NGO: KontraS

  • Dasco: Tidak Ada Kebut Mengebut Dalam Pembahasan RUU TNI – Page 3

    Dasco: Tidak Ada Kebut Mengebut Dalam Pembahasan RUU TNI – Page 3

    Diketahui, salah satu pihak yang memberikan kritik keras adalah Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS.

    Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto buka suara.

    “Kalau kontras memang dari awal nggak setuju. Nah ini kan keberpihakan, pertanyaannya begini terus,” kata Utut kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025)

    Utut mengklaim pihaknya telah mengundang Kontras untuk berdiskusi, namun organisasi itu menolak hadir karena merasa hanya akan dijadikan stempel legitimasi.  

    “KontraS nggak setuju, kita undang dia nggak mau karena merasa akan jadi stempel saja bahasanya. Mereka menilai yang lebih dibutuhkan sekarang undang-undang yang berhubungan dengan peradilan militer atau bidangnya,” ujar dia.

    Di sisi lain, lokasi pertemuan yang dinilai tak mencerminkan semangat efisiensi anggaran. Utut juga menepis tudingan tersebut. Menurutnya, pemilihan hotel sebagai lokasi rapat bukanlah hal baru.  

    “Kalau di sini kan konsinyering. Kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokkan, gitu ya,” ucap dia 

    Utut kemudian mengungkit sejumlah pembahasan undang-undang sebelumnya yang juga dilakukan di hotel mewah.  

    “Ya kalau itu pendapatmu. Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di InterContinental, kok nggak kamu kritik,” ucap Utut.

  • Penggerudukan Rapat RUU TNI di Fairmont Berujung Laporan ke Polisi

    Penggerudukan Rapat RUU TNI di Fairmont Berujung Laporan ke Polisi

    Jakarta

    Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, digeruduk sejumlah orang. Namun penggerudukan itu berujung dengan laporan polisi.

    Dirangkum detikcom, Senin (17/3/2025), ada tiga orang yang mengatasnamakan diri dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan meminta agar rapat Panja RUU TNI dihentikan. Mereka mempersoalkan rapat panja ini digelar secara tertutup.

    “Kami dari Koalisi Reformasi Sektor Keamanan pemerhati di bidang pertahanan, hentikan, karena tidak sesuai ini diadakan tertutup,” kata salah satu peserta aksi yang menolak rapat Panja bernama Andrie di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3).

    Mereka menilai pembahasan ini dilakukan tidak secara terbuka. Mereka meneriakkan penolakan dan menilai RUU TNI ini dapat mengembalikan dwifungsi ABRI.

    “Bapak-Ibu yang terhormat, yang katanya ingin dihormati, kami menolak adanya pembahasan di dalam, kami menolak adanya dwifungsi ABRI, hentikan proses pembahasan RUU TNI,” ungkapnya.

    Satpam Fairmont Polisikan Penggerudukan

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Agung Pambudhy/detikcom)

    Polda Metro Jaya menerima laporan terkait penggerudukan rapat Panja membahas RUU TNI di Hotel Farimont. Pelapor merupakan sekuriti hotel berinisial RYR.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan diterima pada Sabtu (15/3) lalu. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    “Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR,” kata Ade Ary, Minggu (16/3).

    Ade Ary mengatakan terlapor dalam kasus ini masih dalam penyelidikan. Dia mengatakan pasal yang diadukan dalam laporan ini adalah Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 503 dan/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

    “Pelapor RYR, korban anggota rapat pembahasan revisi UU TNI, terlapor dalam lidik,” ujarnya.

    Dia mengatakan peristiwa ini bermula saat sekelompok orang berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan RUU TNI. Dia mengatakan kelompok orang itu protes karena rapat dilakukan secara tertutup.

    “Pelapor selaku sekuriti Hotel Fairmont, Jakarta, menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar 3 orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont,” kata Ade Ary.

    “Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut, korban telah dirugikan,” imbuhnya.

    Respons KontraS

    Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra. (Ari Saputra/detikcom)

    Salah satu pihak yang melakukan penggerudukan, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), merespons pelaporan satpam Hotel Fairmont terkait penggerudukan rapat RUU TNI. Apa kata KontraS?

    “Terkait dengan proses pelaporan oleh satpam Fairmont ya, kami masih memverifikasi laporan itu kepada pihak kepolisian karena kami masih belum dapat salinan LP resminya,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, kepada wartawan, Minggu (16/3).

