NGO: MAKI

  • Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi

    Momentum Tingkatkan Sinergi dan Cegah Korupsi

    loading…

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat muslim untuk senantiasa menjaga spirit Ramadan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Umat muslim di Indonesia tengah bersiap menyambut hari kemenangan Idulfitri 1446 H setelah 30 hari ditempa dalam madrasah Ramadan. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh umat muslim untuk senantiasa menjaga spirit Ramadan.

    Hari Raya Idulfitri menurut Menag, adalah momentum anak bangsa untuk memperbaharui komitmen meningkatkan sinergi dan cegah korupsi demi mewujudkan Indonesia yang semakin baik lagi. Ini sekaligus menjadi upaya untuk menjaga kemabruran puasa selama 11 bulan yang akan datang.

    “Jadikan momen ini sebagai panggilan untuk membantu mereka yang kurang beruntung dan menebarkan kasih sayang. Mari bersinergi membangun negeri ini menjadi lebih baik, tanpa meninggalkan siapa pun di belakang,” ajak Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (30/3/2025).

    Ramadan juga telah mengajarkan tentang pentingnya mengendalikan hawa nafsu. Ramadan mengajarkan tentang kejujuran, kesadaran bahwa Allah Maha Tahu akan setiap laku hidup manusia.

    “Ini diharapkan menjauhkan kita dari segala bentuk tindak kebohongan dan korupsi dalam mengarungi sebelas bulan mendatang. Spirit ini perlu terus dirawat dalam menatap kehidupan mendatang,” tuturnya.

    Baca Juga: Memaknai Idulfitri untuk Kembali ke Fitrah Islamiyah

    Menag juga mengajak masyarakat untuk merendahkan hati di Hari Fitri, saling memaafkan dan memperkuat tali persaudaraan. “Sudahi segala bentuk perselisihan dan caci maki. Ganti dengan sikap saling mendoakan untuk kebaikan semua dan kemajuan Indonesia,” pesan Menag yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal.

    “Ja’alanallahu wa iyyaakum minal-‘aidzin wal faizin. Taqabalallahu minna wa minkum taqabbal yaa karim. Semoga amal baik kita semua diterima oleh Allah Yang Maha Karim. Amin,” tutup Menag.

    (cip)

  • Menjaga Anggota Tubuh dari Maksiat

    Menjaga Anggota Tubuh dari Maksiat

    Ajaran agama dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori utama: menjauhi maksiat dan melaksanakan ibadah. Meskipun keduanya integral, menjauhi larangan agama dipandang lebih berat daripada melaksanakan ibadah. Hal ini disebabkan oleh kecenderungan alami manusia untuk cenderung kepada kesenangan duniawi dan pemenuhan hawa nafsu, yang seringkali bertentangan dengan perintah agama.

    Melaksanakan ibadah, seperti salat atau puasa, dapat dilakukan oleh siapa pun dengan relatif mudah. Namun, meninggalkan maksiat, yang berarti mengendalikan dan melawan dorongan nafsu, membutuhkan komitmen dan kejujuran yang mendalam kepada Allah Swt.  Karena itulah Rasulullah bersabda:

    الْمُهَاجِرُ مَنْ هَاجَرَ السُّوْءَ وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ هَوَاهُ

    Artinya: “Hakikat orang yang hijrah adalah orang yang meninggalkan keburukan dan hakikat orang yang berjuang (berjihad) adalah orang yang memerangi hawa nafsunya.”

    Ini menegaskan bahwa menjauhi maksiat merupakan perjuangan spiritual yang setara dengan jihad di medan perang. Individu yang mampu mengendalikan hawa nafsunya dan menjauhi larangan agama dipandang sebagai orang yang berhijrah dari keburukan menuju kebaikan, dan sebagai pejuang sejati yang berjuang melawan dorongan internal yang negatif.

    Bayangkan, semua anggota tubuh yang kita miliki ini adalah anugerah, pinjaman yang luar biasa dari Allah Swt. Mata untuk melihat keindahan dunia, telinga untuk mendengar lantunan ayat suci, tangan untuk berbuat baik, dan semua anggota tubuh lainnya. Tapi, apa jadinya kalau anugerah ini malah kita gunakan untuk berbuat dosa? Itu sama saja kita tidak mensyukuri nikmat-Nya, bahkan mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan.

    Bermaksiat dengan anggota tubuh kita adalah puncak dari kedurhakaan. Kita seakan-akan menentang Allah dengan menggunakan pemberian-Nya untuk hal-hal yang Dia larang. Ini seperti kita diberi hadiah yang indah, tapi malah kita rusak dan kita buang. Rasulullah SAW bersabda, 

    كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

    Artinya: “Semua dari kalian adalah pemimpin dan semuanya akan ditanya tentang tanggung jawabnya.”

    Perlu diketahui bahwa semua anggota tubuh kita akan bersaksi atas diri kita kelak di dalam pengadilan hari kiamat. Semuanya akan berbicara dengan bahasa yang lancar dan jelas untuk membuka hakikat diri kita. Allah berfirman:

    يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْ يَعْمَلُوْنَ

    Artinya: “Pada hari (ketika) lidah, tangan, dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. An-Nuur/24: 24).

    Allah juga berfirman:

    الْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلَى أَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَا أَيْدِيْهِمْ وَتَشْهَدُ أَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْ يَكْسِبُوْنَ

    Artinya: “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka, tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS. Yaasiin/36: 65).terima 

    Terkait penjelasan ayat ini, terdapat riwayat dalam tafsir al-Tabari yang menggambarkan perbedaan sikap orang mukmin dan orang kafir di akhirat kelak. Bayangkan, pada hari kiamat, seorang mukmin akan dipanggil oleh Allah. Semua amal perbuatannya ditunjukkan, dan dia mengakuinya dengan jujur. Lalu, Allah SWT dengan rahmat-Nya yang luas akan mengampuni dosa-dosa orang mukmin tersebut dan menutupinya rapat-rapat. Tidak ada satu makhluk pun yang akan tahu kesalahan-kesalahannya di masa lalu. Yang tersisa hanyalah kebaikan-kebaikannya yang bersinar terang, sehingga dia pun berharap semua orang bisa melihatnya.

    Berbeda sekali dengan orang kafir dan munafik. Ketika amal perbuatan mereka diperlihatkan, mereka justru mengingkarinya. Mereka bersumpah tidak pernah melakukan dosa-dosa itu. Namun, para malaikat akan menjadi saksi dan membeberkan semua perbuatan mereka dengan detail: apa yang mereka lakukan, kapan, dan di mana. Karena terus-menerus berdusta, akhirnya Allah SWT akan menutup mulut mereka. Imam Al-Asy’ari, berpendapat bahwa setelah mulut mereka ditutup, anggota tubuh mereka sendirilah yang akan bersaksi. Mungkin dimulai dari paha kanannya, lalu anggota tubuh lainnya, seperti yang disebutkan dalam surat Yasin ayat 65.

