NGO: GARDA

  • HIPMI PT siap lahirkan pengusaha muda hadapi transformasi zaman

    HIPMI PT siap lahirkan pengusaha muda hadapi transformasi zaman

    Jakarta (ANTARA) – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) menyatakan kesiapan untuk melahirkan pengusaha muda baru yang mampu menghadapi transformasi zaman dan mendorong transformasi ekonomi melalui kewirausahaan di berbagai bidang.

    “Kami dibentuk sebagai respon terhadap tantangan bonus demografi yang akan dihadapi bangsa kita,” kata Ketua Umum Badan Koordinator Pusat HIPMI PT Muhammad Ammar Dhafin usai dilantik Ketua Umum HIPMI Akbar Himawan Buchari di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan HIPMI PT dirancang menjadi gerbang awal dalam proses pengkaderan anggota serta wadah bagi mahasiswa untuk berkembang sebagai pengusaha muda, visioner dan mempunyai dampak yang berkelanjutan.

    “Pelantikan ini bukan hanya perihal seremonial semata, melainkan sebuah titik berangkat untuk mewujudkan visi organisasi,” kata dia.

    Ia menambahkan organisasi akan fokus pada penguatan kapasitas sumber daya manusia hingga perluasan jejaring nasional hingga internasional dan meningkatkan pengetahuan kewirausahaan yang hanya dimiliki oleh kader-kader HIPMI PT.

    “Inovasi tidaklah lahir dari ruang hampa, melainkan dari diskursus-diskursus yang mampu membentuk pengusaha yang mampu menghadapi transformasi zaman,” kata dia.

    Sementara Sekretaris Umum Bakorpus HIPMI PT Muhammad Billal Pizzaro mengatakan organisasi ini memiliki memiliki misi menciptakan pengusaha dari kalangan mahasiswa serta dibutuhkan modul kewirausahaan yang terstruktur.

    “Kami di siap menjadi katalis bagi gerakan ekonomi anak muda dari kampus untuk bangsa,” kata dia.

    Ia mengatakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (HIPMI PT) organisasi otonom di bawah naungan HIPMI yang berdiri sejak 2006.

    Organisasi ini bertujuan untuk mengembangkan jiwa wirausaha di kalangan mahasiswa dan sebagai wadah aspirasi dan penggerak inisiatif-inisiatif strategis dari generasi muda mahasiswa dengan jejaring yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Sementara Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari mengatakan HIPMI menjadi garda paling depan untuk mengubah pola pikir generasi mendatang menjadi pribadi yang lebih visioner dengan menempatkan dirinya sebagai pengusaha.

    Menurut dia, indikator negara maju adalah jumlah pengusaha yang banyak di tengah populasi yang semakin meningkat.

    Menurut dia, populasi Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa lebih ini dengan rasio jumlah pengusaha yang hanya 3,8 persen.

    “Sementara negara maju berada di angka 10-12 persen, ini yang harus kita kejar dengan menciptakan pengusaha-pengusaha muda,” kata dia.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, jumlah wirausaha di Indonesia mencapai sekitar 56,56 juta orang atau setara dengan 37,86 persen dari total angkatan kerja nasional.

    Dari total tersebut, jumlah wirausahawan muda berusia 20–29 tahun tercatat sebanyak 6,1 juta orang atau sekitar 11 persen dari total wirausaha di Indonesia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menko Kumhamimipas Apresiasi Gubernur Sumsel Perhatikan Pendidikan Agama

    Menko Kumhamimipas Apresiasi Gubernur Sumsel Perhatikan Pendidikan Agama

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumhamimipas) Republik Indonesia (RI) Yusril Ihza Mahendra, memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru yang telah memberikan perhatian atas tumbuh kembangnya syiar Islam di Provinsi Sumsel.

    “Saya ingin menggunakan kesempatan yang berbahagia ini untuk menyampaikan ucapan terima kasih tanpa setinggi-tingginya kepada Gubernur Sumatera Selatan Bapak Herman Deru yang telah memberikan perhatian serius terhadap tumbuh kembang pendidikan keagamaan di Provinsi Sumatera Selatan. Kerja-kerja seperti ini apabila dijalani dengan ikhlas tentu dapat menjadi benteng moral bagi masyarakat,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

    Hal itu disampaikan secara virtual pada pelantikan Dewan Perwakilan Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (DPW BKPRMI) Sumsel masa bakti 2025-2030 di Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Palembang, Kamis (8/5).