    Dimas mengatakan pihaknya sudah melalui proses pengecekan keamanan dari sekuriti hotel saat melakukan penggerudukan. Dia menilai delik pasal yang disangkakan dalam laporan itu dipaksakan.

    “Kami melihat ada upaya yang dipaksakan karena pertama, dalam konteks pelaksaanan aksi kami sudah melewati securiti cek dari pihak hotel, artinya kita tidak membawa barang-barang atau benda-benda yang kemudian potentially harmful gitu ya, atau berpotensi untuk kemudian dapat melukai atau mengintimidasi seseorang,” ujarnya.

    Dimas mengatakan pihaknya hanya menyampaikan tuntutan. Dia menyebut pihaknya juga tak melakukan intimidasi atau ancaman saat menyampaikan tuntutan dalam penggerudukan tersebut.

    “Kami juga hanya dalam proses orasi, kami hanya menyampaikan tuntutan, tidak ada nada ancaman sementara ada pasal-pasal gitu ya, yang disangkakan itu bernada ancaman, berkaitan dengan pasal yang berkaitan dengan ancaman keselamatan dan lain sebagianya,” ujarnya.

    Dimas mengatakan pelaporan ini harusnya dapat dicegah. Menurutnya, proses penyampaian pendapat yang KontraS lakukan saat penggerudukan itu sudah sesuai koridor.

    “Jadi kami rasa proses pelaporan ini harusnya bisa diredam gitu ya, kami melihat kalaupun ternyata pihak pemerintah dan juga DPR itu tidak antikritik atau kupingnya bisa mendengar gitu ya, harusnya pemerintah dan DPR bisa mencegah pelaporan ini,” kata Dimas.

    “Kenapa? Karena apa yang kami lakukan itu sudah pada koridor, sudah sesuai gitu ya dengan ketentuan yang sudah sesuai dengan proses-proses yang kami rasa berkaitan dengan proses-proses penyampaian pendapat di muka umum dan juga proses proses penyeampaian ekspresi,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Dimas mengatakan pihaknya menunggu tindak lanjut dari pelaporan tersebut. Dia mengatakan pemerintah dan DPR harus lebih berhati-hati dalam membuat suatu kebijakan.

    “Ini bagian dari tuntutan masyarakat untuk kemudian dapat memberikan satu peringatan kepada para pembuat kebijakan untuk lebih berhati-hati lagi dalam membuat satu peraturan atau satu produk legislasi agar tidak menghasilkan satu produk legislasi yang cacat,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (fas/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sekuriti Hotel Fairmont Tak Tahu Sosok PRY yang Polisikan Aktivis Pembongkar Rapat Revisi UU TNI – Halaman all

    Sekuriti Hotel Fairmont Tak Tahu Sosok PRY yang Polisikan Aktivis Pembongkar Rapat Revisi UU TNI – Halaman all

    Laporan khusus Tim Tribunnews.com

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Petugas keamanan atau sekuriti Hotel Fairmont Jakarta terkejut setelah mengetahui bahwa salah satu dari mereka, yang bernama RYR, disebut oleh pihak kepolisian sebagai sosok yang melaporkan tiga aktivis KontraS ke Polda Metro Jaya. 

    Pelaporan tersebut terkait dengan insiden yang terjadi pada Sabtu (15/3/2025), saat DPR dan pemerintah rapat tertutup tentang revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diadakan di hotel mewah tersebut.

    Menurut laporan polisi, RYR melaporkan ketiga aktivis yang dianggap mengganggu jalannya rapat.

    Aktivis yang berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil itu disebut tiba-tiba masuk dan melakukan aksi protes dengan memaksa rapat yang berlangsung secara diam-diam itu dihentikan.

    Diketahui, gara-gara aksi geruduk ketiga aktivis itu, akhirnya terbongkar adanya rapat pihak DPR dan pemerintah menggodok RUU TNI secara diam-diam dan tertutup di hotel mewah dan menuai kritik dari banyak pihak.

    Namun, saat Tribunnews berkunjung ke Hotel Fairmont pada Minggu (16/3/2025), sejumlah petugas keamanan yang ditemui mengaku tidak mengenal sosok RYR dan bahkan tidak tahu menahu tentang pelaporan tersebut.

    Beberapa sekuriti mengungkapkan bahwa mereka tak pernah mendengar adanya laporan atau kejadian tersebut.

