Lembaga Survei Mestinya Makin Dipercaya Usai Terbongkarnya “Skandal” Poltracking
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dewan etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menilai, kepercayaan publik pada lembaga survei seharusnya menjadi lebih kuat usai Poltracking Indonesia dikenakan sanksi.
Poltracking disanksi
karena ada ketidaksesuaian data sampel dalam survei Pilkada Jakarta.
“Kepercayaan publik pada lembaga survei mestinya menjadi lebih kuat,” ucap Anggota Dewan Etik Persepi Saiful Mujani saat diwawancarai
Kompas.com,
Rabu (6/11/2024).
Dengan adanya pemeriksaan terhadap Poltracking, seharusnya publik menilai, lembaga survei di Indonesia penuh tanggungjawab dan kualitasnya menjadi lebih baik.
Pasalnya, pemeriksaan terhadap Poltracking sebagai upaya Persepi untuk menjaga profesionalisme lembaga survei.
“Pemeriksaan terhadap lembaga survei oleh lembaga yang menaunginya salah satu upaya untuk menjaga profesionalisme lembaga survei dan melindungi publik dari informasi yang tidak valid,” tambah Saiful.
Apabila tidak memeriksa sesegera mungkin, dikhawatirkan makin banyak masyarakat dirugikan dengan informasi politik yang tidak benar.
Kemudian, hasil survei yang tidak tepat juga membuat pihak yang berkepentingan dihadapkan dengan ketidakpastian.
Untuk diketahui, Poltracking dikenakan sanksi oleh Dewan etik Persepi usai merilis hasil survei elektabilitas calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Jakarta yang berbeda dengan lembaga survei lainnya.
Survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis Rabu (23/10/2024), pasangan Pramono-Rano memperoleh angka sebesar 41,6 persen. Sementara pasangan RK-Suswono memperoleh angka sebesar 37,4 persen.
Sementara itu, satu hari setelahnya, Kamis (24/10/2024), Poltracking menelurkan hasil survei.
Hasilnya, pasangan Pramono-Rano memperoleh elektabilitas sebesar 36,4 persen. Sementara pasangan RK-Suswono memperoleh angka sebesar 51,6 persen.
Survei LSI dilakukan dalam rentang waktu 10-17 Oktober 2024 dengan 1.200 responden. Sementara survei Poltracking dilakukan pada rentang waktu 10-16 Oktober 2024 dengan 2.000 responden.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
NGO: LSI
-
/data/photo/2024/08/10/66b6c71b96a14.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lembaga Survei Mestinya Makin Dipercaya Usai Terbongkarnya "Skandal" Poltracking Megapolitan 7 November 2024
-

Keluarga Saya Tak Pernah Disurvei
Jakarta –
Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun mengkritisi hasil survei Pilkada Jakarta yang selalu menempatkan dirinya di posisi terbawah. Dia mengatakan survei tak mewakili suara warga.
“Bagaimana dengan kami independen yang tidak mampu membayar untuk menggerakkan lembaga survei? Kenapa tidak ada lembaga survei independen yang tergerak melakukan survei asli suara rakyat Jakarta? Karena data survei bukan berarti suara rakyat Jakarta,” ujar Dharma Pongrekun usai berkampanye di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Dharma mempertanyakan cara lembaga survei mengambil data survei dari masyarakat. Dia bertanya ke warga yang ada di dekatnya apakah mereka pernah disurvei.
“Ada nggak yang di sini hadir pernah disurvei? Tidak. Ada nggak yang hadir di sini pernah disurvei? Belum. Belum ada kan? Belum. Lalu bagaimana cara surveinya? Keluarga saya, teman-teman saya di Jakarta tidak pernah ada yang pernah disurvei,” jelas dia.
“Jadi bagaimana samplingnya? Kepada siapa? Dan kadang-kadang hanya 800 orang tapi dibikin prosentase untuk mewakili rakyat Jakarta yang ada 11 juta. Bagaimana ceritanya?” sambungnya.
Dharma mengatakan survei elektabilitas hanya industri. Dia menyoroti beda hasil survei Poltracking dan LSI.
Terbaru, Litbang Kompas baru saja merilis hasil survei elektabilitas ketiga paslon. Pramono-Rano unggul dengan angka 38,3 persen, disusul Ridwan Kamil-Suswono sebesar 34,6 persen, sedangkan Dharma-Kun hanya mendapat 3,3 persen.
Sementara hasil survei Denny JA menempatkan Dharma-Kun di posisi buncit dengan 4 persen. Sedangkan Ridwan Kamil-Suswono 37,4 persen bersaing ketat dengan Pramono-Rano 37,1 persen.
(haf/haf)
-

Kongsi Prabowo-Jokowi Kepung Partai Banteng di Pilkada Jateng, Jakarta, dan Bali
Bisnis.com, JAKARTA — Pilkada Jakarta, Jawa Tengah dan Bali menjadi medan pertarungan antara calon yang didukung oleh kongsi Prabowo Subianto – Joko Widodo (Jokowi) yang direpresentasikan oleh Koalisi Indonesia Maju alias KIM Plus melawan PDI Perjuangan (PDIP) yang dikomandoi oleh Megawati Soekarnoputri.
