NGO: INDEF

  • Biang Kerok Orang Miskin Terus Miskin, yang Kaya Malah Makin Tajir

    Biang Kerok Orang Miskin Terus Miskin, yang Kaya Malah Makin Tajir

    Jakarta

    Orang miskin di Indonesia tetap miskin merupakan salah satu fenomena sosial tak terbantahkan. Kondisi ini terlihat dari social mobility index (indeks mobilitas sosial) masyarakat yang masih sangat rendah, terlebih jika dibandingkan dengan beberapa negara tetangga.

    Untuk diketahui, social mobility index adalah ukuran yang menilai sejauh mana seseorang atau suatu kelompok dapat mengubah status sosialnya, seperti pendapatan, pekerjaan, atau pendidikan, dibandingkan dengan orang tuanya.

    Direktur Eksekutif, CELIOS, Bhima Yudhistira, mengatakan tingkat perbaikan status atau social mobility index Indonesia masih lebih rendah dari Vietnam, Thailand, dan Filipina. Menunjukkan bagaimana peluang orang miskin di Tanah Air masih lebih kecil jika dibandingkan negara lain.

    “Data menunjukkan bahwa mobilitas sosial di Indonesia rendah, Social Mobility Index menempatkan Indonesia di urutan ke-67 lebih rendah dibanding Vietnam, Thailand, Filipina. Artinya kerja keras tidak menjamin status sosial akan naik,” kata Bhima kepada detikcom, Selasa (2/12/2025).

    Menurutnya terdapat sejumlah masalah struktural yang membuat kemampuan masyarakat miskin di Indonesia menjadi sangat rendah. Salah satunya korupsi dan monopoli sumber daya alam, hingga tingkat pendidikan keluarga miskin yang rendah membuat mereka sulit mendapatkan pekerjaan layak.

    “Ini akarnya ada pada korupsi sumber daya alam di segelintir orang, kualitas pendidikan yang timpang terutama di daerah kantong kemiskinan, dan ketersediaan lapangan kerja di sektor formal yang makin terbatas,” jelasnya.

    Selain itu menurutnya kebijakan pajak yang saat ini bersifat regresif menjadi faktor lain yang menggerus pendapatan masyarakat kelas bawah, membuat mereka semakin sulit untuk naik kelas. Sementara kalangan kelas atas malah mendapatkan fasilitas berupa insentif hingga tax amnesty yang membuat pengeluaran mereka untuk pajak menjadi lebih rendah.

    “Contohnya kebijakan PPN makin rendah pendapatan makin tinggi porsi pembayaran pajak pertambahan nilai. Design kebijakan untuk orang kaya diberi tax amnesty berkali kali. Itu baru dari sisi kebijakan pajak, belum terkait ketimpangan infrastruktur dan layanan dasar,” jelasnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad yang menilai orang miskin di Indonesia sulit untuk naik kelas. Menurutnya terdapat hambatan struktural yang membuat orang miskin akan tetap miskin, misalkan saja terkait tingkat pendapatan dan pendidikan masyarakat kelas bawah.

    “Kalau orang kelompok bawah mengakses pendidikan yang baik, kesehatan yang baik, pekerjaan yang baik relatif lebih sulit, lebih susah dibandingkan orang yang kaya atau yang kelompok menengah,” paparnya.

    “Ada lingkaran setan kemiskinan. Pendidikan rendah akan menyebabkan lapangan pekerjaan dengan pendapatan yang rendah serta pendapatan rendah akan mengeluarkan biaya pendidikan rendah,” ucap Tauhid lagi.

    Tak hanya akses dana untuk pendidikan, menurut Tauhid lemahnya pendapatan orang miskin ini menjadi masalah struktural lain di mana mereka sulit untuk membuka usaha sendiri. Sebab mereka tidak memiliki dana yang cukup untuk membuka usahanya sendiri, atau skala usaha yang bisa digeluti tergolong mikro.

    “Ya kan gampang kalau orang kaya punya modal, mereka bikin usaha. Punya modal, bisa menghasilkan, bisa mempekerjakan orang, kan gitu. Tapi kalau orang miskin kan benar-benar mereka hanya bisa jadi kelas pekerja. Pendidikan SMP-SMA ke bawah, bekerja sebagai buruh, tani di pedesaan, atau buruh industri,” terangnya.

    (igo/eds)

  • Orang Miskin di RI Sulit Naik Kelas Meski Sudah Kerja Keras, Ini Buktinya

    Orang Miskin di RI Sulit Naik Kelas Meski Sudah Kerja Keras, Ini Buktinya

    Jakarta

    Ketimpangan ekonomi masih menjadi masalah yang membelit banyak masyarakat di Indonesia, memunculkan anggapan yang kaya makin kaya dan yang miskin malah makin miskin.

    Namun kenapa orang miskin susah jadi orang kaya? Apakah kerja keras saja tidak cukup?