    “Saya harus konfirmasi dulu,” kata seorang sekuriti saat ditanya tentang pelaporan tersebut. 

    Seorang sekuriti lainnya mengarahkan Tribunnews untuk berbicara dengan pimpinan petugas keamanan yang ternyata juga tidak mengetahui siapa itu RYR.

    “Kalau mau lapor kan harusnya orang dari yang punya atau penyelenggara acaranya, bukan dari kami. Kalau dia merasa terganggu, ya sudah buat laporan. Kalau kami mah enggak berani,” kata pimpinan sekuriti tersebut, yang juga mengaku tak mendengar kabar mengenai sosok PRY.

    Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, dengan dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam KUHP terkait gangguan ketertiban umum dan ancaman kekerasan. 

    Dalam laporan tersebut, terlapor dilaporkan dengan Pasal 172, 212, 217, 335, 503, dan 207 KUHP.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa laporan itu diterima pada hari kejadian.

    “Pelapor selaku sekuriti hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont,” ujar Ade.

    Menurut polisi, insiden bermula ketika tiga orang aktivis yang mengaku berasal dari Koalisi Masyarakat Sipil tiba-tiba memasuki area hotel dan menginterupsi jalannya rapat Panja RUU TNI.

    “Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” sambungnya.

    Aksi protes tersebut memicu kericuhan, meskipun petugas keamanan cepat menangani situasi dan memaksa aktivis keluar dari lokasi.

    RAPAT TERTUTUP – Suasana rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Rapat yang diikuti Panja Komisi I DPR RI bersama pemerintah ini berlangsung secara tertutup. (Tangkapan Video)

    Berdasarkan pantauan saat kejadian di lokasi, ada tiga orang aktivis berpakaian hitam dan abu-abu membentangkan spanduk serta meneriakkan seruan menolak revisi UU TNI.

    Mereka menilai pembahasan RUU tersebut dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan masyarakat sipil.

    Rapat pun berhenti sejenak. Pihak petugas keamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar. Bahkan, sempat terjadi insiden fisik antara pihak pengamanan dengan unsur sipil tersebut.

    Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi Undang-undang TNI. 

    Pembahasan RUU TNI ini memang tengah menjadi perhatian besar, karena di dalamnya terdapat perubahan penting, seperti penambahan usia dinas prajurit, perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, hingga keterlibatan TNI dalam aktivitas bisnis.  

     

  • PPI Jepang dukung Masyarakat Sipil kritisi urgensi Revisi UU TNI

    PPI Jepang dukung Masyarakat Sipil kritisi urgensi Revisi UU TNI

    Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Jepang mendukung mendukung organisasi KONTRAS dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi proses legislasi Revisi Undang-undang (UU) TNI. (ANTARA/HO-PPI Jepang)

    PPI Jepang dukung Masyarakat Sipil kritisi urgensi Revisi UU TNI
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 16 Maret 2025 – 21:11 WIB

    Elshinta.com – Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) di Jepang mendukung organisasi Kontras dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi proses legislasi Revisi Undang-undang (UU) TNI.

    Pernyataan itu disampaikan PPI Jepang menyusul proses legislasi revisi RUU TNI pada Sabtu (15/3) yang dinilai menimbulkan polemik, sebagaimana rilis pers PPI Jepang yang diperoleh di Jakarta, Minggu.

    Pemerintah berargumen bahwa revisi tersebut penting untuk memperkuat pertahanan negara, sementara kelompok masyarakat sipil khawatir akan dampak negatifnya terhadap tata kelola pemerintahan sipil dan HAM.

    Ketua Umum PPI Jepang Prima Gandhi menilai RUU tersebut akan berpotensi mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia melalui potensi pengembalian dwifungsi TNI melalui perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif.

    “Terlepas dari manfaat yang dikatakan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bahwa revisi UU TNI diperlukan untuk menghadapi dinamika geopolitik, kompleksitas ancaman, dan perkembangan teknologi militer global,” katanya.

    PPI Jepang menuntut agar Pemerintah dan DPR membuat naskah akademis terkait urgensi Revisi UU TNI. Jika naskah tersebut telah dibuat, mereka mendorong agar publik diberikan ruang untuk mengkaji naskah akademis tersebut serta untuk menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.

