NGO: MAKI

  • Pendakwah yang Menyala Sampai Padam

    Pendakwah yang Menyala Sampai Padam

    OLEH: AHMADIE THAHA

    DI Masjid Darul Falah, Makassar Sulawesi Selatan, Jumat siang, 6 Juni 2025, udara masih harum oleh jejak pagi. Minyak wangi masih merebak dari baju gamis jamaah yang baru saja menunaikan salat Iduladha. Ketupat dan opor masih hangat dalam ingatan.

    Belum lama mereka pulang sebentar ke rumah, mengganti baju koko, lalu kembali lagi ke masjid untuk salat Jumat — karena hari raya tetap tidak membatalkan kewajiban mingguan.

    Dan di atas mimbar, berdiri sosok yang suaranya dikenal lebih lantang dari toa masjid: Ustaz Dr. H. Muhammad Yahya Yopie Waloni, M.Th. Usianya menjelang 55 tahun.

    Beliau berkhutbah tentang pengorbanan. Ayat demi ayat, hadits demi hadist, meluncur dari bibirnya seperti biasanya. Suaranya membakar, mengguncang, kadang-kadang juga menyulut kontroversi.

    Tapi siang itu, ada ketenangan aneh dalam suaranya. Ia bicara tentang Nabi Ibrahim dan Ismail, tentang ketundukan total pada kehendak Ilahi. Mungkin, tanpa disadari, ia sedang mengisyaratkan sebuah perpisahan.

    Lalu — seperti potongan film yang terlalu dramatis untuk kenyataan — suara itu mengecil. Bibirnya seperti masih hendak bicara, tapi suaranya terhisap. Tubuhnya lunglai, kemudian jatuh menggebrak ke lantai mimbar.

    Tak ada efek suara. Hanya kesunyian yang mendadak menggigit. Jemaah panik. Sujud pun tertunda. Shalat Jumat diinterupsi oleh kenyataan: sang khatib tak bergerak. Innalillahi wa inna ilayhi rajiun.

    Meninggal di atas mimbar seperti itu adalah cita-cita sebagian pendakwah. Mungkin juga kita. Tapi sedikit yang betul-betul “dijemput” Allah saat masih menggenggam tugasnya.

    Yahya Waloni, mantan pendeta yang menjadi pendakwah Islam, tampaknya telah menyelesaikan naskah hidupnya di titik paling dramatis. Di atas mimbar. Dalam khutbah tentang pengorbanan.

    Namun, jangan buru-buru menjadikannya bak malaikat. Sosok ini adalah tokoh yang penuh warna  — dan terkadang over –saturasi. Yahya Waloni bukan pendakwah kalem ala Ustaz Abdul Somad atau dai televisi yang sopan dan rapi seperti Aa Gym.

    Ia dikenal sebagai juru bicara Islam “garis keras”, bersuara lantang, dan… yah, cukup senang menabrak tembok toleransi. Dalam daftar kontroversinya: menyebut kitab suci agama lain sebagai palsu, sehingga dijatuhi vonis lima bulan penjara karena ujaran kebencian.

    Dalam dunia medsos, ia dijuluki “Ustaz Pansos” — alias Panjat Sosial, label sinis yang, ironisnya, malah menambah popularitasnya. Tapi, apakah semua itu membatalkan nilai perjuangannya? Belum tentu. Tentu tidak.

    Fakta tak bisa dibantah: ia adalah seorang mualaf yang memilih jalan Islam dengan total. Islam kaffah, bahkan bersama istrinya yang juga muallafah.

    Ustaz yang lahir di kota Manado pada 30 November 1970 dari keluarga Kristen Minahasa yang taat ini pernah memimpin sekolah teologi Kristen. Lalu ia meninggalkan semuanya untuk menyatakan syahadat.

    Tidak mudah menjadi mualaf di usia matang, apalagi setelah menjadi tokoh dalam agama sebelumnya. Ia kehilangan teman, posisi, dan — mungkin juga — rasa aman. Tapi ia tetap maju. Dalam gaya yang kadang bikin jemaah mengangguk, kadang menggeleng, tapi tak pernah membuat mereka diam.

    Dan di sinilah kita perlu jujur: tak semua yang keras itu jahat, tak semua yang lembut itu benar. Yahya Waloni adalah potret Islam yang bergulat dengan realitas pluralisme di Indonesia, tapi punya batasan akidah yang tak bisa ditawar.

    Sebagian melihatnya sebagai pembela akidah. Sebagian lagi melihatnya sebagai pembelah harmoni. Ia adalah semacam refleksi keras kepala dari kita semua yang tak selesai berdamai dengan sejarah konversi, trauma kolonial, dan luka-luka teologis.