    Yusril mengatakan ia pun ambil bagian dalam mendirikan badan hukum Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia pada tahun 1997 bersama rekan-rekan yang lainnya.

    “Semua mereka adalah peletak dasar bagi berdirinya BKPRMI sekarang yang masih ada maupun yang sudah pulang ya tetap mempunyai satu keinginan bahwa BKPRMI tetap eksis di tengah-tengah masyarakat dan memberikan pengajaran pendidikan kepada anak-anak dan generasi muda Islam dan mendekatkan mereka kepada masjid sebagai pusat kegiatan umat yang ada di lingkungan kita masing-masing dari desa desa dan kampung sampai di kota-kota besar di seluruh tanah air,” ucap Yusril.

    Atas dilantiknya kepengurusan Dewan Perwakilan Wilayah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid (DPW BKPRMI) Sumsel masa bakti 2025-2030, secara khusus Yusril menyampaikan ucapan selamat dan tetap berharap organisasi ini lebih memasifkan kegiatan dakwah di tengah masyarakat.

    Sementara itu Gubernur Herman Deru dalam arahannya memberikan apresiasi, dan dukungan penuh kepada BKPRMI Sumsel dalam menjalankan aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan.

    “BKPRMI Sumsel memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang berakhlak mulia dan berintegritas. Saya yakin dengan pengurus baru ini, BKPRMI Sumsel akan semakin maju dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Sumatera Selatan,” ujar Herman Deru.

    “Pemuda dan remaja masjid memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Saya percaya BKPRMI Sumsel akan menjadi garda terdepan dalam membangun karakter bangsa yang kuat dan berakhlak mulia,” tambah Herman Deru.

    Herman Deru mengatakan Indonesia akan menghadapi bonus demografi pada tahun 2045. Sebanyak 60% penduduknya adalah penduduk produktif. Namun demikian bonus demografi berupa jumlah penduduk ini jika tidak dibarengi antara kuantitas dan kualitas ini akan menjadi musibah. Oleh sebab itu, kata Herman, hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak.

    “Kita jangan menjadi lemah hanya karena sesuatu yang terjadi di lapangan. Dengan ketulusan yang ada di kita semua, maka jumlah guru mengaji akan merata. Begitu pula dengan pemerataan jumlah rumah tahfidz di seluruh daerah harus merata,” katanya.

    Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok mengucapkan syukur ia bisa hadir menjadi saksi pada pelantikan dan pengukuhan DPW BKPRMI Sumsel. Oleh karenanya ia berpesan kepada para pengurus yang baru saja dilantik bahwa tanggung jawab para ustadz-ustadzah ada di pundak para pengurus DPW BKPRMI Sumsel.

    “BKPRMI ini organisasi yang sudah berdiri sejak 48 tahun. Dari hasil berkeliling di Indonesia, di tahun 2025 ini masih kami menjumpai para guru mengaji yang gajinya hanya 50 ribu saja. Padahal mereka bekerja dengan ikhlas. Saya mengajak semua untuk membantu para guru ngaji ini. Mari angkat nasib para guru ngaji ini dengan program sejuta cinta untuk guru mengaji,” ujarnya.

    Ketua Umum DPW BKPRMI Sumsel masa bakti 2025-2030, Firdaus mengatakan pelantikan ini merupakan kali kedua dilantik untuk masa jabatan yang kedua.

    “Pelantikan hari ini sepuluh kali lipat wibawanya dibanding pelantikan saya yang pertama. Ada satu kata yang saya pegang dari arahan pak Gubernur pada saat itu, yakni tentang masalah keumatan dan program yang menjadi pekerjaan rumah bagi semua”, ucapnya.

    Ia juga menjelaskan, secara kasat mata yang bisa dilihat dari hasil kerja BKPRMI adalah adanya TK/TPA di Sumsel. Saat ini ada 2.500 TPA yang di upgrade menjadi TPA Hafidz.

    “Guru mengaji dan seluruh anggota BKPRMI se-Sumsel berjumlah 26.207 orang. Mereka inilah yang berperan memberantas buta aksara Al Quran. Selain itu BKPRMI Sumsel mendapat juara ke-6 Fasi tingkat nasional di Bekasi. Kemudian terdapat 29 badan usaha masjid dan ada 300 juta rupiah donasi untuk Palestina,” ungkapnya.

