NGO: LSI

  • Pimpinan Komisi I: Publik Patut Berbangga Approval Prabowo Tertinggi Dibanding Pemimpin Negara G20 – Halaman all

    Pimpinan Komisi I: Publik Patut Berbangga Approval Prabowo Tertinggi Dibanding Pemimpin Negara G20 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, bicara soal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mendapat pengakuan dunia. 

    Hal itu setelah nama Prabowo masuk menjadi pemimpin dunia dengan approval rating tertinggi di antara para pemimpin negara G20 per April 2025.

    “Kita patut bangga Presiden Indonesia, Prabowo Subianto diakui dunia, menempati posisi teratas dengan tingkat kepuasan hampir 81 persen pada  masa jabatannya,” kata Dave kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).

    Legislator Partai Golkar itu menilai tingginya tingkat kepuasan terhadap Prabowo ini dikaitkan dengan tindakannya yang dinilai cepat dalam menepati janji kampanye.

    “Beliau bersama wapres Gibran Rakabuming Raka mampu memenangkan pemilu dengan selisih suara yang besar dengan prosentase melebihi 50 persen,” ujarnya.

    Menurutnya, approval rating Prabowo tertinggi di antara negara G20 sentuh 81 persen tingkat kepercayaan publik, ternyata pads survei LSI April 2025 Presiden juga capai 88 persen.

    Penyebabnya yakni penilaian itu berdasarkan dari beberapa hal, di antaranya Presiden Prabowo dalam kepemimpinannya mampu menjaga stabilitas politik dan stabilitas ketersediaan pangan bagi rakyatnya. 

    “Yang pasti Presiden Prabowo mampu menjaga konsolidasi politik dan mampu menjamin kebutuhan pokok masyarakat,” ungkapnya.

    Selain itu, kata dia, pemerintahan Presiden Prabowo yang baru beberapa bulan, sudah mampu mewujudkan swasebada pangan. Dimana dalam enam bulan pertama tercatat pemerintahan prabowo, Indonesia sudah berhasil surplus beras.

    Menurutnya, ini prestasi yang secara nyata ditunjukkan oleh Presiden Prabowo yang baru beberapa bulan memimpin Indonesia. 

    “Tidak omon-omon, tapi bekerja. Selama 6 bulan pertama pemerintah Presiden Prabowo produksi beras meningkat, lebih dari 26 persen periode sebelumnya,” kata dia.

    “Tentu ini prestasi yang dilihat dunia sehingga approval Pak Prabowo Tinggi, 6 bulan memimpin Indonesia bisa Indonesia berswasembada pangan, wabil khusus beras dan buktinya kita bisa,” tegasnya.

    Seperti diketahui, dalam unggahan The World in Maps di akun IG@the.world.in.maps, Jumat (25/4/2025), Presiden Prabowo Subianto bahkan telah melampaui tingkat kepuasan Jokowi yang berada di angka 65,1 persen pada periode yang sama dalam masa jabatannya.

    Sebaliknya, para pemimpin Eropa seperti Emmanuel Macron (Prancis), Recep Tayyip Erdogan (Turki), dan Olaf Scholz (Jerman) berada di peringkat bawah, masing-masing dengan tingkat kepuasan di bawah 36 persen saja.

     

     

  • 3
                    
                        Komjak Peringatkan Jaksa: Jangan Petantang-Petenteng Pakai Seragam dan Mobil Dinas
                        Nasional

    3 Komjak Peringatkan Jaksa: Jangan Petantang-Petenteng Pakai Seragam dan Mobil Dinas Nasional

    Komjak Peringatkan Jaksa: Jangan Petantang-Petenteng Pakai Seragam dan Mobil Dinas
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak)
    Pujiyono Suwadi
    mengingatkan para
    jaksa
    dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan
    Kejaksaan
    supaya menjaga sikap dan perilaku, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan.
    “Ketika Bapak Ibu memakai seragam, jangan merasa gagah. Pakai mobil dinas, pelat Kejaksaan, jangan petantang-petenteng juga karena yang diawasi publik itu bukan hanya kinerja, tapi juga perilaku kita sehari-hari,” kata Pujiyono saat memberi arahan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Selasa (22/4/2025).
    Pujiyono menyatakan, para jaksa dan ASN di lingkungan
    kejaksaan
    wajib menjaga perilaku mereka demi menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang saat ini berada dalam posisi baik.
    Ia pun menyinggung hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya publik, berada di posisi ketiga secara nasional setelah TNI dan Presiden.

