NGO: Komnas HAM

  • Anggota DPR Anggap Kasus Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 April 2025

    Anggota DPR Anggap Kasus Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat Nasional 23 April 2025

    Anggota DPR Anggap Kasus Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi XIII DPR
    Sugiat Santoso
    mengatakan, kasus eksploitasi mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) termasuk ke dalam pelanggaran HAM berat.
    Menurut dia, pengakuan para korban sudah dikuatkan oleh investigasi dari
    Komnas HAM
    .
    Hal tersebut disampaikan Sugiat usai menggelar rapat dengan
    pemain sirkus OCI
    dan Komisi XIII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025).
    “Kalau dari temuan, saya pikir tadi sudah dijelaskan oleh kuasa hukum dan para korban dan dikuatkan oleh temuan investigasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan, ini pelanggaran berat,” ujar Sugiat.
    “Ada beberapa pasal bahkan UUD 1945 dan beberapa pasal di ketentuan hukum kita bahkan hukum internasional, ini pelanggaran berat,” sambung dia.
    Sugiat menyesalkan tindakan eksploitasi yang bahkan dilakukan sejak korban masih berusia 2 tahun.
    Dia menyebut, penjualan yang dilakukan orangtua korban bisa menjadi pintu masuk menuju ranah pidana.
    “Bahwa mereka ternyata dari umur 5 tahun, 2 tahun, 3 tahun, bahkan ada yang 8 tahun itu sudah diperjualbelikan. Si OCI yang membeli, Oriental Circus Indonesia yang membeli. Penjualnya adalah orangtuanya. Saya pikir itu bisa pintu masuk ke tindak pidananya,” ujar Sugiat.
    Untuk itu, Sugiat mendorong agar kasus tersebut diusut kembali oleh Mabes Polri.
    Sugiat mengeklaim, akan mengawal ketat kasus
    eksploitasi pemain sirkus

    Taman Safari Indonesia
    ini.
    “Komisi XIII ingin mengawal kasus ini terkait dengan tindak kejahatannya. Bahwa Mabes Polri membuka kembali kasus ini dan menghukum pelaku kejahatan ini,” imbuh dia.
    Sebelumnya, sejumlah perempuan mantan pemain sirkus OCI menguak kisah kelam selama puluhan tahun menjadi pemain sirkus yang beratraksi di berbagai tempat, termasuk di Taman Safari Indonesia.
    Cerita memilukan ini diungkap para perempuan tersebut di hadapan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Selasa (15/4/2025), saat mengadukan pengalaman pahit yang mereka alami selama bertahun-tahun, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perlakuan tidak manusiawi.
    Butet, salah satu pemain sirkus, bercerita bahwa ia sering mendapatkan perlakuan kasar selama berlatih dan menjadi pemain sirkus.
    “Kalau main saat
    show
    tidak bagus, saya dipukuli. Pernah dirantai pakai rantai gajah di kaki, bahkan untuk buang air saja saya kesulitan,” kata Butet, di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa.
    Bahkan, ketika sedang mengandung, Butet juga tetap dipaksa tampil dan dipisahkan dari anaknya.
    “Saat hamil pun saya dipaksa tetap tampil. Setelah melahirkan, saya dipisahkan dari anak saya, saya tidak bisa menyusui. Saya juga pernah dijejali kotoran gajah hanya karena ketahuan mengambil daging empal,” ungkap Butet, sambil menahan tangis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Legislator Usul Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Eksploitasi Eks Pemain OCI

    Legislator Usul Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Eksploitasi Eks Pemain OCI

    Jakarta

    Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKS Sohibul Iman mengusulkan agar dibentuknya tim pencari fakta untuk mengusut kasus dugaan eksploitasi eks pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Sohibul menilai kasus tersebut perlu ditelusuri lebih dalam.

    “Mungkin langkah pertama saya sepakat membentuk tim pencari fakta,” kata Sohibul saat rapat Komisi XIII DPR bersama para eks pemain OCI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

    Sohibul menilai pernyataan pihak OCI saat rapat bersama Komisi III DPR beberapa waktu lalu bertolak belakang dengan pernyataan para korban. Sohibul mengatakan tim pencari fakta itu dibentuk untuk mendalami dugaan kasus tersebut.

    “Jawaban yang berlawanan bertolak belakang dengan yang dijelaskan para korban, tentu ini harus dicari fakta yang sesungguhnya seperti apa dan itu hanya bisa kalau kita memiliki tim pencari fakta yang independen untuk melihat hal tersebut,” jelasnya.

