Divonis Bayar ke Pengembang Rp 40 Miliar, Warga Cinere Bakal Lapor Komnas HAM dan DPR
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Sebanyak 10 pengurus RT dan RW Blok A Perumahan CE di Cinere, Kota Depok, bakal melapor ke Komnas HAM dan Komisi 3 DPR RI usai divonis Pengadilan Tinggi (PT) Bandung membayar ganti rugi sebesar Rp 40 miliar ke pengembang perumahan berinisial M.
Warga Perumahan CE itu sudah bersurat ke Komnas HAM dan meminta berkonsultasi langsung.
“Kemudian kita juga mengirim surat ke Komnas HAM. Kita mengirim surat, kita juga ingin menghadap,” kata Ketua RW 06 Blok A Perumahan CE, Heru Sakidi kepada
Kompas.com
, Senin (3/2/2025).
Sementara, permintaan untuk menghadap anggota Komisi III DPR RI saat ini sedang disiapkan warga.
“Kita juga sedang menyiapkan surat ke DPR Komisi 3, iya itu lagi persiapan,” ungkap Heru.
Heru mengatakan, laporan ke Komnas HAM dan DPR ini dibuat agar pihak-pihak tersebut ikut mengawal proses hukum kasus ini.
Terlebih, saat ini 10 warga Perumahan CE tengah menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) atas kasus tersebut, di mana gugatan diajukan pada Kamis (2/1/2025).
“Mereka pun juga enggak bisa mengganggu proses di MA, enggak boleh walaupun (mereka) pemerintah. Tapi mungkin (mereka) mau menyurati atau menghimbau atau apa gitu kan, Sesuai dengan kewenangan mereka,” jelas Heru.
Selain bersurat ke Komnas HAM dan DPR RI, warga Perumahan CE juga sudah melaporkan perkara ini ke Komisi Yudisial (KY).
Adapun perkara ini bermula perkara dari M yang berencana membangun Perumahan CGR seluas 1,6 hektare di lahan yang terbelah Kali Grogol, di antara lahan Perumahan CE (20 persen) dan Pangkalan Jati (80 persen).
Sebanyak 100 unit rumah akan dibangun di lahan tersebut.
Lalu, M meminta izin untuk membangun jembatan di antara kedua lahan dengan maksud agar akses alat berat dapat melalui Cinere.
“Tapi kita keberatan dengan penambahan penduduk yang sekian banyak kan masih akan menimbulkan banyak kesulitan (nantinya),” terang Heru.
“Nah, ini yang kita takutkan saat buka akses. Ini bukan cuma soal keamanan juga, tapi soal (kepadatan) lalu lintas dan kemudian jumlah penduduk yang akan ada di situ dan sebagainya,” sambungnya.
Adapun M mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan mencantumkan nama 10 tergugat itu pada awal tahun 2024.
Putusan awal dari PN Depok tidak mengabulkan gugatan tersebut dan justru menghukum penggugat atau M untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 3.251.000 pada 15 Oktober 2024.
Namun, M mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, yang kemudian membatalkan putusan dari PN Depok, Kamis (5/12/2024).
Pengadilan Tinggi meminta tergugat membayar ganti rugi dengan pertimbangan bahwa 75 persen dari 100 unit rumah yang akan dibangun telah terjual.
Berdasarkan barang bukti yang diserahkan M, mereka mengeklaim kehilangan pembeli akibat penundaan proyek yang disebabkan oleh perselisihan ini.
“Menghukum para Terbanding semula para tergugat untuk membayar ganti rugi kepada pembanding semula penggugat sebesar Rp 40.849.382.721,50,” kutip isi putusan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
NGO: Komnas HAM
-

Razman Arif Nasution Minta Bantuan DPR dan Kementerian PPPA untuk Cari Lolly
Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution akan mendatangi gedung DPR dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) dalam waktu dekat untuk meminta bantuan dalam menemukan Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya setelah dijemput di RS Polri Jakarta minggu lalu.
“Saya akan ke DPR dan ke Kementerian PPPA. Akan saya cari mereka-mereka yang membohongi saya,” ungkap Razman Arif Nasution dalam pernyataannya di kanal YouTube pada Minggu (2/2/2025).
Razman Arif Nasution mengungkapkan kekhawatirannya terhadap nasib Lolly meskipun ia merupakan anak dari Nikita Mirzani. Hal ini disebabkan oleh pernyataan Lolly yang mengaku takut dibunuh oleh orang-orang terdekat ibunya.
“Lolly sempat bilang, dia takut dibunuh. Saat berada di safe house, dia mendengar percakapan telepon dari orang terdekatnya yang mengatakan, udah, siksa aja si Lolly itu. Makanya kami sangat khawatir,” tegas Razman Arif Nasution.
Hingga saat ini, Razman mengaku belum mengetahui keberadaan Lolly.
“Ini yang saya khawatirkan karena sudah lebih dari seminggu tidak ada kabarnya dia ada di mana, di yayasan mana,” tandasnya.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution juga telah mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami oleh Lolly oleh ibu kandungnya, Nikita Mirzani.
