NGO: ICW

  • Menguji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Dewas KPK, DPR Jangan Salah Pilih Lagi – Page 3

    Menguji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Dewas KPK, DPR Jangan Salah Pilih Lagi – Page 3

    Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Diky Anandya mengingatkan agar DPR jangan sampai kecolongan lagi dalam memilih capim dan cadewas KPK. Berkaca pada kondisi KPK 5 tahun terakhir, persoalan utama yang menghambat efektivitas lembaga antirasuah itu dalam menjalankan fungsinya justru berakar pada pimpinan yang bermasalah. 

    “Kita perlu melihat dulu ya soal KPK secara institusional 5 tahun terakhir, yang mana kita tahu bahwa sumber persoalan utama yang dialami oleh KPK itu berasal dari pimpinan KPK yang bermasalah gitu ya, yang dipilih pada tahun 2019 lalu,” ucap Diky kepada Liputan6.com.

    “Sekalipun pada tahun 2019 lalu sudah diserukan oleh masyarakat sipil bahwa ada kandidat yang bermasalah tapi tetap saja itu dipilih oleh pemerintah melalui panitia seleksi, kemudian dipilih oleh DPR,” sambung Diky.

    Berkaca pada kondisi KPK 5 tahun terakhir ini, ia menegaskan faktor utama yang harus dimiliki oleh para capim dan cadewas KPK adlah etika. 

    “Kriteria yang ideal yang dibutuhkan oleh KPK untuk periode 2024-2029 adalah figur yang punya etika,” kata Diky.

    Selain memiliki etika, para calon juga harus memiliki kompetensi tinggi dan rekam jejak yang baik. Hal ini, penting untuk memastikan KPK tetap menjadi lembaga yang kredibel dan mampu menjalankan misi memberantas korupsi secara efektif.

    “Lalu kemudian yang punya kompetensi dan juga punya rekam jejak yang baik,” ucap Diky.

    Melihat dari 10 nama capim dan 10 cadewas yang sedang menjalani fit and proper test di DPR, terdapat beberapa nama yang bermasalah baik secara etika, kompetensi maupun rekam jejak.

    “Sayangnya memang kalau kita lihat dari 10 nama yang saat ini sedang menjalani fit and  proper test di DPR yang sebelumnya sudah diserahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi, itu masih ditemukan sejumlah nama yang bermasalah, baik secara etika, kompetensi maupun rekam jejak,” kata Diky.

    Untuk itu, ICW mewanti-wanti Komisi III DPR RI untuk mempertimbangkan kompetensi dan juga rekam jejak para calon agar tidak terulang kembali pemilihan komisioner yang bermasalah.

    “Kalau kita melihat kecenderungan beberapa pemilihan, terutama sejak tahun 2019, dimana DPR justru memilih calon yang kontroversial yang banyak ditolak oleh publik,” ujar Diky.

    Diky meminta DPR agar jangan sampai salah pilih pimpinan KPK. “Sebagaimana kita tahu bahwa pada saat tanggal 20 Oktober lalu, sesaat setelah Presiden Prabowo dilantik, beliau menyampaikan beberapa kali kalimat korupsi dan juga anti-korupsi,” jelas Diky.

    Agar dapat mewujudkan negara antikorupsi maka harus memilih pimpinan yang memiliki kompetensi dalam pemberantasan korupsi. “Salah satunya adalah memilih pimpinan KPK yang berintegritas, yang tidak punya rekam jejak yang buruk dan juga punya kompetensi yang baik dalam pemberantasan korupsi,” tutup Diky.

    ICW menyatakan siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK untuk periode mendatang akan menghadapi tantangan besar dalam mengembalikan marwah lembaga tersebut.

    “ICW memahami bahwa siapapun yang nanti akan terpilih, bukan pekerjaan yang mudah untuk mengembalikan marwah KPK seperti sedia kala,” jelas Diky.

    Agar bisa mengembalikan KPK seperti dulu menurut Diky harus menyeimbangkan startegi antara pencegahan dan penindakan.

    Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainur Rohman juga mengingatkan DPR agar berhati-hati dalam memilih calon pimpinan KPK. Menurutnya, integritas, independensi, dan profesionalitas harus menjadi kriteria utama dalam seleksi capim dan calon dewas KPK.