Sekadar catatan, PDIP sampai sekarang adalah satu-satunya partai yang belum menyatakan sikap apakah bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto atau bakal menjadi oposisi. Sempat ada upaya dari elite-elite Gerindra maupun PDIP untuk mempertemukan Prabowo dan Megawati. Namun sampai dengan saat ini, hasilnya nihil.
Di tengah ketidakpastian pertemuan antara Prabowo dan Megawati, Prabowo justru bertemu dengan Jokowi. Pertemuan berlangsung di Kota Solo. Kedua presiden itu berbincang santai di sebuah angkringan. Menariknya dalam pertemuan itu, Prabowo juga bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubenur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Presiden Prabowo Subianto dan JokowiPerbesar
Foto pertemuan antara Prabowo – Jokowi dengan paslon nomor urut 2 itu diunggah oleh Luthfi di akun media sosialnya. “Secara pribadi bapak Presiden Prabowo memberikan dukungan moral kepada kami berdua,” tulis Lutfhi dalam keterangan resminya.
Sebelum bertemu Luthfi – Taj Yasin, Prabowo secara terbuka telah memberikan dukungannya kepada calon gubernur dan wakil gubernur Bali, I Made Muliawan Arya alias De Gadjah dan Putu Agus Suradnyana. Putu Agus adalah bekas Bupati Buleleng, yang telah dipecat oleh PDI Perjuangan alias PDIP.
“Saya berharap, saya berdoa, saya menganjurkan, saudara Made Muliawan Arya terpilih sebagai Gubernur Bali. Dengan dibantu oleh Bapak Putu Agus Suradnyana sebagai wakil,” kata Prabowo.
Sementara itu, di Pilkada Jakarta, Prabowo dan Jokowi tercatat telah menemui Ridwan Kamil. Pertemuan antara Prabowo maupun Jokowi dengan Ridwan Kamil terjadi di tengah isu pecah kongsi KIM Plus di Pilkada Jakarta.
Awalnya Ridwan Kamil menemui Prabowo di Jakarta. Kedua makan malam di Restoran Garuda, Sabang Jakarta Pusat pada tanggal 31 Oktober 2024. Selang sehari kemudian, Ridwan Kamil bertemu dengan Jokowi di Solo. Pertemuan berlangsung di kediaman pribadi Jokowi.
Adapun Ridwan menyatakan bahwa dalam pertemuan itu Prabowo berharap pasangan calon dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dapat memenangkan Pilkada agar terjadi harmonisasi antara koalisi di pusat dan daerah.
“Kan beliau pimpinan koalisi KIM, saya wajah KIM di Pilkada Jakarta, jadi waktu tinggal 3 minggu, tentunya beliau berharap pasangan dari KIM inilah yang nanti memimpin Jakarta supaya koalisi pusat dan koalisi daerah bisa satu irama,” ujarnya.
Penegasan soal dukungan Prabowo – Jokowi ke calon KIM Plus itu juga disampaikan oleh politkus Gerindra Habiburokhman.
Tren Survei
Terlepas manuver politik yang dilakukan oleh RK, kontestasi politik menjelang pencoblosan Pilkada 2024 bergerak cukup dinamis. Ada tren yang cukup menarik selama dua pekan terakhir.
Hasil sigi 2 lembaga survei yakni Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Litbang Kompas, misalnya, membalikkan ramalan tentang jalannya Pilkada di Jakarta dan Jawa Tengah alias Jateng.
Semula Pilkada Jateng dan Pilkada Jakarta diproyeksikan akan dimenangkan oleh calon dari Koalisi Indonesia Maju alias KIM Plus. Apalagi di dua provinsi itu, lawan mereka hanya satu partai yakni PDI Perjuangan (PDIP). Meski PDIP suaranya cukup besar di dua provinsi tersebut, di Jateng bahkan dominan, namun di atas kertas, calon dari KIM Plus jauh berada di atas angin.
Survei LSI pada Pilkada Jakarta pada periode September 2024, salah satu contohnya, menempatkan calon KIM Plus yakni Ridwan Kamil (RK) dan Suswono di atas paslon dari PDIP, Pramono Anung dan Rano Karno. Elektabilitas RK – Suswono pada waktu itu mencapai 51,8%. Sementara Pramono-Rano hanya di angka 28,4%.
Jokowi dan Ridwan Kamil Perbesar
Menariknya, dalam survei Oktober 2024, LSI merilis survei yang menunjukan adanya lompatan elektabilitas Pramono – Rano. Pramono – Rano versi survei itu memiliki elektabilitas sebanyak 41,6%. Angka itu melampaui elektabilitas RK-Suswono yang tercatat sebesar 37,4%.
Hasil survei Litbang Kompas juga menunjukkan adanya keunggulan elektabilitas Pramono – Rano. Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa pasangan Pramono Anung dan Rano Karno bersaing ketat dengan Ridwan Kamil – Suswono. Elektabilitas Pramono – Rano tercatat mencapai 38,3%, Ridwan Kamil – Suswono 34,6%, dan Dharma Pongrekun – Kun Wardana 3,3%.