    Riwayat ini menjadi pengingat yang sangat kuat bagi kita untuk selalu bertakwa dan jujur, karena pada akhirnya, semua amal perbuatan kita akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

    Imam al-Ghazali menganjurkan untuk menjaga seluruh anggota badan dari kemaksiatan, khususnya tujuh anggota terpenting. Karena neraka Jahannam memiliki tujuh pintu dan masing-masing pintu mempunyai kelompok tersendiri. Tidak akan memasuki pintu-pintu neraka itu kecuali orang yang telah bermaksiat kepada Allah dengan tujuh anggota tersebut. Tujuh anggota tersebut ialah mata, telinga, mulut, perut, kemaluan, tangan, dan kaki.

    Pada paparan kali ini akan dijelaskan terlebih dahulu tentang menjaga lidah. Lidah adalah anugerah yang luar biasa. Allah SWT menciptakannya dengan berbagai fungsi mulia, seperti berdzikir, membaca Al-Qur’an, mengajak orang lain ke jalan kebaikan, dan berkomunikasi untuk memenuhi kebutuhan dunia dan akhirat. Namun, jika kita malah menggunakannya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan dilarang, maka kita telah mengingkari nikmat Allah dan menyia-nyiakan karunia-Nya.

    Ingatlah, lidah ibarat pedang bermata dua. Bisa menjadi sumber pahala jika digunakan dengan bijak, namun juga bisa menjadi sumber dosa jika disalahgunakan. Lidahlah menjadi salah satu yang menentukan keselamatan kita di dunia dan akhirat. Imam al-Ghazali memaparkan dalam keterangannya untuk menjaga lisan dalam delapan hal: yaitu berbohong, mengingkari janji, menggunjing, berdebat dan berbantah, memuji diri sendiri, melaknat, serta bergurau.

    Yang pertama: Berbohong. Imam al-Ghazali menganjurkan untuk bersikap hati-hati dengan dusta, sekecil apapun itu! Jangan sampai lisan kita terbiasa berdusta, baik saat serius maupun bercanda. Ingat, dusta itu seperti penyakit, jika dibiasakan akan sulit dihilangkan dan bisa menghancurkan diri kita sendiri. Kepercayaan orang lain akan hilang, kita akan dipandang rendah dan diremehkan. Lebih parah lagi, dusta adalah dosa besar yang bisa menjauhkan kita dari rahmat Allah SWT.

    Yang kedua: Ingkar janji. Berjanjilah hanya jika kita yakin bisa memenuhinya. Lebih baik lagi, berbuat baiklah secara langsung tanpa perlu mengumbar janji. Jika terpaksa berjanji, tepatilah! Kecuali jika ada halangan yang benar-benar di luar kemampuan kita. Ingkar janji itu ciri orang munafik dan tanda akhlak yang buruk. Rasulullah ﷺ bersabda:

    ثلاث من كن فيه فهو منافق وإن صام وصلى : من إذا حدث كذب، وإذا وعد أخلف، وإذا ائتمن خان

     “Tiga hal yang jika ada pada diri seseorang, maka ia munafik meskipun ia berpuasa dan shalat: jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia ingkar, dan jika diberi amanah ia khianat.”

    Yang ketiga: Menggunjing. Al-Ghazali membahas tentang bahaya menggunjing dan pentingnya menjaga lisan. Ghibah atau menggunjing, yaitu membicarakan keburukan orang lain yang jika didengarnya akan membuatnya sakit hati, merupakan dosa besar. Bahkan, dalam sebuah hadis, dosa menggunjing disebutkan lebih berat daripada tiga puluh kali berzina. Meskipun apa yang dibicarakan sesuai fakta, tetap saja termasuk perbuatan zalim. Menggunjing mencederai nama baik seseorang dan merusak hubungan sosial.

    Yang lebih ironis adalah ketika kebiasaan buruk ini dilakukan oleh orang yang berpenampilan religius dengan cara yang tersamar. Misalnya, dengan mengungkapkan kekesalan terhadap seseorang lalu diakhiri dengan doa seolah-olah mendoakan kebaikannya. Padahal, hakikatnya adalah mengunjing dan menonjolkan diri sendiri. Jika benar ingin mendoakan seseorang, hendaknya dilakukan secara diam-diam, bukan diumbar di depan umum. Sikap empati dan kepedulian seharusnya diwujudkan dengan menutupi aib seseorang, bukan malah membuka keburukannya kepada orang lain. Maka menurut al-Ghazali QS. Al-hujurat: 12 cukup menjadi peringatan untuk menjaga diri dari menggunjing.

    وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ

    Yang keempat: Berdebat. Imam al-Ghazali mengkritik keras kebiasaan berdebat dan berbantah, serta menyerukan untuk menjaga lisan dari perbuatan yang merugikan tersebut.

    Berdebat dan berbantah cenderung menimbulkan perasaan sakit hati, menghina orang lain, dan menumbuhkan kesombongan dalam diri. Meskipun dilakukan dengan dalih menegakkan kebenaran, seringkali setan menyesatkan dengan membungkus keburukan dalam kemasan kebaikan.

    Penting untuk diingat bahwa menyampaikan kebenaran memiliki etika dan adabnya tersendiri. Nasihat yang baik disampaikan secara personal dan dengan cara yang lemah lembut, bukan melalui debat kusir yang mempermalukan orang lain.

    Sayangnya, di era modern ini, banyak oknum ulama yang dalam bahasa al-Ghazali disebut ‘ulama suu’justru mencontohkan sikap suka berdebat dan berbantah. Mereka menganggapnya sebagai bentuk kemuliaan dan kepandaian, padahal sebenarnya menimbulkan kemurkaan Allah dan manusia. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dan menjauhi lingkungan yang menganut pola pikir seperti itu.

    Yang kelima: Memuji diri sendiri. Dalam uraiannya al-Ghazali mengutip ayat al-Qur’an, 

    فَلَا تُزكوا أَنفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

    Artinya:  “Janganlah kalian menganggap suci diri kalian sendiri karena Allah lebih tahu tentang orang yang bertakwa.”

    Ada sebuah kisah menarik tentang seorang bijak yang ditanya tentang sifat jujur yang paling buruk. Jawabannya cukup mengejutkan, yaitu ketika seseorang selalu menceritakan kebaikannya sendiri. Kenapa bisa buruk? Karena, sesungguhnya, menyombongkan diri dan memuji diri sendiri itu malah merendahkan martabat kita di mata manusia dan mendatangkan murka Allah.

    Yang keenam: Melaknat. Al-Ghazali memberikan perhatian yang begitu keras untuk jangan menggunakan lidah kita untuk melaknat sesuatu yang diciptakan oleh Allah secara khusus dan jelas. Baik binatang, makanan apalagi manusia. Jangan juga mudah memvonis seseorang yang muslim dengan sifat kufur, syirik ataupun munafik berdasarkan penglihatan dan pengetahuan kita. Karena yang mampu melihat segala hakikat hanyalah Allah, (termasuk keimanan dan keislaman mereka). Tidak ada hak bagi kita untuk ikut campur di dalam urusan yang terjadi antara Allah dengan hamba-hamba-Nya.