-

Komnas HAM Buka Peluang Bawa Kasus Penembakan WNI di Malaysia ke Forum HAM Asia Tenggara – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka peluang bakal membawa kasus penembakan lima WNI di Malaysia ke forum Komnas HAM Asia Tenggara (South East Asia National Human Rights Institutions Forum – SEANF).
Diketahui, Komnas HAM menjabat sebagai ketua umum periode 2024-2025.
SEANF merupakan jaringan lembaga hak asasi manusia yang terdiri dari negara-negara Asia Tenggara.
Seperti Malaysia, Thailand, Filipina, Timor Leste dan Myanmar.
Komnas HAM juga membuka kemungkinan bakal melakukan koordinasi dengan SUHAKAM (Komnas HAM Malaysia).
“Komnas HAM membuka kemungkinan untuk melakukan koordinasi dengan SUHAKAM (Komnas HAM Malaysia) baik secara bilateral maupun melalui SEANF, sesuai yurisdiksi dan kewenangan masing-masing,” ungkap Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, Sabtu (2/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Atnike mengatakan, pihaknya akan terus mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada 5 WNI yang menjadi korban penambakan polisi Malaysia, 24 Januari 2025 lalu.
“Komnas HAM akan melakukan langkah-langkah untuk mendorong agar pemerintah Indonesia melakukan upaya perlindungan bagi lima orang PMI yang menjadi korban dalam kasus penembakan yang terjadi di Malaysia ini,” ujarnya.
Komnas HAM juga meminta pemerintah Indonesia untuk memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap para pekerja migran lainnya.
“Hal ini sebagaimana dijamin dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia sejak 2012,” tambahnya.
Malaysia Didesak Usut Tuntas
Di sisi lain, otoritas Malaysia juga diminta untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
“Kami mendesak pemerintah Malaysia agar kasus ini diusut tuntas,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, Sabtu (1/2/2025).
Andreas juga meminta agar kasus penembakan tersebut menjadi pelajaran bagi semua WNI yang ingin bekerja di luar negeri.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan untuk hati-hati apabila hendak bekerja di luar negeri.
“Tenaga kerja kita haruslah terlatih dan legal sehingga terlindungi dari eksploitasi dan tidak menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking),” ujar Andreas.
Desakan untuk mengusut tuntas penembakan 5 pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia terus mencuat.
Desakan juga sempat disuarakan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
“Kami berharap insiden ini diusut tuntas, mohon kepada Malaysia untuk mengusut, agar tidak terjadi lagi tragedi itu,” ujar Cak Imin, di TMII, Jakarta Timur, Rabu (29/1/2025).
Cak Imin mengatakan, peristiwa penembakan ini menjadi pelajaran bagi Pemerintah Indonesia dan Malaysia untuk mengambil tindakan terkait perkuatan hukum legal dan ilegal.
“(Solusi) kedua duduk bersama, mengatasi yang legal maupun ilegal,” tutur dia.
Kedua negara menurut dia harus meningkatkan kerja sama dalam proses penyaluran pekerja migran yang legal.
“Ini menjadi pelajaran penting untuk terus meningkatkan kerja sama, melegalkan pola hubungan interaktif penegak kerja dan seluruh proses-proses yang terkait, baik yang legal maupun ilegal,” ujar dia.
(Tribunnews.com/Milani/Rizki Sandi) (Kompas.com)
-
/data/photo/2024/06/12/66697b41c6a18.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komnas HAM Desak Pemerintah Lindungi 5 WNI Korban Penembakan Polisi Malaysia Megapolitan 2 Februari 2025
Komnas HAM Desak Pemerintah Lindungi 5 WNI Korban Penembakan Polisi Malaysia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM
) mendesak pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada lima warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penembakan oleh polisi Malaysia pada 24 Januari 2025 di perairan Selangor.
“Komnas HAM akan melakukan langkah-langkah untuk mendorong agar pemerintah Indonesia melakukan upaya perlindungan bagi lima orang PMI yang menjadi korban dalam kasus penembakan yang terjadi di Malaysia ini,” ungkap Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan persnya, Sabtu (1/2/2025).
Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah Indonesia untuk memastikan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap para
pekerja migran
lainnya.
“Hal ini sebagaimana dijamin dalam Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh
Pekerja Migran
dan Anggota Keluarganya yang sudah diratifikasi pemerintah Indonesia sejak 2012,” tambahnya.
Komnas HAM berencana membawa kasus ini ke Forum Komnas HAM di Asia Tenggara (South East Asia National Human Rights Institutions Forum – SEANF), di mana Komnas HAM saat ini menjabat sebagai ketua untuk periode 2024-2025.
SEANF terdiri dari Komnas HAM dari negara-negara seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Timor Leste, dan Myanmar, yang merupakan forum kerja sama untuk memperkuat peran Komnas HAM di masing-masing negara.