    “Bila demokrasi dan penegakan HAM tidak terjamin di Tanah Air, kami mengkhawatirkan mahasiswa Indonesia yang sedang melanjutkan studinya di luar negeri, khususnya di negara-negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, ketika lulus nanti enggan balik ke Indonesia bahkan pindah warga negara (brain drain),” kata Prima.

    Terkait pelaksanaan rapat revisi UU TNI selama dua hari di sebuah hotel bintang lima yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Gandhi menyatakan hal itu menjadi preseden buruk bagi pemerintah dan DPR RI di tengah efisiensi anggaran yang telah dicanangkan oleh pemerintah.

    “Harusnya seluruh Kementerian dan anggota DPR RI mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo dengan aksi nyata jangan hanya dengan kata-kata,” kata Prima.

    Sumber : Antara

  • Anggaran Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Dikaitkan dengan Efisiensi, Sekjen DPR: untuk Istirahat

    Anggaran Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah Dikaitkan dengan Efisiensi, Sekjen DPR: untuk Istirahat

    TRIBUNJATIM.COM – Revisi UU TNI kini viral di media sosial. 

    Masyarakat ramai menyarakan penolakan pengesahan Revisi UU TNI. 

    Disamping itu, rapat Revisi UU TNI yang digelar di hotel mewah pun jadi sorotan. 

    Pasalnya, pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto tengah gembar-gembor tentang efisiensi. 

    Mengelar rapat di hotel bintang lima, tentu menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit. 

    Lantas berapa anggaran DPR untuk rapat Revisi UU TNI? 

    Rapat revisi UU TNI digelar di hotel bintang lima Fairmont dengan harga Rp 2,6 juta-10,6 juta per malam yang hanya berjarak dua kilometer dari Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

    Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya Saputra menyoroti rapat DPR digelar di hotel mewah saat pemerintah menerapkan efisiensi anggaran.

    Menurutnya, tindakan DPR RI menunjukkan rendahnya komitmen transparansi dan partisipasi publik serta menentang kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

    “Pembahasan RUU TNI di hotel mewah menunjukkan pemotongan anggaran hanya gimik. Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan omon-omon belaka,” ujar Dimas saat dihubungi Kompas.com, Minggu (16/3/2025).

    Padahal, pemerintah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang menghemat belanja negara sampai mengurangi alokasi dana sektor penting, seperti pendidikan dan kesehatan.

    Pembahasan revisi UU TNI di hotel mewah juga diyakini menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar, serta mengkhianati prinsip keadilan dan demokrasi.

    Fasilitas untuk DPR di Hotel Fairmont

    REVISI RUU TNI – Anggaran rapat Revisi UU TNI di hotel mewah jadi sorotan. Padahal pemerintah era Presiden Prabowo Subianto tengah gembar-gembor soal evisiensi. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

    Sekretaris Jenderal (Sekjen)DPR RI Indra Iskandar mengatakan, seluruh anggota Panja revisi UU TNI mendapat kamar menginap di Hotel Fairmont, Jakarta.

    “Semua tetap disiapkan juga untuk tempat istirahatnya, karena kan tentu selesainya kan enggak bisa ditentukan, ini kadang-kadang dini hari baru selesai, dini hari harus break dulu, harus istirahat,” ujar Indra, diberitakan Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).

    Panja UU TNI terdiri dari 18 anggota Komisi 1 DPR RI dari berbagai fraksi. Pemerintah juga memiliki tim Panja revisi UU TNI yang terdiri dari masing-masing empat wakil dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, serta Kementerian Keuangan.

    Menurut Indra, pihaknya mengadakan rapat di Hotel Fairmont mempertimbangkan government rate dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang terjangkau standar DPR.

    Dia pun berdalih, lokasi rapat Panja Revisi UU TNI ini sesuai aturan yang membolehkan rapat diadakan di hotel mewah jika membahas undang-undang dengan urgensitas tinggi.

    “Aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgenitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di gedung DPR. Itu diatur di tatib pasal 254 aturannya, dengan izin pimpinan DPR ini sudah dilakukan,” lanjutnya.

    Taksiran biaya untuk rapat DPR di Fairmont

    Hotel Fairmont Jakarta menawarkan berbagai tipe kamar dengan tarif Rp 2,6 juta hingga Rp 10,6 juta per malam.

    Merujuk informasi dari Sekretariat Jenderal DPR RI, setiap orang yang mengikuti rapat revisi UU TNI kemungkinan akan menginap di Hotel Fairmont selama dua hari.