    Pengukuhan DPW BKPRMI Sumsel itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel dengan DPD BKPRMI se-Sumsel, dan juga launching gerbang tahfidz yang ditandai dengan pemukulan rebana.

    Pengukuhan DPW BKPRMI Sumsel ini dihadiri oleh Staf Khusus Bidang Internasional Kemenko Kumhamimipas Ahmad Usmarwi Kaffah, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Sumsel, Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, dan Kanwil Ditjen Imigrasi, Bupati/Walikota se-Sumsel, Forkopimda Sumsel, tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pemuda Sumatera Selatan.

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap 2024 Masih Dibawah Target, Apa Dampaknya? – Halaman all

    Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap 2024 Masih Dibawah Target, Apa Dampaknya? – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan, dr. Prima Yosephine, MKM mengatakan, cakupan imunisasi dasar lengkap (IDL) pada tahun 2024 masih dibawah target untuk terbentuknya herd immunity.

    Adapun herd immunity adalah ketika sebagian besar populasi kebal terhadap penyakit menular tertentu sehingga memberikan perlindungan tidak langsung atau kekebalan kelompok bagi mereka yang tidak kebal terhadap penyakit menular tersebut.

    Penyebabnya karena kurangnya tingkat pengetahuan masyarakat tentang pentingnya imunisasi dan adanya hoaks atau misinformasi.

    Ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi dan sinergi untuk menghadapi tantangan imunisasi.

    Sebagai tenaga kesehatan misalnya bisa turut menyukseskan cakupan imunisasi, dengan selalu menanyakan status imunisasi bayi atau anak dalam setiap kesempatan, bukan hanya saat akan mendapatkan imunisasi.

    “Cakupan IDL  pada tahun 2024 adalah 87,3 persen dan antigen baru seperti PCV dan RV adalah 86,6 persen, cakupan ini masih dibawah target untuk terbentuknya herd immunity,” tutur dia dalam kegiatan yang digelar Merck Sharp & Dohme Indonesia (MSD) di Jakarta.

    Ketua Satuan Tugas (Satgas) Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Prof. Dr. dr. Hartono Gunardi, Sp.A(K), menegaskan, imunisasi dapat melindungi anak dari penyakit yang bisa dicegah dan juga komplikasi serius yang ditimbulkan dari penyakit tersebut.

    “Pentingnya edukasi kepada masyarakat melalui tenaga kesehatan, bahwa penanganan penyakit setelah terjadinya komplikasi akan jauh lebih sulit, sehingga penting bagi orang tua untuk tidak ragu memberikan imunisasi pada anak sesuai anjuran,” jelasnya.

    Saat ini ada 15 jenis vaksin yang direkomendasikan IDAI untuk diberikan sesuai tahapan usia anak, termasuk PCV untuk mencegah pneumonia, MMRV untuk penyakit akibat virus campak, gondongan, rubella, dan cacar air, Rotavirus untuk melindungi anak dari infeksi rotavirus yang menyebabkan diare berat, serta HPV untuk mencegah kanker serviks.

    “Karenanya, baik tenaga kesehatan maupun orang tua untuk dapat terus mengikuti pembaruan informasi terkait jadwal imunisasi, agar setiap anak memperoleh perlindungan yang optimal,” tambah Prof. Hartono.

    Hal senada disampaikan Satuan Tugas (Satgas) Imunisasi Dewasa PAPDI, Dr. dr. Sukamto Koesnoe, Sp.PD-KAI, FINASIM.

    Ia menuturkan, banyak orang dewasa dan lansia yang tidak lagi terproteksi oleh vaksin yang diterima pada usia anak, bahkan ada pula yang belum mendapatkan imunisasi lengkap ketika usia anak.

    Padahal kalangan ini rentan terhadap berbagai ancaman penyakit berbahaya.

    Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023, kelompok usia 65–74 tahun memiliki prevalensi pneumonia tertinggi kedua setelah bayi dibawah usia satu tahun, yakni sebesar 0,86 persen.

    Risiko yang meningkat seiring bertambahnya usia, ditambah penurunan imunitas, membuat lansia rentan mengalami komplikasi serius.

    “Sudah saatnya mengubah paradigma bahwa vaksinasi hanya dibutuhkan pada masa kanak-kanak. Perlindungan melalui vaksinasi perlu menjadi prioritas juga bagi populasi berisiko tinggi, seperti lansia, individu dengan penyakit kronis, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah. Kesadaran ini harus dibangun sejak dini, termasuk di kalangan tenaga kesehatan,” ungkap dr. Sukamto.