“Komnas HAM membuka kemungkinan untuk melakukan koordinasi dengan SUHAKAM (Komnas HAM Malaysia) baik secara bilateral maupun melalui SEANF, sesuai yurisdiksi dan kewenangan masing-masing,” ungkap Atnike.
Ia juga menegaskan, Komnas HAM juga akan mendorong SUHAKAM untuk melakukan investigasi atas peristiwa penembakan tersebut secara independen dan transparan serta mendorong proses penegakan hukum yang berperspektif HAM.
Sebagai informasi, insiden penembakan WNI ini bermula ketika kepolisian Malaysia, melalui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), menemukan sebuah kapal yang diduga mengangkut pekerja migran Indonesia.
Pada hari Jumat (25/1/2025), APMM menembaki kapal tersebut setelah diduga mendapat perlawanan.
Namun, dugaan perlawanan ini dibantah oleh para korban yang telah bersaksi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Akibat penembakan ini, satu WNI tewas, sementara tiga lainnya mengalami luka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Susno Duadji: Kalau Penegak Hukum Tidak Tangkap Pelaku Pagar Laut, Rakyat Hilang Kepercayaan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji, kembali angkat bicara terkait kasus pagar laut yang menuai kontroversi.
Ia menegaskan bahwa jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak dan menangkap pelaku di balik kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa semakin luntur.
“Kalau aparat penegak hukum tidak segera menangkap pelaku kejahatan dibalik pagar laut,” ujar Susno di X @susno2g (30/1/2025).
Kasus pagar laut yang melibatkan dugaan pelanggaran hukum seperti penerbitan sertifikat laut, pemagaran wilayah perairan, pemalsuan dokumen, serta praktik suap dan korupsi, menjadi sorotan publik.
“Sertifikat laut, memagar laut, dokumen palsu, suap, korupsi dll, maka rakyat hilang kepercayaan pada pemerintah,” tandasnya.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menyelesaikan persoalan ini.
Sebelumnya, eks Ketua Komnas HAM, Prof. Hafiz Abbas, menyoroti berbagai kasus penggusuran yang terjadi di Indonesia, terutama di kawasan Pulau Rempang dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Dalam podcast Abraham Samad Speak Up, ia menilai bahwa praktik penggusuran paksa terhadap masyarakat adat oleh pemerintah adalah bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius.
Dikatakan Hafiz, Indonesia sebenarnya merupakan negara dengan wilayah yang sangat luas, baik darat maupun laut, mencapai 8,2 juta kilometer persegi dua kali lebih besar dari Uni Eropa.
Namun, ia mengkhawatirkan bahwa salah kelola tanah bisa menjadi ancaman besar bagi masa depan negara.
-

Kementerian HAM soal WNI Ditembak Mati Polisi Maritim Malaysia: Tak Manusiawi
GELORA.CO – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mengecam penembakan yang dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap pekerja migran Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
“Mengecam tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) terhadap pekerja migran Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Munafrizal Manan, dalam siaran persnya dikutip Rabu (29/1).
Penembakan yang terjadi pada Jumat (24/1) menyebabkan satu pekerja migran Indonesia tewas, 1 orang lainnya kritis dan 3 lainnya mengalami luka-luka. Tindakan ini dinilai tidak menghormati prinsip hak asasi manusia.
“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” ujarnya.
Kementerian HAM RI mendorong Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia (SUHAKAM) untuk secara proaktif, profesional, dan independen melakukan pemantauan atas tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh petugas APPM terhadap pekerja migran Indonesia.
Lebih lanjut, Munafrizal mengatakan pihaknya mendorong Komnas HAM RI secara proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan lembaga SUHAKAM mengenai kasus tersebut. Sebab, lanjut dia, Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) di bidang hak asasi manusia.
“Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh pekerja migran Indonesia tersebut dalam Forum Institusi Hak Asasi Manusia Nasional se-Asia Tenggara (the South East Asia National Human Rights Institution Forum/SEANF) di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya,” sambungnya.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap PMI yang tewas berasal dari Riau. Kementerian memastikan KBRI Kuala Lumpur akan melakukan seluruh prosedur pemulasaran jenazah, sampai memfasilitasi pemulangan ke daerah asal.
“KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM (polisi Malaysia) bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses autopsi,” kata keterangan pers Kemlu, Senin (27/1).
Mereka menambahkan, untuk korban luka pihak KBRI Kuala Lumpur sudah mendapatkan akses kekonsuleran. Rencananya empat orang itu akan ditemui pada Rabu mendatang.
“Sedangkan untuk 4 WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil,” kata Kemlu RI.
Unprocedural
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengatakan lima orang WNI itu adalah pekerja migran yang berangkat melalui jalur ilegal. Ia belum mengetahui lima WNI itu apakah baru akan memasuki Malaysia atau ingin keluar dari Malaysia.
“Di mana saat itu patroli APMM tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki oleh 5 orang WNI Pekerjaan Migran Indonesia unprocedural,” kata Christina di Kantor P2MI, Jakarta, Minggu (26/1).