Kendati demikian, data Litbang Kompas juga mengungkapkan bahwa elektabilitas Pramono – Rano relatif tertinggal di pemilih Gen Z dan generasi Y (muda). Elektabilitas Pramono di kalangan Gen Z hanya sebesar 31,2% dan Gen Y muda (28-35 tahun) 36,7%. Gen Z dan Gen Y muda masih dikuasai Ridwan Kamil – Suswono dengan persentase 40,6% dan 40,1%.
Ketat di Jawa Tengah
Hasil jejak pendapat Litbang Kompas juga memaparkan bahwa Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin (Luthfi-Yasin) bersaing sangat ketat dalam perolehan elektabilitas.
Berdasarkan survei yang dilakukan pada 15 Oktober – 20 Oktober 2024 dengan 1.000 responden, pasangan Andika-Hendi memperoleh elektabilitas sebesar 28,8%, sementara itu pasangan Luthfi-Yasin memperoleh elektabilitas sebesar 28,1%. Adapun, 43,1% lainnya menyatakan belum menentukan pilihan (undecided voters).
Survei ini juga menunjukkan alasan responden belum memilih dikarenakan masih menunggu proses kampanye atau debat (42,9%), menunggu saran dari orang yang dipercaya (11,6%), belum mengetahui latar belakang (4,1%), dan belum kenal (3,6%).
Andika Perkasa Perbesar
Kemudian, calon tidak sesuai keinginan saya (2,6%), masih bingung (2,2%), belum mengetahui visi dan misi (2,1%), lainnya (5,3%) dan tidak tahu (25,6%).
Selanjutnya, tingkat pengenalan atau popularitas Andika-Hendi juga bersaing ketat dengan Luthfi-Yasin. Ada 5,4% responden menyatakan sangat mengenal Andika-Hendi dan 47,3% menyatakan sekadar tahu.
Adapun sebanyak 4,0% responden yang sangat mengenal Luthfi-Taj Yasin dan 47,6 persen ‘sekadar tahu’. Tingkat responden yang mengaku tak mengetahui kedua paslon ini juga masih terlihat tinggi karena sama-sama menyentuh lebih dari 45%.
Sindiran PDIP
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengomentari pertemuan paslon nomor urut 2 di Pilgub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dengan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu
Sebelumnya Hasto juga menyentil Ridwan Kamil.
Menurut Hasto, siapapun calon pemimpin daerah yang meminta “endorse” ke Jokowi artinya menunjukkan capim tersebut tak memiliki mentalitas dan tak layak menjadi seorang pemimpin.
Hal tersebut disampaikan Hasto dalam keterangan resminya seusai hadir dalam acara di Kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Minggu (3/11/2024).
“Siapapun yang datang ke Pak Jokowi itu menunjukkan mentalnya tidak kuat sebagai pemimpin, itu mental kalah, itu mental tidak layak untuk menjadi pemimpin karena mereka harus mendatangkan leverage power,” katanya dikutip pada Senin (4/11/2024).
Lebih lanjut, politisi asal Yogyakarta ini pun menduga bahwa para calon kepala daerah yang mendatangi Jokowi tersebut ingin adanya campur tangan dari aparatur negara di Pilkada.
Dengan demikian, Hasto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak jika terjadi upaya-upaya campur tangan aparat negara serta oknum penegak hukum dalam Pilkada 27 November 2024.
“Kalau Pilkada ini ada yang campur tangan, ada aparatur negara yang campur tangan termasuk oknum-oknum Polri yang mencoba campur tangan, jangan takut mari kita bergerak. Kita selamatkan demokrasi, kedaulatan rakyat, apapun resikonya,” tegasnya.
Adapun, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengemukakan bahwa baik Prabowo dan Jokowi memang punya kewajiban moral untuk mensolidkan koalisi.
Ujang juga menekankan bahwa hal itu adalah dinamika politik biasa. Menurutnya, pertarungan politik, di mana masing-masing kubu baik PDIP maupun Kim Plus ingin menang, ingin habis-habisan, ingin main total untuk bisa menang di daerah-daerah yang strategis seperti Jateng, Jakarta, Bali.
“Jadi memang konstruksi politiknya seperti itu. habis-habisan, mati-matian, saling dukung untuk bisa menang, untuk bisa katakanlah bisa mengalahkan PDIP. PDIP pun ya sama, ingin mengalahkan Kim Plus ataupun KIM, begitu.”
-

Kembalikan Muruah Lembaga Survei
HASIL survei antara satu lembaga dan lembaga yang lain bisa berbeda-beda. Itu boleh dan sah-sah saja. Semuanya bergantung pada metodologi yang digunakan, teknik pengambilan sampel yang diterapkan, waktu dan tempat pelaksanaan survei, serta berbagai faktor lain.
Namun, ketika hasil yang dirilis bertentangan satu sama lain padahal waktu pelaksanaan surveinya sangat berdekatan, hal itu bakal menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Sulit bagi publik menerima bila perbedaan hasil survei sejumlah lembaga terlalu mencolok, jomplang, ibarat langit dan bumi.
Masyarakat pantas curiga dan bertanya-tanya manakala ketidaksesuaian itu terjadi begitu ekstrem. Jangan-jangan ada lembaga yang mengabaikan metode ilmiah dalam mengumpulkan data yang akurat dan menganalisis tren opini publik.