    Biaya sewa kamar selama dua hari per orang di Hotel Fairmont minimal Rp 5.260.000 untuk tipe kamar termurah dan Rp 21.360.000 untuk tipe kamar termahal.

    Jika semua anggota Panja total 34 orang mengikuti rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, biaya sewa kamar hotel selama dua hari bisa mencapai Rp 178.840.000 untuk tipe kamar termurah hingga Rp 726.240.000 untuk tipe kamar termahal.

    Sementara itu, Hotel Fairmont memiliki beberapa tipe ruang pertemuan.

    Tarif sewa ruang pertemuan Hotel Fairmont tidak tersedia secara pasti. Namun, diperkirakan tarifnya mulai dari Rp 84.700.000 pada 2022.

    Lalu, situs Venuerific mencantumkan tarif sewa ballroom di Hotel Fairmont sekitar Rp 125.000.000 atau Rp 700.000 per orang.

    Berdasarkan perhitungan tersebut, anggota Panja revisi UU TNI setidaknya mengeluarkan total anggaran minimum Rp 263.540.000 hingga Rp 851.240.000 untuk menggelar rapat di Hotel Fairmont.

    Berita Viral lainnya

  • Panja DPR Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI pada Senin 17 Maret 2025

    Panja DPR Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI pada Senin 17 Maret 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Panitia kerja (Panja) DPR akan melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Senin (17/3/2025) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    “Senin akan dibahas kembali di parlemen,” ujar Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini, Minggu (16/3/2025), seperti dilansir Antara.

    Pembahasan ini merupakan kelanjutan dari konsinyering yang dilakukan Panja revisi UU TNI bersama pemerintah pada 14-15 Maret 2025 di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta.

    Fokus Pembahasan Revisi UU TNI

    Menurut Amelia, pembahasan akan mengedepankan prinsip supremasi sipil, dengan tetap menampung aspirasi masyarakat dalam revisi UU TNI.

    “RUU ini tetap mengedepankan supremasi sipil. DPR dan pemerintah sangat akomodatif dalam menampung aspirasi masyarakat sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.

    Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebutkan, 40 persen dari 92 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU TNI telah dibahas sejak 14 Maret 2025.

    “Pembahasan mencakup usia pensiun, kedudukan prajurit, serta jabatan yang bisa diisi oleh anggota aktif TNI di kementerian atau lembaga,” ujarnya.

    Tuntutan Transparansi dari Masyarakat Sipil

    Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta agar pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara terbuka.

    “Pembahasan ini tidak sesuai karena dilakukan tertutup,” ujar Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.

    Koalisi ini menilai pembahasan tertutup bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik.

    Revisi UU TNI resmi masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025 setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR pada 18 Februari 2025.

    Dasar pengusulan revisi ini adalah Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, menjadikan revisi UU TNI sebagai usul inisiatif pemerintah.

  • 10
                    
                        Kontras: Hingga Minggu Sore Ini, Ada Orang yang Pantau Kantor Kami
                        Nasional

    10 Kontras: Hingga Minggu Sore Ini, Ada Orang yang Pantau Kantor Kami Nasional

    Kontras: Hingga Minggu Sore Ini, Ada Orang yang Pantau Kantor Kami
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Konstras) Dimas Bagus Arya Saputa mengungkapkan, kantor
    Kontras
    yang terletak di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat masih dipantau oleh orang tidak dikenal (OTK) hingga Minggu (16/3/2025) sore.
    Pemantauan Kantor Kontras diduga dilakukan sejak Minggu dinihari atau pasca Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan protes atas pembahasan Revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Fairmont Hotel Jakarta yang digelar secara tertutup pada Sabtu, 15 Maret 2025.
    “Saat ini memang situasinya boleh kami bilang tidak begitu kondusif karena teror dari pihak-pihak tidak dikenal terus mendatangi kantor kami begitu,” kata Dimas kepada
    Kompas.com
    , Minggu sore.
    “Setidaknya dari pengetahuan kami, hingga sampai sore ini, satu sampai dua orang yang merupakan orang tidak dikenal melihat ataupun mencoba memperhatikan situasi di kantor kami,” ujarnya lagi.
    Namun, Kontras tengah menimbang untuk melakukan upaya hukum terhadap dugaan teror yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut. Pasalnya, teror ini diduga sudah terjadi sejak Minggu dinihari.
    “Ketika keadaan tidak berkunjung membaik begitu, mungkin akan ada upaya-upaya yang akan coba kami tempuh namun tentunya didahulukan pertimbangan-pertimbangan matang di internal,” kata Dimas.
    Sebelumnya, Wakil Koordinator Bidang Eksternal
    KontraS
    Andrie Yunus mengungkapkan bahwa ada tiga orang yang mendatangi kantor Kontras tengah malam. Ketiganya mengaku sebagai orang dari media.
    “Tengah malam ini tepatnya pukul 00.16 WIB, kantor Kontras didatangi oleh tiga orang tidak dikenal yang mengaku dari media,” kata Andrie Yunus.
    Andrie mengatakan, tiga orang tersebut tidak menjelaskan identitas media dan alasan berkunjung ke kantor Kontras yang dilakukan pada dinihari tersebut.
    Dia pun menduga, kunjungan dari tiga orang yang mengaku dari media tersebut adalah upaya dari teror yang dilakukan atas protes koalisi masyarkat sipil terhadap pembahasan revisi
    UU TNI
    .
    “Di waktu yang bersamaan, saya juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Kami menduga ini berkaitan dengan aksi teror terhadap kami, pasca Kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritis proses legislasi
    Revisi UU TNI
    ,” kata Andrie.
    Sebagai informasi konsinyering rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dilakukan di Fairmont Hotel Jakarta pada Sabtu dan Minggu 14-15 Maret 2025.
    Acara yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 secara tertutup itu digelar menggunakan dua ruangan rapat hotel bintang lima tersebut.
    Tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan lalu menggedor pintu rapat Panja
    revisi UU TNI
    yang digelar di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, Sabtu sore.
    Aktivis Kontras Andrie Yunus yang mengenakan baju hitam, terlihat berusaha masuk ke dalam ruang rapat. Namun, dia dihalang oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.
    “Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” katanya sambil kembali bangkit.
    Andrie bersama dua aktivis lainnya lalu meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan
    RUU TNI
    tersebut dihentikan.
    “Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie.
    “Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya.
    “Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya lagi.
    Mereka turut membentangkan beberapa poster sebagai bentuk protes terhadap pembahasan RUU TNI yang digelar di hotel mewah tersebut.
    “DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?” tulis poster yang diangkat tinggi-tinggi oleh Andrie.
    Poster lainnya bertuliskan “kayak kurang kerjaan aja, ngambil
    double job
    ” yang menyindir potensi kembalinya dwifungsi TNI dalam revisi UU yang sedang dibahas.
    Ada juga poster yang bertuliskan “Gantian aja gimana, TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata” sebagai sindiran beberapa jabatan sipil di dalam revisi UU TNI diperbolehkan untuk diduduki oleh TNI.
    Tiga aktivis ini juga meneriakkan tuntutan mereka agar pembahasan revisi UU TNI ini dihentikan karena terkesan tertutup dan tidak memberikan ruang pada partisipasi publik.
    “Hentikan bapak ibu. Prosesnya sangat tertutup. Tidak ada pelibatan rakyat di sini,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Panja RUU TNI lanjutkan pembahasan revisi UU TNI pada Senin

    Panja RUU TNI lanjutkan pembahasan revisi UU TNI pada Senin

    Jakarta (ANTARA) – Panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) akan melanjutkan pembahasan kembali terkait sejumlah perubahan dalam revisi UU TNI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (17/3).

    “Senin akan dibahas kembali di parlemen,” kata anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Minggu.

    Hal itu disampaikannya usai Panja RUU TNI Komisi I DPR bersama Pemerintah melakukan konsinyering di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta, pada Jumat-Sabtu (14-15 Maret).

    “Pembahasan panja ini masih akan berlangsung sebagai bagian dari proses legislasi, beberapa poin memang masih dalam pendalaman-pendalaman frasa-frasa dan substansinya,” ucapnya.

    Dia pun menekankan bahwa pembahasan RUU TNI mengedepankan prinsip supremasi sipil dalam menampung aspirasi masyarakat atas revisi UU tersebut.

    “UU ini mengedepankan supremasi sipil, DPR dan Pemerintah sangat akomodatif menampung aspirasi masyarakat, sehingga sesungguhnya tidak harus ada yang dikhawatirkan oleh masyarakat,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Kami juga sangat menjaga kepercayaan publik yang sudah baik selama ini terhadap TNI.”