    Tapi apa pun penilaian kita, kematiannya di mimbar adalah simbol yang tidak bisa diremehkan. Bayangkan: ia menghembuskan napas terakhir di hadapan jemaah. Di atas mimbar. Di Hari Raya, persis saat jutaan haji bersatu di padang Arafah. Di sela khutbah tentang pengorbanan. Dan di hari Jumat!

    Apakah itu kebetulan? Atau skenario ilahi dengan naskah paling puitis sekaligus suci?

    Tubuhnya memang dilarikan ke RS Bahagia — nama rumah sakit yang sangat ironis dalam konteks duka. Tapi bagi sebagian orang, terutama mereka yang percaya bahwa hidup adalah medan jihad ideologis, ia tidak wafat biasa. Ia syahid di jalan dakwah.

    Dan seperti biasa, setelah jenazah dikafani, media sosial pun mulai mengkafani narasi. Ada yang mengenangnya sebagai pahlawan iman. Ada yang mengecamnya sebagai provokator.

    Tapi mungkin, Yahya Waloni akan tersenyum dari alam sana, sebab seperti yang biasa ia ucapkan: “Biar saya yang maki, yang penting kamu mikir.” Kini, setelah ia tak bisa bicara lagi, kita yang mesti berpikir.

    Tentang cara menyampaikan dakwah tanpa melukai. Tentang bagaimana menjaga akidah tanpa membakar jembatan kemanusiaan. Dan tentang bagaimana, kadang, satu nyawa yang padam bisa lebih nyaring dari seribu ceramah.

    Selamat jalan, Ustaz Yahya Waloni. Akhir hidupmu mungkin bukan akhir damai. Tapi siapa tahu, itu awal dari percakapan baru — yang lebih jujur, lebih terbuka, dan lebih manusiawi, tentu tanpa pernah harus mengorbankan akidah.

    (Penulis adalah Wartawan Senior dan Pengasuh Ma’had Tadabbur Quran)

  • Jadi khatib Iduladha, Sekjen Golkar ingatkan jemaah kisah Nabi Ibrahim

    Jadi khatib Iduladha, Sekjen Golkar ingatkan jemaah kisah Nabi Ibrahim

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji saat menjadi khatib Iduladha 1446 Hijriah mengingatkan para jemaah, termasuk para politisi yang hadir, mengenai kisah Nabi Ibrahim.

    “Ujian yang diberikan Allah kepada Nabi Ibrahim adalah puncak dari pengorbanan di jalan kebaikan. Ini menjadi pesan bagi kita semua agar selalu siap memberikan yang terbaik dari yang kita miliki demi kebaikan yang lebih besar,” ujar Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa semangat pengorbanan yang dimiliki Nabi Ibrahim dapat menjadi pengingat bagi politisi maupun masyarakat untuk membangun warisan kebaikan yang tidak ada habisnya, atau jauh melampaui masa jabatan.

    Oleh sebab itu, dia mengajak semua pihak untuk selalu menanamkan nilai-nilai kebaikan yang dapat menjadi warisan bagi generasi mendatang.

    “Saya menasihati diri saya sendiri dan kita semua di sini, jangan sampai kita terjebak hanya dalam gemerlap kekuasaan yang kita genggam hari ini. Jangan hanya senang mendengar tepuk tangan dan pujian ketika menjabat,” katanya.

    “Akan tetapi, kita harus mampu menciptakan warisan yang menghadirkan nama baik setelah tak lagi menjabat. Jangan sampai setelah selesai menjabat, nama kita justru menjadi bahan caci maki,” kata dia melanjutkan.

    Diketahui, sejumlah politisi yang hadir dalam salat Iduladha tersebut adalah Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua MPR Kahar Muzakir, hingga Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jadi Khatib Salat Idul Adha, Sekjen Golkar Ingatkan Pejabat untuk Teladani Nabi Ibrahim – Page 3

    Jadi Khatib Salat Idul Adha, Sekjen Golkar Ingatkan Pejabat untuk Teladani Nabi Ibrahim – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji bertindak sebagai khatib dalam pelaksanaan salat Idul Adha di di Masjid Ainul Hikmah, kompleks DPP Partai Golkar, Jumat (6/6/2025).

    Salat Idul Adha dihadiri Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Wakil Ketua MPR Kahar Muzakir, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji.

    Dalam khutbahnya, Sarmuji mengingatkan para jemaah, khususnya para pejabat publik, untuk merenungkan dan mengamalkan makna mendalam dari beberapa doa Nabi Ibrahim.

    Menurut Sarmuji, doa Nabi Ibrahim yang memohon agar dirinya selalu meninggalkan nama baik bagi generasi berikutnya adalah teladan penting yang harus menjadi inspirasi bagi para pemimpin.

