristiyanto sebagai sikap orang yang tidak siap kalah. 

    “Apa yang dilakukan Dedy Sitorus dan teman-teman PDIP yang terus menyerang Pak Jokowi adalah cara-cara murahan, mencoba memprovokasi untuk meraup simpati dengan menyebar hoax. Pola ini biasanya dilakukan orang-orang yang tidak siap kalah dan pasti gagal,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/3/2025).

    Benny mengatakan kasus yang menyandung Hasto Kristiyanto adalah murni masalah hukum, persoalan suap-menyuap dan menghalangi penyidikan.

    “Maka kalau PDIP selalu membawa-bawa Pak Jokowi itu salah alamat, tidak ada andil dan kepentingan beliau di sana,” kata Benny.

    Oleh karena itu, Benny menyarankan agar Hasto Kristiyanto untuk fokus menghadapi kasusnya dengan argumentasi hukum.

    “Jangan gunakan para kaki tangannya untuk terus menyebar fitnah dan hoax di masyarakat,” ujar Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini.

    Jokowi Tantang Deddy Sitorus

    Joko Widodo (Jokowi) menantang politikus PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, untuk mengungkap identitas “utusan” yang disebut-sebut meminta pembatalan pemecatannya dari PDIP serta pencopotan Hasto Kristiyanto dari jabatan Sekretaris Jenderal PDIP.

    Dalam keterangannya di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025), Jokowi dengan tegas membantah tudingan tersebut.

    “Enggak ada (permintaan seperti itu), apa iya? Harusnya disebutkan siapa (utusannya) gitu loh biar jelas,” ujar Jokowi. 

    Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan kasus hukum yang menyeret Hasto Kristiyanto. 

    Mantan kader PDIP itu mempertanyakan logika di balik tuduhan yang dilontarkan kepadanya. 

    “Kepentingannya apa saya mau mengutus untuk itu, kepentingannya apa? Coba logikanya,” ujarnya dengan nada tegas. 

    Jokowi mengungkapkan bahwa selama ini ia memilih diam terhadap berbagai tuduhan yang ditujukan kepadanya. 

    Namun, ia memperingatkan bahwa kesabarannya ada batasnya. 

    “Saya itu sudah diam loh ya. Difitnah saya diam. Dicela saya diam. Dijelekkan saya diam. Dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus loh, tapi ada batasnya ya,” lanjutnya. 

    Klaim Deddy

    Sebelumnya, Deddy Yevri Sitorus mengungkapkan bahwa seorang utusan menemui jajaran pengurus PDIP pada 14 Desember 2024. 

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi,” ujar Deddy dalam keterangan yang diterima Kompas TV pada Kamis (13/3/2025). 

    Selain itu, Deddy juga mengklaim bahwa utusan tersebut menyampaikan informasi mengenai sembilan kader PDIP yang disebut-sebut menjadi target aparat penegak hukum. 

    “Ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” ungkapnya. 

    Deddy meyakini bahwa kasus yang menyeret Hasto Kristiyanto merupakan bentuk politisasi hukum. 

    Ia menegaskan bahwa tuduhannya memiliki dasar kuat, merujuk pada pernyataan seorang anggota Komisi II DPR RI yang menyebut utusan itu sebagai sosok berwenang. 

    “Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” ujarnya. 

    “Kasus Mas Hasto jelas adalah kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat, dan itulah kenapa kami sebagai partai, baik DPP maupun Fraksi, akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini,” lanjutnya. (TribunJakarta/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya