NGO: Komnas HAM

  • Bamsoet ingatkan pentingnya resolusi konflik secara damai

    Bamsoet ingatkan pentingnya resolusi konflik secara damai

    “Contoh konkret dari pendekatan ini adalah pelaksanaan dialog antara pemerintah dengan kelompok-kelompok masyarakat sipil di berbagai daerah yang rentan terhadap konflik, seperti di Papua dan Aceh. Dialog ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan s

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pendekatan damai dalam resolusi konflik sangat penting mengingat Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keragaman budaya, etnis, dan agama yang sangat tinggi dan kerap menghadapi tantangan kompleks dalam dinamika politiknya.

    Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah potensi konflik antara berbagai kelompok etnis dan agama, radikalisme serta ekstremisme.

    Model resolusi konflik yang damai tidak hanya berfokus pada penyelesaian masalah jangka pendek, tetapi juga pada pembangunan hubungan sosial yang harmonis antara kelompok-kelompok yang berseteru.

    Hal itu disampaikannya saat memberikan kuliah “Politik Indonesia dan Tantangannya, Dalam Perspektif Damai Resolusi Konflik” di Fakultas Keamanan Nasional, Universitas Pertahanan (Unhan), secara daring, Jumat.

    “Contoh konkret dari pendekatan ini adalah pelaksanaan dialog antara pemerintah dengan kelompok-kelompok masyarakat sipil di berbagai daerah yang rentan terhadap konflik, seperti di Papua dan Aceh. Dialog ini bertujuan untuk membangun pemahaman dan saling menghormati, sehingga dapat mengurangi ketegangan sosial,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ketua MPR RI ke-16 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, pendekatan damai dalam resolusi konflik memerlukan keterlibatan semua pihak yang terkena dampak.

    Semisal di Aceh, proses damai yang dimulai dengan MoU Helsinki pada tahun 2005 berhasil mengakhiri konflik bersenjata yang berlangsung selama hampir 30 tahun antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia.

    Pendekatan inklusif ini mengedepankan dialog dan menjalankan pembangunan ekonomi serta pendidikan yang inklusif di daerah tersebut, yang berujung pada stabilitas di Aceh.

    “Contoh lain adalah program yang dilaksanakan oleh Komnas HAM untuk mediasi konflik di Aceh pasca damai. Program ini berhasil mengurangi potensi bentrokan antara mantan kombatan dan masyarakat sipil dengan menciptakan forum komunikasi yang inklusif. Data menunjukkan bahwa sejak dimulainya program ini, tingkat kekerasan di Aceh menurun hingga 80 persen, menjadikan Aceh sebagai contoh sukses dalam penyelesaian konflik dengan metode damai,” kata Bamsoet.

    Dia juga memaparkan, politik identitas juga menjadi isu yang tidak kalah penting. Dalam beberapa tahun terakhir, konsumsi politik yang berfokus pada identitas etnis dan agama semakin menghasilkan polarisasi di tengah masyarakat.

    Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017, dengan label Anies dari muslim dan Ahok sebagai non-muslim, menunjukkan bagaimana isu identitas dapat memicu konflik dan memecah belah masyarakat.

    “Ke depan, peran pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ruang dialog dan rekonsiliasi harus diperkuat. Edukasi mengenai toleransi dan nilai-nilai perdamaian harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan sejak dini. Hasil penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan generasi muda yang mendapatkan pendidikan mengenai toleransi, memiliki kecenderungan yang lebih tinggi untuk terlibat dalam aktivitas sosial yang bersifat inklusif dan damai,” pungkasnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Keluarga Siswa SMKN 4 Semarang, Korban Tewas Ditembak Resmi Lapor Polisi – Page 3

    Keluarga Siswa SMKN 4 Semarang, Korban Tewas Ditembak Resmi Lapor Polisi – Page 3

    Menteri Hak Asasi Manusia (Menteri HAM) Natalius Pigai mengaku, jika pihaknya turut melakukan penyelidikan atas tewasnya siswa tersebut.