    Direktur Eksekutif, CELIOS, Bhima Yudhistira, mengatakan sulitnya orang miskin untuk naik kelas di Indonesia dapat terlihat dari social mobility index (indeks mobilitas sosial) masyarakat.

    Untuk diketahui, social mobility index adalah ukuran yang menilai sejauh mana seseorang atau suatu kelompok dapat mengubah status sosialnya, seperti pendapatan, pekerjaan, atau pendidikan, dibandingkan dengan orang tuanya.

    Dalam hal ini, menurutnya tingkat perbaikan status masyarakat miskin di Indonesia masih lebih rendah dari negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, dan Filipina. Menunjukkan bagaimana peluang orang miskin di Tanah Air masih lebih kecil jika dibandingkan negara lain.

    “Data menunjukkan bahwa mobilitas sosial di Indonesia rendah, Social Mobility Index menempatkan Indonesia di urutan ke-67 lebih rendah dibanding Vietnam, Thailand, Filipina. Artinya kerja keras tidak menjamin status sosial akan naik,” kata Bhima kepada detikcom, Selasa (2/12/2025).

    Bahkan menurutnya, saat ini memiliki pekerjaan saja tak cukup untuk membuat orang miskin kemudian bisa langsung naik kelas menjadi setidaknya kelas menengah atau menengah ke bawah.

    Sebab mayoritas pekerjaan yang digeluti orang miskin bersifat informal yang tidak bisa memberikan kesejahteraan cukup untuk kemudian mereka bisa naik kelas. Atau kalau tidak pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan sebatas cukup untuk keperluan hidup sehari-hari.

    Dengan kondisi seperti ini, tak heran jika Bhima kemudian beranggapan bahwa ungkapan rajin pangkal kaya benar adanya. Karena si miskin akan tetap miskin, dan si kaya akan tetap kaya.

    “Orang miskin, mendapat pekerjaan, tidak langsung bisa jadi kelas menengah. Cuma mitos rajin kerja pangkal kaya. Ada masalah struktural yang buat orang miskin melahirkan kemiskinan baru,” tegas Bhima.

    Hal senada juga disampaikan oleh Ekonom Senior INDEF Tauhid Ahmad yang menilai orang miskin di Indonesia sulit untuk naik kelas. Menurutnya terdapat hambatan struktural yang membuat orang miskin akan tetap miskin, misalkan saja terkait tingkat pendapatan dan pendidikan masyarakat kelas bawah.

    “Ada lingkaran setan kemiskinan. Pendidikan rendah akan menyebabkan lapangan pekerjaan dengan pendapatan yang rendah serta pendapatan rendah akan mengeluarkan biaya pendidikan rendah,” ucap Tauhid.

    Sementara itu, si kaya akan semakin kaya karena mereka dari awal memiliki sumber daya cukup untuk menempuh pendidikan yang baik, membuat mereka bisa mendapat pekerjaan dengan pendapatan yang tinggi juga.

    Menciptakan kesenjangan sosial antara si miskin dengan si kaya yang dapat dengan mudah terlihat dari dua indikator, yakni jumlah tabungan atau simpanan dana di bank dan gini rasio.

    Terkait jumlah tabungan atau simpanan, menurut data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pertumbuhan tabungan masyarakat atau individu yang kurang dari Rp 100 juta mengalami perlambatan. Sementara yang memiliki tabungan di atas Rp 5 miliar justru cenderung mengalami laju peningkatan signifikan.

    Kemudian terkait data yang menjadi indikator ketimpangan pendapatan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa gini rasio nasional berada di angka 0,375. Dalam hal ini terdapat tujuh provinsi dengan angka gini rasio lebih tinggi dari rata-rata nasional, dengan angka tertinggi adalah Jakarta dengan nilai 0,441.

    Gini rasio berada di antara 0-1. Jika mendekati 0, artinya setiap orang atau kelompok menerima pendapatan yang sama dengan yang lainnya. Jika mendekati 1, artinya pendapatan itu hanya diterima oleh satu orang atau satu kelompok saja dan lainnya tidak sama sekali.

    “Artinya kesenjangan pendapatan kita itu masih relatif tinggi. Saya kira faktanya itu, dua indikator kesenjangan. Saya kira dua itu sih yang paling kuat ya data menunjukkan ketimpangan antar pendapatan,” jelasnya.

    (igo/eds)

  • Menteri UMKM Sidak Kantor BRI (BBRI), Dapat Laporan Pengajuan KUR Pakai Agunan

    Menteri UMKM Sidak Kantor BRI (BBRI), Dapat Laporan Pengajuan KUR Pakai Agunan

    Bisnis.com, JAKARTA —  Menteri UMKM, Maman Abdurahman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu unit PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) setelah menerima laporan bahwa masih ada masyarakat yang diminta menyerahkan agunan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta.