Merebaknya kecurigaan tentu akan merugikan kredibilitas lembaga survei yang keberadaannya makin lazim di era demokrasi. Oleh karena itu, langkah Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) untuk meredam kegaduhan di masyarakat sudah amat tepat.
Dewan Etik Persepi yang diketuai Asep Saefuddin menginvestigasi prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia. Sebelumnya, kedua institusi itu berbeda hasil soal calon yang unggul di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Kedua survei dilakukan setelah debat perdana calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. Survei LSI dilaksanakan pada 10-17 Oktober 2024. Survei Poltracking digelar pada 10-16 Oktober 2024. Pengumuman hasil survei juga disampaikan hanya berselang sehari.
Hasil survei LSI yang diumumkan Rabu (23/10) memotret elektabilitas tiga pasangan calon kepala daerah, yaitu Ridwan Kamil-Suswono (37,4%), Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (6,6%), dan Pramono Anung-Rano Karno (41,6%). Pram-Rano tertinggi di Pilkada Jakarta 2024 versi survei LSI itu.
Sebaliknya, Poltracking mengumumkan keunggulan Ridwan-Suswono mencapai 51,6%, sedangkan Pramono-Rano menempati urutan kedua dengan 36,4% dan Dharma-Kun meraih 3,9%. Walaupun sama-sama menempatkan Dharma-Kun sebagai pasangan di posisi paling buncit, kedua lembaga berbeda dalam hal pemilik elektabilitas paling tinggi. Poltracking bahkan mengindikasikan Ridwan-Suswono berpotensi menang satu putaran.
Setelah prosedur panjang dilakukan, Dewan Etik Persepi akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia. Lembaga yang dikelola oleh Masduri Amrawi itu tidak diizinkan memublikasikan hasil survei tanpa mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik.
Dewan Etik menyatakan tidak bisa menilai apakah pelaksanaan survei oleh Poltracking sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP survei opini publik. Terutama karena tidak adanya kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan oleh Poltracking Indonesia.
Dalam alam demokrasi yang sehat, keakuratan informasi dan kredibilitas lembaga survei sudah menjadi harga mati, pantang ditawar, tidak boleh dikompromikan. Survei memang harus menjadi spiegel (cermin) bagi masyarakat, bukan malah pendistorsi opini publik.
Akan tetapi, harapan itu sulit terealisasi jika lembaga survei memilih menjadi konsultan politik. Pihak yang seharusnya duduk manis di tribune penonton untuk mencermati dan menganalisis jalannya pertandingan, malah turun ke lapangan dan mengacak-acak permainan.
Itu sebabnya publik mengapresiasi lahirnya sanksi yang dikeluarkan Dewan Etik Persepi. Namun, Poltracking Indonesia malah menyulut pergolakan. Mereka melawan, tidak terima dengan sanksi, dan menyatakan keluar dari Persepi. Walaupun Poltracking berhak meninggalkan Persepi, perlawanan itu berpotensi menambah ketidakpastian tentang survei sebagai metode ilmiah yang objektif dan bisa dipercaya.
Publik berharap, ketegangan antara Poltracking Indonesia dan Persepi jangan sampai menjadi polemik berkepanjangan. Kita juga mendorong agar ekosistem survei yang tengah memanas bisa kembali teduh. Muruah survei mesti kembali pulih demi sehatnya demokrasi.HASIL survei antara satu lembaga dan lembaga yang lain bisa berbeda-beda. Itu boleh dan sah-sah saja. Semuanya bergantung pada metodologi yang digunakan, teknik pengambilan sampel yang diterapkan, waktu dan tempat pelaksanaan survei, serta berbagai faktor lain.
Namun, ketika hasil yang dirilis bertentangan satu sama lain padahal waktu pelaksanaan surveinya sangat berdekatan, hal itu bakal menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Sulit bagi publik menerima bila perbedaan hasil survei sejumlah lembaga terlalu mencolok, jomplang, ibarat langit dan bumi.
Masyarakat pantas curiga dan bertanya-tanya manakala ketidaksesuaian itu terjadi begitu ekstrem. Jangan-jangan ada lembaga yang mengabaikan metode ilmiah dalam mengumpulkan data yang akurat dan menganalisis tren opini publik.
Merebaknya kecurigaan tentu akan merugikan kredibilitas lembaga survei yang keberadaannya makin lazim di era demokrasi. Oleh karena itu, langkah Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) untuk meredam kegaduhan di masyarakat sudah amat tepat.
Dewan Etik Persepi yang diketuai Asep Saefuddin menginvestigasi prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking Indonesia. Sebelumnya, kedua institusi itu berbeda hasil soal calon yang unggul di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Kedua survei dilakukan setelah debat perdana calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. Survei LSI dilaksanakan pada 10-17 Oktober 2024. Survei Poltracking digelar pada 10-16 Oktober 2024. Pengumuman hasil survei juga disampaikan hanya berselang sehari.
Hasil survei LSI yang diumumkan Rabu (23/10) memotret elektabilitas tiga pasangan calon kepala daerah, yaitu Ridwan Kamil-Suswono (37,4%), Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (6,6%), dan Pramono Anung-Rano Karno (41,6%). Pram-Rano tertinggi di Pilkada Jakarta 2024 versi survei LSI itu.