    Selain itu, Sohibul mendorong untuk ikut mengawasi rekomendasi Komnas HAM. Salah satunya, pengawasan terhadap pemulihan hak korban.

    “Ini juga menurut saya penting sekali tadi Ibu Komnas HAM sudah menyampaikan, misalnya ada laporan dari Dinas Sosial Bogor terkait dengan masalah pemberian pendidikan lewat paket A atau paket B dan sebagainya. Saya kira ini tidak bisa hanya mendapatkan laporan saja tetapi harus ada tim yang betul-betul mengawasi apakah benar itu terlaksana,” tuturnya.

    “Jadi menurut Pak Jansen ya, apapun yang terjadi beliau tetap mengutamakan penyelesaian kekeluargaan karena mereka seperti adik-adiknya itu, itu kan (yang) angkat dulu almarhum bapaknya, Pak Hadi,” kata kuasa hukum OCI Ricardo Kumontas kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (21/4).

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Amnesty International Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri, Usut Dugaan Pelanggaran HAM Sirkus OCI – Halaman all

    Amnesty International Desak Komisi III DPR Panggil Kapolri, Usut Dugaan Pelanggaran HAM Sirkus OCI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Amnesty International Indonesia mendesak Komisi III DPR untuk memanggil Kapolri usut dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

    Diketahui sejumlah mantan pemain OCI mengadu ke Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025) kemarin.

    “Audiensi dengan Komisi III DPR RI adalah momen penting dalam upaya para korban mencari keadilan atas dugaan pelanggaran HAM berat yang mereka alami di masa lalu,” kata Usman Hamid, Selasa (22/4/2025).

    Oleh karena itu Komisi III, kata Usman Hamid harus menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan memanggil Polri. 

    Hal itu dinilainya penting agar Komisi III dapat menanyakan langsung kepada Polri terkait alasan mereka melakukan SP3 terhadap kasus tersebut di masa lalu. 

    “Komisi III harus meminta Kapolri untuk membuka kembali penyidikan terhadap kasus ini agar kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi korban tidak terulang,” imbuhnya.

    Komisi III dikatakan Usman Hamid perlu membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami oleh eks pemain sirkus OCI ini. 

    “Tim pencari fakta ini penting untuk mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban. Di saat yang sama Polri dan Komnas HAM juga harus tetap melaksanakan tugas mereka menginvestigasi kasus ini secara terpisah,” jelasnya.

    Sebelumnya sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) mengadu ke Komisi III DPR RI.

    Mereka mengungkapkan pengalaman mendapatkan kekerasan fisik dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami puluhan tahun lalu selama bekerja di lingkungan sirkus.

    Salah satu mantan pemain, Yuli, mengaku bahwa dirinya dan sejumlah rekannya terpaksa melarikan diri dari OCI karena merasa terancam

    “Kita nih semua, kabur dari circus itu. Jadi kita memang sebisa mungkin bersembunyi dari mereka. Agar enggak ketangkep,” kata Yuli dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).

    Yuli menuturkan, ia sempat mencoba melarikan diri pada tahun 1986. Namun, usahanya gagal dan berujung pada tindakan kekerasan yang diterimanya.

    “Soalnya saya pernah kabur tahun 86, saya ditangkap, dipukuli. Kakak saya pun gitu, kabur, ditangkap, dipukuli,” ujarnya.

    Menurutnya, tindakan kekerasan itu dilakukan oleh pihak Oriental Circus Indonesia. “Pihak Circus (yang melakukan pemukulan). Itu yang melakukan Pak Frans Manansang,” ungkapnya.

    Kepada Komisi III DPR, Yuli meminta keadilan atas perlakuan yang ia dan rekan-rekannya terima.

    “Ya kita bagaimana baiknya lah. Kita pengennya mereka diadili apa bagaimana. Soalnya kan kalau saya tidak menerima yang seperti Vivi sampai disetrum, seperti Butet dikasih kotoran gajah mulutnya,” ucapnya.
     

     

  • TSI: Laporan Penyiksaan Pemain Sirkus Pernah Ada pada 1997

    TSI: Laporan Penyiksaan Pemain Sirkus Pernah Ada pada 1997

    Jakarta, Beritasatu.com – Laporan mengenai dugaan penyiksaan dan penganiayaan anak-anak pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) di lingkungan Taman Safari Indonesia ternyata pernah ada pada tahun 1997. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, tidak ditemukan adanya penyiksaan dan penganiayaan oleh pihak OCI.