    Dalam sebuah video di akun Instagram Antara, Kamis (27/11/2025), Maman yang mengenakan pakaian batik berwarna hitam berbicara dengan salah satu petugas Bank BRI.

    Awalnya Maman bertanya mengenai persyaratan mengajukan KUR. Petugas menjawab bahwa syaratnya pemohon harus memiliki usaha dan  harus melewati tahap BI Checking.

    Kemudia Maman bertanya masalah agunan. Pasalnya, dia mendapat laporan bahwa bank masih meminta agunan kepada pemohon UMKM yang mengajukan KUR.

    Dalam sidak tersebut, Maman menegaskan kembali bahwa KUR dari Rp1 juta hingga Rp100 juta resmi tidak memerlukan agunan.

    “Untuk pinjaman KUR dari angka 1 juta sampai 100 juta memang tidak memerlukan agunan,” tegasnya.

    Maman menjelaskan, skema baru KUR kini membuat pembiayaan tanpa agunan tersebut ditanggung oleh lembaga penjamin, bukan lagi bank penyalur.

    Dengan demikian, bank penyalur seperti BRI tidak lagi memikul risiko kredit untuk KUR kecil. “Artinya, pihak bank penyalur tidak lagi menanggung risiko. Semua sudah dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo,” ujarnya.

    Sementara itu, Institute for Development of Economics & Finance (Indef) menilai skema baru Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga tetap 6% serta dapat mengajukan berulang kali tanpa batasan jumlah dapat membuka ruang ekspansi pembiayaan UMKM secara masif. Kendati begitu, kebijakan ini perlu diikuti dengan mitigasi risiko yang memadai.

    Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M. Rizal Taufikurahman menyampaikan kebijakan ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kualitas kredit meski mendorong munculnya moral hazard baik dari sisi debitur.

    Skema baru ini mendorong pengambilan pembiayaan berlebih maupun penyalur yang terdorong mengejar target.

    “Tanpa mitigasi risiko yang memadai, kebijakan ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap kualitas kredit dan mendorong munculnya moral hazard,” kata Rizal kepada Bisnis, Kamis (20/11/2025).

    Di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi pelemahan permintaan dan kenaikan biaya produksi, Rizal menilai ekspansi KUR dalam skala besar perlu diimbangi disiplin penyaluran yang lebih kuat. Langkah ini dilakukan agar tidak menciptakan siklus kredit yang rapuh.

    Di sisi lain, dia memperkirakan kemampuan bayar UMKM pada tahun depan membaik, meski tetap berada dalam zona kewaspadaan. Rizal menyebut pemulihan daya beli belum merata, sementara biaya operasional logistik, energi, hingga bahan baku masih relatif tinggi.

    Menurutnya, KUR dengan bunga 6% memang membantu menurunkan biaya finansial. Kendati begitu, kenaikan volume kredit tak otomatis meningkatkan kapasitas bayar, terutama bagi sektor yang sensitif terhadap gejolak harga dan cuaca.

    “Artinya, kualitas pembayaran akan sangat bergantung pada karakter sektor penerima. UMKM pangan dan jasa harian cenderung lebih resilien dibandingkan manufaktur kecil atau agribisnis,” ujarnya.

  • Survei INDEF: Publik Jenuh dengan Praktik Polisi Rangkap Jabatan Sipil

    Survei INDEF: Publik Jenuh dengan Praktik Polisi Rangkap Jabatan Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA — Continuum INDEF menyampaikan hasil survei analisis big data terkait sentimen publik terhadap putusan Mahkamah Konstitusi melarang anggota polisi mengisi jabatan sipil. Dari hasil survei, publik sudah jenuh dengan isu rangkap jabatan.

    Business Head Continuum INDEF, Arini Astari menjelaskan survei dilakukan dengan mengamati perbincangan di YouTube sebanyak 3.471 dan X sebanyak 8.165. Survei menganalisis sentimen publik, topik perbincangan, dan eksposur perbincangan. Survei telah memfilter akun-akun buzzer dan media sehingga murni opini publik.

    “Publik sudah lama jengah melihat rangkap jabatan yang dianggap mengurangi kesempatan kerja bagi orang lain dan membuka peluang konflik kepentingan,” kata Arini dilansir akun YouTube INDEF, dikutip Senin (24/11/2025).

    Arini menyebut, 16,04% publik memberikan sentimen negatif terhadap putusan MK. Sentimen yang dimaksud adalah mengkritisi putusan MK bahwa larangan rangkap jabatan seharusnya dilakukan untuk kementerian atau lembaga lain.

    Sebab, kata Arini, tidak menutup kemungkinan terjadi kecemburuan antara instansi, lembaga, maupun kementerian karena putusan tersebut. 

    “Publik juga ternyata banyak menyinggung tentang instansi lain seperti TNI, KPK, DPR, dan BNN. TNI instansi paling banyak disorot setelah kepolisian dengan tuntutan agar prinsip yang sama larangan rangkap jabgan sipil juga diberlakukan,” ujarnya.

