NGO: LSI

  • DPP PKB Rekomendasikan 14 Lembaga Survei Penentu Cakada 2024, Ada dari Malang dan Surabaya

    DPP PKB Rekomendasikan 14 Lembaga Survei Penentu Cakada 2024, Ada dari Malang dan Surabaya

    Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merekomendasikan 14 Lembaga Survei Kredibel untuk Calon Kepala Daerah (Cakada) yang akan bertarung pemilihan Gubernur dan Wagub serta, Bupati dan Wali Kota di bulan November nanti.

    Surat DPP PKB bernomor 29202 perihal rekomendasi Lembaga Survei Pilkada 2024 tanggal 3 Mei 2024 ditanda tangani Ketua umum HA Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral M, Hasanuddin Wahid ditujukan ke DPW dan DPC PKB seluruh Indonesia.

    Dalam surat tersebut didahului ketentuan peraturan partai dalam penjaringan Calon kepala daerah tahun 2024.

    “Memperhatikan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (2) Peraturan Partai Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan Pasangah Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terlampir kami sampaikan daftar lembaga survei yang direkomendasikan DPP PKB untuk dijadikan salah satu faktor dalam menentukan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang akan diusung PKB,” demikian petikan surat tersebut yang diterima redaksi beritajatim.com, Senin (6/5/2024).

    PKB dan lembaga survei

    Berikut 14 Lembaga Survei yang direkomendasikan PKB.

    1. Polmark Indonesia
    2. Pusat Studi dan Hak Asasi Manusia (Pusdeham) Surabaya
    3. Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)
    4. Indekstat Indonesia
    5. LSI Denny JA
    6. Arus Survei Indonesia
    7. Voxpol Center

    8. Politika Research and Consulting (PRC)
    9. ANS
    10. Indonesia Presidential Studies (IPS)
    11. Repro Indonesia
    12. Fixpoll Indonesia
    13. Averus Malang
    14. Rakata Institute

  • Partai Demokrat Buka Pendaftaran Cakada 2024, Syarat: Ada Pertimbangan 8 Lembaga Survei

    Partai Demokrat Buka Pendaftaran Cakada 2024, Syarat: Ada Pertimbangan 8 Lembaga Survei

    Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Membuka Pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Wakil Kepala Daerah untuk bertarung pada pemilihan umum  tanggal 27 November 2024.

    Surat DPP Partai Demokrat bernomor 19/SEINT/DPP.PO//2424 bulan Maret 2024 yang ditanda tangani Sekretaris Jendral H Teuku Riefky Harsya ditujukan kepada Ketua DPD Partai Demokrat se Indonesia dan Ketua DPC Partai Demokrat se Indonesia.

    Dalam keterangan surat tersebut berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 untuk membuka pendaftara Cakada.

    “Diinstruksikan kepada seluruh Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia untuk membuka pendaftaran bagi para Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, untuk mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2024,” kata Teuku Riefky dalam keterangan tertulis tersebut, Rabu (20/3/2024).

    Teuku Riefky menambahkan pembukaan pendaftaran dapat di sebarluaskan melalui media elektronik dan konvensional baik media internal partai maupun media eksternal lainnya.

    Sebagai bahan pertimbangan agar para Calon Kepala Daerah dapat melaksanakan survei dengan menggunakan lembaga survei yang kredibel diantaranya:

    1. Indikator

    2. SMRC

    3. LSI

    4. Indexstat

    5. Parameter Politik Indonesia

    6. Dinamis Research & Consulting

    7. Poltracking

    8. Indobarometer

    Demikian surat tersebut yang ditembuskan ke Ketua Umum dan Kepala Bappilu Partai Demokrat. (ted)

    https://www.youtube.com/watch?v=yPUBXHIAYIA