NGO: Komnas HAM

  • Razman Nasution Ngotot Ingin Adopsi Lolly? Khawatir Putri Nikita Mirzani Dianiaya: Keluar dari Situ!

    Razman Nasution Ngotot Ingin Adopsi Lolly? Khawatir Putri Nikita Mirzani Dianiaya: Keluar dari Situ!

    TRIBUNJATIM.COM – Razman Nasution tetap ingin adopsi Laura Meizani Mawardi alias Lolly? 

    Diketahui, putri Nikita Mirzani tersebut sempat minta diadopsi jadi anak pengacara Razman Nasution. 

    Namun kini, Razman Nasution tak tahu kebedaraan Lolly. 

    Sebab, Lolly sudah dibawa pulang oleh keluarga, yakni budenya. 

    Pihak Nikita Mirzani pun melarang Razman Nasution menemui Lolly

    Mengetahu hal ini, Razman Nasution bak bersikukuh mengadopsi Lolly. 

    Bahkan pengacara yang juga kuasa hukum Vadel Badjideh ini menyebut Lolly bagian dari keluarganya. 

    “Kami dengan keluarga tetap welcome kepada Lolly.”

    “Dan Lolly tetap akan menjadi bagian dari keluarga kami,” ungkap Razman, melansir dari grid.id, Jumat (24/1/2025).

    Bahkan, Razman Nasution menyuruh Lolly keluar jika merasa teraniaya. 

    “Tapi Lolly seandainya kamu mendengar pembicaraan ini, jangan ragu, jangan takut, sampaikan keluhan kamu,” ujar Razman Arif Nasution saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (23/1/2025).

    Razman Arif Nasution juga menyampaikan pada Laura Meizani untuk mencarinya apabila dia merasa teraniaya.

    “Kalau kamu teraniaya, keluar kamu dari situ!” tegasnya.

    Razman Arif Nasution pun bersikukuh untuk menyelamatkan Laura Meizani dengan menempuh berbagai instansi.

    “Cari Om! Kita cari lagi instansi terkait ke Komnas HAM, Ombudsman, ke DPR RI saya akan bawa dan selamatkan anak ini, kalau perlu ke Mabes Polri,” tutup Razman Arif Nasution. 

    Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Kasus Lolly dijemput paksa Nikita Mirzani sempat menggegerkan publik. Setelah ramai huru-hara penjemputan paksa, kabar Lolly kini terungkap. (TRIBUNNEWS)

    Di samping itu, pihak Nikita Mirzani tegas melarang Razman Nasution menemui Lolly. 

    Hal itu disampaikan kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. 

    “Tempatnya di mana saya tahu dan saya mengantar. Tapi tidak boleh saya beritahu, di rumah istimewa,” kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (22/1/2024).

    Hanya ada tiga orang yang bisa mengunjungi Lolly di rumah istimewa.

    Siapa saja?

    “Hanya saya, Nikita, dan budenya,” jelasnya.

    Kendati begitu, dengan tegas Fahmi Bachmid mengatakan keluarga Nikita melarang Razman Arif Nasution menemui Lolly.

    “Satu, tidak mempunyai hubungan darah. Yang kedua, bukan orang tuanya. Yang ketiga, bukan walinya,” terang Fahmi.

    Herannya pihak Nikita Mirzani soal Razman Nasution datangi Komnas HAM soal Lolly. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

    Seperti yang diketahui bahwa Razman Nasution berniat mengadopsi Lolly.

    Keputusan tersebut disampaikannya pasca Lolly kabur dari rumah aman pada 11 Januari 2025 lalu dan meminta bantuan Razman Nasution.

    Fahmi Bachmid menegaskan, Razman Nasution dilarang menemui Lolly.

    “Dilarang, bukan lagi tidak boleh, dilarang!”

    “Anda percaya, yang saya bisa membawa anak itu.