    Survei juga menghasilkan bahwa 83,96% Publik menyampaikan sentimen positif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang anggota polisi mengisi jabatan sipil atau rangkap jabatan.

    Arini menjelaskan, putusan MK sekaligus memperkuat supermasi sipil dan mendorong putusan segera dilaksanakan.

    Publik juga menilai putusan menekan angka konflik kepentingan di tubuh lembaga atau kementerian dan memperjelas batas antara fungsi penegakan hukum dan jabatan administratif.

    “Banyak warga net mengaitkan putusan ini dengan harapan tata kelola negara yang lebih sipil, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

  • INDEF: 83,96% Publik Puji Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil

    INDEF: 83,96% Publik Puji Putusan MK Larang Polisi Duduki Jabatan Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA – Survei yang dilakukan Continuum INDEF menyebutkan 83,96% Publik menyampaikan sentimen positif terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota polisi mengisi jabatan sipil atau rangkap jabatan.

    Metode survei menyasar sentimen publik di media sosial X sebanyak 8.165 perbincangan dan YouTube sebanyak 3.471 perbincangan. Survei menggunakan analisis eksposur perbincangan, analisis sentimen, dan analisis topik perbincangan. Waktu survei berlangsung 13-17 November 2025.

    Business Head Continuum INDEF, Arini Astari menjelaskan, dalam pelaksanaan survei telah menyingkirkan akun buzzer dan akun media sehingga sehingga memperoleh opini publik yang organik.

    “Dari sisi sentimen, ada 83,96% percakapan bernada positif terhadap putusan MK. Sementara 16,04% ini bernada negatif. Jadi ini menunjukkan publik secara umum mengapresiasi putusan ini terutama di tengah krisis kepercayaan terhadap kinerja pemerintah dan praktik rangkap jabatan yang dinilai merusak tata kelola birokrasi,” katanya dikutip akun YouTube INDEF, Minggu (23/11/2025).

    Arini menjelaskan, apresiasi publik tidak lepas dari banyaknya kasus rangkap jabatan di berbagai instansi. Selain itu, putusan MK sekaligus memperkuat supremasi sipil dan mendorong putusan segera dilaksanakan.

    Publik juga menilai putusan menekan angka konflik kepentingan di tubuh lembaga atau Kementerian pelat merah dan memperjelas batas antara fungsi penegakan hukum dan jabatan administratif.

    Pada sisi sentimen negatif, mengkritik bahwa putusan ini seharusnya diberlakukan untuk instansi lainnya, kemudian berpotensi memicu kecemburuan antar instansi, serta banyak masyarakat yang sudah jengah dengan praktik rangkap jabatan.

    “Publik sudah lama jengah melihat rangkap jabatan yang dianggap mengurangi kesempatan kerja bagi orang lain dan membuka peluang konflik kepentingan dan di sini perlu kita pahami bersama bahwa narasi kritis ini penting diberitakan bukan sebagai penolakan keputusan, tetapi sebagai dorongan agar reformasi tidak berhenti di satu institusi saja,” jelas Arini.

    Adapun publik mendesak agar rangkap jabatan juga tidak terjadi di TNI, KPK, DPR, dan BNN.

  • Waspadai Cuaca Ekstrem, Pertamina Perlu Perkuat Armada Distribusi BBM

    Waspadai Cuaca Ekstrem, Pertamina Perlu Perkuat Armada Distribusi BBM

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) dinilai perlu memperkuat skenario mitigasi dalam menjaga keamanan pasokan dan kelancaran distribusi  bahan bakar minyak (BBM) di tengah cuaca ekstrem menjelang akhir tahun.

    Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, cuaca ekstrem seperti hujan lebat, gelombang tinggi, hingga potensi terhambatnya transportasi darat dan laut menjadi ancaman utama distribusi energi pada akhir tahun ini. Terlebih, terdapat potensi meningkatnya permintaan seiring periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Abra lantas menguraikan sejumlah langkah mitigasi yang perlu diperkuat Pertamina. Pertama, menambah stok dan buffer di titik kritis.

    “Pertamina harus memastikan ketersediaan stok 10–15 hari di terminal BBM dan SPBU yang berada di jalur mobilitas utama, kawasan wisata, serta wilayah rawan cuaca buruk. Hal ini untuk mengantisipasi permintaan yang melonjak maupun potensi keterlambatan armada distribusi,” ujar Abra kepada Bisnis, dikutip Sabtu (22/11/2025).

    Kedua, menjamin keandalan armada distribusi, terutama di Indonesia timur. Abra menuturkan, wilayah Indonesia timur rawan gelombang tinggi sehingga membutuhkan kesiapan khusus.

    “Keandalan kapal tanker harus dijamin. Jika transportasi laut terganggu, harus ada alternatif diversifikasi moda distribusi,” jelasnya.