    “Kita diperintahkan Allah untuk mengikuti millah Ibrahim—yaitu jalan, keyakinan, akhlak, dan kebiasaan Nabi Ibrahim. Dalam doanya, Nabi Ibrahim berkata, ‘Ya Tuhan kami, jadikanlah aku buah tutur yang baik bagi generasi yang datang kemudian,’” kata Sekjen Partai Golkar menekankan nilai luhur yang terkandung dalam doa tersebut.

    Sarmuji juga mengajak jemaah untuk selalu menanamkan nilai-nilai kebaikan yang bisa menjadi warisan bagi generasi setelahnya.

    “Saya menasihati diri saya sendiri dan kita semua di sini: jangan sampai kita terjebak hanya dalam gemerlap kekuasaan yang kita genggam hari ini. Jangan hanya senang mendengar tepuk tangan dan pujian ketika menjabat, tetapi kita harus mampu menciptakan warisan yang menghadirkan nama baik setelah kita tak lagi menjabat. Jangan sampai setelah selesai menjabat, nama kita justru menjadi bahan caci maki,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Sarmuji menyinggung kisah pengorbanan Nabi Ibrahim yang menjadi simbol ujian terberat bagi manusia. Ia mengingatkan bahwa Idul Adha bukan tentang ritual kurban semata, melainkan juga tentang keikhlasan dan totalitas dalam berkorban demi kebaikan bersama.

    “Ujian yang diberikan Allah kepada Nabi Ibrahim adalah puncak dari pengorbanan di jalan kebaikan. Ini menjadi pesan bagi kita semua agar selalu siap memberikan yang terbaik yang kita miliki, demi kebaikan yang lebih besar,” pungkasnya.

     

    Usai melaksanakan sholat Idul Adha, Presiden Prabowo Subianto bagi-bagi thr untuk warga yang berada di sekitaran Masjid Istiqlal.

  • Profil Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem yang Terseret Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

    Profil Jurist Tan dan Fiona, Eks Stafsus Nadiem yang Terseret Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

    GELORA.CO – Dua mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim menjadi sorotan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022, khususnya pengadaan laptop dengan sistem operasi Chrome/Chromebook senilai Rp9,98 triliun.

    Kedua eks staf khusus yang dimaksud adalah Fiona Handayani (Staf Khusus Bidang Isu-Isu Strategis) dan Jurist Tan (Staf Khusus Bidang Pemerintahan).

    Mereka diduga terlibat dalam penyusunan kajian yang mendorong penggunaan sistem operasi Chrome/Chromebook, menggantikan kajian sebelumnya yang merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.

    Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pun sedang mendalami siapa pihak yang memerintahkan penyusunan kajian tersebut.

    Padahal, kata Harli, berdasarkan uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook oleh Pustekkom pada 2018–2019, ditemukan berbagai kendala. Salah satunya adalah perangkat hanya dapat berfungsi secara optimal apabila didukung oleh jaringan internet yang stabil, sementara infrastruktur internet di berbagai wilayah Indonesia saat itu belum merata. Akibatnya, penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif untuk pelaksanaan AKM.

    “Mereka yang nganalisis, tapi atas perintah siapa itu yang nanti dicari,” kata Harli kepada awak media di Jakarta, dikutip pada Senin (2/6/2025).

    Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik telah menggeledah dua unit apartemen yang diduga milik Fiona Handayani (FH) dan Jurist Tan (JT) pada Rabu, 21 Mei 2025. Penggeledahan dilakukan di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan.

    Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita 24 barang bukti yang terdiri dari sembilan barang bukti elektronik dan 15 dokumen, termasuk buku agenda, laptop, dan ponsel. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa 28 saksi, termasuk dua mantan staf khusus Mendikbudristek.

    Setelah penggeledahan, keduanya dipanggil oleh penyidik Jampidsus Kejagung. Harli membenarkan bahwa Fiona Handayani dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (2/6/2025).

    “FH dijadwal diperiksa hari ini,” ujar Harli ketika dihubungi Inilah.com, Senin (2/6/2025).

    Sementara itu, penyidik Jampidsus Kejagung juga dikabarkan akan memeriksa Jurist Tan pada Selasa (3/6/2025). Informasi yang diterima tim redaksi Inilah.com menyebutkan bahwa pemanggilan Jurist akan dilakukan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengaku belum memperoleh informasi dari penyidik.

    “Itu belum ada info,” kata Harli saat dihubungi Inilah.com, Senin (2/6/2025).

    Profil Jurist Tan dan Fiona Handayani

    Jurist Tan dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu. Ia meraih gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

    Informasi lain yang diterima redaksi Inilah.com menyebut bahwa suami JT merupakan petinggi Google Asia Tenggara dan berkewarganegaraan Australia. Hal ini yang kemudian membuat Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendorong agar penyidik Jampidsus ikut memeriksa suami Jurist Tan.

    Menurut Boyamin, suami JT perlu dipanggil oleh Kejagung untuk mendalami potensi konflik kepentingan dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.