    Di akhirat nanti, kita tidak akan ditanya tentang kenapa kita tidak mencaci maki seseorang atau kenapa kita memilih diam. Bahkan, seandainya seumur hidup kita tidak pernah mencela iblis sekalipun, kita tidak akan dimintai pertanggungjawaban. Justru sebaliknya, setiap cacian dan makian yang kita lontarkan kepada sesama manusia, akan dihisab dan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

    Janganlah pula kita mencela apa pun yang diciptakan oleh Allah. Karena di dalam hadis dinyatakan bahwa Rasulullah sama sekali tidak pernah mencela makanan yang tidak beliau sukai, akan tetapi, jika beliau menginginkannya maka beliau memakannya dan apabila tidak menyukainya, maka beliau berdiam dan membiarkannya.

    Yang ketujuh: mendoakan jelek pada makhluk lain. Al-Ghazali menganjurkan untuk menjaga mulut kita dari berdoa buruk kepada seseorang dari makhluk Allah walaupun dia telah berbuat zhalim kepada kita. Lebih baik serahkanlah balasan yang akan menimpanya kepada Allah. Dalam sebuah hadis dinyatakan:

    إِنَّ الْمَظْلُومَ لَيَدْعُوَ عَلَى ظَالِمِهِ حَتَّى يُكَافِتَهُ ثُمَّ يَبْقَى لِلظَّالِمِ فَضْلٌ عِنْدَهُ يُطَالِبُهُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

    Artinya: “Sungguh orang yang dizalimi terkadang mendoakan buruk atas orang yang menzhalimi sehingga dia membalaskan kezalimannya. Kemudian ia berdoa buruk lagi kepadanya sehingga melebihi kezhalimannya, maka orang yang menzalimi akan menuntut kepadanya di hari kiamat.”

    Yang kedelapan: Bergurau dan Melawak. Anjuran al-Ghazali untuk menghindari bergurau di sini ialah ketika ada potensi menjadi pemicu keributan, amarah, dan perkelahian yang bisa menanamkan rasa kebencian di hati orang.  

    Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI).

  • MAKI Dorong Penjara untuk Koruptor Dibangun di Pulau Perbatasan Kalimantan

    MAKI Dorong Penjara untuk Koruptor Dibangun di Pulau Perbatasan Kalimantan

    Jakarta

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyiapkan kandidat lokasi penjara di pulau terpencil khusus koruptor. Dari ketiga lokasi yang disiapkan, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai Kalimantan sebagai lokasi yang paling pas membangun penjara untuk mengasingkan koruptor.

    “Jadi paling cocok Kalimantan Utara maupun Kalimantan Barat ada pulau-pulau yang letaknya dengan perbatasan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).

    Boyamin menuturkan banyak pulau-pulau di Kalimantan yang cocok untuk menjauhkan napi koruptor dari dunia luar. Nantinya, penjara dijaga ketat sehingga mereka akan sulit keluar masuk.

    “Selain untuk mengisolasi napi koruptor untuk jauh dari dunia luar supaya mereka nggak gampang keluar malam-malam atau dengan alasan sakit dia keluar,” jelasnya.

    Selain mengasingkan koruptor, Boyamin memandang keberadaan penjara dapat menjaga kedaulatan RI. Ia mencontohkan pulau-pulau kecil di sekitar Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.

    “Dulu kita kan kalah dengan rebutan Pulau Sebatik. Di dekat Sebatik ada pulau lagi yang kosong-kosong. Selain menjauhkan napi koruptor supaya tidak main-main, sekaligus menjaga perbatasan kita. Dengan adanya penjara di situ maka tidak bisa diklaim Malaysia lagi,” ujarnya.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto ingin membangun penjara di pulau terpencil khusus koruptor. Menteri Imipas, Agus Andrianto tengah menyiapkan kandidat lokasi penjara tersebut.

    “Perlu saya informasikan bahwa Bapak Presiden bercita-cita untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan yang modern, super-maximum security yang tempatnya di pulau terpencil. Ini kami pilih di mana lokasi yang tepat untuk membangun Lapas modern super-maximum security,” kata Agus dalam sambutannya pada acara pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jumat (28/3).

    “Saya sudah komunikasi dengan Menteri Kehutanan untuk minta beberapa lokasi. Satu lokasi sudah kami dapat di Jawa Barat, kami minta untuk di Jawa Timur, dan satu lagi di wilayah Kalimantan,” ucapnya.

    Nantinya, dia akan meminta arahan dari Prabowo untuk lokasi yang dipilihnya. Lokasi tersebut nantinya akan dibangun penjara dengan keamanan maksimal.

    (taa/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Surati Jampidsus, MAKI Minta Usut Keterlibatan Broker Importir BBM

    Surati Jampidsus, MAKI Minta Usut Keterlibatan Broker Importir BBM

    Surati Jampidsus, MAKI Minta Usut Keterlibatan Broker Importir BBM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (
    MAKI
    ) meminta Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero).
    Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga meminta penyidik Jampidsus untuk memeriksa broker importir minyak mentah dan broker importir bahan bakar minyak (BBM) terkait kasus itu.
    MAKI juga turut menyurati Jampidsus Febrie Adriansyah pada Rabu (26/3/2025), terkait hal tersebut.
    Adapun surat yang disampaikan Boyamin kepada Jampidsus ini juga ditembuskan kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
    “Menemukan keganjlan, MAKI minta Kejaksaan Agung memperluas penyidikan dengan memeriksa broker minyak dan lima perusahaan pengangkut minyak yang diduga melakukan
    mark up
    hingga sebesar 30 persen,” kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis (27/3/2025).
    Sebab, MAKI memandang ada keganjilan dalam penyidikan
    korupsi Pertamina
    yang diduga merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun.
    Boyamin menilai proses penyidikan tidak sesuai dengan tema besar yang diusung oleh Kejaksaan Agung, yakni dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
    “Keganjilan itu lantaran tidak ada tersangka yang ditetapkan berasal dari unsur KKKS, broker importir minyak mentah dan dan broker importir BBM yang merugikan negara total sebesar Rp11,7 Triliun,” tulis dia.
    Menurut dia, telah beredar juga nama-nama broker minyak mentah dan BBM yang menguasai Pertamina selama kurun waktu 10 tahun sejak tahun 2014.
    Oleh karenanya, ia mendorong Jampidsus Kejagung mengusut hal ini.
    “MAKI meminta agar jaksa penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut, guna menghindari kesan adanya praktek tebang pilih “ kata Boyamin.
    Sebelumnya diberitakan, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-blending menjadi Pertamax.
    Namun, pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
    Hingga kini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka atas kasus tersebut, di mana enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.
    Para tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; Agus Purwono selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
    Yoki Firnandi (YF) selaku pejabat di PT Pertamina International Shipping; Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
    Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; Edward Corne (EC) selaku VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arief Poyuono Beber Pengorbanan Jokowi untuk Prabowo yang Sangat Besar: Kader Gerindra Wajib Membela dan Melindungi

    Arief Poyuono Beber Pengorbanan Jokowi untuk Prabowo yang Sangat Besar: Kader Gerindra Wajib Membela dan Melindungi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menilai bahwa mantan Presiden Jokowi telah melakukan pengorbanan besar demi kemenangan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

    Dikatakan Poyuono, berbagai risiko yang dihadapi Jokowi merupakan bukti nyata dukungannya terhadap Prabowo.