Sebaliknya, Poltracking mengumumkan keunggulan Ridwan-Suswono mencapai 51,6%, sedangkan Pramono-Rano menempati urutan kedua dengan 36,4% dan Dharma-Kun meraih 3,9%. Walaupun sama-sama menempatkan Dharma-Kun sebagai pasangan di posisi paling buncit, kedua lembaga berbeda dalam hal pemilik elektabilitas paling tinggi. Poltracking bahkan mengindikasikan Ridwan-Suswono berpotensi menang satu putaran.
Setelah prosedur panjang dilakukan, Dewan Etik Persepi akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia. Lembaga yang dikelola oleh Masduri Amrawi itu tidak diizinkan memublikasikan hasil survei tanpa mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik.
Dewan Etik menyatakan tidak bisa menilai apakah pelaksanaan survei oleh Poltracking sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP survei opini publik. Terutama karena tidak adanya kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan oleh Poltracking Indonesia.
Dalam alam demokrasi yang sehat, keakuratan informasi dan kredibilitas lembaga survei sudah menjadi harga mati, pantang ditawar, tidak boleh dikompromikan. Survei memang harus menjadi spiegel (cermin) bagi masyarakat, bukan malah pendistorsi opini publik.
Akan tetapi, harapan itu sulit terealisasi jika lembaga survei memilih menjadi konsultan politik. Pihak yang seharusnya duduk manis di tribune penonton untuk mencermati dan menganalisis jalannya pertandingan, malah turun ke lapangan dan mengacak-acak permainan.
Itu sebabnya publik mengapresiasi lahirnya sanksi yang dikeluarkan Dewan Etik Persepi. Namun, Poltracking Indonesia malah menyulut pergolakan. Mereka melawan, tidak terima dengan sanksi, dan menyatakan keluar dari Persepi. Walaupun Poltracking berhak meninggalkan Persepi, perlawanan itu berpotensi menambah ketidakpastian tentang survei sebagai metode ilmiah yang objektif dan bisa dipercaya.
Publik berharap, ketegangan antara Poltracking Indonesia dan Persepi jangan sampai menjadi polemik berkepanjangan. Kita juga mendorong agar ekosistem survei yang tengah memanas bisa kembali teduh. Muruah survei mesti kembali pulih demi sehatnya demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(ADN)
-
/data/photo/2022/10/28/635b51e6d0558.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Poltracking Indonesia Keluar dari Keanggotaan Persepi Usai Disanksi Megapolitan 5 November 2024
Poltracking Indonesia Keluar dari Keanggotaan Persepi Usai Disanksi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Lembaga survei Poltracking Indonesia menyatakan mundur dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Selasa (5/11/2024).
Keputusan ini muncul setelah dewan etik Persepi menjatuhkan sanksi terhadap Poltracking Indonesia, buntut perbedaan hasil survei elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta antara Poltracking Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
“Betapa naifnya, kalau Poltracking harus mempertaruhkan rekam jejak dan reputasinya selama 12 tahun hanya gara-gara satu survei Pilkada Jakarta,” ujar Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Kendati demikian, Masduri menggarisbawahi, Poltracking Indonesia keluar dari keanggotaan Persepi bukan karena melanggar etik.
“Tapi karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia,” kata dia.
Menurut dia, Poltracking Indonesia pada 2024 diajak bergabung ke Persepi karena pertaruhan integritas.
“Pada 2024 Poltracking keluar dari Persepi juga karena pertaruhan integritas,” tegas Masduri.
“Telah 10 tahun Poltracking bergabung bersama Persepi. Sejauh ini kami cukup bersabar dengan dinamika internal organisasi,” lanjut dia.
Dewan etik Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia terkait hasil survei elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta 2024 periode Oktober 2024 yang berbeda dengan LSI.
Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Dewan Etik Persepi meminta keterangan dari Poltracking dan LSI.
“Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi,” demikian bunyi keputusan Dewan Etik Persepi.
Dari hasil pemeriksaan, Poltracking Indonesia tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data yang ditunjukkan saat pemeriksaan, dengan 2.000 data sampel seperti yang dirilis ke publik
Sebelumnya, sejak 29 Oktober 2024, Dewan Etik Persepi telah meminta Poltracking menunjukkan 2.000 data responden yang dirilis dalam survei publik.
Poltracking sempat tidak dapat menunjukkan data tersebut dengan alasan sudah terhapus. Akan tetapi, pada 3 November 2024, data itu berhasil dipulihkan.
Namun, setelah membandingkan data-data tersebut, ditemukan ketidaksesuaian. Oleh karena adanya perbedaan data itu, Dewan Etik Persepi tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei Poltracking.
Sebaliknya, dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa Lembaga Survei Indonesia telah melakukan survei sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) survei opini publik.
“Pemeriksaan metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik,” tulis Dewan Etik Persepi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/06/67029a0eb0fc8.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dijatuhi Sanksi, Poltracking Indonesia Sebut Dewan Etik Persepi Tidak Adil Megapolitan 5 November 2024
Dijatuhi Sanksi, Poltracking Indonesia Sebut Dewan Etik Persepi Tidak Adil
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Lembaga survei Poltracking Indonesia menilai dewan etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) tidak bersikap adil dalam menjelaskan perbedaan
hasil survei elektabilitas
tiga pasangan calon (paslon)
Pilkada Jakarta
antara Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Poltracking.