    “Jadi konflik kepentingan itu. Apalagi ini diduga merubah kajian. Bahwa kajiannya mestinya itu laptop biasa gitu… Nah ini perlu suaminya dipanggil gitu,” ungkapnya.

    Sementarara Fiona Handayani, diketahui lulusan ITB dan Northwestern University. Sebelumnya, ia bekerja sebagai analis di McKinsey & Company, staf Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang kesejahteraan sosial pada masa Gubernur Ahok, dan Senior Sustainability Manager di Djarum Foundation.

    Inilah.com masih berusaha untuk menghubungi Jurist Tan dan Fiona untuk mengkonfirmasi dugaan keterlibatan keduanya di kasus korupsi pengadaan laptop chromebook.  

  • Dugaan Korupsi Chromebook Rp10 Triliun Era Nadiem, MAKI Minta Google Diperiksa

    Dugaan Korupsi Chromebook Rp10 Triliun Era Nadiem, MAKI Minta Google Diperiksa

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi besar-besaran dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

    Proyek ini berlangsung dalam rentang waktu 2019 hingga 2022 dan menyedot anggaran hampir Rp10 triliun dari APBN.

    Namun, penggunaan anggaran tersebut diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan karena spesifikasi laptop yang dipilih disebut-sebut tidak mendukung kondisi infrastruktur digital di banyak wilayah Indonesia.

    Pengadaan Chromebook ini sempat menuai tanda tanya besar karena rekomendasi awal dari tim teknis sebenarnya mengusulkan sistem operasi Windows.

    Namun, entah mengapa, keputusan tersebut berubah haluan ke ChromeOS milik Google yang akhirnya menimbulkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya intervensi atau kepentingan lain di balik perubahan kebijakan tersebut.

    Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan pihak luar negeri dalam proyek pengadaan ini, terutama Google sebagai pengembang sistem operasi ChromeOS yang digunakan dalam laptop tersebut.

    Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mendorong Kejagung untuk tidak hanya fokus pada aktor lokal, melainkan juga menelusuri apakah ada aliran dana dari proyek ini ke perusahaan asing tersebut.

    Menurut Boyamin, penyidikan akan menjadi tidak tuntas bila tidak membuka peluang pemeriksaan ke seluruh pihak yang secara teknis maupun finansial terlibat dalam proyek.

    “Kalau nanti ditemukan ada unsur pidana lintas negara, Kejagung bisa melakukan kerja sama hukum internasional. Itu sah secara hukum dan bisa dilakukan,” ungkapnya.

    Langkah Kejagung sendiri sudah cukup progresif.

    Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa sebanyak 28 saksi, termasuk dua mantan staf khusus Menteri Pendidikan saat itu, Nadiem Makarim, yakni FH dan JT.

    Keduanya bahkan telah digeledah rumahnya guna mencari bukti tambahan.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil siapa pun yang relevan, termasuk mantan Menteri Nadiem Makarim, jika diperlukan untuk memperdalam penyidikan.

    “Siapa pun yang dianggap memiliki keterkaitan akan dipanggil. Tidak terkecuali pejabat di masa lalu,” ujarnya.

    Yang menjadi perhatian besar publik adalah temuan bahwa penggunaan Chromebook ternyata tidak ideal bagi kondisi sekolah-sekolah di daerah.

    Uji coba internal sebelumnya menunjukkan bahwa perangkat dengan sistem operasi ChromeOS memiliki keterbatasan dalam hal konektivitas dan aplikasi, yang pada akhirnya menyulitkan guru maupun siswa dalam penggunaannya.

    Namun keputusan tetap diambil untuk memilih Chromebook, dan di sinilah dugaan rekayasa teknis muncul.

    Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, memastikan bahwa proyek pengadaan laptop tersebut sudah dihentikan sejak era Nadiem Makarim berakhir.

    Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

    Kasus ini pun menyoroti persoalan mendasar dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah yang belum sepenuhnya bebas dari kepentingan non-teknis.

    Sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan justru diselimuti oleh praktik yang merugikan negara.

    Dengan anggaran sebesar hampir Rp10 triliun, seharusnya manfaat dari pengadaan bisa langsung dirasakan oleh sekolah-sekolah di berbagai pelosok.

    Namun jika anggaran tersebut diselewengkan demi kepentingan segelintir pihak, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tapi juga masa depan generasi muda Indonesia.

    Desakan dari MAKI untuk menyelidiki keterlibatan perusahaan teknologi global seperti Google menjadi sorotan penting.

    Selain memperlihatkan keseriusan dalam menuntaskan kasus, langkah ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan bisa melibatkan aktor lintas negara.

    Penegakan hukum pun perlu menyesuaikan dengan kompleksitas tersebut.

    Kejaksaan Agung diharapkan mampu menggandeng otoritas hukum internasional jika diperlukan.

