NGO: KIPP

  • Fase Kedua IKN Dimulai, Gedung Legislatif dan Yudikatif Dibangun

    Fase Kedua IKN Dimulai, Gedung Legislatif dan Yudikatif Dibangun

    Nusantara, Beritasatu.com – Setelah resmi ditetapkan sebagai ibu kota politik melalui Perpres Nomor 79 tahun 2025, pemerintah melalui Otorita IKN mulai membangun komplek gedung legislatif dan yudikatif di kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN di Kalimantan Timur. 

    Rencananya, proyek yang mulai dibangun pada November 2025 itu ditargetkan rampung pada akhir tahun 2027 mendatang.

    Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan per November 2025 ini, pembangunan fase kedua di IKN akan dimulai. Salah satunya adalah proyek pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

    “Jadi mulai di November 2025 ini, akan mulai pembangunan fase kedua untuk kawasan yudikatif dan legislatif,” ujar Basuki kepada Beritasatu.com di IKN, Kamis (30/10/2025) pagi.

    Menurut Basuki, salah satu dampak nyata dari dimulainya pembangunan fase kedua di IKN ini, di antaranya adalah kawasan IKN nantinya akan semakin ramai oleh para pekerja, bukan hanya dari kalangan ASN Kementerian, tetapi juga dari para pekerja kontruksi.

    “Bisa dilihat sekarang kalau yang untuk pembangunan batch pertama, di HPK hanya ada sekitar 7.000 hingga 8.000 orang, tetapi nanti setelah November 2025 ini bisa mencapai 20.000 orang karena harus selesai dalam waktu tiga tahun,” lanjut Basuki.

    Hal ini lantaran pembangunan di IKN fase kedua ditargetkan harus rampung pada akhir 2027 mendatang, sehingga bisa beroperasi penuh sebagai Ibukota Politik pada 2028 mendatang.

    Sementara itu, proyek pembangunan di IKN selain fase kedua, tetap akan dilanjutkan pada fase ketiga, yang akan berlangsung selama tiga tahun ke depan.

    “Nanti ini batch kedua, batch ketiganya nanti tahun 2026, jadi progres multiyearsnya 2025, 2026, 2027, nanti batch ketiga 2026,2027, dan terakhir 2028,” tegasnya.

  • Bawaslu Surabaya Bangun Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

    Bawaslu Surabaya Bangun Sinergi Lintas Lembaga untuk Perkuat Pengawasan Pemilu

    Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menggelar kegiatan “Penguatan Kelembagaan Bawaslu dalam Menjaga Eksistensi Bawaslu sebagai Lembaga Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas” di Hotel Majapahit, Jumat (24/10/2025).

    Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, yang menegaskan bahwa Bawaslu tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan meski di luar masa tahapan pemilu.

    “Pertanyaan banyak orang adalah, ke mana Bawaslu setelah pemilu berakhir? Apa yang kami kerjakan? Di tengah masa non-tahapan, kami tetap bergerak melakukan penguatan konsolidasi demokrasi di Kota Surabaya,” ujar Novli.

    Menurutnya, Bawaslu Surabaya secara rutin menggelar diskusi bulanan isu demokrasi bersama partai politik, BEM, NGO, dan komunitas masyarakat sipil. Selain itu, lembaga ini juga memiliki program podcast dua mingguan yang membahas isu-isu demokrasi dan pemilu secara terbuka melalui kanal YouTube Bawaslu Surabaya.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa Bawaslu tetap eksis, tetap bekerja, sekalipun dalam kondisi efisiensi anggaran. Karena sejatinya, dengan atau tanpa dana besar, kami adalah abdi negara yang menjaga demokrasi,” tegasnya.

    Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Bawaslu Surabaya untuk meneguhkan komitmen dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan memperkuat sinergi lintas lembaga.

    “Kami ingin menunjukkan bahwa pengawasan pemilu bukan sekadar kerja administratif, tapi kerja moral untuk bangsa,” pungkas Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang diwakili oleh Asisten I Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, menegaskan komitmen pemerintah kota dalam mendukung Bawaslu sebagai pengawal moral demokrasi.