    “Jika DPR salah memilih, lima tahun ke depan KPK akan semakin hancur dan bangsa ini akan semakin terjerumus ke dalam jurang korupsi,” kata Zainur kepada Liputan6.com di Jakarta.

    Zainur menekankan pentingnya independensi KPK sebab lembaga antirasuah itu diharapkan tidak bisa disetir oleh kekuasaan tertentu. Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto dapat menggunakan pengaruh politiknya di DPR untuk memastikan terpilihnya calon pimpinan KPK yang tepat.

    “Saya berharap Presiden Prabowo memberi perhatian terhadap fit and proper test ini, jangan pilih calon yang bermasalah,” ujarnya.

    Zainur memperingatkan bahwa publik akan menilai kepemimpinan Prabowo melalui kinerja KPK lima tahun mendatang. Ia berharap Prabowo dapat mengembalikan independensi KPK dan memilih calon pimpinan yang berintegritas, independen, dan profesional.

    “Tahun 2029 kita akan lihat apakah ada perbaikan dalam pemberantasan korupsi. Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi,” pungkasnya.

  • RUU Perampasan Aset Instrumen Esensial Pemberantasan Korupsi

    RUU Perampasan Aset Instrumen Esensial Pemberantasan Korupsi

    Jakarta: Komitmen serta keseriusan DPR menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas kembali dipertanyakan publik. Pasalnya, keputusan DPR yang tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam daftar usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

    Padahal, keberdaan UU Perampasan aset ini menjadi instrumen yang sangat esensial dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho melihat ketidakseriusan DPR membahas RUU ini makin terlihat tatkala muncul wacara perubahan diksi dalam RUU tersebut dari “perampasan” menjadi “pemulihan” aset. Pasalnya, perubahan diksi bisa menghilangkan roh utama dari RUU tersebut. 

    “Karena bagi saya, elemen esensial dari RUU ini adalah soal Perampasan Aset dan bukan hanya pada pemulihan aset tanpa memperhatikan asal-usul harta tersebut. Yang kita kejar kan, dari mana sumber-sumber asset itu,’ ujarnya di Jakarta, Sabtu, 9 November 2024. 
     

    Meski demikian, Hardjuno mengaku tidak mau terjebak dalam polemik soal nama atau judul RUU itu nantinya. Paling penting kata dia, UU ini adalah instrumen penting untuk memperkuat langkah negara dalam menyita aset yang diduga hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana yang panjang. 

    “Jujur, saya tidak mau terjebak dalam polemik diksi itu. Yang terpenting bagi saya adalah RUU itu disahkan menjadi UU. Saya tantang DPR, ayo segera sahkan RUU itu menjadi UU dalam waktu dekat untuk memberikan efek jera bagi koruptor,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Hardjuno berarap RUU ini menjadi alat efektif untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara. Karenaya, RUU Perampasan Aset ini segera disahkan tanpa lagi terjebak dalam polemik diksi semata. Menurut Hardjuno, ketakutan ini mungkin berasal dari kerumitan konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) yang diusung dalam RUU tersebut.

    Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris, NCB telah diterapkan secara efektif untuk menyita aset yang diduga terkait dengan kejahatan tanpa menunggu vonis pidana. Di Amerika Serikat, misalnya, pemerintah dapat menyita aset yang dicurigai dari hasil aktivitas kriminal melalui Civil Asset Forfeiture Reform Act, yang memungkinkan penyitaan aset secara perdata dalam kasus-kasus di mana bukti pidana sulit diperoleh.

    Di Inggris, pemerintah bahkan dapat menyita properti yang diduga terkait kejahatan terorganisir melalui mekanisme serupa, yang sangat berguna dalam menghadapi kasus-kasus dengan bukti tidak langsung atau saksi yang enggan bersaksi.

    Hardjuno menegaskan Indonesia harus belajar dari negara-negara tersebut, di mana mekanisme perampasan aset berbasis perdata terbukti sangat efektif dalam melawan korupsi dan kejahatan finansial yang rumit.

    “Jika DPR memahami betul manfaat RUU ini, mereka seharusnya lebih progresif dan berani dalam memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas,” tegasnya. 

    Dengan regulasi yang mendukung, negara dapat mengambil kembali kekayaan publik yang diselewengkan, bahkan dalam kasus-kasus yang kompleks seperti temuan uang Rp1 triliun di rumah mantan hakim Mahkamah Agung.