    Buktinya anak itu lebih sayang kepada Nikita Mirzani. Lebih sayang kepada budenya sehingga dia mau ke sana,” bebernya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita Seleb lainnya

  • Megawati Minta Legislator PDI-P Kawal Dampak Proyek Food Estate di Merauke
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Januari 2025

    Megawati Minta Legislator PDI-P Kawal Dampak Proyek Food Estate di Merauke Nasional 24 Januari 2025

    Megawati Minta Legislator PDI-P Kawal Dampak Proyek Food Estate di Merauke
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    PDI-P

    Megawati Soekarnoputri
    secara khusus memberikan arahan kepada legislator dari partainya untuk mengawasi rencana proyek
    food estate
    di
    Merauke
    , Papua.
    Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus menjelaskan bahwa Megawati cukup lama menyinggung proyek pemerintah yang banyak dikhawatirkan tersebut dalam acara pembekalan terhadap legislator PDI-P.
    “Satu hal tadi yang cukup lama disinggung oleh Ibu bahkan memanggil para anggota legislatifnya itu tentang proyek
    food estate
    di Merauke,” ujar Deddy di sela-sela acara Pembekalan dan Bimbingan Teknis Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota Fraksi PDI-P di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/1/2025).
    Menurut Deddy, Megawati meminta para legislator mengawasi program tersebut bisa berjalan dengan baik.
    “Tentang bagaimana supaya itu benar-benar bisa berjalan dengan baik, dengan memperhatikan kondisi ekosistem yang ada di sana dan hak-hak adat masyarakat setempat,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah menyosialisasikan proyek lumbung pangan nasional atau
    food estate
    di Merauke, Papua Selatan.
    Komandan Satgas BKO Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, mengunjungi langsung masyarakat Kampung Wogikel dan Kampung Wanam, Distrik Wanam, Merauke pada Kamis (12/9/2024).
    Di hadapan warga, Ahmad Rizal menegaskan bahwa program 1 juta hektar sawah ini merupakan program strategis nasional.
    “Pembangunan 1 juta hektar sawah di Merauke adalah program strategis nasional dan bukan merupakan investasi atau proyek swasta karena semua dibiayai dan dikerjakan atas nama negara,” kata Ahmad Rizal.
    Wakil Menteri Dalam Negeri RI Ribka Haluk menegaskan pembangunan 2 juta hektar lumbung pangan atau food estate di Merauke, Papua Selatan, bertujuan untuk kebaikan masyarakat.
    “Itu juga toh kebaikannya untuk masyarakat juga kan begitu,” katanya saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
    Ribka menyebut food estate dijalankan untuk ketahanan pangan nasional dan pasti akan berdampak pada masyarakat setempat.
    Namun, dia tidak memungkiri bahwa ada masyarakat yang terdampak pembangunan food estate.
    Hal ini terjadi karena hak wilayah adat mereka berubah menjadi ladang tanam.
    Untuk mengatasi hal tersebut, Ribka mengatakan pemerintah tidak tinggal diam.
    Pemerintah akan membuka dialog dengan masyarakat setempat.
    Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyebut proyek food estate berpotensi menghilangkan hak tanah warga setempat.
    Karena itu, Komnas HAM meminta adanya dialog yang lebih mendalam antara pemerintah dan masyarakat setempat dalam pengembangan lumbung pangan seluas 2 juta hektar itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BEM SI Jatim Kawal Nelayan Surabaya Tolak Reklamasi SWL di Jakarta

    BEM SI Jatim Kawal Nelayan Surabaya Tolak Reklamasi SWL di Jakarta

    Jakarta (beritajatim.com) – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Jawa Timur (BEM SI Jatim) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim, mendampingi nelayan Surabaya dalam aksi demonstrasi di Jakarta untuk menolak proyek reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) seluas 1.084 hektar itu.

    Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi mencapai Rp 72 triliun tersebut dianggap mengancam kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan, dan dinilai lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan manfaat.