    Indonesian Vaccine Convention (IVAXCON) 2025 yang digelar pada 26-27 April 2025 di Jakarta ini melibatkan lebih dari 1.000 tenaga kesehatan dari berbagai wilayah di Indonesia bersama puluhan pakar kesehatan, dalam upaya meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam upaya pemerataan vaksinasi di Indonesia.

     

  • Pemkab Sampang dan KPK RI Gelar Bintek Antikorupsi

    Pemkab Sampang dan KPK RI Gelar Bintek Antikorupsi

    Sampang (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan dan Dunia Usaha Antikorupsi di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Kamis (8/5/2025).

    Acara tersebut dihadiri oleh Plh. Direktur III Bidang Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa, beserta jajaran tim dari KPK. Turut hadir pula Inspektur Kabupaten Sampang, Kepala Dinas Sosial dan PPPA, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan KB, Ketua TP PKK Kabupaten Sampang, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0828/Sampang, Ketua Bhayangkari Cabang Sampang, serta sejumlah pimpinan organisasi perempuan lainnya di Kabupaten Sampang.

    Dalam sambutannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Sampang terus digencarkan melalui pendekatan yang komprehensif dan partisipatif. Salah satunya dengan menjadikan perempuan dan pelaku usaha sebagai ujung tombak dalam membangun budaya integritas, baik di lingkungan keluarga maupun di sektor ekonomi.

    “Pemkab Sampang menjadikan perempuan dan pelaku usaha sebagai garda depan dalam mewujudkan integritas. Pendidikan karakter sejak dini yang ditanamkan dalam keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah perilaku koruptif,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa perempuan, khususnya ibu, memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab kepada generasi penerus.

    “Dengan memperkuat peran ibu dalam mendidik anak, kita berharap terbentuk generasi yang tangguh secara moral, tidak mudah tergoda oleh jalan pintas atau perilaku menyimpang,” tambahnya.

    Sementara itu, David Sepriwasa mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi, dengan Kabupaten Sampang menjadi salah satu dari dua daerah di Jawa Timur yang mengundang langsung KPK untuk menyelenggarakan bimtek tersebut.

    “Kami memilih Sampang karena lebih awal mengundang dan kesiapan daerah ini dalam mendorong peran perempuan dan dunia usaha dalam gerakan antikorupsi,” jelasnya.

    Ia juga mengingatkan pentingnya pola hidup sederhana, terutama di kalangan perempuan, untuk menghindari budaya flexing atau pamer kekayaan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial dan tekanan dalam kehidupan keluarga.

    “Kami mengimbau agar budaya hidup sederhana dikedepankan sebagai nilai yang membentuk integritas dan keteladanan di tengah masyarakat,” pungkasnya.[adv]

  • Menkop gandeng Kejagung untuk pendampingan hukum dan mitigasi risiko Kopdes Merah Putih

    Menkop gandeng Kejagung untuk pendampingan hukum dan mitigasi risiko Kopdes Merah Putih

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com

    Menkop gandeng Kejagung untuk pendampingan hukum dan mitigasi risiko Kopdes Merah Putih
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 18:22 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi risiko, terkait proses pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.

    “Karena ini melibatkan anggaran besar, maka perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan dan juga agar tujuan mulia dari program Kopdes/kel Merah Putih ini bisa kita wujudkan,” ungkap Menkop Budi Arie usai beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran, di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5).

    Lebih dari itu, bagi Menkop, pendampingan hukum dan mitigasi risiko menjadi hal yang penting agar kredibilitas program strategis ini bisa dijaga bersama.

    “Kami juga meminta Kejagung untuk membina dan mendidik para Kepala Desa, khususnya pengelola dan pengawas Kopdes/Kel Merah Putih bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat desa,” papar Menkop.

    Apalagi, lanjut Menkop Budi Arie, tujuan dari pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus rantai distribusi yang panjang, sampai menghilangkan rentenir, sehingga warganya bisa makmur dan desanya maju.

    “Saat ini, program Kopdes/Kel Merah Putih baru tahap pembentukan kelembagaan secara legalitas. Nanti, pada tahap kedua, yaitu pembangunan dan pengoperasian, ada titik-titik rawan sehingga perlu dikawal,” jelas Menkop.