    “Demokrasi yang sehat tidak hanya butuh partisipasi rakyat, tetapi juga integritas lembaga yang mengawalnya. Bawaslu adalah penjaga moral demokrasi,” kata Fikser.

    Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Surabaya siap bersinergi agar penyelenggaraan pemilu mendatang berlangsung aman, damai, dan bermartabat.

    “Kelembagaan yang kuat tidak hanya dibangun oleh aturan, tetapi juga oleh nilai kejujuran dan tanggung jawab moral. Menjaga kepercayaan publik adalah amanah terbesar dari rakyat,” tegasnya.

    Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris, menilai kegiatan ini sebagai ajang refleksi dan pembelajaran bersama menjelang siklus pemilu berikutnya.

    “Bawaslu kabupaten/kota kini sudah berusia delapan tahun. Forum ini menjadi ruang refleksi atas apa yang sudah dan belum kita capai,” ujarnya.

    Anwar mengingatkan bahwa pengawasan pemilu di masa depan akan menghadapi tantangan baru, terutama dari perkembangan teknologi seperti AI dan rekayasa suara yang berpotensi dimanfaatkan untuk propaganda politik.

    “Bayangkan, suara seseorang bisa ditiru untuk kampanye hitam. Ini tantangan nyata bagi lembaga pengawas,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan, indeks kepuasan publik terhadap Bawaslu masuk lima besar nasional versi survei Kompas, namun masih banyak ruang perbaikan terutama dalam aspek regulasi dan kewenangan penanganan pelanggaran.

    “Kami tidak berbesar kepala. Masih banyak yang harus diperbaiki. Tapi ini bukti bahwa demokrasi Indonesia makin matang,” ujarnya.

    Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan diskusi panel dengan narasumber utama Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang membawakan materi bertema “Desain Pemilu Pasca Putusan MK 135 dan Implikasinya bagi Kehidupan Politik”.

    Diskusi yang dipandu oleh Dimas Anggara ini berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan paparan dari Sekretaris KIPP Jatim Deda Rainditya, Akademisi UNAIR Airlangga Pribadi, dan Dosen Untag Sri Setiadji. [asg/ian]

  • Menuju Pemdasus 2028, Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati

    Menuju Pemdasus 2028, Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati

    Jakarta

    Kejelasan batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya telah resmi disepakati. Langkah ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, dan efektivitas pelayanan publik menuju penetapan IKN sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) pada tahun 2028.

    Kesepakatan batas wilayah ini ditegaskan melalui penandatanganan berita acara antara Otorita IKN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan penegasan batas wilayah ini tidak hanya memperjelas pembagian administrasi antara IKN dan daerah sekitarnya, tetapi juga menjadi dasar untuk sinkronisasi tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas layanan publik.

    “Kami Otorita IKN mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak sehingga batas wilayah ini dapat disepakati. Saat ini kami telah memulai pembangunan tahap kedua dan terus menyiapkan SDM agar layak menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara,” kata Basuki, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

    Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengatakan penegasan batas wilayah menjadi fondasi bagi pembangunan wilayah yang efektif. Penegasan batas wilayah delineasi IKN sangat penting untuk kejelasan tata ruang dan pelayanan publik.

    “IKN termasuk cepat dalam proses ini biasanya butuh 2-3 tahun. Kami akan segera mengajukan Permendagrinya,” ujar Safrizal.

    Selain batas wilayah, turut dilakukan penandatanganan kesepakatan percepatan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan antara Otorita IKN dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Upaya ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan berbasis keberlanjutan.

    Basuki menilai, penegasan batas wilayah dan kerja sama pendidikan ini menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga membangun sistem pemerintahan dan SDM yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

    (shc/kil)

  • MenpanRB Siapkan Empat Skenario ASN ke IKN dalam Memori Hari Ini, 19 Oktober 2022

    MenpanRB Siapkan Empat Skenario ASN ke IKN dalam Memori Hari Ini, 19 Oktober 2022

    JAKARTA – Memori hari ini, tiga tahun yang lalu, 19 Oktober 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas sudah menyiapkan empat skenario perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN. Pemerintah segera diminta siapkan fasilitas.