    Sebelumnya, Sabtu (15/3), anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan Panja RUU TNI telah merampungkan pembahasan 40 persen dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU TNI sejak Jumat (14/3).

    “Kemarin lebih banyak dibahas intens itu tentang umur, masa pensiun. Kemudian dibicarakan juga dihitung variabel bagaimana kalau bintara, tamtama, pensiun umur sekian, dan sebagainya,” ucap Hasanuddin saat ditemui sebelum rapat panja di Jakarta.

    Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan pandangan terkait pembahasan yang dilakukan oleh Panja RUU TNI Komisi I DPR bersama Pemerintah, Jakarta, Sabtu (15/3), agar dilakukan secara terbuka.

    “Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup,” ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.

    Ia memandang pembahasan tertutup tersebut tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik.

    Setidaknya, ada tiga poin penting yang diusulkan dilakukan perubahan dalam RUU TNI, yakni kedudukan TNI; perpanjangan batas usia pensiun prajurit TNI; hingga penambahan institusi di kementerian/lembaga yang bisa dijabat oleh prajurit aktif TNI.

    Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 18 Februari 2025, menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

    Pembahasan RUU TNI diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025 didasarkan atas Surat Presiden RI Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025. Dengan begitu, RUU tersebut menjadi usul inisiatif dari pemerintah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Koalisi Masyarakat Sipil Dilaporkan ke Polisi Usai Grebek Rapat Revisi RUU TNI di Hotel Fairmont

    Koalisi Masyarakat Sipil Dilaporkan ke Polisi Usai Grebek Rapat Revisi RUU TNI di Hotel Fairmont

    Bisnis.com, JAKARTA – Tiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menggeruduk anggota DPR dan pemerintah yang ikut dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) periode 2024—2029 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa ketiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil itu dilaporkan satpam Hotel Fairmont ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum disertai ancaman kekerasan dan penghinaan.

    “Pelapornya adalah RYR selaku security di Hotel Fairmont dan korbannya ini adalah anggota rapat pembahasan revisi UU TNI,” tuturnya di Jakarta, Minggu (16/3).

    Dia mengatakan bahwa insiden tersebut terjadi pada hari Sabtu 15 Maret 2025 di Hotel Fairmont Jakarta. Menurutnya, pada pukul 18.00 WIB, tiba-tiba ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi ruang rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont.

    “Ketiga orang ini berteriak di depan pintu ruang rapat dan meminta rapat yang telah digelar diam-diam itu dihentikan,” katanya

    Menurutnya, laporan yang dilayangkan oleh pihak satpam Hotel Fairmont berinisial RYR itu telah diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/1876/III/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

    “Kami akan tindak lanjuti,” ujarnya.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, ruang rapat panja RUU TNI digeruduk Koalisi Reformasi Masyarakat Sipil sektor keamanan. Kejadian tersebut berlangsung menjelang waktu buka puasa atau sekitar 17.49 WIB. Mulanya, sejumlah anggota koalisi sipil menyiapkan poster dengan beberapa tulisan aspirasi.

    Salah satu poster itu memuat tulisan “DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?”. Setelah melakukan persiapan, dua anggota koalisi sipil itu merangsek masuk ke ruang rapat.

    Sontak, hampir seluruh perhatian peserta rapat tertuju kepada Andri Yunus dan rekannya.

    “Selamat sore bapak ibu, kami dari koalisi masyarakat dari sektor keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, kami menuntut agar pembahasan RUU ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi, ini diadakan tertutup bapak dan ibu,” ujar Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.

    Setelah mengucapkan beberapa kalimat ke peserta rapat, kedua anggota koalisi sipil ini langsung ditarik keluar oleh petugas di lokasi. Pintu ruang rapat itu langsung dijaga oleh dua petugas dan kembali tertutup.

    Namun, Andri masih melakukan orator di pintu ruangan tersebut sembari dibantu rekannya yang membawa poster aspirasi. Di lain sisi, ada satu lagi anggota koalisi yang melakukan dokumentasi di sisi pintu ruang rapat.

    Andri dan anggota koalisi menyerukan agar menolak RUU TNI. “Kembalikan TNI ke Barak,” ujar anggota koalisi sipil lainnya.