    Public trust
    itu terbentuk karena dua hal, yakni profesionalisme dan perilaku. Profesionalisme jelas ada aturannya, ada SOP, ada arahan pimpinan. Tapi sikap dan perilaku, itu tergambar dari keseharian,” ucap Pujiyono.
    Guru Besar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) ini lantas mengingatkan bahwa di era media sosial, kesalahan sekecil apapun bisa dengan cepat diviralkan dan merusak citra institusi.
    “Kalau ada 99 persen kebenaran dan hanya 1 persen kesalahan, yang diviralkan di media sosial justru satu persen itu. Maka menjaga sikap dan perilaku itu tidak mudah,” kata dia.
    Pujiyono menambahkan bahwa integritas dan sikap profesional tidak bisa diajarkan sepenuhnya di bangku kuliah.
    Menurut dia, keteladanan pimpinan, baik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) dan Wakilnya ataupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), merupakan kunci utama pembentukan karakter aparat penegak hukum.
    “Integritas tidak bisa diwariskan dari dosen. Tapi bisa diteladani dari pimpinan. Maka para Kajati, Wakajati, Kajari, harus sadar bahwa mereka sedang ditiru oleh anak buahnya,” kata Pujiyono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Jatim

    Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) salah satunya adalah Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur. Pelantikan Kajati baru tersebut diselenggarakan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan dan upaya meningkatkan kepercayaan publik melalui regenerasi kepemimpinan yang profesional dan berintegritas.

    Enam Kajati yang dilantik yaitu Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kajati Lampung, Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kajati Bengkulu, serta Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Aceh.

    Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah strategis untuk mendorong optimalisasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan. Ia menegaskan pentingnya integritas, kapabilitas, dan pengalaman sebagai kunci utama dalam memimpin lembaga penegak hukum di daerah.

    “Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini mencapai 75 persen berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia. Ini adalah modal sosial yang harus dijaga dengan sikap profesional, transparan, dan berintegritas tinggi,” tegas Burhanuddin.

    Ia juga memberikan lima penekanan utama kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, adaptif dan responsif terhadap dinamika hukum di wilayah masing-masing. Kedua, memperkuat peran Kejaksaan dalam pembahasan RUU KUHAP sebagai dominus litis.

    Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Keempat, membangun sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Kelima, memperkuat pengawasan internal dan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

    Burhanuddin secara tegas juga menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Kejaksaan. “Saya tidak akan ragu mencopot jabatan siapa pun yang terbukti menyimpang,” tegasnya.

    Di akhir sambutannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa, termasuk peran serta para istri pejabat yang dinilai turut andil dalam mendukung tugas dan pengabdian para jaksa di seluruh Indonesia.

    Pelantikan ini turut dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para staf ahli, pejabat eselon II, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta jajaran. [uci/ian]

  • Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Jatim

    Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi Sebagai Kajati Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) salah satunya adalah Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur. Pelantikan Kajati baru tersebut diselenggarakan di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan dan upaya meningkatkan kepercayaan publik melalui regenerasi kepemimpinan yang profesional dan berintegritas.

    Enam Kajati yang dilantik yaitu Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kajati Lampung, Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kajati Kalimantan Barat, Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kajati D.I. Yogyakarta, Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kajati Bengkulu, serta Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kajati Aceh.

    Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan langkah strategis untuk mendorong optimalisasi kinerja dan regenerasi sumber daya manusia di tubuh Kejaksaan. Ia menegaskan pentingnya integritas, kapabilitas, dan pengalaman sebagai kunci utama dalam memimpin lembaga penegak hukum di daerah.

    “Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini mencapai 75 persen berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia. Ini adalah modal sosial yang harus dijaga dengan sikap profesional, transparan, dan berintegritas tinggi,” tegas Burhanuddin.

    Ia juga memberikan lima penekanan utama kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, adaptif dan responsif terhadap dinamika hukum di wilayah masing-masing. Kedua, memperkuat peran Kejaksaan dalam pembahasan RUU KUHAP sebagai dominus litis.

    Ketiga, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara tindak pidana korupsi. Keempat, membangun sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Kelima, memperkuat pengawasan internal dan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.