    “Pada tahun 1997 memang ada pelaporan dari Komnas HAM terkait dengan dugaan pelanggaran hak anak-anak pemain sirkus, termasuk tuduhan penganiayaan dan penyiksaan pemain sirkus di lingkungan Oriental Circus,” ujar Direktur Taman Safari Indonesia (TSI) Group Jansen Manansang, saat menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).

    RDPU ini juga dihadiri oleh para mantan pemain OCI serta perwakilan dari pihak OCI.

    Jansen Manansang menjelaskan, Komnas HAM kemudian melakukan pemeriksaan investigasi secara komprehensif dengan membentuk tim pencari fakta untuk menelusuri laporan-laporan kasus dugaan penganiayaan dan penyiksaan tersebut.

    “Penyelidikan dilakukan oleh Komnas HAM untuk mencari alat-alat bukti dan melakukan peninjauan lokasi.”

    “Prosesnya cukup lama pada waktu itu, karena tim investigasi melakukan wawancara kepada pihak pengelola dari Oriental Sirkus, dan kami juga didampingi oleh pengacara yang saat itu bernama almarhum Bapak Poltak Hutajulu, serta Bapak Hamdan (Hamdan Zoelva),” jelas Jansen.

    “Semua laporan dan saksi-saksi diperiksa secara menyeluruh, termasuk juga peninjauan lokasi sirkus yang ada di Cisarua dan di berbagai tempat lainnya,” tambahnya.

    Setelah proses investigasi yang cukup panjang, Komnas HAM kemudian menerbitkan surat hasil penyidikan atas laporan tersebut pada tanggal 1 April 1997. Dalam laporan resmi tersebut dinyatakan bahwa tidak ditemukan adanya penganiayaan dan penyiksaan terhadap pemain sirkus.

    “Dalam rekomendasi tersebut tertuang kesimpulan bahwa tidak ada penganiayaan maupun penyiksaan. Selain itu, terdapat juga rekomendasi terkait asal-usul anak kepada Komnas HAM bersama Oriental Sirkus untuk mencari tahu asal-usul anak-anak pemain sirkus dan melakukan upaya pencarian orang tua mereka di beberapa lokasi,” tutur Jansen.

    Untuk meyakinkan implementasi rekomendasi Komnas HAM, pihak OCI ditegaskan untuk menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak-anak pemain sirkus dengan sistem homeschooling atau privat.

    “Awalnya, karyawan yang bertugas mengawasi pendidikan diganti dengan guru privat yang biasa berkeliling. Kemudian, ada upaya agar anak-anak tersebut dapat masuk ke sekolah formal.”

    “Jadi, rekomendasi dari Komnas HAM terkait pendidikan pemain sirkus dan juga temuan Komnas HAM tersebut telah dikomunikasikan dengan semua pihak, dan kami menganggap bahwa kami telah melakukan apa yang direkomendasikan oleh Komnas HAM,” pungkas Jansen, terkait isu dugaan penyiksaan pemain sirkus.

     

  • Polda Jabar Tunggu Laporan Mantan Pemain Sirkus Taman Safari: Masalah Ini Sudah Kedaluwarsa

    Polda Jabar Tunggu Laporan Mantan Pemain Sirkus Taman Safari: Masalah Ini Sudah Kedaluwarsa

    PIKIRAN RAKYAT – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengaku belum menerima laporan dari mantan pemain sirkus Taman Safari atau Oriental Circus Indonesia (OCI).

    “Sejauh ini kita belum menerima laporan pun dari pihak korban, jadi kita belum menangani apa-apa,” ucap Surawan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 21 April 2025.

    Surawan memastikan pihaknya tidak akan jemput bola untuk menangani kasus ini. Meskipun di media sosial ramai permintaan dari warganet mendesak agar pihak Kepolisian segera mengusut.

    “Coba nanti kita coba menghubungi para korbannya, kalau memang mau melaporkan kita terima laporannya. Tapi kan masalah ini sudah lama, sudah kedaluwarsa kan,” ucapnya.

    Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.

    Dia mengaku sepakat dengan usulan DPR agar kasus para pihak untuk bertemu dulu kan, selesaikan secara keluarga dan sesuai dengan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

    “Tadi kalau dari pimpinan menyampaikan bahwa ya silakan para pihak untuk bertemu dulu kan, selesaikan secara keluarga dan sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM. Itu sih intinya ya,” tuturnya.