“Untuk ke mananya belum tahu pasti, ini baru dugaan tapi mereka ditemukan di Perairan Tanjung Rhu. Jadi bisa jadi mereka sedang, karena kita informasinya belum semuanya terkumpul maksimal. Bisa jadi mereka meninggalkan Malaysia atau menuju Malaysia,” lanjutnya.
-

Razman Arif Nasution Tidak Percaya Lolly Dipindahkan di Tempat Eksklusif
Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keselamatan dan kondisi mental Laura Meizani atau Lolly, putri Nikita Mirzani. Ia juga menduga Lolly tidak dipindahkan di tempat ekslusif, seperti yang disebut-sebut pihak Nikita Mirzani.
Kekhawatiran Razman tersebut muncul akibat Lolly kabur dan meminta bantuan kepadanya beberapa waktu lalu. Lolly menceritakan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya saat berada di rumah aman.
“Posisi Lolly yang mengaku telah mengalami perlakuan buruk oleh ibunya, sementara dia tidak didampingi oleh Fahmi dalam pemeriksaan dan tidak pernah dijenguk, membuat saya semakin yakin bahwa Lolly tidak diperlakukan dengan baik,” kata Razman dalam konferensi pers virtual belum lama ini.
Razman juga menilai ada kejanggalan dalam perlakuan terhadap Lolly. Menurutnya, Nikita Mirzani tidak hadir untuk menjemput Lolly ketika dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur ke tempat lainnya.
Namun, Razman Arif Nasution menduga Lolly hanya dijemput oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dan oleh seseorang yang disapa Bude.
“Saya akan menelusuri keberadaan Bude (bude Lolly). Saya juga akan melaporkan ini ke berbagai instansi terkait di luar Komnas HAM, termasuk ke DPR RI dan Kementerian PPPA. Saya akan mendatangi mereka,” kata Razman.
Untuk itu, Razman merasa bertanggung jawab secara moral untuk membantu Lolly setelah perempuan tersebut mencari perlindungannya.
Selain itu, ia mengaku tidak mempercayai penjelasan pihak Nikita Mirzani yang menyatakan bahwa Lolly berada di tempat yang aman dan nyaman.
“Ini adalah kewajiban moral saya, kewajiban kemanusiaan saya. Lolly datang kepada saya dan meminta perlindungan. Saya tidak ingin besok-besok, apabila Lolly merasa tidak nyaman, saya akan disalahkan karena membiarkan dia menderita,” ungkap Razman Arif Nasution yang menduga Lolly dipindahkan bukan di tempat eksklusif.
-

Komnas HAM Bakal Gali Keterangan Kemlu dan KP2MI Soal Dugaan 5 PMI Ditembak Aparat Malaysia – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komnas HAM RI menyatakan melakukan pemantauan kasus dugaan penembakan terhadap lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Koordinator Subkomisi Pemantauan (Komisioner) Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing mengatakan pihaknya akan meminta keterangan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terkait kasus tersebut.
“Komnas HAM melakukan pemantauan kasus penembakan PMI di Malaysia. (Komnas HAM) akan meminta keterangan dan berkoordinasi dengan Dirjen Perlindungan WNI dan Kementerian P2MI atas peristiwa penembakan itu,” kata Uli saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (28/1/2025).
“Komnas HAM (mendorong) adanya penyelidikan secara independen dan imparsial atas peristiwa tersebut,” tegas dia.
Wakil Menteri P2MI Mengecam
Diberitakan sebelumnya Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menyatakan Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas maritim Malaysia terhadap lima orang Pekerja Migran yang telah menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.
Ia juga mendesak pemerintah Malaysia melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini dan juga mengambil tindakan tegas terhadap aparat patroli atau petugas patroli bilamana terbukti melakukan tindakan penggunaan kekuatan berlebihan.
Selain itu, ia mengatakan pihaknya akan mendorong adanya pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah-langkah pencegahan agar insiden semacam ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Hal itu, lanjut dia, termasuk juga bagaimana cara-cara penanganan Pekerja Migran Indonesia agar bisa dilakukan secara manusiawi terlepas dari status mereka yang ilegal.
Ia menyampaikan hal itu saat jumpa pers di Kantor Kementrian P2MI, Jakarta Selatan pada Minggu (26/1/2025).
“Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh otoritas maritim Malaysia terhadap lima orang Pekerja Migran yang telah menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka,” kata Christina.
Kejadian itu dilaporkan terjadi pada Jumat 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari di Perairan Tanjung Rhu, Selangor Malaysia.
Dilaporkan, Petugas Patroli Maritim Malaysia mendapati kapal yang berisi 5 pekerja migran Indonesia.
Petugas Patroli Maritim Malaysia kemudian diduga menembaki kapal yang membawa 5 pekerja migran Indonesia.
Akibat penembakan tersebut 1 WNI dilaporkan tewas, 1 kritis, dan 3 lainnya luka-luka.
Selain itu, mereka yang terluka dilaporkan dirawat di rumah sakit wilayah Selangor Malaysia.