    Sebelumnya, Jokowi terkenal ngotot pindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa. Jokowi menganggap Jakarta sudah terlalu banyak masalah. Ia ingin pula supaya pembangunan Indonesia tak melulu berfokus di Pulau Jawa.

    Jokowi kerap meragukan eksistensi Jakarta sebagai ibu kota negara. Ia menyaksikan sendiri segala macam problema Jakarta kala jadi Gubenur DKI Jakarta – banjir, macet, hingga polusi. Sederet masalah itu membuat mobilitas pemerintahan tak berjalan baik. Pembangunan terbatas.

    Alhasil, Jokowi punya keinginan untuk memindahkan ibu kota. Ia meminta jajarannya untuk mencari lokasi yang tepat. Mulanya Ibu Kota ingin dipindah tak jauh dari Jakarta. Namun, belakangan Jokowi ingin supaya Ibu Kota berada di luar Pulau Jawa.

    MenpanRB 2022-2024, Abdullah Azwar Anas saat meninjau pembangunan rumah susun untuk ASN di IKN Nusantara, 11 Agustus 2024. (

    Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dipilih jadi lokasi sedari 2019. Orang-orang kemudian mengenal wilayah itu sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN). Kehadiran IKN dianggap sebagai wujud pemerataan.

    Pembangunan IKN dikebut. Jokowi mencoba mengusung IKN konsep modern, smart, dan green city. Jokowi pun tak lupa mengangkat Kepala dan Wakil Kepala Otoritas IKN. Jokowi pun mencoba mencari investor supaya pembangunan IKN tak membebankan APBN – walau kemudian tetap gunakan APBN.

    Pembangunan tahap satu pun direncanakan selesai pada 2024. Jokowi pun berencana akan menggelarkan upacara HUT kemerdekaan Indonesia 17 Agustus. Ia pula aparatur sipil negara segera pindah ke IKN. Mereka diyakini akan menikmati kenyamanan yang ditawarkan IKN.

    “Sarana utama, pemindahan ASN termasuk TNI/Polri, inisiasi sektor-sektor ekonomi, dan kepindahan presiden ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sebelum 16 Agustus 2024. Hari ini kita melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi leading sector pembangunan IKN, untuk mendapat gambaran siapa kerjakan apa dan bertanggung jawab apa, serta bagaimana strategi persiapan percepatannya,” ujar Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta sebagaimana dikutip laman kompas.com, 2 Agustus 2022.

    Keinginan Jokowi pun bersamput. Menpan-RB, Azwas Anas sudah menyiapkan empat skenario kepindahan ASN ke IKN pada 19 Oktober 2022. Skenario pertama ASN yang dipindah mencapai 1.971 orang. Skenario kedua, ASN yang dipindah mencapai 5.716 orang.

    Skenario ketiga mencapai 60.000 orang. Terakhir, skenario keempat yang mencapai 100.000 orang pindah. Skenario itu digulirkan disesuaikan nantinya dengan kesiapan pemerintah dalam menghadirkan fasilitas bagi ASN, dari kesehatan hingga pendidikan.

    “Maka daya dukung pendidikan, kesehatan, lingkungan itu jadi bagian yang tidak terpisahkan. Artinya, kalau sekolah bagus di sana, RS bagus di sana, tentu akan jadi pilihan. Kalau tidak, orang akan merasa dipaksa. Itu sih prinsipnya,” ujar Azwar Anas sebagaimana dikutip laman kompas.com, 19 Oktober 2022.

  • Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis

    Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis

    Wujudkan Nusantara Sehat, Otorita IKN Gelar Cek Kesehatan Gratis
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja dan masyarakat yang sehat dan produktif.
    Salah satunya melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang digelar di Kantor Balai Kota Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pada 9–10 Oktober 2025.
    Kegiatan yang diikuti ratusan pegawai dan warga sekitar ini menghadirkan tenaga medis dari berbagai fasilitas kesehatan di Nusantara, seperti Mayapada Hospital Nusantara, Puskesmas Sepaku 1, Klinik Nusantara Baru, Kimia Farma, dan Klinik Sehat Bahagia (KSB).
    Melalui program CKG, peserta memperoleh layanan skrining kesehatan gratis, mulai dari pemeriksaan tekanan darah, kadar kolesterol, gula darah, hingga konsultasi gizi dan pemberian obat. Tujuannya untuk mendeteksi dini potensi penyakit serta menumbuhkan kesadaran pentingnya pola hidup sehat sehari-hari.
    Juru Bicara Otorita IKN sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Harrold Yohanes Pantouw, menjelaskan bahwa program CKG merupakan langkah nyata membangun budaya sehat di lingkungan kerja dan masyarakat Nusantara.
    “Kami ingin menanamkan kesadaran, terutama bagi pegawai Otorita IKN, untuk membangun pola hidup sehat dimulai dari hal kecil—mengatur pola makan dan minum, menjaga kesehatan pribadi,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).
    Kegiatan tersebut, lanjut dia, sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang mendukung terwujudnya masyarakat Nusantara yang sehat dan produktif.
    Program CKG menjadi wujud nyata komitmen Otorita IKN dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
    Kolaborasi dengan berbagai
    stakeholder
    kesehatan juga mencerminkan sinergi Otorita IKN dalam memperluas akses layanan kesehatan yang mudah dijangkau, sekaligus membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berkelanjutan di Nusantara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pemerintah Godok Pembentukan Pemdasus IKN

    Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pemerintah Godok Pembentukan Pemdasus IKN

    Bisnis.com, JAKARTA — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mulai menyiapkan pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) jelang penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.

    Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah kajian persiapan. Salah satunya, dengan menggandeng Jimly School of Law and Government (JSLG) dalam rangka memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola menuju pemerintahan daerah khusus di IKN.

    “Kita harus tahu apa yang perlu disiapkan untuk persiapan IKN menjadi pemdasus, sehingga ke depan dapat berjalan dengan baik,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).

    Basuki menambahkan, kerja sama tersebut menjadi wadah penguatan wawasan bagi para pegawai Otorita IKN dalam memahami arah penyusunan struktur pemerintahan daerah khusus menuju Ibu Kota Politik Indonesia tahun 2028.

    Sejalan dengan hal itu, Basuki turut menjelaskan kesiapannya membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya kokoh secara hukum, tetapi juga mencerminkan pembangunan Nusantara sebagai contoh masa depan dan peradaban bangsa.

     Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan dijadikan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang dibidik mulai beroperasi pada 2028. 

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang telah diundangkan.

     “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025). 

    Mewujudkan hal itu, Prabowo juga merinci rencana pembangunan ke depan. Pertama, Pemerintah akan memprioritaskan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan total luas mencapai 800 hingga 850 hektare.

    Kedua, pemerintah menetapkan pembangunan gedung atau perkantoran di Ibu Kota Nusantara dicanangkan hanya 20% dari total lahan tersedia. Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50% dari lahan tersedia. 

    Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%, dan Kelima indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara ditetapkan menjadi 0,74.

  • Basuki Ungkap Realisasi Investasi IKN Capai Rp65,3 Triliun hingga September 2025

    Basuki Ungkap Realisasi Investasi IKN Capai Rp65,3 Triliun hingga September 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Total investasi yang telah tertanam di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp65,3 triliun hingga September 2025. 

    Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengatakan investasi yang tertanam tersebut diguyurkan oleh 49 badan usaha baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp65,3 triliun dari 49 pelaku usaha (52 perjanjian kerja sama),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

    Sejalan dengan hal tersebut, dia juga memastikan bahwa pembangunan IKN akan terus berlanjut di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Terlebih, pembangunan IKN sendiri telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, yang resmi diundangkan sejak 30 Juli 2025.