    Apalagi jika ada indikasi aliran dana mencurigakan ke luar negeri yang berkaitan langsung dengan pengambilan keputusan di proyek Chromebook ini.***

  • Netflix Cek Isu Penganiayaan di Syuting When Life Gives You Tangerines

    Netflix Cek Isu Penganiayaan di Syuting When Life Gives You Tangerines

    Seoul, Beritasatu.com – Drama Korea original Netflix, When Life Gives You Tangerines tengah diterpa tuduhan serius terhadap tim produksi drama terkait isu dugaan penganiyaan. Isu dugaan penganiyaan tersebut menyoroti dugaan perlakuan buruk terhadap staf dan para pemain figuran di lokasi syuting selama proses syuting drama hit itu berjalan.

    Merespons kabar ini, pihak Netflix menyatakan sedang menyelidiki situasi tersebut. Seorang perwakilan Netflix mengatakan mereka bekerja sama erat dengan mitra produksi Korea untuk memperbaiki kondisi kerja di lokasi syuting.

    “Netflix sedang memverifikasi fakta terkait insiden yang dilaporkan dan akan meninjau hasilnya secara menyeluruh untuk mencegah masalah serupa terjadi lagi,” ujar perwakilan tersebut, dikutip dari Allkpop, Kamis (29/5/2025).

    Kontroversi bermula saat seorang netizen mengunggah cuitan di platform X, mengungkapkan perilaku bermasalah dari kru drama When Life Gives You Tangerines. Netizen itu menyebutkan kerusakan properti sering diabaikan, bahkan ada penggunaan semprotan pernis industri pada bus sewaan oleh kru.

    Salah satu kru diduga mengatakan kerusakan tersebut bisa dibersihkan dengan cairan pengencer. Netizen ini juga mengungkapkan frustrasinya karena perilaku tidak profesional seperti itu sering menyebabkan kecelakaan di lokasi syuting.

    Pengalaman serupa juga dibagikan oleh netizen lain yang bekerja di lokasi syuting. Ia mengaku diminta membantu mengemudi karena kekurangan staf, namun tidak dibayar dan bahkan dimaki-maki oleh pihak produksi. Ia mempertanyakan pengelolaan anggaran produksi sebesar 60 miliar won Korea ketika tim produksi menekan biaya sewa, membayar rendah upah, dan menolak membayar uang lembur.

    Lebih lanjut, netizen tersebut mengungkapkan proses syuting dilakukan selama tiga hari berturut-turut di tiga lokasi berbeda, yakni Jeonju, Beolgyo, dan Andong, yang diakses dengan bus berbeda setiap hari tanpa fasilitas penginapan memadai. Kru hanya diberi makan malam berupa burger dan soda serta tanpa ruang tunggu yang layak. Akibatnya, mereka harus menunggu berjam-jam di luar ruangan dalam kondisi cuaca yang dingin.

    Cerita-cerita ini kemudian memicu kemarahan publik. Banyak warganet mengkritik tim produksi drama hit tersebut menyampaikan kekhawatiran soal masalah serius di industri drama Korea.

    Netflix menyatakan akan merilis pernyataan resmi setelah mengonfirmasi kebenaran semua klaim tersebut.

    When Life Gives You Tangerines dibintangi oleh IU, Park Bo Gum, Park Hae Joon, dan Moon So Ri. Drama ini mengisahkan petualangan hidup keempat pemerannya sebagai keluarga dengan latar belakang di Jeju.

  • Warga Cianjur Aniaya Nenek Berusia 76 Tahun: Emosi Dengar Anaknya Diculik, Terancam 7 Tahun Penjara – Halaman all

    Warga Cianjur Aniaya Nenek Berusia 76 Tahun: Emosi Dengar Anaknya Diculik, Terancam 7 Tahun Penjara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR –  Ahmad (50) terancam tujuh tahun penjara karena menganiaya seorang nenek sepuh, Asyah (76) di Kampung Legok, Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

    Ahmad melayangkan pukulan kepada nenek Aisyah karena gelap mata mendengar anaknya diculik nenek renta tersebut.

    “Saat saya menuju pulang, saya mendengar informasi jika anak saya akan diculik. Setelah menanyakan siapa pelakunya, beberapa orang menyebut nama korban,” kata Ahmad sambil tertunduk pada wartawan, Selasa (6/5/2025).

    Saat itu lanjut Ahmad, dirinya melihat korban dikerumuni warga, dan langsung memukul wajah nenek Asyah di bagian wajah serta dada.

    “Saya hampiri korban, dan langsung memukulinya, karena emosi, karena dapat kabar mau menculik anak saya,” kata dia.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, jajaranya saat ini masih memburu seorang pelaku yaitu Abdul Kohar (37) yang terlibat dalam penganiayan seorang nenek.

    “Saat ini pelaku Abdul Kohar masih kita kejar, karena usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Pelaku tersebut langsung ditetapkan sebagai DPO,” katanya.