    Hardjuno juga mengingatkan bahwa pembahasan RUU ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pengembalian aset negara, tetapi juga untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia.

    Ia menyoroti pentingnya adanya standar pembuktian tinggi dalam penerapan NCB untuk melindungi hak-hak sipil sambil tetap memberikan wewenang kepada negara untuk menyita aset yang mencurigakan. 

    Menurutnya, prinsip kehati-hatian dalam penerapan NCB, seperti yang dilakukan di Inggris, dapat diadopsi di Indonesia agar mekanisme ini sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan prinsip hukum yang adil.

    Di tengah kerugian negara akibat korupsi yang mencapai ratusan triliun rupiah, Hardjuno menekankan bahwa RUU Perampasan Aset dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan aset.

    Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), kerugian negara akibat korupsi yang dipulihkan melalui mekanisme pidana saat ini hanya mencakup sebagian kecil dari total kerugian. 

    “Dengan adanya RUU ini, negara diharapkan dapat mengambil langkah yang lebih tegas dan efisien dalam menyita aset korupsi, yang secara langsung akan memperkuat anggaran publik untuk kepentingan masyarakat luas,” tandas Hardjuno. 

    Hardjuno menegaskan bahwa penundaan pembahasan RUU Perampasan Aset adalah suatu kehilangan peluang bagi Indonesia untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

    “Kita butuh keberanian dan pemahaman yang lebih mendalam dari para wakil rakyat agar regulasi ini bisa segera terwujud,” jelas Hardjuno. 

    “Dengan adanya RUU ini, Indonesia dapat membangun sistem hukum yang lebih tangguh dalam menghadapi korupsi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menjaga kekayaan publik dari tindakan kriminal,” pungkas Hardjuno.

    Jakarta: Komitmen serta keseriusan DPR menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda prioritas kembali dipertanyakan publik. Pasalnya, keputusan DPR yang tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam daftar usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.
     
    Padahal, keberdaan UU Perampasan aset ini menjadi instrumen yang sangat esensial dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
     
    Pengamat hukum dan pegiat antikorupsi, Hardjuno Wiwoho melihat ketidakseriusan DPR membahas RUU ini makin terlihat tatkala muncul wacara perubahan diksi dalam RUU tersebut dari “perampasan” menjadi “pemulihan” aset. Pasalnya, perubahan diksi bisa menghilangkan roh utama dari RUU tersebut. 
    “Karena bagi saya, elemen esensial dari RUU ini adalah soal Perampasan Aset dan bukan hanya pada pemulihan aset tanpa memperhatikan asal-usul harta tersebut. Yang kita kejar kan, dari mana sumber-sumber asset itu,’ ujarnya di Jakarta, Sabtu, 9 November 2024. 
     

    Meski demikian, Hardjuno mengaku tidak mau terjebak dalam polemik soal nama atau judul RUU itu nantinya. Paling penting kata dia, UU ini adalah instrumen penting untuk memperkuat langkah negara dalam menyita aset yang diduga hasil kejahatan tanpa harus melalui proses pidana yang panjang. 
     
    “Jujur, saya tidak mau terjebak dalam polemik diksi itu. Yang terpenting bagi saya adalah RUU itu disahkan menjadi UU. Saya tantang DPR, ayo segera sahkan RUU itu menjadi UU dalam waktu dekat untuk memberikan efek jera bagi koruptor,” jelasnya.
     
    Lebih lanjut, Hardjuno berarap RUU ini menjadi alat efektif untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas para penyelenggara negara. Karenaya, RUU Perampasan Aset ini segera disahkan tanpa lagi terjebak dalam polemik diksi semata. Menurut Hardjuno, ketakutan ini mungkin berasal dari kerumitan konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) yang diusung dalam RUU tersebut.
     
    Di negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris, NCB telah diterapkan secara efektif untuk menyita aset yang diduga terkait dengan kejahatan tanpa menunggu vonis pidana. Di Amerika Serikat, misalnya, pemerintah dapat menyita aset yang dicurigai dari hasil aktivitas kriminal melalui Civil Asset Forfeiture Reform Act, yang memungkinkan penyitaan aset secara perdata dalam kasus-kasus di mana bukti pidana sulit diperoleh.
     
    Di Inggris, pemerintah bahkan dapat menyita properti yang diduga terkait kejahatan terorganisir melalui mekanisme serupa, yang sangat berguna dalam menghadapi kasus-kasus dengan bukti tidak langsung atau saksi yang enggan bersaksi.
     