Menlu Dorong Investigasi
Diberitakan juga sebelumnya Menteri Luar Negeri Sugiono menyesalkan jatuhnya korban jiwa WNI dalam insiden penembakan yang dilakukan APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia).
Sugiono juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya satu orang WNI dan juga kepada para korban lainnya yang mengalami luka dalam insiden penembakan tersebut.
Selain itu, Sugiono juga mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut.
“Mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force,” dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (27/1/2025).
Menteri Luar Negeri RI Sugiono (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Juga diberitakan, Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha menerima informasi korban tewas dalam insiden itu merupakan warga Provinsi Riau berinisial B.
Pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari Polis Diraja Malaysia (PDRM).
Ia mengatakan saat ini jenazah B tengah diautopsi otoritas Malaysia.
Jenazah B, kata dia, akan direpatriasi ke tanah air setelah autopsi selesai.
“Perkembangan pada tanggal 27 Januari 2025, KBRI Kuala Lumpur telah mendapat informasi dari PDRM bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B, asal Provinsi Riau, dapat dipulangkan setelah selesai menjalani proses otopsi,” kata Judha kepada wartawan Senin (27/1/2025).
Judha mengatakan KBRI Kuala Lumpur akan mengurus semua prosedur pemulasaran jenazah B dan juga memfasilitasi repatriasi jenazah ke daerah asalnya.
Sementara itu, kata dia, empat WNI yang menjadi korban luka-luka telah mendapat perawatan di rumah sakit.
KBRI Kuala Lumpur, kata dia, juga sudah mendapat informasi kekonsuleran yang sebelumnya diajukan untuk menemui para korban luka-luka.
Pertemuan dijadwalkan pada Rabu (29/1/2025) besok.
“Sedangkan untuk empat WNI luka, KBRI mendapatkan informasi bahwa mereka telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan saat ini kondisi mereka stabil,” kata dia.
DPR Akan Bentuk Tim
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya melalui Komisi terkait bakal membentuk tim untuk penanganan insiden tersebut.
Dasco mengatakan pembentukan tim ditujukan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
“DPR-RI melalui komisi terkait akan membentuk tim untuk memantau penanganan insiden berdarah tersebut, sehingga penanganan kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan transparan,” kata Dasco dalam keterangannya pada Senin (27/1/2025).
Dasco menegaskan DPR juga akan meminta kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk membentuk tim investigasi.
Menurutnya tim itu perlu dibentuk agar pengungkapan kasusnya bisa dilakukan secara transparan.
“Kami mendorong Kementerian P2MI untuk, membentuk tim investigasi untuk mengungkap insiden berdarah tersebut secara transparan,” ungkap dia.
Dasco juga meminta Kementerian P2MI melakukan pendampingan hukum terhadap seluruh PMI yang menjadi korban.
Ia juga meminta Kementerian P2MI menjamin keselamatan para korban untuk kembali ke Tanah Air termasuk juga korban yang meninggal dunia.
“Melakukan pendampingan hukum terhadap korban penembakan. Mengatur pemulangan jenazah korban penembakan untuk dimakamkan di kampung halamannya,” kata dia.
Dasco juga mengecam tindakan penembakan tersebut.
Ia menduga telah terjadi aksi penggunaan kekuasaan yang berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia.
“Kami menyayangkan dan mengecam tindakan berlebihan (excessive use of force) yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), otoritas maritim Malaysia, yang telah menewaskan 1 orang WNI tersebut,” kata Dasco.
Iq mengatakan DPR RI dalam waktu dekat akan segera memanggil Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk mengonfirmasi insiden berdarah tersebut.
DPR RI, kata dia, juga akan meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia.
“Kami mendorong Kemenlu RI dan Kementerian P2MI untuk menempuh langkah-langkah diplomatik guna mengungkap insiden tersebut secara tuntas dan transparan,” kata Dasco.
-

Legislator Demokrat Respons Wacana Amnesti dan Abolisi untuk KKB Papua – Halaman all
Legislator Demokrat Respons Wacana Amnesti dan Abolisi untuk KKB Papua
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Demokrat Raja Faisal Manganju Sitorus, merespons wacana pemberian amnesti dan abolisi kepada pihak-pihak yang terlibat konflik bersenjata di Papua.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama dan menimbulkan banyak korban jiwa serta trauma bagi masyarakat Papua.
Dia pun mendukung langkah tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan konflik Papua secara damai, berlandaskan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Pemberian amnesti dan abolisi kepada pihak-pihak yang terlibat konflik bersenjata di Papua merupakan langkah strategis untuk menciptakan perdamaian. Namun, kebijakan ini harus dilaksanakan secara hati-hati dengan mempertimbangkan masukan dari semua pihak, termasuk tokoh adat, gereja, dan masyarakat setempat,” kata Raja Faisal kepada wartawan, Senin (27/1/2025).
Legislator Demokrat ini juga menekankan pentingnya kebijakan ini dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek keadilan, terutama bagi para korban konflik.