    “Kalau secara dampak, menurut saya malah lebih banyak negatifnya daripada positif, apalagi jika berbicara mengenai nelayan yang hidup di sana. Reklamasi justru memperburuk kondisi masyarakat pesisir,” ujar Aulia Thaariq Akbar, Presiden BEM Universitas Airlangga (Unair) yang tergabung dalam BEM SI Jatim, Jumat (24/1/2025).

    Menurut Aulia, proyek SWL minim melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaannya. Ia juga mempertanyakan pihak-pihak yang sebenarnya diuntungkan dari proyek tersebut, karena nelayan dan masyarakat pesisir Surabaya justru dirugikan. Dia menilai reklamasi ini memaksa perubahan besar tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan yang jelas.

    “Selain memperburuk kondisi masyarakat, karena proses perencanaannya minim melibatkan masyarakat sekitar, proyek tersebut juga tidak punya masterplan yang jelas, termasuk dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tambah Aulia Thaariq Akbar.

    BEM SI Jatim juga telah menemani Forum Masyarakat Madani Maritim dan para nelayan Surabaya untuk mengadakan audiensi dengan Ombudsman dan Komnas HAM. Mereka menyuarakan penolakan terhadap PSN SWL dan mendesak komitmen pemerintah untuk membatalkan proyek tersebut demi meminimalisir kerugian lingkungan serta sosial.

    “Upaya ekstra parlementer dengan turun di jalan sudah ditempuh kawan-kawan, saya rasa perlu adanya upaya parlementer untuk menuntut komitmen pemerintah terhadap pembatalan PSN SWL tersebut,” lanjut Aulia.

    Hal serupa disampaikan oleh Hamdan Arayyan, Ketua BEM Universitas Hang Tuah (UHT), yang menegaskan bahwa proyek tersebut sudah ditolak oleh masyarakat sejak awal. Menurutnya, tidak ada alasan untuk melanjutkan pembangunan tanpa persetujuan masyarakat yang terdampak.

    “Kan syarat utama untuk mengadakan proyek ada dokumen Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal, proses pembuatan dokumen Amdal kan harus melibatkan masyarakat sekitar. Kalau misal dari awal sudah ditolak, ya sudah tidak perlu dilanjutkan,” ujar Hamdan Arayyan.

    Dengan langkah ini, BEM SI Jatim menegaskan komitmen mereka dalam mengawal aspirasi masyarakat pesisir dan nelayan Surabaya yang terdampak oleh proyek reklamasi SWL. “Kami berharap pemerintah mendengarkan suara masyarakat dan mempertimbangkan dampak jangka panjang proyek ini terhadap lingkungan serta kehidupan sosial,” pungkas Hamdan.[asg/kun]

  • Menjabat Menteri HAM di Kabinet Prabowo, Natalius Pigai Masih Pakai LHKPN 2019

    Menjabat Menteri HAM di Kabinet Prabowo, Natalius Pigai Masih Pakai LHKPN 2019

    Bisnis.com, JAKARTA – Natalius Pigai tercatat belum memperbarui LHKPN setelah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabinet Merah Putih. 

    Natalius Pigai yang merupakan putra asli Papua, mengawali karirnya di DKI Jakarta sebagai tukang parkir liar di Kementerian Hukum dan HAM beberapa tahun lalu. Dia bersama dua saudaranya yaitu Yulius dan Hengky Pigai sempat merasakan kerasnya Jakarta.

    Tidak lama, Natalius Pigai mulai mengikuti sejumlah pendidikan formal dan informal di sejumlah lokasi. Pendidikan informal yang diikuti Pigai yaitu pendidikan statistika di Universitas Indonesia 2004, pendidikan peneliti LIPI 2005 dan Kursus Kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara 2010-2011.

    Pada pendidikan formal, Pigai meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD atau APMD) Yogyakarta di tahun 1999.

    Pigai pun mulai tertarik menjadi aktivis dan mengikuti berbagai organisasi di antaranya PRD, PMKRI, Walhi, KontraS, Petisi 28 dan Rumah Perubahan.