    “Perpres 79 2025 ini diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” kata Basuki. 

    Dalam Perpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan pengembangan IKN akan dijadikan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia yang dibidik mulai beroperasi pada 2028.

    Mewujudkan hal itu, Prabowo juga merinci rencana pembangunan ke depan. Pertama, Pemerintah akan memprioritaskan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dengan total luas mencapai 800 hingga 850 hektare.

    Kedua, pemerintah menetapkan pembangunan gedung atau perkantoran di Ibu Kota Nusantara dicanangkan hanya 20% dari total lahan tersedia.

    Ketiga, persentase pembangunan hunian dan rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50% dari lahan tersedia. 

    Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Lalu kelima indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara ditetapkan menjadi 0,74.

    “Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitamya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya,” tuturnya.

  • Pembangunan Gedung DPR-MA di IKN Rampung Desember 2027

    Pembangunan Gedung DPR-MA di IKN Rampung Desember 2027

    Jakarta

    Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menargetkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif rampung pada Desember 2027. Hal ini selaras dengan target IKN jadi Ibu Kota Politik pada 2028.

    Fungsi IKN sebagai Ibu Kota Politik didukung oleh rencana pembangunan infrastruktur legislatif seperti Gedung DPR, hingga yudikatif seperti Kantor Mahkamah Agung (MA) dan institusi hukum lainnya. Proyek infrastruktur tersebut masuk pembangunan IKN Tahap Kedua.

    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Badan Otorita IKN, Almi Mardhani, mengatakan saat ini sarana dan prasarana yang saat ini tengah dikebut pembangunannya yakni area Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Di mana, saat ini dua proyek tersebut tengah dalam tahap lelang atau tender.

    “Mudah-mudahan (tender kawasan yudikatif dan legislatif) berkontrak akhir Oktober. Harapannya berjalan sampai dengan 840 hari atau sekitar 27-28 bulan, sehingga dapat rampung pada Desember 2027,” kata Almi dalam keterangan tertulis, Selasa (23/9/2025).

    Hal ini disampaikan saat kunjungan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (ABID Ekontim), Kementerian Keuangan, Tri Budhianto ke IKN. Sejumlah titik strategis di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN ditinjau.

    Titik tersebut antara lain Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, Proyek Peningkatan Jalan Paket A di KIPP 1B, Training Center PSSI, Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Kementerian Koordinator 3, Taman Kusuma Bangsa, serta Rusun ASN 1.

    Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

    Dalam salinan dokumen perpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto per 30 Juni 2025 tersebut, tercatat ada sebanyak 83 Kegiatan Prioritas Utama RKP Tahun 2025. Pembangunan IKN masuk ke dalam urutan ke-73 dalam daftar tersebut.

    “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid tersebut dikutip Jumat (19/9/2025).

    Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo merinci target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya. Pertama, luas area KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare (ha).

    Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di IbuKota Nusantara mencapai 20%. Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50%.

    Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara menjadi 0,74.

    Tonton juga video “Pembangunan IKN Terancam Molor gegara Tambahan Anggaran Ditolak” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (shc/ara)

  • Polemik IKN Jadi Ibu Kota Politik, Langkah Strategis atau Cuma Narasi Diplomatis?

    Polemik IKN Jadi Ibu Kota Politik, Langkah Strategis atau Cuma Narasi Diplomatis?

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi Ibu Kota Politik pada 2028. Kepastian itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2025.

    Aturan tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 109 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2025 mengenai APBN Tahun Anggaran 2025.

    Melalui aturan ini, pemerintah melakukan pemutakhiran narasi serta matriks pembangunan yang memuat sasaran nasional, program dan kegiatan prioritas, hingga proyek strategis dengan indikator target dan alokasi pendanaan.

    “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian seperti tertulis dalam beleid tersebut, dikutip Jumat (19/9/2025).