    Burhanuddin secara tegas juga menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Kejaksaan. “Saya tidak akan ragu mencopot jabatan siapa pun yang terbukti menyimpang,” tegasnya.

    Di akhir sambutannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa, termasuk peran serta para istri pejabat yang dinilai turut andil dalam mendukung tugas dan pengabdian para jaksa di seluruh Indonesia.

    Pelantikan ini turut dihadiri oleh para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para staf ahli, pejabat eselon II, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta jajaran. [uci/ian]

  • Akui Publik Belum Tahu Ada Pembahasan Revisi KUHAP, Puan Maharani: Sidang Dimulai 17 April

    Akui Publik Belum Tahu Ada Pembahasan Revisi KUHAP, Puan Maharani: Sidang Dimulai 17 April

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mayoritas publik belum tahu ada pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    Undang-Undang ini mengatur penyelidikan dan penyidikan kejahatan.

    Berdasarkan Survei LSI mengungkapkan, bahwa hanya 29,7 % publik yang mengetahui bahwa DPR dan pemerintah tengah membawa revisi KUHAP.

    Ketua dewan perwakilan rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menanggapi bahwa pembahasan substansi memang belum dimulai karena DPR masih dalam masa reses.

    “Belum ada tindak lanjut atau pembahasan resmi. Sidang baru dimulai lagi tanggal 17 April,” kata Puan Maharani pada 15 April 2025

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirim surat presiden (surpres) kepada pimpinan DPR untuk membahas Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 25 Maret 2025.

    Pemerintah pun kini sedang menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait rancangan undang-undang (RUU) tersebut.

    Sementara, sejumlah pihak seperti YLBHI dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar pembahasan revisi KUHAP dilakukan secara terbuka dan melibatkan pantauan publik secara luas.

    RUU KUHAP sendiri memuat 334 pasal dengan lebih 2.000 poin pembahasan. Isinya krusial, karena menyangkut perlindungan hak warga dan negara dalam proses hukum.

    Harapannya, revisi ini tidak dikebut, melainkan dibahas dengan hati-hati dan melibatkan masyarakat dari berbagai latar belakang.

    Sebagai informasi, revisi KUHAP sebenarnya sudah dibahas sejak hampir dua dekade lalu, Tapi, proses legislasinya belum juga rampung sampai sekarang. (Besse Arma/Fajar)

  • Mensesneg: Tidak Semua Partai Harus Gabung Pemerintahan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Mensesneg: Tidak Semua Partai Harus Gabung Pemerintahan Nasional 18 April 2025

    Mensesneg: Tidak Semua Partai Harus Gabung Pemerintahan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (
    Mensesneg
    )
    Prasetyo Hadi
    menyatakan, pertemuan antara Presiden
    Prabowo Subianto
    dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ),
    Megawati Soekarnoputri
    tak membahas bergabungnya PDI-P ke dalam
    koalisi
    .
    “Kita nggak tahu ya, pembicaraan hanya berdua, hanya empat mata. Rasa-rasanya bukan perkara itu (koalisi),” kata Prasetyo melansir Antara, Kamis (17/4/2025).
    Prasetyo menilai, tidak semua partai politik harus bergabung ke dalam pemerintahan. Selain itu, ia memastikan, hubungan PDI-P dengan pemerintah tetap berjalan dengan baik.
    Megawati pun hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
    “Tidak harus semuanya gabung pemerintahan, meskipun dalam kapasitas beliau sebagai pengarah BRIN, PDIP tidak ada masalah,” kata Prasetyo.
    Ketua DPP PDI-P yang juga putri Megawati, Puan Maharani memastikan akan ada pertemuan lanjutan antara ibunya dengan Prabowo.
    “Akan ada silaturahmi dan pertemuan-pertemuan yang selanjutnya,” kata Puan di Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/4/2025).
    Meski begitu, Puan tidak menjelaskan lebih lanjut soal wacana pertemuan berikutnya itu.
    Dia hanya menjelaskan, pertemuan Prabowo dengan Megawati sesuai harapan PDI-P dan Partai Gerindra yang kerap mendiskusikannya.
    “Waktu itu kan saya juga dengan teman-teman dari Gerindra sudah mengatakan insya Allah bahwa dalam waktu yang dekat akan ada silaturahmi antara Ibu Mega dengan Pak Prabowo,” ujar Puan.
    “Dan alhamdulillah kemudian itu bisa terlaksana bahwa ada silaturahmi antara Ibu Mega dan Pak Prabowo dalam rangka silaturahmi pada hari Lebaran,” sambungnya.
    Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengaku khawatir jika PDI-P bergabung ke pemerintahan Prabowo.
    Sebab hal tersebut akan berdampak buruk terhadap konstelasi politik dalam negeri, ketika seluruh partai politik mendukung pemerintahan.
    “Itu berdampak buruk untuk jangka panjang, demokrasi menjadi tidak imbang, pemerintahan menjadi seperti pemerintahan satu partai yang super gemuk,” kata Djayadi.
    Jika PDI-P bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo, kelompok masyarakat sipil akan kehilangan mitranya dalam menjalankan fungsi pengawasan.
    “Kelompok kritis di masyarakat dan khususnya civil society serta media kehilangan partner yang bersuara kritis untuk mengontrol pemerintahan. Kualitas pemerintahan kita akan melemah,” kata Djayadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Aspirasi!