    Menkop berharap, karena ini melibatkan anggaran yang besar, maka perlu dimitigasi dan dikawal dengan baik. “Saya percaya warga desa masih berkomitmen untuk menjaga dengan baik keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih ini,” imbuh Menkop.

    Menkop menjelaskan, inti dari audiensi tersebut yaitu permohonan dukungan dari Kejagung dalam hal pendampingan hukum dan legal audit, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dan program sejak perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.

    Bahkan, dukungan fasilitasi kajian hukum bersama untuk merumuskan skema pembiayaan yang sesuai prosedur dan aman secara hukum, khususnya untuk dana modal investasi dan modal operasional. 

    “Lalu, butuh dukungan pengawalan implementasi kerja sama dengan pemerintah dan Himbara agar selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik,” terang Menkop.

    Yang tak kalah penting adalah pencegahan risiko dan penegakkan hukum, di mana penguatan sinergi antara Kemenkop dan Kejagung untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan konflik kepentingan dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih.

    Tindakan Preventif

    Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh desa di Indonesia bukanlah pekerjaan yang mudah dan asal-asalan. Tapi, memerlukan satu keseriusan dan satu itikad yang sama yaitu mensejahterakan masyarakat desa.

    “Utamanya, kita akan melakukan pendampingan serta tindakan preventif yang sifatnya mengingatkan,” ucap Jaksa Agung.

    Sehingga, Jaksa Agung akan memasukkan (matching) pengawasan program Kopdes/Kel Merah Putih ke dalam aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang dimiliki Kejagung.

    Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, mencegah tindak pidana termasuk korupsi di tingkat desa, serta mengawal pembangunan desa melalui Dana Desa. 

    Program aplikasi Jaga Desa ini juga bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa dan memastikan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel, dan transparan. 

    “Melalui aplikasi Jaga Desa ini, kita ingin mengurangi Kepala Desa yang ter-kriminalisasi hingga Kades yang kurang memahami mekanisme pertanggung-jawaban,” ujar Jaksa Agung.

    Jaksa Agung mengatakan, usai pertemuan ini akan segera dilakukan penandatanganan MoU antara Kejagung dengan Kemenkop terkait pendampingan hukum dan mitigasi risiko dari Kopdes/Kel Merah Putih.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Pengelola dan Pengawas 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Bakal Dibina Kejaksaan Agung – Halaman all

    Pengelola dan Pengawas 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Bakal Dibina Kejaksaan Agung – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membina para pengelola dan pengawas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.

    Ketika beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025), Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi meminta agar adanya pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi risiko dalam pembentukan 80 ribu Kopdes/kel Merah Putih.

    Budi mengatakan pembentukan Kopdes/kel Merah Putih melibatkan anggaran besar, maka perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan.

    “Ini agar tujuan mulia dari program Kopdes/kel Merah Putih bisa kita wujudkan,” kata Budi Arie dikutip dari siaran pers.

    Menurut dia, pendampingan hukum dan mitigasi risiko menjadi hal yang penting agar kredibilitas program strategis ini bisa dijaga bersama.

    Budi pun meminta Kejagung membina dan mendidik para kepala desa, khususnya para pengelola dan pengawas Kopdes/Kel Merah Putih.

    Saat ini, program Kopdes/Kel Merah Putih baru tahap pembentukan kelembagaan secara legalitas.

    Pada tahap kedua, yaitu pembangunan dan pengoperasian, ada titik-titik rawan yang menurut Budi perlu dikawal.

    “Saya percaya warga desa masih berkomitmen untuk menjaga dengan baik keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih ini,” ucap Budi.

    Ia pun meminta kepada Kejagung agar dilakukan pendampingan hukum dan legal audit agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dan program sejak perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.

    Ia juga meminta adanya dukungan fasilitasi kajian hukum bersama untuk merumuskan skema pembiayaan yang sesuai prosedur dan aman secara hukum, khususnya untuk dana modal investasi dan modal operasional.

    “Lalu, butuh dukungan pengawalan implementasi kerja sama dengan pemerintah dan Himbara agar selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik,” kata Budi.

    Pendampingan dan Tindakan Preventif

    Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pihaknya akan melakukan pendampingan serta tindakan preventif yang sifatnya mengingatkan.

    Ia akan memasukkan (matching) pengawasan program Kopdes/Kel Merah Putih ke dalam aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang dimiliki Kejagung.

    Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, mencegah tindak pidana termasuk korupsi di tingkat desa, serta mengawal pembangunan desa melalui Dana Desa.