    “Jadi pimpinan tadi ini menyarankan para pihak untuk bertemu kembali, melakukan rekomendasi sebagaimana rekomendasi dari Komnas HAM untuk selesaikan secara kekeluargaan. Nanti kan ada rekomendasi seperti itu kira kira,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 60 Mantan Pemain Sirkus OCI Tuntut Pembukaan Identitas Asli Mereka – Halaman all

    60 Mantan Pemain Sirkus OCI Tuntut Pembukaan Identitas Asli Mereka – Halaman all

    60 mantan pemain sirkus OCI tuntut keadilan dan pembukaan identitas asli mereka, karena para pemain sirkus OCI ini mayoritas tak tahu asal-usul mereka

    Tayang: Minggu, 20 April 2025 18:30 WIB

    Tangkap Layar Kompas Tv

    EKSPLOITASI TAMAN SAFARI – Kasus eksploitasi anak yang melibatkan OCI dan Taman Safari Indonesia kini kembali mencuat setelah lebih dari dua dekade. Foto tangkap Layar Kompas Tv dalam diskusi bersama kuasa hukum Muhammad Soleh atau Cak Soleh dan pihak Taman Safari Barata Mardikoesno pada Sabtu (19/4/2025) Kasus ini telah dilaporkan ke Komnas HAM tahun 1997, kini dilaporkan kembali. 60 mantan pemain sirkus OCI tuntut keadilan dan pembukaan identitas asli mereka, karena para pemain sirkus OCI ini mayoritas tak tahu asal-usul mereka 

    TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Sholeh, mengungkapkan bahwa kliennya telah melayangkan tuntutan kepada Taman Safari.

    Tuntutan utama tersebut adalah desakan untuk membuka identitas asli dari 60 mantan pemain sirkus yang selama ini tidak mengetahui asal usul mereka.

    “Satu, buka asal-usul 60 mantan pemain sirkus ini,” kata Sholeh dilansir Kompas.com, Minggu (20/4/2025).

    Sholeh menegaskan bahwa pembukaan identitas ini sangat penting bagi para mantan pemain sirkus OCI.

    Terlebih sejak kecil mereka hidup dengan tertutup dalam lingkungan sirkus, sehingga mereka tak mengerti darimana sebenarnya mereka berasal.

    “Ini tidak bisa tidak,” lanjutnya.

    Tuntutan Pembentukan Tim Investigasi

    Selain tuntutan pembukaan identitas, para mantan pemain sirkus OCI juga meminta pembentukan tim investigasi independen.

    Tim ini diharapkan dapat meneliti lokasi-lokasi Taman Safari di Indonesia, termasuk di Cisarua, Bogor, Prigen, Jawa Timur, dan Gianyar, Bali.

    Menurut pengakuan para pemain sirkus, terdapat bunker dan rumah di bawah tanah di Taman Safari, yang diklaim sebagai tempat tinggal mereka.

    “Rumahnya itu ada di bawah tanah tempat mereka tinggal. Di situ lah tempat penyiksaan,” tegas Sholeh, merujuk pada pengakuan korban.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • 60 Mantan Pemain Sirkus OCI Tuntut Pembukaan Identitas Asli Mereka – Halaman all

    Eks Pemain OCI Gugat Taman Safari, Kasus 60 Balita Dieksploitasi OCI 1997 Kembali Mencuat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI), Muhammad Sholeh atau Cak Soleh, telah mengajukan tuntutan terhadap tiga pemilik Taman Safari Indonesia.

    Tuntutan ini terkait dengan dugaan eksploitasi para mantan pemain sirkus.

    Tiga pemilik Taman Safari yang dituntut adalah Jansen Manansang, Frans Manansang, Tony Sumampau.

    Kasus Lama Terungkap

    Sebelum laporan ini dibuat, ternyata kasus dugaan eksploitasi yang terjadi pada tahun 1997 oleh OCI sudah diajukan dan mendapatkan respons Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

    Menurut laporan yang diterima oleh Komnas HAM pada tahun 1997, terdapat sekitar 60 anak yang dipisahkan dari orang tua mereka dan dipaksa bekerja sebagai pemain sirkus OCI

    Mereka tidak hanya tidak mendapatkan gaji, tetapi juga tidak menerima pendidikan yang layak.

    Tuntutan ini diajukan untuk menuntut pertanggungjawaban atas eksploitasi anak yang berlangsung selama bertahun-tahun.

    Cak Soleh menekankan bahwa pemilik Taman Safari seharusnya menjalankan rekomendasi Komnas HAM untuk mengembalikan anak-anak tersebut kepada orang tua mereka.