    “Sesuai dengan Kewenangan yang dimiliki Undang-Undang 39 Tahun 1999, maka Komnas HAM RI sebagai Institusi Pemantauan dan Penyelidikan Kasus HAM dan Lembaga Kuasi Judisial memiliki tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang,” kata Natalius dalam akun resmi X miliknya seperti dikutip merdeka.com, Rabu (27/11/2024).

    Dia menegaskan, sudah memerintahkan anak buahnya untuk memonitoring perkara tersebut.

    “Saya sudah perintahkan staf untuk monitoring kasus ini secara serius,” jelas Pigai.

    Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri langsung diterjunkan pasca insiden penembakan yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia.

    Hasilnya, polisi yang melakukan penembakan tersebut telah menjalani prosedur penempatan khusus (patsus).

    Adapun, bedasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, patsus merupakan salah satu prosedur bagi anggota kepolisian yang dianggap melanggar kode etik atau disiplin.

    Di mana, patsus berdasarkan aturan di atas bisa berupa markas, rumah kediaman, ruang tertentu atau tempat yang ditunjuk oleh atasan yang menghukum atau ankum.

    “Ya kalau dipatsuskan sudah,” kata Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim di Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).

  • Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Akan Bantu Selidiki Tewasnya Siswa Semarang di Tangan Polisi – Page 3

    Natalius Pigai Sebut Komnas HAM Akan Bantu Selidiki Tewasnya Siswa Semarang di Tangan Polisi – Page 3

    Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri langsung diterjunkan pasca insiden penembakan yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia.

    Korban berinisial GRO, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak senjata api, di mana diduga dilakukan aparat kepolisian, yang dalilnya GRO merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan Semarang. 

    “Terkait dengan kejadian di wilayah hukum Polrestabes Semarang, sudah dilakukan asistensi oleh Polda Jawa Tengah, kemudian juga asistensi dari Mabes Polri juga telah dilakukan dimana tim dari Itwasum Polri dan juga dari divisi Propam Polri telah turun,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung TNCC Mabes Polri, Selasa 26 November 2024.

    Dia menuturkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa ini, karena tim dari Itwasum dan Propam Polri masih terus bekerja mengungkapkan insiden penembakan terhadap siswa tersebut.

    “Tentunya hasil daripada proses asistensi ini kita berharap untuk menunggu dan kami yakinkan 2 asistensi ini tentu memberikan suatu kontribusi yang tentunya hasilnya akan menjadi lebih baik ataupun objektif,” kata Trunoyudo.

     

    Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

  • Polisi Tembak Siswa, Natalius Pigai: Saya Sudah Perintahkan Staf Monitoring Serius Kasus Ini

    Polisi Tembak Siswa, Natalius Pigai: Saya Sudah Perintahkan Staf Monitoring Serius Kasus Ini

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kasus polisi yang menembak siswa SMA tengah menjadi sorotan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai turut angkat suara.

    Natalius mengatakan telah memerintahkan stafnya di Menham. Agar kasus tersebut dimonitoring secara serius.

    “Saya sudah perintahkan staf untuk monitoring kasus ini secara serius,” kata Natalius dikutip dari unggahannya di X, Rabu (27/11/2024).

    Mantan komisioner Komnas HAM itu mengatakan kasus tersebut bagian dari tugas Komnas HAM. Sesuai dengan aturan yang ada.

    “Sesuai dengan Kewenangan yang dimiliki UU 39 Tahun 1999 maka Komnas HAM RI sebagai Institusi Pemantauan dan Penyelidikan Kasus HAM dan Lembaga Kuasi Judisial memiliki Tugas untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas tewasnya siswa di Semarang,” terangnya.

    Korban dari penembakan tersebut adalah seorang pelajar SMKN 4 Semarang. Korban tewas dengan luka tembak di bagian pinggul.

    Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan ihwal peristiwa penembakan yang diduga dilakukan oknum polisi tersebut. Namun, dia belum bisa menyampaikan informasi secara terperinci kepada publik.

    “Betul, ada. Kejadiannya ke Polrestabes,” ungkap Kombes Pol Dwi Subagio kepada Jawa Pos Radar Semarang pada Senin (25/11) sebagaimana dikutip oleh fajar.co.id.