    “Pengorbanan Jokowi pada Prabowo terpilih sebagai presiden sangat besar,” ujar Poyuono di X @bumnbersatu (26/3/2025).

    Dibeberkan Poyuono, Jokowi harus rela dipecat PDIP, memberikan anaknya untuk jadi Wapres, hingga mendapatkan hinaan.

    “juga dicaci maki, dan akan diadili,” Poyuono menuturkan.

    Dengan pengorbanan tersebut, Poyuono menegaskan bahwa seluruh kader Partai Gerindra memiliki kewajiban moral untuk membela dan melindungi Jokowi.

    “Maka semua kader Gerindra wajib membela dan melindungi Jokowi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menuai kritik. Setelah pidatonya di Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra.

    Salah satu yang cukup dikritik publik terutama warganet di media sosial adalah ucapannya yang menyebut “Hidup Jokowi”.

    Selain itu, di dalam pidatonya, Prabowo juga menanggapi kritik terhadap kabinet yang dinilai sejumlah pihak sebagai kabinet gemuk. Ia menanggapinya dengan satire.

    Tidak gamblang, Prabowo mulanya menyebut ada orang pintar yang menganggap kabinetnya gemuk.

    “Ada Orang-orang pinter itu bilang kabinet ini kabinet gemuk. Terlalu besar,” kata Prabowo.

    Lalu ia melanjutkan seolah berbisik. “Ndasmu,” ucapnya.

    Pegiat Media Sosial bercentang biru, Cak Khum, menyoroti laku Prabowo itu. Ia menyoal hal tersebut.

  • Cerita Anies Hentikan Reklamasi Tanpa Caci Maki

    Cerita Anies Hentikan Reklamasi Tanpa Caci Maki

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Anies Baswedan, politisi yang dikenal dengan sosok yang tenang. Eks Gubernur Jakarta itu bahkan tak pernah terlihat marah, setidaknya di hadapan media.

    Apa yang melatar belakangi bekas Rektor Universitas Paramadina itu berlaku demikian? Ia menjawabnya.

    “Memang kita harus stabil ya, dan menurut saya stabilitas itu yang dibutuhkan. Stabil itu membuat kita berpikir dengan jernih, membuat kita tenang,” kata Anies di sebuah siniar yang ditayangkan di YouTube Akbar Faizal Uncensored, dikutip Rabu (26/3/2025).

    Menurutnya, marah bisa saja ia lakukan sebagai salah satu ekspresi. Namun ia tak melakukannya.

    “Di saat kita menghadapi berbagai macam situasi, marah itu adalah perasaan. Marah itu adalah ekspresi. Kita bisa saja marah, kecewa,” ujarnya.

    “Kurang apa syarat untuk marah-marah. Tapi saya memilih untuk mengikhtiarkan selalu stabil,” tambah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi itu.

    Ia sadar, ada banyak pengikut di belakangnya. Selalu tenang, kata dia bagian dari mengirim pesan baik kepada pengikut itu.

    “Kita perlu mengirimkan pesan yang benar kepada semua. Pesan yang baik,” imbuhnya.

    Baginya, ketegasan hal mutlak di situasi tertentu. Tapi menurutnya, ketegasan berbeda dengan keberingasan. Ia tak ingin terjebak di sana.

    “Setiap kita melewati situasi yang sulit, harus ambil keputusan. Maka ketegasan dilakukan. Tapi tidak perlu menurut hemat kami dengan sikap yang keberingasan. Diiringi dengan sikap yang membuat orang takut,” jelasnya.

    Anies memberi contoh.

  • Sadap-menyadap di Revisi KUHAP tapi Ada Asas Khusus bagi KPK

    Sadap-menyadap di Revisi KUHAP tapi Ada Asas Khusus bagi KPK

    Jakarta

    Parlemen tengah membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). KPK tak mengikuti aturan soal penyadapan dalam draf revisi KUHAP, karena penyadapan oleh KPK diatur khusus dalam UU KPK.

    Pada Pasal 124 hingga 128 draf RUU KUHAP diatur soal penyadapan yang dilakukan aparat penegak hukum. Dalam Pasal 124 tertulis bahwa penyadapan harus atas seizin ketua pengadilan negeri. Penyadapan tanpa izin ketua pengadilan negeri baru dapat dilakukan jika dalam keadaan mendesak.

    Berikut ini bunyinya:

    (1) Penyidik, PPNS, dan/atau Penyidik Tertentu dapat melakukan Penyadapan untuk kepentingan Penyidikan
    (2) Penyadapan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapat izin ketua pengadilan negeri
    (3) Dalam keadaan mendesak, Penyadapan dapat dilaksanakan tanpa izin ketua pengadilan negeri

    Keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) meliputi:
    a. potensi terjadi bahaya maut atau ancaman luka berat;
    b. telah terjadi permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana terhadap keamanan negara; dan/atau
    c. telah terjadi permufakatan dalam tindak pidana terorganisasi

    (5) Pelaksanaan Penyadapan yang dilakukan dalam keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada ayat (3) wajib segera dimohonkan persetujuan ketua pengadilan negeri dalam waktu paling lama 1 (satu) Hari terhitung sejak Penyadapan tanpa izin dilaksanakan.

    (6) Dalam hal ketua pengadilan negeri menolak untuk memberikan persetujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (5), Penyadapan yang sedang dilakukan wajib dihentikan serta hasil Penyadapan tidak dapat dijadikan sebagai barang bukti dan dimusnahkan.

    Pada Pasal 125, dinyatakan penyadapan dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal 30 hari. Namun, waktu penyadapan itu dapat diperpanjang jika diajukan ke ketua pengadilan negeri.

    Sementara Pasal 126 mengatur penyimpanan hasil penyadapan dilakukan hingga adanya putusan pengadilan terhadap perkara terkait. Sedangkan Pasal 127 menjelaskan soal hasil penyadapan harus dimusnahkan jika tidak sesuai dengan perkara atau habis masa penyimpanannya. Pasal 128 mengatur hasil penyadapan bersifat rahasia.

    “Ketentuan lebih lanjut mengenai Penyadapan sebagaimana diatur dalam Pasal 124 sampai dengan 128 diatur dengan Undang-Undang mengenai Penyadapan,” demikian tertulis dalam draf tersebut.