    Rampung menjadi aktivis, Pigai pun mulai meniti karirnya sebagai angggota Komnas HAM pertama dari Papua tahun 2012-2017, kemudian kini pun sempat mencalonkan diri menjadi Pimpinan KPK tahun 2019.

    Kini, Pigai resmi ditunjuk jadi Menteri HAM di Kabinet Merah Putih di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran.

    Berdasarkan data LHKPN KPK tahun 2019 lalu, Pigai memiliki harta kekayaan Rp4,3 miliar. Namun, KPK belum melakukan pembaruan harta kekayaan Pigai tahun ini.

    Pada tahun 2019, LHKPN KPK mencatat Pigai tidak memiliki harta berupa bangunan maupun tanah. Namun, Pigai mempunyai aset mobil Honda CRV tahun 2011 seharga Rp300 juta.

    Harta bergerak lainnya sebesar Rp70 juta. Kemudian, Pigai memiliki surat berharga senilai Rp2 miliar dan kas atau setara kas sebesar Rp2 miliar.

    Sehingga jika ditotal, Pigai memiliki harta kekayaan sebesar Rp4.370.000.000 pada tahun 2019 lalu, ketika mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK.

  • Pakar nilai mitigasi bencana diperlukan dalam pemilu mendatang

    Pakar nilai mitigasi bencana diperlukan dalam pemilu mendatang

    Opsi penyaluran suara perlu dibuat lebih variatif, atau tak sekadar konvensional

    Jakarta (ANTARA) – Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung (UBB) Prof. Ibrahim memandang bahwa mitigasi bencana diperlukan dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) mendatang.

    Prof. Ibrahim menjelaskan bahwa kompleksitas geografis dan demografis wilayah Indonesia sepatutnya dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan opsi kemungkinan berbagai kendala dalam pemilu, termasuk bencana.

    “Partisipasi memang pada akhirnya disebabkan oleh banyak faktor, yakni bencana salah satunya. Opsi penyaluran suara perlu dibuat lebih variatif, atau tak sekadar konvensional,” kata Prof. Ibrahim saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa opsi penyaluran melalui telepon seluler dapat dipertimbangkan di daerah bencana sebagai bagian dari mitigasi, selain melakukan penjadwalan ulang.

    “Jika perbankan bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui validasi KTP (kartu tanda penduduk), dan wajah bisa dilakukan, mengapa tidak dengan pemungutan suara?” ujarnya mengenai usulan yang menjadi bagian mitigasi bencana.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa mekanisme jemput bola, adanya fleksibilitas waktu memilih, dan opsi lain perlu dipikirkan agar demokrasi tetap terlaksana meskipun bencana terjadi.

    “Memang, risiko dari variasi penyesuaian tersebut bisa berimplikasi lebih jauh, menyangkut biaya dan mekanisme validasi misalnya. Namun, kehilangan suara rakyat karena faktor teknis juga perkara penting,” jelasnya.

    Sebelumnya, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin Siagian mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu mendatang membutuhkan mitigasi bencana. Ia mengusulkan hal tersebut berdasarkan pengalamannya saat memantau pelaksanaan Pemilu 2024 di Jawa Tengah.

    “Di Jawa Tengah itu banyak sekali banjir, dan orang enggak punya plan B mau diapain ini TPS-nya (tempat pemungutan suara), dipindahkankah atau bagaimana?” kata Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1).

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pakar sebut `e-voting` dapat perbaiki kinerja demokrasi

    Pakar sebut `e-voting` dapat perbaiki kinerja demokrasi

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pakar sebut `e-voting` dapat perbaiki kinerja demokrasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 20 Januari 2025 – 20:10 WIB

    Elshinta.com – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Saiful Mujani mengatakan e-voting atau pemungutan suara berbasis elektronik dapat memperbaiki kinerja demokrasi.

    “Kenapa memperbaiki kinerja demokrasi? Pertama, beri kesempatan semua warga bisa memilih. Tidak dibatasi ruang dan waktu,” kata Prof. Mujani saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pelaksanaan e-voting dapat memperkecil intervensi yang melanggar hukum untuk mewujudkan pemilu jurdil (jujur dan adil).