“Persepi hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisa dengan baik. Tapi tidak dijelaskan bagaimana dan kenapa metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik,” kata Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Masduri mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan dewan etik Persepi, terungkap bahwa LSI melakukan penggantian sekitar 60
primary sampling unit
(PSU) atau 50 persen dari total PSU survei mereka di Pilkada Jakarta.
“Kami berpandangan ini penting juga disampaikan kepada publik, karena penggantian PSU memiliki konsekuensi terhadap kualitas data,” tegas Masduri.
Ia menjelaskan bahwa Poltracking Indonesia telah menyerahkan 2.000 data
hasil survei Pilkada Jakarta
kepada Persepi.
Dewan etik kemudian meminta data mentah atau
raw data
dari
dashboard
, yang juga telah diserahkan Poltracking pada Minggu (3/11/2024).
“Dewan etik merasa tidak bisa memverifikasi data Poltracking, padahal jelas, kami sudah menyerahkan seluruh data yang diminta dan memberikan penjelasan secara detail,” ujar Masduri.
“
Raw data
sudah dikirimkan. Hanya dewan etik meminta
raw data
dari
dashboard
supaya dapat dibandingkan dengan data yang sudah dikirimkan sejak awal. Itu sudah kami serahkan semua,” tambahnya.
Poltracking menyatakan bahwa mereka hanya diminta untuk mengirimkan keterangan tambahan bila diperlukan dan telah memenuhinya pada 31 Oktober 2024.
“Tidak ada permintaan secara spesifik mengenai lampiran
raw data
dari
dashboard
,” ungkap Masduri.
Masduri menekankan bahwa survei Poltracking sepenuhnya menggunakan aplikasi digital, berbeda dengan metode manual kuesioner kertas yang digunakan LSI.
“Hasil elektabilitas tiga paslon Pilkada Jakarta Poltracking Indonesia tidak bisa disamakan dengan LSI yang membandingkan kuesioner cetak dan
raw data
,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak memahami perbedaan antara data awal dan data akhir yang disebut oleh dewan etik Persepi.
“Kami memenuhi apa yang diminta dewan etik mengenai
raw data
dari
dashboard
. Tidak ada perbedaan antara dua data tersebut,” kata Masduri.
Masduri juga menekankan bahwa Poltracking telah mematuhi semua Standar Operasional Prosedur (SOP) survei untuk menjaga kualitas data.
“Hal tersebut sudah kami paparkan dan jelaskan kepada dewan etik,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

5 Poin Pembelaan Poltracking soal Beda Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024
Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), imbas dari hasil survei Pilkada Jakarta 2024 yang dirilis pada pertengahan Oktober silam.
Pengumuman keluarnya Poltracking ini disampaikan langsung oleh Direktur Poltracking Indonesia M. Aditya Pradana melalui surat resmi yang diterima Bisnis, Selasa (5/11/2024).
“Dengan hormat, Melalui surat ini, kami Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Demikian surat ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya,” tulis M. Aditya Pradana.
Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi menjelaskan lima poin pembelaan Poltracking seusai pihaknya dikenai sanksi oleh Persepi.
“Betapa naifnya, kalau Poltracking harus mempertaruhkan rekam jejak dan reputasinya selama 12 tahun hanya gara-gara satu survei Pilkada Jakarta,” tuturnya.
Masduri juga menyatakan Poltracking merasa diperlakukan tidak adil. Tak hanya itu, dia mengatakan keluarnya Poltracking dari Persepsi bukan karena melanggar etik, tetapi dari awal pihaknya merasa ada anggota dewan etik Persepsi yang tendensius pada Poltracking Indonesia.
“Biarkan publik yang menjadi hakim dan menilai, kebenaran akan menemukan jalannya,” tandasnya.
Berikut poin-poin pembelaan Poltracking seusai dikenai sanksi dari Persepi:
Dewan Etik Persepi tidak adil dalam menjelaskan perbedaan hasil antara LSI dan Poltracking karena hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisis dengan baik. Namun, tidak dijelaskan bagaimana dan kenapa metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik. Lebih jauh lagi hasil analisis tersebut juga tidak disampaikan ke publik. Padahal bagi Poltracking ini penting untuk disampaikan ke publik.
Sejak awal Poltracking sudah menyerahkan 2000 data yang diolah pada survei Pilkada Jakarta dan raw data dari dashboard tersebut. Dikirmkan Poltracking pada 3 November 2024 dan hasilnya tidak ada perbedaan antara dua data tersebut.
Dewan etik merasa tidak bisa memverifikasi data Poltracking, padahal sudah jelas Poltracking menyerahkan seluruh data yang diminta dan memberikan penjelasan secara detail.
Poltracking mengolah 2000 data, tetapi data invalid tidak memiliki nilai dalam akumulasi hasil. Hal tersebut sudah dijelaskan di depan dewan etik pada dua kali pertemuan dan dalam keterangan tertulis.