    Tono menambahkan, Ahmad pelaku yang berhasil diamankan petugas dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

    Kronologis penganiayaan

    Berdasarkan rekaman video yang beredar di sejumlah media sosial, lansia itu tengah dikerumuni sejumlah warga, usai diduga berusaha menculik anak kecil. Selasa (6/5/2025).

    Dalam rekaman video berdurasi 23 detik, seorang pria berbaju putih memaki-maki hingga memukul lansia tesebut.

    Aksinya tersebut langsung dihalangi warga lainya.

    Diketahui, lansia tersebut ialah Asyah (76) asal Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur.

    Asyah mengalami tindak pengeroyokan sejumlah warga usai mengambil dana pensiun almarhum suaminya di Sukabumi pada Minggu (4/5/2025).

    Asyah menjadi korban pengeroyokan bermula ketika hendak pulang, dan meminta bantuan seorang anak karena dia sudah tak kuat berjalan dalam kondisi jalan menanjak.

    Namun saat itu anak kecil itu malah lari meninggalkan Asyah.

    Saat itu Asyah yang sudah kelelahan itu, malah diteriaki dan dituduh sebagai penculik anak kecil.

    Akhirnya sejumlah warga pun berdatangan dan mengerumuni Asyah, hingga terjadi aksi pemukulan dan penganiayaan.

    Nur Azizah (30) cucu korban mengungkapkan, keluarga mengetahui kejadian tersebut berawal adanya kabar, Asyah dibawa ke kantor desa, karena dituduh sebagai penculik.

    “Tak hanya dituduh sebagai penculik, bahkan dipukuli sejumlah warga, akhirnya kami pun langsung pergi ke kantor desa untuk menjemput nenek di kantor desa, dan menjelaskan semuanya,” katanya.

    Bukan penculik

    Nur Azizah (30), cucu korban mengungkapkan, keluarga mengetahui kejadian tersebut berawal adanya kabar Asyah dibawa ke kantor desa karena dituduh sebagai penculik.

    “Tak hanya dituduh sebagai penculik, bahkan dipukuli sejumlah warga, akhirnya kami pun langsung pergi ke kantor desa untuk menjemput nenek di kantor desa, dan menjelaskan semuanya,” katanya pada wartawan.

    Azizah mengungkapkan, neneknya tersebut bukan seorang penculik. Namun neneknya hendak pulang, tapi saat dalam perjalanan malah dituduh sebagai penculik.

    “Dari lokasi kejadian ke rumah, itu cuman beda kampung saja, dan bisa ditempuh sekitar 5 menit perjalan dengan menggunakan motor, tapi nenek saya pulang berjalan kaki. Keluarga pun langsung menjelaskan saat menjemput neneknya di kantor desa,” katanya.

    Bahkan, lanjut dia, usai menjemput sang nenek di kantor desa, sejumlah warga di sepanjang perjalanan malah meneriaki dengan kata penculik.

    “Harusnya saat kejadian ditanya dulu, tapi informasinya malah langsung dipukuli,” katanya.

    Sementara itu Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari dari keluarga korban dan mencari pelaku.

    “Anggota sudah sempat mendatangi rumah terduga pelaku. Tapi rumahnya kosong, diduga terduga ini kabur. Secepatnya kami cari keberadaannya dan mengamankannya,” katanya.

     

    Warga Cianjur Terancam 7 Tahun Penjara Karena Aniaya Nenek Berusia 76 Tahun, Pelaku Emosi Dengar Anaknya Diculik 

     

    Penulis: Fauzi Noviandi

    dan

    Viral Nenek di Cianjur Dituduh Penculik hingga Dikeroyok Warga, Berawal Minta Tolong Berjalan

  • Kala Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Yusril Ihza Mahendra Sebut Belum Ada Urgensi Bikin Perpu – Halaman all

    Kala Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset dan Yusril Ihza Mahendra Sebut Belum Ada Urgensi Bikin Perpu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Membandingkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko KumHAM Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Presiden RI Prabowo Subianto soal Undang-undang (UU) Perampasan Aset.

    Prabowo Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset

    Adapun Prabowo menyatakan dukungan untuk pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi UU di hadapan ribuan buruh dalam peringatan Hari Buruh 2025 atau May Day di lapangan Monas, Kamis (1/5/2025).

    Janji tersebut merupakan bagian dari komitmen Prabowo dalam memberantas korupsi.

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo di atas panggung.

    Kemudian, Prabowo mengajak para buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga tegas akan menyikat maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak aja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

    Adapun pengesahan RUU Perampasan Aset juga menjadi satu dari enam tuntutan buruh pada May Day 2025.