    KPK Pakai Asas Lex Spesialis

    Ilustrasi penggeledahan KPK. (Ari Saputra/detikcom)

    KPK mengatakan aturan penyadapan dalam draf revisi KUHAP tidak akan mempengaruhi penyadapan yang dilakukan KPK. KPK mengatakan kewenangannya sudah diatur secara khusus dalam UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK.

    “KPK menjalankan kewenangan penyelidikan penyidikan dan penuntutan berdasarkan KUHAP, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang KPK. Selama ini sih begitu. Lex spesialis,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Senin (24/3).

    Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan aturan penyadapan untuk KPK telah diatur di UU KPK. Tanak mengatakan penyadapan dalam draf RUU KUHAP bersifat umum.

    “Penyadapan yang diatur dalam KUHAP lebih bersifat umum karena dapat dilakukan dalam perkara tindak pidana apa saja dan dapat dilakukan oleh penyidik Polri dan penyidik lain yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan,” kata Tanak.

    Tanak mengatakan penyadapan yang dilakukan KPK tetap berpatokan kepada UU KPK. KPK, katanya, tidak mengikuti aturan yang diatur dalam KUHAP.

    “Dengan demikian berdasarkan asas ‘lex spesialis derogat legi generalis’ KPK dapat saja melakukan penyadapan berdasarkan UU nomor 19 Tahun 2019 tanpa perlu mengikuti ketentuan yang diatur dalam KUHAP,” sebutnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). MAKI menilai KPK tidak perlu mengikuti aturan penyadapan dalam revisi KUHAP.

    “Betul (tak perlu ikuti aturan RUU KUHAP). KPK ketika akan menyita dan menggeledah, termasuk menyadap, kan tidak perlu izin ketua pengadilan negeri. Jadi praktiknya sudah ada selama ini, gitu,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (25/3).

    Boyamin mengatakan KPK mempunyai kewenangan lex specialis, yang berarti bisa mengabaikan aturan yang lebih umum karena ada aturan lebih khusus. Dalam penyadapan, KPK hanya perlu meminta izin kepada pimpinan.

    “Jadi itu istilahnya tetap khusus, undang-undang khusus lex specialis, yang khusus mengesampingkan yang umum,” kata dia.

    “Kalau KPK ya tetap punya kewenangan sesuai itu tadi, tidak perlu izin ketua pengadilan, cukup perintah dari pimpinan KPK,” tambahnya.

    Halaman 2 dari 2

    (rfs/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Setelah Jagoan Cikiwul, Terbit Lah Pegawai Pasar di Cibitung Minta THR, Sama-sama Berakhir Kicep

    Setelah Jagoan Cikiwul, Terbit Lah Pegawai Pasar di Cibitung Minta THR, Sama-sama Berakhir Kicep

    TRIBUNJAKARTA.COM – Setelah aksi pemerasan yang dilakukan Suhada, jagoan dari Cikiwul, viral, terbit lah seorang pria berbaju aparatur sipil negara (ASN). 

    Aksinya sama seperti Suhada, memeras korbannya berkedok meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran. 

    Padahal, korban yang diperasnya tak pernah merasa mempekerjakannya. 

    Kejadian yang baru ini terjadi di lapak pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. 

    Korban, yang merupakan pedagang bernama Johari merekam kejadian pemerasan tersebut. 

    Diketahui belakangan, pria bertato berseragam PNS itu bernama Sodri. 

    Ia mengaku dari Pemda Bekasi saat meminta uang kepada pedagang di pasar. 

    Tak hanya itu, ia juga menuding Sodri dalam kondisi mabuk saat mendatangi kiosnya.

    “Tolong Pak Gubernur Dedi Mulyadi, ini apa benar ada penarikan THR, katanya dari Pemda Bekasi. Tolong Pak, kasian pedagang satu kios Rp 200.000, mana sambil mabuk mintanya,” ujar Johari dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya, @hany_9428, Senin (24/3/2025).

    Dalam video lainnya, Johari menunjukkan kuitansi yang mencatat besaran THR sebesar Rp 200.000 per lapak.

    Kesal dengan praktik tersebut, Johari meminta pemerintah menindak tegas aksi semacam ini.

    Ia bahkan menyoroti keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang kerap meminta THR kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung.

    “Minta tolong ya Pak, ormas-ormas yang di Pasar Induk Cibitung ini diberesin Pak. Kita keberatan Rp 200.000 per lapak. Sedangkan Pasar Induk Cibitung ada berapa lapak coba?” keluh Johari.

    Ia mengungkapkan bahwa praktik seperti ini sudah berlangsung selama empat tahun.

    Para pedagang, termasuk dirinya, merasa terbebani dengan permintaan uang berkedok THR tersebut.

    “Tolonglah Pak Dedi, ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya sudah dari dulu Pak, dari empat tahun yang lalu semenjak saya masuk di Pasar Induk Cibitung,” tambahnya.

    Ditangkap

    Setelah video itu viral, Sodri (30) dan pelaku lainnya, Syamsul (48) ditangkap. 

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan pemerasan ini terjadi pada Sabtu (22/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. 

    Dari tangan pelaku, polisi menyita uang sekitar Rp 250 ribu dan juga uang Rp 200 ribu yang diberikan korban kepada Sodri. 

    Saat itu, Sodri mendatangi lapak Johari yang sedang berjualan ikan asin di Pasar Induk Cibitung. 

    “Saat itu S (Sodri) dalam keadaan mabuk,” kata Mustofa. 

    Johari yang merasa takut akhirnya memberikan uang Rp 200 ribu. Sebelumnya, ia melihat Sodri memarahi pedagang lain gara-gara hanya memberikan uang sebesar Rp 5 ribu. 

    Dari hasil memalak para pedagang, Sodri mengantongi uang sekitar Rp 1,6 juta. 

    Uang tersebut dibagi lima kepada Sodri, Syamsul, Agus, Joko dan Chandra. 

    “Dari kelimanya tidak ada satu pun yang berstatus sebagai ASN,” ujarnya. 

    Dari keterangan tersangka, mereka hanya lah pegawai unit pengelola teknis daerah (UPTD) yang ditugaskan untuk mengutip retribusi dari pedagang. 

    “Jika memang ada ASN yang terlibat, tentu akan dikenai undang-undang tindak pidana korupsi,” pungkasnya. 

    Jagoan dari Cikiwul

    Sebelum kasus pemalakan ini, publik lebih dulu dibuat geram dengan aksi pemalakan yang dilakukan Suhada kepada sebuah perusahaan di Bantargebang, Bekasi. 

    Suhada awalnya meminta THR Lebaran ketika mendatangi perusahaan plastik pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

    Aksi Suhada itu terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.

    Awalnya, Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus berwarna merah marun geram setelah sang sekuriti pabrik hanya memberikannya uang THR Rp 20.000.

    Suhada yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.