    Hardjuno menegaskan Indonesia harus belajar dari negara-negara tersebut, di mana mekanisme perampasan aset berbasis perdata terbukti sangat efektif dalam melawan korupsi dan kejahatan finansial yang rumit.
     
    “Jika DPR memahami betul manfaat RUU ini, mereka seharusnya lebih progresif dan berani dalam memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam Prolegnas,” tegasnya. 
     
    Dengan regulasi yang mendukung, negara dapat mengambil kembali kekayaan publik yang diselewengkan, bahkan dalam kasus-kasus yang kompleks seperti temuan uang Rp1 triliun di rumah mantan hakim Mahkamah Agung.
     
    Hardjuno juga mengingatkan bahwa pembahasan RUU ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pengembalian aset negara, tetapi juga untuk memperkuat supremasi hukum di Indonesia.
     
    Ia menyoroti pentingnya adanya standar pembuktian tinggi dalam penerapan NCB untuk melindungi hak-hak sipil sambil tetap memberikan wewenang kepada negara untuk menyita aset yang mencurigakan. 
     
    Menurutnya, prinsip kehati-hatian dalam penerapan NCB, seperti yang dilakukan di Inggris, dapat diadopsi di Indonesia agar mekanisme ini sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan prinsip hukum yang adil.
     
    Di tengah kerugian negara akibat korupsi yang mencapai ratusan triliun rupiah, Hardjuno menekankan bahwa RUU Perampasan Aset dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan aset.
     
    Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), kerugian negara akibat korupsi yang dipulihkan melalui mekanisme pidana saat ini hanya mencakup sebagian kecil dari total kerugian. 
     
    “Dengan adanya RUU ini, negara diharapkan dapat mengambil langkah yang lebih tegas dan efisien dalam menyita aset korupsi, yang secara langsung akan memperkuat anggaran publik untuk kepentingan masyarakat luas,” tandas Hardjuno. 
     
    Hardjuno menegaskan bahwa penundaan pembahasan RUU Perampasan Aset adalah suatu kehilangan peluang bagi Indonesia untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
     
    “Kita butuh keberanian dan pemahaman yang lebih mendalam dari para wakil rakyat agar regulasi ini bisa segera terwujud,” jelas Hardjuno. 
     
    “Dengan adanya RUU ini, Indonesia dapat membangun sistem hukum yang lebih tangguh dalam menghadapi korupsi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menjaga kekayaan publik dari tindakan kriminal,” pungkas Hardjuno.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WHS)

  • Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pemicu Kabur Dana Asing hingga Angin Segar SUV 4×4

    Top 5 News Bisnisindonesia.id: Pemicu Kabur Dana Asing hingga Angin Segar SUV 4×4

    Bisnis.com, JAKARTA— Investor asing ramai-ramai menjual sahamnya sepanjang Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memerintah Indonesia. Selama dua pekan, pasar saham mencatatkan nilai jual bersih atau net sell asing.

    Artikel bertajuk Sentimen Negatif yang Membuat Dana Asing Kabur menjadi salah satu berita pilihan editor BisnisIndonesia.id. Selain berita tersebut, sejumlah berita menarik lainnya turut tersaji dari meja redaksi BisnisIndonesia.id.

    Berikut ini sorotan utama Bisnisindonesia.id, Rabu (6/11/2024):

    1. Sentimen Negatif yang Membuat Dana Asing Kabur—Rupiah Melemah di Era Prabowo

    Investor asing ramai-ramai menjual sahamnya sepanjang Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memerintah Indonesia. Selama dua pekan, pasar saham mencatatkan nilai jual bersih atau net sell asing.

    Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat asing melakukan jual bersih sebesar Rp3,62 triliun sepanjang pekan pertama pemerintahan Prabowo-Gibran. Pekan selanjutnya Rp2,64 triliun.

    Meski terus-terusan terjadi net sell, pasar saham Indonesia masih mencatatkan nilai bersih pembelian atau net buy asing sebesar Rp38,25 triliun sepanjang tahun berjalan (year-to-date/YtD).

    Seiring dengan catatan net sell asing di pasar saham, indeks harga saham gabungan (IHSG) mencatatkan pelemahan setidaknya dalam dua pekan setelah Prabowo dilantik.