    Ketiga, memperkuat layanan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk menyiapkan SPBU mobile. Abra mengingatkan agar Pertamina menambah SPBU mobile seperti pada musim mudik Lebaran. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi kepadatan di rest area atau jalur wisata.

    Keempat, layanan 24 jam di titik rawan macet. Abra menyebut, pada masa libur Nataru ada potensi kendaraan terjebak macet dan kehabisan bensin di tengah jalan. Oleh karena itu, Pertamina harus sigap.

    “Ada potensi kendaraan kehabisan BBM di tengah kemacetan. Jadi layanan siaga dan jemput bola harus disiapkan, terutama di jalur tol,” katanya.

    Sementara itu, Pertamina telah membentuk Satuan Tugas Natal 2025 dan Tahun Baru 2025 atau Satgas Nataru yang aktif mulai 13 November 2025 hingga 11 Januari 2026.

    Jaffee Arizon Suardin, Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, sekaligus Dewan Pengarah Satgas Nataru 2026 mengungkapkan bahwa keberadaan Satgas Nataru menjadi bukti nyata komitmen Pertamina untuk menghadirkan pelayanan terbaik dengan empati. Namun, tetap profesional.

    “Pertamina harus melayani masyarakat dengan hati. Pertamina ingin memastikan seluruh kebutuhan energi mulai dari BBM, LPG, hingga energi lainnya dapat tersedia dengan baik untuk masyarakat,” ujarnya.

    PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading yang menjalankan lini bisnis distribusi dan pemasaran energi, telah menyiagakan 117 terminal BBM (TBBM), 43 terminal LPG (TLPG), dan 72 depot pengisian pesawat udara (DPPU) dalam kondisi siap beroperasi penuh.  

    Selain itu, upaya penguatan juga dilakukan melalui peningkatan stok operasional di lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami lonjakan permintaan, konsinyasi stok di daerah rawan, serta peningkatan keandalan alat laboratorium untuk memastikan kualitas produk. Pengawasan mutu di SPBU pun dilaksanakan secara rutin agar tidak terjadi penyimpangan kualitas (off-specification).

    Untuk memastikan layanan pada masyarakat, Pertamina Patra Niaga juga menyediakan layanan energi pendukung di jalur potensial, yakni jalur tol, jalur wisata dan jalur lintas utama. Layanan energi di antaranya terdiri atas 1.866 unit SPBU yang beroperasi selama 24 jam sehari, 57 titik layanan BBM dan Kiosk Pertamina Siaga, serta 188 unit Motorist/Pertamina Delivery Service sebagai upaya cepat tanggap Pertamina menghampiri konsumen apabila dibutuhkan.  

    Di samping itu, Pertamina juga telah menyiagakan 1.819 Pertamina Delivery Service Bright Gas, serta 6.154 agen LPG. Pertamina juga menyediakan 209 unit mobil tangki BBM yang standby di sekitar SPBU, serta 26 unit Serambi MyPertamina atau lokasi beristirahat yang bisa digunakan masyarakat kala lelah berkendara.

  • Industri Lokal Teriak Perjanjian Dagang Antarnegara Bikin RI Rugi

    Industri Lokal Teriak Perjanjian Dagang Antarnegara Bikin RI Rugi

    Bisnis.com, JAKARTA — Perjanjian dagang antara Indonesia dengan sejumlah negara dinilai makin merugikan industri lokal. Pasalnya, beberapa negara justru menerapkan tarif tinggi untuk produk Indonesia yang diekspor ke negara tersebut. 

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai perjanjian dagang dengan negara lain. Ketidakseimbangan tarif akibat perjanjian dagang justru dapat merugikan industri yang sudah mampu bersaing. 

    “Kasus-kasus seperti ini seringkali terjadi di banyak komoditas produk lain dengan negara-negara lain dengan selain negara Asean, Asia dan lainnya,” kata Faisal kepada Bisnis, Rabu (19/11/2025). 

    Misalnya, impor bioetanol yang belakangan dikeluhkan produsen lokal. Sebab, 90% impor bioetanol berasal dari Pakistan dengan tarif masuk ke pasar domestik 0%, sedangkan Indonesia mengekspor ke Pakistan dikenakan tarif 50%-90%. 

    Kondisi tersebut diduga lantaran adanya perjanjian kerjasama Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) yang berlangsung sejak 2012 lalu.

    Menurut Faisal, kondisi di mana ekspor Indonesia dikenakan tarif tinggi, sementara barang impor justru menikmati tarif rendah merupakan masalah struktural yang muncul akibat minimnya evaluasi perjanjian dagang serta lemahnya sinkronisasi kebijakan lintas kementerian. 

    Situasi ini dianggap telah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap daya saing pelaku industri dalam negeri. Dia menambahkan bahwa struktur tarif yang timpang menyebabkan pelaku usaha nasional kesulitan bersaing.