    Siswa SMKN 4 Semarang yang menjadi korban bernama Gamma Rizkynata Oktafandy. Korban meninggal dunia setelah dibawa ke RSUP dr. Kariadi Semarang.
    (Arya/Fajar)

  • Polisi Tembak Warga Sipil, Amnesty International Minta DPR dan Kompolnas Evaluasi Kinerja Polri – Page 3

    Polisi Tembak Warga Sipil, Amnesty International Minta DPR dan Kompolnas Evaluasi Kinerja Polri – Page 3

     

    Liputan6.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan dua insiden penembakan polisi di Semarang dan Bangka Barat ini mempertegas pola kekerasan polisi yang mengkhawatirkan.

    “Apalagi publik baru saja diguncang oleh kasus penembakan polisi senior terhadap polisi junior di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat,” ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Rabu, (27/11/2024).

    “Rentetan peristiwa ini, yang terjadi dalam waktu berdekatan, menimbulkan pertanyaan besar: Apa yang salah dengan kepolisian kita? Mengapa penggunaan senjata api oleh polisi, yang seharusnya menjadi langkah terakhir, justru terkesan menjadi senjata utama dan menyebabkan hilangnya nyawa manusia?,” lanjutnya.

    Di Kota Semarang, klaim pihak berwenang bahwa penembakan mati atas seorang remaja dilakukan dalam rangka menangani tawuran bukan hanya tidak legal, tidak perlu, tidak proporsional, dan tidak akuntabilitas, tetapi juga melanggar prinsip perlindungan hak asasi manusia.

    Kejadian ini berujung pada hilangnya nyawa seorang remaja, korban dari kebijakan represif yang mengutamakan kekerasan dan senjata mematikan daripada solusi pengayoman dan pengamanan yang manusiawi.

    Di Kabupaten Bangka Barat, polisi juga menembak mati seorang warga sipil yang diduga mencuri buah kelapa sawit. Tindakan ini adalah bentuk penghukuman di luar proses hukum (extra-judicial execution) yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum nasional dan internasional.

    “Kejadian-kejadian ini tidak dapat dianggap sebagai insiden terisolasi, tapi mencerminkan kegagalan sistemik dalam prosedur penggunaan senjata api dan pola pikir aparat yang cenderung represif,” ujarnya.

    Untuk itu, Amnesty International mendesak DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk segera melakukan evaluasi kinerja Polri dan kepemimpinan Polri.

    “Tujuannya adalah untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum yang tuntas atas kasus-kasus penembakan ini. Tidak hanya terhadap petugas lapangan, tetapi juga pejabat komando yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengambilan keputusan terkait penggunaan senjata api,” kata dia.

    Komnas HAM juga perlu melakukan penyelidikan independen untuk memastikan bahwa pelanggaran oleh aparat kepolisian diproses hukum dengan adil.

    Negara juga harus merevisi aturan penggunaan senjata api, memastikan penggunaannya hanya sebagai upaya terakhir sesuai prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas dan akuntabilitas agar tetap melindungi HAM.

     

  • Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas – Page 3

    Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta penegak hukum mengusut tuntas penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Riyanto Ulil Anshar yang dilakukan Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    “Mendesak dan memastikan proses penegakan hukum yang adil, independen dan transparan atas peristiwa penembakan AKP Riyanto Ulil Anshar tersebut, baik itu secara pidana, dan persidangan etika-nya,” kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam siaran persnya, seperti dilansir Antara.

    Menurut Atnike, peristiwa penembakan antara sesama anggota polisi bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Kasus serupa pernah terjadi yakni penembakan Brigadir J di tahun 2022 yang sempat menjadi perhatian publik.

    Karenanya, Atnike meminta para penegak hukum berkaca akan kasus ini dan terus mengevaluasi internal agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi.

    “Memastikan peristiwa yang sama tidak akan terjadi lagi di masa depan serta perlu mengungkap akar permasalahannya untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali,” kata dia.