    “Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada kepada sang sekuriti, dikutip dari Instagram @Infobekasi, Kamis (20/3/2025).

    “Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak,” ujar sekuriti.

    “Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho,” kata Suhada.

    “Sudah saya sampaikan, amanah, Pak,” jawab sekuriti.

    Tak puas dengan jawaban tersebut, Suhada kemudian mencoba mengintimidasi sekuriti dengan mengaku sebagai jagoan di Cikiwul.

    Suhada megancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.

    “Lu makan, b***k di sini, lu enggak menghargain gue, lu. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?” ujar Suhada.

    Kepada sang sekuriti, Suhada mengaku terpaksa “turun gunung” setelah anak buahnya berungkali gagal menemui pemilik perusahaan.

    Namun, ketika turun langsung, dirinya merasakan nasib yang sama dengan anak buahnya, yakni sama-sama tidak dihargai oleh perusahaan.

    “Gua selama ini enggak pernah turun, yang turun selama ini anak buah gua, sekarang gua turun pengin tahu bukti ternyata begini, enggak menghargai lingkungan. Di sini gue yang megang pabrik-pabrik semua,” tegas Suhada.

    Tak lama, Suhada memperlihatkan sebuah amplop putih yang berisi secarik kertas kepada sang sekuriti.

    Selanjutnya, ia menunjukkan tulisan dalam isi kertas tersebut sembari mengklaim dirinya “turun gunung” dalam rangka mati-matian membela negara.

    “Gue bukannya nyari keributan, gua ngasih gini, baik-baik lho, gua bela negara di sini, gua mati-matian,” tambah dia.

    Kabur ke Gunung Putri

    Suhada yang meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, kabur ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

    Suhada kabur setelah video dirinya meminta THR ke perusahaan viral di media sosial.

    “Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” ujar Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi kepada Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

    Sukadi dan anak buahnya telah mendatangi perusahaan yang dimintai THR oleh Suhada dan meminta keterangan sekuriti perusahaan tersebut.  

    Berdasarkan keterangan sekuriti, Suhada datang bersama tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran. Namun, oleh sekuriti, mereka hanya diberi Rp 20.000.

    “Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengin ketemu pimpinannya,” ungkap Sukadi.

    Mereka berasal dari wilayah Bantargebang. Saat ini, polisi tengah melacak tiga rekan Suhada.

    “Mereka preman berkedok ormas,” ungkap Sukadi.

    Sukadi memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.

    “Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum,” imbuh dia.

    Klarifikasi jagoan Cikiwul

    Setelah aksi pemerasannya viral di mana-mana dan tengah dicari polisi, Suhada, yang mengaku jagoan dari Cikiwul itu akhirnya minta maaf. 

    Video permintaan maafnya pun tersebar di media sosial. 

    “Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.”

    “Saya nama Suhada alias Mang Ada asli Cikiwul pribumi Cikiwul, tumpah darah di Cikiwul, putra daerah Cikiwul, dengan kejadian yang viral di TikTok tempo hari yang telah membuat warga Cikiwul merasa terganggu, dengan ucapan saya, saya minta maaf yg sebesar-besarnya.”

    “Saya mengakui salah, karena saya mengaku saya seorang jagoan di Cikiwul saya salah, saya minta maaf dan untuk sekuriti yang tempo hari saya maki-maki juga saya minta maaf juga sama sekuriti tersebut yang istilahnya takut dengan saya, takut hal-hal yang tidak diingikan terjadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Mohon dimaafkan,” tulisnya seperti dikutip dari Instagram @infobekasi_raya.

    Suhada kemudian mencoba menjelaskan kronologi kejadian versinya. 

    Ia mengaku mengajukan proposal itu berisi permohonan bantuan dana untuk kegiatan membagikan takjil. 

    “Saya akan jelaskan kronologi kejadian, apa saja yang ada di dalam proposal yang saya ajukan ke perusahaan tersebut. Yang saya ajukan ke perusahaan tersebut adalah memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di jalan yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan saya,” katanya. 

    Ia pun membantah bahwa dirinya meminta THR kepada perusahaan.

    “Jadi, tidak ada bahasa saya minta THR enggak ada, silakan dicek aja semua proposal ada di perusahaan itu, silakan dicek dan dibaca dan dilihat isinya itu meminta bantuan untuk bagi-bagi takjil pada tanggal berapa nanti yang akan kita bagiin, kalau kita dapat. Ternyata kejadiannya seperti ini, enggak dapat gitu.”

    “Saya akui emang saya arogan, tapi arogan saya itu kan permasalahan saya ada sebabnya gitu loh. Sebabnya di situ ada 4 proposal, dari 4 itu yang 3 dinaikkan sama satpamnya, yang punya saya yang proposal isinya memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di lingkungan itu tidak dinaikkan sama sekuritinya,” tutupnya.

    Pakai baju tahanan

    Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, pria yang mengaku sebagai Jagoan Cikiwul yang viral minta THR ke perusahaan di Kecamatan Bantargebang. 

    Suhada ditampilkan dalam kegiatan konferensi pers di Markas Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangaran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (21/3/2025). 

    Pria berbadan gempal itu terlihat sudah menggunakan pakaian tahanan, kedua tangannya diborgol saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. 

    Tak terlihat wajah garangnya seperti saat berhadapan dengan satpam perusahaan, suara lantangnya pun sama sekali tak terdengar saat menjawab pertanyaan awak media. 

    “Sehat Bang Jago”, tanya wartawan. 

    “Sehat,” jawab Suhada dengan nada pelan sambil digiring menuju tempat konferensi pers. 

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, Suhada diringkus di daerah Sukabumi, Jawa Barat. 

    “Sudah kita amankan semalam pukul 18.30 di daerah Sukabumi sementara sedang proses penyidikan,” kata Binsar, Jumat (21/3/2025). 

    Binsar menegaskan, pihaknya tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya ( LSM) apapun. 

    Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segera ke Polisi jika menjadi korban premanisme dari oknum tersebut. 

    “Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme, silahkan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian,” tegasnya.

    Respons Dedi Mulyadi

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menanggapi terkait kasus pemerasan yang dilakukan jagoan dari Cikiwul terhadap sebuah perusahaan di kawasan Bantargebang, Bekasi. 

    Ia berterima kasih terhadap jajaran kepolisian bahwa preman bernama Suhada tersebut telah dimasukkan ke kerangkeng. 

    “Terimakasih kepada Jajaran Polda Metro Jaya, Pak Kapolda, Pak Dirreskrimum dan kemudian Jajaran Kapolres Metro Kota Bekasi, Pak Kapolres dan Kasat Sersenya, jagoan Cikiwul sudah ditangkap,” ujar Dedi Mulyadi seperti dikutip dari akun TikToknya pada Jumat (21/3/2025). 

    Ditangkapnya Suhada, kata Dedi, menjadi pembelajaran bagi semua pihak di wilayah Jawa Barat untuk tidak coba-coba bergaya preman yang melakukan pemerasan terhadap korbannya. 