    “Lebih baik konsentrasi kepada rekomendasi Komnas HAM tahun 1997 tentang 60 anak balita ini, daripada berkutat soal OCI dan Taman Safari.”

    “Sekarang tugasnya adalah tiga orang (pemilik Taman Safari) itu menjalankan rekomendasi Komnas HAM, kembalikan anak-anak ini kepada orang tuanya, buka siapa orang tuanya.”

    “Ini yang tidak pernah dijalankan oleh pihak tiga pelaku kejahatan tadi, pemilik Taman Safari,” tegas Cak Soleh dalam diskusi program Kompas Tv, Minggu (19/4/2025).

    Pihak Taman Safari, melalui Vice President Legal Corporate Secretary Barata Mardikoesno, menyatakan bahwa OCI dan Taman Safari adalah entitas yang berbeda.

    Namun, Cak Soleh menegaskan bahwa meskipun Taman Safari dan OCI merupakan badan hukum yang berbeda, pemiliknya adalah sama, sehingga mereka harus bertanggung jawab.

    “Ibarat saya sebagai orang tua saya punya beberapa perusahaan, ada perusahaan Cak Saleh, ada Cak Saiful, ada Cak ini, tapi pemiliknya saya semua, wajar kalau dari anak perusahaan saya nuntut ke saya, wajar pemiliknya sama kok, hal itu enggak bisa dibohongi.”

    “Bahwa dia takut kalau itu diboikot oleh masyarakat, maka selesaikan rekomendasi ini sejak tahun 1997, terjadinya eksploitasi anak, jadi Pak Barata daripada berkutat soal OCI soal Taman Safari, sementara pemiliknya sama, lebih baik konsentrasi kepada rekomendasi Komnas HAM tahun 1997, 60 anak balita ini loh diambil dari mana? siapa orang tuanya? lebih baik konsentrasi di situ,” ujar Cak Soleh. 

    Untuk itu, pihaknya bersama mantan pemain sirkus OCI kembali melaporkan kasus yang menjerat tiga pimpinan Taman Safari Indonesia ini.

    Tuntutan hukum yang diajukan oleh Cak Soleh diharapkan dapat membawa keadilan bagi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • DPR Desak Investigasi Serius Dugaan Penyiksaan dan Eksploitasi Pekerja Sirkus

    DPR Desak Investigasi Serius Dugaan Penyiksaan dan Eksploitasi Pekerja Sirkus

    GELORA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti isu dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Oriental Circus Indonesia (OCI).

    OCI saat ini menjadi perhatian publik akibat perlakuan tidak manusiawi terhadap para pekerjanya baru-baru ini.

    Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kawendra Lukistian menegaskan bahwa industri hiburan dan destinasi wisata tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar manusia demi keuntungan.

    “Tidak ada artinya seni pertunjukan di destinasi wisata bila di balik gemerlap lampu dan tepuk tangan penonton terdapat pelanggaran hak asasi manusia. Kemanusiaan harus menjadi panglima, termasuk dalam industri hiburan,” tegas Kawendra, dalam keterangannya, Sabtu 19 April 2025.

    Menurut laporan yang diterima, sejumlah pekerja sirkus diduga mengalami jam kerja berlebihan tanpa kepastian upah layak, perlakuan diskriminatif, serta minimnya jaminan keselamatan kerja.

    Kisah pilu itu disampaikan sejumlah mantan pemain sirkus OCI saat mengadu ke kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa 15 April 2025. Di depan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, mereka menceritakan eksploitasi dan kekerasan yang dialami.

    Mereka mengaku dirantai, dipaksa makan kotoran gajah, dipaksa bekerja walaupun dalam kondisi hamil, dipisahkan dari anak yang baru dilahirkan, bahkan pihak sirkusi mempekerjakan anak-anak di bawah umur.

    Dugaan ini memantik keprihatinan berbagai pihak dan mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

    Kawendra pun mengimbau seluruh pengelola hiburan dan destinasi wisata di Indonesia untuk meninjau ulang sistem kerja yang diterapkan dan memastikan bahwa setiap pekerja diperlakukan secara adil dan manusiawi.

    “Kita tidak bisa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan demi sebuah tontonan. Industri ini harus bersih, transparan, dan menjunjung tinggi martabat para pelaku seninya,” ujarnya.