    Pembahasan RUU KUHAP Ditunda, Komisi III DPR Buka Aspirasi!

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengumumkan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pada masa sidang kali ini. Penundaan ini disebabkan oleh terbatasnya waktu masa sidang, yang hanya berlangsung sekitar 25 hari kerja.

    “Masa sidang normal itu rata-rata hampir 2,5 bulan. Nah, ini masa sidang kali ini agak unik, cuma satu bulan. Jadi takutnya enggak memenuhi ketentuan, bisa lebih dari dua kali masa sidang,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di ruang Komisi III DPR, kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Habiburokhman menjelaskan, pembahasan RUU KUHAP kemungkinan besar akan dilakukan pada masa sidang berikutnya, yang memiliki durasi waktu lebih panjang.

    “Kemungkinan besar baru di masa sidang yang akan datang. Kenapa? Idealnya pembahasan undang-undang itu kan paling lama diatur di Tatib (Tata Tertib DPR) dua kali masa sidang,” tandasnya.

    Meskipun pembahasan ditunda, Komisi III DPR tetap membuka ruang aspirasi publik untuk menerima masukan terkait RUU KUHAP selama masa sidang ini.

    “Kami mendapat masukan dari rekan-rekan semua agar lebih memperbanyak penyerapan lagi aspirasi dari masyarakat. Ini makanya satu bulan ke depan kami membuka diri terhadap masukan-masukan dari masyarakat terkait KUHAP,” jelas waketum Partai Gerindra ini.

    Habiburokhman menekankan, pembahasan RUU KUHAP akan dilakukan secara transparan dan partisipatif. Ia juga menyoroti hasil survei LSI yang menunjukkan bahwa 70% masyarakat belum mengetahui adanya pembahasan RUU KUHAP.

    “Kemarin ada survei LSI bahwa 70% masyarakat tidak tahu RUU KUHAP dibahas. Ya tentu saja karena ini kan belum pembahasan. Kan pembahasan itu dimulai dengan rapat panjang. Jadi belum kick off saja sudah ada sekitar 30% orang publik yang tahu undang-undang ini akan dibahas,” pungkas Habiburokhman.
     

  • Paling Dipercaya Publik, Kejagung Rawan dari Serangan Balik Koruptor

    Paling Dipercaya Publik, Kejagung Rawan dari Serangan Balik Koruptor

    loading…

    Agresifnya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan korupsi membuat Korps Adhyaksa ini rawan mendapat serangan balik dari para koruptor. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Agresifnya Kejaksaan Agung ( Kejagung ) dalam pemberantasan korupsi membuat Korps Adhyaksa ini rawan mendapat serangan balik dari para koruptor. Hal itu dikatakan oleh Guru Besar Universitas Lampung Prof Hieronymus Soerjatisnanta menanggapi survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menempatkan Kejagung sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya publik.

    Kejagung mendapatkan tingkat kepercayaan publik sebesar 75 persen. Kemudian selanjutnya Mahkamah Konstitusi (MK) 72 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 68 persen, pengadilan 66 persen, dan Polri 65 persen.

    Dosen yang biasa disapa Tisnanta ini menjelaskan, prestasi Kejagung dalam mengungkap perkara-perkara besar, baik dari sisi kerugian negara maupun berani menyasar pejabat tinggi negara, membuatnya rawan mendapatkan serangan balik.