    HARI BURUH – Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 kali ini diselenggarakan di lapangan Monas yang dihadiri sekitar 200.000 Buruh dari berbagai elemen organisasi buruh. Peringatan Hari Buruh kali ini membawa enam tuntutan utama yaitu Penghapusan sistem outsourcing, Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Realisasi upah layak, Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Dalam pidatonya Prabowo menyampaikan akan membentuk Satgas PHK, meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, serta berusaha memberantas korupsi di Indonesia. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

    Maki Dorong Prabowo Terbitkan Perpu Perampasan Aset

    Selanjutnya, menanggapi dukungan Prabowo terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Prabowo untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Perampasan Aset.

    “Urusan perampasan aset itu satu kata saja, Pak Prabowo membuat Perppu mengesahkan perampasan aset, kemudian diurus jadi Undang-Undang,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (3/5/2025).

    Yusril Ihza Mahendra: Belum Ada Urgensi untuk Perpu Perampasan Aset

    Diwartakan Tribunnews.com, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, belum ada urgensi bagi Prabowo untuk mengeluarkan Perpu Perampasan Aset.

    Hal itu disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, (5/5/2025).

    “Belum ada alasan untuk mengeluarkan Perppu untuk itu (perampasan aset),” kata Yusril.

    Menurutnya, penerbitan Perppu harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya yakni memenuhi unsur kegentingan memaksa.

    “Karena Perppu harus dikeluarkan hal ihwal kegentingan yang memaksa, sampai sekarang kita melihat ada kegentingan yang memaksa,” katanya.

    Yusril menilai terkait perampasan aset, UU yang ada sekarang baik itu Undang-undang Tipikor, Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK sudah cukup efektif.

    “Jadi saya kira belum ada urgensinya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Tapi ya semuanya terserah kita kembalikan kepada presiden,” pungkasnya.

    Diusulkan Masuk Prolegnas

    Bulan lalu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah akan mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk program legislasi nasional (Prolegnas). 

    “Pada waktunya, seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia dan juga teman-teman pers, saya yakin ini akan sesegera mungkin kita ajukan dalam revisi Prolegnas yang akan datang,” ujar Supratman di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Menurut Supratman, pemerintah sudah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke DPR.

    Namun, pembahasannya sangat berkaitan erat dengan kekuatan politik.

    Supratman pun mengatakan, komunikasi dengan seluruh partai politik sangat diperlukan untuk menentukan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR.

    “Karena RUU-nya sudah pernah diserahkan ke DPR. Nah, cuma kan seperti yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik,” kata Supratman.

    (Tribunnews.com/Rizki/Taufik Ismail)

  • Misteri Oknum Aparat TNI Polri yang Bekingi Tambang Ilegal di Magelang, Bukan Orang Sembarangan

    Misteri Oknum Aparat TNI Polri yang Bekingi Tambang Ilegal di Magelang, Bukan Orang Sembarangan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapu Jagad Gunung, Muhammad Hindratno menyebut, aktivitas tambang galian C ilegal tumbuh subur di lereng Gunung Merapi-Merbabu karena diduga dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum.

    Menurutnya, oknum aparat dari TNI maupun Polri yang membekingi proyek tersebut bukan orang sembarangan.

    “Mereka pada berani melakukan tambang ilegal secara blak-blakan karena ada yang back up (melindungi) tapi oknum aparat tingkat atas,” jelas Hindratno kepada Tribun di Kota Semarang, Senin (5/5/2025).

    LSM Sapu Jagad Gunung merupakan sekelompok  warga  yang tinggal di kawasan Gunung Merapi-Merbabu yang peduli lingkungan. Lembaga ini berdiri sejak 2019 yang berkantor di Magelang.

    Ketika dikonfirmasi soal detail oknum aparat tersebut, Hindratno enggan menyebutkan. Namun, dia memastikan oknum aparat penegak hukum memang benar adanya melakukan beking. “Kalau tambang bikin legal tidak ada bisnis bekingan. Sebaliknya jika ilegal maka oknum bisa dapat duit,” jelasnya.

    Pihaknya tidak tinggal diam. Namun, ketika melaporkan kasus tambang ilegal di Magelang acapkali laporannya dipingpong. “Ya aparat saling lempar,” katanya.

    Dia berharap, para penegak hukum bisa bertindak tegas sesuai hukum. “Ketika aparat ikut terlibat tentu itu menjadi momok bagi masyarakat,” tuturnya.

    Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) IV Diponegoro Letnan Kolonel Inf Andy Soelistyo menyebut tidak mengetahui detail informasi tersebut. Dia mempersilahkan pihak yang merasa mengetahui untuk melaporkan. Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto enggan memberikan tanggapan soal informasi tersebut. 

    Diberitakan sebelumnya, Lereng Gunung Merapi-Merbabu menggugat praperadilan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah buntut dari praktik dugaan tambang ilegal di Kabupaten Magelang.