    “Ini pembelajaran bagi semuanya di wilayah Provinsi Jawa Barat jangan coba-coba bergaya jadi jagoan, kalau ujung-ujungnya ditangkap nangis, semangat untuk seluruh Rakyat Jawa Barat.”

    “Jangan pernah takut terhadap aksi preman, kibarkan semangat kita, kepakkan sayap, preman itu kalau ditangkap pasti nangis,” pungkasnya. 

     

  • KPK Usut Kantor Lama Febri Diansyah Bikin Kubu Hasto Bertanya-tanya

    KPK Usut Kantor Lama Febri Diansyah Bikin Kubu Hasto Bertanya-tanya

    Jakarta

    KPK membantah penggeledahan kantor Visi Law Office membuat framing buruk kepada Tim Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Salah satu pengacaranya, Maqdir Ismail, mengklaim KPK kerap aktif usut TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak Febri Diansyah membela Hasto.

    “Hak KPK untuk membantah. Tapi kalau kita lihat waktunya, mengapa baru sekarang mereka lakukan penggeledahan. Setelah Febri ikut dalam team PH Pak Hasto,” kata Maqdir kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    “Bisa saja dikatakan kebetulan. Tapi sekali lagi, kenapa kok KPK jadi begitu aktif sejak Febri gabung bela Pak Hasto,” tambahnya.

    Maqdir juga menyebut sangkaan yang dilempar KPK terkesan memojokkan Febri, yang saat itu membela SYL juga. Diketahui, KPK menduga uang hasil korupsi SYL digunakan untuk membayar fee lawyer.

    “Bukan cuma soal momen, tapi pemberitaan tenyang sangkaannya terhadap YSL itu justru lebih memojokkan Febri dan kawan-kawan. Karena advokat tidak mungkin dan sangat tidak etis, bertanya kepada klien tentang asal usul pembayaran legal fee,” katanya.

    MAKI Tuding KPK Cari Kesalahan

    Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan urgensi penggeledahan itu. MAKI memang menyebut penggeledahan itu tak menyalahi aturan.

    “Misalnya kan berdasarkan rilis itu kan mengatakan diduga uang untuk honor lawyer adalah hasil korupsi dari Kementerian Pertanian, lah kalau cuma honor yang diperiksa kan yang membayar aja, yang menerima bayaran nggak dong, wong lawyer itu kan berhak menerima bayaran,” sambungnya.

    Lalu, Boyamin menyebut KPK seakan-akan mencari kesalahan Febri Diansyah dan pengacara Hasto lainnya dalam upaya penggeledahan itu. Pasalnya, kasus SYL saat itu sempat mandek menurutnya.

    “Dan kasus SYL itu kan sudah lama, tapi kok kemudian seakan-akan ketika Febri ini membela Hasto terus kemudian dilakukan penggeledahan, ini betul-betul relevansinya tidak ada tapi menjadi suatu yang tanda kutip teror menurut saya kepada Febri. Itu sesuatu yang kurang bagus untuk penegakan hukum,” sambungnya.

    Bantahan KPK

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menanggapi tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menuding penggeledahan di kantor pengacara Visi Law di Jakarta Selatan sebagai upaya untuk mengganggu mereka. Tessa menegaskan penggeledahan itu tak berkaitan dengan kasus Hasto.

    “Saya kurang paham mengapa tim hukum saudara HK merasa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan perkara yang bersangkutan yang sedang disidangkan. Karena perkaranya sendiri berbeda,” kata Tessa saat dihubungi, Sabtu (23/3).

    Tessa mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian penyidikan dari perkara yang tengah ditangani. Tessa menekankan perkara itu berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    “Saya tegaskan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan merupakan tindakan upaya paksa berdasarkan kepentingan penyidikan, dalam rangka memperkuat pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani. Dalam hal ini adalah TPPU tersangka SYL,” jelasnya.

    (azh/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Asal Usul Nama Cikiwul, Wilayah yang Berdiri Tahun 1984, Diklaim Tumbuh Besarnya Suhada Jadi Jagoan

    Asal Usul Nama Cikiwul, Wilayah yang Berdiri Tahun 1984, Diklaim Tumbuh Besarnya Suhada Jadi Jagoan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Nama Cikiwul santer terdengar di telinga masyarakat belakangan ini. 

    Nama tersebut mulai beken ketika seorang pria gempal mengaku sebagai jagoan dari Cikiwul. 

    Jagoan bernama Suhada itu mendadak viral usai meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada perusahaan plastik di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi. 

    Lantas seperti apa cerita asal usul wilayah Cikiwul tersebut? Berikut penjelasannya. 

    Dikutip dari Wikipedia, Cikiwul merupakan nama kelurahan di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

    Kelurahan Cikiwul berdiri dari tahun 1984 dan dahulu pecahan dari Desa Layung Sari, Kecamatan Setu. 

    Cikiwul berasal dari kata “ci” artinya “air” dan “kawul” artinya “kumpul” yang digabungkan berarti “air berkumpul”.

    Cikiwul berbatasan dengan Kelurahan Bantargebang di bagian utara, Kelurahan Sumurbatu di bagian timur, Kelurahan Ciketingudik di bagian selatan dan Kabupaten Bogor di bagian barat. 

    Bahasa sehari-hari yang digunakan ialah bahasa Sunda kasar. 

    Hal itu dikarenakan wilayah Kelurahan Cikiwul masuk ke dalam wilayah peralihan kebudayaan dari wilayah Cileungsi Bogor dengan budaya Sunda yang masuk ke wilayah Bekasi yang notabene masih berbudaya Betawi. 

    Kronologi Jagoan Cikiwul

    Suhada awalnya meminta THR Lebaran ketika mendatangi perusahaan plastik pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

    Aksi Suhada itu terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.

    Awalnya, Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus berwarna merah marun geram setelah sang sekuriti pabrik hanya memberikannya uang THR Rp 20.000.

    Suhada yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.

    “Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini,” kata Suhada kepada sang sekuriti, dikutip dari Instagram @Infobekasi, Kamis (20/3/2025).

    “Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak,” ujar sekuriti.

    “Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho,” kata Suhada.

    “Sudah saya sampaikan, amanah, Pak,” jawab sekuriti.

    Tak puas dengan jawaban tersebut, Suhada kemudian mencoba mengintimidasi sekuriti dengan mengaku sebagai jagoan di Cikiwul.

    Suhada megancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.

    “Lu makan, b***k di sini, lu enggak menghargain gue, lu. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?” ujar Suhada.

    Kepada sang sekuriti, Suhada mengaku terpaksa “turun gunung” setelah anak buahnya berungkali gagal menemui pemilik perusahaan.

    Namun, ketika turun langsung, dirinya merasakan nasib yang sama dengan anak buahnya, yakni sama-sama tidak dihargai oleh perusahaan.

    “Gua selama ini enggak pernah turun, yang turun selama ini anak buah gua, sekarang gua turun pengin tahu bukti ternyata begini, enggak menghargai lingkungan. Di sini gue yang megang pabrik-pabrik semua,” tegas Suhada.