    Program aplikasi Jaga Desa ini juga bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa dan memastikan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel, dan transparan.

    “Melalui aplikasi Jaga Desa ini, kita ingin mengurangi Kepala Desa yang ter-kriminalisasi hingga Kades yang kurang memahami mekanisme pertanggung-jawaban,” kata Jaksa Agung.

  • TNI gelar Rakornis POM TNI tingkatkan kemampuan hadapi era teknologi

    TNI gelar Rakornis POM TNI tingkatkan kemampuan hadapi era teknologi

    Jakarta (ANTARA) – Markas Besar TNI menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Polisi Militer (POM) TNI guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan polisi militer dalam menghadapi era perkembangan teknologi.

    Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mengatakan di era perkembangan teknologi informasi saat ini, POM TNI tak lepas dari ancaman cybercrime, penyebaran hoaks, dan kejahatan berbasis media sosial.

    “Prajurit POM TNI harus mampu beradaptasi dan bertindak sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum berbasis teknologi,” kata Richard saat mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat pembukaan Rakornis POM TNI di Mabes TNI, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan Rakornis POM TNI merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan visi, misi, serta langkah-langkah operasional Polisi Militer di lingkungan TNI guna menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks dan dinamis.

    Menurut dia, Polisi Militer TNI memiliki peran sentral dalam penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib di lingkungan TNI. Maka dari itu, POM TNI menjadi ujung tombak dalam menjaga marwah dan profesionalisme prajurit di mata masyarakat.

    “Koordinasi dan sinergi antar POM TNI menjadi kebutuhan mutlak untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas pokok TNI,” kata dia.

    Dia menegaskan bahwa Rakornis POM TNI kali ini harus mengambil porsi sesuai peran, fungsi, dan tugas POM TNI secara terencana dengan prinsip bertahap, bertingkat, dan berlanjut guna mewujudkan POM TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif (PRIMA).

    Di sisi lain, polisi militer pun secara internal harus menjadi contoh dalam sikap, perilaku, dan kedisiplinan, baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat.

    “Jadilah prajurit yang mandiri, militan, dan taat hukum, serta menjadi cermin-cermin nilai-nilai sapta marga dan sumpah prajurit,” kata dia.

    Sementara itu, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan bahwa Rakornis POM TNI itu diikuti oleh 102 orang Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) dari Mabes TNI dan seluruh matra TNI.

    Selain membahas peningkatan kapasitas, menurut dia, agenda itu juga membahas mengenai kasus-kasus melibatkan oknum prajurit TNI yang sempat menonjol. Menurut dia, para Dansatpom yang terkait sudah cepat dan tanggap untuk menindak kasus yang melibatkan oknum.

    “Sekarang perkara-perkara tersebut sudah dilimpahkan kepada oditur militer untuk dilakukan proses persidangan,” kata Yusri.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sosok Agus Guru Honorer di Pelosok Banyuwangi Rela Jemput Murid agar Sekolah, Ajak Siswa Berdialog – Halaman all

    Sosok Agus Guru Honorer di Pelosok Banyuwangi Rela Jemput Murid agar Sekolah, Ajak Siswa Berdialog – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok Agus Hermanto, seorang guru honorer dari pelosok Banyuwangi, Jawa Timur, yang menarik perhatian. 

    Pasalnya, Agus rela menjemput anak didiknya agar tetap bisa sekolah. 

    Dedikasi Agus pun mendapat perhatian dari orang nomor satu di Banyuwangi, yakni Ipuk Fiestiandani.

    Bupati Banyuwangi tersebut, sempat mendatangi kediaman Agus pada Senin (5/5/2025).

    “Mas Agus adalah potret ketulusan. Masih muda, tapi pengabdiannya luar biasa. Di saat banyak orang seusianya mencari kenyamanan kerja, dia justru memilih tetap bertahan di daerah terpencil,” katanya saat mengunjungi kediaman Agus, dilansir TribunJatim-Timur.com.
    Sosok Agus Hermanto

    Agus Hermanto mengajar anak-anak di SMP 3 Satu Atap Wongsorejo, Dusun Pringgondani, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, sebuah kampung di pinggir kawasan hutan. 

    Rupanya, Agus sudah mengajar sejak tahun 2009.

    Saat ini, ia berstatus honorer. Meski demikian, Agus tetap tulus mengajar.

    Agus Hermanto rela melintasi jalanan berbatu dan menanjak, bahkan menempuh medan sulit untuk satu tujuan.