    2. Utang Komplek Tujuh BUMN Sakit

    Presiden Prabowo Subianto tak bisa santai di awal pemerintahaannya. Setidaknya ada satu masalah yang harus diselesaikan, yaitu penyehatan badan usaha milik negara atau BUMN.

    Dari total 47 BUMN, 7 sedang dalam keadaan merugi, yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS), PT Bio Farma (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), Jiwasraya, Perumnas, dan PNRI.

    Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa pemerintah harus bekerja keras untuk membenahi tujuh BUMN tersebut. Hal ini bukan tanpa sebab. Masing-masing BUMN yang merugi itu memiliki kompleksitas masalah tersendiri.

    Krakatau Steel, misalnya, sudah melaksanakan restrukturisasi utang sejak 2019 tetapi pemulihan kinerjanya tersandung oleh insiden kebakaran yang mengganggu operasional secara keseluruhan.

    “Kami sedang mencari jalan, apakah dengan kondisi yang hari ini, setelah bekerja sama dengan POSCO, dengan menghasilkan Karakatau Steel yang positif, yang kebakar ini apa perlu dikerjasamakan juga. Ini kita sedang mencari jalan,” kata Erick saat rapat kerja dengan DPR, Senin (11/5/2024).

    3. Asa Penghiliran Prabowo di Tangan MIND ID

    Sekitar 5 kilometer dari arah timur Pantai Kijing, Desa Sungai Kunyit, Pontianak, Kalimantan Barat, sirine panjang terdengar nyaring dari perbukitan, akhir September lalu. Suara itu menandai berlanjutnya penghiliran bauksit oleh BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID.

    Berjarak tidak kurang dari 100 km dari Kota Pontianak, Smelter Grade Alumina Refinery dibangun di area seluas 100 hektare. Fasilitasa pemurnian ini menjadi ujung tombak penghiliran komoditas bauksit di dalam negeri. Dana jumbo senilai Rp16 triliun dikucurkan untuk menyambung rantai pasok bijih bauksit menjadi aluminium.

    Setelah melewati masa konstruksi 4 tahun, pabrik itu memulai pre-commissioning dengan injeksi perdana pada 24 September 2024. SGAR bakal beroperasi penuh pada awal 2025 dengan menyerap 3 juta ton bijih bauksit dan menghasilkan sedikitnya 1 juta ton alumina.

    Produk ini menjadi salah satu bahan baku yang diinginkan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk memproduksi aluminium di Kuala Tanjung, Sumatra Utara. Di sisi lain, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) menggenggam izin usaha pertambangan bauksit di Kalimantan Barat, sekitar 30 km dari smelter.

    Anggota Holding MIND ID itu kompak membentuk konsorsium di bawah kendali PT Borneo Alumina Indonesia. Keduanya sepakat membangun SGAR untuk menyambung rantai industri dari bauksit menjadi aluminium.

    4. Mendorong Ekspansi Ekspor Produk Logam Konstruksi

    Pemerintah berupaya mengungkit kinerja ekspor industri produk logam besi dan baja untuk sektor konstruksi dengan menfasilitasi lima pabrikan untuk berpameran di International Construction Week (ICW) & BuildXpo Malaysia 2024.

    International Construction Week (ICW) & BuildXpo Malaysia 2024 di Kuala Lumpur, 22-24 Oktober 2024, merupakan pameran industri konstruksi terbesar di Malaysia denganruang pameran 10.000 m2 dan menampilkan sekitar 500 booth dengan 200 exhibitor.

    Mengusung tema Envisioning the Future of Construction, BuildXpo 2024 menampilkan segmen dan tren industri utama, termasuk teknologi konstruksi, bahan konstruksi, peralatan konstruksi, mesin konstruksi, serta sistem dan layanan.

    “Pameran ini merupakan ajang penting bagi Indonesia untuk mempromosikan industri logam dalam negeri sehingga bisa membuka peluang akses pasar dan kerja sama internasional,” kata Direktur Industri Logam Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Rizky Aditya Wijaya, Selasa (5/11/2024).

    Adapun kelima produsen logam nasional yang menjadi peserta pameran adalah PT Auri Steel Metalindo, PT Golden Agin Nusa, PT Fumira, PT Sunrise Steel, dan PT Jakarta Cakratunggal Steel Mills. Delegasi Indonesia ini menampilkan beragam produk logam untuk kebutuhan konstruksi, seperti baja ringan, pintu baja, billet dan rod untuk konstruksi, serta genteng metal.