    “Memang ada dorongan memudahkan untuk impor karena ini bisnis yang sangat profitable karena pasar Indonesia itu sangat menjadi incaran banyak eksportir luar dan importir dalam negeri itu karena bisnis impor ini sangat menarik pasarnya besar demand-nya besar,” terangnya. 

    Dia pun mendesak pemerintah untuk memperbaiki berbagai perjanjian dagang yang telah berlangsung agar kebijakan perdagangan dapat sejalan dengan upaya penciptaan lapangan kerja serta pengembangan industri nasional.

    Industri Merugi

    Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) mencatat total impor bioetanol Indonesia mencapai 11,8 juta kiloliter pada 2024, meningkat dari tahun sebelumnya 5,5 juta kl. 

    Ketua Umum Apsendo Izmirta Rachman mengatakan, kondisi ini dapat mengancam produsen lokal, sekaligus menekan laju pengembangan industri bioetanol dalam negeri. 

    Saat ini terdapat lima perusahaan lokal yang mampu memproduksi bioetanol fuel grade atau untuk bahan bakar. Adapun, empat perusahaan berada di Pulau Jawa dengan kapasitas 55.000 kiloliter dan satu perusahaan berlokasi di Lampung dengan kapasitas 20.000 kiloliter. 

    “Jadi Indonesia ready 75.000 kiloliter bioetanol fuel grade yang siap untuk mendukung program E10 yang berada di Indonesia,” kata Izmirta dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (12/11/2025). 

    Secara total, industri bioetanol saat ini memiliki kapasitas sekitar 300.000 kiloliter dengan produksi rata-rata sekitar 165.000 kiloliter. Industri kini menyerap hampir 660.000 ton molase dari petani dan pabrik gula di seluruh Indonesia.  

    Namun, kapasitas tersebut didominasi food grade untuk kebutuhan domestik dan ekspor dengan rata-rata 40.000-50.000 kiloliter ke berbagai negara.  

    Tak hanya bioetanol, Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) juga mengeluhkan hal serupa lantaran makin besarnya free trade agreement (FTA) yang dilakukan Indonesia dengan berbagai negara. 

    Wakil Ketua Inaplas Edi Rivai mengatakan, pihaknya melihat hal tersebut memang menjadi angin segar untuk beberapa sektor memperluas pangsa pasar. Namun, bagi industri petrokimia hal ini dapat mengancam industri dalam negeri. 

    “Apalagi ke depan adanya kebijakan dan negosiasi dari Gulf Cooperation Council [Dewan Kerja Sama Teluk] yang akan memberikan kebebasan importasi terhadap industri kimia, khususnya plastik,” jelas Edi. 

    Kesepakatan tersebut dinilai tidak menguntungkan, apalagi Indonesia dalam proses pengembangan industri kimia hulu. Misalnya, pabrik naphtha cracker dan kawasan terintegrasi petrokimia milik PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) baru diresmikan. 

    Edi menyebutkan, industri saat ini membutuhkan kebijakan untuk mengurangi barang impor petrokimia. Sebab, jika impor terus dibuka maka kepastian pasar domestik tidak menguntungkan bagi industri lokal. 

    “Untuk itu, kami mengusulkan kiranya FTA negara-negara yang sifatnya merugikan kepada kita sehingga dapat dievaluasi kembali,” tuturnya. 

    Lebih lanjut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Aziz Pane mengatakan, kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan Thailand justru hanya menguntungkan Negeri Gajah Putih tersebut.

    “Kami kok ke Thailand itu enggak bisa masuk, ban dari Indonesia enggak bisa masuk ke Thailand, tetapi mereka bisa masuk ke sini,” ujar Aziz, belum lama ini. 

    Tak hanya Thailand, dia juga menyoroti perjanjian perdagangan dengan India hingga Turki yang tarif masuk ke Indonesia rendah sementara untuk masuk ke negara-negara tersebut dikenakan tarif tinggi. 

    “Turki itu kita mengadakan perjanjian tapi begitu ditandatangani, seminggu kemudian impor tarifnya naik, dan Afrika Utara juga begitu,” jelasnya. 

    Pandangan serupa disampaikan oleh Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi  Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho yang menilai kesenjangan tarif dalam perdagangan dengan mitra negara FTA menjadi contoh nyata ketidakadilan mekanisme yang berlaku.

    Andry menekankan perlunya peninjauan kembali struktur tarif yang berlaku. Dia juga mengingatkan bahwa kebijakan pemerintah harus memastikan industri lokal menjadi pihak yang menerima manfaat terbesar.

    Andry menilai kurangnya koordinasi antar kementerian membuat tujuan kebijakan perdagangan dan industri sering tidak sejalan. Dia menekankan bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan agar perdagangan internasional dapat berjalan lebih adil dan tidak menghambat kemampuan industri domestik. 

    “Menurut saya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang harusnya menjadi jalan tengah terhadap kondisi ini,” pungkasnya. 