    Saat ini Komnas HAM tengah mengumpulkan data serta membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini. Apabila terbukti, pihak-pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

  • Komnas HAM Minta Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Diselesaikan Secara Hukum – Page 3

    Komnas HAM Minta Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI Diselesaikan Secara Hukum – Page 3

    Kemudian, pada Desember 2024, Komnas HAM menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office, bahwa permasalahan kasus OCI belum terselesaikan. Sebab, belum ada upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp3.1 miliar yang ditujukan kepada OCI.

    Lebih lanjut Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras, utamanya kepada anak-anak, tidak boleh menjurus pada penyiksaan. Apabila hal itu dilakukan maka telah terjadi pelanggaran hak anak.

    “Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada,” ujar Uli.

    Sebelumnya, para mantan pemain OCI juga mengadu ke Kementerian HAM di Jakarta, Selasa (15/4). Audiensi mereka diterima oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto.

    Mugiyanto menjelaskan bahwa berdasarkan cerita yang disampaikan para mantan pemain sirkus tersebut, terdapat banyak kemungkinan terjadinya tindak pidana.

    Menurut Mugiyanto, mereka mengalami kekerasan, termasuk soal kehilangan identitas.

    “Banyak kekerasannya, ada aspek-aspek yang penting juga, yang orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal, identitas seseorang adalah hal dasar. Mereka tidak tahu asal usul, tidak tahu orang tuanya—beberapa dari mereka. Ini harus kita buka jalan supaya mereka bisa mengidentifikasi keluarga mereka, diri mereka sebetulnya siapa,” ujarnya.

     

  • Polda Jabar Tunggu Laporan Mantan Pemain Sirkus Taman Safari: Masalah Ini Sudah Kedaluwarsa

    Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran HAM Pemain Sirkus OCI Sejak 1997, Anak-Anak Tak Tahu Identitas

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan 4 jenis pelanggaran HAM kasus anak-anak pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) sejak 1997 di Bogor, Jawa Barat.

    Komnas HAM meminta kasus dugaan pelanggaran HAM yang dialami mantan pemain OCI diselesaikan secara hukum.

    Hal ini disampaikan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta pada Jumat, 18 April 2025.

    “Komnas HAM meminta agar kasus ini diselesaikan secara hukum atas tuntutan kompensasi untuk para mantan pemain OCI,” kata Uli seperti dikutip dari Antara.

    4 Pelanggaran HAM di Lingkungan OCI

    1. Pelanggaran pada hak anak mengetahui asal-usul, identitas, hubungan kekeluargaan, dan orang tuanya.
    2. Pelanggaran terhadap hak-hak anak guna bebas dari eksploitasi yang bersifat ekonomis.
    3. Pelanggaran hak anak memperoleh pendidikan umum yang layak, yang bisa menjamin masa depannya.
    4. Pelanggaran hak-hak anak mendapatkan perlindungan keamanan dan jaminan sosial yang layak.

    Kasus Belum Selesai, Penyidikan Dihentikan

    Komnas HAM meminta asal-usul para pemain sirkus OCI segera dijernihkan karena hal ini penting bagi para korban mengetahui asal-usul, identitas, dan hubungan keluarganya.

    Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal-usul dan perbuatan tak menyenangkan atas nama FM dan VS menurut Surat Ketetapan Nomor Pol. G.Tap/140-J/VI/1999/Serse Um tanggal 22 Juni 1999.

    Komnas HAM menerima pengaduan Ari Seran Law Office bahwa permasalahan kasus OCI belum terselesaikan pada Desember 2024.

    Hal ini karena belum ada upaya memenuhi tuntutan ganti rugi Rp3.1 miliar yang ditujukan pada OCI.

    Anak-anak Kehilangan Identitas

    Komnas HAM menegaskan, pelatihan keras utamanya pada anak-anak tak boleh menjurus pada penyiksaan, jika dilakukan maka sudah terjadi pelanggaran hak anak.

    “Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada,” lanjutnya.

    Para mantan pemain OCI mengadu dan melakukan audiensi yang diterima Wakil Menteri HAM Mugiyanto di Kementerian HAM, Jakarta pada Selasa, 15 April 2025.

    Mugiyanto mengatakan menurut cerita mereka, ada banyak kemungkinan terjadinya tindak pidana dengan mengalami kekerasan, termasuk soal kehilangan identitas.

    “Banyak kekerasannya, ada aspek-aspek yang penting juga, yang orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal, identitas seseorang adalah hal dasar. Mereka tidak tahu asal usul, tidak tahu orang tuanya—beberapa dari mereka. Ini harus kita buka jalan supaya mereka bisa mengidentifikasi keluarga mereka, diri mereka sebetulnya siapa,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News