    5. Angin Segar di Segmen Mobil Off-roader

    Penjualan mobil bertipe sport utility vehicle (SUV) berpenggerak semua roda (all-wheel drive) sepanjang Januari-September 2024 tetap melaju kencang meski pasar otomotif tengah dilanda kelesuan.

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan SUV all-wheel drive pada Januari-September 2024 meningkat kuat 25% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu sebanyak 7.842 unit menjadi 9.817 unit di pasar ritel.

    Padahal, pada saat yang sama, pasar otomotif tengah mengalami perlambatan seiring dengan pelemahan daya beli kelas menengah dan rejim suku bunga pinjaman tinggi.

    Sepanjang tiga kuartal pertama tahun ini, penjualan mobil turun 11,9% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu 746.246 unit menjadi hanya 657.223 unit.

    Berkebalikan dengan tren pasar melambat, segmen SUV 4×4 melaju lebih cepat. Bahkan, seluruh subsegmen mobil yang lekat sebagai kendaraan hobi tersebut mencatatkan penjualan yang bertumbuh.

  • Cagub Luluk Nur Hamidah Sindir Pemerintahan Khofifah Banyak Kasus Korupsi

    Cagub Luluk Nur Hamidah Sindir Pemerintahan Khofifah Banyak Kasus Korupsi

    Bisnis.com, JAKARTA — Calon gubernur Jawa Timur Luluk Nur Hamidah menyarankan Khofifah Indar Parawansa tidak jumawa dengan seluruh penghargaan yang diterima Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena masih banyak masalah yang belum selesai.

    Dia membeberkan bobroknya Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama dipimpin oleh Khofifah Indar Parawansa. Salah satunya, menurut Luluk adalah perkara korupsi yang seringkali terjadi di lingkungan Provinsi Jawa Timur.

    Luluk merujuk pada data ICW tahun 2023 yang menyebutkan bahwa Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah yang paling banyak terjadi kasus korupsi daripada wilayah lain di Indonesia.

    “Bahkan, menurut data ICW tahun 2023, Jawa Timur memiliki kasus korupsi yang terbanyak di Indonesia,” tuturnya di sela-sela debat kandidat, Minggu (4/11).

    Luluk mengatakan jika dirinya terpilih jadi gubernur Jawa Timur bersama Lumanul Khakim sebagai wakilnya, maka tidak akan ada lagi kantor pemerintahan yang terlibat kasus korupsi.

    “Tidak akan ada lagi kantor pemerintahan yang digeledah KPK dan tidak akan ada lagi kepala dinas yang jadi tersangka jika saya terpilih,” katanya.

    Luluk mengatakan bahwa dirinya berencana membuat birokrasi baru yang lebih sehat dan tidak korup, tidak seperti birokrasi di era Khofifah Indar Parawansa.

    “Inilah realitas yang harus kita tuntaskan. Kita harus bisa menghadirkan birokrasi yang baru, tidak bocor-bocor dan birokrasi yang menyelesaikan masalah, bukan malah menjadi masalah,” ujarnya.

  • ICW Soroti Peran DPR dalam Kasus Penyelewengan Beasiswa PIP di Polman

    ICW Soroti Peran DPR dalam Kasus Penyelewengan Beasiswa PIP di Polman

    “Anggota DPR tidak punya perangkat verifikasi. Bahkan kementerian, yang memiliki sistem verifikasi, masih bisa salah sasaran. Apalagi DPR, yang tidak punya alat dan mekanisme untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” lanjut Almas dengan tegas.

    ICW merekomendasikan evaluasi serius terhadap program PIP, termasuk peran DPR di dalamnya, guna memastikan keefektifan program dalam menurunkan angka putus sekolah. Almas menekankan pentingnya memeriksa kembali mekanisme distribusi dan menilai apakah skema saat ini sudah optimal.

    Sementara itu, laporan Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) dan LBH Pendidikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka babak baru dalam kasus ini. GMI mendesak KPK untuk segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana PIP yang mereka klaim hanya dinikmati oleh anak-anak pejabat dan ASN, meski tujuan utamanya adalah keluarga miskin.