    Yakni, guna memastikan tidak ada anak desa yang putus sekolah hanya karena kendala biaya atau letak geografis.

    Pria berusia 36 tahun itu, bercerita menjadi guru bukan hanya soal mengajar. 

    Namun, kata Agus, lebih pada motivator, penggerak, sekaligus penjaga mimpi bagi anak-anak di daerah pelosok. 

    Dalam pembelajarannya, Agus membuka sesi dialog dengan siswa untuk mengetahui bagaimana keadaan anak didiknya. 

    “Pagi masuk kelas saya tidak langsung mengajar, ada sesi dialog dahulu. Bertanya apa kabarnya, bagaimana semangatnya, dan apakah ada kendala. Setelah itu baru pelajaran,” ucapnya.

    Bahkan, Agus pernah mendatangi rumah-rumah warga, membujuk orang tua agar mengizinkan anaknya bersekolah. 

    Tak jarang, ada siswa yang tidak masuk saat ujian. Sehingga, ia menjemputnya sendiri, membangunkan, menunggu hingga mandi.

    Meski kadang merasa lelah, Agus mengaku rasa itu akan hilang ketika melihat anak didiknya semangat belajar. 

    “Ngajar di pelosok itu capek, tapi begitu lihat anak-anak semangat belajar, hati ini rasanya hangat. Capeknya hilang,” ucap Agus.

    Diapresiasi Pejabat Setempat

    Kini, apa yang dilakukan Agus mendapat perhatian pemerintah. 

    Bupati Banyuwangi memberikan hadiah untuk Agus berupa Laptop. 

    Laptop tersebut, rencananya akan dimanfaatkan Agus untuk mengakses referensi, dan menjangkau dunia pendidikan yang lebih luas. 

    Menurut Ipuk Fiestiandani, perjuangan Agus bukan hanya soal mengajar, tapi tentang menyalakan harapan. 

    Agus dinilai sebagai teladan yang patut diapresiasi atas dedikasinya dalam mengabdi.

    “Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas dedikasi Mas Agus. Kami juga kian semangat untuk menjalankan berbagai program pendidikan, utamanya pengentasan anak putus sekolah,” kata Ipuk.

    Dari cerita Agus, lanjut Ipuk, pihaknya akan lebih mengoptimalkan berbagai program daerah untuk anak-anak putus sekolah. 

    Termasuk Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah (Garda Ampuh). 

    Program tersebut, bakal fokus menjaring anak putus sekolah dan membantunya kembali ke bangku sekolah melalui berbagai skema.

    Kisah Guru Antar Jemput Siswa di Bangkalan, Madura

    Sebelumnya, ada juga yang rela antar jemput siswanya agar bisa sekolah.

    Ia adalah Sulasmiyati, dikenal sebagai sosok guru yang memberikan layanan antar jemput siswa dalam beberapa tahun terakhir.

    Ibu berusia 45 tahun itu, menggunakan kendaraan dorkas bekas, berkeliling lintas kelurahan hanya untuk menjemput siswa-siswi kelas 1 SDN Kelurahan Pangeranan 1, Kota Bangkalan.

    Rutinitas antar jemput siswanya tersebut, telah dilakukan Sulasmiyati saat dirinya mulai mengajar di SDN Pangeranan 1 di tahun 2019.

    Kala itu, ia menggunakan sepeda motor untuk sarana antar jemput siswa.

    Di tengah perjalanan antar jemput, Sulasmiyati berkeinginan untuk memiliki sebuah kendaraan dorkas.

    Namun, karena keterbatasan ekonomi, keinginan tersebut hanya dirasa angan-angan belaka. 

    Meski kondisi pas-pasan tidak membuat Sulasmiyati patah arang.  

    “Dari situlah saya bertekad, sekaligus bernadzar untuk membeli kendaraan odong-odong (dorkas) apabila saya diterima sebagai P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak). Alhamdulillah Allah mencatat, saya diterima P3K di tahun 2023,” tuturnya.

    Meski kendaraan bekas, namun kala itu kondisi mesin dorkas milik Sulasmiyati masih layak berkeliling untuk antar jemput.