    “Ketika kewenangan kejaksaan dihabisi, jaksa tidak boleh melakukan penyidikan, tidak boleh meminta penyidikan tambahan, tidak bisa mengambil alih perkara, ini bentuk perlawanan terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan kejaksaan,” ujar Tisnanta, Rabu (16/4/2025).

    Tisnanta menambahkan, prestasi Kejagung dalam pemberantasan korupsi, faktor utamanya bukan karena faktor sistem hukum pidana di Indonesia. Prestasi Kejagung lebih disebabkan karena faktor kepemimpinan.

    “Seperti lebih pada kerja aktor-aktornya, seperti Jaksa Agung, Jampidsus, maupun Direktur Penyidikannya. Ketika itu nanti orangnya berganti sepertinya hasilnya (kinerja Kejagung) juga akan berbeda,” kata dosen pengajar di Fakultas Hukum Unila ini.

    Dengan demikian, kata Tisnanta, prestasi Kejagung dalam beberapa tahun ini, bukan dari sistem peradilan pidana di Indonesia. “Tetapi lebih karena political will dari kepemimpinan di lembaga Kejaksaan Agung,” imbuhnya.

    Dia melanjutkan, sayangnya tidak mungkin para pimpinan di Kejagung akan ada di sana selamanya. Sehingga jika nanti ada pergantian Jaksa Agung maka akan tergantung juga pada political will presiden. “Kalau presiden memiliki komitmen pemberantasan korupsi, itu nanti Jaksa Agung akan mengikuti,” jelas dia.

    Adapun mengenai survei LSI yang juga menemukan adanya keinginan publik agar kewenangan lembaga hukum lain disamakan dengan kewenangan polisi, Tistanta mengaku mendukung gagasan itu. “Saya mendukung itu, cuma problemnya ada potensi (yang harus diperhatikan). Misalnya polisi tidak punya kewenangan melakukan penyadapan, seperti yang dimiliki Kejaksaan dan KPK,” ujarnya.

    “Kalau polisi dimiliki kewenangan penyadapan itu potensial terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Penyadapan itu kewenangan luar biasa yang harusnya digunakan untuk penanganan kejahatan luar biasa seperti korupsi dan terorisme,” pungkasnya.

    (rca)

  • Pengamat: Panen Raya Padi 2025 Layak Diapresiasi – Halaman all

    Pengamat: Panen Raya Padi 2025 Layak Diapresiasi – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian panen raya padi di beberapa bulan pertama 2025 layak mendapat apresiasi publik.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional periode Januari–Maret mencapai 62,00 persen.

    Angka ini diperkirakan akan bertambah signifikan apabila dihitung hingga Januari–Mei, dengan proyeksi sebesar 16,62 juta ton atau naik 1,83 juta ton (12,40 persen) dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 14,78 juta ton.

    Ini menjadi capaian tertinggi dalam tujuh tahun terakhir dan mencerminkan pemulihan signifikan di sektor pertanian.

    Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan kinerja Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

    “Saya kira memang wajar Mentan Amran mendapat tingkat kepuasan publik tertinggi. Beliau berhasil memenuhi kebutuhan pupuk yang naik 100 persen, memangkas birokrasi yang berbelit dan menjaga produktivitas pangan nasional di tengah tantangan El Nino,” ujar Rizky dikutip dari siaran pers, Rabu, 16 April 2024.

    Ia juga menyoroti upaya Kementerian Pertanian mengimplementasikan program pompanisasi dan pipanisasi untuk mengatasi kekeringan untuk meningkatkan produksi.

    “Jika tren ini berlanjut, saya optimis swasembada pangan bisa tercapai dalam waktu dekat. Kinerja Mentan Amran sangat konkret dan berdampak,” kata dia.

    Panen raya padi serentak di 14 provinsi dinyatakan sukses.

    Total produksi gabah kering panen (GKG) periode Januari–Mei diperkirakan akan mencapai 28,85 juta ton, naik 3,18 juta ton atau 12,40 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 25,66 juta ton.

    Capaian tersebut dinilai sebagai bukti nyata kinerja yang terukur, responsif, dan berpihak kepada petani.

    Presiden Prabowo Subianto, yang turut hadir dalam panen raya tersebut, menyampaikan apresiasi khusus kepada Mentan Amran atas kerja keras dan dedikasinya.