    Dia juga berharap para saksi yang terlibat dalam kasus penembakan AKP Riyanto mendapat perlindungan layak.

    Dengan demikian para saksi bisa terlepas dari intimidasi dan dapat bersaksi demi membongkar kasus penembakan tersebut.

     

  • Komnas HAM soroti ujaran rendahkan perempuan selama Pilkada 2024

    Komnas HAM soroti ujaran rendahkan perempuan selama Pilkada 2024

    Kami ingin mendorong semua pihak, secara bersama-sama untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang ramah HAM

    Jakarta (ANTARA) – Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Komnas HAM, Anis Hidayah menyoroti ujaran bernada merendahkan perempuan yang terjadi selama Pilkada 2024, baik saat debat antar-pasangan calon maupun kampanye, karena dinilai tidak selaras dengan prinsip pilkada ramah HAM.

    “Beberapa pasangan selama debat, termasuk juga dalam masa kampanye, itu sering kali menyampaikan pernyataan yang seksis, bias gender, merendahkan perempuan, termasuk terutama adalah seringkali mengeksploitasi posisi single parent, perempuan single parent atau janda,” kata Anis saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat.

    Menurut Anis, diksi-diksi tersebut secara tidak langsung kerap digunakan sebagai bahan candaan. Padahal, narasi seksis itu berpotensi merendahkan martabat perempuan sehingga masuk dalam kategori misoginis.

    Pernyataan yang bernada seksis itu pada dasarnya tidak melanggar Undang-Undang Pilkada. Namun, bagi Anis, hal tersebut semestinya termasuk ke dalam ranah etik karena sudah merendahkan martabat perempuan.

    “Mestinya ini juga bisa menjadi bagian dari hal yang penting untuk menjadi catatan oleh lembaga pengawas pemilu, termasuk saya kira mestinya juga menjadi catatan kritis bagi para pemilih di Indonesia,” imbuh dia.

    Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa pilkada yang ramah HAM merupakan proses pemilihan kepala daerah baru yang dijalankan dengan inklusif, memperhatikan kelompok marginal dan rentan, bebas dari intimidasi, serta berjalan secara jujur dan adil.

    “Kami ingin mendorong semua pihak, secara bersama-sama untuk mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang ramah HAM,” ujar Anis.

    Proses Pilkada 2024 telah memasuki hari-hari terakhir masa kampanye. Rangkaian kampanye akan berakhir pada Sabtu (23/11) sejak dimulai pada Rabu (25/9) lalu.

    Sebelum masa kampanye dimulai, Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi telah mengajak semua pihak, baik pasangan calon dan tim kampanye, KPU, Bawaslu, Pemerintah, Polri, Media, maupun masyarakat untuk mewujudkan tahapan kampanye yang damai, informatif, dan ramah HAM pada Pilkada 2024.

    “Jika bangsa Indonesia berhasil menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 ini secara jujur, adil, demokratis, damai, dan ramah HAM, kita masih bisa berharap agar demokrasi dan HAM tetap menjadi pilar bagi pemerintahan ke depan,” kata dia, Rabu (25/9).

    Komnas HAM juga mengimbau pasangan calon, tim kampanye, partai politik pendukung, dan kelompok sukarelawan untuk mengedepankan metode kampanye dialogis, serta menghindari penggunaan cara-cara kekerasan, hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

    Setelah masa kampanye berakhir, segala kegiatan yang berkaitan dengan promosi pasangan calon kepala daerah akan dihentikan karena telah memasuki masa tenang. Adapun pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada Rabu (27/11) pekan depan.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kritik Fasilitas Kampus, 2 Mahasiswa UM Metro Lampung Dikriminalisasi

    Kritik Fasilitas Kampus, 2 Mahasiswa UM Metro Lampung Dikriminalisasi

    Liputan6.com, Lampung – Dua mahasiswa yang juga anggota Senat Universitas Muhammadiyah (UM) Metro Lampung dikriminalisasi oleh Dekan Fakultas Hukum (FH) kampus setempat. Keduanya menjadi korban kriminalisasi kampus setelah mengkritik fasilitas perguruan tinggi Islam itu yang dinilainya tak memadai.  