    Titik penjemputan diawali dari belakang pos polisi, Kampung Junok untuk menaikkan 5 orang siswa, sebagaimana dilansir TribunJatim.com.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Apresiasi Ipuk Terhadap Perjuangan Guru Muda yang Entaskan Anak Putus Sekolah di Pelosok Banyuwangi 

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribunjatim-timur.com/Aflahul Abidin, TribunJatim.com/Ahmad Faisol)

     

  • Kejari Jakbar sosialisasikan “Jaga Desa” kepada lurah dan operator

    Kejari Jakbar sosialisasikan “Jaga Desa” kepada lurah dan operator

    Selama anggaran itu bersumber dari APBN maka wajib untuk transparansi

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyosialisasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada lurah dan operator seluruh Jakarta Barat, Selasa.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Marjuki menyebut program tersebut bertujuan untuk memantau penggunaan dana desa, termasuk yang ada di kelurahan.

    “Selama anggaran itu bersumber dari APBN maka wajib untuk transparansi. Sesuai yang disampaikan Asisten Pemerintahan Setko Jakbar, jangan sampai para lurah menjadi objek pemeriksaan kejaksaan. Kalau bapak ibu mengisi aplikasi Jaga Desa, itu bisa dipantau langsung Jamintel Kejaksaan Agung,” ujar Marjuki di Jakarta, Selasa.

    Dalam waktu dekat, lanjut Marjuki, pimpinan Jaksa Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program “Jaga Desa”.

    “Apakah sudah berjalan? Apakah Kasi Intel yang tidak memberikan sosialisasi, atau teman-teman yang tidak mau menyambutnya,” kata dia.

    Adapun program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) tertuang dalam instruksi Kejaksaan Agung RI Nomor 5 Tahun 2023, tentang optimalisasi peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa.

    Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim menyebut program ini dibuat untuk memberikan pendampingan dan pengawasan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

    “Ini diupayakan agar pemanfaatan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga,” ucap dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemerasan Modus VCS, Pelaku Berpura-pura Jadi Sosok Wanita Cantik Via Aplikasi Bigo Live – Halaman all

    Pemerasan Modus VCS, Pelaku Berpura-pura Jadi Sosok Wanita Cantik Via Aplikasi Bigo Live – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya mengungkap cara pelaku pemerasan modus Video Call Sex (VCS) memperdaya korbannya.

    Dua pelaku kakak beradik berinisial MD (25) dan I (27) menyamar menjadi wanita cantik.

    Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menuturkan pelaku menyasar korban melalui aplikasi Bigo Live.

    “Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku MD ini adalah berawal dengan membuka aplikasi medsos Bigo lalu dia mengupload konten yang menarik,” ucapnya saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

    Berdasarkan keterangan pelaku, video wanita tersebut didapatnya dari media sosial.

    Pelaku mencatut profil wanita itu untuk melancarkan aksinya.

    “Pelaku mengutip video-video dari internet yang dia download dan itu dia gunakan diakunnya,” ucap Herman.

    Polisi baru berhasil menangkap MD (25), sedangkan sang kakak inisial I (27) melarikan diri.

    MD ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani LRG H Umar RT/RW 039/008 Kelurahan Sembilan Sepuluh Ulu Kecamatan Jakabaring Kota, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (25/4/2025) pukul 17.00 WIB.

    “Pelaku MD melakukan kejahatan bersama dengan saudara kandungnya, kakak laki-lakinya kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut karena pada saat ditangkap DPO ini tidak ada ditempat,” jelasnya.

    Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku berbuat tindak pidana pemerasan (sextortion) disertai oleh ancaman penyebaran konten eksplisit atau intim.

    Ketika korban sudah terpedaya, pelaku mengajak korban berkomunikasi lebih intens melalui Telegram.

    “Di saat itu pelaku dan korban melakukan video call sex tanpa sepengetahuan korban, kegiatan tersebut direkam oleh pelaku yang kemudian dijadikan untuk melakukan pemerasan,” tambahnya.

    Keterangan dari korban, pelaku melakukan pemerasan hingga Rp 2,5 juta. 

    Diketahui aksi pemerasan pelaku ini sudah berlangsung sejak 2024 dengan total keuntungan ratusan juta rupiah.

    Terhadap pelaku MD sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

    Dia dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) Jo Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam melawan berbagai kejahatan siber dan memastikan penegakkan hukum tetap terjaga di ruang digital.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat mohon selalu berhati-hati dalam melakukan aktifitas di ruang digital serta bijak memanfaatkan media sosial,” ujarnya.

    Perihal kasus pemerasan modus VCS, polisi mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap aplikasi kencan yang kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.