    Ia juga mengatakan sistem pemilihan tersebut lebih efisien dari segi waktu dan biaya dibandingkan sistem saat ini, sehingga membenahi kinerja demokrasi.

    Oleh sebab itu, menurut dia, perlu membuat sebuah undang-undang yang mengatur pemilihan umum dengan cara e-voting.

    Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga mengatakan bahwa e-voting harus menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) ke depan.

    Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menjelaskan usulan tersebut mempertimbangkan para pekerja yang merantau dan tidak bisa pulang ke daerah asalnya.

    “Di Indonesia ini kan banyak orang yang bekerja tidak di kotanya atau tidak di kabupatennya. Nah, ini dibiarkan saja. Kalau kamu enggak pulang, ya sudah kamu kehilangan hak pilih,” kata Saurlin dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1).

    Adapun pada saat ini revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2025.

    Sumber : Antara

  • Razman Arif Nasution Sebut Ada Upaya untuk Menghalangi Penyelesaian Kasus Lolly

    Razman Arif Nasution Sebut Ada Upaya untuk Menghalangi Penyelesaian Kasus Lolly

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution melihat ada upaya menghalang-halangi yang dilakukan seseorang agar kasus putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly tidak cepat selesai.  

    “Terkait pemindahan Lolly, saya sudah telepon Pak Kahar yang merupakan deputi di Kementerian PPPA. Saya melihat, ada upaya menghalang-halangi penyelesaian kasusnya Lolly,” tutur Razman Arif Nasution saat ditemui di Jakarta, Senin (20/1/2025).

    “Nantinya, kita pasti tanya lebih detail bagaimana memegang komitmennya. Karena kita waktu di polres sebelum Lolly pindah ke RS Polri, sudah sama-sama berkomitmen menyelesaikan kasus anak dan orang tua ini,” lanjutnya.

    Meski merasa terkecoh dengan dipindahkannya Lolly dari RS Polri tanpa sepengetahuannya, tetapi Razman Arif Nasution tetap berkomitmen memperjuangkan nasib Lolly.

    “Saya akan tetap memperjuangkan yang dia inginkan agar bisa bebas dan hidup layaknya anak-anak lain. Kalau pun nanti kita tahu Lolly di mana dan tidak diizinkan melihat Lolly karena bukan keluarganya, maka akan kita sampaikan ke Komnas HAM,” tambahnya.

    Hingga kini, dirinya belum mengetahui keberadaan Lolly. Razman menyebut, mendapatkan informasi Lolly kini dibawa lagi ke rumah aman.

    “Informasinya dia sekarang ada di safe house di Pulo Gadung. Saya enggak tahu apakah itu benar tempat yang layak untuk menyimpan Lolly. Apakah itu  dalam pengawasan Kementerian PPPA? Coba kalian cek, tetapi pada intinya kepentingan saya dalam kasus ini adalah agar Lolly bisa keluar dari masalah ini,” tandasnya.

  • pelaksanaan pemilu mendatang butuh mitigasi bencana

    pelaksanaan pemilu mendatang butuh mitigasi bencana

    Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

    Komnas HAM: pelaksanaan pemilu mendatang butuh mitigasi bencana
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 16 Januari 2025 – 07:16 WIB

    Elshinta.com – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin Siagian mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu mendatang membutuhkan mitigasi bencana.

    Komisioner Pengkajian dan Penelitian tersebut menjelaskan bahwa usulan itu disampaikan berdasarkan pengalamannya saat memantau pelaksanaan Pemilu 2024 di Jawa Tengah.

    “Di Jawa Tengah itu banyak sekali banjir, dan orang enggak punya plan B mau diapain ini TPS-nya (tempat pemungutan suara), dipindahkankah atau bagaimana?” kata Saurlin dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1).