  • Pakistan Berpotensi Cuan dari Mandatory E10 RI, Ekonom: Optimalkan Industri Lokal

    Pakistan Berpotensi Cuan dari Mandatory E10 RI, Ekonom: Optimalkan Industri Lokal

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mewanti-wanti penerapan kebijakan mandatory campuran bensin dengan etanol 10% (E10) harus mengoptimalkan potensi dari dalam negeri. Hal ini seiring dengan masifnya produk bioetanol yang diimpor dari Pakistan. 

    Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, pemerintah mestinya memacu potensi bioetanol dalam negeri untuk kebijakan kewajiban pencampuran BBM dengan bioetanol 10% pada 2027 mendatang. 

    “Menurut saya harusnya industri domestik untuk bioetanol ini mendapatkan manfaat yang lebih besar,” kata Andry kepada Bisnis, Selasa (18/11/2025). 

    Dia pun menyayangkan dengan kondisi kebijakan tarif tidak berimbang yang dipicu perjanjian dagang, dalam hal ini Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA). 

    Pasalnya, program tersebut justru memberikan akses pasar mudah kepada Pakistan dengan tarif bea masuk ke Indonesia 0%. Sementara itu, ekspor Indonesia ke Pakistan dikenakan tarif 50%-90%. 

    “Jadi harus dilihat lagi, kalau tidak tentu produsen bioetanol dalam negeri yang sudah fuel grade ini malah dirugikan dengan adanya bioetanol impor,” jelasnya. 

    Dia mewanti-wanti agar kebijakan E10 dalam 2 tahun mendatang nantinya tidak dimanfaatkan oleh negara lain dengan memasok bioetanol impor. Untuk itu, pemerintah antarkementerian perlu mengantisipasi hal ini. 

    “Ada baiknya kita melakukan evaluasi terkait dengan perjanjian perdagangan kita, bisa jadi karena terkait dengan bioetanol ini yang 0% dari Pakistan itu bisa karena mungkin di bargain [tawar-menawar] ya dengan produk yang lain,” terangnya. 

    Sebelumnya, Asosiasi Produsen Spiritus dan Etanol Indonesia (Apsendo) menyebut, 90% impor bioetanol berasal dari Pakistan karena kebijakan tarif 0% ke Indonesia. Total impor bioetanol Indonesia mencapai 11,8 juta kiloliter pada 2024 meningkat dari tahun sebelumnya 5,5 juta kl. 

    Ketua Umum Apsendo Izmirta Rachman mengatakan, saat ini terdapat lima perusahaan lokal yang mampu memproduksi bioetanol fuel grade atau untuk bahan bakar. 

    Adapun, empat perusahaan berada di Pulau Jawa dengan kapasitas 55.000 kiloliter dan satu perusahaan berlokasi di Lampung dengan kapasitas 20.000 kiloliter. 

    “Jadi Indonesia ready 75.000 kiloliter bioetanol fuel grade yang siap untuk mendukung program E10 yang berada di Indonesia,” kata Izmirta dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (12/11/2025). 

    Secara total, industri bioetanol saat ini memiliki kapasitas sekitar 300.000 kiloliter dengan produksi rata-rata sekitar 165.000 kiloliter. Industri kini menyerap hampir 660.000 ton molase dari petani dan pabrik gula di seluruh Indonesia.  

    Namun, kapasitas tersebut didominasi food grade untuk kebutuhan domestik dan ekspor dengan rata-rata 40.000-50.000 kiloliter ke berbagai negara.  

  • Luncurkan Smartboard, Analis Dukung Prabowo Beri Akses Pemerataan Digitalisasi Pendidikan hingga Daerah 3T

    Luncurkan Smartboard, Analis Dukung Prabowo Beri Akses Pemerataan Digitalisasi Pendidikan hingga Daerah 3T

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto resmi meluncurkan program penyediaan interactive flat panel (IFP) atau smartboard bagi 288 ribu sekolah se-Indonesia pada Senin (17/11/2025). Program ini dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintahan Prabowo dalam memperluas akses pendidikan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.

    Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai peluncuran tersebut merupakan langkah tepat dan program strategis pemerintah dalam upaya mendorong percepatan pemanfaatan teknologi di lingkungan sekolah. “Peluncuran smartboard disebut sebagai simbol dimulainya transformasi pembelajaran yang lebih interaktif dan terintegrasi,” ujar Nasky dalam keterangannya kepada wartawan, pada Senin (17/11/2025).

    Selain itu, Dalam konteks pendidikan, program ini juga bisa digunakan sebagai visi besar untuk membentuk generasi yang berkualitas, kompetitif, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing global.

    “Langkah ini merupakan bukti nyata komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan akses digitalisasi pembelajaran siswa di sekolah hingga pelosok negeri,” kata Nasky.

    Alumnus indef school of polical economy Jakarta itu menilai peluncuran digitalisasi pembelajaran itu menjadi salah satu bukti kepedulian Presiden Prabowo Subianto terhadap dunia pendidikan.