    Gugatan praperadilan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri Semarang oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapu Jagad Gunung dan Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman sebagai kuasa hukum.

    Mereka mengajukan permohonan praperadilan untuk memeriksa keabsahan dari penghentian penyelidikan kasus tambang ilegal oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan kerusakan jalan akibat aktivitas truk tambang yang dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.

    “Iya kami ajukan praperadilan terhadap dua lembaga tersebut. Namun, intinya kami meminta penambangan liar di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi di Magelang harus dihentikan,” jelas Boyamin saat ditemui Tribun di Kota Semarang, Senin (5/5/2025).

    Pengadilan Negeri Semarang bakal melakukan persidangan gugatan tersebut dengan tergugat Kapolda Jateng pada Rabu, 7 Mei 2025.

    Adapun untuk gugatan Dishub Jateng dilakukan dua pekan mendatang pada Senin 19 Mei 2025.

    Boyamin menyebut, upaya praperadilan ini berbekal dua titik lokasi tambang   yang sudah dilakukan penyelidikan oleh Polda Jateng dan Dishub Jateng meliputi lokasi penambangan di Desa Kapuhan, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang dan Desa Banyudono, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.

    Proses penyelidikan dilakukan oleh dua lembaga tersebut pada September 2022 dan Februari 2023 silam.

    “Gugatan ini juga diharapkan ada gerakan memberantas tambang ilegal agar ditindak secara hukum,” paparnya.

    Tak hanya menggugat Kapolda Jateng dan Dishub Jateng, Bosiman juga bakal menggugat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

    “Iya dari Semarang kami akan ke Jakarta untuk gugat Kementerian KLHK karena membiarkan Taman Nasional dijarah orang. Padahal di Taman Nasional pohon tumbang saja tidak boleh dijarah apalagi ini aktivitas pertambangan,” bebernya. (iwn) 

  • Spoiler Blue Lock 301: Luapan Amarah Kaiser pada Ness, Isagi Rasakan Kekuatan Sepakbola

    Spoiler Blue Lock 301: Luapan Amarah Kaiser pada Ness, Isagi Rasakan Kekuatan Sepakbola

    JABAR EKSPRES – Piala Dunia U-20 di serial Blue Lock kini makin dekat! Spoiler Blue Lock chapter 301 mengungkap sejumlah momen penting jelang kompetisi akbar itu, termasuk soal Michael Kaiser, Alexis Ness, hingga Yoichi Isagi pasca Neo Egoist League (NEL) rampung.

     

    Bab Blue Lock 301 akan menceritakan kelanjutan nasib 23 pemain teratas ranking lelang akhir. Setelah berhasil terkualifikasi dari NEL, mereka akan mewakili Jepang di Piala Dunia U-20.

     

    Banyak momen menarik selama Neo Egoist League berlangsung, salah satunya Kaiser merasa terkhianati karena tidak mendapat umpan Ness. Nama kedualah menjadi kreator gol penentu kemenangan Bastard Munchen atas Paris X Gen (PXG) dengan memberi asisst kepada Isagi.

     

    Pada Blue Lock spoiler 301 ternyata masih ada obrolan terbaru antara dua sahabat itu. Namun bukan kabar bagus bagi yang berharap persahabatan mereka sebaik seperti sebelumnya.

     

    Selain itu, spoiler terbaru ini menyorot nasib top 23 pemain Blue Lock setelah NEL selesai. Ada sedikit reward bagi mereka pasca sengit dan lelahnya berkompetisi.

     

    Spoiler Blue Lock 301

     

    Blue Lock chapter 301 dalam bocorannya akan berjudul “Parade” mengutip dari Sportskeeda. Bocoran dimulai dengan Kaiser meminta Ness untuk berhenti mengikutinya ketika momen para pemain kembali ke kamar masing-masing.

     

    Dia meminta Alexis Ness pergi karena menurutnya “Kaiser” Ness hanya mengikuti ilusi. Tetapi gelandang kreatif tersebut menolak untuk meninggalkannya, sehingga makin mendapat caci maki dari kawannya itu.

     

    Michael Kaiser, meski sudah menyingkirkannya demi kemenangan, masih tetap kalah dari Isagi. Hal ini membuatnya meyakini dirinya adalah pecundang yang mempermalukan dunia dengan keberadaannya.

     

    Namun Ness tetap teguh kepada keputusannya, takkan melaksanakan perintahnya lagi. Dia menjelaskan kepada Kaiser bahwa ia bukanlah pecundang dan merupakan manusia berdarah daging.

     

    Pemain berusia 19 tahun itu menambahkan bahwa ingin menggunakan egonya untuk memberikan mantra pada diri Kaiser yang hancur. Setelah itu, spoiler mengungkap tawaran baru untuk pemain non-Blue Lock di Neo Egoist League.

     

    Top 5 Pemain non-Blue Lock di Neo Egoist League