Bagi Poltracking, keputusan dewan etik tidak adil karena tidak proporsional dan akuntabel dalam proses pemeriksaan terhadap Poltracking dan LSI. Poltracking sudah melaksanakan semua Standar Operasional Prosedur (SOP) survei guna menjaga kualitas data. Hal tersebut sudah dipaparkan dan jelaskan kepada dewan etik.Hasil Survei Pilkada Jakarta Poltracking vs LSI
Survei Poltracking mencatat pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono memeroleh angka elektabilitas sebesar 51,6% dan Pramono-Rano sebesar 36,4%. Pasangan yang diusung dari PDI Perjuangan (PDIP) itu berada di urutan kedua.
Hasil Poltracking tersebut berbanding terbalik dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mengungkapkan bahwa pasangan Pramono Anung – Rano Karno memperoleh elektabilitas paling tinggi, sebesar 41,6%, melampaui elektabilitas Ridwan Kamil (RK) – Suswono yang sebesar 37,4%.
Adapun, Periode pengumpulan data Lembaga Survei Indonesia dilakukan pada 10-17 Oktober 2024, dan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024.
Imbas dari perbedaan hasil tersebut, Dewan Etik Persepi melakukan pemeriksaan hingga akhirnya memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia.
Berdasarkan pernyataan resmi Persepi disebutkan bahwa Dewan Etik telah menyelesaikan penyelidikikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia.
Adpaun, kedua lembaga tersebut adalah anggota Persepi yang telah merilis tingkat elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang hasilnya menunjukkan perbedaan yang signifikan secara statistik, dengan waktu pengumpulan data yang sama.
Periode pengumpulan data Lembaga Survei Indonesia dilakukan pada 10-17 Oktober 2024, dan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024.
“Tujuan penyelidikan untuk mengetahui kenapa terjadi perbedaan hasil survei di antara kedua lembaga, dan mengidentifikasi apakah terjadi kesalahan dan pelanggaran dalam proses pelaksanaan survei hingga publikasi hasil survei,” sebut keterangan resmi Persepi yang dikutip pada Selasa (5/11/2024).
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4961471/original/018575400_1728225017-WhatsApp_Image_2024-10-06_at_21.28.56_aaab13a3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Poltracking Nyatakan Keluar dari Persepi, Anggap Dewan Etik Tidak Adil – Page 3
Dalam Penjelasannya, Masduri juga mengatakan pihaknya sudah memenuhi semua hal yang diminta oleh Persepi, termasuk memenuhi dua kali undangan dari Persepi yang digelar di Hotel Aston Priority Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan. Dia menjelaskan, pada pertemuan pertama yang berlangung pada 28 Oktober 2024, hanya ada satu Anggota Dewan Etik, sempat ada upaya menunda pertemuan karena dua Anggota Dewan Etik absen. Namun, pertemuan akhirnya tetap dilanjutkan.
Pada Sabtu, 2 November 2024, Poltracking diminta hadir kembali secara mendadak tanpa undangan resmi untuk memberikan keterangan lanjutan pada zoom meeting dengan dewan etik pada hari yang sama. “Sidang berakhir agak bersitegang, karena perbedaan cara pandang mengenai penggantian PSU dan usaha peneliti lapangan kami mendapatkan data jumlah RT dan KK,” kata dia.
Dalam keterangannya, Masduri juga mengatakan sebagai asosiasi, dewan etik Persepi mestinya bersikap adil dan imparsial. Memposisikan seluruh anggota Persepi secara setara. Menurutnya, dalam konteks perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta, terdapat tiga survei anggota Persepi yang melakukan survei dalam waktu yang berdekatan, Poltracking Indonesia (10-16 Oktober 2024), Lembaga Survei Indonesia (LSI) (10 – 17 Oktober 2024), dan Parameter Politik Indonesia (PPI) (21-25 Oktober 2024).
Dia pun mempertanyakan, Survei LSI yang juga berbeda dengan PPI. Namun Persepi seolah tebang pilih, dan tidak juga ikut menanggil PPI dan tidak membawa hal itu ke Dewan Etik.
“Padahal periode survei LSI dan PPI hanya berjarak 4 hari. Kenapa Persepi hanya memanggil Poltracking dan LSI? Dan sudah mengambil keputusan. Sementara PPI tidak ikut disidang sebagaimana Poltracking dan LSI. Padahal hasil survei PPI mirip dengan survei Poltracking. Mestinya semua disidang untuk dilihat secara adil siapa yang bermasalah di dalam survei ini,” kata dia.
Karena itu, pihaknya merasa keputusan dewan etik tidak adil, karena tidak proporsional dan akuntabel dalam proses pemeriksaan terhadap Poltracking dan LSI.
“Poltracking sudah melaksanakan semua Standar Operasional Prosedur (SOP) survei guna menjaga kualitas data. Hal tersebut sudah kami paparkan dan jelaskan kepada dewan etik,” tuturnya.
-

Poltracking Keluar dari Persepi Usai Disanksi Gara-gara Survei Pilkada Jakarta 2024
Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga survei Poltracking Indonesia memutuskan keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) imbas dari hasil survei Pilkada Jakarta 2024.