    Tak lama, Suhada memperlihatkan sebuah amplop putih yang berisi secarik kertas kepada sang sekuriti.

    Selanjutnya, ia menunjukkan tulisan dalam isi kertas tersebut sembari mengklaim dirinya “turun gunung” dalam rangka mati-matian membela negara.

    “Gue bukannya nyari keributan, gua ngasih gini, baik-baik lho, gua bela negara di sini, gua mati-matian,” tambah dia.

    Kabur ke Gunung Putri

    Suhada yang meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ke salah satu perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, kabur ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

    Suhada kabur setelah video dirinya meminta THR ke perusahaan viral di media sosial.

    “Kami sudah lakukan pengecekan, sudah mintain keterangan tapi yang bersangkutan yang badannya besar namanya Suhada itu kabur ke Gunung Putri,” ujar Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi kepada Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

    Sukadi dan anak buahnya telah mendatangi perusahaan yang dimintai THR oleh Suhada dan meminta keterangan sekuriti perusahaan tersebut.  

    Berdasarkan keterangan sekuriti, Suhada datang bersama tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran. Namun, oleh sekuriti, mereka hanya diberi Rp 20.000.

    “Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengin ketemu pimpinannya,” ungkap Sukadi.

    Mereka berasal dari wilayah Bantargebang. Saat ini, polisi tengah melacak tiga rekan Suhada.

    “Mereka preman berkedok ormas,” ungkap Sukadi.

    Sukadi memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.

    “Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum,” imbuh dia.

    Klarifikasi jagoan Cikiwul

    Setelah aksi pemerasannya viral di mana-mana dan tengah dicari polisi, Suhada, yang mengaku jagoan dari Cikiwul itu akhirnya minta maaf. 

    Video permintaan maafnya pun tersebar di media sosial. 

    “Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh.”

    “Saya nama Suhada alias Mang Ada asli Cikiwul pribumi Cikiwul, tumpah darah di Cikiwul, putra daerah Cikiwul, dengan kejadian yang viral di TikTok tempo hari yang telah membuat warga Cikiwul merasa terganggu, dengan ucapan saya, saya minta maaf yg sebesar-besarnya.”

    “Saya mengakui salah, karena saya mengaku saya seorang jagoan di Cikiwul saya salah, saya minta maaf dan untuk sekuriti yang tempo hari saya maki-maki juga saya minta maaf juga sama sekuriti tersebut yang istilahnya takut dengan saya, takut hal-hal yang tidak diingikan terjadi, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Mohon dimaafkan,” tulisnya seperti dikutip dari Instagram @infobekasi_raya.

    Suhada kemudian mencoba menjelaskan kronologi kejadian versinya. 

    Ia mengaku mengajukan proposal itu berisi permohonan bantuan dana untuk kegiatan membagikan takjil. 

    “Saya akan jelaskan kronologi kejadian, apa saja yang ada di dalam proposal yang saya ajukan ke perusahaan tersebut. Yang saya ajukan ke perusahaan tersebut adalah memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di jalan yang sudah dilakukan oleh rekan-rekan saya,” katanya. 

    Ia pun membantah bahwa dirinya meminta THR kepada perusahaan.

    “Jadi, tidak ada bahasa saya minta THR enggak ada, silakan dicek aja semua proposal ada di perusahaan itu, silakan dicek dan dibaca dan dilihat isinya itu meminta bantuan untuk bagi-bagi takjil pada tanggal berapa nanti yang akan kita bagiin, kalau kita dapat. Ternyata kejadiannya seperti ini, enggak dapat gitu.”

    “Saya akui emang saya arogan, tapi arogan saya itu kan permasalahan saya ada sebabnya gitu loh. Sebabnya di situ ada 4 proposal, dari 4 itu yang 3 dinaikkan sama satpamnya, yang punya saya yang proposal isinya memohon bantuan untuk bagi-bagi takjil di lingkungan itu tidak dinaikkan sama sekuritinya,” tutupnya.

    Pakai baju tahanan

    Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Suhada, pria yang mengaku sebagai Jagoan Cikiwul yang viral minta THR ke perusahaan di Kecamatan Bantargebang. 

    Suhada ditampilkan dalam kegiatan konferensi pers di Markas Polres Metro Bekasi Kota di Jalan Pangaran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (21/3/2025). 

    Pria berbadan gempal itu terlihat sudah menggunakan pakaian tahanan, kedua tangannya diborgol saat digiring anggota Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. 

    Tak terlihat wajah garangnya seperti saat berhadapan dengan satpam perusahaan, suara lantangnya pun sama sekali tak terdengar saat menjawab pertanyaan awak media. 

    “Sehat Bang Jago”, tanya wartawan. 

    “Sehat,” jawab Suhada dengan nada pelan sambil digiring menuju tempat konferensi pers. 

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, Suhada diringkus di daerah Sukabumi, Jawa Barat. 

    “Sudah kita amankan semalam pukul 18.30 di daerah Sukabumi sementara sedang proses penyidikan,” kata Binsar, Jumat (21/3/2025). 

    Binsar menegaskan, pihaknya tidak mentolerir aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya ( LSM) apapun. 

    Untuk itu, masyarakat diimbau untuk melaporkan segera ke Polisi jika menjadi korban premanisme dari oknum tersebut. 

    “Kita tidak mentolerir adanya aksi premanisme, silahkan masyarakat jika menemui aksi premanisme bisa menghubungi kantor kepolisian,” tegasnya.

    Respons Dedi Mulyadi

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menanggapi terkait kasus pemerasan yang dilakukan jagoan dari Cikiwul terhadap sebuah perusahaan di kawasan Bantargebang, Bekasi. 

    Ia berterima kasih terhadap jajaran kepolisian bahwa preman bernama Suhada tersebut telah dimasukkan ke kerangkeng. 

    “Terimakasih kepada Jajaran Polda Metro Jaya, Pak Kapolda, Pak Dirreskrimum dan kemudian Jajaran Kapolres Metro Kota Bekasi, Pak Kapolres dan Kasat Sersenya, jagoan Cikiwul sudah ditangkap,” ujar Dedi Mulyadi seperti dikutip dari akun TikToknya pada Jumat (21/3/2025). 

    Ditangkapnya Suhada, kata Dedi, menjadi pembelajaran bagi semua pihak di wilayah Jawa Barat untuk tidak coba-coba bergaya preman yang melakukan pemerasan terhadap korbannya. 

    “Ini pembelajaran bagi semuanya di wilayah Provinsi Jawa Barat jangan coba-coba bergaya jadi jagoan, kalau ujung-ujungnya ditangkap nangis, semangat untuk seluruh Rakyat Jawa Barat.”

    “Jangan pernah takut terhadap aksi preman, kibarkan semangat kita, kepakkan sayap, preman itu kalau ditangkap pasti nangis,” pungkasnya.