    “KPK pasti punya komitmen untuk menindaklanjuti laporan ini,” kata Andrian, Koordinator GMI, di kantor KPK. Dugaan ini mengungkap bahwa beasiswa tersebut disinyalir dimanfaatkan oleh politisi lokal, termasuk Anggota Komisi X DPR Ratih Singkarru dan Dirga Singkarru, calon bupati Polman, untuk kepentingan elektoral.

    Kasus ini menjadi cermin betapa program bantuan yang semestinya mengedepankan keadilan dan membantu siswa dari keluarga rentan malah tersandera oleh kepentingan politis. Kini, seluruh mata tertuju pada KPK dan bagaimana upaya mereka untuk menindak kasus ini dan menjaga integritas program pendidikan. (*)

  • Laporkan Kecurangan Pemilu di KecuranganPemilu.com

    Laporkan Kecurangan Pemilu di KecuranganPemilu.com

    Jakarta

    Geliat pesta demokrasi Pemilu 2024 tentu tidak 100% sempurna. Tetap saja ada potensi kecurangan yang bisa terjadi. Yuk laporkan di sini.

    Selain dibekali dengan informasi yang cukup, masyarakat juga perlu aktif untuk mengawal berjalannya proses pemilu agar menciptakan iklim pemilu yang bersih dari kecurangan. Peran aktif masyarakat jadi modal demokrasi di Indonesia bisa kuat dan kokoh.

    Dalam memberantas kecurangan pada saat pemilu, koalisi masyarakat sipil membuat sebut platform bernama kecuranganpemilu.com sebagai medium pengawasan serta memantau Pemilu 2024 agar berjalan jujur.

    Seperti dilihat detikINET, Selasa (13/2/2024) pada laman resmi kecuranganpemilu.com, mereka menjelaskan kanal ini merupakan sebuah wadah bersama bagi masyarakat untuk mengawal penyelenggaraan pemilu serentak agar dapat berjalan secara demokratis.

    Ketika masuk ke kecuranganpemilu.com, pengunjung langsung disuguhkan visual peta Indonesia yang di dalamnya terdapat lingkaran yang disertai angka. Itu merupakan hasil laporan kecurangan yang terjadi di masa-masa pemilu ini.

    Pengunjung kanal juga bisa melihat kecurangan apa yang telah dilakukan dengan hanya mengklik bulatan tersebut. Per tanggal 13 Februari 2024, dari data yang dihimpun oleh kecuranganpemilu.com, Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah yang paling banyak laporan kecurangannya, terdapat 11 kecurangan yang terjadi.

    Disusul dengan Provinsi DKI Jakarta dengan delapan laporan kecurangan, dan Provinsi Jawa Tengah berada di posisi ketiga dengan perolehan aduan kecurangan sebanyak enam laporan. Hasil laporan ini masih memiliki kemungkinan meningkat saat hari pencoblosan nanti.

    Maka dari itu untuk masyarakat yang menemukan kecurangan pada saat pencoblosan nanti, silakan langsung melakukan pelaporan ke kecuranganpemilu.com. Caranya mudah, tinggal masuk ke dalam kanal tersebut lalu daftar dan langsung bisa ajukan pelaporan kecurangan yang terjadi.

    Dengan adanya ini jadi langkah serius masyarakat untuk mengantisipasi kecurangan yang terjadi saat pemilu dan mengawal agar berjalan secara jujur juga demokratis.

    Sebagai informasi, kecuranganpemilu.com dikelola secara kolektif oleh Yayasan Dewi Keadilan Indonesia, Firma Hukum Themis Indonesia, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), Drone Emprit, dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Situs ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai kelompok masyarakat sipil lainnya.

    (fay/fay)

  • Laman Bijakmemilih.id, Bantu yang Masih Bingung Nyoblos di Pemilu 2024

    Laman Bijakmemilih.id, Bantu yang Masih Bingung Nyoblos di Pemilu 2024

    Jakarta

    Masyarakat Indonesia akan memberikan suara pada Pemilu 2024, 14 Februari 2024 besok. Jangan bingung mau nyoblos siapa, karena informasinya mudah didapatkan.

    Pemilu 2024 bukan hanya sekadar tentang adu gagasan dari setiap kandidat saja. Tapi dari sisi pemilihnya juga harus diimbangi dengan pengetahuan dan informasi untuk menentukan siapa yang akan dipilih. Untungnya kini telah banyak platform yang menyediakan informasi terkait pemilu.