  • DPR Diam-diam Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil: Efisiensi Hanya Gimik – Halaman all

    DPR Diam-diam Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil: Efisiensi Hanya Gimik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memberikan sorotan tajam atas kejadian Komisi I DPR dan pemerintah secara diam-diam dan tertutup melakukan rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). 

    Menurut mereka, rapat yang berlangsung di hotel mewah itu menjadi simbol ketidakpekaan terhadap kesulitan ekonomi yang tengah dihadapi masyarakat.

    Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesi (YLBHI), Muhammad Isnur, menegaskan bahwa rapat tersebut mengabaikan realitas pemotongan anggaran besar-besaran yang terjadi di berbagai sektor publik, termasuk kesehatan dan pendidikan. 

    “Di tengah pemotongan dan efisiensi anggaran besar-besaran hari ini sehingga bahkan sampai menunda pelantikan ASN dan juga memotong anggaran kesehatan dan pendidikan, pembahasan RUU TNI yang dilakukan di Hotel semewah Hotel Fairmont,” kata Isnur, Minggu (16/3/2025). 

    Isnur mengkritik keras minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan RUU TNI tersebut.

    Rapat di hotel bintang lima itu menunjukkan bahwa program efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah hingga DPR hanya gimik semata. Omong kosong belaka dan tidak memiliki kepekaan di tengah sulitnya ekonomi masyarakat.

    “Kami juga mengecam keras pelaksanaan pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara diam-diam di hotel mewah karena minim transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik,” terangnya.

    Ia menilai, rapat yang digelar secara diam-diam, terutama di akhir pekan dan dalam waktu yang sangat terbatas, mencerminkan kesengajaan untuk membatasi partisipasi publik terhadap hasrat pemerintah dan DPR menggolkan revisi UU TNI.

    “Pemerintah dan DPR harus berhenti untuk terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia!” tandasnya. 

    Koalisi Masyarakat Sipil yang turut mengecam rapat tertutup ini meliputi sejumlah organisasi, seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, dan LBH Jakarta, di antara lainnya.

    Dalih DPR

    Pihak DPR melalui Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar menyampaikan alasan rapat legislatif dan pemerintah digelar di Hotel Fairmont karena urgensi tinggi dalam pembahasan tersebut. 

    Lantas, ia beralasan penggunaan Pasal 254 Tata Tertib (Tatib) DPR, yang memungkinkan penyelenggaraan rapat dengan urgensi tinggi di luar gedung parlemen dan atas seizin pimpinan DPR.

    “Ya jadi kita bicara aturan dulu gitu ya, aturan berkaitan dengan rapat-rapat dengan urgensitas tinggi itu dimungkinkan untuk tidak di Gedung DPR,” kata Indra saat dihubungi pada Sabtu (15/3/2025).

    Menurut Indra, pemilihan Hotel Fairmont dilakukan setelah pihak sekretariat menjajaki beberapa hotel. Dari lima hingga enam hotel yang dipertimbangkan, hanya Fairmont yang tersedia dan memenuhi kebutuhan teknis Panja revisi UU TNI.

    “Nah, teman-teman sekretariat itu memang menjajaki beberapa hotel, ada 5-6 hotel ya, tetapi yang available itu satu, pertimbangannya yang available dengan format Panja RUU ini,” ujar Indra.

    Selain itu, Indra menuturkan bahwa Fairmont memiliki kerja sama dengan DPR melalui government rate, sehingga biayanya tetap sesuai dengan Standar Biaya Masukan (SBM) yang berlaku.

    “Yang kedua adalah hotel yang punya kerjasama government rate dengan kita yang harganya terjangkau dengan SBM kita,” ucapnya.

    Ekspresi wajah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (14/3/2024).  (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

    Dia menambahkan, Panja revisi UU TNI bersifat maraton dan berlangsung hingga dini hari, sehingga membutuhkan lokasi dengan fasilitas istirahat yang memadai.

    “Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgensitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” ungkap Indra.

    Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah memang tengah kebut membahas revisi UU TNI. 

    Namun, meski alasan teknis dan fasilitas diungkapkan, kritikan publik tetap mengalir deras, menilai bahwa lokasi dan cara rapat digelar semakin memperburuk citra DPR di tengah kesulitan ekonomi rakyat.

    Pembahasan RUU TNI ini memang tengah menjadi perhatian besar, karena di dalamnya terdapat perubahan penting, seperti penambahan usia dinas prajurit, perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, hingga keterlibatan TNI dalam aktivitas bisnis.