Menurut Raja Faisal, pendekatan dialog menjadi kunci utama dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan.
“Amnesti tidak boleh mengabaikan hak-hak korban, khususnya dalam kasus pelanggaran berat HAM. Kebijakan ini harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar benar-benar menjadi solusi yang adil dan damai,” ujarnya.
Raja Faisal juga menyoroti perlunya pendekatan dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Papua, seperti tokoh adat, pemuka agama, dan organisasi masyarakat sipil.
“Kami mendorong pemerintah untuk memperkuat dialog dengan masyarakat Papua. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan sekaligus memastikan kebijakan ini sejalan dengan aspirasi lokal,” ucapnya.
Raja Faisal ini menyebut, langkah pemerintah mendata pihak-pihak yang layak mendapatkan amnesti menunjukkan komitmen serius untuk menyelesaikan konflik bersenjata di Papua.
“Kebijakan ini bisa menjadi momentum besar untuk membangun Papua yang damai, maju, dan berkeadilan. Kami di DPR siap mendukung kebijakan ini selama dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tandasnya.
Diberitakan, Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sedang mempertimbangkan memberikan amnesti kepada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata di Papua.
Yusril mengatakan, saat ini, Kementerian Hukum sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti.
“Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM.”
“Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua,” kata Yusril dalam pertemuan dengan delegasi pemerintah Kerajaan Inggris melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).
Yusril mengatakan, pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Ia menyebutkan, salah satu pihak yang sudah menawarkan bantuan untuk menyelesaikan konflik Papua adalah Juha Christensen, aktivis perdamaian asal Finlandia yang pernah terlibat dalam proses perdamaian di Aceh.
Aturan Pemberian Amnesti dan Abolisi
Selama ini bermacam cara dan upaya telah dilakukan berbagai pihak untuk menghentikan konflik antara aparat pemerintah dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Namun demikian, korban luka maupun tewas masih saja berjatuhan dari kedua pihak bahkan juga masyarakat sipil.
Belum lagi dampak psikologis yang ditimbulkan konflik tersebut terhadap masyarakat yang ada di Papua.
Situasi itu pun menjadi perbincangan baik di tingkat nasional maupun internasional.
Terkini pemerintah pusat menyatakan tengah mempertimbangkan untuk memberikan amnesti dan abolisi bagi orang-orang yang terlibat dalam kelompok bersenjata di Papua.
Amnesti merujuk pada tindakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada individu atau sekelompok individu yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Sedangkan abolisi merujuk pada penghapusan proses hukum oleh kepala negara terhadap terpidana perorangan yang sedang berjalan.
Aturan mengenai pemberian amnesti dan abolisi juga termuat dalam pasal 14 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi “Presiden memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan
Dewan Perwakilan Rakyat”.Paling baru, pemerintah disebut-sebut tengah mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti.
Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menyatakan pada dasarnya, Presiden RI Prabowo Subianto sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM.
Kata Yusril saat ini Kementerian Hukum sedang mendata siapa saja yang bisa diberikan amnesti.
Hal itu disampaikan Yusril saat membahas soal kebijakan pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo terhadap konflik di Papua saat melakukan pertemuan dengan delegasi Kerjaaan Inggris di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta pada Senin (20/1/2025).
“Pada dasarnya, Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua dan menyelesaikan masalah di sana secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM,” ungkap Yusril dalam Siaran Pers tertanggal 21 Januari 2025.
“Saya pikir ini akan menjadi harapan baru bagi kami untuk menemukan solusi bagi Papua,” lanjut dia.
Lalu bagaimana respons berbagai pihak yang selama ini juga terlibat dan menaruh perhatian pada penyelesaian konflik di Papua?
Komnas HAM Perlu Informasi Lebih Banyak
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro menyatakan agenda pemerintah terkait pemberian amnesti perlu didukung sebagai sebuah strategi untuk resolusi konflik dan mendorong perdamaian di Papua melalui pendekatan non kekerasan.
Ia mencatat amnesti adalah kebijakan politik hukum yang umum digunakan oleh negara-negara yang ingin menyelesaikan konflik, seperti salah satu yang terkenal adalah pemberian “blanket amnesty” di Afrika Selatan.
Atnike juga mencatat, Indonesia pernah menggunakan kebijakan amnesti dan abolisi dalam penyelesaian konflik di Aceh.
Sedangkan dalam konteks Papua, ia memandang rencana pemberian Amnesti tersebut tentu bertujuan untuk menyelesaikan konflik di Papua.
“Komnas HAM perlu mendapatkan informasi lebih mengenai rencana ini, seperti bagaimana model amnesti yang diberikan, siapa yang menjadi sasaran amnesti, dan sejauh mana rencana amnesti ini telah didialogkan dengan berbagai kelompok di Papua,” kata Atnike saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Sabtu (25/1/2025).