    “Oleh karena itu, Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden RI, Prabowo Subianto atas kerja nyata, misi mulia, dedikasi, dan kepedulian pada dunia pendidikan, terkhususnya pada generasi masa depan bangsa,” tegas Nasky.

  • Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

    Analis Puji Langkah Humanis Kakorlantas Polri Utamakan Keselamatan Warga di Operasi Zebra 2025

    JAKARTA – Langkah humanis Korlantas Polri jelang menggelar Operasi Zebra 2025 pada 17-30 November 2025 tuai apresiasi dan dukungan publik, termasuk dari kalangan pengamat kebijakan publik.

    Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum memperkuat strategi nasional keselamatan lalu lintas. Khususnya perlindungan terhadap pejalan kaki.

    Menurut Kakorlantas Polri, pejalan kaki merupakan kelompok pengguna jalan yang paling rentan dan karena itu harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam sistem keselamatan.

    “Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” kata Irjen Agus, Sabtu, 15 November.

    Merespons hal tersebut, pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung menilai kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho sebagai momentum tepat Polri dalam memberikan rasa keamanan, keselamatan, keadilan, dan kemanusiaan bagi pengguna jalan raya dalam berlalu lintas, termasuk pejalan kaki.

    Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), Kami menyambut baik, dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus beserta jajaran Polantas Polri diseluruh tanah air yang lebih mengedepankan pendekatan humanis, dan edukatif.

    “Menurutnya, Langkah humanis, dan edukatif Kakorlantas Polri beserta jajaran sejalan dengan semangat visi “Polri Presisi” dan “Polri untuk Masyarakat”, dan selaras dengan amanat konstitusi, dan nilai-nilai yang termaktub dalam Pancasila, yakni keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nasky.

    Selain itu, Founder Nasky Milenial Center itu menyebut kebijakan Kakorlantas Polri sebagai bentuk nyata simbol moral penegakan keadilan, dan kemanusiaan di atas segalanya. “Langkah nyata Kakorlantas Polri adalah bukti kepemimpinan Polri yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, kemanusiaan, dan rasa keadilan. Ini bukan sekadar menegakan supremasi hukum, tetapi adalah simbol kemanusiaan, keselamatan, dan keadilan bagi pengguna jalan raya dalam berlalu lintas. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan selaras dengan semangat cita-cita kemerdekaan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegas Nasky.

    Selanjutnya, Alumnus indef school of political economy Jakarta itu menegaskan, kebijakan operasi zebra 2025 yang menggaungkan keselamatan lalu lintas dan perlindungan terhadap pejalan kaki sejalan patut didukung oleh semua elemen bangsa.

    “Publik berharap dengan adanya operasi zebra 2025 jelang natal dan tahun baru dpat meningkatkan dan mengembalikan tren positif serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.  Dimana hasil survei Litbang Kompas Oktober 2025 tingkat rasa kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,2 persen. Kata Nasky, Tren ini pulih setelah kepercayaan publik sempat merosot tajam pascakerusuhan besar akhir Agustus lalu,” ungkapnya.

    Karena itu, Nasky mengajak dan menghimbau semua elemen masyarakat serta seluruh jajaran Polri lalu lintas untuk saling bersinergi dalam menjaga dan menjadikan keselamatan penggunan jalan raya, terkhusus pejalan kaki sebagai indikator utama terhadap keberhasilan kinerja Polri di lapangan.

    “Operasi zebra 2025 ini bukan sekadar menghukum semata, tetapi harus dibarengi keberhasilan komunikasi publik atau perbaikan citra positif Polri dimata masyarakat.

    “Tingkat keberhasilan operasi zebra itu bukan dari jumlah tilang, tetapi dari peningkatan kepatuhan dan ketertiban masyarakat menurun, serta angka kecelakaan juga menurun. Kita mendorong Korlantas Polri menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” tutur Nasky.

    Menjelang pelaksanaan Operasi Zebra 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 17–30 November, Kakorlantas Polri menegaskan fokus utama pada peningkatan keselamatan seluruh pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.

    Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan perlindungan terhadap kelompok paling rentan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional keselamatan lalu lintas.

    Kakorlantas menilai keselamatan pejalan kaki harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan lalu lintas. Menurutnya, posisi mereka yang rentan saat beraktivitas di ruang jalan harus mendapat perhatian khusus agar menjamin keselamatan.

    “Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujar Kakorlantas Polri.

    Kebijakan yang ditekankan dalam Operasi Zebra kali ini sejalan dengan prinsip Vision Zero, yang menolak segala bentuk toleransi terhadap korban jiwa di jalan raya.

    Selain itu, pendekatan Hierarchy of Road Users, yang menempatkan pejalan kaki sebagai pihak dengan prioritas keselamatan tertinggi menjadi pijakan Korlantas dalam memperkuat sistem keselamatan berbasis manusia.