    Dalam Perpres itu dijelaskan, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) akan dilakukan di atas lahan seluas 800 hingga 850 hektare.

    Komposisi pembangunan meliputi 20 persen untuk area perkantoran, 50 persen untuk hunian rumah layak dan terjangkau, 50 persen untuk pembangunan prasarana, dengan indeks aksesibilitas dan konektivitas ditargetkan pada angka 0,74.

    “Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara,” bunyi lampiran tersebut.

    Dalam Perpres itu juga, Prabowo menetapkan dua syarat pemindahan pemerintahan ke IKN. Kedua syarat itu antara lain pemindahan ASN/hankam ke Ibu Kota Nusantara serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas ibu Kota Nusantara.

    “Cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 25 persen. Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di lbu Kota Nusantara, dilakukan: (i) pemindahan ASN/hankam ke Ibu Kota Nusantara; serta (ii) penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas lbu Kota Nusantara,” bunyi lampiran Perpres dikutip Jumat (19/9/2025).

    Presiden Prabowo, dalam rapat bersama sejumlah jajarannya termasuk Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, pada 21 Januari 2025 silam, telah memasang target IKN beroperasi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.

    Dalam rapat yang sama, Presiden juga telah menyetujui pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung pada 2025–2029. Kemudian, Presiden Prabowo juga menyetujui anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut sebesar Rp48,8 triliun.

    Kepala OIKN, selepas rapat, menjelaskan pembangunan tahap dua itu tak hanya mencakup ekosistem untuk legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung, dan akses menuju IKN.

    “(Itu semua, red.) termasuk juga dalam Rp48,8 triliun ini, adalah untuk memelihara, untuk mengelola prasarana, dan sarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal. Jadi, dari Kementerian PU, Kementerian Perumahan, menyerahkan untuk OIKN untuk kami mengelola dan kami pelihara. Itu dari APBN,” kata Basuki Hadimuljono kala itu.

     

  • KSP Ungkap Syarat IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

    KSP Ungkap Syarat IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

    Jakarta

    Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur ditargetkan jadi ibu kota politik Indonesia pada 2028. Target ini ditegaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan per 30 Juni 2025 yang lalu.

    Kepala Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari menjelaskan jika IKN mau difungsikan sebagai ibu kota dan pusat pemerintahan, maka tiga lembaga mulai dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus sudah ada fasilitasnya.

    Sejauh ini baru ada fasilitas eksekutif pemerintah saja di IKN, mulai dari kelengkapan istana hingga kantor kementerian. Gedung-gedung untuk urusan legislatif dan yudikatif belum ada.

    “Kalau mau difungsikan sebagai pusat pemerintahan, sebagai Ibu Kota, maka tiga lembaga yang merupakan pilar kenegaraan, apa aja tuh? Eksekutif, legislatif, dan yudikatif, itu sudah harus ada fasilitasnya. Nah, kalau baru ada eksekutif, baru ada Istana negara, tapi legislatif yudikatifnya nggak ada, nanti ngomong sama siapa? Rapat sama siapa? Kira-kira begitu,” ungkap Qodari dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

    Ini Syarat IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028 Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

    Di sisi lain, dia menyatakan IKN jadi ibu kota politik bukan berati nantinya Indonesia punya ibu kota ekonomi ataupun ibu kota budaya. Ibu kota negara tetap hanya ada satu.

    “Sebetulnya bukan berarti kemudian akan ada ibu kota politik lalu ada ibu kota ekonomi kan begitu kira-kira kan? Nanti ada ibu kota budaya dan ibu kota lain-lain. Nggak, nggak begitu maksudnya,” lanjut Qodari menjelaskan.

    Dalam Perpres 79 tahun 2025 juga dijelaskan syarat untuk mewujudkan IKN jadi ibu kota politik. Nantinya pelaksanaan pembangunan IKN akan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.

    Pertama, luas area KIPP dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare (ha). Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20%. Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50%.

    Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50%. Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara menjadi 0,74.

    (hal/ara)