Pengumuman keluarnya Poltracking disampaikan langsung oleh Direktur Poltracking Indonesia M. Aditya Pradana melalui surat resmi yang diterima Bisnis, Selasa (5/11/2024).
“Dengan hormat, Melalui surat ini, kami Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Demikian surat ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya,” tulis M. Aditya Pradana.
Dalam rilis resmi, Aditya mengaku Poltracking diperlakukan tidak adil oleh Dewan Etik Persepi, khususnya terkait hasil survei Pilkada Jakarta 2024 yang dipublikasikan lembaga tersebut pada akhir Oktober 2024.
Survei Poltracking mencatat pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono memeroleh angka elektabilitas sebesar 51,6% dan Pramono-Rano sebesar 36,4%. Pasangan yang diusung dari PDI Perjuangan (PDIP) itu berada di urutan kedua.
Hasil Poltracking tersebut berbanding terbalik dengan Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang mengungkapkan bahwa pasangan Pramono Anung – Rano Karno memperoleh elektabilitas paling tinggi, sebesar 41,6%, melampaui elektabilitas Ridwan Kamil (RK) – Suswono yang sebesar 37,4%.
Adapun, Periode pengumpulan data Lembaga Survei Indonesia dilakukan pada 10-17 Oktober 2024, dan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024.
Imbas dari perbedaan hasil tersebut, Dewan Etik Persepi melakukan pemeriksaan hingga akhirnya memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia.
Menanggapi keputusan Persepsi, Poltracking Indonesia menilai Dewan Etik Persepi tidak adil dalam menjelaskan tentang perbedaan hasil antara LSI dan Poltracking. Menurut Aditya, Persepi hanya menjelaskan pemeriksaan metode dan implementasi dari LSI dapat dianalisis dengan baik. Tapi tidak dijelaskan bagaimana dan kenapa metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik.
Poltracking menyerahkan 2000 data yang diolah pada survei Pilkada Jakarta. Lalu dewan etik, meminta raw data dari dashboard, lalu dikirimkan pada tanggal 3 November 2024. Poltracking mengklaim tidak ada perbedaan antara dua data tersebut.
Aditya menilai Dewan etik merasa tidak bisa memverifikasi data Poltracking, Padahal, kata dia, Poltracking sudah menyerahkan seluruh data yang diminta dan memberikan penjelasan secara detail.
“Oleh karena itu, Sejak hari ini [5/11] kami telah memutuskan keluar dari keanggotaan Persepi. Kami keluar dari Persepi bukan karena melanggar etik.Tapi karena merasa sejak awal ada anggota dewan etik Persepi yang tendensius pada Poltracking Indonesia,” kata Aditya.
-

Dewan Etik Beri Sanksi Poltracking Indonesia Imbas Perbedaan Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024
Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Etik Persepi memberikan sanksi kepada lembaga survei Poltracking Indonesia akibat perbedaan hasil pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Berdasarkan pernyataan resmi Persepi disebutkan bahwa Dewan Etik telah menyelesaikan penyelidikikan terhadap prosedur pelaksanaan survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia dan Poltracking Indonesia.
Adpaun, kedua lembaga tersebut adalah anggota Persepi yang telah merilis tingkat elektabilitas tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang hasilnya menunjukkan perbedaan yang signifikan secara statistik, dengan waktu pengumpulan data yang sama.
Periode pengumpulan data Lembaga Survei Indonesia dilakukan pada 10-17 Oktober 2024, dan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024.
“Tujuan penyelidikan untuk mengetahui kenapa terjadi perbedaan hasil survei di antara kedua lembaga, dan mengidentifikasi apakah terjadi kesalahan dan pelanggaran dalam proses pelaksanaan survei hingga publikasi hasil survei,” sebut keterangan resmi Persepi yang dikutip pada Selasa (5/11/2024).
Pertanyaan tersebut muncul di media masa secara luas, dan perlu mendapatkan jawaban untuk menjaga integritas lembaga survei dan hak publik untuk mendapatkan informasi publik yang benar dan dipercaya menurut Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) dan etika survei opini publik.
Mengacu pada hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa Lembaga Survei Indonesia telah melakukan survei sesuai dengan SOP survei opini publik. Pemeriksaan metode dan implementasinya dapat dianalisis dengan baik.
Sementara itu, Dewan Etik tidak bisa menilai apakah pelaksanaan survei Pilkada Jakarta yang dilakukan Poltracking Indonesia pada 10-16 Oktober 2024 dilaksanakan sesuai dengan SOP survei opini publik terutama karena tidak adanya kepastian data mana yang harus dijadikan dasar penilaian dari dua dataset berbeda yang telah dikirimkan Poltracking Indonesia.
Dewan Etik juga tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei opini publik Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan dari dua dataset (raw data) yang telah dikirimkan.
Dalam pemeriksaan, Poltracking Indonesia juga tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data sampel yang ditunjukkan saat pemeriksaan dengan 2.000 data sampel seperti yang telah dirilis ke publik. Tidak adanya penjelasan yang memadai membuat Dewan Etik tidak bisa menilai kesahihan data.
“Terhadap hal-hal di atas pada angka 2, 3 dan 4, Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik. Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi,” tulis keterangan tersebut.