Ia juga berpandangan idealnya pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan juga dialog mengenai rencana tersebut kepada berbagai kelompok dan tokoh di Papua, baik kelompok adat, gereja, pemerintah daerah, dan juga kelompok bersenjata.
Hal tersebut menurutnya perlu dilakukan agar tawaran kebijakan amnesti nantinya dapat berjalan efektif.
“Selain itu, amnesti tidak dapat diperlakukan sebagai panacea (obat dari dari segala penyakit) bagi persoalan konflik di Papua,” kata Atnike.
“Pemerintah tetap perlu menyelesaikan persoalan-persoalan sosial, ekonomi, dan politik di Papua, dan memulihkan masyarakat yang selama ini menjadi korban kekerasan dan pelanggaran HAM,” ungkap dia.
Mabes TNI Memandang Perlu Kajian Komprehensif
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto, memandang rencana pemberian amnesti dan abolisi tersebut perlu melalui kajian yang komprehensif sebelum diterapkan.
Bahkan, ia menyebut kajian komprehensif tersebut sebuah keharusan.
“Langkah pemberian amnesti ini tentunya harus melalui kajian yang sangat komprehensif,” kata Hariyanto dilansir dari Kompas.com pada Kamis (23/1/2025).
Dia menjelaskan pemberian amnesti juga tidak akan mengurangi tugas pokok TNI antara lain menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah, dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Ia meyakini setiap keputusan yang diambil pemerintah dilakukan untuk mengedepankan kepentingan nasional.
Dia juga meyakini, langkah itu dilakukan untuk memastikan perdamaian di Papua dapat tercapai tanpa mengorbankan keamanan dan kedaulatan negara.
“Pada prinsipnya, Mabes TNI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan upaya menyelesaikan konflik di Papua secara damai,” kata Hariyanto.
DPR Tekankan Mekanisme dan Kajian
Diberitakan sebelummya, Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani juga telah menyampaikan tanggapannya terkait wacana itu.
Menurut Puan kebijakan itu harus melalui kajian yang matang.
“Pemberian amnesti itu ada mekanismenya, dan pastinya sebelum dilakukan hal tersebut ada kajiannya,” kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (24/1/2025).
“Dan memang ada diskresi yang bisa dilakukan presiden,” tambah Puan.
Dia juga meyakini pemerintah telah mempertimbangkan dengan matang dan akan menempuh mekanisme yang ada serta melakukan kajian mendalam terkait langkah tersebut.
“Namun saya meyakini hal itu pasti sudah dipikirkan dengan matang sesuai dengan kajian dan mekanisme yang ada,” kata Puan.
NGO Bicara Prinsip Soal Pelanggaran HAM Berat
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid memandang amnesti dan abolisi idealnya diberikan untuk pelanggaran hukum yang tidak tergolong sebagai pelanggaran berat HAM dalam konteks Papua.
Amnesty, kata Usman, berprinsip pelanggaran berat HAM tidak boleh termasuk dalam cakupan kejahatan yang diberikan amnesti atau abolisi.
Ia menyatakan prinsip itu sejalan dengan standar HAM internasional yang menegaskan pelaku pelanggaran berat HAM harus dimintai pertanggungjawaban di pengadilan.
Menurut dia, hal itu penting untuk mencegah terjadinya impunitas.
“Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa pelaku pelanggaran berat HAM di Papua dan di daerah-daerah lain harus tetap diproses melalui mekanisme hukum yang adil dan transparan, yaitu Pengadilan HAM,” kata Usman saat dihubungi Tribunnews.com pada Sabtu (25/1/2025).
Ia memandang kebijakan abolisi dan amnesti dapat menjadi langkah awal yang penting untuk memulai langkah mengakhiri kekerasan dan konflik bersenjata di Papua.
Namun untuk memulainya, kata Usman, Pemerintah harus melakukan dialog dengan semua pihak, dari tokoh-tokoh adat, tokoh-tokoh perempuan, tokoh-tokoh gereja, perwakilan masyarakat maupun kelompok pro-kemerdekan Papua.
Selain itu, menurutnya amnesti dan abolisi harus menjadi bagian dari kebijakan yang lebih besar, yaitu untuk mengakhiri konflik bersenjata dan membangun perdamaian.
Usman juga mengingatkan pengakuan dan penghormatan negara atas hak-hak masyarakat adat, pembangunan yang berkeadilan, dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua tetap mutlak diperlukan.
“Pemerintah harus memastikan bahwa Orang Asli Papua mendapat manfaat yang nyata dari pembangunan di Papua, yang tidak hanya berupa infrastruktur tapi juga perlindungan kebebasan sipil dan politik serta pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya termasuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan,” tegas Usman.
“Siapapun yang ingin mengupayakan perdamaian di Papua patut disambut baik selama yang bersangkutan merupakan pihak yang imparsial atau tidak berpihak serta diterima oleh seluruh pihak yang terlibat dalam permusuhan dan konflik bersenjata, terutama perwakilan negara Indonesia dan kelompok pro-kemerdekaan Papua,” lanjut dia.