    Selain itu, dia menyebut pelaksanaan Pemilu 2024 seperti di Sumatera Utara juga tidak mempunyai mitigasi bencana terhadap banjir besar maupun longsor, sehingga menyebabkan hampir 40 persen pemilih tidak bisa menggunakan haknya pada hari pemungutan suara.

    “Sepertinya kita enggak punya plan b. Jadi, ya sudah dibiarkan saja gitu, dan kami menemukan banyak sekali bencana alam saat itu, kan musim hujan saat itu,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, dia menyimpulkan bahwa catatan Pemilu 2024 adalah belum adanya mitigasi terhadap situasi bencana pada sebelum maupun saat hari pemungutan suara.

    “Nah, saya kira mitigasi pemilu dalam situasi bencana menjadi penting ke depan,” kata dia menekankan.

    Sumber : Antara

  • `E-voting` harus jadi pertimbangan ke depannya

    `E-voting` harus jadi pertimbangan ke depannya

    Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

    Komnas HAM: `E-voting` harus jadi pertimbangan ke depannya
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 16 Januari 2025 – 07:41 WIB

    Elshinta.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa pemungutan suara elektronik atau e-voting harus menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) ke depannya.

    Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menjelaskan bahwa usulan tersebut mempertimbangkan para pekerja yang merantau dan tidak bisa pulang ke daerah asalnya.

    “Di Indonesia ini kan banyak orang yang bekerja tidak di kotanya, atau tidak di kabupatennya. Nah, ini dibiarkan saja. Kalau kamu enggak pulang, ya sudah kamu kehilangan hak pilih,” kata Saurlin dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1).

    Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM tersebut mengemukakan bahwa salah satu perantau yang tidak pulang pada saat pemilu adalah warga Tegal, Jawa Tengah.

    “Di Tegal itu ternyata hampir 50 persen penduduknya itu di luar kota Tegal, dan mereka nggak mau pulang untuk pemilihan karena ya sayang kan uang untuk jualan Warung Tegal kalau ditinggalkan satu hari ya. Di warung Tegal, di mana-mana, itu ternyata mereka mempertahankan KTP-nya (kartu tanda penduduk), enggak mau pindah KTP,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, dia memandang pelaksanaan pemilu mendatang harus memakai teknologi agar lebih efektif dan efisien, yakni melalui e-voting.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Komnas HAM ke depannya akan memantau dan mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang saat ini telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2025.

    Sumber : Antara

  • Komnas HAM: “E-voting” harus jadi pertimbangan ke depannya

    Komnas HAM: “E-voting” harus jadi pertimbangan ke depannya

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa pemungutan suara elektronik atau e-voting harus menjadi pertimbangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) ke depannya.

    Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian menjelaskan bahwa usulan tersebut mempertimbangkan para pekerja yang merantau dan tidak bisa pulang ke daerah asalnya.

    “Di Indonesia ini kan banyak orang yang bekerja tidak di kotanya, atau tidak di kabupatennya. Nah, ini dibiarkan saja. Kalau kamu enggak pulang, ya sudah kamu kehilangan hak pilih,” kata Saurlin dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/1).

    Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM tersebut mengemukakan bahwa salah satu perantau yang tidak pulang pada saat pemilu adalah warga Tegal, Jawa Tengah.

    “Di Tegal itu ternyata hampir 50 persen penduduknya itu di luar kota Tegal, dan mereka nggak mau pulang untuk pemilihan karena ya sayang kan uang untuk jualan Warung Tegal kalau ditinggalkan satu hari ya. Di warung Tegal, di mana-mana, itu ternyata mereka mempertahankan KTP-nya (kartu tanda penduduk), enggak mau pindah KTP,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, dia memandang pelaksanaan pemilu mendatang harus memakai teknologi agar lebih efektif dan efisien, yakni melalui e-voting.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Komnas HAM ke depannya akan memantau dan mengawal proses revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang saat ini telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2025.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Azis Kurmala
    Copyright © ANTARA 2025