    Penyampaian kritik terhadap fasilitas kampus tersebut terjadi pada akhir Agustus 2024 lalu saat masa taaruf mahasiswa atau Mastama. Alhasil, Senat mahasiswa FH UM Metro pun dibekukan pihak kampus dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) pembekuan oleh Dekan. 

    Bahkan, keduanya terancam dikenakan sanksi akademik. Kemudian, di dalam SK itu pula terdapat gelar perkara yang dilakukan oleh pihak perguruan tinggi bersama dengan Kepolisian Resor (Polres) Metro.

    Atas tindakan kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak UM Metro, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, bersama dua mahasiswa anggota Senat pun berencana melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, dalam keterangan persnya, Selasa (19/11/2024).

    Prabowo Pamungkas mengatakan, tindakan pemberangusan kebebasan berekspresi yang dilakukan oleh pihak kampus, bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip dasar yang dijamin oleh konstitusi.

    “Pasal 28E Ayat (3) UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk bebas berekspresi dan mengeluarkan pendapat,” ujar Prabowo. 

    Menurutnya, kritikan yang disampaikan oleh mahasiswa terhadap fasilitas kampus seharusnya bukan menjadi alasan untuk mempidanakan mereka, karena hal itu merupakan kritik konstruktif yang bertujuan untuk kepentingan publik.

    “Mahasiswa UM Metro hanya menyuarakan fakta bahwa fasilitas kampus yang ada saat ini tidak memadai. Tindakan kriminalisasi terhadap mereka jelas melanggar hak konstitusional mereka untuk bebas berekspresi,” tegasnya.

    Prabowo juga menyoroti peran penting kampus sebagai institusi pendidikan yang seharusnya menjaga dan melindungi kebebasan akademik.

    “Kampus harus menjadi tempat di mana kebebasan akademik dan ekspresi dilindungi. Seharusnya, pimpinan kampus bertanggung jawab untuk memastikan kebebasan ini, bukan malah mengekangnya. Ini jelas bertentangan dengan Pasal 8 Ayat (3) Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa kebebasan akademik adalah tanggung jawab sivitas akademika dan harus difasilitasi oleh pimpinan perguruan tinggi,” tambahnya.

     

  • Besok Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Ini 20 Link Alternatif Jika Situs Utama Sulit Diakses

    Besok Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024, Ini 20 Link Alternatif Jika Situs Utama Sulit Diakses

    TRIBUNJAKARTA.COM – Besok pengumuman hasil SKD CPNS 2024, simak 20 link alternatif untuk cek hasil SKD jika situs utama sulit diakses. 

    Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dapat dilihat melalui https://sertificat.bkn.go.id/ atau link live score yang telah disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

    Sementara hasil perankingan SKD CPNS 2024 akan diumumkan bertahap mulai 17 November 2024 oleh masing-masing instansi. 

    Peserta dinyatakan lolos ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), jika masuk dalam ranking 3 kali jumlah formasi. 

    Misalnya, formasi yang dibutuhkan sebanyak 100 orang, maka peserta yang berhak mengikuti SKB adalah yang memiliki ranking 1 sampai 300. 

    Lantas, bagaimana cara cek hasil SKD CPNS 2024? 

    Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024

    1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/

    2. Isi NIK dan nomor seleksi. 

    3. Isi tipe seleksi, kemudian unduh sertifikat yang berisi nilai hasil SKD CPNS 2024. 

    Link untuk Cek Hasil SKD CPNS 2024 dan Perankingan 

    1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

    2. Klik “Login” atau “Masuk” di pojok kanan atas. 

    3. Masuk menggunakan akun masing-masing peserta. 

    4. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, lalu klik “Masuk”. 