(*/umam/tribunnews)
-

Independensi Dewan Pakar Tutup Celah Calon Titipan
Jakarta –
Hoegeng Awards 2025 melibatkan Dewan Pakar dari unsur eksternal Polri untuk memastikan penilaian dilakukan secara objektif dan independen. Proses seleksi yang ketat oleh tim panitia dan Dewan Pakar menutup peluang adanya titipan kandidat penerima penghargaan.
Penegasan mengenai independensi Dewan Pakar Hoegeng Awards disampaikan oleh Mas Achmad Santosa atau yang akrab disapa Mas Ota. Dia merupakan Dewan Pakar Hoegeng Awards 2024 dan akan kembali menjadi Dewan Pakar Hoegeng Awards 2025.
Mas Ota menjelaskan para Dewan Pakar yang terlibat di Hoegeng Awards mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Dia menjamin Dewan Pakar bersikap independen dalam menentukan pilihan.
“Semua disclose kalau misalnya ada konflik kepentingan, tapi saya yakin tidak ada konflik kepentingan. Dan saya jamin bahwa diskusi yang terjadi menunjukkan independensi kita sangat kuat,” kata Mas Ota saat rapat Dewan Pakar Hoegeng Awards pada 2024 lalu.
Mas Ota mengatakan Dewan Pakar memilih tiga besar kandidat dari daftar pendek sepuluh kandidat di lima kategori Hoegeng Awards 2024. Diskusi berlangsung relatif lama dan dinamis.
“Di situlah kami diskusi cukup dalam, panjang lebar dan itu biasanya kami membutuhkan informasi lanjutan, data-data tambahan. Nah itu yang kemudian panitia memberikan back-up data tambahan tersebut,” ujar Mas Ota.
“Yang kedua ini penting, untuk meningkatkan atau memulihkan kepercayaan kepada masyarakat terhadap institusi kepolisian sehingga kalau menurut pendapat saya kejaksaan atau hakim perlu menyelenggarakan acara seperti itu sehingga betul-betul masyarakat akan tahu. Ternyata dalam hiruk pikuk pemberitaan tentang misalnya oknum-oknum dari aparat penegak hukum ternyata ada juga yang hal bisa diteladani, ada yang bisa menimbulkan inspirasi atas kebaikan-kebaikan tersebut,” kata Mas Ota.
Pernyataan serupa disampaikan Habiburokhman dalam malam puncak Hoegeng Awards 2024 yang berlangsung di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024). Habiburokhman menyebut rapat Dewan Pakar Hoegeng Awards sangat berbeda dengan rapat di DPR.
Habiburokhman menyebut Hoegeng Awards sangat bermanfaat dan didukung sistem yang bagus. Dia menyebut mekanisme di Dewan Pakar Hoegeng Awards 2024 sudah sangat baik dan menutup celah titipan pemenang.
“Saya pikir, betapa manfaatnya Hoegeng Awards ini, Pak. Karena memang sistemnya sudah bagus sekali. Ini tahun ketiga, mekanisme kerja dewan pakarnya itu luar biasa, Pak, sulit sekali dan akhirnya tidak mungkin juga kita bawa titipan atau kepentingan pihak-pihak tertentu di dewan pakar sehingga hasilnya tentulah benar-benar orang, sosok yang layak mendapatkan Hoegeng Awards ini,” katanya.
Hoegeng Awards 2025
Hoegeng Awards kembali hadir di tahun ini dan akan memberikan penghargaan kepada lima kategori polisi teladan yakni ‘Polisi Berdedikasi’, ‘Polisi Inovatif’ dan ‘Polisi Berintegritas’, ‘Polisi Pelindung Perempuan dan Anak’ serta ‘Polisi Tapal Batas dan Pedalaman’. Kelima penerima penghargaan akan diseleksi oleh para Dewan Pakar Hoegeng Awards berdasarkan usulan publik yang masuk.
Kelima Dewan Pakar Hoegeng Awards 2025 yaitu Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, Anggota Kompolnas Gufron Mabruri, Mantan Plt Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa, Anggota Komnas HAM Putu Elvina, dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Kick off penjaringan kandidat penerima Hoegeng Awards 2025 dimulai pada Kamis (23/1) lalu melalui pengusulan via formulir digital. Pembaca detikcom bisa mengusulkan nama polisi yang dinilai patut jadi teladan melalui tautan ini.
Setelah proses penjaringan selesai, penerima penghargaan Hoegeng Awards 2025 akan diumumkan di acara penganugerahan pada Juli 2025.
detikcom mengajak Anda pembaca setia dan seluruh masyarakat Indonesia untuk berkontribusi mengawal perbaikan Polri lewat partisipasi di Hoegeng Awards 2025. Usulan polisi teladan dari Anda para pembaca diharapkan menjadi bahan bakar penyemangat personel Polri untuk berbenah diri.
Ayo usulkan polisi teladan di wilayahmu untuk Hoegeng Awards 2025. Usulkan di sini!
(knv/hri)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
/data/photo/2024/12/21/67660e2b6dfb2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)