    Informasi tentang pemilu ini begitu penting untuk memastikan pilihan kita nantinya. Mengapa penting, karena dengan memahami dan mengetahui semua informasi akan membuat pemilih menjadi pemilih yang bijak.

    Bijakmemilih.id jadi kanal independen yang bisa jadi referensi karena keberagaman data informasi yang kanal ini miliki. Digagas oleh Think Policy dan whats Is Up Indonesia (WIUI) dan membawa semangat pemilu yang sehat, Bijakmemilih.id bisa jadi langkah awal untuk mengenal seluk-beluk informasi terkait pemilu.

    Dalam penelusuran detikINET, Selasa (13/2/2024) Kelengkapan informasi yang disediakan Bijakmemilih.id ini sangat luas. Bukan hanya sekadar informasi terkait calon presiden atau calon legislatifnya saja, tapi secara menyeluruh apa yang dibutuhkan, kanal ini telah sediakan.

    Bijakmemilih.id menyediakan informasi profil partai, isu yang sedang ramai diperbincangkan dan bagaimana partai-partai di Indonesia menyikapi isu tersebut, hingga informasi rekam jejak dan gagasan kandidat. Hal ini sebagai upaya untuk mengedukasi tentang Pemilu 2024 kepada masyarakat dengan informasi yang tepat.

    Situs ini juga memberikan informasi profil kandidat Capres dan pasangan Cawapresnya. Tidak hanya itu, ada rangkuman debat yang juga bisa dipelajari lagi oleh para pemilih.

    Selain itu, dari desain kanal pun Bijakmemilih.id memiliki tampilan yang menarik, tak membuat bosan pengunjung kanal. Dengan seperti itu, masyarakat terlebih pemilih muda jadi lebih nyaman untuk mengakses informasi yang mungkin luput untuk dikonsumsi sebelumnya atau bahkan malas karena tampilan.

    Data-data dan informasi yang disajikan oleh Bijakmemilih.id merupakan hasil dari rangkuman dari berbagai sumber yang terpercaya. Ini sebagai upaya Bijakmemilih.id untuk membuka lebar sudut pandang pemilih untuk memahami sebuah isu.

    Nah yang lebih mantap lagi, Bijakmemilih.id juga memiliki informasi tentang rekam jejak koruptor. Dalam setiap profil partai politik, disebutkan juga anggota parpol tersebut yang terlibat kasus korupsi. Dilansir dari laman resmi mereka, Bijakmemilih.id memperoleh data tersebut dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), database Indonesia Corruption Watch (ICW), dan riset-riset sekunder melalui kana-kanal pemberitaan dan informasi publik.

    Bijakmemilih.id juga memiliki fitur yang menarik yakni edukasi tentang pencoblos di tanggal 14 Februari, yang bikin menarik adalah visual yang disuguhkannya. Kemudian, Bijakmemilih.id juga punya fitur kuis yang bisa membantu pemilih untuk bijak dalam memilih.

    Jadi untuk yang masih bingung tentang informasi terkait pemilu nanti, silahkan kunjungi langsung Bijakmemilih.id. Jangan bingung lagi ya, mantapkan hati untuk memilih dalam Pemilu 2024!

    (fay/fay)

  • KPK Periksa Febri Diansyah di Kasus Dugaan Korupsi Kementan

    KPK Periksa Febri Diansyah di Kasus Dugaan Korupsi Kementan

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Febri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengacara.

    “Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (2/10/2023).

    Dia mengatakan, KPK juga memanggil rekan pengacara Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donal Fariz. Ali tidak menjelaskan, kaitan pemeriksaan ketiga saksi dalam kasus ini.

    “Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” katanya.

    BACA JUGA:
    KPK Endus Transaksi Janggal, Sekdaprov Jatim Janji Akan Kooperatif

    Diketahui, Febri dan Rasamala merupakan mantan pegawai KPK. Rasamala pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Namun keduanya dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Rasamala bergabung dengan Visi Law Office yang dibentuk Febri Diansyah bersama Donal Fariz, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

    Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) lalu. Disebut-sebut, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp30 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

    BACA JUGA:
    Dugaan Kasus Korupsi Lamongan, KPK Periksa Tiga Saksi

    Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait temuan ini.

    KPK juga telah menggeledah Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023). Dari penggeledahan itu, tim penyidik menyebut menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut. [hen/beq]