    “Menteri Pertanian kerja sangat keras. Tiap kali saya cari beliau, selalu ada di sawah, ada di daerah. Satu hari di Kalimantan Barat, besoknya di Merauke, lalu di Lampung. Alhamdulillah, sekarang kita lihat hasilnya,” kata Prabowo, Senin (7/4/2025).

    Menurut Amran, lonjakan produksi padi merupakan hasil dari serangkaian kebijakan strategis seperti percepatan tanam, distribusi pupuk dan benih unggul, modernisasi pertanian, bantuan petani, revitalisasi irigasi, hingga pengendalian impor pangan.

    “Capaian ini adalah hasil kerja bersama dan arahan langsung Presiden Prabowo. Kami ingin pastikan petani mendapatkan dukungan maksimal dan negara hadir saat dibutuhkan,” ujar Amran.

    Dia mengatakan, serapan gabah oleh Bulog naik drastis hingga 2.000 persen, dari 35.000 ton menjadi 800.000 ton—tertinggi sejak tahun 2015.

    Kebijakan penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram juga dinilai sebagai insentif penting yang memperkuat daya beli petani dan semangat mereka di tengah tantangan perubahan iklim global.

    Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang menempatkannya sebagai menteri dengan tingkat kepuasan publik 89,4 persen berdasar survei pada 20–28 Januari 2025 terhadap 1.220 responden.

     

  • Kepercayaan Publik Tertinggi, Kejagung Dinilai Sukses Berkat Kepemimpinan yang Kuat – Halaman all

    Kepercayaan Publik Tertinggi, Kejagung Dinilai Sukses Berkat Kepemimpinan yang Kuat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik menurut survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI). 

    Tingkat kepercayaan terhadap Kejagung mencapai 75 persen, mengungguli Mahkamah Konstitusi (72 persen), KPK (68%), pengadilan (66%), dan Polri (65%).

    Menurut mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Maruarar Siahaan, kunci keberhasilan Kejagung terletak pada kepemimpinan (leadership) yang efektif, bukan semata karena perbedaan kualitas sumber daya manusia. 

    Ia menilai, kualitas penyidik di kejaksaan dan kepolisian sebenarnya relatif setara.

    Selain itu, bisa jadi capaian ini karena masyarakat melihat hasil kinerja Kejagung dalam mengungkap kasus-kasus besar. 

    Tapi belum tentu secara nasional kejaksaan di tingkat daerah kinerjanya sebagus Kejagung.

    Jika di kepolisian maupun kejaksaan ada pembinaan yang sama, menurut Maruarar, bisa saja akan menghasilkan kualitas yang tidak jauh berbeda. 

    “Tapi bahwasanya ada capaian secara individual dari pimpinan instansi yang bisa membangun itu, bisa jadi [hasilnya] akan seperti [capaian] kejaksaan. Tapi secara rata kualitas penyidik kejaksaan dan kepolisian tidak berbeda jauh,” kata Maruarar dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Dengan demikian, lanjutnya, apa yang menjadi capaian kejaksaan saat ini, bukan berarti ada kesenjangan kualitas personel antara lembaga penegak hukum. 

    “Tapi, bisa jadi karena leadership. Kalau leadershipnya disamakan kualitas akan bisa dilihat hasil jangka panjangnya akan bisa dilihat performa dari jajaran lembaga kepolisian maupun kejaksaan secara nasional akan seperti apa,” kata Maruarar.

    Ia menambahkan, keberhasilan Kejagung tidak lantas mencerminkan bahwa kualitas personel kejaksaan lebih unggul dari institusi lain. 

    Tapi lebih kepada bagaimana seorang pemimpin mampu membina, menggerakkan, dan memaksimalkan potensi yang ada.

    Namun, Maruarar juga mengingatkan bahwa kinerja Kejagung di pusat belum tentu sama dengan kejaksaan di daerah. 

    “Penilaian publik bisa jadi karena melihat gebrakan besar di pusat. Tapi ini perlu didorong merata sampai ke daerah,” ujarnya.

    Ia berharap keberhasilan Kejagung bisa menjadi contoh bagaimana peran pemimpin yang visioner dan tegas bisa membawa perubahan besar dalam sebuah institusi.

    “Kalau leadership-nya setara, bukan tidak mungkin kejaksaan dan kepolisian bisa sama-sama bersinar,” kata Maruarar.