    5. Setelah berhasil masuk, akan ditampilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelulusan SKD CPNS 2024. 

    Anda juga bisa melihat pengumuman hasil SKD CPNS 2024 di laman resmi instansi. Berikut beberapa link-nya:

    1. CPNS 2024 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/

    2. CPNS 2024 Kementerian Luar Negeri (Kemenlu): https://e-casn.kemlu.go.id

    3. CPNS 2024 Kementerian Pertahanan (Kemenhan): https://www.kemhan.go.id

    4. CPNS 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id

    5. CPNS 2024 Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas): https://rekrutmen.bappenas.go.id

    6. CPNS 2024 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB): https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns

    7. CPNS 2024 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN): https://www.atrbpn.go.id

    8. CPNS 2024 Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora): https://kemenpora.go.id/

    9. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): https://pu.go.id/pengumuman

    10. CPNS 2024 Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU RI): https://www.kpu.go.id

    12. CPNS 2024 Setjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD): https://dpd.go.id

    13. CPNS 2024 Komnas HAM: https://www.komnasham.go.id

    14. CPNS 2024 KPK RI: https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/pengumuman

    15. CPNS 2024 Kejaksaan Agung: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/

    16. CPNS 2024 Bawaslu RI: https://www.bawaslu.go.id

    17. CPNS 2024 BPOM: https://casn.pom.go.id

    18. CPNS 2024 BKN RI: https://www.bkn.go.id

    19. CPNS 2024 Perpustakaan Nasional (Perpusnas): https://casn.perpusnas.go.id/

    20. CPNS 2024 Badan Pusat Statistik (BPS): https://casn.bps.go.id

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Suswono Temui Warga Kampung Susun Bayam, Janji Carikan Titik Temu Masalah Hunian
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 November 2024

    Suswono Temui Warga Kampung Susun Bayam, Janji Carikan Titik Temu Masalah Hunian Megapolitan 8 November 2024

    Suswono Temui Warga Kampung Susun Bayam, Janji Carikan Titik Temu Masalah Hunian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Calon wakil gubernur Jakarta nomor 1 Suswono bertemu dengan warga Kampung Susun Bayam (KSB) yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara.
    Suswono menjanjikan akan mengedepankan aspek keadilan untuk menyelesaikan permasalahan warga KSB apabila terpilih di Pilkada Jakarta 2024.
    “Jika nanti Rido terpilih, pasangan Ridwan Kamil-Suswono memimpin Jakarta, prinsip yang akan kami lakukan dalam membangun Jakarta adalah aspek keadilan,” ujar Suswono di Kampung Bayam, Jakarta Utara, Jumat (8/11/2024).
    Suswono berjanji akan mencari solusi jika memang benar ada ketidakadilan yang selama ini dirasakan warga KSB.
    “Jadi pasti nanti kami cari titik temunya, kenapa ada konflik pasti ada ketidakadilan. Nah Inilah yang akan kami kedepankan,” tuturnya.
    Suswono menuturkan, permasalahan Kampung Susun Bayam harus segera diselesaikan karena menyangkut kepentingan orang banyak.
    “Saya yakin dan seyakin-yakinnya pasti ada jalan keluar yang terbaik untuk warga, saya yakin itu,” imbuhnya.
    Suswono menuturkan, ia akan mengecek soal perjanjian awal yang dibuat warga KSB dengan pemerintah sebelumnya.
    “Hak warga untuk tinggal di Kampung Susun Bayam harus segera dipenuhi sesuai perjanjian yang telah dibuat. Masalah perizinan, tarif, dan pengelolaan perlu diselesaikan dengan bijak,” ucapnya.
    Suswono menekankan bahwa permasalahan Kampung Susun Bayam bukan hanya mengenai kepemilikan tempat tinggal, tetapi juga soal keadilan dan keberpihakan pada masyarakat.
    Untuk diketahui, polemik ini bermula dari penggusuran Kampung Bayam untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada tahun 2019.
    Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah. Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarya bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk warga Kampung Susun Bayam.
    Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT Jakpro justru tidak menepati janjinya.
    Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena Jakpro telah berjanji memberikan izin eks warga KSB tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunannya rampung.
     
    Hal ini membuat bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi bersamaan dengan Pemprov DKI Jakarta dan Komnas HAM.
    Hasil dari mediasi itu adalah eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
    Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
    Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.